WhatsApp Icon
Hari Puisi Indonesia, BAZNAS Kabupaten Majalengka Ajak Teladani Nilai Keislaman dan Kemanusiaan Chairil Anwar

MAJALENGKA  Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka memperingati Hari Puisi Indonesia yang diperingati setiap 26 Juli sebagai momentum mengenang kelahiran penyair besar Indonesia Chairil Anwar, sekaligus mengajak masyarakat meneladani nilai-nilai keislaman, kemanusiaan, dan semangat literasi yang menjadi bagian penting dalam perjalanan hidupnya. Semangat tersebut sejalan dengan visi BAZNAS dalam membangun masyarakat yang religius, peduli, dan berdaya melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.

Peringatan Hari Puisi Indonesia tidak hanya menjadi penghormatan terhadap kontribusi Chairil Anwar bagi perkembangan sastra nasional, tetapi juga menjadi sarana refleksi bahwa karya sastra dapat menjadi media dakwah, pendidikan karakter, dan penguatan nilai-nilai kemanusiaan.

Chairil Anwar lahir di Medan pada 26 Juli 1922 dari pasangan Toeloes dan Saleha. Keluarganya berasal dari Payakumbuh, Sumatera Barat, yang dikenal memiliki tradisi Islam yang kuat dalam kehidupan masyarakat Minangkabau. Sejak kecil, Chairil tumbuh dalam lingkungan keluarga Muslim yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama, pendidikan, serta budaya yang berpijak pada falsafah "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah". Latar belakang tersebut membentuk karakter dan kepekaan batinnya terhadap kehidupan, kemanusiaan, serta pencarian makna yang kemudian banyak tercermin dalam karya-karyanya.

Meskipun dikenal sebagai penyair Angkatan '45 yang memiliki gaya ekspresif dan modern, berbagai puisinya juga memperlihatkan refleksi spiritual, pergulatan batin, serta hubungan manusia dengan Sang Pencipta. Nilai-nilai tersebut menjadi pengingat bahwa sastra dapat menjadi sarana untuk mendekatkan manusia kepada nilai-nilai moral, kebajikan, dan kepedulian terhadap sesama.

Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka menyampaikan bahwa semangat Chairil Anwar patut menjadi inspirasi, khususnya bagi generasi muda, untuk terus berkarya dengan tetap menjunjung tinggi akhlak, nilai keislaman, serta kepedulian sosial.

"Sebagai seorang Muslim yang lahir dan dibesarkan dalam keluarga Minangkabau yang religius, Chairil Anwar mewariskan semangat berpikir, berkarya, dan mencintai kemanusiaan. Nilai-nilai tersebut sejalan dengan misi BAZNAS dalam membangun masyarakat yang beriman, berilmu, dan saling peduli melalui zakat."

BAZNAS Kabupaten Majalengka meyakini bahwa literasi dan kepedulian sosial merupakan dua pilar penting dalam membangun peradaban. Puisi mengasah kepekaan hati, sedangkan zakat menjadi wujud nyata kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan. Keduanya saling melengkapi dalam membentuk pribadi yang berkarakter dan bermanfaat bagi umat.

Melalui peringatan Hari Puisi Indonesia tahun ini, BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak seluruh masyarakat untuk terus menghidupkan budaya membaca, menulis, dan berkarya sebagai bagian dari ikhtiar mencerdaskan kehidupan bangsa. Semangat yang diwariskan Chairil Anwar hendaknya menjadi inspirasi untuk menghadirkan karya-karya yang membawa manfaat, memperkuat ukhuwah, serta menebarkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil 'alamin.

#HariPuisiIndonesia #ChairilAnwar #BAZNAS #BAZNASMajalengka #BAZNASKabupatenMajalengka #LiterasiIslam #SastraIndonesia #BudayaLiterasi #ZakatUntukUmat #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka  #IndonesiaBerzakat
 
 
26/07/2026 | Kontributor: Eman Suherman, S.Pd.I.
Refleksi Hari Mangrove Sedunia: BAZNAS Kabupaten Majalengka Dorong Zakat Hijau demi Kelestarian Umat dan Lingkungan

MAJALENGKA  Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia (International Day for the Conservation of the Mangrove Ecosystem) yang diperingati setiap 26 Juli, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya untuk memperkuat implementasi Zakat Hijau (Eco-Zakat) sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan umat.

Komitmen tersebut disampaikan oleh jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Majalengka di Kantor BAZNAS Kabupaten Majalengka, Minggu (26/7/2026). Melalui pendekatan filantropi Islam yang berkelanjutan, BAZNAS berupaya mengintegrasikan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dalam mendukung mitigasi perubahan iklim, pelestarian ekosistem, serta pemberdayaan masyarakat.

Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., menegaskan bahwa pengelolaan dana umat harus mampu menjawab tantangan zaman, termasuk persoalan krisis lingkungan yang semakin nyata.

"Zakat, infak, dan sedekah tidak hanya berbicara tentang pemenuhan kebutuhan pangan sesaat bagi para mustahik, tetapi juga tentang bagaimana kita membangun ekosistem yang aman dan berkelanjutan bagi kelangsungan hidup mereka. Peringatan Hari Mangrove Sedunia menjadi pengingat bahwa kerusakan alam di belahan bumi mana pun dapat berdampak pada lahirnya kemiskinan struktural dan munculnya mustahik baru. Karena itu, BAZNAS Majalengka terus menggaungkan semangat Zakat Hijau sebagai solusi transformatif agar dana umat turut menjaga kelestarian bumi dan merawat kehidupan," ujar H. Agus Asri Sabana.

Beliau menambahkan bahwa Islam mengajarkan manusia sebagai khalifah fil ardh (pemimpin di bumi) yang memiliki tanggung jawab memakmurkan serta menjaga keseimbangan alam. Oleh karena itu, menjaga lingkungan merupakan bagian dari ibadah dan implementasi nilai-nilai maqashid syariah.

Meskipun Kabupaten Majalengka tidak memiliki kawasan pesisir dan hutan mangrove, BAZNAS Kabupaten Majalengka memandang bahwa kerusakan lingkungan merupakan persoalan global yang saling berkaitan antara wilayah hulu dan hilir. Degradasi lingkungan dapat memicu banjir, longsor, kekeringan, hingga menurunnya produktivitas pertanian yang pada akhirnya berdampak pada meningkatnya angka kemiskinan.

Atas dasar itu, edukasi mengenai kepedulian terhadap lingkungan menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat. Semangat Hari Mangrove Sedunia dipandang sebagai momentum untuk menguatkan kepedulian terhadap seluruh ekosistem, termasuk menjaga kawasan resapan air, penghijauan, pengelolaan sampah, dan konservasi sumber daya alam di wilayah Majalengka.

Dalam perspektif Islam, menjaga kelestarian lingkungan sejalan dengan tujuan syariat (Maqashid Syariah), khususnya menjaga kehidupan (Hifzhun Nafs) serta menjaga kelestarian lingkungan (Hifzhul Bi'ah). Alam merupakan amanah Allah SWT yang harus dimanfaatkan secara bijaksana demi kemaslahatan generasi saat ini maupun generasi yang akan datang.

Sebagai implementasi nyata dari semangat Eco-Zakat, BAZNAS Kabupaten Majalengka terus mengembangkan berbagai program berbasis filantropi lingkungan, antara lain penguatan tata kelola sampah bernilai ekonomi di kawasan wisata lokal, penghijauan melalui program donasi lingkungan, serta pengembangan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang mendukung keberlanjutan ekosistem.

Melalui optimalisasi dana infak, sedekah, dan zakat yang produktif, program-program tersebut diharapkan mampu menjaga kawasan resapan air, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat sehingga mampu memutus rantai kemiskinan berbasis kerusakan lingkungan.

Momentum Hari Mangrove Sedunia juga menjadi pengingat bahwa menjaga bumi merupakan bagian dari tanggung jawab kolektif seluruh umat manusia. BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menanamkan kepedulian terhadap lingkungan sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat Allah SWT.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur'an:

"Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya."
(QS. Al-A'raf: 56).

 

Semangat inilah yang menjadi landasan BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam mengembangkan program-program zakat yang tidak hanya mengentaskan kemiskinan, tetapi juga menjaga keberlanjutan alam sebagai warisan bagi generasi mendatang.

#HariMangroveSedunia #InternationalDayForTheConservationOfTheMangroveEcosystem #ZakatHijau #EcoZakat #BAZNAS #BAZNASMajalengka #BAZNASKabupatenMajalengka #FilantropiIslam #PelestarianLingkungan #MaqashidSyariah #HifzhulBiah #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #MajalengkaReligius  #IndonesiaHijau #ZakatUntukLingkungan #SedekahHijau #InfakProduktif #MerawatBumiMerawatUmat

26/07/2026 | Kontributor: Eman Suherman, S.Pd.I.
BAZNAS Kabupaten Majalengka Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Korban Musibah Robohnya Videotron Akibat Angin Kencang

MAJALENGKA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Wini Apriyanti (18) , warga Desa Hegarmanah, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka, yang menjadi korban dalam musibah robohnya videotron atau papan reklame akibat angin kencang pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB .

Peristiwa tersebut terjadi ketika almarhumah sedang dalam perjalanan pulang bekerja dari salah satu perusahaan garmen di Kabupaten Majalengka. Musik yang dipicu cuaca ekstrem tersebut mengakibatkan robohnya sebuah videotron atau papan reklame hingga menimpa korban.

Segenap Pimpinan, Pelaksana, dan Amil BAZNAS Kabupaten Majalengka menyampaikan rasa duka yang mendalam serta mendoakan agar almarhumah memperoleh tempat terbaik di sisi Allah SWT.

Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah almarhumah, mengampuni segala dosa dan khilafnya, melapangkan kuburnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan, kesabaran, dan keikhlasan dalam menghadapi musibah ini.

Musik ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana yang dipicu cuaca ekstrem, terutama saat hujan deras disertai angin kencang. Keselamatan diri hendaknya menjadi prioritas dengan menghindari berteduh atau melintas di sekitar pohon besar, baliho, papan reklame, maupun bangunan yang berpotensi roboh ketika kondisi cuaca memburuk.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kepada-Nya kami kembali.”
(QS. Al-Baqarah : 156)

BAZNAS Kabupaten Majalengka juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendoakan almarhumah serta keluarga yang ditinggalkan agar diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi ujian ini.

Semoga setiap musikbah menjadi pengingat bagi kita semua untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT, memperbanyak amal saleh, serta saling menguatkan dalam semangat kepedulian dan ukhuwah sesama.


Ajakan Berzakat, Infak, dan Sedekah

Di tengah berbagai musikbah yang menimpa saudara-saudara kita, mari wujudkan kepedulian melalui zakat, infak, dan sedekah. Setiap bantuan yang disalurkan akan menjadi ikhtiar menghadirkan harapan bagi mereka yang membutuhkan.

Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Majalengka:

Bank BJB
0137402262100
a.n. BAZNAS Kabupaten Majalengka

 

“Zakat Menenangkan Muzaki, Membahagiakan Mustahik.”

#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BAZNASMajalengka #PrayForMajalengka #Belasungkawa #Innalillahi #MusibahMajalengka #CuacaEkstrem #PeduliSesama #Zakat #Infak #Sedekah

25/07/2026 | Kontributor: Eman Suherman, S.Pd.I.
BAZNAS Kabupaten Majalengka Ucapkan Selamat Hari Lahir Program Keluarga Harapan (PKH) ke-19, Perkuat Sinergi Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat

MAJALENGKA  Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka menyampaikan ucapan Selamat Hari Lahir Program Keluarga Harapan (PKH) ke-19 sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata program pemerintah tersebut dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga prasejahtera di Indonesia. Momentum ini menjadi pengingat pentingnya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, BAZNAS, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat dalam menghadirkan kesejahteraan yang berkelanjutan.

Selama hampir dua dekade, Program Keluarga Harapan (PKH) telah menjadi salah satu program strategis pemerintah yang memberikan manfaat bagi jutaan keluarga melalui peningkatan akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial. Lebih dari sekadar bantuan sosial, PKH juga menjadi sarana pemberdayaan keluarga agar mampu tumbuh menjadi pribadi yang mandiri, produktif, sehat, dan berdaya saing.

BAZNAS Kabupaten Majalengka menilai bahwa keberhasilan pembangunan kesejahteraan masyarakat membutuhkan sinergi yang kuat dari berbagai pihak. Oleh karena itu, peringatan Hari Lahir PKH ke-19 menjadi momentum untuk terus mempererat kolaborasi dalam membangun ekosistem pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.

Sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS), BAZNAS Kabupaten Majalengka terus berkomitmen mendukung upaya pengentasan kemiskinan melalui berbagai program di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, serta dakwah dan advokasi. Berbagai program tersebut diharapkan dapat berjalan selaras dengan program-program pemerintah sehingga manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat.

Melalui semangat Hari Lahir PKH ke-19, BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak seluruh masyarakat untuk terus menumbuhkan kepedulian sosial dengan menunaikan zakat, infak, dan sedekah. Setiap kebaikan yang ditunaikan akan menjadi harapan baru bagi masyarakat yang membutuhkan serta memperkuat semangat gotong royong dalam mewujudkan Kabupaten Majalengka yang semakin maju, religius, dan sejahtera.

 

Sinergi yang erat antara pemerintah, BAZNAS, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh lapisan masyarakat diyakini menjadi fondasi penting dalam menghadirkan kesejahteraan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh umat.

25/07/2026 | Kontributor: Eman Suherman, S.Pd.I.
Zakat Perdagangan Dihitung dari Omzet atau Keuntungan? Ini Penjelasan Resmi BAZNAS

Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
Tanggal: 25 Juli 2026

MAJALENGKA – Masih banyak pelaku usaha yang bertanya apakah zakat perdagangan dihitung berdasarkan omzet penjualan atau keuntungan usaha. Menjawab pertanyaan tersebut, BAZNAS Kabupaten Majalengka menegaskan bahwa zakat perdagangan tidak dihitung dari omzet maupun keuntungan semata, melainkan dari nilai harta dagang bersih yang telah memenuhi nisab dan haul sesuai ketentuan syariat Islam.

Ketentuan tersebut menjadi pedoman bagi pelaku usaha, baik perusahaan maupun Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), agar dapat menunaikan zakat secara benar, tepat, dan sesuai dengan prinsip syariah.

Zakat Perdagangan Berdasarkan Harta Dagang Bersih

Zakat perdagangan merupakan zakat yang dikenakan atas harta yang digunakan dalam kegiatan jual beli dengan tujuan memperoleh keuntungan.

Objek zakat mencakup seluruh aset usaha yang berkaitan langsung dengan aktivitas perdagangan. Kewajiban zakat berlaku apabila nilai harta usaha telah mencapai nisab setara 85 gram emas dan dimiliki selama satu tahun hijriah (haul).

Besaran zakat yang wajib dikeluarkan adalah 2,5 persen dari harta yang wajib dizakati.

Dengan demikian, dasar perhitungan zakat bukanlah besarnya omzet penjualan ataupun laba usaha, tetapi nilai kekayaan usaha yang dimiliki pada akhir periode perhitungan.

Komponen Harta Dagang yang Dihitung

Dalam menghitung zakat perdagangan, pelaku usaha perlu menjumlahkan seluruh aset usaha yang termasuk harta dagang, kemudian mengurangi kewajiban jangka pendek.

Komponen tersebut meliputi:

  • Kas dan saldo rekening usaha.
  • Persediaan barang dagangan yang siap dijual.
  • Piutang yang dapat ditagih.
  • Dikurangi utang usaha jangka pendek yang harus segera dibayarkan.

Komponen-komponen tersebut menjadi dasar untuk menentukan nilai harta bersih yang akan dikenakan zakat apabila telah memenuhi nisab.

Omzet dan Keuntungan Bukan Dasar Perhitungan

Omzet merupakan total nilai penjualan selama periode tertentu, sedangkan keuntungan adalah selisih antara pendapatan dengan biaya operasional.

Keduanya bukan menjadi dasar langsung dalam menghitung zakat perdagangan.

Yang menjadi acuan adalah nilai harta bersih usaha pada akhir tahun hijriah, yaitu total aset usaha setelah dikurangi kewajiban jangka pendek.

Rumus Perhitungan Zakat Perdagangan

Secara umum, zakat perdagangan dihitung menggunakan rumus berikut:

Zakat Perdagangan = (Kas + Persediaan Barang + Piutang yang Dapat Ditagih − Utang Jangka Pendek) × 2,5%

Sebelum menghitung zakat, pelaku usaha perlu memastikan bahwa nilai harta bersih telah mencapai nisab sesuai harga emas yang berlaku.

Contoh Perhitungan Zakat UMKM

Sebagai ilustrasi, seorang pelaku usaha kuliner memiliki kondisi keuangan pada akhir tahun hijriah sebagai berikut:

  • Kas usaha: Rp25.000.000
  • Persediaan bahan dan produk: Rp60.000.000
  • Piutang pelanggan: Rp15.000.000
  • Utang usaha jangka pendek: Rp20.000.000

Perhitungan harta bersih:

Rp25.000.000 + Rp60.000.000 + Rp15.000.000 − Rp20.000.000 = Rp80.000.000

Apabila nilai tersebut telah mencapai nisab, maka zakat yang wajib ditunaikan adalah:

Rp80.000.000 × 2,5% = Rp2.000.000

Contoh lainnya, sebuah toko online memperoleh omzet sebesar Rp500.000.000 dalam satu tahun. Setelah dihitung, harta bersih usaha hanya Rp90.000.000.

Dalam kondisi tersebut, zakat bukan dihitung dari omzet Rp500.000.000, melainkan dari harta bersih Rp90.000.000, selama memenuhi nisab dan haul.

BAZNAS Ajak Pelaku Usaha Menunaikan Zakat dengan Benar

BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak seluruh pelaku usaha untuk memahami mekanisme perhitungan zakat perdagangan sesuai syariat agar zakat yang ditunaikan tepat sasaran dan bernilai ibadah.

Untuk mempermudah proses perhitungan, masyarakat dapat memanfaatkan kalkulator zakat BAZNAS. Setelah mengetahui besaran zakat yang wajib ditunaikan, pembayaran zakat dapat dilakukan melalui layanan resmi BAZNAS sehingga dana zakat dapat dikelola secara amanah, profesional, dan disalurkan kepada para mustahik melalui berbagai program di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dakwah, dan kemanusiaan.

 

Dengan menunaikan zakat secara benar, pelaku usaha tidak hanya menyucikan harta, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat pemberdayaan ekonomi umat.

#ZakatPerdagangan #ZakatUsaha #ZakatUMKM #EdukasiZakat #BAZNAS #BAZNASMajalengka #ZakatMenyucikanHarta #EkonomiSyariah #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BerkahDenganZakat #CintaZakat #MenunaikanZakat #IndonesiaBerzakat

25/07/2026 | Kontributor: Eman Suherman, S.Pd.I.

Berita Terbaru

BAZNAS Majalengka Serahkan Bantuan Rutilahu untuk Warga Banjaran
BAZNAS Majalengka Serahkan Bantuan Rutilahu untuk Warga Banjaran
Majalengka – BAZNAS Kabupaten Majalengka menyerahkan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada Bapak Ori, warga Blok Banjaran Girang, Desa Banjaran, Kecamatan Banjaran. Bantuan ini diharapkan dapat membantu proses perbaikan rumah sehingga menjadi hunian yang layak, aman, dan nyaman. Program Rutilahu merupakan salah satu bentuk kepedulian BAZNAS Majalengka dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu di wilayah Kabupaten Majalengka.
BERITA13/08/2025 | Mahmud Abdur Rohman
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Warga Desa Sangiang
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Warga Desa Sangiang
Majalengka – BAZNAS Kabupaten Majalengka menyalurkan bantuan kesehatan kepada Ibu Nia Kurniasih, warga Blok Pendetanya, Desa Sangiang. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian untuk membantu meringankan beban biaya pengobatan dan perawatan. Melalui program bantuan kesehatan, BAZNAS Majalengka terus berkomitmen hadir bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan dalam menjalani proses penyembuhan.
BERITA13/08/2025 | Mahmud Abdur Rohman
AZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk Majlis Taklim Al Amin
AZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk Majlis Taklim Al Amin
Majalengka – BAZNAS Kabupaten Majalengka menyerahkan bantuan sarana keagamaan kepada Majlis Taklim Al Amin, Desa Pasiripis, Kecamatan Kertajati. Bantuan ini diharapkan dapat menunjang kegiatan keagamaan dan pembinaan umat yang rutin dilaksanakan di majlis taklim tersebut. BAZNAS Majalengka berkomitmen terus mendukung lembaga keagamaan dalam memperkuat syiar Islam dan meningkatkan kualitas keimanan masyarakat.
BERITA13/08/2025 | Mahmud Abdur Rohman
BAZNAS Majalengka Bantu Rehab Ruang Kelas MTs Al Amin Sangkanhurip
BAZNAS Majalengka Bantu Rehab Ruang Kelas MTs Al Amin Sangkanhurip
Majalengka – BAZNAS Kabupaten Majalengka menyalurkan bantuan rehabilitasi ruang kelas untuk MTs Al Amin, Desa Sangkanhurip, Kecamatan Sindang. Bantuan ini diberikan guna mendukung kelancaran proses belajar mengajar dengan menyediakan ruang kelas yang lebih layak dan nyaman bagi para siswa. BAZNAS Majalengka berharap dukungan ini dapat meningkatkan mutu pendidikan dan semangat belajar generasi muda di wilayah tersebut.
BERITA13/08/2025 | Mahmud Abdur Rohman
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Sarana Keagamaan untuk Mushola SDN Panyingkiran 1
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Sarana Keagamaan untuk Mushola SDN Panyingkiran 1
Majalengka – BAZNAS Kabupaten Majalengka menyerahkan bantuan sarana keagamaan untuk Mushola SDN Panyingkiran 1, Kecamatan Panyingkiran. Bantuan ini diharapkan dapat menunjang kegiatan ibadah dan pembinaan akhlak di lingkungan sekolah, sehingga para siswa dapat belajar sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan sejak dini.
BERITA13/08/2025 | Mahmud Abdur Rohman
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk Pelaku UMKM Kriya Anyaman
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk Pelaku UMKM Kriya Anyaman
Majalengka – BAZNAS Kabupaten Majalengka menyerahkan bantuan modal usaha kepada Ibu Saerah, pelaku usaha kriya dan kerajinan anyaman dari Desa Bongas Wetan, Kecamatan Sumberjaya. Bantuan ini diharapkan dapat memperkuat permodalan, meningkatkan produktivitas, dan membantu pelestarian kerajinan anyaman sebagai bagian dari kearifan lokal Majalengka.
BERITA13/08/2025 | Mahmud Abdur Rohman
BAZNAS Majalengka Serahkan Bantuan Modal Usaha untuk Pelaku UMKM Desa Paniis
BAZNAS Majalengka Serahkan Bantuan Modal Usaha untuk Pelaku UMKM Desa Paniis
Majalengka – BAZNAS Kabupaten Majalengka menyalurkan bantuan modal usaha kepada Bapak Eman Suherman, warga Blok Sukamulya RT 004 RW 002 Desa Paniis, Kecamatan Maja. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung pengembangan usaha dan meningkatkan perekonomian keluarga penerima manfaat, sehingga mampu berdaya secara mandiri.
BERITA13/08/2025 | Mahmud Abdur Rohman
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Warga Cigasong
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Warga Cigasong
Majalengka – BAZNAS Kabupaten Majalengka menyalurkan bantuan kesehatan kepada Irwan, warga Kelurahan Cigasong, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian BAZNAS terhadap masyarakat yang sedang menghadapi masalah kesehatan, sekaligus untuk meringankan beban biaya pengobatan. BAZNAS Majalengka terus berkomitmen menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah kepada mereka yang membutuhkan, dengan harapan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
BERITA12/08/2025 | Mahmud Abdur Rohman
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk Musholla Miftahul Parid Werasari
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk Musholla Miftahul Parid Werasari
Majalengka – BAZNAS Kabupaten Majalengka menyalurkan bantuan sarana keagamaan untuk Musholla Miftahul Parid yang berlokasi di Desa Werasari, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka. Bantuan ini diharapkan dapat menunjang kegiatan ibadah dan meningkatkan kenyamanan jamaah dalam melaksanakan aktivitas keagamaan. BAZNAS Majalengka terus berupaya mendukung pembangunan dan pengembangan sarana ibadah di berbagai wilayah, sebagai wujud kepedulian terhadap kemaslahatan umat.
BERITA12/08/2025 | Mahmud Abdur Rohman
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk Pelaku UMKM di Kecamatan Talaga
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk Pelaku UMKM di Kecamatan Talaga
Majalengka – BAZNAS Kabupaten Majalengka menyalurkan bantuan modal usaha kepada para pelaku UMKM di Kecamatan Talaga. Bantuan ini diberikan kepada: Rika Susanti Yeni Inayah Peni Pramita Ai Alfiani Program ini bertujuan untuk membantu pengembangan usaha masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa. Dengan adanya dukungan modal, diharapkan para penerima dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan keluarganya.
BERITA12/08/2025 | Mahmud Abdur Rohman
Penyerahan Bantuan Rutilahu untuk Ibu Eti di Kantor BAZNAS Majalengka
Penyerahan Bantuan Rutilahu untuk Ibu Eti di Kantor BAZNAS Majalengka
Majalengka – BAZNAS Kabupaten Majalengka menyerahkan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada Ibu Eti, warga Desa Jagamulya, Kecamatan Malausma. Penyerahan dilakukan secara langsung di Kantor BAZNAS Majalengka, sebagai bentuk kepedulian dan komitmen membantu masyarakat yang membutuhkan hunian layak. Melalui program Rutilahu ini, BAZNAS berharap dapat meringankan beban penerima manfaat serta meningkatkan kualitas hidup keluarga kurang mampu.
BERITA12/08/2025 | Mahmud Abdur Rohman
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Warga Desa Majasuka
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Warga Desa Majasuka
Majalengka – BAZNAS Kabupaten Majalengka menyalurkan bantuan kesehatan kepada Bapak Momon, warga Desa Majasuka, Kecamatan Palasah. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang tengah membutuhkan dukungan dalam proses pengobatan dan pemulihan kesehatan. Melalui bantuan tersebut, diharapkan dapat meringankan beban biaya yang harus ditanggung keluarga, sekaligus menjadi motivasi untuk tetap semangat menjalani perawatan. BAZNAS Majalengka terus berkomitmen hadir membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya di bidang kesehatan, melalui penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola secara amanah dan tepat sasaran.
BERITA11/08/2025 | Mahmud Abdur Rohman
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Rutilahu untuk Warga Kelurahan Tonjong
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Rutilahu untuk Warga Kelurahan Tonjong
Majalengka – BAZNAS Kabupaten Majalengka menyalurkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada Ibu Sarah, warga Kelurahan Tonjong, Kabupaten Majalengka. Bantuan ini diberikan sebagai upaya membantu meningkatkan kelayakan tempat tinggal bagi masyarakat kurang mampu. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kondisi rumah penerima manfaat dapat menjadi lebih layak huni, aman, dan nyaman untuk ditempati. BAZNAS Majalengka berkomitmen untuk terus menjalankan program bantuan perbaikan rumah bagi warga yang membutuhkan, sebagai wujud kepedulian dan pemberdayaan di bidang sosial kemasyarakatan.
BERITA11/08/2025 | Mahmud Abdur Rohman
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk Pelaku UMKM Desa Talaga Kulon
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk Pelaku UMKM Desa Talaga Kulon
Majalengka – BAZNAS Kabupaten Majalengka kembali menyalurkan bantuan modal usaha sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan ekonomi masyarakat. Kali ini, bantuan diberikan kepada para pelaku UMKM dari Desa Talaga Kulon, Kecamatan Talaga. Adapun penerima manfaat tersebut adalah: Yati Nurhayati Nunung Ciptaning Nanih Sumarni Eem Siti Halimah Deni Rudianto Bantuan ini diharapkan dapat membantu penerima dalam mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan keluarga, dan memperkuat perekonomian lokal. BAZNAS Majalengka berkomitmen untuk terus melaksanakan program pemberdayaan ekonomi umat melalui penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah secara produktif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
BERITA11/08/2025 | Mahmud Abdur Rohman
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk Korban Rumah Roboh di Desa Mirat
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk Korban Rumah Roboh di Desa Mirat
Majalengka – BAZNAS Kabupaten Majalengka menyalurkan bantuan kepada korban rumah roboh di Desa Mirat. Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh tim BAZNAS Majalengka dengan didampingi Kepala Desa Mirat. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang mengalami musibah, guna membantu meringankan beban dan mendukung pemulihan kondisi pasca kejadian. BAZNAS Majalengka berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, serta menjadi penguat semangat bagi penerima manfaat untuk bangkit kembali. Melalui program bantuan kebencanaan, BAZNAS Majalengka akan terus hadir membantu masyarakat yang terdampak bencana maupun musibah serupa di wilayah Kabupaten Majalengka.
BERITA11/08/2025 | Mahmud Abdur Rohman
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk Pelaku UMKM Desa Nunuk Baru
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk Pelaku UMKM Desa Nunuk Baru
Majalengka – BAZNAS Kabupaten Majalengka kembali menyalurkan bantuan modal usaha guna mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Kali ini, bantuan diberikan kepada pelaku UMKM dari Desa Nunuk Baru, Kecamatan Maja. Adapun penerima manfaat tersebut adalah: Misgiarti Muhamad Agil Al Fariz Iro Sobana Eti Nurhayati Ita Sagita Bantuan ini diharapkan dapat membantu para penerima dalam mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan, dan memperkuat perekonomian keluarga. BAZNAS Majalengka berkomitmen untuk terus menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah secara produktif serta tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.
BERITA11/08/2025 | Mahmud Abdur Rohman
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Rutilahu untuk Warga Desa Sindanghaji
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Rutilahu untuk Warga Desa Sindanghaji
Majalengka – BAZNAS Kabupaten Majalengka menyalurkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada Bapak Dirja, warga Desa Sindanghaji, Kecamatan Palasah. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang membutuhkan tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan nyaman. Diharapkan bantuan tersebut dapat membantu memperbaiki kondisi rumah penerima manfaat, sehingga kualitas hidup keluarga dapat meningkat. BAZNAS Majalengka berkomitmen untuk terus hadir membantu masyarakat melalui program sosial kemasyarakatan, termasuk perbaikan rumah bagi warga kurang mampu, dengan memanfaatkan dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola secara amanah dan tepat sasaran.
BERITA11/08/2025 | Mahmud Abdur Rohman
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk Uswatun Hasanah, Warga Desa Karangsambung
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk Uswatun Hasanah, Warga Desa Karangsambung
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk Uswatun Hasanah, Warga Desa Karangsambung Majalengka – BAZNAS Kabupaten Majalengka kembali menyalurkan bantuan modal usaha kepada mustahik sebagai upaya mendukung kemandirian ekonomi masyarakat. Bantuan kali ini diberikan kepada Uswatun Hasanah, warga Desa Karangsambung, Kecamatan Kadipaten. Melalui bantuan ini, diharapkan penerima dapat mengembangkan usaha yang dijalankan sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga. BAZNAS Majalengka terus berkomitmen menjalankan program pemberdayaan ekonomi umat agar dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dapat memberikan manfaat produktif dan berkelanjutan bagi masyarakat yang membutuhkan.
BERITA08/08/2025 | Mahmud Abdur Rohman
BAZNAS Majalengka Gelar Silaturahmi dan Sosialisasi ZIS di RSUD Kabupaten Majalengka
BAZNAS Majalengka Gelar Silaturahmi dan Sosialisasi ZIS di RSUD Kabupaten Majalengka
Majalengka – BAZNAS Kabupaten Majalengka menggelar kegiatan Silaturahmi dan Sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan RSUD Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara BAZNAS dengan jajaran RSUD sekaligus memberikan pemahaman mengenai pentingnya ZIS sebagai sarana ibadah dan pemberdayaan umat. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS memaparkan program-program pendistribusian dan pendayagunaan dana ZIS, serta mengajak seluruh pegawai RSUD untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi yang dikelola secara amanah dan transparan. Melalui kegiatan ini, BAZNAS berharap dapat membangun kesadaran kolektif untuk mengoptimalkan potensi ZIS, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan di berbagai sektor, baik pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi.
BERITA08/08/2025 | Mahmud Abdur Rohman
BAZNAS Majalengka Berikan Bantuan Modal Usaha untuk Pelaku UMKM Desa Gunungsari
BAZNAS Majalengka Berikan Bantuan Modal Usaha untuk Pelaku UMKM Desa Gunungsari
Majalengka – BAZNAS Kabupaten Majalengka kembali menyalurkan bantuan modal usaha sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Kali ini, bantuan diberikan kepada beberapa pelaku UMKM yang berasal dari Desa Gunungsari, Kecamatan Kasokandel. Para penerima manfaat tersebut adalah: Ibu Nia Kusniati Ibu Eha Julaeha Ibu Iti Karniti Ibu Usnenti Bantuan ini diharapkan dapat membantu para penerima dalam mengembangkan usaha yang dijalankan, sehingga mampu meningkatkan pendapatan keluarga serta memperkuat perekonomian di tingkat desa. BAZNAS Majalengka berkomitmen untuk terus melaksanakan program pemberdayaan ekonomi melalui penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah secara produktif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
BERITA08/08/2025 | Mahmud Abdur Rohman
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →