Wujud Transparansi, BAZNAS Majalengka Salurkan Amanah Fidyah kepada Mustahik
19/03/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Majalengka
MAJALENGKA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka kembali menunjukkan komitmennya dalam mengelola dana sosial keagamaan secara profesional dan transparan. Melalui program pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Majalengka secara resmi melaporkan penyaluran dana fidyah yang telah dihimpun dari para muzzaki (pembayar fidyah) untuk didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Penyaluran ini merupakan bentuk kepedulian nyata bagi warga kurang mampu, sekaligus menjalankan amanah syariat bagi umat Muslim yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa karena udzur syar'i.
Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang berwenang mengelola zakat, BAZNAS Kabupaten Majalengka mengedepankan prinsip 3 Aman: Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Laporan penyaluran fidyah ini dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat dapat memantau langsung dampak dari dana yang telah mereka titipkan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk terus menyalurkan kewajiban zakat, infak, dan fidyahnya melalui lembaga resmi.
Detail Laporan Penyaluran
Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh tim bidang pendistribusian, laporan mencakup beberapa poin utama:
-
Total Penghimpunan: Akumulasi dana fidyah yang terkumpul dari masyarakat selama periode berjalan.
-
Proses Distribusi: Penyaluran dilakukan dalam bentuk paket makanan pokok atau makanan siap saji berkualitas.
-
Penerima Manfaat: Menjangkau fakir miskin, lansia sebatang kara, dan kaum dhuafa di berbagai wilayah Kabupaten Majalengka.
"Semoga setiap butir nasi dan santunan fidyah yang ditunaikan menjadi amal jariyah yang terus mengalir bagi para muzzaki, serta menjadi keberkahan bagi para penerimanya," ujar perwakilan pimpinan BAZNAS Kabupaten Majalengka.
Layanan Informasi
Bagi masyarakat yang ingin menunaikan fidyah atau mengetahui rincian laporan keuangan lebih lanjut, BAZNAS Kabupaten Majalengka menyediakan layanan melalui:
-
Website Resmi: kabmajalengka.baznas.go.id
-
Kantor Pelayanan: Jalan KH. Abdul Halim No. 73, Majalengka.
Mari terus tebar kebaikan dan kuatkan solidaritas sosial demi Majalengka yang lebih sejahtera dan berkah.
#BaznasMajalengka #Fidyah #Transparansi #BerbagiKebaikan #ZakatMensejahterakanUmat
Berita Lainnya
Dari Zakat Menjadi Hunian yang Lebih Layak, BAZNAS Majalengka Bantu Ading Warga Banyusari
Eti Rohaeti Terima Modal Usaha dari BAZNAS Majalengka, Ikhtiar Wujudkan Kemandirian Ekonomi
Nino Sutrisno Terima Bantuan BAZNAS Majalengka untuk Rumah Roboh
Keranda untuk Kebaikan: BAZNAS Majalengka Dukung Pelayanan Umat di Masjid Al Mubarok
Eye Rayadi Warga sindangkasih terima bantuan Kesehatan BAZNAS Kabupaten Majalengka
Pemkab Majalengka Raih Beragam Penghargaan, BAZNAS Apresiasi Komitmen Pelayanan Publik
HMI KOHATI Majalengka Resmi Emban Amanah Baru, BAZNAS Sampaikan Pesan Pengabdian
Zakat Menguatkan Kemandirian: BAZNAS Majalengka Luncurkan Beasiswa Vokasi 2026 untuk 120 Mustahik
Ibu Warni Terima Bantuan Sembako dari BAZNAS Majalengka Langsung di Kediamannya
Madsuri Ependi, Sosok yang Pernah Mengabdi di BAZNAS Majalengka Berpulang
Bupati Eman Suherman: Beasiswa Vokasi BAZNAS Buka Jalan Mustahik Menuju Dunia Kerja
Donasi untuk NTT Tembus Rp161,6 Juta, BAZNAS Majalengka Terus Perkuat Solidaritas Kemanusiaan
H. Agus Asri Sabana: Balai Ternak BAZNAS Harus Melahirkan Kebermanfaatan Berkelanjutan
Dari Silaturahmi Menjadi Aksi, BAZNAS Majalengka Dorong Mustahik Naik Kelas Lewat Beasiswa Vokasi
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Sarana Keagamaan untuk Musholla Al-Bayyinah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →