Pimpinan BAZNAS RI Apresiasi Sinergi Emas Majalengka: Terbitnya Perbup No. 92 Tahun 2025 Jadi Tonggak Baru Kebangkitan Zakat
29/01/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Pimpinan BAZNAS RI Apresiasi Sinergi Emas Majalengka
MAJALENGKA (28 Januari 2026) Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI Bidang Pengumpulan, Dr. Rizaludin Kurniawan, M.Si., memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas langkah strategis yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka dan BAZNAS Kabupaten Majalengka. Apresiasi ini diberikan menyusul diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 92 Tahun 2025 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah (ZIS), serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya.
Dr. Rizaludin menilai, kolaborasi antara Bupati Majalengka dan BAZNAS setempat merupakan manifestasi nyata dari kepemimpinan yang peduli pada kesejahteraan umat dan penguatan ekosistem ekonomi syariah di daerah.
"Terbitnya Perbup No. 92 Tahun 2025 ini adalah sebuah 'Gebrakan Emas'. Ini bukan sekadar regulasi formal, melainkan komitmen politik dan spiritual dari Pemkab Majalengka untuk memastikan pengelolaan zakat berjalan lebih profesional, transparan, dan akuntabel," tegas Dr. Rizaludin Kurniawan.
Optimisme Peningkatan Penghimpunan
Kehadiran payung hukum yang kuat ini diyakini akan menjadi katalisator dalam mendongkrak angka penghimpunan zakat di Kabupaten Majalengka secara signifikan. Dr. Rizaludin menekankan bahwa kepastian hukum adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat (muzaki).
"Dengan adanya regulasi yang mengatur pembinaan dan pengawasan secara mendalam, kami optimis jumlah penghimpunan ZIS di BAZNAS Majalengka akan melonjak drastis. Hal ini tentu akan berbanding lurus dengan kemampuan kita dalam mengintervensi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup mustahik di Majalengka," tambahnya.
Pilar Utama Perbup No. 92 Tahun 2025 dalam Pandangan BAZNAS RI:
-
Standarisasi Pengelolaan: Memastikan seluruh dana sosial keagamaan dikelola sesuai prinsip 3A (Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI).
-
Pengawasan Berlapis: Menciptakan sistem kendali yang menjamin setiap rupiah dari umat tersalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
-
Sinergi Kelembagaan: Memperkuat posisi BAZNAS sebagai mitra strategis pemerintah dalam agenda pembangunan daerah dan pengentasan kemiskinan.
Pimpinan BAZNAS RI berharap langkah revolusioner Majalengka ini dapat menjadi role model atau percontohan bagi daerah lain di Indonesia dalam mengoptimalkan potensi zakat melalui dukungan regulasi pemerintah daerah yang konkret.
Berita Lainnya
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Kesehatan bagi Keluarga Almarhumah Elah Hasanah di Jatipamor
Masjid Nurul Amal Babakan Jawa Terima Bantuan Sarana Keagamaan dari BAZNAS Majalengka
Ringankan Beban Petugas Pemadam Kebakaran Gunung Ciremai, BAZNAS Majalengka Salurkan 150 Paket Makanan dan Minuman
BTB BAZNAS Majalengka Hadir di Tengah Duka, Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Cibunut
Korban Kebakaran di Cikidang Apresiasi Respons Pemerintah, Deden Hidayat: Baru Kali Ini Saya Merasakan Perhatian Seperti Ini
BAZNAS Majalengka Dukung Ekosistem Kreatif, Perkuat Kolaborasi untuk Daerah Lebih Berdaya
Wakil Ketua I BAZNAS Majalengka Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ligung
BAZNAS RI dan Pemuda Masjid Dunia Perkuat Sinergi Pemberdayaan Umat, dari Pengentasan Kemiskinan hingga Dakwah Berbasis Masjid
BAZNAS Majalengka Gandeng Dishub Pasang PJU, Tingkatkan Kenyamanan Jamaah Masjid Al Abror dan Pengunjung Wisma
Stand UMKM Binaan BAZNAS Majalengka Diserbu Pembeli di Hari Santri 2026, Produk Lokal Laris Manis
Hari Santri Nasional 2026, BAZNAS Majalengka Teguhkan Sinergi Bersama Pesantren untuk Menguatkan Negeri
BAZNAS Majalengka Dalami Pengelolaan Bank Sampah, Jajaki Potensi Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Lingkungan
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Kebencanaan kepada Korban Kebakaran di Jatipamor, Camat Apresiasi Kepedulian Pemerintah Daerah
Ketua BAZNAS Majalengka Paparkan Inovasi SIGAP di BAZNAS Fundraising Forum 2026, Tanamkan Budaya Peduli Sejak Dini
Djedjen Sukmadja Terima Bantuan Modal Usaha dari BAZNAS Majalengka untuk Memperkuat Kemandirian Ekonomi

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →