Qurban di Era Digital: Sahkah Berkurban Tanpa Melihat Hewannya Secara Langsung?
27/04/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Dokumentasi Tim Media BAZNAS Kabupaten Majalengka
MAJALENGKA – Mendekati Hari Raya Idul Adha, sebuah pertanyaan klasik sering muncul di tengah masyarakat, terutama bagi para orang tua: "Apakah sah berkurban jika kita tidak melihat langsung hewannya atau tidak hadir saat proses penyembelihan?"
Menjawab keraguan tersebut, BAZNAS Kabupaten Majalengka menegaskan bahwa ibadah qurban yang dilakukan secara daring (online) atau melalui lembaga filantropi adalah SAH dan diperbolehkan dalam syariat Islam.
Tinjauan Syariat dan Fatwa MUI
Secara hukum Islam, ibadah qurban tetap sah meskipun mudhohi (orang yang berkurban) tidak menyaksikan langsung prosesnya. Hal ini didasarkan pada Fatwa MUI Nomor 37 Tahun 2022 yang menyatakan bahwa ibadah qurban dapat dilakukan melalui mekanisme Akad Wakalah (perwakilan).
Dalam akad ini, shohibul qurban memberikan kuasa penuh kepada lembaga atau panitia untuk:
-
Memilihkan hewan yang sesuai syariat (sehat, cukup umur, dan tidak cacat).
-
Melakukan proses penyembelihan.
-
Mendistribusikan daging qurban kepada yang berhak.
Mengapa Memilih Qurban Melalui BAZNAS Majalengka?
Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka menyampaikan bahwa berqurban melalui lembaga bukan sekadar kemudahan administratif, melainkan strategi untuk pemerataan manfaat.
"Masih banyak saudara kita di pelosok Majalengka yang jarang menikmati daging sepanjang tahun. Dengan berqurban melalui BAZNAS, distribusi daging tidak lagi menumpuk di perkotaan, melainkan menjangkau wilayah rawan pangan dan kemiskinan ekstrem," ujarnya.
Keunggulan Program Qurban BAZNAS:
-
Amanah & Transparan: Laporan penyembelihan disampaikan secara terbuka kepada mudhohi.
-
Sesuai Syariat: Hewan qurban telah melalui proses seleksi kesehatan yang ketat.
-
Dampak Luas: Membantu penguatan ekonomi peternak lokal di Kabupaten Majalengka.
-
Praktis: Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer bank atau layanan digital lainnya.
Layanan Informasi & Pendaftaran
Bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah qurban dengan mudah, penuh berkah, dan berdampak luas, BAZNAS Kabupaten Majalengka membuka layanan konsultasi melalui:
-
WhatsApp: 0821-2416-9964 (Chat Only)
-
Telepon: (0233) 282414
-
Website Resmi: kabmajalengka.baznas.go.id
Mari jadikan Idul Adha tahun ini sebagai momentum untuk berbagi kebahagiaan hingga ke pelosok negeri. Karena qurban Anda, adalah senyum bagi mereka yang membutuhkan.
#BAZNAS #BAZNASMajalengka #QurbanMajalengka #InfoMajalengka #QurbanAmanah #ZakatMajalengka #IdulAdha2026 #Kemanusiaan #PemerataanQurban #MajalengkaLangkungsae
Berita Lainnya
BAZNAS Majalengka Serahkan Bantuan Sarana Keagamaan untuk Mushola At-Taqwa Desa Jatitengah
Makmurkan Rumah Allah, BAZNAS Kabupaten Majalengka Serahkan Bantuan Saraga Mushola RT 001/RW 010 Kelurahan Majalengka kulon
BAZNAS Majalengka Serahkan Bantuan Sarana Keagamaan untuk Masjid Al-Hidayah Cikoneng: Ikhtiar Merawat Rumah Allah
BAZNAS Majalengka Tinjau Rumah Tak Layak Huni Ibu Empin Supinah di Babakansari, Upayakan Rumah Layak yang Berkah
Jalin Ukhuwah dan Sinergi Kebajikan, BAZNAS Majalengka Bersama PT Dipa Pharmalab Interscience Siap Perluas Kemaslahatan Umat
Menyambung Asa Pejuang Ekonomi: Dewan Pengawas BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan UMKM Majalengka Mandiri
Tanamkan Jiwa Kedermawanan Sejak Dini, PC Himpaudi Banjaran Serahkan Infaq SIGAP ke BAZNAS Majalengka untuk Kemaslahatan Pendidikan
BAZNAS Majalengka Sampaikan Doa dan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Ketua TP PKK, Ibu Hj. Iim Maemunah Suherman
BAZNAS Majalengka Apresiasi Capaian Opini WTP 13 Kali Berturut-turut Pemkab Majalengka
BAZNAS Majalengka Gelar Rakor Bersama 26 UPZ Kecamatan, Matangkan Persiapan Bahagiakan Yatim di Momentum Lebaran Anak Yatim
Pastikan Amanah Zakat Tepat Sasaran, BAZNAS Majalengka Tinjau Langsung Kampung Zakat di Dua Kecamatan
PUPUK EMPATI SEJAK DINI: PC HIMPAUDI JATITUJUH SALURKAN INFAK PROGRAM SIGAP KE BAZNAS MAJALENGKA UNTUK MASLAHAT PENDIDIKAN
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk 7 Pelaku UMKM Cikijing, Wujudkan Kemandirian Ekonomi Ummat
Dukung Program BENGRAS 2026, BAZNAS Majalengka Bersama Pemkab dan Rotary Club Selenggarakan Operasi Katarak Gratis
Tunaikan Janji, BAZNAS Majalengka Kembali Sambangi Pak Hendrik Salurkan Bantuan Uang Tunai

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →