Perkuat Sinergitas, Bupati Eman Suherman Buka Rapat Pleno Penetapan Zakat Fitrah 1447 H di Gedung Yudha
22/01/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Bupati Eman Suherman Buka Rapat Pleno Penetapan Zakat Fitrah 1447 H di Gedung Yudha
Bupati Majalengka, Drs. H. Eman Suherman, M.M., secara resmi membuka Rapat Pleno Penetapan Nilai Zakat Fitrah Tahun 2026 (1447 Hijriah) yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka pada hari ini, Kamis (22/1).
Pertemuan krusial yang menentukan besaran kewajiban umat Muslim di Kabupaten Majalengka ini berlangsung di Gedung Yudha Abdi Negara, Komplek Pendopo Kabupaten Majalengka. Acara dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai pada tengah hari.
Simbol Sinergitas Pemerintah dan Ulama
Ada hal yang berbeda pada pelaksanaan rapat pleno tahun ini. Pemilihan Gedung Yudha Abdi Negara sebagai lokasi rapat dinilai sebagai sejarah baru sekaligus bukti nyata kuatnya sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan lembaga keagamaan.
"Kehadiran kami di sini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk dukungan penuh pemerintah terhadap kerja-kerja BAZNAS. Pelaksanaan pleno di Gedung Yudha ini menjadi simbol bahwa urusan umat adalah prioritas bersama antara pemerintah, BAZNAS, dan ormas Islam," ujar Bupati Eman Suherman dalam sambutannya.
Legitimasi untuk Kepastian Umat
Kehadiran orang nomor satu di Majalengka tersebut memberikan legitimasi kuat terhadap hasil keputusan yang disepakati. Keputusan ini nantinya akan menjadi panduan resmi bagi seluruh umat Muslim di wilayah Kabupaten Majalengka dalam menunaikan kewajiban zakat fitrahnya.
Rapat pleno ini turut dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya:
-
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Majalengka dan seluruh Amilin
-
Perwakilan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam (MUI, NU, Muhammadiyah, Persis, PUI, dll).
-
Unsur Pemerintah Kabupaten Majalengka terkait.
-
Kementerian Agama Kabupaten Majalengka.
Fokus Utama Rapat Pleno
Dalam diskusi yang berlangsung hangat namun tetap khidmat, peserta rapat melakukan penghitungan nilai zakat berdasarkan:
-
Harga rata-rata beras di pasar lokal Kabupaten Majalengka menjelang Ramadan.
-
Standar kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat secara umum.
-
Aspek keadilan bagi pemberi zakat (Muzakki) dan manfaat bagi penerima (Mustahik).
Dengan penetapan yang lebih awal ini, diharapkan masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri serta memudahkan petugas zakat (UPZ) di tiap desa dalam melakukan sosialisasi dan pendataan.
#baznasmajalengka #majalengkalangkungsae #bupatimajalengka #zakatfitrah2026 #infomajalengka #agusasrisabana
Berita Lainnya
Langkah Kemanusiaan di Hari yang Fitri, Kala Ketua BAZNAS Majalengka Menjemput Air Mata di Pelosok Desa
Satu Hati Menembus Jarak, Bantuan Warga Majalengka Tiba untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
Perkuat Tata Kelola Zakat di Lingkungan Pendidikan, Ketua BAZNAS Majalengka Serahkan SK UPZ MAN 1 Majalengka
Tetes Air Mata Bahagia di Blok Babakan Saat BAZNAS Majalengka Menjemput Harapan Ibu Edoh
Sajadah Syukur di Pelataran Al-Imam: Jejak Isra Mi’raj Bersama Ketua BAZNAS Majalengka
Secercah Cahaya di Langit Mendung, Baznas Majalengka Dekap Hangat Anak Yatim

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
