Dari Regulasi hingga Inovasi, Ketua BAZNAS Majalengka Paparkan Transformasi Zakat yang Menginspirasi di Hadapan Ketua BAZNAS RI
17/07/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Dokumentasi Tim Media BAZNAS Kabupaten Majalengka
Jakarta Timur, 16 Juli 2026 – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., memaparkan berbagai capaian, inovasi, serta arah pengembangan pengelolaan zakat di Kabupaten Majalengka dalam audiensi bersama Ketua BAZNAS Republik Indonesia, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., di Gedung BAZNAS RI, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).
Dalam pemaparannya, H. Agus Asri Sabana menegaskan bahwa keberhasilan BAZNAS Kabupaten Majalengka tidak terlepas dari dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Majalengka di bawah kepemimpinan Bupati Drs. H. Eman Suherman, M.M. yang menempatkan zakat sebagai bagian penting dalam pembangunan sosial dan pengentasan kemiskinan.
Dukungan Pemerintah Menjadi Kekuatan Pengembangan BAZNAS
Mengawali sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Majalengka yang terus memberikan dukungan terhadap penguatan kelembagaan dan pengelolaan zakat.
Menurutnya, sinergi yang erat antara pemerintah daerah dan BAZNAS menjadi modal utama dalam menghadirkan berbagai program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Kami sangat bersyukur memiliki dukungan luar biasa dari Pemerintah Kabupaten Majalengka. Kolaborasi yang terbangun tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar diwujudkan melalui berbagai kebijakan dan program yang berpihak kepada masyarakat," ujarnya.
BAZNAS Awards dan Perbup 92 Tahun 2025 Menjadi Tonggak Penting
Dalam kesempatan tersebut, H. Agus Asri Sabana menjelaskan bahwa salah satu bukti nyata komitmen pemerintah daerah adalah keberhasilan Bupati Majalengka meraih BAZNAS Awards Tahun 2025 sebagai Kepala Daerah Peduli Zakat.
Selain itu, BAZNAS Kabupaten Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka berhasil menyelesaikan penyusunan Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2025 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL).
Ia mengungkapkan bahwa seluruh proses penyusunan regulasi tersebut dapat diselesaikan hanya dalam waktu sekitar dua bulan hingga akhirnya menjadi payung hukum pengelolaan zakat di Kabupaten Majalengka.
Berbagai Program Strategis Terus Dikembangkan
Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka juga memaparkan berbagai program unggulan yang saat ini telah berjalan maupun sedang dipersiapkan.
Beberapa di antaranya meliputi:
- Program Satu Desa Satu Sarjana sebagai upaya meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
- Pemberian insentif kepada Guru Ngaji, Imam Masjid, Marbot, dan Petugas Pemulasaraan Jenazah.
- Program pemberdayaan ekonomi mustahik melalui berbagai bantuan usaha produktif.
- Kolaborasi penyelenggaraan Lebaran 1.000 Anak Yatim Tahun 2027 bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Menurutnya, seluruh program tersebut merupakan bagian dari upaya BAZNAS dalam menghadirkan zakat yang tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mampu mendorong kemandirian dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Sampaikan Usulan Program Strategis kepada BAZNAS RI
Pada kesempatan itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka juga menyampaikan sejumlah kebutuhan strategis yang diharapkan mendapat dukungan dari BAZNAS RI.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini masih terdapat 95 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang telah diusulkan dan menunggu realisasi bantuan.
Selain itu, Program Balai Ternak BAZNAS di Kabupaten Majalengka telah memasuki tahap akhir dan tinggal menunggu proses pencairan anggaran.
Sementara itu, fasilitas pendukung untuk program Z-Mart dan Z-Auto telah tersedia sehingga siap dioperasikan apabila memperoleh dukungan program dari BAZNAS RI.
Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka juga mengusulkan penambahan kendaraan operasional untuk menunjang pelayanan kemanusiaan dan distribusi bantuan ke wilayah-wilayah dengan kondisi geografis yang cukup menantang.
Penguatan UPZ Hingga Tingkat Desa dan DKM
Dalam paparannya, H. Agus Asri Sabana menyampaikan bahwa salah satu fokus pengembangan kelembagaan adalah memperluas jaringan Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Saat ini BAZNAS Kabupaten Majalengka telah berhasil membentuk:
- 343 UPZ Desa/Kelurahan
- 494 UPZ Dewan Kemakmuran Masjid (DKM)
Dengan terbentuknya jaringan tersebut, hampir seluruh desa di Kabupaten Majalengka telah memiliki sistem penghimpunan zakat yang semakin kuat, terstruktur, dan dekat dengan masyarakat.
Kolaborasi Tidak Hanya Bersama Pemerintah
Selain bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Majalengka, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka juga menjelaskan bahwa pihaknya terus memperluas kemitraan dengan berbagai sektor, termasuk Kamar Dagang dan Industri (KADIN), perusahaan-perusahaan, pelaku usaha, serta para pemilik industri di Kabupaten Majalengka.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah sekaligus memperluas jangkauan program pemberdayaan masyarakat.
Optimistis Menjadi Model Pengelolaan Zakat Daerah
Menutup pemaparannya, H. Agus Asri Sabana menegaskan bahwa BAZNAS Kabupaten Majalengka akan terus berinovasi, memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta membangun kolaborasi yang lebih luas demi menghadirkan manfaat zakat yang semakin besar bagi masyarakat.
Ia optimistis, dengan dukungan BAZNAS RI, Pemerintah Kabupaten Majalengka, dunia usaha, serta seluruh masyarakat, Kabupaten Majalengka dapat menjadi salah satu model pengelolaan zakat daerah yang profesional, modern, dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan umat.
Berita Lainnya
Cara Menghitung Zakat Usaha Online dan Toko Digital, Panduan Resmi BAZNAS Kabupaten Majalengka
Zakat Perdagangan Dihitung dari Omzet atau Keuntungan? Ini Penjelasan Resmi BAZNAS
BAZNAS Majalengka Lanjutkan Survei RLHB di Desa Batujaya, Pastikan Kesiapan Penerima Bantuan
BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan Stimulan Biaya Pendidikan bagi Siswa dan Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu
BAZNAS Majalengka Serahkan Bantuan Saraga untuk Mushola Al Waritsun Desa Tanjungsari
Hari Perawatan Diri Internasional 2026: Menjaga Diri adalah Amanah, Berbagi kepada Sesama adalah Ibadah
Hari Anak Nasional 2026, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka Ajak Wujudkan Generasi Berakhlak, Cerdas, dan Sejahtera
BAZNAS Kabupaten Majalengka Ucapkan Selamat Hari Lahir ke-53 KNPI, Perkuat Sinergi Pemuda untuk Indonesia Maju
Jumat Berkah, Momentum Menebar Kebaikan dan Meraih Keberkahan Bersama BAZNAS Kabupaten Majalengka
BAZNAS Majalengka Bersama CSR PT Diamond Internasional Indonesia Tebar Senyum untuk 100 Anak Yatim dan Dhuafa Melalui Program Back To School 2026
Membayar Zakat Melalui BAZNAS Resmi Lebih Aman, Transparan, dan Tepat Sasaran
BAZNAS Kabupaten Majalengka Ucapkan Selamat Hari Lahir Program Keluarga Harapan (PKH) ke-19, Perkuat Sinergi Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Jumat Berbagi BAZNAS Majalengka Hadirkan Senyum Jamaah, Ketua BAZNAS Pimpin Langsung Aksi Berbagi di Masjid Al Abror
BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan Kesehatan kepada Dede Ramadhani Warga Desa Leuwiseeng
Bupati Majalengka Apresiasi Sinergi BAZNAS dan CSR PT Diamond, Dorong Semakin Banyak "Kasaean-Kasaean" untuk Masyarakat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →