Baznas Majalengka Serahkan SK, Juknis, dan Kencleng kepada K3S Kecamatan Majalengka
11/09/2025 | Penulis: Mahmud Abdur Rohman
Baznas Majalengka Serahkan SK, Juknis, dan Kencleng kepada K3S Kecamatan Majalengka
Majalengka – Baznas Kabupaten Majalengka menyerahkan Surat Keputusan (SK), Petunjuk Teknis (Juknis), dan kencleng infak kepada Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Majalengka.
Penyerahan dokumen dan sarana tersebut merupakan langkah strategis Baznas untuk memperkuat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan sekolah dasar. Dengan adanya SK dan Juknis, pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di sekolah akan lebih tertib dan sesuai aturan, sementara kencleng menjadi sarana praktis bagi guru dan siswa untuk berinfak setiap hari.
Baznas Majalengka menyampaikan apresiasi kepada para kepala sekolah yang tergabung dalam K3S Kecamatan Majalengka atas komitmennya dalam mendukung gerakan zakat, infak, dan sedekah di dunia pendidikan. Diharapkan, sinergi ini mampu memperluas manfaat zakat dan sedekah untuk membantu siswa yang membutuhkan serta mendukung program sosial di Kabupaten Majalengka.
Berita Lainnya
Wujudkan Kepedulian, KADIN dan HIPMI Serahkan Zakat Mal Melalui BAZNAS Majalengka
Dukung Prestasi Pramuka, Ketua BAZNAS Majalengka Serahkan Bantuan Trofi untuk Kwarcab
Safari Ramadhan Batch 6: Khidmat di Tengah Guyuran Hujan, Pelayanan Publik Tetap Prima
Dukung Safari Ramadhan Pemkab Majalengka, BAZNAS Salurkan Ratusan Paket Sembako di Kawunghilir
Petunjuk Menuju Ridha Allah dan Bekal Masuk Surga di Gerbang 10 Malam Terakhir
Menjemput Cahaya di Sepuluh Malam Terakhir: Fadhilah Tarawih Malam Ke-21 Ramadan

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
