WhatsApp Icon

Sepanjang September 2026, BAZNAS Majalengka Salurkan Manfaat ZIS kepada 946 Penerima

08/10/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka

Bagikan:URL telah tercopy
Sepanjang September 2026, BAZNAS Majalengka Salurkan Manfaat ZIS kepada 946 Penerima

Sepanjang September 2026, BAZNAS Majalengka Salurkan Manfaat ZIS kepada 946 Penerima

MAJALENGKA — Alhamdulillah, sepanjang September 2026, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka kembali menunaikan amanah masyarakat melalui pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak, sedekah (ZIS), serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL). Sebanyak 946 penerima manfaat tercatat memperoleh manfaat dari berbagai program yang disalurkan BAZNAS Kabupaten Majalengka.

Penyaluran tersebut merupakan bagian dari ikhtiar BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam memastikan dana umat yang dihimpun dapat dikelola secara amanah, profesional, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Beragam bantuan disalurkan melalui lima pilar program BAZNAS Kabupaten Majalengka, yakni Majalengka Peduli, Majalengka Takwa, Majalengka Cerdas, Majalengka Sehat, dan Majalengka Mandiri.

Kelima pilar tersebut menjadi landasan dalam menghadirkan program yang menjangkau berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari aspek sosial, keagamaan, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi dan kemandirian masyarakat.

Menjangkau Beragam Kebutuhan Masyarakat

Sepanjang September, manfaat zakat dan dana sosial yang dikelola BAZNAS Kabupaten Majalengka diwujudkan dalam berbagai bentuk bantuan dan layanan. Di antaranya bantuan rumah layak huni, bantuan sosial, sembako, kebencanaan, sarana keagamaan, pendidikan, kesehatan, penguatan UMKM, hingga wakaf Al-Qur’an.

Beragam bentuk pendistribusian tersebut menunjukkan bahwa zakat memiliki peran strategis dalam membantu meringankan beban masyarakat sekaligus membuka ruang tumbuhnya keberdayaan para penerima manfaat.

Tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan sesaat, pendayagunaan zakat juga diarahkan untuk mendorong penerima manfaat agar secara bertahap dapat meningkatkan kualitas kehidupan dan membangun kemandirian.

Amanah Muzaki, Manfaat untuk Sesama

BAZNAS Kabupaten Majalengka menyadari bahwa setiap rupiah zakat, infak, dan sedekah yang ditunaikan masyarakat merupakan amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.

Karena itu, setiap penyaluran diupayakan agar tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan syariat serta prinsip pengelolaan zakat yang berlaku.

Capaian 946 penerima manfaat selama September 2026 menjadi bagian dari ikhtiar bersama antara BAZNAS, muzaki, munfik, donatur, mitra, dan seluruh masyarakat Kabupaten Majalengka dalam menghadirkan kemaslahatan.

“Zakat Anda adalah harapan bagi mereka.”

BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak masyarakat untuk terus menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi pengelola zakat. Dengan zakat yang ditunaikan, insyaallah semakin banyak masyarakat yang terbantu dan semakin luas pula kebermanfaatan yang dapat dihadirkan.

Semoga setiap zakat, infak, dan sedekah yang ditunaikan menjadi amal jariyah, membawa keberkahan bagi para muzaki dan donatur, serta menjadi jalan hadirnya kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Majalengka.

BAZNAS Kabupaten Majalengka — Menguatkan Amanah, Menebar Manfaat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →