Wujud Transparansi, BAZNAS Majalengka Salurkan Amanah Fidyah kepada Mustahik
19/03/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Majalengka
MAJALENGKA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka kembali menunjukkan komitmennya dalam mengelola dana sosial keagamaan secara profesional dan transparan. Melalui program pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Majalengka secara resmi melaporkan penyaluran dana fidyah yang telah dihimpun dari para muzzaki (pembayar fidyah) untuk didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Penyaluran ini merupakan bentuk kepedulian nyata bagi warga kurang mampu, sekaligus menjalankan amanah syariat bagi umat Muslim yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa karena udzur syar'i.
Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang berwenang mengelola zakat, BAZNAS Kabupaten Majalengka mengedepankan prinsip 3 Aman: Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Laporan penyaluran fidyah ini dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat dapat memantau langsung dampak dari dana yang telah mereka titipkan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk terus menyalurkan kewajiban zakat, infak, dan fidyahnya melalui lembaga resmi.
Detail Laporan Penyaluran
Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh tim bidang pendistribusian, laporan mencakup beberapa poin utama:
-
Total Penghimpunan: Akumulasi dana fidyah yang terkumpul dari masyarakat selama periode berjalan.
-
Proses Distribusi: Penyaluran dilakukan dalam bentuk paket makanan pokok atau makanan siap saji berkualitas.
-
Penerima Manfaat: Menjangkau fakir miskin, lansia sebatang kara, dan kaum dhuafa di berbagai wilayah Kabupaten Majalengka.
"Semoga setiap butir nasi dan santunan fidyah yang ditunaikan menjadi amal jariyah yang terus mengalir bagi para muzzaki, serta menjadi keberkahan bagi para penerimanya," ujar perwakilan pimpinan BAZNAS Kabupaten Majalengka.
Layanan Informasi
Bagi masyarakat yang ingin menunaikan fidyah atau mengetahui rincian laporan keuangan lebih lanjut, BAZNAS Kabupaten Majalengka menyediakan layanan melalui:
-
Website Resmi: kabmajalengka.baznas.go.id
-
Kantor Pelayanan: Jalan KH. Abdul Halim No. 73, Majalengka.
Mari terus tebar kebaikan dan kuatkan solidaritas sosial demi Majalengka yang lebih sejahtera dan berkah.
#BaznasMajalengka #Fidyah #Transparansi #BerbagiKebaikan #ZakatMensejahterakanUmat
Berita Lainnya
BAZNAS Majalengka Bersama CSR PT Diamond Internasional Indonesia Tebar Senyum untuk 100 Anak Yatim dan Dhuafa Melalui Program Back To School 2026
Amalan Pembuka Rezeki di Bulan Safar yang Dianjurkan Rasulullah
Jumat Berbagi BAZNAS Majalengka Hadirkan Senyum Jamaah, Ketua BAZNAS Pimpin Langsung Aksi Berbagi di Masjid Al Abror
Bupati Majalengka Apresiasi Sinergi BAZNAS dan CSR PT Diamond, Dorong Semakin Banyak "Kasaean-Kasaean" untuk Masyarakat
Mengapa Zakat Penting untuk Mengurangi Kemiskinan? BAZNAS Majalengka Dorong Pemberdayaan Mustahik Berkelanjutan
Jumat Berkah, Momentum Menebar Kebaikan dan Meraih Keberkahan Bersama BAZNAS Kabupaten Majalengka
Ketua BAZNAS Majalengka: Kolaborasi Adalah Jalan Menghadirkan Keberkahan dan Membangun Generasi Masa Depan
BAZNAS Kabupaten Majalengka Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Korban Musibah Robohnya Videotron Akibat Angin Kencang
BAZNAS Majalengka Lanjutkan Survei RLHB di Desa Batujaya, Pastikan Kesiapan Penerima Bantuan
Zakat Perdagangan Dihitung dari Omzet atau Keuntungan? Ini Penjelasan Resmi BAZNAS
Refleksi Hari Mangrove Sedunia: BAZNAS Kabupaten Majalengka Dorong Zakat Hijau demi Kelestarian Umat dan Lingkungan
Hari Puisi Indonesia, BAZNAS Kabupaten Majalengka Ajak Teladani Nilai Keislaman dan Kemanusiaan Chairil Anwar
Peran Zakat dalam Membantu Korban Bencana dan Krisis Kemanusiaan
Cara Menghitung Zakat Usaha Online dan Toko Digital, Panduan Resmi BAZNAS Kabupaten Majalengka
BAZNAS RI Buka Jalan Ikhtiar Mustahik Bekerja di Jepang, BAZNAS Majalengka Siap Tangkap Peluang untuk Wujudkan Majalengka Langkung Sae

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →