WhatsApp Icon

Update Terkini: Zakat Fitrah di BAZNAS Majalengka Tembus Rp 1,6 Miliar per 14 Maret 2026

14/03/2026  |  Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I

Bagikan:URL telah tercopy
Update Terkini: Zakat Fitrah di BAZNAS Majalengka Tembus Rp 1,6 Miliar per 14 Maret 2026

Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Majalengka

MAJALENGKA Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka merilis data terbaru mengenai perolehan Zakat Fitrah tahun 1447 Hijriah. Hingga Sabtu, 14 Maret 2026, pukul 11.50 WIB, kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan kewajibannya melalui lembaga resmi terus menunjukkan tren positif.

Berdasarkan data yang dihimpun dari pusat tabulasi BAZNAS Majalengka, total dana Zakat Fitrah yang telah terkumpul mencapai Rp 1.641.811.745.

Rincian Perolehan Dana

Angka yang mencapai miliaran rupiah ini berasal dari dua kanal utama penyetoran yang disediakan oleh BAZNAS:

  • Penyetoran Langsung (Cash): Rp 1.094.809.120 Dana ini dihimpun dari setoran langsung ke kantor BAZNAS oleh berbagai pihak, mulai dari institusi pemerintah, dinas/instansi vertikal, lembaga pendidikan (sekolah), hingga masyarakat perorangan.

  • Transfer Bank (Digital): Rp 547.002.625 Sebanyak lebih dari setengah miliar rupiah masuk melalui skema transfer bank, menunjukkan bahwa masyarakat Majalengka semakin adaptif terhadap kemudahan transaksi digital.

Bukti Meningkatnya Kepercayaan Publik

Capaian ini bukan sekadar deretan angka. Tingginya partisipasi masyarakat dan berbagai instansi menjadi bukti nyata semakin kuatnya tingkat kepercayaan (trust) terhadap BAZNAS Kabupaten Majalengka.

Sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang kredibel, BAZNAS dinilai berhasil menjalankan perannya dalam mengelola Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) secara transparan dan akuntabel.

"Alhamdulillah, antusiasme masyarakat pada tahun 2026 ini sangat luar biasa. Kami berkomitmen untuk menyalurkan dana yang terkumpul ini kepada para mustahik (penerima zakat) secara tepat sasaran agar dapat membantu meringankan beban saudara-saudara kita di Kabupaten Majalengka," ujar Kadiv Pengumpulan Uju Juhara , S.Pd.


Informasi Tambahan: Bagi masyarakat yang belum menunaikan Zakat Fitrah, BAZNAS Kabupaten Majalengka masih membuka layanan penerimaan baik di kantor pusat maupun melalui kanal digital resmi hingga menjelang pelaksanaan Idul Fitri.

#ZAKATFITRAH #SigapBaznas #agusasrisabana #baznasmajalengka #majalengkalangkungsae #baznasmulia #baznassaemajalengka #ketuabaznasmajalengka  #BTBmajalengka #ketuabaznas #zakatindonesia #zakatuntukumat #bantuanbaznas#baznasuntukumat #zakatmenguatkanindonesia #saranakeagamaanmajalengka #emanbupatimajalengka #emansuhermanmajalengka #manfaatzakat  #zakatinfaqsedekah #infomajalengka #majalengkaviral #zakatmajalengka #kegiatankeagamaan #bantuansosial 

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →