WhatsApp Icon

Baznas Majalengka Serahkan SK UPZ, Juknis, dan 124 Kencleng kepada K3S Palasah

30/07/2025  |  Penulis: Mahmud Abdur Rohman

Bagikan:URL telah tercopy
Baznas Majalengka Serahkan SK UPZ, Juknis, dan 124 Kencleng kepada K3S Palasah

Baznas Majalengka Serahkan SK UPZ, Juknis, dan 124 Kencleng kepada K3S Palasah

Majalengka – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka menyerahkan Surat Keputusan Unit Pengumpul Zakat (SK UPZ), petunjuk teknis (juknis), serta 124 buah kencleng kepada Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Palasah.

Penyerahan ini ditujukan untuk 24 Sekolah Dasar (SD) yang berada di wilayah Kecamatan Palasah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Baznas dalam memperluas jaringan pengumpulan zakat dan meningkatkan literasi zakat sejak usia dini melalui lembaga pendidikan.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat