Sekda Majalengka Paparkan Strategi Manajemen Masjid Modern, Dorong Masjid Jadi Pusat Peradaban dan Pemberdayaan Umat
10/10/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
Sekda Majalengka Paparkan Strategi Manajemen Masjid Modern, Dorong Masjid Jadi Pusat Peradaban dan P
MAJALENGKA — Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka, Aeron Randi, A.P., M.P., menegaskan pentingnya penerapan manajemen masjid modern sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemberdayaan keagamaan, meningkatkan kualitas pelayanan jamaah, serta menjadikan masjid sebagai pusat peradaban dan pemberdayaan umat. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern di Gedung Islamic Center Kabupaten Majalengka, Jumat (9/10/2026).
Dalam pemaparannya, Sekda Majalengka menjelaskan bahwa pengelolaan masjid pada era modern perlu dilakukan secara profesional, transparan, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Masjid tidak cukup hanya berfungsi sebagai tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga perlu dioptimalkan sebagai pusat pendidikan Islam, dakwah, pelayanan sosial, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Majalengka bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka dalam mengembangkan tata kelola masjid yang lebih terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama para peserta yang merupakan perwakilan dari 10 kelompok masjid percontohan.
Masjid Harus Kembali Menjadi Pusat Peradaban Umat
Mengawali pemaparannya, Sekda Majalengka menguraikan pengertian masjid sebagai tempat bersujud dan beribadah kepada Allah SWT. Dalam perjalanan sejarah Islam, masjid juga memiliki fungsi yang luas, mulai dari pusat pendidikan dan pengajaran Islam, pusat informasi, tempat penyelesaian persoalan umat, hingga pusat kegiatan sosial dan ekonomi.
Fungsi tersebut menjadi landasan penting dalam membangun konsep manajemen masjid modern. Menurut kerangka materi yang disampaikan, kemakmuran masjid tidak hanya diukur dari aktivitas ibadah ritual, tetapi juga dari kemampuan masjid menghadirkan manfaat bagi kehidupan jamaah dan masyarakat di sekitarnya.
Oleh karena itu, pengurus masjid atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) perlu memiliki visi yang jelas dalam mengembangkan program. Masjid diharapkan mampu menjawab kebutuhan jamaah, membangun lingkungan keagamaan yang inklusif, serta mendorong tumbuhnya generasi yang berilmu, berakhlak, dan memiliki kepedulian sosial.
Pendekatan tersebut sejalan dengan semangat mewujudkan Majalengka Langkung SAE, yakni melalui penguatan nilai keagamaan yang disertai peningkatan kualitas pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.
Profesionalisme DKM dan Tata Kelola Masjid yang Akuntabel
Salah satu poin utama yang disampaikan Sekda Majalengka adalah pentingnya profesionalisme pengurus DKM. Pengelolaan masjid membutuhkan pengurus yang memiliki kompetensi, integritas, tanggung jawab, serta amanah dalam menjalankan tugas.
Profesionalisme tersebut perlu diwujudkan melalui administrasi yang tertata, perencanaan program yang terukur, pembagian tugas yang jelas, dan pelaporan keuangan yang transparan. Dengan tata kelola yang baik, pengurus dapat memastikan bahwa setiap sumber daya masjid dikelola secara bertanggung jawab dan sesuai dengan kebutuhan jamaah.
Dalam materi Manajemen Masjid Modern, tata kelola masjid mencakup tiga bidang utama, yaitu:
1. Idarah — Pengelolaan Administrasi
Idarah berkaitan dengan pengelolaan administrasi, penyusunan perencanaan strategis, pengorganisasian kepengurusan, pencatatan kegiatan, serta pelaporan keuangan secara transparan.
2. Imarah — Pemakmuran Masjid
Imarah berfokus pada upaya menghidupkan masjid melalui kegiatan ibadah, pendidikan atau tarbiyah, dakwah kreatif, dan kegiatan keagamaan serta budaya yang bermanfaat bagi masyarakat.
3. Ri’ayah — Pemeliharaan dan Pengembangan Fasilitas
Ri’ayah mencakup pemeliharaan bangunan, kebersihan, kenyamanan, dan kelayakan fasilitas masjid agar dapat digunakan secara optimal oleh seluruh jamaah.
Ketiga aspek tersebut perlu berjalan secara terpadu. Administrasi yang baik harus mendukung kegiatan yang berkualitas, sedangkan fasilitas yang terpelihara akan meningkatkan kenyamanan jamaah dalam beribadah dan mengikuti berbagai program pembinaan.
Digitalisasi Masjid untuk Transparansi dan Perluasan Dakwah
Sekda Majalengka juga menyoroti pemanfaatan teknologi sebagai salah satu komponen penting dalam manajemen masjid modern.
Digitalisasi dapat membantu pengurus meningkatkan efisiensi operasional, menyampaikan informasi kegiatan secara lebih luas, mempublikasikan laporan keuangan, serta mengembangkan penghimpunan donasi melalui kanal digital.
Pemanfaatan media sosial, situs web, dan aplikasi digital dapat menjadi sarana untuk memperluas jangkauan dakwah sekaligus memperkuat komunikasi antara pengurus dan jamaah.
Transparansi keuangan menjadi perhatian penting dalam penerapan teknologi tersebut. Pencatatan yang tertib dan pelaporan berkala, termasuk penyampaian informasi kepada jamaah melalui media yang mudah diakses, dapat membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana masjid.
Dengan dukungan teknologi yang tepat, masjid diharapkan semakin terbuka, mudah dijangkau informasinya, dan mampu menyesuaikan pelayanan dengan kebutuhan masyarakat masa kini.
Masjid sebagai Pusat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Lebih jauh, materi yang dipaparkan menekankan bahwa masjid memiliki potensi besar dalam mendukung kemandirian ekonomi masyarakat.
Selain sebagai tempat ibadah, masjid dapat dikembangkan menjadi pusat kegiatan sosial-ekonomi, antara lain melalui penguatan fungsi baitul mal, koperasi syariah, pelatihan kewirausahaan, dan unit usaha yang melibatkan jamaah sesuai kebutuhan serta kemampuan pengelolaannya.
Pendekatan ini membuka peluang bagi masjid untuk berperan lebih aktif dalam membantu masyarakat mengembangkan potensi ekonomi, memperluas kesempatan usaha, dan membangun kemandirian.
Dalam pelaksanaannya, pemberdayaan ekonomi perlu disertai perencanaan yang matang, pengelolaan yang amanah, serta mekanisme pertanggungjawaban yang jelas. Dengan demikian, program yang dikembangkan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi jamaah.
Penguatan fungsi sosial-ekonomi tersebut juga menjadi ruang sinergi dengan berbagai program pemberdayaan masyarakat, termasuk program pengelolaan zakat dan pendayagunaan dana umat yang dijalankan BAZNAS sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelayanan Jamaah yang Ramah dan Inklusif
Aspek lain yang menjadi perhatian dalam manajemen masjid modern adalah kualitas pelayanan jamaah.
Masjid perlu dikelola dengan memperhatikan kenyamanan dan kebutuhan seluruh kelompok masyarakat, termasuk anak-anak, generasi muda, lanjut usia, serta penyandang disabilitas.
Pelayanan yang ramah dapat diwujudkan melalui penyediaan fasilitas yang layak, lingkungan yang bersih dan aman, kemudahan akses, serta kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan jamaah.
Pengurus masjid juga perlu melakukan pemetaan jamaah untuk mengetahui kondisi, kebutuhan, dan potensi masyarakat di lingkungan sekitar. Data tersebut dapat menjadi dasar dalam menyusun program yang lebih tepat sasaran.
Selain itu, pelibatan generasi muda dalam kepengurusan dan kegiatan masjid menjadi bagian penting untuk menjaga keberlanjutan organisasi. Regenerasi yang terencana akan membantu masjid berkembang tanpa bergantung pada satu atau beberapa orang saja.
Melalui pendekatan tersebut, masjid diharapkan menjadi ruang ibadah sekaligus ruang belajar, berinteraksi, dan bertumbuh bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kolaborasi Program Manajemen Masjid Modern di Kabupaten Majalengka
Dalam materi presentasinya, Sekda Majalengka juga memaparkan arah kolaborasi program manajemen masjid modern yang melibatkan sejumlah perangkat daerah dan BAZNAS Kabupaten Majalengka.
Program tersebut dirancang secara bertahap dengan melibatkan berbagai pihak sesuai bidang tugas masing-masing.
Beberapa agenda yang tercantum dalam materi meliputi:
-
Subuh Akbar dan Kajian Fajar (2025): dikoordinasikan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda dengan sasaran 26 masjid di tingkat kecamatan.
-
Penyusunan pedoman umum (2026): sebagai acuan pengembangan dan pengelolaan manajemen masjid modern.
-
Bimbingan teknis M-Tri bagi pengurus DKM (2026): dilaksanakan melalui BAZNAS dengan sasaran 10 masjid dari 26 masjid yang menjadi target program.
-
Pengadaan jaringan internet (2026): melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika untuk mendukung kebutuhan konektivitas.
-
Shabar Award (2026): menjadi salah satu agenda pengembangan program yang dikoordinasikan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda dengan sasaran 26 masjid di tingkat kecamatan.
-
Pengadaan perpustakaan (2027): melibatkan Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah untuk mendukung penguatan literasi.
-
Pengadaan perangkat media televisi (2027): dikoordinasikan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda dengan sasaran 26 masjid di tingkat kecamatan.
Rangkaian program tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem masjid yang lebih modern. Penguatan kapasitas pengurus, dukungan teknologi, pengembangan sarana literasi, dan evaluasi pengelolaan menjadi bagian dari upaya yang saling melengkapi.
Pelaksanaan program secara bertahap diharapkan dapat menjadi landasan bagi pengembangan masjid percontohan yang memiliki tata kelola baik dan dapat menjadi inspirasi bagi masjid lainnya di Kabupaten Majalengka.
BAZNAS Majalengka Dukung Penguatan Kapasitas Pengurus Masjid
Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern menjadi ruang penguatan kapasitas bagi para pengurus DKM agar mampu mengelola masjid secara lebih profesional dan berorientasi pada kebutuhan jamaah.
Keterlibatan BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam bimbingan teknis bagi pengurus masjid merupakan bagian dari sinergi pemberdayaan keagamaan yang diharapkan mampu memperluas manfaat pengelolaan dana dan sumber daya umat.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Sekda Majalengka juga menyerahkan wakaf Al-Qur’an kepada perwakilan 10 kelompok masjid peserta pelatihan. Setiap kelompok menerima 10 mushaf Al-Qur’an sebagai dukungan terhadap kegiatan ibadah, tadarus, pendidikan, dan pembinaan keagamaan.
Penyerahan tersebut merupakan bagian dari program wakaf Al-Qur’an dengan jumlah keseluruhan 500 mushaf yang diperuntukkan bagi sejumlah penerima manfaat, termasuk lembaga pendidikan Islam dan sarana keagamaan lainnya.
Dukungan sarana ibadah tersebut diharapkan berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas tata kelola, sehingga masjid memiliki sumber daya yang memadai untuk menyelenggarakan kegiatan keagamaan dan pelayanan masyarakat secara berkelanjutan.
Melalui sinergi Pemerintah Kabupaten Majalengka dan BAZNAS Kabupaten Majalengka, pengembangan manajemen masjid modern diharapkan tidak berhenti pada pelatihan, tetapi berlanjut menjadi praktik pengelolaan yang terukur, transparan, inklusif, dan memberikan dampak nyata.
Masjid yang dikelola dengan amanah, dimakmurkan dengan ilmu, didukung teknologi, dan dihidupkan melalui kepedulian sosial diharapkan menjadi pilar penting dalam mewujudkan masyarakat Majalengka yang religius, mandiri, dan sejahtera.
#BAZNASMajalengka #ManajemenMasjidModern #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #AgusAsriSabana #PemberdayaanUmat #MasjidMakmur #DigitalisasiMasjid #SyiarIslam #MajalengkaReligius
Berita Lainnya
Ketua BAZNAS Majalengka Paparkan Inovasi SIGAP di BAZNAS Fundraising Forum 2026, Tanamkan Budaya Peduli Sejak Dini
BAZNAS Majalengka Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Dukung Penanganan Anak Tidak Sekolah
Stand UMKM Binaan BAZNAS Majalengka Diserbu Pembeli di Hari Santri 2026, Produk Lokal Laris Manis
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Kebencanaan kepada Korban Kebakaran di Jatipamor, Camat Apresiasi Kepedulian Pemerintah Daerah
Hari Santri Nasional 2026, BAZNAS Majalengka Teguhkan Sinergi Bersama Pesantren untuk Menguatkan Negeri
BAZNAS dan Kemenag Majalengka Perkuat Kesadaran Zakat Profesi ASN melalui Sosialisasi dan Monev di MTsN 1
Kembangkan Usaha Dessert Ubi Ungu, Siswi SMKN 1 Kadipaten Terima Dukungan Modal dari BAZNAS Majalengka
BAZNAS Majalengka Dalami Pengelolaan Bank Sampah, Jajaki Potensi Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Lingkungan
Korban Kebakaran di Cikidang Apresiasi Respons Pemerintah, Deden Hidayat: Baru Kali Ini Saya Merasakan Perhatian Seperti Ini
Pembangunan Balai Ternak BAZNAS Majalengka Tembus 25%, Perkuat Fondasi Kemandirian Peternak
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Kesehatan bagi Keluarga Almarhumah Elah Hasanah di Jatipamor
Sustini dan Wahid, Warga Werasari yang Kini Mendapat Dukungan Modal Usaha dari BAZNAS Majalengka
BAZNAS Majalengka Tinjau TPS 3R LKM Damar, Pelajari Tata Kelola Sampah Berbasis Masyarakat
Masjid Nurul Amal Babakan Jawa Terima Bantuan Sarana Keagamaan dari BAZNAS Majalengka
Ringankan Beban Petugas Pemadam Kebakaran Gunung Ciremai, BAZNAS Majalengka Salurkan 150 Paket Makanan dan Minuman

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →