Wujud Transparansi, BAZNAS Majalengka Salurkan Amanah Fidyah kepada Mustahik
19/03/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Majalengka
MAJALENGKA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka kembali menunjukkan komitmennya dalam mengelola dana sosial keagamaan secara profesional dan transparan. Melalui program pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Majalengka secara resmi melaporkan penyaluran dana fidyah yang telah dihimpun dari para muzzaki (pembayar fidyah) untuk didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Penyaluran ini merupakan bentuk kepedulian nyata bagi warga kurang mampu, sekaligus menjalankan amanah syariat bagi umat Muslim yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa karena udzur syar'i.
Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang berwenang mengelola zakat, BAZNAS Kabupaten Majalengka mengedepankan prinsip 3 Aman: Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Laporan penyaluran fidyah ini dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat dapat memantau langsung dampak dari dana yang telah mereka titipkan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk terus menyalurkan kewajiban zakat, infak, dan fidyahnya melalui lembaga resmi.
Detail Laporan Penyaluran
Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh tim bidang pendistribusian, laporan mencakup beberapa poin utama:
-
Total Penghimpunan: Akumulasi dana fidyah yang terkumpul dari masyarakat selama periode berjalan.
-
Proses Distribusi: Penyaluran dilakukan dalam bentuk paket makanan pokok atau makanan siap saji berkualitas.
-
Penerima Manfaat: Menjangkau fakir miskin, lansia sebatang kara, dan kaum dhuafa di berbagai wilayah Kabupaten Majalengka.
"Semoga setiap butir nasi dan santunan fidyah yang ditunaikan menjadi amal jariyah yang terus mengalir bagi para muzzaki, serta menjadi keberkahan bagi para penerimanya," ujar perwakilan pimpinan BAZNAS Kabupaten Majalengka.
Layanan Informasi
Bagi masyarakat yang ingin menunaikan fidyah atau mengetahui rincian laporan keuangan lebih lanjut, BAZNAS Kabupaten Majalengka menyediakan layanan melalui:
-
Website Resmi: kabmajalengka.baznas.go.id
-
Kantor Pelayanan: Jalan KH. Abdul Halim No. 73, Majalengka.
Mari terus tebar kebaikan dan kuatkan solidaritas sosial demi Majalengka yang lebih sejahtera dan berkah.
#BaznasMajalengka #Fidyah #Transparansi #BerbagiKebaikan #ZakatMensejahterakanUmat
Berita Lainnya
Lepas Kloter KJT-06, Ketua BAZNAS Majalengka: Fokus Ibadah, Jaga Kesehatan, dan Raih Kemabruran
Dilema Pasca Hadirnya MBG: Apakah Profesi Guru Madrasah Masih Diminati di Masa Depan?
Sinergi Membangun Pendidikan, BAZNAS Majalengka Hadiri KONKERKAB I PGRI Kabupaten Majalengka
Kolaborasi Strategis: Ketua BAZNAS Majalengka Dampingi Mensos Gus Ipul dan Bupati Eman Tinjau SRMP 34
Menemukan Solusi di Balik Kalam Ilahi: Al-Qur’an sebagai Sumber Motivasi dan Penawar Jiwa
Perluas Jangkauan Manfaat, BAZNAS Majalengka Perkuat Sinergi Strategis dengan BI hingga SEAMEO CECCEP
Getaran Sholawat: Saat Nama Kita Disebut di Hadapan Baginda Rasulullah SAW
Kenapa Orang Tua Menghukumku Saat Tidak Faham Pelajaran di Sekolah?
Memaknai Kebodohan dan Adab Menghadapinya Menurut Al-Qur'an
Optimalkan Layanan Digital, BAZNAS Majalengka dan BSI Lakukan Aktivasi CUZ
Apresiasi Capaian Pemkab Majalengka, BAZNAS Komitmen Dukung Tata Kelola Lingkungan Berkelanjutan
Pelepasan Calon Jemaah Haji 1447 H: Ketua BAZNAS Majalengka Turut Antar Tamu Allah ke Tanah Suci
Upaya Mengetuk Pintu Langit Melalui Kebersihan: BAZNAS Majalengka Gelar Aksi GeBer Jumat
Ilmu, Harta, dan Senjata sang Pendekar: Mengapa Beraksi Lebih Utama daripada Sekadar Memiliki?
Misteri Terkabulnya Doa: Menemukan Perantara Langit Melalui Kebaikan untuk Sesama

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →