Wujud Transparansi, BAZNAS Majalengka Salurkan Amanah Fidyah kepada Mustahik
19/03/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Majalengka
MAJALENGKA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka kembali menunjukkan komitmennya dalam mengelola dana sosial keagamaan secara profesional dan transparan. Melalui program pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Majalengka secara resmi melaporkan penyaluran dana fidyah yang telah dihimpun dari para muzzaki (pembayar fidyah) untuk didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Penyaluran ini merupakan bentuk kepedulian nyata bagi warga kurang mampu, sekaligus menjalankan amanah syariat bagi umat Muslim yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa karena udzur syar'i.
Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang berwenang mengelola zakat, BAZNAS Kabupaten Majalengka mengedepankan prinsip 3 Aman: Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Laporan penyaluran fidyah ini dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat dapat memantau langsung dampak dari dana yang telah mereka titipkan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk terus menyalurkan kewajiban zakat, infak, dan fidyahnya melalui lembaga resmi.
Detail Laporan Penyaluran
Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh tim bidang pendistribusian, laporan mencakup beberapa poin utama:
-
Total Penghimpunan: Akumulasi dana fidyah yang terkumpul dari masyarakat selama periode berjalan.
-
Proses Distribusi: Penyaluran dilakukan dalam bentuk paket makanan pokok atau makanan siap saji berkualitas.
-
Penerima Manfaat: Menjangkau fakir miskin, lansia sebatang kara, dan kaum dhuafa di berbagai wilayah Kabupaten Majalengka.
"Semoga setiap butir nasi dan santunan fidyah yang ditunaikan menjadi amal jariyah yang terus mengalir bagi para muzzaki, serta menjadi keberkahan bagi para penerimanya," ujar perwakilan pimpinan BAZNAS Kabupaten Majalengka.
Layanan Informasi
Bagi masyarakat yang ingin menunaikan fidyah atau mengetahui rincian laporan keuangan lebih lanjut, BAZNAS Kabupaten Majalengka menyediakan layanan melalui:
-
Website Resmi: kabmajalengka.baznas.go.id
-
Kantor Pelayanan: Jalan KH. Abdul Halim No. 73, Majalengka.
Mari terus tebar kebaikan dan kuatkan solidaritas sosial demi Majalengka yang lebih sejahtera dan berkah.
#BaznasMajalengka #Fidyah #Transparansi #BerbagiKebaikan #ZakatMensejahterakanUmat
Berita Lainnya
BAZNAS Majalengka Gelar Rakor Bersama 26 UPZ Kecamatan, Matangkan Persiapan Bahagiakan Yatim di Momentum Lebaran Anak Yatim
BAZNAS Majalengka Tinjau Rumah Tak Layak Huni Ibu Empin Supinah di Babakansari, Upayakan Rumah Layak yang Berkah
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Saraga untuk Pembangunan Masjid Al-Falah Salawangi
Langkah Cepat di Tengah Lelah: Kisah Hangat BAZNAS Majalengka Antar Sembako untuk Nenek Ipoh yang Nyaris Kehilangan Tempat Berteduh
Makmurkan Rumah Allah, BAZNAS Kabupaten Majalengka Serahkan Bantuan Saraga Mushola RT 001/RW 010 Kelurahan Majalengka kulon
Dukung Program BENGRAS 2026, BAZNAS Majalengka Bersama Pemkab dan Rotary Club Selenggarakan Operasi Katarak Gratis
BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan Biaya Kesehatan Bagi Warga Cideres yang Alami Sakit Menahun
BAZNAS Majalengka Serahkan Bantuan Sarana Keagamaan untuk Masjid Al-Hidayah Cikoneng: Ikhtiar Merawat Rumah Allah
BAZNAS Majalengka Serahkan Bantuan Sarana Keagamaan untuk Mushola At-Taqwa Desa Jatitengah
Tanamkan Jiwa Kedermawanan Sejak Dini, PC Himpaudi Banjaran Serahkan Infaq SIGAP ke BAZNAS Majalengka untuk Kemaslahatan Pendidikan
Pastikan Amanah Zakat Tepat Sasaran, BAZNAS Majalengka Tinjau Langsung Kampung Zakat di Dua Kecamatan
Tunaikan Janji, BAZNAS Majalengka Kembali Sambangi Pak Hendrik Salurkan Bantuan Uang Tunai
BAZNAS Majalengka Sampaikan Doa dan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Ketua TP PKK, Ibu Hj. Iim Maemunah Suherman
BAZNAS Majalengka Apresiasi Capaian Opini WTP 13 Kali Berturut-turut Pemkab Majalengka
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk 7 Pelaku UMKM Cikijing, Wujudkan Kemandirian Ekonomi Ummat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →