Wujudkan Transparansi Dana Umat, Paguyuban Welas Asih Raih Legalitas UPZ BAZNAS
16/03/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Majalengka
MAJALENGKA Menjaga kepercayaan donatur (muzaki) melalui transparansi menjadi komitmen nyata LKS Paguyuban Welas Asih. Dalam agenda laporan dan penyaluran bantuan di Masjid At-Taqwa, Desa Banjaran, Sabtu (14/3/2026), Bendahara Paguyuban, H. E Harobudin, memaparkan laporan keuangan komprehensif di hadapan para tokoh dan pimpinan daerah.
Laporan tersebut merinci penghimpunan dan alokasi dana sosial yang telah konsisten dijalankan selama 29 tahun bagi masyarakat Blok Sukawangi.
Apresiasi BAZNAS dan Penguatan Payung Hukum
Ketua BAZNAS Majalengka, H. Agus Asri Sabana, memberikan apresiasi tinggi atas kedisiplinan administratif paguyuban. Menurutnya, keterbukaan laporan keuangan adalah fondasi utama dalam mengelola amanah umat secara syar’i.
Sebagai bentuk dukungan konkret terhadap manajemen yang akuntabel, Ketua BAZNAS menyerahkan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada pengurus Paguyuban Welas Asih. Dengan SK ini, tata kelola keuangan paguyuban kini resmi memiliki payung hukum di bawah naungan BAZNAS Kabupaten Majalengka.
Sinergi untuk Kemaslahatan Masyarakat
Pemaparan laporan ini disaksikan langsung oleh Camat Banjaran, Abdul Hanan, S.Sos., M.M., Kepala Desa Banjaran, serta tokoh masyarakat lainnya. Dana yang terhimpun disalurkan secara tepat sasaran kepada:
-
Anak yatim piatu, kaum jompo, dan janda.
-
Keluarga prasejahtera.
-
Imam masjid, guru ngaji, dan guru madrasah di wilayah Desa Banjaran.
Camat Banjaran memuji konsistensi paguyuban dalam menjaga tradisi pelaporan terbuka. Kehadiran para pimpinan daerah ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi pengurus untuk terus meningkatkan profesionalisme demi kemaslahatan umat yang lebih luas.
Berita Lainnya
Hari Perawatan Diri Internasional 2026: Menjaga Diri adalah Amanah, Berbagi kepada Sesama adalah Ibadah
Cara Menghitung Zakat Usaha Online dan Toko Digital, Panduan Resmi BAZNAS Kabupaten Majalengka
BAZNAS Majalengka Bersama CSR PT Diamond Internasional Indonesia Tebar Senyum untuk 100 Anak Yatim dan Dhuafa Melalui Program Back To School 2026
Santri Sekolah Cendekia BAZNAS Harumkan Jawa Barat di Forum Pelajar Indonesia 2026
Ketua BAZNAS Majalengka: Kolaborasi Adalah Jalan Menghadirkan Keberkahan dan Membangun Generasi Masa Depan
BAZNAS RI Buka Jalan Ikhtiar Mustahik Bekerja di Jepang, BAZNAS Majalengka Siap Tangkap Peluang untuk Wujudkan Majalengka Langkung Sae
Peran Zakat dalam Membantu Korban Bencana dan Krisis Kemanusiaan
BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan Kesehatan kepada Dede Ramadhani Warga Desa Leuwiseeng
BAZNAS Majalengka Lanjutkan Survei RLHB di Desa Batujaya, Pastikan Kesiapan Penerima Bantuan
Mengapa Zakat Penting untuk Mengurangi Kemiskinan? BAZNAS Majalengka Dorong Pemberdayaan Mustahik Berkelanjutan
Membayar Zakat Melalui BAZNAS Resmi Lebih Aman, Transparan, dan Tepat Sasaran
Hari Puisi Indonesia, BAZNAS Kabupaten Majalengka Ajak Teladani Nilai Keislaman dan Kemanusiaan Chairil Anwar
Zakat Perdagangan Dihitung dari Omzet atau Keuntungan? Ini Penjelasan Resmi BAZNAS
BAZNAS Kabupaten Majalengka Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Korban Musibah Robohnya Videotron Akibat Angin Kencang
Amalan Pembuka Rezeki di Bulan Safar yang Dianjurkan Rasulullah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →