Qurban di Era Digital: Sahkah Berkurban Tanpa Melihat Hewannya Secara Langsung?
27/04/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Dokumentasi Tim Media BAZNAS Kabupaten Majalengka
MAJALENGKA – Mendekati Hari Raya Idul Adha, sebuah pertanyaan klasik sering muncul di tengah masyarakat, terutama bagi para orang tua: "Apakah sah berkurban jika kita tidak melihat langsung hewannya atau tidak hadir saat proses penyembelihan?"
Menjawab keraguan tersebut, BAZNAS Kabupaten Majalengka menegaskan bahwa ibadah qurban yang dilakukan secara daring (online) atau melalui lembaga filantropi adalah SAH dan diperbolehkan dalam syariat Islam.
Tinjauan Syariat dan Fatwa MUI
Secara hukum Islam, ibadah qurban tetap sah meskipun mudhohi (orang yang berkurban) tidak menyaksikan langsung prosesnya. Hal ini didasarkan pada Fatwa MUI Nomor 37 Tahun 2022 yang menyatakan bahwa ibadah qurban dapat dilakukan melalui mekanisme Akad Wakalah (perwakilan).
Dalam akad ini, shohibul qurban memberikan kuasa penuh kepada lembaga atau panitia untuk:
-
Memilihkan hewan yang sesuai syariat (sehat, cukup umur, dan tidak cacat).
-
Melakukan proses penyembelihan.
-
Mendistribusikan daging qurban kepada yang berhak.
Mengapa Memilih Qurban Melalui BAZNAS Majalengka?
Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka menyampaikan bahwa berqurban melalui lembaga bukan sekadar kemudahan administratif, melainkan strategi untuk pemerataan manfaat.
"Masih banyak saudara kita di pelosok Majalengka yang jarang menikmati daging sepanjang tahun. Dengan berqurban melalui BAZNAS, distribusi daging tidak lagi menumpuk di perkotaan, melainkan menjangkau wilayah rawan pangan dan kemiskinan ekstrem," ujarnya.
Keunggulan Program Qurban BAZNAS:
-
Amanah & Transparan: Laporan penyembelihan disampaikan secara terbuka kepada mudhohi.
-
Sesuai Syariat: Hewan qurban telah melalui proses seleksi kesehatan yang ketat.
-
Dampak Luas: Membantu penguatan ekonomi peternak lokal di Kabupaten Majalengka.
-
Praktis: Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer bank atau layanan digital lainnya.
Layanan Informasi & Pendaftaran
Bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah qurban dengan mudah, penuh berkah, dan berdampak luas, BAZNAS Kabupaten Majalengka membuka layanan konsultasi melalui:
-
WhatsApp: 0821-2416-9964 (Chat Only)
-
Telepon: (0233) 282414
-
Website Resmi: kabmajalengka.baznas.go.id
Mari jadikan Idul Adha tahun ini sebagai momentum untuk berbagi kebahagiaan hingga ke pelosok negeri. Karena qurban Anda, adalah senyum bagi mereka yang membutuhkan.
#BAZNAS #BAZNASMajalengka #QurbanMajalengka #InfoMajalengka #QurbanAmanah #ZakatMajalengka #IdulAdha2026 #Kemanusiaan #PemerataanQurban #MajalengkaLangkungsae
Berita Lainnya
BAZNAS RI Buka Jalan Ikhtiar Mustahik Bekerja di Jepang, BAZNAS Majalengka Siap Tangkap Peluang untuk Wujudkan Majalengka Langkung Sae
BAZNAS Majalengka Sosialisasikan Program SIGAP dan ASIK di MAN 3 Majalengka, Bangun Generasi Peduli Melalui Budaya Berbagi
Mengapa Zakat Penting untuk Mengurangi Kemiskinan? BAZNAS Majalengka Dorong Pemberdayaan Mustahik Berkelanjutan
Refleksi Hari Mangrove Sedunia: BAZNAS Kabupaten Majalengka Dorong Zakat Hijau demi Kelestarian Umat dan Lingkungan
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk Mendukung HUT SMAN 1 Majalengka
Cara Menghitung Zakat Usaha Online dan Toko Digital, Panduan Resmi BAZNAS Kabupaten Majalengka
Zakat Pendidikan Bantu Anak Dhuafa Terus Sekolah, BAZNAS Majalengka Ajak Masyarakat Wujudkan Generasi Berdaya
Membayar Zakat Melalui BAZNAS Resmi Lebih Aman, Transparan, dan Tepat Sasaran
Santri Sekolah Cendekia BAZNAS Harumkan Jawa Barat di Forum Pelajar Indonesia 2026
BAZNAS Majalengka Hadirkan Pojok UMKM Binaan di Majalengka Expo 2026, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Hari Puisi Indonesia, BAZNAS Kabupaten Majalengka Ajak Teladani Nilai Keislaman dan Kemanusiaan Chairil Anwar
BAZNAS Majalengka Survei Calon Penerima RLHB di Kelurahan Cicurug, Wujudkan Hunian Layak bagi Warga Kurang Mampu
BAZNAS: Wacana Zakat sebagai Pengganti Pajak Perlu Kesepahaman Pemerintah dan Umat Islam
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Beasiswa kepada Muhammad Ihsan Maulana Jatiwangi
BAZNAS Majalengka Serahkan Bantuan Kegiatan Hari Anak Tingkat Kabupaten Majalengka

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →