Wujudkan Majalengka Langkung Sae, Kemenhaj dan BAZNAS Sinergikan Tata Kelola Dam untuk Kesejahteraan Umat
11/04/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I.
Dokumentasi Tim Media BAZNAS Kabupaten Majalengka
JAKARTA Upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada kesejahteraan umat terus diperkuat. Hal ini sejalan dengan semangat Majalengka Langkung Sae, di mana transparansi pengelolaan dana sosial dari tingkat pusat hingga ke daerah menjadi kunci utama. Terbaru, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) secara resmi memberikan dukungan penuh kepada BAZNAS dalam memfasilitasi tata kelola dam bagi jemaah haji Indonesia.
Dukungan tersebut mengemuka dalam audiensi antara BAZNAS RI dan Kemenhaj di Gedung Kemenhaj, Jakarta, Kamis (9/4/2026). Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, serta jajaran pimpinan BAZNAS RI lainnya.
Transparansi Pusat untuk Dampak Daerah
Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, menekankan bahwa pengelolaan dam melalui BAZNAS mengedepankan akuntabilitas yang tinggi. Jemaah akan mendapatkan transparansi penuh, mulai dari konfirmasi pembayaran, bukti pemotongan hewan, hingga laporan penyaluran.
Semangat transparansi ini merupakan bagian integral dari upaya kolektif pemerintah untuk memastikan dana sosial dikelola secara profesional. Dampaknya tidak hanya terasa di tanah suci, tetapi juga menjangkau peternak UMKM di berbagai daerah, termasuk di wilayah Jawa Barat, sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan yang selaras dengan visi pembangunan daerah yang lebih baik.
Kolaborasi Inklusif Demi Kemaslahatan
“Tata kelola dam oleh BAZNAS bukan sekadar pemenuhan kewajiban ibadah, tetapi memiliki dimensi sosial-ekonomi yang besar. Kami melibatkan peternak binaan di berbagai pelosok untuk penyaluran manfaatnya,” ujar Sodik.
Dalam pertemuan tersebut, Kemenhaj juga menekankan pentingnya kolaborasi inklusif yang melibatkan berbagai pihak seperti LAZ dan KBIH. Namun, bagi jemaah yang ibadah hajinya dikelola oleh lembaga pemerintah, sangat disarankan untuk menyalurkan dam melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi negara.
Menuju Tata Kelola yang Lebih Baik
Sinergi ini diharapkan menjadi motor penggerak bagi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang lebih terukur. Dengan tata kelola yang tertib dari pusat hingga ke daerah, cita-cita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata—sebagaimana semangat Majalengka Langkung Sae—dapat terwujud melalui sistem yang lebih transparan, amanah, dan profesional.
Berita Lainnya
Santri Sekolah Cendekia BAZNAS Harumkan Jawa Barat di Forum Pelajar Indonesia 2026
Hari Perawatan Diri Internasional 2026: Menjaga Diri adalah Amanah, Berbagi kepada Sesama adalah Ibadah
Ketua BAZNAS Majalengka: Kolaborasi Adalah Jalan Menghadirkan Keberkahan dan Membangun Generasi Masa Depan
BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan Kesehatan kepada Dede Ramadhani Warga Desa Leuwiseeng
Refleksi Hari Mangrove Sedunia: BAZNAS Kabupaten Majalengka Dorong Zakat Hijau demi Kelestarian Umat dan Lingkungan
BAZNAS RI Buka Jalan Ikhtiar Mustahik Bekerja di Jepang, BAZNAS Majalengka Siap Tangkap Peluang untuk Wujudkan Majalengka Langkung Sae
Peran Zakat dalam Membantu Korban Bencana dan Krisis Kemanusiaan
BAZNAS Majalengka Bersama CSR PT Diamond Internasional Indonesia Tebar Senyum untuk 100 Anak Yatim dan Dhuafa Melalui Program Back To School 2026
Bupati Majalengka Apresiasi Sinergi BAZNAS dan CSR PT Diamond, Dorong Semakin Banyak "Kasaean-Kasaean" untuk Masyarakat
Hari Puisi Indonesia, BAZNAS Kabupaten Majalengka Ajak Teladani Nilai Keislaman dan Kemanusiaan Chairil Anwar
Cara Menghitung Zakat Usaha Online dan Toko Digital, Panduan Resmi BAZNAS Kabupaten Majalengka
Mengapa Zakat Penting untuk Mengurangi Kemiskinan? BAZNAS Majalengka Dorong Pemberdayaan Mustahik Berkelanjutan
Zakat Perdagangan Dihitung dari Omzet atau Keuntungan? Ini Penjelasan Resmi BAZNAS
Membayar Zakat Melalui BAZNAS Resmi Lebih Aman, Transparan, dan Tepat Sasaran
Amalan Pembuka Rezeki di Bulan Safar yang Dianjurkan Rasulullah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →