WhatsApp Icon

Dr. Encu M Syamsul Dorong Transformasi Masjid Modern: Digital, Akuntabel, dan Berdaya di Era Society 5.0

10/10/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka

Bagikan:URL telah tercopy
Dr. Encu M Syamsul Dorong Transformasi Masjid Modern: Digital, Akuntabel, dan Berdaya di Era Society 5.0

Dr. Encu M Syamsul Dorong Transformasi Masjid Modern: Digital, Akuntabel, dan Berdaya di Era Society

MAJALENGKA — Transformasi pengelolaan masjid agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi, profesional dalam tata kelola, serta mampu memperluas kemaslahatan umat menjadi fokus materi yang disampaikan Dr. Encu M Syamsul, M.Ag., dalam kegiatan Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern di Aula Rapat Lantai 2 Kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka, Jumat (9/10/2026).

Di hadapan 30 peserta yang merupakan perwakilan dari 10 masjid terpilih, Dr. Encu M Syamsul menyampaikan materi bertajuk “Model & Strategi Inovasi Masjid di Era Society 5.0”. Materi tersebut menekankan pentingnya membangun ekosistem masjid yang berorientasi pada kebutuhan manusia (human-centric), berbasis pemberdayaan jamaah, memiliki tata kelola yang akuntabel, serta mampu mengembangkan kemandirian umat.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh BAZNAS Kabupaten Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk meningkatkan kapasitas pengurus masjid, sehingga masjid tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah ritual, tetapi juga tumbuh sebagai pusat pendidikan, pelayanan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan peradaban Islam.

Masjid di Era Society 5.0: Teknologi untuk Melayani Umat

Dalam pemaparannya, Dr. Encu M Syamsul menjelaskan bahwa perkembangan era Society 5.0 menghadirkan peluang bagi masjid untuk melakukan pembaruan dalam pengelolaan dan pelayanan jamaah. Konvergensi antara ruang fisik dan teknologi digital perlu diarahkan untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar mengikuti tren perkembangan teknologi.

Masjid memiliki peran strategis dalam kehidupan umat. Selain sebagai tempat bersujud dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, masjid juga memiliki potensi besar sebagai pusat pendidikan keislaman, penguatan solidaritas sosial, pembinaan generasi muda, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Karena itu, inovasi manajemen masjid harus berangkat dari pemahaman terhadap kebutuhan jamaah. Pemanfaatan teknologi hendaknya mempermudah akses layanan, memperluas jangkauan dakwah, meningkatkan kualitas administrasi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan masjid.

Pendekatan ini menempatkan jamaah sebagai pusat pelayanan. Pengurus masjid tidak cukup hanya menjalankan rutinitas organisasi, tetapi perlu membangun sistem pelayanan yang responsif, inklusif, transparan, dan berkelanjutan.

Digitalisasi Keuangan Masjid untuk Mewujudkan Amanah dan Transparansi

Salah satu poin penting dalam materi tersebut adalah penerapan teknologi keuangan syariah untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan dana masjid, termasuk infak, sedekah, zakat, dan wakaf sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.

Dr. Encu M Syamsul memaparkan sejumlah strategi yang dapat dikembangkan oleh pengelola masjid, di antaranya:

1. Pemanfaatan QRIS untuk infak nontunai

Penggunaan QRIS dapat menjadi alternatif layanan infak yang lebih praktis bagi jamaah. Dengan sistem pembayaran nontunai, masyarakat dapat menyalurkan infak secara mudah tanpa harus selalu membawa uang tunai.

Penerapannya tetap perlu disertai prosedur pencatatan, pengawasan, dan pelaporan yang tertib agar setiap dana yang diterima dapat dipertanggungjawabkan.

2. Penerapan audit elektronik dan pencatatan digital

Pengelolaan keuangan masjid perlu didukung sistem administrasi yang rapi, terdokumentasi, dan mudah diperiksa. Digitalisasi pencatatan dapat membantu pengurus memantau penerimaan, pengeluaran, serta penggunaan dana sesuai peruntukannya.

3. Penyediaan laporan keuangan yang transparan

Materi tersebut juga menyoroti pentingnya dashboard keuangan publik, yakni penyajian informasi keuangan melalui media digital, seperti monitor informasi atau situs web masjid.

Transparansi semacam ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan jamaah sekaligus mendorong budaya pengelolaan dana yang amanah, profesional, dan bertanggung jawab.

Prinsipnya, kemajuan teknologi harus berjalan seiring dengan nilai-nilai Islam. Amanah, kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab merupakan fondasi utama dalam mengelola setiap titipan umat.

Dakwah Digital: Memperluas Syiar Islam Tanpa Batas Ruang

Selain tata kelola keuangan, inovasi juga perlu diterapkan dalam bidang dakwah dan pendidikan Islam. Perkembangan platform digital memberikan kesempatan kepada masjid untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas, termasuk generasi muda yang semakin akrab dengan teknologi.

Dalam materi Hybrid Learning & Platform Komunitas, disampaikan sejumlah pendekatan yang dapat diterapkan, antara lain:

  • Kajian dan dakwah melalui siaran langsung serta podcast. Masjid dapat memanfaatkan platform seperti YouTube, Spotify, dan Zoom untuk memperluas jangkauan ceramah, kajian keislaman, serta kegiatan pendidikan agama.
  • Perpustakaan digital masjid. Akses terhadap kitab, literatur Islam, dan bahan pembelajaran dapat dikembangkan melalui koleksi digital yang mudah dijangkau jamaah, termasuk dengan memanfaatkan kode QR.
  • Pengembangan komunitas berbasis digital. Media digital dapat digunakan untuk menyebarkan informasi kegiatan, menghubungkan jamaah, serta mendukung program pendidikan dan sosial yang diselenggarakan masjid.

Dengan strategi tersebut, aktivitas dakwah tidak berhenti ketika jamaah meninggalkan masjid. Pesan-pesan keislaman dapat terus dipelajari, dibagikan, dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Pemanfaatan teknologi tentu harus tetap memperhatikan ketepatan sumber keagamaan, etika komunikasi, perlindungan data jamaah, serta tanggung jawab dalam menyampaikan informasi.

Pemberdayaan Jamaah sebagai Fondasi Kemandirian Masjid

Inovasi masjid tidak akan memberikan hasil optimal apabila hanya bertumpu pada kecanggihan teknologi. Keberhasilan transformasi tetap bergantung pada kualitas sumber daya manusia, partisipasi jamaah, serta kemampuan pengurus membangun kolaborasi.

Oleh karena itu, pemberdayaan jamaah menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun masjid yang mandiri. Jamaah perlu diberi ruang untuk terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program masjid sesuai potensi serta keahliannya.

Pengurus juga dapat mendorong keterlibatan generasi muda, khususnya remaja masjid, dalam kegiatan sosial, pendidikan, pengembangan teknologi, dan penguatan organisasi. Kehadiran generasi muda bukan sekadar pelengkap kegiatan, melainkan bagian penting dari regenerasi kepemimpinan dan keberlanjutan dakwah.

Dalam materi tersebut, peserta juga diajak melihat peluang riset dan pengabdian berbasis masjid, pendampingan digitalisasi keuangan dan QRIS, serta keterlibatan aktif dalam kepengurusan remaja masjid sebagai langkah nyata untuk memulai perubahan.

Pendekatan ini diharapkan dapat membentuk ekosistem masjid yang tidak hanya aktif dalam kegiatan ibadah, tetapi juga produktif dalam membangun kualitas kehidupan umat.

Kolaborasi BAZNAS dan Pemerintah Daerah untuk Penguatan Manajemen Masjid

Pelaksanaan Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern mencerminkan pentingnya kolaborasi antara BAZNAS Kabupaten Majalengka dan Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan masjid.

Kehadiran 30 peserta dari 10 masjid terpilih menjadi kesempatan untuk memperkuat pemahaman mengenai tata kelola masjid yang modern, pengelolaan keuangan yang akuntabel, pemanfaatan teknologi digital, serta pengembangan program yang berorientasi pada kebutuhan jamaah.

Pengetahuan yang diperoleh melalui pelatihan diharapkan dapat diterapkan secara bertahap sesuai kondisi, sumber daya, dan kebutuhan masing-masing masjid. Dengan demikian, inovasi tidak berhenti pada tataran gagasan, tetapi berkembang menjadi program nyata yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Bagi BAZNAS, penguatan kapasitas kelembagaan dan pemberdayaan masyarakat merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan pengelolaan dana umat yang semakin baik serta mendorong manfaat sosial yang lebih luas. Sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pengelola masjid, menjadi peluang untuk memperkuat ekosistem kebaikan di Kabupaten Majalengka.

Masjid yang Kuat, Umat yang Berdaya

Melalui materi yang disampaikan, Dr. Encu M Syamsul mengajak para peserta untuk memandang inovasi sebagai kebutuhan dalam menjaga relevansi peran masjid di tengah perubahan zaman. Namun, kemajuan tersebut harus tetap berpijak pada nilai-nilai Al-Qur'an dan Sunnah, mengutamakan kemaslahatan jamaah, serta menjaga amanah dalam setiap aspek pengelolaan.

Transformasi masjid dapat dimulai dari langkah sederhana: memperbaiki administrasi, membuka akses informasi keuangan, memperluas dakwah melalui media digital, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memberikan ruang lebih besar bagi keterlibatan jamaah.

Dengan komitmen, kolaborasi, dan penerapan teknologi yang tepat guna, masjid diharapkan semakin mampu menjalankan fungsinya sebagai pusat ibadah sekaligus pusat pembinaan umat, penguatan solidaritas sosial, dan pemberdayaan masyarakat.

Sebagaimana pesan penutup dalam materi presentasi tersebut, “Masjid yang Kuat Adalah Pilar Peradaban Bangsa yang Berkemajuan.”

Semoga ikhtiar ini menjadi bagian dari upaya memakmurkan masjid, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi umat dan masyarakat Kabupaten Majalengka. Aamiin ya Rabbal ‘alamin.

BAZNAS Kabupaten Majalengka — Menguatkan Amanah, Menebar Manfaat, Membangun Kemaslahatan Umat.

#BAZNASMajalengka #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #AgusAsriSabana #InovasiManajemenMasjid #MasjidModern #Society50 #DigitalisasiMasjid #MasjidBerdaya #PemberdayaanJamaah #TataKelolaMasjid #DakwahDigital #TransparansiKeuangan #ZISWAF #MemakmurkanMasjid #KemaslahatanUmat

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →