WhatsApp Icon

Mudahkan Kewajiban, BAZNAS Majalengka Fasilitasi Pembayaran Fidyah bagi Umat yang Berhalangan Puasa

04/03/2026  |  Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I

Bagikan:URL telah tercopy
Mudahkan Kewajiban, BAZNAS Majalengka Fasilitasi Pembayaran Fidyah bagi Umat yang Berhalangan Puasa

Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Majalengka

Memasuki bulan suci Ramadan, kewajiban menjalankan ibadah puasa menjadi prioritas bagi umat Muslim. Namun, syariat Islam memberikan keringanan (rukhsah) bagi mereka yang memiliki hambatan fisik tertentu untuk menggantinya dengan Fidyah.

Guna membantu masyarakat menunaikan kewajiban tersebut dengan praktis dan tepat sasaran, BAZNAS Kabupaten Majalengka membuka layanan penyaluran fidyah secara profesional dan transparan.

Siapa Saja yang Wajib Membayar Fidyah?

Fidyah merupakan solusi ibadah bagi umat yang tidak mampu lagi menjalankan puasa dan tidak mungkin menggantinya di hari lain (qadha). Kriteria tersebut meliputi:

  • Orang tua renta yang fisiknya tidak lagi kuat berpuasa.

  • Orang sakit menahun yang tidak memiliki harapan sembuh untuk berpuasa kembali.

  • Ibu hamil atau menyusui yang memiliki udzur syar'i (khawatir akan kesehatan diri atau bayinya) sesuai dengan ketentuan ulama.

Mengapa Melalui BAZNAS Majalengka?

Menunaikan fidyah melalui lembaga resmi seperti BAZNAS memastikan bahwa niat ibadah Anda dikelola dengan standar manajemen yang baik. BAZNAS Kabupaten Majalengka berkomitmen mengonversi dana fidyah menjadi makanan bergizi yang didistribusikan langsung kepada kaum dhuafa di wilayah Majalengka.

"Kami memastikan setiap rupiah fidyah yang dititipkan dikelola secara transparan dan tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan," tulis pernyataan resmi BAZNAS Majalengka.


Kemudahan Layanan Pembayaran

Masyarakat kini tidak perlu bingung mencari penerima fidyah secara mandiri. Selain melalui pemindaian QRIS, BAZNAS Majalengka menyediakan berbagai kanal transfer melalui rekening resmi (a.n. BAZNAS Kab. Majalengka):

Bank Nomor Rekening
bjb Syariah 5190251578128
bjb 0132053634100
BRI 004601002688563
BSI 7313997272

Informasi Lebih Lanjut

Untuk mempermudah proses konfirmasi dan mendapatkan informasi detail mengenai besaran fidyah tahun ini, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi di:

???? kabmajalengka.baznas.go.id/bayarzakat

Mari raih keberkahan Ramadan dengan berbagi kepada sesama. Jangan tunda kewajiban Anda, sucikan harta dan bantu ringankan beban saudara kita yang membutuhkan.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat