WhatsApp Icon

Qurban di Era Digital: Sahkah Berkurban Tanpa Melihat Hewannya Secara Langsung?

27/04/2026  |  Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I

Bagikan:URL telah tercopy
Qurban di Era Digital: Sahkah Berkurban Tanpa Melihat Hewannya Secara Langsung?

Dokumentasi Tim Media BAZNAS Kabupaten Majalengka

MAJALENGKA – Mendekati Hari Raya Idul Adha, sebuah pertanyaan klasik sering muncul di tengah masyarakat, terutama bagi para orang tua: "Apakah sah berkurban jika kita tidak melihat langsung hewannya atau tidak hadir saat proses penyembelihan?"

Menjawab keraguan tersebut, BAZNAS Kabupaten Majalengka menegaskan bahwa ibadah qurban yang dilakukan secara daring (online) atau melalui lembaga filantropi adalah SAH dan diperbolehkan dalam syariat Islam.

Tinjauan Syariat dan Fatwa MUI

Secara hukum Islam, ibadah qurban tetap sah meskipun mudhohi (orang yang berkurban) tidak menyaksikan langsung prosesnya. Hal ini didasarkan pada Fatwa MUI Nomor 37 Tahun 2022 yang menyatakan bahwa ibadah qurban dapat dilakukan melalui mekanisme Akad Wakalah (perwakilan).

Dalam akad ini, shohibul qurban memberikan kuasa penuh kepada lembaga atau panitia untuk:

  1. Memilihkan hewan yang sesuai syariat (sehat, cukup umur, dan tidak cacat).

  2. Melakukan proses penyembelihan.

  3. Mendistribusikan daging qurban kepada yang berhak.

Mengapa Memilih Qurban Melalui BAZNAS Majalengka?

Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka menyampaikan bahwa berqurban melalui lembaga bukan sekadar kemudahan administratif, melainkan strategi untuk pemerataan manfaat.

"Masih banyak saudara kita di pelosok Majalengka yang jarang menikmati daging sepanjang tahun. Dengan berqurban melalui BAZNAS, distribusi daging tidak lagi menumpuk di perkotaan, melainkan menjangkau wilayah rawan pangan dan kemiskinan ekstrem," ujarnya.


Keunggulan Program Qurban BAZNAS:

  • Amanah & Transparan: Laporan penyembelihan disampaikan secara terbuka kepada mudhohi.

  • Sesuai Syariat: Hewan qurban telah melalui proses seleksi kesehatan yang ketat.

  • Dampak Luas: Membantu penguatan ekonomi peternak lokal di Kabupaten Majalengka.

  • Praktis: Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer bank atau layanan digital lainnya.

Layanan Informasi & Pendaftaran

Bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah qurban dengan mudah, penuh berkah, dan berdampak luas, BAZNAS Kabupaten Majalengka membuka layanan konsultasi melalui:

Mari jadikan Idul Adha tahun ini sebagai momentum untuk berbagi kebahagiaan hingga ke pelosok negeri. Karena qurban Anda, adalah senyum bagi mereka yang membutuhkan.


#BAZNAS #BAZNASMajalengka #QurbanMajalengka #InfoMajalengka #QurbanAmanah #ZakatMajalengka #IdulAdha2026 #Kemanusiaan #PemerataanQurban #MajalengkaLangkungsae

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →