WhatsApp Icon

BAZNAS Majalengka Perkuat Literasi Zakat Profesi bagi 394 Guru PAI

24/09/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Majalengka Perkuat Literasi Zakat Profesi bagi 394 Guru PAI

BAZNAS Majalengka Perkuat Literasi Zakat Profesi bagi 394 Guru PAI

MAJALENGKA  Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka bersama Kementerian Agama Kabupaten Majalengka dan Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka menyosialisasikan zakat profesi atau zakat penghasilan kepada 394 Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) , Kamis (24/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Islamic Center Kabupaten Majalengka tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat pemahaman dan kesadaran para guru PAI mengenai kewajiban menunaikan zakat penghasilan sesuai dengan ketentuan syariat.

Sosialisasi menghadirkan Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Majalengka, Embed Humed, M.Pd. , sebagai pemateri. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya menempatkan zakat sebagai kewajiban yang harus mendapat perhatian utama dalam kehidupan seorang Muslim.

"Di antara lima rukun Islam, zakat sering kali menjadi kewajiban yang paling berat untuk ditunaikan. Terkadang kita lebih mudah melaksanakan amalan sunnah seperti kurban, sementara kewajiban zakat tidak menjadi perhatian. Maka, mari dahulukan yang wajib sebelum mengejar yang sunnah," ungkap Embed Humed.

Pendidikan Zakat Menjadi Bagian dari Tanggung Jawab BAZNAS

Embed Humed menjelaskan, sosialisasi dan edukasi mengenai zakat merupakan bagian dari tanggung jawab BAZNAS dalam meningkatkan literasi masyarakat, khususnya mengenai kewajiban zakat penghasilan.

Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai zakat diperlukan agar masyarakat tidak hanya mengetahui kewajibannya, tetapi juga memahami mekanisme penunaian zakat melalui lembaga resmi.

Ia menegaskan bahwa BAZNAS Kabupaten Majalengka merupakan lembaga resmi nonstruktural yang menjalankan tugas pengelolaan zakat dengan berpedoman pada prinsip aman secara syar'i, aman secara regulasi, dan aman dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat yang dilakukan BAZNAS.

Pengelolaan Zakat Mengedepankan Transparansi dan Akuntabilitas

Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Majalengka juga menyampaikan mengenai mekanisme pengawasan terhadap pengelolaan zakat.

Pengelolaan zakat dilakukan dengan memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas melalui berbagai mekanisme audit dan pengawasan, di antaranya audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), audit Inspektorat, serta audit internal syariah .

Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga amanah para muzaki sekaligus memastikan dana zakat dikelola dan disalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Embed Humed juga menyampaikan pesan Ketua BAZNAS RI mengenai pentingnya perencanaan pengelolaan zakat yang akurat dan pendistribusian yang tepat sasaran.

Dengan perencanaan yang baik, zakat yang dihimpun diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para mustahik.

Menguatkan Kesadaran Menunaikan Penghasilan Zakat

Sosialisasi kepada 394 guru PAI tersebut diharapkan dapat menjadi ruang edukasi sekaligus kesadaran kesadaran mengenai pentingnya menunaikan zakat profesi atau zakat penghasilan.

Bagi BAZNAS Kabupaten Majalengka, peningkatan literasi zakat merupakan bagian penting dari upaya membangun ekosistem zakat yang kuat, mulai dari muzaki, amil, hingga mustahik .

Zakat yang ditunaikan melalui lembaga resmi juga diharapkan dapat dikelola secara lebih terencana, terukur, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

 

Melalui sinergi antara BAZNAS Kabupaten Majalengka, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, serta para guru PAI, edukasi zakat diharapkan terus berkembang dan mendorong semakin kuatnya kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajiban zakat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →