WhatsApp Icon

Rabiul Akhir 1448 H Dimulai, Momentum Perkuat Ibadah dan Kepedulian

22/09/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka

Bagikan:URL telah tercopy
Rabiul Akhir 1448 H Dimulai, Momentum Perkuat Ibadah dan Kepedulian

Rabiul Akhir 1448 H Dimulai, Momentum Perkuat Ibadah dan Kepedulian

MAJALENGKA Bulan Rabiul Akhir 1448 Hijriah dimulai pada Minggu, 13 September 2026, dan berlangsung hingga Senin, 12 Oktober 2026. Momentum pergantian bulan Hijriah ini dapat dimanfaatkan umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah, memperbanyak amal kebaikan, serta memperkuat kepedulian sosial terhadap sesama.

Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026, Rabiul Akhir 1448 H berlangsung selama 30 hari. Kehadiran bulan ini menjadi pengingat bahwa perjalanan waktu terus berjalan dan setiap pergantian bulan dapat menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi diri sekaligus memperbanyak kebaikan.

Tidak terdapat ibadah khusus yang diwajibkan hanya karena memasuki bulan Rabiul Akhir. Namun, umat Islam tetap dapat mengisinya dengan berbagai ibadah yang memiliki dasar dalam syariat, seperti menjaga salat wajib, membaca Al-Qur'an, berzikir, berdoa, serta melaksanakan ibadah sunnah.

Jadwal Rabiul Akhir 1448 H

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui rangkaian tanggal Rabiul Akhir 1448 H, berikut jadwalnya:

  • 1 Rabiul Akhir 1448 H: Minggu, 13 September 2026
  • 2 Rabiul Akhir: Senin, 14 September 2026
  • 3 Rabiul Akhir: Selasa, 15 September 2026
  • 4 Rabiul Akhir: Rabu, 16 September 2026
  • 5 Rabiul Akhir: Kamis, 17 September 2026
  • 6 Rabiul Akhir: Jumat, 18 September 2026
  • 7 Rabiul Akhir: Sabtu, 19 September 2026
  • 8 Rabiul Akhir: Minggu, 20 September 2026
  • 9 Rabiul Akhir: Senin, 21 September 2026
  • 10 Rabiul Akhir: Selasa, 22 September 2026
  • 11 Rabiul Akhir: Rabu, 23 September 2026
  • 12 Rabiul Akhir: Kamis, 24 September 2026
  • 13 Rabiul Akhir: Jumat, 25 September 2026
  • 14 Rabiul Akhir: Sabtu, 26 September 2026
  • 15 Rabiul Akhir: Minggu, 27 September 2026
  • 16 Rabiul Akhir: Senin, 28 September 2026
  • 17 Rabiul Akhir: Selasa, 29 September 2026
  • 18 Rabiul Akhir: Rabu, 30 September 2026
  • 19 Rabiul Akhir: Kamis, 1 Oktober 2026
  • 20 Rabiul Akhir: Jumat, 2 Oktober 2026
  • 21 Rabiul Akhir: Sabtu, 3 Oktober 2026
  • 22 Rabiul Akhir: Minggu, 4 Oktober 2026
  • 23 Rabiul Akhir: Senin, 5 Oktober 2026
  • 24 Rabiul Akhir: Selasa, 6 Oktober 2026
  • 25 Rabiul Akhir: Rabu, 7 Oktober 2026
  • 26 Rabiul Akhir: Kamis, 8 Oktober 2026
  • 27 Rabiul Akhir: Jumat, 9 Oktober 2026
  • 28 Rabiul Akhir: Sabtu, 10 Oktober 2026
  • 29 Rabiul Akhir: Minggu, 11 Oktober 2026
  • 30 Rabiul Akhir: Senin, 12 Oktober 2026

Ayyamul Bidh Rabiul Akhir

Selain menjalankan ibadah wajib, umat Islam juga dapat melaksanakan puasa sunnah Ayyamul Bidh pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah.

Pada Rabiul Akhir 1448 H, tanggal tersebut bertepatan dengan:

Jumat, 25 September 2026 — 13 Rabiul Akhir
Sabtu, 26 September 2026 — 14 Rabiul Akhir
Minggu, 27 September 2026 — 15 Rabiul Akhir

Pelaksanaan ibadah sunnah tersebut menjadi salah satu pilihan bagi umat Islam untuk memperbanyak amal saleh di tengah aktivitas sehari-hari.

Rabiul Akhir, Momentum Memperkuat Kepedulian Sosial

Selain meningkatkan hubungan dengan Allah SWT, pergantian bulan Hijriah juga dapat menjadi momentum untuk memperkuat hubungan sosial.

Kepedulian kepada sesama dapat diwujudkan melalui berbagai bentuk sederhana, seperti membantu tetangga, berbagi makanan, menyisihkan sebagian rezeki, membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan, hingga menjaga silaturahmi.

Semangat berbagi juga dapat diwujudkan melalui zakat, infak, dan sedekah. Bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat wajib zakat, menunaikan zakat merupakan kewajiban sekaligus bentuk kepedulian terhadap golongan yang berhak menerimanya.

Sementara itu, sedekah dapat dilakukan sesuai kemampuan sebagai bagian dari ikhtiar menghadirkan manfaat bagi sesama.

Sambut Rabiul Akhir dengan Zakat dan Sedekah

BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak masyarakat menjadikan momentum Rabiul Akhir 1448 H sebagai kesempatan untuk memperbanyak amal kebaikan, termasuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui kanal resmi.

Masyarakat dapat mengakses layanan pembayaran zakat secara daring melalui Layanan Bayar Zakat BAZNAS. Selain pembayaran, tersedia pula kalkulator zakat dan sejumlah pilihan metode transaksi.

Bagi masyarakat yang ingin menyalurkan zakat, infak, atau sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Majalengka, informasi layanan dapat diakses melalui:

???? Website: kabmajalengka.baznas.go.id/sedekah
???? Layanan Muzakki (WhatsApp): 0821-2416-9964
?? Telepon: (0233) 282414
???? Email: [email protected]

Masyarakat yang melakukan pembayaran melalui transfer bank diimbau untuk menyimpan bukti transaksi. Untuk transaksi transfer bank yang dilakukan tanpa kode pembayaran atau virtual account, konfirmasi pembayaran dapat dilakukan melalui layanan resmi BAZNAS Kabupaten Majalengka.

Penyaluran zakat, infak, dan sedekah melalui kanal resmi BAZNAS menjadi bagian dari ikhtiar memastikan dana yang dihimpun dapat dikelola dan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan, keagamaan, serta kepedulian kemanusiaan.

Rabiul Akhir bukan sekadar pergantian tanggal dalam kalender Hijriah. Kehadirannya menjadi pengingat bahwa waktu terus berjalan dan setiap hari merupakan kesempatan untuk menanam kebaikan.

Mari sambut Rabiul Akhir 1448 H dengan memperkuat ibadah, memperluas kepedulian, dan menghadirkan manfaat bagi sesama.

BAZNAS Kabupaten Majalengka — Amanah, Transparan, dan Berdaya.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →