Baznas Majalengka Serahkan SK, Juknis, dan Kencleng kepada K3S Kecamatan Majalengka
11/09/2025 | Penulis: Mahmud Abdur Rohman
Baznas Majalengka Serahkan SK, Juknis, dan Kencleng kepada K3S Kecamatan Majalengka
Majalengka – Baznas Kabupaten Majalengka menyerahkan Surat Keputusan (SK), Petunjuk Teknis (Juknis), dan kencleng infak kepada Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Majalengka.
Penyerahan dokumen dan sarana tersebut merupakan langkah strategis Baznas untuk memperkuat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan sekolah dasar. Dengan adanya SK dan Juknis, pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di sekolah akan lebih tertib dan sesuai aturan, sementara kencleng menjadi sarana praktis bagi guru dan siswa untuk berinfak setiap hari.
Baznas Majalengka menyampaikan apresiasi kepada para kepala sekolah yang tergabung dalam K3S Kecamatan Majalengka atas komitmennya dalam mendukung gerakan zakat, infak, dan sedekah di dunia pendidikan. Diharapkan, sinergi ini mampu memperluas manfaat zakat dan sedekah untuk membantu siswa yang membutuhkan serta mendukung program sosial di Kabupaten Majalengka.
Berita Lainnya
Ucapan Belasungkawa & Doa Bersama Untuk Korban Longsor Cisarua Bandung Barat
Wakil Ketua 1 Baznas Majalengka Hadiri Peringatan Isra Mi’raj dan Santunan UPZ di Masjid Al-Hikmah Jatitujuh
Dukung Syiar Islam, BAZNAS Majalengka Berikan Stimulan untuk Tabligh Akbar Komunitas Dadakan
Cahaya di Sudut Cijeruk: Kala BAZNAS Majalengka Menjemput Asa yang Terlelap
Perkuat Sinergitas, Bupati Eman Suherman Buka Rapat Pleno Penetapan Zakat Fitrah 1447 H di Gedung Yudha
Dukung Kolaborasi Internasional, BAZNAS Majalengka Berikan Bantuan untuk Program Nextgen Careers RI-Malaysia

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
