WhatsApp Icon

Baznas Majalengka Serahkan SK, Juknis, dan Kencleng kepada K3S Kecamatan Majalengka

11/09/2025  |  Penulis: Mahmud Abdur Rohman

Bagikan:URL telah tercopy
Baznas Majalengka Serahkan SK, Juknis, dan Kencleng kepada K3S Kecamatan Majalengka

Baznas Majalengka Serahkan SK, Juknis, dan Kencleng kepada K3S Kecamatan Majalengka

Majalengka – Baznas Kabupaten Majalengka menyerahkan Surat Keputusan (SK), Petunjuk Teknis (Juknis), dan kencleng infak kepada Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Majalengka.

Penyerahan dokumen dan sarana tersebut merupakan langkah strategis Baznas untuk memperkuat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan sekolah dasar. Dengan adanya SK dan Juknis, pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di sekolah akan lebih tertib dan sesuai aturan, sementara kencleng menjadi sarana praktis bagi guru dan siswa untuk berinfak setiap hari.

Baznas Majalengka menyampaikan apresiasi kepada para kepala sekolah yang tergabung dalam K3S Kecamatan Majalengka atas komitmennya dalam mendukung gerakan zakat, infak, dan sedekah di dunia pendidikan. Diharapkan, sinergi ini mampu memperluas manfaat zakat dan sedekah untuk membantu siswa yang membutuhkan serta mendukung program sosial di Kabupaten Majalengka.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat