WhatsApp Icon

Pelatihan Manajemen Masjid Modern, Irma Agustini Pratiwi Bahas Pengembangan Perpustakaan Masjid

10/10/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka

Bagikan:URL telah tercopy
Pelatihan Manajemen Masjid Modern, Irma Agustini Pratiwi Bahas Pengembangan Perpustakaan Masjid

Pelatihan Manajemen Masjid Modern, Irma Agustini Pratiwi Bahas Pengembangan Perpustakaan Masjid

MAJALENGKA — Penguatan fungsi masjid sebagai pusat literasi, edukasi, dan dokumentasi masyarakat menjadi salah satu bahasan dalam rangkaian hari kedua Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka, Sabtu (10/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rapat BAZNAS Kabupaten Majalengka, lantai 2, tersebut menghadirkan Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Disarpusda) Kabupaten Majalengka, Irma Agustini Pratiwi, S.Pd., M.Pd., sebagai pemateri. Ia menyampaikan materi bertajuk “Masjid sebagai Pusat Literasi, Edukasi, dan Dokumentasi Masyarakat” yang menekankan pentingnya pengembangan perpustakaan masjid sebagai sarana memperluas akses pengetahuan dan meningkatkan budaya membaca di tengah masyarakat.

Dalam pemaparannya, perpustakaan masjid dipandang sebagai bagian dari upaya memakmurkan masjid melalui kegiatan yang tidak hanya berorientasi pada ibadah, tetapi juga mendukung pendidikan, penyebaran ilmu pengetahuan, serta pelestarian dokumentasi dan sejarah masyarakat.

Perpustakaan Masjid sebagai Ruang Belajar Masyarakat

Irma Agustini Pratiwi menjelaskan berbagai aspek pengembangan perpustakaan rumah ibadah, mulai dari standar koleksi, pelayanan, tenaga perpustakaan, sarana dan prasarana, hingga tata kelola pengelolaannya.

Dari sisi koleksi, perpustakaan masjid dapat mengembangkan bahan bacaan dalam bentuk cetak maupun digital. Pengelolaan koleksi perlu dilakukan secara teratur, termasuk pencatatan buku, pengembangan bahan bacaan, serta pemanfaatan sumber koleksi melalui hibah dan pertukaran koleksi.

Sementara itu, standar pelayanan perpustakaan mencakup peminjaman dan pengembalian buku, perpanjangan masa peminjaman, penelusuran koleksi, serta penetapan jam operasional yang jelas. Pelayanan yang tertata diharapkan dapat memudahkan jemaah dan masyarakat dalam mengakses sumber pengetahuan.

Dari aspek sarana dan prasarana, perpustakaan masjid perlu didukung ruang khusus, tempat membaca, rak buku, rak pengembalian, serta sistem pencatatan koleksi dan peminjaman. Keberadaan fasilitas tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan terorganisasi.

Pengelolaan perpustakaan juga memerlukan tenaga yang bertanggung jawab, didukung surat keputusan kepengurusan, kompetensi yang sesuai, serta kesempatan mengikuti pelatihan perpustakaan. Administrasi melalui buku induk dan pencatatan peminjaman menjadi unsur penting untuk menjaga ketertiban pengelolaan.

Mendorong Kolaborasi dan Digitalisasi Literasi Masjid

Selain penguatan standar perpustakaan, materi tersebut menyoroti pentingnya tata kelola dan kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam mengembangkan fungsi masjid sebagai pusat literasi masyarakat.

BAZNAS, Disarpusda, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), remaja masjid, komunitas masyarakat, sekolah, dan pesantren dapat mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing. BAZNAS dapat berkontribusi melalui dukungan pemberdayaan dan inovasi, sedangkan Disarpusda memiliki peran dalam pengembangan literasi, perpustakaan, dan kearsipan.

Kolaborasi tersebut membuka peluang bagi masjid untuk menjadi mitra edukasi sekaligus sumber pengetahuan mengenai sejarah dan perkembangan masyarakat di lingkungannya. Pengembangan kreativitas dan digitalisasi juga dapat mendukung perluasan akses informasi agar koleksi dan kegiatan literasi menjangkau lebih banyak kalangan.

Dengan tata kelola yang baik, perpustakaan masjid diharapkan tidak hanya menjadi tempat penyimpanan buku, tetapi juga ruang belajar yang aktif, terbuka, dan relevan dengan kebutuhan jemaah, pelajar, generasi muda, serta masyarakat sekitar.

Mewujudkan Masjid Modern yang Berdampak Luas

Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern ini menjadi bagian dari upaya BAZNAS Kabupaten Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk mendorong pengelolaan masjid yang lebih profesional, inovatif, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Melalui materi literasi, edukasi, dan dokumentasi, para pengelola masjid diharapkan memperoleh wawasan untuk mengembangkan perpustakaan dan kegiatan pembelajaran sesuai kebutuhan lingkungan masing-masing. Penguatan literasi juga diharapkan dapat berjalan beriringan dengan fungsi ibadah, dakwah, pemberdayaan sosial, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Masjid modern bukan sekadar tempat beribadah, melainkan juga ruang untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, membangun budaya membaca, serta menjaga dokumentasi dan memori kolektif masyarakat. Dengan sinergi berbagai pihak, masjid diharapkan semakin berperan sebagai pusat pembelajaran dan pemberdayaan umat yang berkelanjutan.

BAZNAS Kabupaten Majalengka — Menebar Kebaikan, Menguatkan Kepedulian, dan Meningkatkan Kesejahteraan Umat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →