Rabiul Akhir 1448 H Dimulai, Momentum Perkuat Ibadah dan Kepedulian
22/09/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
Rabiul Akhir 1448 H Dimulai, Momentum Perkuat Ibadah dan Kepedulian
MAJALENGKA Bulan Rabiul Akhir 1448 Hijriah dimulai pada Minggu, 13 September 2026, dan berlangsung hingga Senin, 12 Oktober 2026. Momentum pergantian bulan Hijriah ini dapat dimanfaatkan umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah, memperbanyak amal kebaikan, serta memperkuat kepedulian sosial terhadap sesama.
Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026, Rabiul Akhir 1448 H berlangsung selama 30 hari. Kehadiran bulan ini menjadi pengingat bahwa perjalanan waktu terus berjalan dan setiap pergantian bulan dapat menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi diri sekaligus memperbanyak kebaikan.
Tidak terdapat ibadah khusus yang diwajibkan hanya karena memasuki bulan Rabiul Akhir. Namun, umat Islam tetap dapat mengisinya dengan berbagai ibadah yang memiliki dasar dalam syariat, seperti menjaga salat wajib, membaca Al-Qur'an, berzikir, berdoa, serta melaksanakan ibadah sunnah.
Jadwal Rabiul Akhir 1448 H
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui rangkaian tanggal Rabiul Akhir 1448 H, berikut jadwalnya:
- 1 Rabiul Akhir 1448 H: Minggu, 13 September 2026
- 2 Rabiul Akhir: Senin, 14 September 2026
- 3 Rabiul Akhir: Selasa, 15 September 2026
- 4 Rabiul Akhir: Rabu, 16 September 2026
- 5 Rabiul Akhir: Kamis, 17 September 2026
- 6 Rabiul Akhir: Jumat, 18 September 2026
- 7 Rabiul Akhir: Sabtu, 19 September 2026
- 8 Rabiul Akhir: Minggu, 20 September 2026
- 9 Rabiul Akhir: Senin, 21 September 2026
- 10 Rabiul Akhir: Selasa, 22 September 2026
- 11 Rabiul Akhir: Rabu, 23 September 2026
- 12 Rabiul Akhir: Kamis, 24 September 2026
- 13 Rabiul Akhir: Jumat, 25 September 2026
- 14 Rabiul Akhir: Sabtu, 26 September 2026
- 15 Rabiul Akhir: Minggu, 27 September 2026
- 16 Rabiul Akhir: Senin, 28 September 2026
- 17 Rabiul Akhir: Selasa, 29 September 2026
- 18 Rabiul Akhir: Rabu, 30 September 2026
- 19 Rabiul Akhir: Kamis, 1 Oktober 2026
- 20 Rabiul Akhir: Jumat, 2 Oktober 2026
- 21 Rabiul Akhir: Sabtu, 3 Oktober 2026
- 22 Rabiul Akhir: Minggu, 4 Oktober 2026
- 23 Rabiul Akhir: Senin, 5 Oktober 2026
- 24 Rabiul Akhir: Selasa, 6 Oktober 2026
- 25 Rabiul Akhir: Rabu, 7 Oktober 2026
- 26 Rabiul Akhir: Kamis, 8 Oktober 2026
- 27 Rabiul Akhir: Jumat, 9 Oktober 2026
- 28 Rabiul Akhir: Sabtu, 10 Oktober 2026
- 29 Rabiul Akhir: Minggu, 11 Oktober 2026
- 30 Rabiul Akhir: Senin, 12 Oktober 2026
Ayyamul Bidh Rabiul Akhir
Selain menjalankan ibadah wajib, umat Islam juga dapat melaksanakan puasa sunnah Ayyamul Bidh pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah.
Pada Rabiul Akhir 1448 H, tanggal tersebut bertepatan dengan:
Jumat, 25 September 2026 — 13 Rabiul Akhir
Sabtu, 26 September 2026 — 14 Rabiul Akhir
Minggu, 27 September 2026 — 15 Rabiul Akhir
Pelaksanaan ibadah sunnah tersebut menjadi salah satu pilihan bagi umat Islam untuk memperbanyak amal saleh di tengah aktivitas sehari-hari.
Rabiul Akhir, Momentum Memperkuat Kepedulian Sosial
Selain meningkatkan hubungan dengan Allah SWT, pergantian bulan Hijriah juga dapat menjadi momentum untuk memperkuat hubungan sosial.
Kepedulian kepada sesama dapat diwujudkan melalui berbagai bentuk sederhana, seperti membantu tetangga, berbagi makanan, menyisihkan sebagian rezeki, membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan, hingga menjaga silaturahmi.
Semangat berbagi juga dapat diwujudkan melalui zakat, infak, dan sedekah. Bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat wajib zakat, menunaikan zakat merupakan kewajiban sekaligus bentuk kepedulian terhadap golongan yang berhak menerimanya.
Sementara itu, sedekah dapat dilakukan sesuai kemampuan sebagai bagian dari ikhtiar menghadirkan manfaat bagi sesama.
Sambut Rabiul Akhir dengan Zakat dan Sedekah
BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak masyarakat menjadikan momentum Rabiul Akhir 1448 H sebagai kesempatan untuk memperbanyak amal kebaikan, termasuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui kanal resmi.
Masyarakat dapat mengakses layanan pembayaran zakat secara daring melalui Layanan Bayar Zakat BAZNAS. Selain pembayaran, tersedia pula kalkulator zakat dan sejumlah pilihan metode transaksi.
Bagi masyarakat yang ingin menyalurkan zakat, infak, atau sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Majalengka, informasi layanan dapat diakses melalui:
???? Website: kabmajalengka.baznas.go.id/sedekah
???? Layanan Muzakki (WhatsApp): 0821-2416-9964
?? Telepon: (0233) 282414
???? Email: [email protected]
Masyarakat yang melakukan pembayaran melalui transfer bank diimbau untuk menyimpan bukti transaksi. Untuk transaksi transfer bank yang dilakukan tanpa kode pembayaran atau virtual account, konfirmasi pembayaran dapat dilakukan melalui layanan resmi BAZNAS Kabupaten Majalengka.
Penyaluran zakat, infak, dan sedekah melalui kanal resmi BAZNAS menjadi bagian dari ikhtiar memastikan dana yang dihimpun dapat dikelola dan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan, keagamaan, serta kepedulian kemanusiaan.
Rabiul Akhir bukan sekadar pergantian tanggal dalam kalender Hijriah. Kehadirannya menjadi pengingat bahwa waktu terus berjalan dan setiap hari merupakan kesempatan untuk menanam kebaikan.
Mari sambut Rabiul Akhir 1448 H dengan memperkuat ibadah, memperluas kepedulian, dan menghadirkan manfaat bagi sesama.
BAZNAS Kabupaten Majalengka — Amanah, Transparan, dan Berdaya.
Berita Lainnya
Rumah Terang BAZNAS Hadirkan Akses Listrik bagi 10 Rumah Mustahik di Cibunut
BAZNAS Majalengka Titipkan Harapan Masa Depan kepada 15 Mahasiswa Universitas Sindangkasih melalui SDSS
Pesan Ketua BAZNAS Majalengka dalam Memberikan Bantuan Satu Desa Satu Sarjana
Ini Tanggapan Pihak Universitas Sindangkasih Terkait SDSS
Peran BAZNAS itu Apa dalam Program Satu Desa Satu Sarjana?
BAZNAS Majalengka Hadir di KNPI Fest 2026, Dorong UMKM dan Layanan Sosial Gratis
Sekda Majalengka: Kolaborasi Menjadi Kunci Optimalisasi Zakat untuk Kemanfaatan Masyarakat
Ketua BAZNAS Majalengka Dorong Optimalisasi Zakat Profesi untuk Perluas Manfaat bagi Masyarakat
Dari Survei hingga Listrik Menyala, Kades Cibunut Kawal Program Rumah Terang BAZNAS
Tangis Haru Elin Pecah, BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk Suami yang Terbaring Sakit
Rakor ZIS dan ASIK, BAZNAS Majalengka Perkuat Kolaborasi Bersama Puskesmas Se-Kabupaten
BAZNAS Majalengka: Kolaborasi Dunia Usaha Jadi Penggerak Ekonomi dan Kesejahteraan
BAZNAS Majalengka Sampaikan Selamat atas Pelantikan Pimpinan BAZNAS Cianjur Periode 2026–2031
BAZNAS Majalengka Perkuat Literasi Zakat Profesi bagi 394 Guru PAI
Ketua BAZNAS Majalengka Hadiri Pemuda Bersholawat KNPI Fest Vol. 2, Ribuan Anak Muda Padati GGM

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →