WhatsApp Icon

Penghujung Ramadan Berkah: BAZNAS Majalengka Terima Zakat Mal Rp20 Juta dari Owner TB Cahaya Baru 6

20/03/2026  |  Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I

Bagikan:URL telah tercopy
Penghujung Ramadan Berkah: BAZNAS Majalengka Terima Zakat Mal Rp20 Juta dari Owner TB Cahaya Baru 6

Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Majalengka

MAJALENGKA Mengakhiri bulan suci Ramadan 1447 H dengan semangat berbagi, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka menerima setoran Zakat Mal dalam jumlah signifikan pada hari terakhir Ramadan, Jumat (20/03/2026).

Zakat sebesar Rp20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah) tersebut diserahkan langsung oleh H. Heri Syaripudin, tokoh pengusaha sekaligus pemilik (Owner) TB Cahaya Baru 6 Kecamatan Kasokandel.

Komitmen Pengusaha untuk Kesejahteraan Umat

Penyerahan zakat berlangsung secara khidmat di Kantor BAZNAS Kabupaten Majalengka. diterima langsung oleh petugas Kadiv Reatail dan Fundraising Iwan Setiawan, E. Sulaeman dan Kepala Kesekretariatan Iwan S. Anwar . H. Heri Syaripudin menyampaikan bahwa penunaian zakat ini merupakan kewajiban agama sekaligus bentuk syukur atas kelancaran usaha yang dijalankannya selama ini.

"Alhamdulillah, di hari terakhir Ramadan ini kami dapat menunaikan kewajiban Zakat Mal. Kami mempercayakan penyalurannya melalui BAZNAS Majalengka agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh saudara-saudara kita yang membutuhkan di wilayah Majalengka," ujar H. Heri.

Apresiasi BAZNAS Majalengka

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Majalengka menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kepercayaan yang diberikan oleh Owner TB Cahaya Baru 6.

  • Transparansi: BAZNAS menjamin penyaluran zakat akan dilakukan secara tepat sasaran sesuai dengan syariat Islam dan prinsip 3 Aman (Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI).

  • Dampak Sosial: Dana zakat mal ini akan dialokasikan untuk berbagai program unggulan BAZNAS, mulai dari bantuan kemanusiaan, pemberdayaan ekonomi, hingga beasiswa pendidikan bagi mustahik di Kabupaten Majalengka.

  • Teladan: Langkah H. Heri Syaripudin diharapkan menjadi inspirasi bagi para pengusaha lain di wilayah Kasokandel dan sekitarnya untuk senantiasa membersihkan harta melalui zakat.


Tentang BAZNAS Majalengka: BAZNAS Kabupaten Majalengka adalah lembaga resmi negara yang diberikan tugas dan fungsi menghimpun serta menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di tingkat Kabupaten Majalengka.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →