WhatsApp Icon

BAZNAS, Danantara, Kemenkop, dan MES Perkuat Ekosistem Zakat dan Koperasi Syariah

16/08/2026  |  Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I.

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS, Danantara, Kemenkop, dan MES Perkuat Ekosistem Zakat dan Koperasi Syariah

BAZNAS, Danantara, Kemenkop, dan MES Perkuat Ekosistem Zakat dan Koperasi Syariah

16 Agustus 2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka

JAKARTA  Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Kementerian Koperasi Republik Indonesia, dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang penguatan ekosistem zakat dan koperasi syariah di Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Kolaborasi empat lembaga tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola zakat sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi syariah, masjid, pesantren, serta ekosistem keuangan syariah. Kerja sama juga mencakup edukasi dan penghimpunan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) di lingkungan BUMN.

Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. menyampaikan, MoU tersebut diarahkan untuk memperkuat kemitraan dalam pengelolaan zakat yang akuntabel, profesional, dan berdampak, sekaligus memperluas jangkauan program pendistribusian serta pendayagunaan bagi para mustahik.

“MoU-nya itu untuk berbagai program, dimulai dengan tadi mobilisasi atau pengumpulan dan juga distribusi,” jelas Sodik.

Perluas Penghimpunan dan Penyaluran Zakat

Menurut Sodik, kerja sama ini tidak hanya berorientasi pada optimalisasi penghimpunan zakat di lingkungan instansi pemerintah dan BUMN, tetapi juga membuka peluang perluasan program sosial di berbagai daerah.

Dari sisi pendistribusian, BAZNAS RI akan berkolaborasi untuk menyasar berbagai program binaan BUMN di sejumlah wilayah. Bentuk program tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan diarahkan melalui program-program unggulan BAZNAS bagi mustahik, termasuk mustahik binaan BUMN.

“Dari segi distribusi, kami juga akan bekerja sama untuk menyasar program-program binaan BUMN di berbagai lokasi, meskipun bentuk programnya diserahkan sepenuhnya kepada kami melalui 13 program unggulan yang diperuntukkan bagi para mustahik, termasuk mustahik binaan BUMN,” ujarnya.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat prinsip bahwa zakat bukan hanya instrumen ibadah, tetapi juga memiliki peran penting dalam membangun kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Dorong Koperasi Masjid, Koperasi Pesantren, dan Wirausaha Santri

Sementara itu, Kepala BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani, B.A., M.B.A. menjelaskan bahwa kolaborasi tersebut juga diarahkan pada pengembangan ekonomi masyarakat berbasis syariah.

Program pemberdayaan akan mencakup pengembangan koperasi masjid, koperasi pesantren, hingga pembinaan wirausaha santri. Program tersebut selanjutnya akan dihubungkan dengan ekosistem keuangan syariah yang berada di bawah BUMN maupun BPI Danantara.

“Dan bagaimana kita juga menghubungkan ini dengan ekosistem yang ada di BUMN maupun Danantara, seperti dengan bank syariah, kemudian juga dengan asuransi syariah, dan juga financial syariah lainnya,” tutur Rosan.

Dengan terhubungnya zakat, koperasi, pemberdayaan masyarakat, dan sektor keuangan syariah, kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi umat yang semakin kuat, inklusif, dan berkelanjutan.

Kolaborasi Riset hingga Aksi Sosial

Selain penghimpunan dan pendistribusian ZIS-DSKL serta pemberdayaan ekonomi, MoU tersebut juga mencakup kolaborasi riset, pertukaran data, edukasi, serta pelaksanaan aksi sosial bersama.

Aksi sosial akan diarahkan pada sejumlah bidang strategis, antara lain kesehatan, pendidikan, dakwah, dan kebencanaan. Sinergi lintas lembaga tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.

Bagi BAZNAS di tingkat daerah, termasuk BAZNAS Kabupaten Majalengka, penguatan ekosistem zakat secara nasional menjadi bagian penting dalam menghadirkan tata kelola zakat yang semakin amanah, transparan, profesional, dan berdampak bagi mustahik.

Semangat tersebut sejalan dengan ikhtiar BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya untuk mendukung terwujudnya Majalengka Langkung Sae.

Dihadiri Sejumlah Tokoh Nasional

Penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri Wakil Presiden RI ke-13 Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin, Menteri Koperasi RI Dr. Ferry Joko Juliantono, S.E., Ak., M.Si., Ketua XI Pengurus Pusat MES Komjen Pol. (Purn.) Dr. H. Boy Rafli Amar, M.H., serta Wakil Gubernur Jawa Timur Dr. H. Emil Elestianto Dardak, B.Bus., M.Sc.

Hadir pula Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si., CFRM, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., serta Staf Khusus Ketua BAZNAS RI Umar Hadi Gumilar, S.Pd.

Sinergi empat lembaga ini diharapkan menjadi fondasi semakin kuatnya ekosistem zakat dan ekonomi syariah di Indonesia, sekaligus menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan para mustahik.

Semoga ikhtiar kolaboratif ini menjadi amal kebaikan yang membawa keberkahan, memperkuat kemandirian umat, dan turut mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Aamiin.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →