WhatsApp Icon

Perkuat Kepemimpinan Kolaboratif, Wakil Ketua I BAZNAS Majalengka Ikuti BCL 2026 di Bandung

16/10/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka

Bagikan:URL telah tercopy
Perkuat Kepemimpinan Kolaboratif, Wakil Ketua I BAZNAS Majalengka Ikuti BCL 2026 di Bandung

Perkuat Kepemimpinan Kolaboratif, Wakil Ketua I BAZNAS Majalengka Ikuti BCL 2026 di Bandung

MAJALENGKA — Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka, H. Muhammad Ridwan, S.Ag., M.Si., mengikuti rangkaian kegiatan BAZNAS Collaborative Leadership (BCL) 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut berlangsung pada 16–18 Oktober 2026 di Balai Diklat Keagamaan Bandung, Jalan Soekarno Hatta No. 716, Babakan Penghulu, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, Jawa Barat. Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas kepemimpinan dan mendorong transformasi pengelolaan zakat yang lebih kolaboratif, profesional, serta berorientasi pada pemberdayaan umat.

Keikutsertaan BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat perspektif kepemimpinan di bidang pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), sekaligus mendorong pengelolaan dana umat agar semakin efektif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Dorong Transformasi Pengelolaan Zakat

BAZNAS Collaborative Leadership 2026 merupakan agenda strategis yang dilaksanakan melalui kerja sama Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Pusat Pengembangan Kompetensi Kementerian Agama.

Program ini diarahkan untuk memperkuat kualitas kepemimpinan dalam ekosistem pengelolaan zakat, khususnya melalui pendekatan kolaboratif antara regulator, pengelola zakat, dan pemangku kepentingan terkait.

Salah satu fokus utamanya ialah mendorong pergeseran pendekatan pengelolaan ZIS dari pola bantuan yang bersifat karitatif atau memenuhi kebutuhan sesaat menuju program pemberdayaan yang berkelanjutan. Melalui pendekatan tersebut, mustahik diharapkan tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kapasitas, mengembangkan potensi ekonomi, dan membangun kemandirian.

Bagi BAZNAS, transformasi tersebut membutuhkan kepemimpinan yang mampu menghubungkan potensi penghimpunan dana zakat dengan program pendistribusian dan pendayagunaan yang tepat sasaran, terukur, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Selaraskan Pengelolaan Zakat dengan Agenda Pembangunan

Selain penguatan kepemimpinan, BCL 2026 menekankan pentingnya penyelarasan kebijakan pengelolaan zakat dengan arah pembangunan nasional, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Penyelarasan tersebut penting agar zakat dapat berkontribusi lebih luas dalam menjawab berbagai persoalan sosial, seperti kemiskinan, keterbatasan akses pendidikan, penguatan ekonomi masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan kelompok rentan.

Dalam konteks daerah, penguatan tata kelola zakat juga membuka ruang bagi pengembangan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Potensi zakat yang dihimpun dari para muzaki dapat diarahkan untuk mendukung program pemberdayaan mustahik dengan memperhatikan kebutuhan, karakteristik, serta potensi ekonomi daerah.

Perkuat Kolaborasi dan Akuntabilitas Kelembagaan

Aspek lain yang menjadi perhatian dalam BCL 2026 ialah penguatan kepemimpinan transformatif, transparansi, dan akuntabilitas kelembagaan. Sinergi antara Kementerian Agama sebagai regulator dan BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat menjadi salah satu unsur penting dalam membangun ekosistem zakat yang semakin kuat.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi kebijakan, meningkatkan kualitas tata kelola, serta mendorong pengelolaan dana ZIS yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Bagi BAZNAS Kabupaten Majalengka, penguatan kapasitas kepemimpinan ini relevan dengan upaya meningkatkan kualitas penghimpunan ZIS, memperluas partisipasi masyarakat dalam berzakat, serta membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana umat.

Pengumpulan zakat yang didukung tata kelola yang baik menjadi fondasi penting agar dana yang dititipkan para muzaki dapat dihimpun secara optimal dan dimanfaatkan sesuai ketentuan syariat serta peraturan perundang-undangan.

Membangun Kepemimpinan untuk Kemanfaatan Umat

Partisipasi H. Muhammad Ridwan dalam BCL 2026 menjadi bagian dari penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan BAZNAS Kabupaten Majalengka. Pengetahuan dan perspektif kepemimpinan kolaboratif yang diperoleh melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja kelembagaan, terutama dalam bidang pengumpulan ZIS.

Pada akhirnya, pengelolaan zakat tidak hanya berkaitan dengan penghimpunan dana, tetapi juga menyangkut amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi umat.

Melalui penguatan kepemimpinan, kolaborasi lintas lembaga, serta tata kelola yang transparan dan akuntabel, BAZNAS Kabupaten Majalengka terus berupaya mendukung terwujudnya pengelolaan zakat yang berdaya guna, berkelanjutan, dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →