BAZNAS Majalengka Siap Implementasikan Visi BAZNAS RI 2026 untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Umat
21/07/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I.
Dokumentasi Tim Media BAZNAS Kabupaten Majalengka
MAJALENGKA Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka menyatakan dukungan penuh terhadap visi BAZNAS RI yaitu “Menjadi Model Pengelola Dana Umat untuk Kemajuan dan Kesejahteraan” yang ditegaskan dalam Pra Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS RI Tahun 2026. Komitmen tersebut ditegaskan oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., dalam arahannya kepada para pimpinan dan amil BAZNAS Kabupaten Majalengka di ruang kerjanya pada Senin, 20 Juli 2026.
H. Agus Asri Sabana menegaskan bahwa seluruh arahan yang disampaikan Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., akan menjadi pedoman penting dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan pengelolaan dana umat di Kabupaten Majalengka.
"Apa yang disampaikan oleh Ketua BAZNAS RI merupakan amanah yang harus kita laksanakan bersama. BAZNAS Kabupaten Majalengka berkomitmen untuk mengaplikasikan dan mengimplementasikan visi tersebut secara maksimal dalam seluruh program dan layanan yang kami jalankan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," ujar Agus.
Menurutnya, visi besar BAZNAS RI sejalan dengan upaya BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam menghadirkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang profesional, transparan, akuntabel, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan mustahik dan masyarakat luas.
Komitmen tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan BAZNAS Kabupaten Majalengka agar mampu menjadi teladan dalam pengelolaan dana umat, sebagaimana pesan yang disampaikan Ketua BAZNAS RI dalam Pra Rakornas BAZNAS RI 2026 yang berlangsung di Jakarta pada Kamis, 16 Juli 2026.
Dalam arahannya, Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menegaskan bahwa setiap lembaga membutuhkan visi yang jelas sebagai kompas dalam menjalankan tugas dan program secara terukur, terkoordinasi, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
"Kalau kita bekerja tanpa kompas, tentu kerja kita tidak ada arahnya. Kalau kita bekerja tidak dalam lembaga, maka kita tidak solid," tegas Sodik.
Ia menjelaskan bahwa penguatan kelembagaan harus dimulai melalui penyamaan visi, misi, serta asta strata organisasi yang menjadi landasan dalam membangun budaya kerja yang cerdas, kerja keras, dan berkualitas.
Lebih lanjut, Sodik menyampaikan bahwa semangat “Zakat Menguatkan Indonesia” akan terus menjadi identitas BAZNAS dengan berbagai inovasi yang mampu menjawab tantangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, visi “Menjadi Model Pengelola Dana Umat untuk Kemajuan dan Kesejahteraan” merupakan arah jangka panjang yang harus diwujudkan oleh seluruh jajaran BAZNAS mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
"Visi kita adalah menjadi model pengelola dana umat untuk kemajuan dan kesejahteraan. Model itu dalam bahasa agama adalah uswah atau teladan. Karena itu, BAZNAS pusat, BAZNAS provinsi, hingga BAZNAS kabupaten dan kota harus menjadi uswatun hasanah dalam pengelolaan dana umat," ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut dari arahan tersebut, BAZNAS Kabupaten Majalengka akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada muzaki, memperkuat program pemberdayaan mustahik, memperluas edukasi zakat kepada masyarakat, serta meningkatkan tata kelola kelembagaan yang profesional dan berintegritas.
Langkah tersebut sejalan dengan semangat pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendukung peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat dan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Majalengka.
Melalui sinergi yang kuat antara pimpinan, amil, pemerintah daerah, para muzaki, dan seluruh pemangku kepentingan, BAZNAS Kabupaten Majalengka optimistis mampu mewujudkan pengelolaan dana umat yang semakin modern, terpercaya, dan berdampak bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BAZNASMajalengka #BAZNASRI #ZakatMenguatkanIndonesia #DanaUmat #PengelolaanZakat #RakornasBAZNAS2026 #ZakatUntukKesejahteraan #MajalengkaReligius #BerbagiMelaluiZakat
Berita Lainnya
BAZNAS Majalengka Serahkan Bantuan Saraga untuk Mushola Al Waritsun Desa Tanjungsari
BAZNAS Kabupaten Majalengka Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Korban Musibah Robohnya Videotron Akibat Angin Kencang
BAZNAS Majalengka Survei Dua Rumah Rusak Berat di Desa Kadipaten untuk Program RLHB
Jumat Berkah, Momentum Menebar Kebaikan dan Meraih Keberkahan Bersama BAZNAS Kabupaten Majalengka
BAZNAS Majalengka Bersama CSR PT Diamond Internasional Indonesia Tebar Senyum untuk 100 Anak Yatim dan Dhuafa Melalui Program Back To School 2026
Bupati Majalengka Apresiasi Sinergi BAZNAS dan CSR PT Diamond, Dorong Semakin Banyak "Kasaean-Kasaean" untuk Masyarakat
BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan Stimulan Biaya Pendidikan bagi Siswa dan Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu
BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan Kesehatan kepada Dede Ramadhani Warga Desa Leuwiseeng
BAZNAS Majalengka Lanjutkan Survei RLHB di Desa Batujaya, Pastikan Kesiapan Penerima Bantuan
Jumat Berbagi BAZNAS Majalengka Hadirkan Senyum Jamaah, Ketua BAZNAS Pimpin Langsung Aksi Berbagi di Masjid Al Abror
BAZNAS Kabupaten Majalengka Ucapkan Selamat Hari Lahir Program Keluarga Harapan (PKH) ke-19, Perkuat Sinergi Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Ketua BAZNAS Majalengka Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Tahun 2026
Zakat Perdagangan Dihitung dari Omzet atau Keuntungan? Ini Penjelasan Resmi BAZNAS
Cara Menghitung Zakat Usaha Online dan Toko Digital, Panduan Resmi BAZNAS Kabupaten Majalengka
Membayar Zakat Melalui BAZNAS Resmi Lebih Aman, Transparan, dan Tepat Sasaran

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →