WhatsApp Icon

Sinergi Kemendes PDT dan BAZNAS RI: Perkuat Literasi Zakat Hingga ke Tingkat Desa

15/04/2026  |  Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I.

Bagikan:URL telah tercopy
Sinergi Kemendes PDT dan BAZNAS RI: Perkuat Literasi Zakat Hingga ke Tingkat Desa

Dokumentasi Tim Media BAZNAS Kabupaten Majalengka

MAJALENGKA – BAZNAS Kabupaten Majalengka menyatakan dukungan penuh atas langkah strategis yang diambil oleh BAZNAS RI dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dalam memperkuat sinergi pengelolaan zakat di tingkat akar rumput.

Kesepakatan kolaborasi ini tercapai dalam pertemuan antara Menteri Desa PDT, Yandri Susanto, dengan Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, di Kantor Kemendes PDT, Jakarta. Fokus utama dari kerja sama ini adalah peningkatan literasi zakat, pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di desa-desa, hingga pengembangan program percontohan Desa Zakat.

Mendes PDT Yandri Susanto menegaskan bahwa literasi zakat sangat krusial untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat desa bahwa zakat adalah kewajiban yang mendatangkan keberkahan. Ia mendorong agar kampanye zakat dikemas secara sederhana dan masuk akal sehingga mudah diterima oleh warga.

“Kampanye literasi zakat harus simpel, mudah dipahami, dan mampu mendorong masyarakat untuk mau berzakat. Kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa rezeki yang didapat dari Allah SWT harus dikeluarkan zakat malnya agar memberikan manfaat luas, seperti untuk beasiswa pendidikan dan peningkatan SDM desa,” ujar Yandri.

Lebih lanjut, Kemendes PDT berencana mengintegrasikan kewajiban zakat mal ke dalam program ekonomi desa, seperti program desa sentra ayam petelur, lele, dan nila yang telah menghasilkan pendapatan bagi masyarakat.

Senada dengan hal tersebut, Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid berkomitmen untuk menghadirkan UPZ hingga ke level desa guna mempermudah akses masyarakat dalam menunaikan zakat.

“Ada empat pilar yang kami perkuat: meningkatkan potensi pengumpulan, memperkuat kolaborasi, menghadirkan UPZ hingga ke desa, serta menjaga amanah pengelolaan zakat tersebut,” tegas Sodik.

Menanggapi hal ini, BAZNAS Kabupaten Majalengka menilai langkah pusat tersebut sejalan dengan visi daerah dalam mengoptimalkan potensi zakat mal dan meningkatkan kesejahteraan umat melalui instrumen zakat yang dikelola secara profesional dan transparan.


#BAZNAS #BAZNASMajalengka #KemendesPDT #ZakatDesa #LiterasiZakat #MajalengkaLangkungSae #PemberdayaanEkonomi #UPZDesa

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →