Pimpinan BAZNAS RI Apresiasi Sinergi Emas Majalengka: Terbitnya Perbup No. 92 Tahun 2025 Jadi Tonggak Baru Kebangkitan Zakat
29/01/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Pimpinan BAZNAS RI Apresiasi Sinergi Emas Majalengka
MAJALENGKA (28 Januari 2026) Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI Bidang Pengumpulan, Dr. Rizaludin Kurniawan, M.Si., memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas langkah strategis yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka dan BAZNAS Kabupaten Majalengka. Apresiasi ini diberikan menyusul diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 92 Tahun 2025 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah (ZIS), serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya.
Dr. Rizaludin menilai, kolaborasi antara Bupati Majalengka dan BAZNAS setempat merupakan manifestasi nyata dari kepemimpinan yang peduli pada kesejahteraan umat dan penguatan ekosistem ekonomi syariah di daerah.
"Terbitnya Perbup No. 92 Tahun 2025 ini adalah sebuah 'Gebrakan Emas'. Ini bukan sekadar regulasi formal, melainkan komitmen politik dan spiritual dari Pemkab Majalengka untuk memastikan pengelolaan zakat berjalan lebih profesional, transparan, dan akuntabel," tegas Dr. Rizaludin Kurniawan.
Optimisme Peningkatan Penghimpunan
Kehadiran payung hukum yang kuat ini diyakini akan menjadi katalisator dalam mendongkrak angka penghimpunan zakat di Kabupaten Majalengka secara signifikan. Dr. Rizaludin menekankan bahwa kepastian hukum adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat (muzaki).
"Dengan adanya regulasi yang mengatur pembinaan dan pengawasan secara mendalam, kami optimis jumlah penghimpunan ZIS di BAZNAS Majalengka akan melonjak drastis. Hal ini tentu akan berbanding lurus dengan kemampuan kita dalam mengintervensi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup mustahik di Majalengka," tambahnya.
Pilar Utama Perbup No. 92 Tahun 2025 dalam Pandangan BAZNAS RI:
-
Standarisasi Pengelolaan: Memastikan seluruh dana sosial keagamaan dikelola sesuai prinsip 3A (Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI).
-
Pengawasan Berlapis: Menciptakan sistem kendali yang menjamin setiap rupiah dari umat tersalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
-
Sinergi Kelembagaan: Memperkuat posisi BAZNAS sebagai mitra strategis pemerintah dalam agenda pembangunan daerah dan pengentasan kemiskinan.
Pimpinan BAZNAS RI berharap langkah revolusioner Majalengka ini dapat menjadi role model atau percontohan bagi daerah lain di Indonesia dalam mengoptimalkan potensi zakat melalui dukungan regulasi pemerintah daerah yang konkret.
Berita Lainnya
Sinergi Alumni dan Kepedulian Umat: BAZNAS Majalengka Salurkan Beasiswa di Reuni Akbar MAN 1 Talaga
Sinergi Membangun Pendidikan, BAZNAS Majalengka Hadiri KONKERKAB I PGRI Kabupaten Majalengka
Apresiasi Capaian Pemkab Majalengka, BAZNAS Komitmen Dukung Tata Kelola Lingkungan Berkelanjutan
Optimalkan Layanan Digital, BAZNAS Majalengka dan BSI Lakukan Aktivasi CUZ
Dilema Pasca Hadirnya MBG: Apakah Profesi Guru Madrasah Masih Diminati di Masa Depan?
Ilmu, Harta, dan Senjata sang Pendekar: Mengapa Beraksi Lebih Utama daripada Sekadar Memiliki?
Kenapa Orang Tua Menghukumku Saat Tidak Faham Pelajaran di Sekolah?
Mengobati Sariawan Hati: Menemukan Kembali Kelezatan Berislam
Kolaborasi Strategis: Ketua BAZNAS Majalengka Dampingi Mensos Gus Ipul dan Bupati Eman Tinjau SRMP 34
Misteri Terkabulnya Doa: Menemukan Perantara Langit Melalui Kebaikan untuk Sesama
Ketua BAZNAS Majalengka Hadiri Kolaborasi Program Prioritas Presiden Bersama Mensos RI di GGM Talaga Manggung
Perluas Jangkauan Manfaat, BAZNAS Majalengka Perkuat Sinergi Strategis dengan BI hingga SEAMEO CECCEP
Momen Emosional di Reuni Akbar MAN Talaga: Ketua BAZNAS Majalengka Pulang Kampung, Salurkan Beasiswa Pendidikan
Hidayah adalah Hak Prerogatif Allah: Belajar dari Kesedihan Rasulullah SAW
Menemukan Solusi di Balik Kalam Ilahi: Al-Qur’an sebagai Sumber Motivasi dan Penawar Jiwa

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →