Persiapan Zakat Fitrah 1448 H, Baznas Majalengka Terjunkan 5 Tim Survei Harga Beras ke Seluruh Wilayah
14/01/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Baznas Majalengka Terjunkan 5 Tim Survei Harga Beras
Guna memastikan akurasi nilai zakat di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka melakukan survei harga beras secara maraton selama dua hari, yakni pada tanggal 13 hingga 14 Januari 2026.
Kegiatan ini melibatkan 5 Tim Survei yang disebar ke seluruh pelosok Kabupaten Majalengka. Pembagian zona dilakukan secara merata meliputi Zona Utara, Selatan, Tengah, Barat, dan Timur. Tim tidak hanya memantau pasar tradisional, tetapi juga mendatangi distributor besar hingga pabrik penggilingan padi (heleran) untuk mendapatkan data harga dari hulu ke hilir.
Pernyataan Ketua Baznas Majalengka
Ketua Baznas Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., menegaskan bahwa survei ini merupakan langkah krusial dalam memberikan kepastian hukum dan syariat bagi umat Muslim di Majalengka dalam menunaikan zakat fitrah pada Idul Fitri 1448 H mendatang.
"Survei ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk menghasilkan data yang objektif dan up-to-date. Kami membagi tim ke dalam lima zona agar mendapatkan rata-rata harga beras yang benar-benar mewakili kondisi di lapangan, baik itu beras kualitas premium maupun medium yang umum dikonsumsi masyarakat," ujar H. Agus Asri Sabana.
Beliau juga menambahkan bahwa hasil survei ini akan menjadi landasan utama dalam rapat pleno penetapan nilai zakat fitrah.
"Data dari pasar, distributor, dan heleran ini akan kami olah sebagai dasar musyawarah bersama Kemenag dan Pemerintah Daerah. Tujuannya agar nilai zakat fitrah per kilogram atau konversi ke nilai uang yang ditetapkan nanti tetap adil, tidak memberatkan muzakki, namun tetap menjamin hak-hak mustahik secara optimal sesuai ketentuan syar'i," pungkasnya.
Langkah Strategis Menjelang Idul Fitri 1448 H
Pemetaan harga di lima zona tersebut diharapkan mampu menangkap dinamika harga di tingkat lokal. Mengingat perbedaan geografis Kabupaten Majalengka, Baznas berupaya memastikan bahwa ketetapan harga nantinya merupakan angka moderat yang valid untuk seluruh wilayah.
Dengan selesainya survei pada 14 Januari ini, Baznas Majalengka akan segera melakukan analisis data untuk dipresentasikan dalam rapat koordinasi teknis bersama pihak-pihak terkait dalam waktu dekat.
Berita Lainnya
Perkuat Tata Kelola Zakat di Lingkungan Pendidikan, Ketua BAZNAS Majalengka Serahkan SK UPZ MAN 1 Majalengka
Wujudkan Majalengka Mandiri, Baznas Suntik Modal Usaha untuk Pelaku UMKM Majalengka Wetan
Sujud Syukur di Balik Reruntuhan: BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Majalengka Peduli untuk Bapak Oman
Sisa Asap di Langit Majalengka Kulon: BAZNAS Gerak Cepat Sambangi Kediaman Bapak Nana Suhana
BAZNAS Majalengka Serahkan Bantuan Pengembangan Lembaga Kursus Bahasa Arab
Dukung Syiar Islam, BAZNAS Majalengka Berikan Stimulan untuk Tabligh Akbar Komunitas Dadakan

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
