WhatsApp Icon

Perkuat Tata Kelola Aset, BAZNAS Majalengka Lakukan Penertiban Tanah dan Wakaf

02/03/2026  |  Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I

Bagikan:URL telah tercopy
Perkuat Tata Kelola Aset, BAZNAS Majalengka Lakukan Penertiban Tanah dan Wakaf

Ketua Baznas Majalengka Bersama Notaris Lakukan Penertiban Tanah dan Wakaf

MAJALENGKA Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka terus berkomitmen menjaga amanah umat melalui pengamanan legalitas aset. Pada hari ini, Senin (02/03/2026), Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., secara resmi memimpin proses penertiban aset tanah milik BAZNAS serta aset wakaf yang dikelola oleh lembaga tersebut.

Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Ketua BAZNAS ini dilakukan melalui koordinasi hukum formal dengan menggandeng notaris Raka Bintang Gumilang, S.H., M.Kn.

Transparansi dan Kepastian Hukum

Penertiban ini bertujuan untuk memastikan seluruh aset yang dimiliki maupun dikelola oleh BAZNAS Majalengka memiliki kekuatan hukum yang tetap. Hal ini dianggap krusial untuk menghindari sengketa di masa depan serta memaksimalkan potensi manfaat aset bagi masyarakat luas.

"Penertiban legalitas ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada muzaki dan wakif. Kami ingin memastikan setiap jengkal tanah yang diamanahkan ke BAZNAS terjaga dengan baik secara administrasi maupun fisik," ujar H. Agus Asri Sabana di sela-sela kegiatan.

Langkah Strategis BAZNAS

Beberapa poin utama dalam penertiban aset kali ini meliputi:

  • Validasi Dokumen: Pemeriksaan ulang sertifikat dan akta hibah/wakaf.

  • Legalitas Notariil: Penandatanganan dokumen pendukung untuk pemutakhiran data aset.

  • Inventarisasi: Pendataan ulang titik lokasi aset tanah agar lebih terorganisir.

Langkah ini juga sejalan dengan visi BAZNAS untuk menjadi lembaga pengelola zakat yang amanah, transparan, dan profesional. Dengan status hukum yang jelas, aset-aset tersebut nantinya dapat dikembangkan melalui program-program produktif yang langsung menyentuh kepentingan umat di Kabupaten Majalengka.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat