WhatsApp Icon

Refleksi Hari Buruh: Ketua BAZNAS Majalengka Tekankan Kemuliaan Pekerja dalam Perspektif Islam

01/05/2026  |  Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I

Bagikan:URL telah tercopy
Refleksi Hari Buruh: Ketua BAZNAS Majalengka Tekankan Kemuliaan Pekerja dalam Perspektif Islam

Dokumentasi Tim Media BAZNAS Kabupaten Majalengka

MAJALENGKA, 1 Mei 2026  Menyongsong peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka memberikan catatan refleksi mendalam mengenai kedudukan mulia para pekerja dalam ajaran Islam. Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., menekankan bahwa Islam tidak sekadar memandang bekerja sebagai aktivitas ekonomi, melainkan sebagai bentuk ibadah untuk menjaga kehormatan diri dan keluarga.

Kerja Adalah Marwah, Buruh Adalah Mitra

Dalam pandangan Islam, keberadaan buruh dan pekerja sangat dimuliakan. Mereka bukan sekadar objek dalam rantai produksi atau alat untuk mencapai keuntungan pemodal, melainkan mitra strategis dalam membangun peradaban yang berkeadilan.

H. Agus Asri Sabana menjelaskan bahwa nilai-nilai keislaman menuntut adanya pemenuhan hak-hak buruh secara adil dan manusiawi. Beliau menggarisbawahi poin-poin penting yang menjadi esensi memaknai Hari Buruh dalam kacamata syariat:

  • Integrasi Iman dan Amal (Kerja): Islam menempatkan kesungguhan bekerja untuk mencari rezeki yang halal di posisi yang tinggi, sejajar dengan aspek-aspek keimanan dalam menjaga harga diri.

  • Apresiasi dan Pemuliaan: Meneladani Rasulullah SAW yang sangat memuliakan pekerja. Prinsip utamanya adalah kepastian penunaian hak, sebagaimana hadis menegaskan untuk memberikan upah sebelum keringat mereka kering.

  • Kemitraan yang Berkeadilan: Hubungan antara buruh dan pemberi kerja (majikan) didasari oleh semangat hormat-menghormati dan kerja sama, bukan superioritas yang menindas.

  • Hak Upah Layak dan Tepat Waktu: Kewajiban mutlak bagi pemberi kerja untuk menetapkan upah yang adil, mencukupi, dan membayarkannya tanpa penundaan.

  • Transparansi dan Keseimbangan: Kontrak kerja harus didasari kerelaan mutual (antaradin), bebas dari unsur eksploitasi, penipuan, maupun kerugian (gharar).

Menjaga Keharmonisan Sosial

BAZNAS Kabupaten Majalengka, melalui visi penyejahteraan umat, memandang bahwa perlindungan terhadap hak pekerja adalah elemen krusial untuk menciptakan keharmonisan sosial. Lingkungan kerja yang adil tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga mendatangkan keberkahan dan rida Allah SWT bagi seluruh ekosistem usaha.

"Peringatan Hari Buruh adalah momen refleksi kolektif bagi kita semua, khususnya para pemangku kepentingan ekonomi di Majalengka, untuk memastikan keadilan sosial terwujud nyata di lingkungan kerja kita. Buruh yang sejahtera adalah pilar kuat bagi Majalengka yang berkah," pungkas Ketua BAZNAS Majalengka.


(Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka)

Tagar Berita: #MajalengkaLangkungSae #HariBuruh2026 #MayDayMajalengka #ZakatMemberdayakan #KeadilanSosial #BAZNASMajalengka #PekerjaMulia #SyariatKerja

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →