Persiapan Zakat Fitrah 1448 H, Baznas Majalengka Terjunkan 5 Tim Survei Harga Beras ke Seluruh Wilayah
14/01/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Baznas Majalengka Terjunkan 5 Tim Survei Harga Beras
Guna memastikan akurasi nilai zakat di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka melakukan survei harga beras secara maraton selama dua hari, yakni pada tanggal 13 hingga 14 Januari 2026.
Kegiatan ini melibatkan 5 Tim Survei yang disebar ke seluruh pelosok Kabupaten Majalengka. Pembagian zona dilakukan secara merata meliputi Zona Utara, Selatan, Tengah, Barat, dan Timur. Tim tidak hanya memantau pasar tradisional, tetapi juga mendatangi distributor besar hingga pabrik penggilingan padi (heleran) untuk mendapatkan data harga dari hulu ke hilir.
Pernyataan Ketua Baznas Majalengka
Ketua Baznas Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., menegaskan bahwa survei ini merupakan langkah krusial dalam memberikan kepastian hukum dan syariat bagi umat Muslim di Majalengka dalam menunaikan zakat fitrah pada Idul Fitri 1448 H mendatang.
"Survei ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk menghasilkan data yang objektif dan up-to-date. Kami membagi tim ke dalam lima zona agar mendapatkan rata-rata harga beras yang benar-benar mewakili kondisi di lapangan, baik itu beras kualitas premium maupun medium yang umum dikonsumsi masyarakat," ujar H. Agus Asri Sabana.
Beliau juga menambahkan bahwa hasil survei ini akan menjadi landasan utama dalam rapat pleno penetapan nilai zakat fitrah.
"Data dari pasar, distributor, dan heleran ini akan kami olah sebagai dasar musyawarah bersama Kemenag dan Pemerintah Daerah. Tujuannya agar nilai zakat fitrah per kilogram atau konversi ke nilai uang yang ditetapkan nanti tetap adil, tidak memberatkan muzakki, namun tetap menjamin hak-hak mustahik secara optimal sesuai ketentuan syar'i," pungkasnya.
Langkah Strategis Menjelang Idul Fitri 1448 H
Pemetaan harga di lima zona tersebut diharapkan mampu menangkap dinamika harga di tingkat lokal. Mengingat perbedaan geografis Kabupaten Majalengka, Baznas berupaya memastikan bahwa ketetapan harga nantinya merupakan angka moderat yang valid untuk seluruh wilayah.
Dengan selesainya survei pada 14 Januari ini, Baznas Majalengka akan segera melakukan analisis data untuk dipresentasikan dalam rapat koordinasi teknis bersama pihak-pihak terkait dalam waktu dekat.
Berita Lainnya
Optimalkan Layanan Digital, BAZNAS Majalengka dan BSI Lakukan Aktivasi CUZ
Kenapa Orang Tua Menghukumku Saat Tidak Faham Pelajaran di Sekolah?
Sinergi Alumni dan Kepedulian Umat: BAZNAS Majalengka Salurkan Beasiswa di Reuni Akbar MAN 1 Talaga
Hidayah adalah Hak Prerogatif Allah: Belajar dari Kesedihan Rasulullah SAW
Mengobati Sariawan Hati: Menemukan Kembali Kelezatan Berislam
Upaya Mengetuk Pintu Langit Melalui Kebersihan: BAZNAS Majalengka Gelar Aksi GeBer Jumat
Momen Emosional di Reuni Akbar MAN Talaga: Ketua BAZNAS Majalengka Pulang Kampung, Salurkan Beasiswa Pendidikan
Memaknai Kebodohan dan Adab Menghadapinya Menurut Al-Qur'an
Sinergi Membangun Pendidikan, BAZNAS Majalengka Hadiri KONKERKAB I PGRI Kabupaten Majalengka
Getaran Sholawat: Saat Nama Kita Disebut di Hadapan Baginda Rasulullah SAW
Dilema Pasca Hadirnya MBG: Apakah Profesi Guru Madrasah Masih Diminati di Masa Depan?
Misteri Terkabulnya Doa: Menemukan Perantara Langit Melalui Kebaikan untuk Sesama
Ketua BAZNAS Majalengka Hadiri Kolaborasi Program Prioritas Presiden Bersama Mensos RI di GGM Talaga Manggung
Perluas Jangkauan Manfaat, BAZNAS Majalengka Perkuat Sinergi Strategis dengan BI hingga SEAMEO CECCEP
Pelepasan Calon Jemaah Haji 1447 H: Ketua BAZNAS Majalengka Turut Antar Tamu Allah ke Tanah Suci

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →