WhatsApp Icon

BAZNAS Majalengka Perkuat Program BUMi, Dorong Masjid Modern sebagai Pusat Pemberdayaan Umat

15/10/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Majalengka Perkuat Program BUMi, Dorong Masjid Modern sebagai Pusat Pemberdayaan Umat

BAZNAS Majalengka Perkuat Program BUMi, Dorong Masjid Modern sebagai Pusat Pemberdayaan Umat

MAJALENGKA – BAZNAS Kabupaten Majalengka terus memperkuat komitmen dalam mengembangkan pemberdayaan ekonomi umat melalui program BAZNAS Ultra Microfinance (BUMi), sebuah program pemberdayaan berbasis masjid yang melibatkan pengurus masjid dalam pengelolaannya. Komitmen tersebut ditandai dengan penyerahan Pakta Integritas dan Kesanggupan Program BUMi kepada BAZNAS Republik Indonesia (BAZNAS RI), Rabu (14/10/2026).

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, jajaran pelaksana BAZNAS Kabupaten Majalengka melakukan kunjungan ke BAZNAS RI. Rombongan terdiri atas Drs. Uuh Fathulloh selaku Kepala Pelaksana, Iwan Saefuddin Anwar, S.ST., M.Pd. selaku Sekretaris, serta Eman Sulaeman, M.Pd. selaku Kepala Divisi Administrasi, SDM dan Umum.

Penyerahan Pakta Integritas dan Kesanggupan Program BUMi menjadi bagian dari komitmen kelembagaan BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam mendukung pelaksanaan program pemberdayaan ekonomi umat yang dikembangkan BAZNAS RI. Langkah ini sekaligus memperkuat kesiapan daerah untuk berpartisipasi dalam program yang menempatkan masjid sebagai salah satu pusat penggerak kesejahteraan masyarakat.

Masjid Modern, Bukan Hanya Pusat Ibadah

Program BAZNAS Ultra Microfinance (BUMi) merupakan program pemberdayaan ekonomi berbasis masjid yang dikelola oleh pengurus masjid. Program ini diarahkan untuk mewujudkan manajemen masjid modern yang tidak hanya berfungsi sebagai pusat ibadah dan pembinaan spiritual, tetapi juga bermanfaat serta berdaya guna bagi umat dalam aspek sosial dan ekonomi.

Melalui pendekatan tersebut, masjid diharapkan mampu mengambil peran lebih luas dalam menjawab kebutuhan masyarakat di sekitarnya. Dengan pengelolaan program yang baik, masjid dapat menjadi ruang tumbuhnya kepedulian sosial, penguatan ekonomi jamaah, serta pengembangan usaha mikro bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan.

Keterlibatan pengurus masjid menjadi unsur penting dalam pelaksanaan program. Kedekatan mereka dengan jamaah dan lingkungan sekitar diharapkan dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, membangun pendampingan yang tepat, serta memastikan manfaat program dapat dirasakan secara lebih luas dan berkelanjutan.

Pemberdayaan ekonomi berbasis masjid juga mencerminkan semangat Islam yang menempatkan masjid sebagai pusat pembinaan umat secara menyeluruh. Selain memperkuat keimanan dan ketakwaan, masjid diharapkan mampu berkontribusi dalam membangun kemandirian, meningkatkan kesejahteraan keluarga, dan memperkuat solidaritas sosial.

Menguatkan Peran Zakat untuk Kemandirian Umat

Bagi BAZNAS Kabupaten Majalengka, program BUMi menjadi bagian dari upaya memperluas manfaat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui pendekatan pemberdayaan yang melibatkan potensi lokal. Masjid sebagai institusi yang dekat dengan kehidupan masyarakat memiliki peluang besar untuk menjadi mitra strategis dalam mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi produktif.

Sejalan dengan upaya tersebut, BAZNAS Kabupaten Majalengka terus mendorong agar pendayagunaan dana ZIS tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan sesaat, tetapi juga memberikan dampak jangka panjang melalui penguatan kapasitas dan kemandirian masyarakat.

Sinergi dengan BAZNAS RI diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program secara terarah, dengan tetap mengedepankan prinsip amanah, profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan demikian, pemberdayaan berbasis masjid dapat menjadi salah satu ikhtiar untuk menghadirkan manfaat zakat yang lebih dekat dengan kebutuhan umat.

Komitmen ini juga selaras dengan semangat Majalengka Langkung Sae, yakni membangun masyarakat yang lebih sejahtera melalui kolaborasi, penguatan nilai-nilai keagamaan, dan pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.

Melalui Program BUMi, masjid diharapkan semakin berkembang menjadi pusat kemaslahatan umat—tempat ibadah yang memakmurkan hati, sekaligus institusi sosial yang turut menguatkan kehidupan ekonomi masyarakat.

BAZNAS Kabupaten Majalengka berkomitmen untuk terus mendukung berbagai upaya pemberdayaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sebab, zakat bukan sekadar bantuan, melainkan ikhtiar untuk menumbuhkan harapan, membangun kemandirian, dan menghadirkan kesejahteraan bagi umat.

BAZNAS Kabupaten Majalengka — Memakmurkan Masjid, Memberdayakan Umat, Mewujudkan Majalengka Langkung Sae.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →