WhatsApp Icon

Perkuat Sinergitas, Bupati Eman Suherman Buka Rapat Pleno Penetapan Zakat Fitrah 1447 H di Gedung Yudha

22/01/2026  |  Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I

Bagikan:URL telah tercopy
Perkuat Sinergitas, Bupati Eman Suherman Buka Rapat Pleno Penetapan Zakat Fitrah 1447 H di Gedung Yudha

Bupati Eman Suherman Buka Rapat Pleno Penetapan Zakat Fitrah 1447 H di Gedung Yudha

Bupati Majalengka, Drs. H. Eman Suherman, M.M., secara resmi membuka Rapat Pleno Penetapan Nilai Zakat Fitrah Tahun 2026 (1447 Hijriah) yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka pada hari ini, Kamis (22/1).

Pertemuan krusial yang menentukan besaran kewajiban umat Muslim di Kabupaten Majalengka ini berlangsung di Gedung Yudha Abdi Negara, Komplek Pendopo Kabupaten Majalengka. Acara dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai pada tengah hari.

Simbol Sinergitas Pemerintah dan Ulama

Ada hal yang berbeda pada pelaksanaan rapat pleno tahun ini. Pemilihan Gedung Yudha Abdi Negara sebagai lokasi rapat dinilai sebagai sejarah baru sekaligus bukti nyata kuatnya sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan lembaga keagamaan.

"Kehadiran kami di sini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk dukungan penuh pemerintah terhadap kerja-kerja BAZNAS. Pelaksanaan pleno di Gedung Yudha ini menjadi simbol bahwa urusan umat adalah prioritas bersama antara pemerintah, BAZNAS, dan ormas Islam," ujar Bupati Eman Suherman dalam sambutannya.

Legitimasi untuk Kepastian Umat

Kehadiran orang nomor satu di Majalengka tersebut memberikan legitimasi kuat terhadap hasil keputusan yang disepakati. Keputusan ini nantinya akan menjadi panduan resmi bagi seluruh umat Muslim di wilayah Kabupaten Majalengka dalam menunaikan kewajiban zakat fitrahnya.

Rapat pleno ini turut dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya:

  • Pimpinan BAZNAS Kabupaten Majalengka dan seluruh Amilin

  • Perwakilan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam (MUI, NU, Muhammadiyah, Persis, PUI, dll).

  • Unsur Pemerintah Kabupaten Majalengka terkait.

  • Kementerian Agama Kabupaten Majalengka.

Fokus Utama Rapat Pleno

Dalam diskusi yang berlangsung hangat namun tetap khidmat, peserta rapat melakukan penghitungan nilai zakat berdasarkan:

  1. Harga rata-rata beras di pasar lokal Kabupaten Majalengka menjelang Ramadan.

  2. Standar kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat secara umum.

  3. Aspek keadilan bagi pemberi zakat (Muzakki) dan manfaat bagi penerima (Mustahik).

Dengan penetapan yang lebih awal ini, diharapkan masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri serta memudahkan petugas zakat (UPZ) di tiap desa dalam melakukan sosialisasi dan pendataan.
#baznasmajalengka #majalengkalangkungsae #bupatimajalengka #zakatfitrah2026 #infomajalengka #agusasrisabana

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat