Perkuat Tata Kelola Aset, BAZNAS Majalengka Lakukan Penertiban Tanah dan Wakaf
02/03/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Ketua Baznas Majalengka Bersama Notaris Lakukan Penertiban Tanah dan Wakaf
MAJALENGKA Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka terus berkomitmen menjaga amanah umat melalui pengamanan legalitas aset. Pada hari ini, Senin (02/03/2026), Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., secara resmi memimpin proses penertiban aset tanah milik BAZNAS serta aset wakaf yang dikelola oleh lembaga tersebut.
Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Ketua BAZNAS ini dilakukan melalui koordinasi hukum formal dengan menggandeng notaris Raka Bintang Gumilang, S.H., M.Kn.
Transparansi dan Kepastian Hukum
Penertiban ini bertujuan untuk memastikan seluruh aset yang dimiliki maupun dikelola oleh BAZNAS Majalengka memiliki kekuatan hukum yang tetap. Hal ini dianggap krusial untuk menghindari sengketa di masa depan serta memaksimalkan potensi manfaat aset bagi masyarakat luas.
"Penertiban legalitas ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada muzaki dan wakif. Kami ingin memastikan setiap jengkal tanah yang diamanahkan ke BAZNAS terjaga dengan baik secara administrasi maupun fisik," ujar H. Agus Asri Sabana di sela-sela kegiatan.
Langkah Strategis BAZNAS
Beberapa poin utama dalam penertiban aset kali ini meliputi:
-
Validasi Dokumen: Pemeriksaan ulang sertifikat dan akta hibah/wakaf.
-
Legalitas Notariil: Penandatanganan dokumen pendukung untuk pemutakhiran data aset.
-
Inventarisasi: Pendataan ulang titik lokasi aset tanah agar lebih terorganisir.
Langkah ini juga sejalan dengan visi BAZNAS untuk menjadi lembaga pengelola zakat yang amanah, transparan, dan profesional. Dengan status hukum yang jelas, aset-aset tersebut nantinya dapat dikembangkan melalui program-program produktif yang langsung menyentuh kepentingan umat di Kabupaten Majalengka.
Berita Lainnya
BAZNAS RI Buka Jalan Ikhtiar Mustahik Bekerja di Jepang, BAZNAS Majalengka Siap Tangkap Peluang untuk Wujudkan Majalengka Langkung Sae
Hari Puisi Indonesia, BAZNAS Kabupaten Majalengka Ajak Teladani Nilai Keislaman dan Kemanusiaan Chairil Anwar
BAZNAS Kabupaten Majalengka Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Korban Musibah Robohnya Videotron Akibat Angin Kencang
Peran Zakat dalam Membantu Korban Bencana dan Krisis Kemanusiaan
Mengapa Zakat Penting untuk Mengurangi Kemiskinan? BAZNAS Majalengka Dorong Pemberdayaan Mustahik Berkelanjutan
Hari Perawatan Diri Internasional 2026: Menjaga Diri adalah Amanah, Berbagi kepada Sesama adalah Ibadah
Amalan Pembuka Rezeki di Bulan Safar yang Dianjurkan Rasulullah
Jumat Berbagi BAZNAS Majalengka Hadirkan Senyum Jamaah, Ketua BAZNAS Pimpin Langsung Aksi Berbagi di Masjid Al Abror
Bupati Majalengka Apresiasi Sinergi BAZNAS dan CSR PT Diamond, Dorong Semakin Banyak "Kasaean-Kasaean" untuk Masyarakat
Membayar Zakat Melalui BAZNAS Resmi Lebih Aman, Transparan, dan Tepat Sasaran
Zakat Perdagangan Dihitung dari Omzet atau Keuntungan? Ini Penjelasan Resmi BAZNAS
Santri Sekolah Cendekia BAZNAS Harumkan Jawa Barat di Forum Pelajar Indonesia 2026
BAZNAS Majalengka Bersama CSR PT Diamond Internasional Indonesia Tebar Senyum untuk 100 Anak Yatim dan Dhuafa Melalui Program Back To School 2026
BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan Kesehatan kepada Dede Ramadhani Warga Desa Leuwiseeng
BAZNAS Majalengka Lanjutkan Survei RLHB di Desa Batujaya, Pastikan Kesiapan Penerima Bantuan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →