WhatsApp Icon

Wujudkan Pengelolaan dan pendayagunaan BAZNAS Langkung Sae, Ketua BAZNAS Tegaskan Bantuan Tanpa Potongan Sepeser Pun

29/04/2026  |  Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I

Bagikan:URL telah tercopy
Wujudkan Pengelolaan dan pendayagunaan BAZNAS Langkung Sae, Ketua BAZNAS Tegaskan Bantuan Tanpa Potongan Sepeser Pun

Dokumentasi Tim Media BAZNAS Kabupaten Majalengka

MAJALENGKA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka terus melakukan transformasi besar-besaran dalam sistem tata kelola dan pendayagunaan dana umat. Di bawah kepemimpinan H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., lembaga ini berkomitmen penuh untuk menciptakan manajemen yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel guna mewujudkan visi "Majalengka Langkung Sae".

Komitmen Integritas: Mengharamkan Potongan Bantuan

Salah satu poin krusial yang ditegaskan oleh Ketua BAZNAS adalah mengenai integritas dalam penyaluran bantuan. Beliau menyampaikan dengan tegas bahwa setiap bantuan yang diserahkan kepada masyarakat harus diterima secara utuh tanpa ada pungutan atau pemotongan sedikit pun.

"Saya sampaikan secara tegas, apapun bentuk bantuan yang diberikan oleh BAZNAS, tidak boleh ada potong-potongan atau 'disunat' dengan alasan apapun. Mereka para penerima adalah 8 asnaf yang secara syariat wajib kita muliakan. Prinsip kita adalah membantu mereka, bukan malah kita minta dari mereka," ujar H. Agus Asri Sabana saat memberikan arahan kepada jajaran amil.

Hal ini sejalan dengan prinsip amanah yang diajarkan dalam Islam. Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa Ayat 58:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya...”

Optimalisasi Pengelolaan dan Pendayagunaan

H. Agus menekankan bahwa upaya menuju "Langkung Sae" (Lebih Baik) harus dimulai dari perbaikan tata kelola internal hingga strategi pendayagunaan di lapangan. Dengan pengelolaan yang bersih, BAZNAS yakin kepercayaan masyarakat akan semakin kokoh.

“Kita harus terus berupaya dan berusaha langkung sae. Dengan transparansi, kepercayaan masyarakat Majalengka akan semakin tinggi. Hal ini secara otomatis akan berdampak pada peningkatan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Semakin besar nilai pengumpulan yang kita raih, maka jangkauan penerima manfaat pun akan semakin luas dan merata,” tambahnya.

Fokus pada 8 Golongan Asnaf

BAZNAS Majalengka memastikan seluruh pendayagunaan zakat difokuskan kepada 8 golongan (Asnaf) yang telah ditetapkan dalam Al-Qur'an, yaitu: Fakir, Miskin, Amil, Mualaf, Riqab (Hamba Sahaya), Gharim (Orang berhutang), Fisabilillah, dan Ibnu Sabil (Musafir).

Pimpinan BAZNAS berharap, melalui skema bantuan tanpa potongan ini, beban para mustahik dapat benar-benar teringankan dan keberkahan zakat dapat dirasakan langsung untuk mengangkat derajat ekonomi masyarakat di Kabupaten Majalengka.


Hashtag Terkait: #BAZNASMajalengka #MajalengkaLangkungSae #PengelolaanZakat #ZakatAmanah #TanpaPotongan #IntegritasBAZNAS #AgusAsriSabana #ZakatUntukUmat #MajalengkaInfo

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →