WhatsApp Icon

Optimalkan Pendayagunaan ZIS, BAZNAS Majalengka Perkuat Akuntabilitas di Kampung Zakat Randegan Kulon

12/05/2026  |  Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I.

Bagikan:URL telah tercopy
Optimalkan Pendayagunaan ZIS, BAZNAS Majalengka Perkuat Akuntabilitas di Kampung Zakat Randegan Kulon

Dokumentasi Tim Media BAZNAS Kabupaten Majalengka

MAJALENGKA Dalam rangka memperkuat tata kelola dana umat yang transparan dan tepat sasaran, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka melaksanakan kunjungan monitoring dan evaluasi (monev) strategis ke Kampung Zakat Desa Randegan Kulon, Kecamatan Jatitujuh, Selasa (12/05/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Majalengka, Uju Juhara, S.Pd., didampingi Dewan Pengawas BAZNAS Kabupaten Majalengka, Drs. H. Nursiwanjaya, serta Staf Divisi Pengumpulan, Wahyudin, M.Pd. Agenda ini menjadi bagian dari komitmen lembaga dalam memastikan setiap dana Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) yang dititipkan muzakki bertransformasi menjadi program pemberdayaan yang berdampak nyata.

Implementasi Prinsip 3 Aman Dalam kunjungannya, tim BAZNAS melakukan koordinasi intensif dengan jajaran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Randegan Kulon. Uju Juhara menekankan bahwa pengelolaan ZIS harus berpegang teguh pada prinsip "3 Aman", yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

"Monitoring ini bukan sekadar validasi data, melainkan upaya kita untuk menjaga marwah lembaga dan kepercayaan umat. Kita ingin memastikan bahwa sinergi antara BAZNAS Kabupaten dan UPZ Desa berjalan selaras demi memberikan pelayanan terbaik bagi para mustahik," ujar Uju Juhara di sela kegiatan.

Validasi dan Dampak Ekonomi Terdapat tiga poin utama yang menjadi fokus dalam evaluasi di Desa Randegan Kulon:

  1. Validasi Penerima Manfaat (Mustahik): Memastikan bantuan menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan guna meningkatkan taraf hidup dan martabat kemanusiaan.

  2. Integritas Pengelolaan: Memberikan arahan kepada pengelola UPZ agar senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme dan transparansi sebagai bentuk pertanggungjawaban duniawi maupun ukhrawi.

  3. Evaluasi Program Produktif: Mengukur efektivitas program Kampung Zakat dalam mendorong kemandirian ekonomi keluarga prasejahtera melalui intervensi bantuan yang bersifat produktif dan berkelanjutan.

Mengajak Keberkahan Melalui Zakat Zakat merupakan instrumen penting dalam ajaran Islam untuk mengikis kesenjangan sosial. Setiap rupiah yang disalurkan melalui lembaga resmi akan dikelola secara terukur untuk menolong yatim dhuafa, lansia, serta penggerak ekonomi lemah di pelosok Majalengka.

Harta yang dizakatkan tidak akan berkurang, melainkan tumbuh menjadi keberkahan yang menyucikan jiwa. BAZNAS Kabupaten Majalengka mengetuk pintu hati para muzakki dan munfiq untuk terus konsisten menyalurkan ZIS melalui lembaga resmi guna mewujudkan masyarakat yang lebih berdaya dan sejahtera.

Salurkan ZIS Anda melalui BAZNAS Kabupaten Majalengka: Amanah, Transparan, dan Profesional.

#MajalengkaLangkungSae #BAZNASMajalengka #KampungZakat #DesaRandeganKulon #ZakatTumbuhBermanfaat #NikmatBerzakat #PilihanPertamaPembayarZakat #Jatitujuh

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →