BAZNAS Kabupaten Majalengka Ajak Masyarakat Raih Keberkahan Sedekah Jumat Melalui Layanan Resmi
17/07/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Dokumentasi Tim Media BAZNAS Kabupaten Majalengka
MAJALENGKA Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan kemuliaan Hari Jumat dengan memperbanyak sedekah sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus ikhtiar meraih keberkahan hidup. Melalui layanan donasi resmi, masyarakat dapat menyalurkan sedekah dengan mudah, aman, dan transparan untuk membantu para mustahik di Kabupaten Majalengka.
Ajakan ini disampaikan sebagai pengingat bahwa Hari Jumat merupakan salah satu waktu yang istimewa bagi umat Islam untuk memperbanyak amal saleh. BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak para muzakki, munfik, dan dermawan menjadikan momentum tersebut sebagai kesempatan meninggalkan jejak kebaikan yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Sedekah yang dihimpun melalui BAZNAS Kabupaten Majalengka akan disalurkan kepada berbagai program pemberdayaan dan bantuan kemanusiaan, meliputi bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dakwah, sosial kemanusiaan, hingga tanggap bencana. Penyaluran dilakukan secara profesional, amanah, dan sesuai prinsip syariat agar manfaatnya tepat sasaran.
Selain memberikan manfaat bagi para penerima, sedekah juga menjadi investasi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya. Dalam ajaran Islam, harta yang disedekahkan tidak akan mengurangi rezeki, melainkan menjadi sebab datangnya keberkahan, perlindungan, dan kelapangan hidup.
Untuk memudahkan masyarakat, BAZNAS Kabupaten Majalengka menyediakan berbagai kanal pembayaran sehingga proses berdonasi dapat dilakukan kapan saja dan dari mana saja.
Masyarakat dapat menyalurkan sedekah melalui:
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
7313997361
a.n. BAZNAS MAJALENGKA INFAK - Layanan Sedekah Online
kabmajalengka.baznas.go.id/sedekah - QRIS BAZNAS Kabupaten Majalengka
untuk transaksi digital yang lebih cepat, praktis, dan aman.
BAZNAS Kabupaten Majalengka berharap semangat berbagi di Hari Jumat semakin tumbuh di tengah masyarakat sehingga manfaat zakat, infak, dan sedekah dapat menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan serta mendukung terwujudnya kesejahteraan umat di Kabupaten Majalengka.
"Jangan biarkan Jumat berlalu tanpa jejak kebaikan. Sekecil apa pun sedekah yang diberikan, insyaallah akan menjadi jalan keberkahan bagi pemberi maupun penerimanya."
Berita Lainnya
BAZNAS Majalengka Serahkan Bantuan Saraga untuk Mushola Al Waritsun Desa Tanjungsari
BAZNAS Majalengka Survei Dua Rumah Rusak Berat di Desa Kadipaten untuk Program RLHB
BAZNAS Kabupaten Majalengka Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Korban Musibah Robohnya Videotron Akibat Angin Kencang
Hari Anak Nasional 2026, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka Ajak Wujudkan Generasi Berakhlak, Cerdas, dan Sejahtera
Bupati Majalengka Apresiasi Sinergi BAZNAS dan CSR PT Diamond, Dorong Semakin Banyak "Kasaean-Kasaean" untuk Masyarakat
Cara Menghitung Zakat Usaha Online dan Toko Digital, Panduan Resmi BAZNAS Kabupaten Majalengka
Hari Perawatan Diri Internasional 2026: Menjaga Diri adalah Amanah, Berbagi kepada Sesama adalah Ibadah
BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan Kesehatan kepada Dede Ramadhani Warga Desa Leuwiseeng
Jumat Berkah, Momentum Menebar Kebaikan dan Meraih Keberkahan Bersama BAZNAS Kabupaten Majalengka
BAZNAS Kabupaten Majalengka Ucapkan Selamat Hari Lahir ke-53 KNPI, Perkuat Sinergi Pemuda untuk Indonesia Maju
BAZNAS Majalengka Sosialisasikan Program SIGAP dan ASIK Bersama FKDT se-Kabupaten Majalengka
Membayar Zakat Melalui BAZNAS Resmi Lebih Aman, Transparan, dan Tepat Sasaran
BAZNAS Kabupaten Majalengka Ucapkan Selamat Hari Lahir Program Keluarga Harapan (PKH) ke-19, Perkuat Sinergi Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Ketua BAZNAS Majalengka: Kolaborasi Adalah Jalan Menghadirkan Keberkahan dan Membangun Generasi Masa Depan
BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan Stimulan Biaya Pendidikan bagi Siswa dan Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →