Penyerahan Bantuan UMKM a.n. Bapak U. Muhyidin Desa Sindanghurip Kecamatan Bantarujeg
09/12/2025 | Penulis: Mahmud Abdur Rohman
Penyerahan Bantuan UMKM a.n. Bapak U. Muhyidin Desa Sindanghurip Kecamatan Bantarujeg
Baznas Kabupaten Majalengka kembali menyalurkan bantuan modal usaha kepada pelaku UMKM atas nama Bapak U. Muhyidin, warga Desa Sindanghurip, Kecamatan Bantarujeg. Bantuan ini diberikan sebagai upaya untuk mendukung pengembangan usaha kecil serta meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.
Penyerahan bantuan diharapkan dapat membantu penerima dalam mengembangkan usahanya, meningkatkan produktivitas, serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan keluarga. Baznas Kabupaten Majalengka terus berkomitmen mendorong pertumbuhan UMKM sebagai salah satu pilar penguatan ekonomi umat.
Berita Lainnya
Jumat Berbagi BAZNAS Majalengka Hadirkan Senyum Jamaah, Ketua BAZNAS Pimpin Langsung Aksi Berbagi di Masjid Al Abror
Peran Zakat dalam Membantu Korban Bencana dan Krisis Kemanusiaan
Refleksi Hari Mangrove Sedunia: BAZNAS Kabupaten Majalengka Dorong Zakat Hijau demi Kelestarian Umat dan Lingkungan
BAZNAS Kabupaten Majalengka Ucapkan Selamat Hari Lahir Program Keluarga Harapan (PKH) ke-19, Perkuat Sinergi Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat
BAZNAS Kabupaten Majalengka Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Korban Musibah Robohnya Videotron Akibat Angin Kencang
Santri Sekolah Cendekia BAZNAS Harumkan Jawa Barat di Forum Pelajar Indonesia 2026
Mengapa Zakat Penting untuk Mengurangi Kemiskinan? BAZNAS Majalengka Dorong Pemberdayaan Mustahik Berkelanjutan
BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan Kesehatan kepada Dede Ramadhani Warga Desa Leuwiseeng
Amalan Pembuka Rezeki di Bulan Safar yang Dianjurkan Rasulullah
BAZNAS RI Buka Jalan Ikhtiar Mustahik Bekerja di Jepang, BAZNAS Majalengka Siap Tangkap Peluang untuk Wujudkan Majalengka Langkung Sae
Hari Puisi Indonesia, BAZNAS Kabupaten Majalengka Ajak Teladani Nilai Keislaman dan Kemanusiaan Chairil Anwar
Ketua BAZNAS Majalengka: Kolaborasi Adalah Jalan Menghadirkan Keberkahan dan Membangun Generasi Masa Depan
Zakat Perdagangan Dihitung dari Omzet atau Keuntungan? Ini Penjelasan Resmi BAZNAS
Cara Menghitung Zakat Usaha Online dan Toko Digital, Panduan Resmi BAZNAS Kabupaten Majalengka
Membayar Zakat Melalui BAZNAS Resmi Lebih Aman, Transparan, dan Tepat Sasaran

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →