WhatsApp Icon

BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Sarana Keagamaan untuk Yayasan Baitul Hikam Ponpes Fathul Huda

07/08/2026  |  Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I.

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Sarana Keagamaan untuk Yayasan Baitul Hikam Ponpes Fathul Huda

Penyerahan Bantuan Sarana Keagamaan untuk Yayasan Baitul Hikam Ponpes Fathul Huda

Majalengka, 7 Agustus 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan syiar Islam melalui penyaluran bantuan sarana keagamaan. Pada Jumat (7/8/2026), Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Majalengka, Humed, M.Pd., menyerahkan bantuan sarana keagamaan kepada Yayasan Baitul Hikam Pondok Pesantren Fathul Huda.

Penyerahan bantuan dilaksanakan di Kantor BAZNAS Kabupaten Majalengka dan diterima secara langsung oleh H. Machmud Fauzi selaku pengelola Yayasan Baitul Hikam Pondok Pesantren Fathul Huda yang beralamat di Jl. Raya Timur RT 003 RW 007, Desa Dawuan, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka.

Bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam mendukung keberlangsungan kegiatan pendidikan Islam, dakwah, serta peningkatan kualitas sarana ibadah dan pembelajaran di lingkungan pondok pesantren. Kehadiran sarana keagamaan yang memadai diharapkan mampu memberikan kenyamanan bagi para santri dalam menuntut ilmu serta memperkuat aktivitas pembinaan umat.

Dalam kesempatan tersebut, Humed, M.Pd. menyampaikan bahwa BAZNAS Kabupaten Majalengka terus berupaya mengoptimalkan penghimpunan dan pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah agar memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, termasuk lembaga pendidikan keagamaan.

"Semoga bantuan ini menjadi wasilah keberkahan, memberikan manfaat bagi para santri dan pengelola pondok pesantren, serta menjadi amal jariyah bagi seluruh muzaki yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS Kabupaten Majalengka. Insya Allah setiap kebaikan yang diberikan akan menjadi investasi akhirat yang pahalanya terus mengalir."

Sementara itu, H. Machmud Fauzi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada BAZNAS Kabupaten Majalengka atas perhatian yang diberikan kepada Yayasan Baitul Hikam Pondok Pesantren Fathul Huda. Menurutnya, bantuan tersebut akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang kebutuhan sarana keagamaan di lingkungan pesantren sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan Islam kepada para santri.

Program bantuan sarana keagamaan merupakan salah satu bentuk implementasi pendayagunaan dana zakat yang dikelola BAZNAS Kabupaten Majalengka agar memberikan manfaat nyata bagi lembaga-lembaga keagamaan di daerah. Melalui program ini diharapkan tercipta ekosistem pendidikan Islam yang semakin berkualitas, mandiri, dan mampu mencetak generasi Qurani yang berakhlakul karimah.

BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak seluruh masyarakat untuk terus menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mendukung pembangunan sosial keagamaan menuju Majalengka Langkung Sae.


 

#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #AgusAsriSabana #BAZNASMajalengka #BAZNAS #BaznasUntukNegeri #Zakat #Infak #Sedekah #PondokPesantren #PendidikanIslam #SyiarIslam #Dawuan #Majalengka #CintaZakat

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →