Penghujung Ramadan Berkah: BAZNAS Majalengka Terima Zakat Mal Rp20 Juta dari Owner TB Cahaya Baru 6
20/03/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Majalengka
MAJALENGKA Mengakhiri bulan suci Ramadan 1447 H dengan semangat berbagi, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka menerima setoran Zakat Mal dalam jumlah signifikan pada hari terakhir Ramadan, Jumat (20/03/2026).
Zakat sebesar Rp20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah) tersebut diserahkan langsung oleh H. Heri Syaripudin, tokoh pengusaha sekaligus pemilik (Owner) TB Cahaya Baru 6 Kecamatan Kasokandel.
Komitmen Pengusaha untuk Kesejahteraan Umat
Penyerahan zakat berlangsung secara khidmat di Kantor BAZNAS Kabupaten Majalengka. diterima langsung oleh petugas Kadiv Reatail dan Fundraising Iwan Setiawan, E. Sulaeman dan Kepala Kesekretariatan Iwan S. Anwar . H. Heri Syaripudin menyampaikan bahwa penunaian zakat ini merupakan kewajiban agama sekaligus bentuk syukur atas kelancaran usaha yang dijalankannya selama ini.
"Alhamdulillah, di hari terakhir Ramadan ini kami dapat menunaikan kewajiban Zakat Mal. Kami mempercayakan penyalurannya melalui BAZNAS Majalengka agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh saudara-saudara kita yang membutuhkan di wilayah Majalengka," ujar H. Heri.
Apresiasi BAZNAS Majalengka
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Majalengka menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kepercayaan yang diberikan oleh Owner TB Cahaya Baru 6.
-
Transparansi: BAZNAS menjamin penyaluran zakat akan dilakukan secara tepat sasaran sesuai dengan syariat Islam dan prinsip 3 Aman (Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI).
-
Dampak Sosial: Dana zakat mal ini akan dialokasikan untuk berbagai program unggulan BAZNAS, mulai dari bantuan kemanusiaan, pemberdayaan ekonomi, hingga beasiswa pendidikan bagi mustahik di Kabupaten Majalengka.
-
Teladan: Langkah H. Heri Syaripudin diharapkan menjadi inspirasi bagi para pengusaha lain di wilayah Kasokandel dan sekitarnya untuk senantiasa membersihkan harta melalui zakat.
Tentang BAZNAS Majalengka: BAZNAS Kabupaten Majalengka adalah lembaga resmi negara yang diberikan tugas dan fungsi menghimpun serta menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di tingkat Kabupaten Majalengka.
Berita Lainnya
Hari Puisi Indonesia, BAZNAS Kabupaten Majalengka Ajak Teladani Nilai Keislaman dan Kemanusiaan Chairil Anwar
BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan Kesehatan kepada Dede Ramadhani Warga Desa Leuwiseeng
BAZNAS Majalengka Bersama CSR PT Diamond Internasional Indonesia Tebar Senyum untuk 100 Anak Yatim dan Dhuafa Melalui Program Back To School 2026
Membayar Zakat Melalui BAZNAS Resmi Lebih Aman, Transparan, dan Tepat Sasaran
BAZNAS Majalengka Lanjutkan Survei RLHB di Desa Batujaya, Pastikan Kesiapan Penerima Bantuan
Zakat Perdagangan Dihitung dari Omzet atau Keuntungan? Ini Penjelasan Resmi BAZNAS
Ketua BAZNAS Majalengka: Kolaborasi Adalah Jalan Menghadirkan Keberkahan dan Membangun Generasi Masa Depan
Jumat Berbagi BAZNAS Majalengka Hadirkan Senyum Jamaah, Ketua BAZNAS Pimpin Langsung Aksi Berbagi di Masjid Al Abror
Mengapa Zakat Penting untuk Mengurangi Kemiskinan? BAZNAS Majalengka Dorong Pemberdayaan Mustahik Berkelanjutan
Bupati Majalengka Apresiasi Sinergi BAZNAS dan CSR PT Diamond, Dorong Semakin Banyak "Kasaean-Kasaean" untuk Masyarakat
Cara Menghitung Zakat Usaha Online dan Toko Digital, Panduan Resmi BAZNAS Kabupaten Majalengka
Amalan Pembuka Rezeki di Bulan Safar yang Dianjurkan Rasulullah
Refleksi Hari Mangrove Sedunia: BAZNAS Kabupaten Majalengka Dorong Zakat Hijau demi Kelestarian Umat dan Lingkungan
Hari Perawatan Diri Internasional 2026: Menjaga Diri adalah Amanah, Berbagi kepada Sesama adalah Ibadah
Peran Zakat dalam Membantu Korban Bencana dan Krisis Kemanusiaan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →