Optimalkan Zakat Profesi, Baznas Gandeng Pemkab Majalengka Sosialisasikan Perbup No. 92 Tahun 2025
12/01/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Optimalkan Zakat Profesi, Baznas Gandeng Pemkab Majalengka Sosialisasikan Perbup No. 92 Tahun 2025
Bertempat di Aula Baznas Kabupaten Majalengka, Pemerintah Kabupaten Majalengka merayakan sosialisasi krusial terkait tata kelola dana umat pada Senin (12/01/2026). Acara ini digambarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 92 Tahun 2025 tentang Pembinaan, Pengawasan, dan Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL).
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka, Aeron Randi, AP, MP , dan dihadiri oleh para Bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dinas, serta Instansi se-Kabupaten Majalengka.
Memperkuat Regulasi dan Sinergi
Dalam sambutannya, Ketua Baznas Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb. , menekankan bahwa lahirnya Perbup ini merupakan tonggak baru dalam regulasi regulasi zakat di Majalengka.
“Kami berharap Perbup No. 92 Tahun 2025 ini menjadi daya dukung sekaligus pegangan bagi kita semua. Dengan aturan yang jelas, pengelolaan zakat di setiap instansi diharapkan lebih meningkat, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar H. Agus.
Mewujudkan Majalengka "Langkung Sae"
Senada dengan hal tersebut, Sekda Majalengka, Aeron Randi , dalam Arahan pembukaannya menyampaikan bahwa optimalisasi zakat profesi di lingkungan OPD bukan sekedar kewajiban, melainkan instrumen pembangunan daerah.
Ia berharap melalui program pemberdayaan umat yang dikelola dari zakat ini, visi Pemerintah Daerah dapat terakselerasi. “Semoga ini menjadi daya dukung nyata dalam mewujudkan cita-cita Kabupaten Majalengka agar ke depan bisa Langkung Sae (lebih baik),” tegasnya.
Paparan Narasumber
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber berkompeten yang juga merupakan tim perumus Perbup tersebut, di antaranya:
-
Yusanto Wibowo, S.IP., MP (Asisten Daerah 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat).
-
Para Wakil Ketua Baznas Kabupaten Majalengka .
Materi yang disampaikan meliputi teknis pengelolaan ZIS-DSKL hingga strategi optimalisasi zakat profesi agar lebih tepat sasaran dan sesuai dengan syariat serta regulasi negara.
#Zakat #Majalengka #Baznas #OpdMajalengka #ZakatProfesi #MajalengkaLangkungSae #SosialisasiPerbup
Berita Lainnya
Lepas Kloter KJT-06, Ketua BAZNAS Majalengka: Fokus Ibadah, Jaga Kesehatan, dan Raih Kemabruran
Kenapa Orang Tua Menghukumku Saat Tidak Faham Pelajaran di Sekolah?
Menemukan Solusi di Balik Kalam Ilahi: Al-Qur’an sebagai Sumber Motivasi dan Penawar Jiwa
Misteri Terkabulnya Doa: Menemukan Perantara Langit Melalui Kebaikan untuk Sesama
Sinergi Membangun Pendidikan, BAZNAS Majalengka Hadiri KONKERKAB I PGRI Kabupaten Majalengka
Optimalkan Layanan Digital, BAZNAS Majalengka dan BSI Lakukan Aktivasi CUZ
Getaran Sholawat: Saat Nama Kita Disebut di Hadapan Baginda Rasulullah SAW
Ilmu, Harta, dan Senjata sang Pendekar: Mengapa Beraksi Lebih Utama daripada Sekadar Memiliki?
Apresiasi Capaian Pemkab Majalengka, BAZNAS Komitmen Dukung Tata Kelola Lingkungan Berkelanjutan
Momen Emosional di Reuni Akbar MAN Talaga: Ketua BAZNAS Majalengka Pulang Kampung, Salurkan Beasiswa Pendidikan
Pelepasan Calon Jemaah Haji 1447 H: Ketua BAZNAS Majalengka Turut Antar Tamu Allah ke Tanah Suci
Ketua BAZNAS Majalengka Hadiri Kolaborasi Program Prioritas Presiden Bersama Mensos RI di GGM Talaga Manggung
Kolaborasi Strategis: Ketua BAZNAS Majalengka Dampingi Mensos Gus Ipul dan Bupati Eman Tinjau SRMP 34
Memaknai Kebodohan dan Adab Menghadapinya Menurut Al-Qur'an
Mengobati Sariawan Hati: Menemukan Kembali Kelezatan Berislam

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →