WhatsApp Icon

Survei Ulang Rumah Terang BAZNAS di Cibunut, 10 Calon Penerima Diverifikasi Layak Dibantu

16/09/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka

Bagikan:URL telah tercopy
Survei Ulang Rumah Terang BAZNAS di Cibunut, 10 Calon Penerima Diverifikasi Layak Dibantu

Survei Ulang Rumah Terang BAZNAS di Cibunut, 10 Calon Penerima Diverifikasi Layak Dibantu

MAJALENGKA Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka melalui Tim BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) kembali melakukan verifikasi lapangan terhadap calon penerima program Rumah Terang BAZNAS, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan survei ulang tersebut menyasar 10 rumah milik calon penerima manfaat (CPM) yang berada di Desa Cibunut, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka. Survei dilakukan oleh Eman Suherman dari Tim BTB BAZNAS Kabupaten Majalengka, dengan didampingi Kepala Desa Cibunut beserta jajaran perangkat desa, termasuk para kepala dusun.

Verifikasi berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Dari hasil pengecekan dan verifikasi kondisi sosial ekonomi di lapangan, seluruh 10 CPM diketahui berasal dari golongan desil kecil atau kelompok masyarakat yang dinilai layak untuk mendapatkan bantuan sesuai dengan ketentuan program.

Program Rumah Terang BAZNAS merupakan salah satu bentuk kepedulian BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam membantu masyarakat yang membutuhkan akses penerangan listrik, khususnya para mustahik yang hingga kini belum memiliki KWH listrik di rumahnya.

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Eman Suherman mengatakan, survei ulang dilakukan untuk memastikan data dan kondisi calon penerima benar-benar sesuai dengan keadaan di lapangan. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam proses verifikasi sebelum bantuan diberikan.

“Survei ulang ini kami lakukan untuk memastikan bahwa calon penerima memang berada dalam kondisi yang membutuhkan dan memenuhi kriteria program Rumah Terang BAZNAS. Kami melihat langsung kondisi rumah, keadaan sosial ekonomi, serta memastikan data yang ada sesuai dengan fakta di lapangan,” ujar Eman.

Menurutnya, verifikasi secara langsung juga menjadi bentuk ikhtiar BAZNAS dalam menjaga amanah para muzaki dan donatur agar bantuan yang dihimpun dapat disalurkan kepada mustahik yang benar-benar membutuhkan.

“Kami berharap program Rumah Terang BAZNAS ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ketika sebuah rumah yang sebelumnya belum memiliki KWH dapat memperoleh penerangan yang layak, tentu akan membuka banyak manfaat, baik untuk aktivitas keluarga, pendidikan anak, maupun kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Pemerintah Desa Dukung Program Rumah Terang

Kepala Desa Cibunut yang turut mendampingi proses survei menyampaikan apresiasi atas perhatian BAZNAS Kabupaten Majalengka terhadap masyarakat di wilayahnya.

Ia mengatakan, pemerintah desa siap membantu proses pendataan dan memberikan informasi yang diperlukan agar program bantuan dapat menyasar warga yang benar-benar membutuhkan.

“Kami sangat mengapresiasi perhatian BAZNAS Kabupaten Majalengka kepada warga Desa Cibunut. Kami dari pemerintah desa bersama perangkat dan kepala dusun berupaya mendampingi proses survei agar data calon penerima dapat disampaikan secara terbuka sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan,” ungkap Kepala Desa Cibunut.

Ia berharap program Rumah Terang BAZNAS dapat membantu warga yang selama ini belum memiliki akses listrik secara memadai.

“Mudah-mudahan bantuan ini nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi warga, khususnya mereka yang belum memiliki KWH. Kami berharap sinergi antara pemerintah desa dan BAZNAS dapat terus berjalan dalam membantu masyarakat yang membutuhkan,” lanjutnya.

Verifikasi Menjadi Bagian Penting Penyaluran Bantuan

Survei ulang terhadap 10 CPM di Desa Cibunut menjadi bagian dari tahapan penting dalam proses penyaluran bantuan BAZNAS. Verifikasi lapangan dilakukan untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi calon penerima sekaligus memastikan bantuan diberikan berdasarkan kebutuhan dan kriteria yang telah ditetapkan.

Hasil survei menunjukkan bahwa ke-10 calon penerima berada dalam kelompok ekonomi desil kecil sehingga dinilai layak untuk mendapatkan bantuan program Rumah Terang BAZNAS. Data hasil verifikasi selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dalam proses tindak lanjut program.

Bagi BAZNAS Kabupaten Majalengka, penerangan listrik bukan sekadar kebutuhan fasilitas rumah tangga. Ketersediaan listrik juga berkaitan dengan kesempatan masyarakat untuk menjalankan aktivitas sehari-hari secara lebih baik, termasuk mendukung anak-anak belajar pada malam hari dan meningkatkan kualitas kehidupan keluarga.

Rumah Terang BAZNAS, Ikhtiar Menghadirkan Cahaya bagi Mustahik

Program Rumah Terang BAZNAS menjadi salah satu wujud kepedulian sosial BAZNAS Kabupaten Majalengka kepada mustahik yang menghadapi keterbatasan akses terhadap penerangan listrik.

Melalui proses pendataan, survei, verifikasi, hingga penyaluran bantuan, BAZNAS berupaya memastikan dana zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan masyarakat dikelola secara amanah dan disalurkan kepada penerima yang tepat.

Kegiatan survei di Desa Cibunut juga menunjukkan pentingnya sinergi antara BAZNAS dan pemerintah desa dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya menghadirkan kemaslahatan dan meningkatkan kualitas kehidupan mustahik di Kabupaten Majalengka.

Dengan semangat #MajalengkaLangkungSae, BAZNAS Kabupaten Majalengka terus mendorong hadirnya berbagai program yang berorientasi pada kemanfaatan dan pemberdayaan masyarakat, sehingga zakat, infak, dan sedekah dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh mereka yang membutuhkan.

 

#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #AgusAsriSabana #BAZNASMajalengka #RumahTerangBAZNAS #BAZNASKabupatenMajalengka #BAZNASTanggapBencana #BTB #Mustahik #BantuanListrik #BantuanKWH #Cibunut #Argapura #Zakat #Infak #Sedekah #ZakatUntukMustahik

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →