WhatsApp Icon

Sekda Majalengka Serahkan Wakaf Al-Qur’an kepada 10 Kelompok Masjid, Perkuat Syiar Islam dan Pembinaan Umat

10/10/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka

Bagikan:URL telah tercopy
Sekda Majalengka Serahkan Wakaf Al-Qur’an kepada 10 Kelompok Masjid, Perkuat Syiar Islam dan Pembinaan Umat

Sekda Majalengka Serahkan Wakaf Al-Qur’an kepada 10 Kelompok Masjid, Perkuat Syiar Islam dan Pembina

MAJALENGKA — Upaya memperkuat syiar Islam dan meningkatkan pembinaan umat terus dilakukan melalui penyaluran wakaf Al-Qur’an kepada masjid dan lembaga keagamaan di Kabupaten Majalengka. Dalam rangkaian Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern di Gedung Islamic Center Kabupaten Majalengka, Jumat (9/10/2026), Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka, Aeron Randi, A.P., M.P., menyerahkan secara langsung bantuan wakaf Al-Qur’an kepada perwakilan 10 kelompok masjid peserta pelatihan.

Penyerahan dilakukan selepas Sekda Majalengka menyampaikan materi sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., turut mendampingi prosesi penyerahan bantuan.

Setiap kelompok masjid menerima 10 buah mushaf Al-Qur’an untuk mendukung kegiatan ibadah, pembelajaran, dan pembinaan keagamaan bagi jamaah. Penyaluran ini merupakan bagian dari program wakaf Al-Qur’an dengan jumlah keseluruhan 500 buah mushaf, yang didistribusikan kepada sejumlah penerima manfaat, termasuk lembaga pendidikan Islam dan sarana keagamaan.

Bantuan tersebut diharapkan dapat memperkuat ketersediaan Al-Qur’an di masjid sekaligus mendorong tumbuhnya kegiatan membaca, mempelajari, dan mengamalkan kitab suci dalam kehidupan sehari-hari.

Wakaf Al-Qur’an, Ikhtiar Menghidupkan Masjid dengan Cahaya Ilmu

Al-Qur’an merupakan pedoman hidup umat Islam yang menjadi sumber petunjuk, ketenangan, dan pembentukan akhlak mulia. Karena itu, ketersediaan mushaf di masjid memiliki peran penting dalam menunjang kegiatan tadarus, pengajian, pendidikan Al-Qur’an, serta pembinaan generasi muda.

Melalui bantuan ini, 10 kelompok masjid peserta pelatihan diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan mushaf untuk kepentingan jamaah dan masyarakat sekitar. Masjid diharapkan semakin aktif menjadi ruang pembelajaran Islam yang terbuka bagi anak-anak, remaja, dan orang dewasa.

Wakaf Al-Qur’an juga menjadi wujud kepedulian untuk memastikan masyarakat memiliki kesempatan lebih luas dalam berinteraksi dengan kitab suci. Setiap mushaf yang dimanfaatkan untuk kegiatan kebaikan diharapkan menghadirkan manfaat berkelanjutan bagi penerima dan lingkungan sekitarnya.

Dalam ajaran Islam, wakaf merupakan salah satu bentuk amal yang manfaatnya dapat terus mengalir selama digunakan untuk kebaikan. Dengan demikian, penyaluran wakaf Al-Qur’an bukan sekadar pemberian sarana ibadah, melainkan juga ikhtiar menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an dan memperkuat kehidupan spiritual masyarakat.

Total 500 Mushaf Disalurkan untuk Berbagai Kebutuhan Keagamaan

Program wakaf Al-Qur’an ini mencakup total 500 buah mushaf yang diperuntukkan bagi berbagai penerima manfaat. Selain disalurkan kepada kelompok masjid peserta Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern, sebagian mushaf juga diberikan kepada lembaga pendidikan Islam dan sarana keagamaan lainnya.

Distribusi tersebut diharapkan mampu mendukung aktivitas pendidikan dan dakwah Islam di berbagai lingkungan, termasuk kegiatan belajar mengajar Al-Qur’an, pembinaan santri, serta kegiatan keagamaan masyarakat.

Penyaluran wakaf ini sekaligus menunjukkan bahwa penguatan kehidupan beragama memerlukan dukungan sarana yang memadai. Ketersediaan Al-Qur’an di masjid, lembaga pendidikan Islam, dan fasilitas keagamaan dapat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang mendorong umat untuk semakin dekat dengan ajaran Islam.

Sinergi BAZNAS dan Pemerintah untuk Memakmurkan Masjid

Penyerahan wakaf Al-Qur’an tersebut menjadi bagian dari rangkaian Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern yang diselenggarakan BAZNAS Kabupaten Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka.

Kegiatan ini mendorong 10 kelompok masjid peserta percontohan untuk mengembangkan pengelolaan masjid yang lebih profesional, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan jamaah. Masjid diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga pusat pendidikan Islam, pembinaan generasi muda, penguatan kepedulian sosial, dan pemberdayaan umat.

Melalui kolaborasi pemerintah daerah dan BAZNAS, berbagai program keagamaan diharapkan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas tata kelola masjid. Penguatan manajemen perlu disertai dengan perhatian terhadap kebutuhan dasar jamaah, termasuk tersedianya sarana untuk mendukung ibadah dan pembelajaran Al-Qur’an.

BAZNAS Kabupaten Majalengka berharap bantuan wakaf ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan dijaga dengan baik agar manfaatnya dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

Semoga setiap ayat yang dibaca, setiap ilmu yang dipelajari, dan setiap kebaikan yang tumbuh dari pemanfaatan mushaf tersebut menjadi amal jariah serta menghadirkan keberkahan bagi para pewakaf, penerima manfaat, dan seluruh pihak yang berkontribusi.

#BAZNASMajalengka #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #AgusAsriSabana #WakafAlQuran #GerakanWakafQuran #ManajemenMasjidModern #MasjidMakmur #SyiarIslam #PemberdayaanUmat #PendidikanIslam #IslamicCenterMajalengka

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →