Baznas Majalengka Serahkan SK, Kencleng, dan Juknis SIGAP untuk SMPN 1 Jatiwangi
18/09/2025 | Penulis: Mahmud Abdur Rohman
Baznas Majalengka Serahkan SK, Kencleng, dan Juknis SIGAP untuk SMPN 1 Jatiwangi
Majalengka – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka menyerahkan Surat Keputusan (SK), Kencleng, dan Petunjuk Teknis (Juknis) Program SIGAP kepada pihak SMPN 1 Jatiwangi.
Penyerahan dilakukan oleh perwakilan Baznas Majalengka kepada kepala sekolah beserta jajaran guru. Melalui kegiatan ini, diharapkan program SIGAP dapat berjalan lebih optimal di lingkungan sekolah, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan semangat berbagi di kalangan siswa.
Baznas Majalengka berkomitmen terus memperluas gerakan zakat, infak, dan sedekah di sekolah-sekolah untuk mendukung penguatan pendidikan karakter serta membantu masyarakat yang membutuhkan.
Berita Lainnya
Amalan Pembuka Rezeki di Bulan Safar yang Dianjurkan Rasulullah
Peran Zakat dalam Membantu Korban Bencana dan Krisis Kemanusiaan
BAZNAS RI Buka Jalan Ikhtiar Mustahik Bekerja di Jepang, BAZNAS Majalengka Siap Tangkap Peluang untuk Wujudkan Majalengka Langkung Sae
Hari Perawatan Diri Internasional 2026: Menjaga Diri adalah Amanah, Berbagi kepada Sesama adalah Ibadah
Jumat Berbagi BAZNAS Majalengka Hadirkan Senyum Jamaah, Ketua BAZNAS Pimpin Langsung Aksi Berbagi di Masjid Al Abror
BAZNAS Kabupaten Majalengka Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Korban Musibah Robohnya Videotron Akibat Angin Kencang
BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan Kesehatan kepada Dede Ramadhani Warga Desa Leuwiseeng
Bupati Majalengka Apresiasi Sinergi BAZNAS dan CSR PT Diamond, Dorong Semakin Banyak "Kasaean-Kasaean" untuk Masyarakat
Santri Sekolah Cendekia BAZNAS Harumkan Jawa Barat di Forum Pelajar Indonesia 2026
BAZNAS Majalengka Lanjutkan Survei RLHB di Desa Batujaya, Pastikan Kesiapan Penerima Bantuan
Membayar Zakat Melalui BAZNAS Resmi Lebih Aman, Transparan, dan Tepat Sasaran
BAZNAS Majalengka Bersama CSR PT Diamond Internasional Indonesia Tebar Senyum untuk 100 Anak Yatim dan Dhuafa Melalui Program Back To School 2026
Cara Menghitung Zakat Usaha Online dan Toko Digital, Panduan Resmi BAZNAS Kabupaten Majalengka
BAZNAS Kabupaten Majalengka Ucapkan Selamat Hari Lahir Program Keluarga Harapan (PKH) ke-19, Perkuat Sinergi Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Zakat Perdagangan Dihitung dari Omzet atau Keuntungan? Ini Penjelasan Resmi BAZNAS

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →