Persiapan Zakat Fitrah 1448 H, Baznas Majalengka Terjunkan 5 Tim Survei Harga Beras ke Seluruh Wilayah
14/01/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Baznas Majalengka Terjunkan 5 Tim Survei Harga Beras
Guna memastikan akurasi nilai zakat di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka melakukan survei harga beras secara maraton selama dua hari, yakni pada tanggal 13 hingga 14 Januari 2026.
Kegiatan ini melibatkan 5 Tim Survei yang disebar ke seluruh pelosok Kabupaten Majalengka. Pembagian zona dilakukan secara merata meliputi Zona Utara, Selatan, Tengah, Barat, dan Timur. Tim tidak hanya memantau pasar tradisional, tetapi juga mendatangi distributor besar hingga pabrik penggilingan padi (heleran) untuk mendapatkan data harga dari hulu ke hilir.
Pernyataan Ketua Baznas Majalengka
Ketua Baznas Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., menegaskan bahwa survei ini merupakan langkah krusial dalam memberikan kepastian hukum dan syariat bagi umat Muslim di Majalengka dalam menunaikan zakat fitrah pada Idul Fitri 1448 H mendatang.
"Survei ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk menghasilkan data yang objektif dan up-to-date. Kami membagi tim ke dalam lima zona agar mendapatkan rata-rata harga beras yang benar-benar mewakili kondisi di lapangan, baik itu beras kualitas premium maupun medium yang umum dikonsumsi masyarakat," ujar H. Agus Asri Sabana.
Beliau juga menambahkan bahwa hasil survei ini akan menjadi landasan utama dalam rapat pleno penetapan nilai zakat fitrah.
"Data dari pasar, distributor, dan heleran ini akan kami olah sebagai dasar musyawarah bersama Kemenag dan Pemerintah Daerah. Tujuannya agar nilai zakat fitrah per kilogram atau konversi ke nilai uang yang ditetapkan nanti tetap adil, tidak memberatkan muzakki, namun tetap menjamin hak-hak mustahik secara optimal sesuai ketentuan syar'i," pungkasnya.
Langkah Strategis Menjelang Idul Fitri 1448 H
Pemetaan harga di lima zona tersebut diharapkan mampu menangkap dinamika harga di tingkat lokal. Mengingat perbedaan geografis Kabupaten Majalengka, Baznas berupaya memastikan bahwa ketetapan harga nantinya merupakan angka moderat yang valid untuk seluruh wilayah.
Dengan selesainya survei pada 14 Januari ini, Baznas Majalengka akan segera melakukan analisis data untuk dipresentasikan dalam rapat koordinasi teknis bersama pihak-pihak terkait dalam waktu dekat.
Berita Lainnya
BAZNAS Majalengka Lanjutkan Survei RLHB di Desa Batujaya, Pastikan Kesiapan Penerima Bantuan
BAZNAS Kabupaten Majalengka Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Korban Musibah Robohnya Videotron Akibat Angin Kencang
Jumat Berbagi BAZNAS Majalengka Hadirkan Senyum Jamaah, Ketua BAZNAS Pimpin Langsung Aksi Berbagi di Masjid Al Abror
BAZNAS RI Buka Jalan Ikhtiar Mustahik Bekerja di Jepang, BAZNAS Majalengka Siap Tangkap Peluang untuk Wujudkan Majalengka Langkung Sae
Hari Puisi Indonesia, BAZNAS Kabupaten Majalengka Ajak Teladani Nilai Keislaman dan Kemanusiaan Chairil Anwar
Amalan Pembuka Rezeki di Bulan Safar yang Dianjurkan Rasulullah
Membayar Zakat Melalui BAZNAS Resmi Lebih Aman, Transparan, dan Tepat Sasaran
Cara Menghitung Zakat Usaha Online dan Toko Digital, Panduan Resmi BAZNAS Kabupaten Majalengka
Mengapa Zakat Penting untuk Mengurangi Kemiskinan? BAZNAS Majalengka Dorong Pemberdayaan Mustahik Berkelanjutan
Peran Zakat dalam Membantu Korban Bencana dan Krisis Kemanusiaan
Bupati Majalengka Apresiasi Sinergi BAZNAS dan CSR PT Diamond, Dorong Semakin Banyak "Kasaean-Kasaean" untuk Masyarakat
Jumat Berkah, Momentum Menebar Kebaikan dan Meraih Keberkahan Bersama BAZNAS Kabupaten Majalengka
Santri Sekolah Cendekia BAZNAS Harumkan Jawa Barat di Forum Pelajar Indonesia 2026
Refleksi Hari Mangrove Sedunia: BAZNAS Kabupaten Majalengka Dorong Zakat Hijau demi Kelestarian Umat dan Lingkungan
Ketua BAZNAS Majalengka: Kolaborasi Adalah Jalan Menghadirkan Keberkahan dan Membangun Generasi Masa Depan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →