WhatsApp Icon

Permudah Masyarakat Menunaikan ZIS Secara Digital, BAZNAS dan LinkAja Syariah Hadirkan Fitur Kalkulator Zakat dan Menu BAZNAS

01/08/2026  |  Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I.

Bagikan:URL telah tercopy
Permudah Masyarakat Menunaikan ZIS Secara Digital, BAZNAS dan LinkAja Syariah Hadirkan Fitur Kalkulator Zakat dan Menu BAZNAS

Peluncuran Fitur Kalkulator Zakat dan Menu BAZNAS di aplikasi LinkAja Syariah

Majalengka, 31 Juli 2026  Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama LinkAja Syariah resmi menghadirkan Fitur Kalkulator Zakat dan Menu BAZNAS pada aplikasi LinkAja Syariah sebagai inovasi layanan digital yang memudahkan masyarakat menghitung sekaligus menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara praktis, aman, transparan, dan sesuai syariat Islam.

Peluncuran inovasi tersebut dilaksanakan di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, pada Kamis (30/7/2026). Acara tersebut dihadiri oleh Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. serta Direktur Utama PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) Yogi Rizkian Bahar sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat transformasi digital pengelolaan zakat nasional.

Melalui Fitur Kalkulator Zakat, masyarakat dapat menghitung kewajiban zakat secara akurat berdasarkan jenis zakat yang dipilih, seperti Zakat Penghasilan maupun Zakat Maal. Sementara itu, Menu BAZNAS memungkinkan pengguna menyalurkan zakat, infak, dan sedekah secara langsung kepada BAZNAS melalui satu aplikasi tanpa perlu berpindah platform.

Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., mengatakan bahwa transformasi digital menjadi strategi penting dalam memperluas akses masyarakat untuk menunaikan zakat sekaligus mengoptimalkan potensi penghimpunan dana ZIS nasional.

"Kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam menghadirkan layanan zakat yang semakin mudah, transparan, dan terpercaya. Dengan dukungan teknologi dari LinkAja Syariah, kami berharap semakin banyak masyarakat yang dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah secara tepat, sehingga potensi ZIS nasional dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan umat."

Direktur Utama PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), Yogi Rizkian Bahar, menegaskan bahwa kolaborasi tersebut selaras dengan komitmen LinkAja Syariah sebagai layanan pembayaran digital berbasis syariah yang terus menghadirkan inovasi untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah di Indonesia.

"Integrasi fitur Kalkulator Zakat dan Menu BAZNAS kami hadirkan agar masyarakat dapat menghitung sekaligus menunaikan zakat, infak, dan sedekah secara lebih praktis dalam satu aplikasi. Kami berharap kolaborasi ini semakin memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah sekaligus mendorong peningkatan penghimpunan dana sosial keagamaan untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat."

Menanggapi hadirnya inovasi tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., menyampaikan apresiasinya terhadap langkah strategis BAZNAS RI dan LinkAja Syariah dalam memperluas akses layanan zakat digital bagi masyarakat Indonesia.

"Digitalisasi layanan zakat merupakan kebutuhan di era modern. Kehadiran Fitur Kalkulator Zakat dan Menu BAZNAS di LinkAja Syariah menjadi solusi yang memudahkan masyarakat untuk menghitung dan menunaikan zakat, infak, serta sedekah kapan pun dan di mana pun. Kami mengajak masyarakat Kabupaten Majalengka untuk memanfaatkan layanan digital ini sebagai bagian dari ikhtiar membangun budaya berzakat yang semakin mudah, aman, transparan, dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat." ujar H. Agus Asri Sabana.

Menurutnya, kemudahan layanan digital diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi sehingga pengelolaan dana ZIS semakin profesional, akuntabel, dan tepat sasaran.

Kolaborasi antara BAZNAS dan LinkAja Syariah juga memperkuat peran teknologi digital dalam mendukung pengelolaan dana sosial keagamaan yang inklusif, transparan, dan akuntabel. Di sisi lain, kerja sama ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan LinkAja Syariah dalam memperluas layanan keuangan syariah digital yang relevan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.

Cara Mengakses Fitur Kalkulator Zakat

  1. Buka aplikasi LinkAja dan aktifkan layanan LinkAja Syariah.
  2. Pilih menu Lainnya.
  3. Masuk ke kategori Dana Sosial.
  4. Pilih Kalkulator Zakat.
  5. Tentukan jenis zakat (Zakat Penghasilan atau Zakat Maal).
  6. Masukkan data yang diperlukan.
  7. Lanjutkan pembayaran.

Cara Mengakses Menu BAZNAS

  1. Buka aplikasi LinkAja dan aktifkan layanan LinkAja Syariah.
  2. Pilih menu Lainnya.
  3. Masuk ke kategori Dana Sosial.
  4. Pilih BAZNAS.
  5. Pilih program zakat, infak, atau sedekah yang diinginkan.
  6. Masukkan nominal donasi.
  7. Lanjutkan pembayaran.

Melalui kolaborasi ini, BAZNAS RI dan LinkAja Syariah berharap semakin banyak masyarakat memanfaatkan layanan digital dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah sehingga penghimpunan dana ZIS nasional terus meningkat dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan umat. BAZNAS Kabupaten Majalengka juga mengajak seluruh masyarakat Majalengka untuk memanfaatkan layanan digital tersebut sebagai bagian dari gerakan zakat modern yang mudah, aman, terpercaya, dan memberikan keberkahan bagi semua.

#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #AgusAsriSabana #BAZNAS #BAZNASMajalengka #BAZNASRI #LinkAjaSyariah #KalkulatorZakat #ZakatDigital #BayarZakatOnline #Infak #Sedekah #ZIS #KeuanganSyariah #DigitalisasiZakat #ZakatMudah #BerkahDenganZakat

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →