WhatsApp Icon

Kemenag Majalengka Perkuat Literasi Konstitusi, Ketua BAZNAS Turut Hadir

04/09/2026  |  Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I.

Bagikan:URL telah tercopy
Kemenag Majalengka Perkuat Literasi Konstitusi, Ketua BAZNAS Turut Hadir

Kemenag Majalengka Perkuat Literasi Konstitusi, Ketua BAZNAS Turut Hadir

MAJALENGKA  Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka menggelar Penguatan Literasi Konstitusi bagi aparatur sipil negara (ASN), tenaga pendidikan keagamaan, penyuluh agama, serta tokoh masyarakat di Gedung Islamic Center Majalengka, Jumat (4/9/2026).

Kegiatan yang diikuti sekitar 540 peserta tersebut menghadirkan Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI), Dr. H. Arsul Sani, S.H., M.Si., Pr.M., sebagai narasumber utama. Forum ini menjadi ikhtiar strategis untuk memperkuat pemahaman tentang hak konstitusional warga negara sekaligus membangun kesadaran hukum yang selaras dengan nilai-nilai agama, kebangsaan, dan kehidupan bermasyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M., Wakil Bupati Majalengka Dena Muhamad Ramdhan, serta Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat H. Dudu Rohman, S.Ag., M.Si.

Peserta berasal dari jajaran ASN Kemenag Majalengka, Kepala KUA, Kepala Madrasah Negeri dan Swasta, Penyuluh Agama, serta sejumlah organisasi masyarakat dan organisasi mitra Kemenag, di antaranya FPP, FKDT, FKPQ, IGRA, AGPAI, hingga PGMI.

Ketua BAZNAS Majalengka Hadiri Penguatan Literasi Konstitusi

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb. Kehadiran pimpinan BAZNAS Majalengka menjadi bagian dari dukungan terhadap upaya memperkuat literasi hukum, wawasan kebangsaan, serta pemahaman keagamaan di tengah masyarakat.

H. Agus Asri Sabana menyampaikan bahwa pemahaman terhadap konstitusi dan hukum merupakan bagian penting dalam membangun masyarakat yang tidak hanya taat terhadap aturan, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menjalankan kehidupan sosial berdasarkan nilai-nilai keadilan, amanah, dan kemaslahatan.

“Dalam perspektif Islam, menjaga kemaslahatan dan menegakkan keadilan merupakan bagian dari amanah. Karena itu, memahami konstitusi dan hukum bukan semata-mata persoalan aturan negara, tetapi juga menjadi ikhtiar untuk membangun kehidupan bermasyarakat yang tertib, adil, saling menghormati, dan menjunjung tinggi hak setiap warga negara,” ujar H. Agus Asri Sabana.

Menurutnya, sinergi antara lembaga keagamaan, pemerintah, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen bangsa sangat diperlukan untuk membangun masyarakat yang memiliki keseimbangan antara keimanan, pengetahuan, kesadaran hukum, dan kepedulian sosial.

“BAZNAS tentu mendukung setiap ikhtiar yang dapat meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat. Nilai-nilai zakat sendiri mengajarkan kepada kita tentang keadilan sosial, kepedulian, amanah, dan keberpihakan kepada kemaslahatan. Semangat tersebut harus terus kita hadirkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tambahnya.

Ia berharap kegiatan Penguatan Literasi Konstitusi tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi para peserta, khususnya dalam memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara serta menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan amanah.

 

“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada pemahaman secara teoritis, tetapi dapat menjadi bekal dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat. Ketika agama, hukum, dan semangat kebangsaan berjalan beriringan, insyaallah akan lahir masyarakat yang semakin sadar hukum, harmonis, dan menjunjung tinggi kemaslahatan bersama,” pungkas H. Agus Asri Sabana.

Membangun Kesadaran Hukum dan Tanggung Jawab sebagai Warga Negara

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Majalengka, Dr. Hj. Euis Damayanti, M.P.Kim., menyampaikan bahwa penguatan literasi konstitusi penting dilakukan agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

Menurutnya, pemahaman terhadap konstitusi bukan sekadar pengetahuan tentang aturan perundang-undangan, tetapi juga bagian dari ikhtiar membangun masyarakat yang sadar hukum, mampu menjaga kemaslahatan bersama, serta turut mengawasi penyelenggaraan pemerintahan.

“Tujuan kami mengadakan kegiatan penguatan literasi konstitusi ini agar kita mengetahui hak dasar sebagai individu, juga hak bersama seperti pendidikan, pekerjaan, dan perlindungan hukum, serta memperjuangkannya jika diabaikan. Warga yang sadar hukum dapat mengawasi kebijakan pemerintah dan aparatur agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan,” ujar Euis.

Dalam perspektif kehidupan beragama, kesadaran terhadap hukum dan konstitusi juga menjadi bagian dari tanggung jawab menjaga ketertiban dan kemaslahatan umat. Nilai-nilai agama mengajarkan pentingnya keadilan, amanah, serta penghormatan terhadap hak sesama manusia.

Peserta dalam kegiatan ini juga mendapatkan pemahaman mengenai sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan aspek hukum Islam dan kehidupan masyarakat, antara lain regulasi pornografi, legalitas kewenangan MUI, persoalan warisan, hingga sertifikasi halal.

Seluruh pembiayaan kegiatan Penguatan Literasi Konstitusi tersebut bersumber dari dana bantuan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Bupati Majalengka Apresiasi Penguatan Literasi Konstitusi

Bupati Majalengka Eman Suherman memberikan apresiasi kepada Kantor Kemenag Kabupaten Majalengka atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia sekaligus membuka kegiatan secara resmi.

Menurut Eman, pembangunan daerah tidak hanya membutuhkan kemajuan secara fisik, tetapi juga harus dibarengi penguatan sumber daya manusia yang memiliki wawasan keagamaan, kebangsaan, serta kesadaran hukum.

“Pemerintah Kabupaten Majalengka memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka atas terselenggaranya kegiatan penguatan literasi konstitusi pada pagi hari ini. Kolaborasi dari inisiatif seperti ini adalah langkah strategis untuk terus melestarikan nilai-nilai agama dan kemasyarakatan kita dengan wawasan kebangsaan yang utuh dan berkeadilan,” tutur Eman.

Semangat tersebut sejalan dengan upaya membangun Majalengka yang semakin maju dengan tetap menjaga nilai agama, persaudaraan, gotong royong, serta kepedulian terhadap sesama.

Literasi Konstitusi sebagai Bagian dari Syiar Keagamaan

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, H. Dudu Rohman, S.Ag., M.Si., menegaskan bahwa pemahaman terhadap hukum dan konstitusi merupakan bagian penting dalam kehidupan keagamaan di Indonesia.

Ia menyebut penguatan iqro konstitusi sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa dakwah dan penyiaran agama perlu berjalan dalam koridor hukum dan konstitusi yang berlaku.

“Kegiatan iqro konstitusi ini adalah bagian dari penyiaran agama kepada masyarakat. Para ulama dan tokoh agama penting memperkuat pemahaman bahwa kegiatan kita menyiarkan agama harus sesuai dengan hukum dan konstitusi yang berlaku. Ini menjadi landasan agar masyarakat paham tentang aturan berbangsa dan bernegara dengan baik,” jelas Dudu.

Pemahaman tersebut menjadi penting agar nilai-nilai keislaman dapat terus tumbuh berdampingan dengan semangat kebangsaan, penghormatan terhadap hukum, serta kehidupan sosial yang harmonis.

Arsul Sani Bahas Hak Konstitusional dalam Perspektif Islam

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi utama oleh Hakim Konstitusi Dr. H. Arsul Sani, S.H., M.Si., Pr.M.

Dalam sesi tersebut, Arsul Sani membedah tema “Hak Konstitusional Warga Negara dan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Perspektif Islam.”

Materi disampaikan secara interaktif dengan mengajak peserta memahami posisi hak konstitusional warga negara sekaligus melihat berbagai putusan Mahkamah Konstitusi dalam perspektif kehidupan beragama dan bermasyarakat.

Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran bersama bagi ASN, pendidik, penyuluh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi mitra Kemenag untuk memperluas wawasan hukum sekaligus memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas secara amanah.

Pada akhirnya, literasi konstitusi diharapkan tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi dapat diwujudkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari: menghormati hak sesama, menaati aturan, menjaga persatuan, serta ikut menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat.

Rangkaian kegiatan Penguatan Literasi Konstitusi ditutup menjelang waktu salat Jumat. Semangat yang dibangun dalam kegiatan tersebut diharapkan menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam mewujudkan kehidupan masyarakat Majalengka yang religius, sadar hukum, berwawasan kebangsaan, dan menjunjung tinggi nilai keadilan serta kemaslahatan.

#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #AgusAsriSabana #BAZNASMajalengka #Majalengka #KemenagMajalengka #LiterasiKonstitusi #MahkamahKonstitusi #ArsulSani #HakKonstitusional #HukumIslam #WawasanKebangsaan #MajalengkaReligius #KesadaranHukum #IndonesiaMaju #KemaslahatanUmat

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →