Baznas Majalengka Salurkan Bantuan UMKM kepada Pedagang Cilok Keliling di Desa Cimeong
12/06/2025 | Penulis: Robi Ferdian
Baznas Majalengka Salurkan Bantuan UMKM kepada Pedagang Cilok Keliling di Desa Cimeong
Baznas Majalengka Salurkan Bantuan UMKM kepada Pedagang Cilok Keliling di Desa Cimeong
Majalengka, 12 Juni 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka kembali menyalurkan bantuan ekonomi produktif kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Bantuan kali ini diberikan kepada Eman Sulaeman, seorang pedagang cilok keliling asal Desa Cimeong, Kecamatan Banjaran.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh perwakilan Baznas Majalengka pada Rabu (11/6), disaksikan oleh perangkat desa dan warga setempat. Bantuan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi Baznas yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik melalui dukungan modal usaha.
Mendorong Kemandirian Ekonomi
Ketua Baznas Majalengka, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk nyata dari pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikelola Baznas untuk mendukung kemandirian ekonomi masyarakat.
"Kami tidak hanya memberikan bantuan konsumtif, tetapi juga berupaya mendorong masyarakat agar bisa mandiri secara ekonomi. Melalui program bantuan UMKM ini, kami berharap Pak Eman bisa mengembangkan usahanya dan meningkatkan penghasilan keluarga," ujar perwakilan Baznas.
Usaha Kecil dengan Semangat Besar
Eman Sulaeman, penerima bantuan, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan. Selama ini, ia menjalani profesi sebagai pedagang cilok keliling dengan penghasilan yang tidak menentu, terutama saat cuaca buruk atau pada hari-hari sepi pembeli.
"Bantuan ini sangat berarti bagi saya. Rencananya akan saya gunakan untuk membeli perlengkapan tambahan seperti gerobak yang lebih baik dan bahan baku agar usaha saya bisa lebih lancar," ungkap Eman dengan haru.
Program Berkelanjutan
Baznas Majalengka menjelaskan bahwa program bantuan UMKM ini tidak hanya berhenti pada penyaluran modal, tetapi juga mencakup pendampingan usaha. Penerima bantuan akan mendapatkan pembinaan, pelatihan dasar manajemen usaha, dan pemantauan berkala agar dana yang diberikan benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran.
Dengan disalurkannya bantuan kepada Eman Sulaeman, Baznas Majalengka berharap lebih banyak masyarakat yang terinspirasi untuk memanfaatkan potensi usaha mikro di lingkungannya dan memperkuat ekonomi lokal.
Berita Lainnya
BAZNAS Majalengka Serahkan Bantuan Saraga untuk Mushola Al Waritsun Desa Tanjungsari
Hari Perawatan Diri Internasional 2026: Menjaga Diri adalah Amanah, Berbagi kepada Sesama adalah Ibadah
Zakat Perdagangan Dihitung dari Omzet atau Keuntungan? Ini Penjelasan Resmi BAZNAS
Membayar Zakat Melalui BAZNAS Resmi Lebih Aman, Transparan, dan Tepat Sasaran
Hari Anak Nasional 2026, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka Ajak Wujudkan Generasi Berakhlak, Cerdas, dan Sejahtera
BAZNAS Majalengka Bersama CSR PT Diamond Internasional Indonesia Tebar Senyum untuk 100 Anak Yatim dan Dhuafa Melalui Program Back To School 2026
BAZNAS Majalengka Survei Dua Rumah Rusak Berat di Desa Kadipaten untuk Program RLHB
Jumat Berkah, Momentum Menebar Kebaikan dan Meraih Keberkahan Bersama BAZNAS Kabupaten Majalengka
Cara Menghitung Zakat Usaha Online dan Toko Digital, Panduan Resmi BAZNAS Kabupaten Majalengka
BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan Kesehatan kepada Dede Ramadhani Warga Desa Leuwiseeng
BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan Stimulan Biaya Pendidikan bagi Siswa dan Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu
BAZNAS Majalengka Sosialisasikan Program SIGAP dan ASIK Bersama FKDT se-Kabupaten Majalengka
BAZNAS Kabupaten Majalengka Ucapkan Selamat Hari Lahir Program Keluarga Harapan (PKH) ke-19, Perkuat Sinergi Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat
BAZNAS Kabupaten Majalengka Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Korban Musibah Robohnya Videotron Akibat Angin Kencang
BAZNAS Kabupaten Majalengka Ucapkan Selamat Hari Lahir ke-53 KNPI, Perkuat Sinergi Pemuda untuk Indonesia Maju

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →