WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Majalengka Resmi Kukuhkan Pengurus UPZ Kampung Zakat Bariklana Desa Kadipaten

04/08/2026  |  Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I.

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Majalengka Resmi Kukuhkan Pengurus UPZ Kampung Zakat Bariklana Desa Kadipaten

Dokumentasi Tim Media BAZNAS Kabupaten Majalengka

Majalengka, 4 Agustus 2026  Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka secara resmi mengukuhkan 38 Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kampung Zakat Bariklana Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten. Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) hingga ke tingkat desa.

Pengukuhan tersebut menjadi langkah strategis BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam memperluas jaringan pelayanan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui keberadaan UPZ Kampung Zakat Bariklana, masyarakat diharapkan semakin mudah menunaikan zakat, infak, dan sedekah sekaligus meningkatkan penghimpunan dana umat yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Majalengka, di antaranya Wakil Ketua III, Wakil Ketua IV, Ketua Dewan Pengawas, Kepala Pelaksana, Sekretaris, seluruh Kepala Divisi, serta jajaran amilin BAZNAS Kabupaten Majalengka.

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang telah menerima amanah sebagai Pengurus UPZ Kampung Zakat Bariklana. Beliau menegaskan bahwa amanah tersebut merupakan tanggung jawab mulia yang harus dijalankan dengan penuh keikhlasan, integritas, dan semangat melayani umat.

"Selamat kepada seluruh Pengurus UPZ Kampung Zakat Bariklana yang telah dilantik. Semoga Bapak dan Ibu senantiasa diberikan kekuatan untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, serta diberikan keberkahan, kelancaran, dan kemudahan dalam setiap ikhtiar menghimpun dan mendayagunakan zakat, infak, dan sedekah demi kemaslahatan masyarakat Desa Kadipaten," ujar H. Agus Asri Sabana.

Momentum pengukuhan ini juga dimanfaatkan untuk mengajak masyarakat, khususnya para calon muzakki, agar semakin aktif menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui UPZ Kampung Zakat Bariklana. Sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, UPZ, dan BAZNAS diharapkan mampu memperkuat ekosistem zakat yang berkelanjutan sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.

Sebagai wujud nyata kebermanfaatan zakat, dalam kesempatan tersebut BAZNAS Kabupaten Majalengka juga menyerahkan santunan kepada sejumlah penerima manfaat yang berasal dari Desa Kadipaten. Penyaluran bantuan ini merupakan implementasi komitmen BAZNAS dalam memastikan dana zakat tersalurkan secara tepat sasaran, tepat manfaat, dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan mustahik.

Pengukuhan Pengurus UPZ Kampung Zakat Bariklana menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam membangun tata kelola zakat berbasis masyarakat. Dengan hadirnya pengurus yang baru, diharapkan pelayanan zakat di Desa Kadipaten semakin optimal, profesional, dan mampu memperluas manfaat zakat bagi umat.

BAZNAS Kabupaten Majalengka optimistis keberadaan UPZ Kampung Zakat Bariklana akan menjadi motor penggerak penguatan ekonomi umat, peningkatan kepedulian sosial, serta memperkokoh budaya gotong royong melalui zakat, infak, dan sedekah menuju Majalengka Langkung SAE.

#BAZNASMajalengka #BAZNAS #UPZ #KampungZakat #KampungZakatBariklana #DesaKadipaten #Kadipaten #Zakat #Infak #Sedekah #ZIS #Muzakki #Mustahik #PengelolaanZakat #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #AgusAsriSabana #BerbagiMelaluiZakat #CintaZakat #ZakatUntukKesejahteraanUmat


 

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →