Optimalkan Zakat Profesi, Baznas Gandeng Pemkab Majalengka Sosialisasikan Perbup No. 92 Tahun 2025
12/01/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Optimalkan Zakat Profesi, Baznas Gandeng Pemkab Majalengka Sosialisasikan Perbup No. 92 Tahun 2025
Bertempat di Aula Baznas Kabupaten Majalengka, Pemerintah Kabupaten Majalengka merayakan sosialisasi krusial terkait tata kelola dana umat pada Senin (12/01/2026). Acara ini digambarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 92 Tahun 2025 tentang Pembinaan, Pengawasan, dan Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL).
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka, Aeron Randi, AP, MP , dan dihadiri oleh para Bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dinas, serta Instansi se-Kabupaten Majalengka.
Memperkuat Regulasi dan Sinergi
Dalam sambutannya, Ketua Baznas Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb. , menekankan bahwa lahirnya Perbup ini merupakan tonggak baru dalam regulasi regulasi zakat di Majalengka.
“Kami berharap Perbup No. 92 Tahun 2025 ini menjadi daya dukung sekaligus pegangan bagi kita semua. Dengan aturan yang jelas, pengelolaan zakat di setiap instansi diharapkan lebih meningkat, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar H. Agus.
Mewujudkan Majalengka "Langkung Sae"
Senada dengan hal tersebut, Sekda Majalengka, Aeron Randi , dalam Arahan pembukaannya menyampaikan bahwa optimalisasi zakat profesi di lingkungan OPD bukan sekedar kewajiban, melainkan instrumen pembangunan daerah.
Ia berharap melalui program pemberdayaan umat yang dikelola dari zakat ini, visi Pemerintah Daerah dapat terakselerasi. “Semoga ini menjadi daya dukung nyata dalam mewujudkan cita-cita Kabupaten Majalengka agar ke depan bisa Langkung Sae (lebih baik),” tegasnya.
Paparan Narasumber
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber berkompeten yang juga merupakan tim perumus Perbup tersebut, di antaranya:
-
Yusanto Wibowo, S.IP., MP (Asisten Daerah 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat).
-
Para Wakil Ketua Baznas Kabupaten Majalengka .
Materi yang disampaikan meliputi teknis pengelolaan ZIS-DSKL hingga strategi optimalisasi zakat profesi agar lebih tepat sasaran dan sesuai dengan syariat serta regulasi negara.
#Zakat #Majalengka #Baznas #OpdMajalengka #ZakatProfesi #MajalengkaLangkungSae #SosialisasiPerbup
Berita Lainnya
Melalui TP.PKK Argapura, BAZNAS Majalengka ajak pelaku usaha berinfaq untuk jalan kebermanfaatan
Keranda untuk Kebaikan: BAZNAS Majalengka Dukung Pelayanan Umat di Masjid Al Mubarok
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan PHBI untuk MWC NU Sukahaji
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Sarana Keagamaan untuk Musholla Al-Bayyinah
H. Agus Asri Sabana: Balai Ternak BAZNAS Harus Melahirkan Kebermanfaatan Berkelanjutan
Eye Rayadi Warga sindangkasih terima bantuan Kesehatan BAZNAS Kabupaten Majalengka
Eti Rohaeti Terima Modal Usaha dari BAZNAS Majalengka, Ikhtiar Wujudkan Kemandirian Ekonomi
Bupati Eman Suherman: Beasiswa Vokasi BAZNAS Buka Jalan Mustahik Menuju Dunia Kerja
Dukung Bakti Sosial Mahasiswa YPIB di Nunukbaru, BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan
Silaturahmi di Hari Bahagia, Ketua BAZNAS Majalengka Hadiri Pernikahan Putri Ketua BAZNAS Kuningan
Donasi untuk NTT Tembus Rp161,6 Juta, BAZNAS Majalengka Terus Perkuat Solidaritas Kemanusiaan
Madsuri Ependi, Sosok yang Pernah Mengabdi di BAZNAS Majalengka Berpulang
HMI KOHATI Majalengka Resmi Emban Amanah Baru, BAZNAS Sampaikan Pesan Pengabdian
Dari Silaturahmi Menjadi Aksi, BAZNAS Majalengka Dorong Mustahik Naik Kelas Lewat Beasiswa Vokasi
Dari Zakat Menjadi Hunian yang Lebih Layak, BAZNAS Majalengka Bantu Ading Warga Banyusari

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →