Tingkatkan Kenyamanan Ibadah, BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Sarana Keagamaan untuk Masjid Raudhatul Jannah Cigasong
12/03/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Majalengka
MAJALENGKA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas sarana ibadah di wilayah Kabupaten Majalengka. Pada Kamis pagi (12/03/2026), BAZNAS menyalurkan bantuan sarana keagamaan untuk Masjid Raudhatul Jannah yang berlokasi di Kelurahan Cigasong, Kecamatan Cigasong.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Majalengka, Drs. H. Idi Purnama, M.M., bertempat di Ruang Pelayanan dan Pendistribusian Kantor BAZNAS Majalengka pada pukul 09.23 WIB. Bantuan tersebut diterima langsung oleh perwakilan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Raudhatul Jannah.
Dukungan untuk Syiar Islam
Dalam kesempatan tersebut, H. Idi Purnama menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari program unggulan BAZNAS dalam bidang keagamaan. Tujuannya adalah untuk memastikan fasilitas ibadah masyarakat dalam kondisi layak dan nyaman.
"Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi jamaah Masjid Raudhatul Jannah, sehingga kegiatan peribadatan dan syiar Islam di lingkungan Kelurahan Cigasong dapat berjalan lebih optimal," ujar H. Idi Purnama.
Transparansi Dana Zakat
Pihak DKM Masjid Raudhatul Jannah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas respon cepat BAZNAS Majalengka. Bantuan ini direncanakan akan segera dialokasikan untuk perbaikan dan kelengkapan fasilitas masjid yang saat ini mendesak untuk diperbaharui.
Penyaluran bantuan ini juga menjadi bukti nyata bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikelola oleh BAZNAS Majalengka disalurkan secara transparan dan tepat sasaran kepada pihak-pihak yang membutuhkan (mustahik) serta kemaslahatan umat.
Berita Lainnya
Hari Perawatan Diri Internasional 2026: Menjaga Diri adalah Amanah, Berbagi kepada Sesama adalah Ibadah
Jumat Berkah, Momentum Menebar Kebaikan dan Meraih Keberkahan Bersama BAZNAS Kabupaten Majalengka
Cara Menghitung Zakat Usaha Online dan Toko Digital, Panduan Resmi BAZNAS Kabupaten Majalengka
BAZNAS Majalengka Bersama CSR PT Diamond Internasional Indonesia Tebar Senyum untuk 100 Anak Yatim dan Dhuafa Melalui Program Back To School 2026
Amalan Pembuka Rezeki di Bulan Safar yang Dianjurkan Rasulullah
Bupati Majalengka Apresiasi Sinergi BAZNAS dan CSR PT Diamond, Dorong Semakin Banyak "Kasaean-Kasaean" untuk Masyarakat
BAZNAS Kabupaten Majalengka Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Korban Musibah Robohnya Videotron Akibat Angin Kencang
Zakat Perdagangan Dihitung dari Omzet atau Keuntungan? Ini Penjelasan Resmi BAZNAS
BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan Kesehatan kepada Dede Ramadhani Warga Desa Leuwiseeng
BAZNAS Majalengka Lanjutkan Survei RLHB di Desa Batujaya, Pastikan Kesiapan Penerima Bantuan
Mengapa Zakat Penting untuk Mengurangi Kemiskinan? BAZNAS Majalengka Dorong Pemberdayaan Mustahik Berkelanjutan
Refleksi Hari Mangrove Sedunia: BAZNAS Kabupaten Majalengka Dorong Zakat Hijau demi Kelestarian Umat dan Lingkungan
Santri Sekolah Cendekia BAZNAS Harumkan Jawa Barat di Forum Pelajar Indonesia 2026
BAZNAS RI Buka Jalan Ikhtiar Mustahik Bekerja di Jepang, BAZNAS Majalengka Siap Tangkap Peluang untuk Wujudkan Majalengka Langkung Sae
Membayar Zakat Melalui BAZNAS Resmi Lebih Aman, Transparan, dan Tepat Sasaran

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →