WhatsApp Icon
Amalan Pembuka Rezeki di Bulan Safar yang Dianjurkan Rasulullah

Islam Mengajarkan Ikhtiar dan Tawakal, Bukan Mempercayai Kesialan Bulan Safar

MAJALENGKA – Memasuki bulan Safar, sebagian masyarakat masih mengaitkannya dengan berbagai mitos tentang kesialan dan musibah. Padahal, Islam menegaskan bahwa tidak ada satu pun bulan yang membawa kesialan secara khusus. Sebaliknya, Rasulullah SAW mengajarkan umat Islam untuk memperbanyak amal saleh, memperkuat keimanan, dan berikhtiar memperoleh rezeki yang halal melalui ibadah yang sesuai dengan tuntunan syariat.

Amalan pembuka rezeki di bulan Safar pada hakikatnya bukanlah ritual khusus yang hanya dilakukan pada bulan tersebut, melainkan berbagai ibadah yang dapat diamalkan sepanjang waktu. Di antaranya adalah memperbanyak istighfar, menjaga salat, memperbanyak sedekah, menjalin silaturahmi, meningkatkan ketakwaan, serta bertawakal kepada Allah SWT setelah melakukan ikhtiar secara maksimal.

Bulan Safar Bukan Bulan Sial

Rasulullah SAW telah meluruskan keyakinan masyarakat Arab pada masa jahiliah yang menganggap bulan Safar sebagai bulan pembawa kesialan.

Beliau bersabda:

"Tidak ada penularan penyakit dengan sendirinya, tidak ada kesialan karena burung, tidak ada kesialan pada bulan Safar, dan tidak ada hantu."

(HR. Bukhari No. 5757 dan Muslim No. 2220)

Hadis tersebut menjadi dasar bahwa seorang muslim tidak boleh mengaitkan datangnya musibah ataupun sempitnya rezeki dengan bulan Safar. Setiap kejadian terjadi atas ketetapan Allah SWT dan menjadi bagian dari ujian kehidupan.

Rezeki Datang dari Allah SWT

Allah SWT telah menjamin rezeki seluruh makhluk-Nya sebagaimana firman-Nya:

"Dan tidak satu pun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan semuanya dijamin Allah rezekinya."

(QS. Hud: 6)

Namun demikian, Islam mengajarkan bahwa rezeki harus diupayakan melalui kerja keras, doa, ibadah, dan tawakal kepada Allah SWT.

Amalan Pembuka Rezeki yang Dianjurkan Rasulullah

1. Memperbanyak Istighfar

Allah SWT berfirman:

"Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sungguh Dia Maha Pengampun. Niscaya Dia akan menurunkan hujan yang lebat dari langit kepadamu, memperbanyak harta dan anak-anakmu."

(QS. Nuh: 10–12)

Istighfar menjadi salah satu sebab turunnya ampunan sekaligus keberkahan rezeki.


2. Memperbanyak Doa Memohon Rezeki

Rasulullah SAW mengajarkan doa:

"Ya Allah, cukupkanlah aku dengan rezeki-Mu yang halal sehingga aku tidak membutuhkan yang haram, dan kayakanlah aku dengan karunia-Mu dari selain-Mu."

(HR. Tirmidzi)

Doa tersebut dapat diamalkan setelah salat maupun pada waktu-waktu mustajab.


3. Menjaga Salat Lima Waktu

Allah SWT berfirman:

"Perintahkanlah keluargamu melaksanakan salat dan bersabarlah dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu."

(QS. Taha: 132)

Salat menjadi fondasi utama dalam kehidupan seorang muslim dan menjadi sebab datangnya keberkahan hidup.


4. Memperbanyak Sedekah

Rasulullah SAW bersabda:

"Harta tidak akan berkurang karena sedekah."

(HR. Muslim No. 2588)

Sedekah bukan hanya membantu sesama, tetapi juga menjadi sebab datangnya keberkahan, ketenangan hati, dan kemudahan dalam berbagai urusan.


5. Menjalin Silaturahmi

Rasulullah SAW bersabda:

"Barang siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, hendaklah ia menyambung silaturahmi."

(HR. Bukhari dan Muslim)

Silaturahmi merupakan amalan yang memiliki keutamaan besar dalam Islam.


6. Bertakwa kepada Allah SWT

Allah SWT berfirman:

"Barang siapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan memberikan jalan keluar baginya dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya."

(QS. At-Talaq: 2–3)

Ketakwaan menjadi kunci datangnya pertolongan dan keberkahan dari Allah SWT.


7. Bertawakal Setelah Berusaha

Rasulullah SAW bersabda:

"Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal, niscaya kalian akan diberi rezeki sebagaimana burung diberi rezeki. Ia pergi pagi hari dalam keadaan lapar dan pulang sore hari dalam keadaan kenyang."

(HR. Ahmad dan Tirmidzi)

Hadis ini menunjukkan bahwa tawakal harus disertai usaha dan kerja keras.

Hal yang Perlu Dihindari pada Bulan Safar

Dalam menjalankan ibadah di bulan Safar, umat Islam hendaknya menghindari berbagai keyakinan yang tidak memiliki landasan syariat, antara lain:

  • Meyakini bulan Safar membawa kesialan.
  • Menganggap ritual tertentu pasti membuka pintu rezeki tanpa dalil.
  • Mempercayai jimat atau benda-benda tertentu sebagai penarik rezeki.
  • Mengamalkan hadis palsu maupun tradisi yang bertentangan dengan akidah Islam.

Islam mengajarkan bahwa seluruh ibadah harus bersumber dari Al-Qur'an dan sunnah Rasulullah SAW.

Mengisi Bulan Safar dengan Amal Saleh

Selain amalan di atas, bulan Safar dapat diisi dengan berbagai aktivitas yang bernilai ibadah, seperti:

  • Membaca Al-Qur'an setiap hari.
  • Memperbanyak zikir pagi dan petang.
  • Menunaikan salat sunnah.
  • Membantu fakir miskin dan kaum dhuafa.
  • Berbakti kepada orang tua.
  • Menjaga kejujuran dalam bekerja.
  • Menunaikan zakat apabila telah memenuhi syarat.
  • Memperbanyak doa untuk keluarga dan umat Islam.

Seluruh amal tersebut menjadi sebab bertambahnya keberkahan hidup apabila dilakukan dengan ikhlas semata-mata karena Allah SWT.

Mari Sempurnakan Ibadah dengan Berzakat Melalui BAZNAS Kabupaten Majalengka

Momentum bulan Safar menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk memperkuat keimanan sekaligus meningkatkan kepedulian sosial melalui zakat, infak, dan sedekah. Berbagi kepada sesama bukan hanya menghadirkan manfaat bagi mustahik, tetapi juga menjadi ikhtiar memperoleh keberkahan rezeki sebagaimana diajarkan Rasulullah SAW.

Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui:

Bank BJB : 0137402262100
BRI : 004601002689569
BSI : 7313997361
Mandiri : 1340000833334
BJB Syariah : 5190301001182

Website: https://kabmajalengka.baznas.go.id/sedekah

Layanan Muzakki (WhatsApp): 0821-2416-9964

Telepon: (0233) 282414

 

Email: [email protected]

#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BAZNASMajalengka #BAZNASRI #BulanSafar #Safar #AmalanSafar #RezekiBerkah #Sedekah #Zakat #Infak #Istighfar #Silaturahmi #IslamRahmatanLilAlamin #CintaZakat #BerbagiKebaikan #MenebarKeberkahan #KajianIslam #MuslimIndonesia

26/07/2026 | Kontributor: Eman Suherman, S.Pd.I.
Mengapa Zakat Penting untuk Mengurangi Kemiskinan? BAZNAS Majalengka Dorong Pemberdayaan Mustahik Berkelanjutan

MAJALENGKA — Kemiskinan masih menjadi salah satu tantangan sosial yang memerlukan perhatian dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Dalam Islam, zakat merupakan instrumen ekonomi yang tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mengurangi kemiskinan melalui pemerataan kesejahteraan, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan solidaritas sosial.

Melalui pengelolaan zakat yang amanah, profesional, dan tepat sasaran, BAZNAS Kabupaten Majalengka terus mengoptimalkan pendistribusian dana zakat agar mampu membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menciptakan kemandirian ekonomi bagi para mustahik.

Zakat Menjadi Instrumen Penting Pengentasan Kemiskinan

Sebagai salah satu rukun Islam, zakat memiliki fungsi sosial yang sangat besar. Dana zakat yang dihimpun dari para muzaki disalurkan kepada delapan golongan penerima (asnaf) sesuai syariat Islam.

Selain membantu memenuhi kebutuhan konsumtif masyarakat yang membutuhkan, zakat juga diarahkan pada program-program produktif yang mampu meningkatkan kapasitas ekonomi mustahik sehingga mereka memiliki kesempatan untuk keluar dari lingkaran kemiskinan.

Pengelolaan zakat yang profesional memungkinkan lahirnya berbagai program pemberdayaan di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dakwah, kemanusiaan, hingga sosial kemasyarakatan yang memberikan manfaat berkelanjutan.

Bagaimana Zakat Membantu Mengurangi Kemiskinan?

Optimalisasi dana zakat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program, antara lain:

  • Membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat seperti pangan, sandang, dan tempat tinggal.
  • Memberikan akses pendidikan melalui beasiswa dan bantuan pendidikan bagi pelajar dari keluarga kurang mampu.
  • Mendukung layanan kesehatan melalui bantuan biaya pengobatan dan program kesehatan masyarakat.
  • Memberikan modal usaha, pelatihan keterampilan, serta pendampingan kepada pelaku usaha mikro agar mampu mandiri secara ekonomi.
  • Mengurangi kesenjangan sosial melalui distribusi kekayaan yang lebih adil sesuai prinsip ekonomi Islam.

Dengan pendekatan tersebut, zakat tidak hanya menyelesaikan persoalan jangka pendek, tetapi juga menjadi instrumen pembangunan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.

BAZNAS Majalengka Terus Mengembangkan Program Pemberdayaan

Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, BAZNAS Kabupaten Majalengka berkomitmen mengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara amanah, profesional, transparan, dan akuntabel.

Dana yang dihimpun disalurkan melalui berbagai program unggulan di bidang:

  • Pemberdayaan ekonomi masyarakat
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kemanusiaan
  • Dakwah dan Advokasi
  • Program sosial kemasyarakatan

Pendekatan pemberdayaan menjadi fokus utama agar mustahik tidak hanya menerima bantuan sesaat, tetapi memiliki kesempatan meningkatkan kualitas hidup hingga menjadi masyarakat yang mandiri bahkan bertransformasi menjadi muzaki di masa depan.

Mari Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS Kabupaten Majalengka

Setiap zakat yang ditunaikan menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam mengurangi kemiskinan, memperkuat solidaritas sosial, serta meningkatkan kesejahteraan umat.

BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Rekening Zakat BAZNAS Kabupaten Majalengka

  • Bank BJB: 0137402262100
  • BRI: 004601002689569
  • BSI: 7313997361
  • Mandiri: 1340000833334
  • BJB Syariah: 5190301001182

Layanan Informasi:

 

???? WhatsApp Muzakki: 0821-2416-9964
?? Telepon: (0233) 282414
???? Email: [email protected]
???? Website: kabmajalengka.baznas.go.id/sedekah

#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BAZNASMajalengka #BAZNASRI #Zakat #ZakatProduktif #PengentasanKemiskinan #PemberdayaanMustahik #EkonomiUmat #KesejahteraanMasyarakat #Berzakat #ZakatBerkah #CintaZakat #Sedekah #IslamRahmatanLilAlamin #Majalengka #UntukIndonesia

26/07/2026 | Kontributor: Eman Suherman, S.Pd.I.
Peran Zakat dalam Membantu Korban Bencana dan Krisis Kemanusiaan

MAJALENGKA 26 Juni 2026 Zakat memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana alam maupun krisis kemanusiaan. Sebagai instrumen ekonomi syariah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan umat, zakat tidak hanya memenuhi kebutuhan darurat para penyintas, tetapi juga mendukung proses rehabilitasi dan pemberdayaan agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara mandiri.

Melalui pengelolaan yang profesional, transparan, dan sesuai syariat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyalurkan dana zakat kepada masyarakat yang berhak menerima (mustahik), termasuk korban bencana yang kehilangan tempat tinggal, sumber penghasilan, maupun akses terhadap kebutuhan dasar.

Zakat Menjadi Solusi dalam Situasi Darurat

Dalam setiap kejadian bencana, kebutuhan masyarakat meningkat secara signifikan. Bantuan berupa makanan, air bersih, layanan kesehatan, pakaian, tempat tinggal sementara, hingga perlengkapan pendidikan menjadi kebutuhan utama yang harus segera dipenuhi.

Dana zakat yang dikelola BAZNAS dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program kemanusiaan, di antaranya:

  • Bantuan tanggap darurat bagi korban bencana.
  • Distribusi logistik dan kebutuhan pokok.
  • Layanan kesehatan bagi penyintas.
  • Bantuan pendidikan bagi anak-anak terdampak.
  • Penyediaan hunian sementara.
  • Rehabilitasi fasilitas umum.
  • Program pemulihan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat pascabencana.

Melalui pendekatan tersebut, zakat tidak hanya memberikan bantuan sesaat, tetapi juga menjadi bagian dari proses pemulihan kehidupan masyarakat secara berkelanjutan.

Komitmen BAZNAS dalam Penanganan Bencana

Sebagai lembaga resmi pengelola zakat di Indonesia, BAZNAS terus memperkuat berbagai program kemanusiaan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana maupun krisis kemanusiaan.

Penyaluran bantuan dilakukan secara tepat sasaran dengan mengedepankan prinsip amanah, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Selain memenuhi kebutuhan mendesak, program-program tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan ketahanan masyarakat agar mampu bangkit kembali setelah bencana.

Kolaborasi dengan pemerintah, relawan, berbagai lembaga, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam memastikan bantuan dapat diterima secara cepat dan efektif oleh para penyintas.

Zakat sebagai Wujud Kepedulian Sosial

Zakat mengajarkan nilai kepedulian, solidaritas, dan tanggung jawab sosial. Melalui zakat, umat Islam diajak untuk berbagi rezeki dengan saudara-saudara yang sedang menghadapi musibah maupun kesulitan ekonomi.

Optimalisasi pengelolaan zakat menjadi salah satu upaya nyata dalam memperkuat sistem perlindungan sosial berbasis syariah, sekaligus mendukung pembangunan masyarakat yang lebih tangguh terhadap berbagai risiko bencana dan krisis kemanusiaan.

Semakin banyak masyarakat yang menunaikan zakat melalui lembaga resmi, semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan oleh para mustahik di berbagai daerah.


Mari Tunaikan Zakat melalui BAZNAS Kabupaten Majalengka

Salurkan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui:

Rekening Donasi:

  • Bank BJB: 0137402262100
  • Bank BRI: 004601002689569
  • Bank BSI: 7313997361
  • Bank Mandiri: 1340000833334
  • Bank BJB Syariah: 5190301001182

Informasi dan Layanan:

???? Website Sedekah:
https://kabmajalengka.baznas.go.id/sedekah

???? Website Resmi:
https://kabmajalengka.baznas.go.id

???? Layanan Muzakki (WhatsApp): 0821-2416-9964

?? Telepon: (0233) 282414

 

???? Email: [email protected]

#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BAZNASMajalengka #BAZNASRI #Zakat #ZakatUntukBencana #BantuanKemanusiaan #KrisisKemanusiaan #PeduliSesama #BerbagiKebaikan #TanggapBencana #PemulihanPascabencana #Mustahik #Sedekah #Infak #IndonesiaPeduli

26/07/2026 | Kontributor: Eman Suherman, S.Pd.I.
BAZNAS RI Buka Jalan Ikhtiar Mustahik Bekerja di Jepang, BAZNAS Majalengka Siap Tangkap Peluang untuk Wujudkan Majalengka Langkung Sae

Majalengka – Ikhtiar memuliakan mustahik melalui pemberdayaan ekonomi terus diwujudkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI. Bersinergi dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI), BAZNAS RI menghadirkan Program Fasilitasi Magang ke Jepang, sebuah program yang membuka jalan bagi para mustahik memperoleh kesempatan bekerja secara profesional di berbagai perusahaan Jepang dengan penghasilan bersih mencapai Rp8 juta hingga Rp20 juta per bulan.

Program tersebut menjadi bukti nyata bahwa dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang diamanahkan oleh masyarakat tidak hanya disalurkan untuk memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan yang mampu mengubah kehidupan mustahik menuju kemandirian ekonomi.

Informasi tersebut disampaikan dalam kegiatan BAZNAS Knowledge Sharing bertajuk "Program Fasilitasi Magang ke Jepang Bersama BAZNAS RI dan Kemenaker" yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS RI dan disiarkan melalui kanal YouTube BAZNAS TV pada Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan dan amil BAZNAS Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk BAZNAS Kabupaten Majalengka.

Kepala Divisi Pendidikan dan Vokasional BAZNAS RI, Farid Septian, M.Hum, menjelaskan bahwa hingga Juli 2026 program tersebut telah menjangkau 166 penerima manfaat yang berasal dari 10 provinsi melalui delapan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

Sebanyak 60 peserta di antaranya telah menjalani praktik kerja di berbagai perusahaan di Jepang pada sektor pengolahan plastik, pengerjaan logam, konstruksi, penataan dan pengepakan, hingga sektor industri lainnya.

"Mereka memperoleh penghasilan bersih sekitar Rp8 juta hingga Rp20 juta per bulan, bergantung pada sektor pekerjaan dan perusahaan tempat mereka bekerja," ujar Farid.

Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk ikhtiar BAZNAS dalam menghadirkan solusi yang berkelanjutan bagi mustahik. Tidak hanya meningkatkan keterampilan dan pengalaman kerja bertaraf internasional, tetapi juga memberikan kesempatan memperoleh penghasilan yang layak sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Farid juga mendorong agar BAZNAS Daerah membangun sinergi bersama Dinas Ketenagakerjaan, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), dunia usaha, serta berbagai mitra strategis agar program serupa dapat dikembangkan di berbagai daerah.

Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, H. Idy Muzayyad, menegaskan bahwa kolaborasi BAZNAS dengan Kementerian Ketenagakerjaan merupakan langkah strategis dalam mempercepat pengentasan kemiskinan melalui penciptaan akses kerja yang berkelanjutan.

Menurutnya, setiap program pemberdayaan yang dijalankan BAZNAS merupakan amanah dari para muzaki yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan penuh tanggung jawab.

"Intervensi BAZNAS melalui program ini diarahkan agar mustahik mampu keluar dari garis kemiskinan hingga pada akhirnya bertransformasi menjadi muzaki yang turut berkontribusi dalam membangun kesejahteraan umat," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh program BAZNAS dilaksanakan berdasarkan prinsip Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, sehingga manfaat zakat benar-benar dirasakan masyarakat secara luas.

BAZNAS Kabupaten Majalengka Siap Menyambut Peluang

Menanggapi keberhasilan program tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., menyampaikan apresiasi atas inovasi pemberdayaan yang diinisiasi BAZNAS RI bersama Kemnaker RI.

Menurutnya, program tersebut menjadi inspirasi sekaligus peluang besar bagi daerah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dari kalangan mustahik melalui jalur pelatihan vokasional dan penempatan kerja yang profesional.

"Bismillahirrahmanirrahim. Program fasilitasi kerja ke Jepang ini merupakan peluang besar yang harus kita sambut dengan penuh rasa syukur dan semangat ikhtiar. BAZNAS Kabupaten Majalengka siap mengambil bagian, bersinergi dengan BAZNAS RI, Pemerintah Daerah, Dinas Ketenagakerjaan, lembaga pelatihan kerja, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan agar putra-putri terbaik dari kalangan mustahik di Kabupaten Majalengka memiliki kesempatan meningkatkan kompetensi, memperoleh pekerjaan yang layak, dan mengangkat harkat ekonomi keluarganya," ujar H. Agus Asri Sabana.

Ia menambahkan bahwa hakikat zakat bukan sekadar membantu memenuhi kebutuhan sesaat, melainkan menjadi wasilah untuk membangun kemandirian umat sebagaimana tujuan syariat dalam mewujudkan kemaslahatan.

"Kami meyakini bahwa zakat yang dikelola secara amanah akan melahirkan mustahik yang berdaya, mandiri, dan insya Allah kelak menjadi muzaki. Inilah cita-cita besar BAZNAS, menghadirkan keberkahan zakat yang mampu mengubah kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, BAZNAS Kabupaten Majalengka akan berupaya menangkap peluang ini sebagai bagian dari ikhtiar bersama memajukan Kabupaten Majalengka agar semakin Langkung Sae—masyarakatnya lebih sejahtera, lebih produktif, lebih berdaya saing, serta memperoleh keberkahan hidup di bawah ridha Allah SWT."

H. Agus juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat budaya gotong royong melalui zakat, infak, dan sedekah sebagai bentuk kepedulian sosial yang mampu melahirkan program-program pemberdayaan yang berkelanjutan.

Menurutnya, ketika zakat dikelola secara profesional dan tepat sasaran, maka manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh penerima manfaat, tetapi juga menjadi investasi sosial yang memperkuat ketahanan ekonomi daerah dan mempercepat terwujudnya masyarakat yang adil, makmur, dan bermartabat.

Program fasilitasi kerja ke Jepang menjadi salah satu contoh nyata bagaimana zakat mampu menghadirkan harapan baru bagi mustahik. Melalui peningkatan kompetensi, akses pekerjaan yang layak, dan pendapatan yang lebih baik, diharapkan semakin banyak keluarga mustahik yang dapat keluar dari lingkaran kemiskinan dan menjadi pribadi yang mandiri.

Semoga ikhtiar kolaboratif antara BAZNAS RI, pemerintah, dunia usaha, serta BAZNAS di seluruh Indonesia senantiasa mendapat pertolongan dan keberkahan dari Allah SWT, sehingga zakat benar-benar menjadi instrumen kebangkitan ekonomi umat, mewujudkan kesejahteraan masyarakat, serta menghadirkan Indonesia yang semakin maju, berkeadilan, dan penuh keberkahan.

"Khairunnas anfa'uhum linnas" — Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.

#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BAZNAS #BAZNASRI #BAZNASMajalengka #MagangJepang #Kemnaker #PemberdayaanMustahik #PendayagunaanZakat #ZakatUntukIndonesia #MustahikBerdaya #IndonesiaMakmur

26/07/2026 | Kontributor: Eman Suherman, S.Pd.I.
Santri Sekolah Cendekia BAZNAS Harumkan Jawa Barat di Forum Pelajar Indonesia 2026

26 Juli 2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka

MAJALENGKA – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan keluarga besar Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Tiga santri Sekolah Cendekia BAZNAS (SCB) berhasil lolos seleksi nasional dan dipercaya menjadi wakil Provinsi Jawa Barat pada ajang Forum Pelajar Indonesia (FOR) ke-14 yang akan diselenggarakan di Jakarta pada 5–8 Agustus 2026. Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata bahwa program pendidikan BAZNAS mampu melahirkan generasi muda yang unggul, berkarakter, dan siap bersaing di tingkat nasional.

Ketiga santri tersebut adalah Muhammad Azriel Abqori (kelas X), Dini Qurrota Aini, dan Reymario Randhy Pangestu (kelas XII). Mereka terpilih setelah melalui proses seleksi nasional yang diikuti ribuan pelajar dari berbagai daerah di Indonesia, hingga akhirnya masuk dalam jajaran 150 pelajar SMA, SMK, dan MA terbaik yang akan mengikuti forum bergengsi tersebut.

Forum Pelajar Indonesia merupakan wadah pengembangan kepemimpinan generasi muda yang mempertemukan pelajar-pelajar berprestasi dari seluruh Indonesia untuk berdiskusi, bertukar gagasan, serta merumuskan solusi atas berbagai isu strategis di bidang pendidikan, perlindungan anak, dan pembangunan sumber daya manusia.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., menyampaikan rasa syukur atas capaian para santri Sekolah Cendekia BAZNAS.

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari sinergi antara kerja keras para santri, dedikasi para pendidik, serta dukungan para muzaki yang mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS sehingga dapat dimanfaatkan untuk memperluas akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

"Terpilihnya tiga santri Sekolah Cendekia BAZNAS sebagai wakil Jawa Barat merupakan kebanggaan bagi BAZNAS. Prestasi ini menunjukkan bahwa santri SCB memiliki kemampuan akademik, kepemimpinan, dan daya saing yang mampu bersaing di tingkat nasional," ujar Idy.

Ia menambahkan bahwa pendidikan merupakan salah satu program prioritas BAZNAS dalam mendayagunakan dana zakat secara produktif. Melalui Sekolah Cendekia BAZNAS, BAZNAS terus berupaya mencetak generasi penerus bangsa yang unggul secara intelektual, berakhlak mulia, memiliki jiwa kepemimpinan, serta peduli terhadap persoalan sosial di sekitarnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., turut menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas prestasi yang diraih para santri Sekolah Cendekia BAZNAS tersebut.

"Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada ananda Muhammad Azriel Abqori, Dini Qurrota Aini, dan Reymario Randhy Pangestu yang telah mengharumkan nama Sekolah Cendekia BAZNAS dan Provinsi Jawa Barat di tingkat nasional. Semoga kesempatan ini menjadi pengalaman berharga untuk terus meningkatkan kapasitas diri, memperluas wawasan, serta menjadi generasi muda yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan agama," ujar H. Agus Asri Sabana.

Ia berharap prestasi tersebut dapat menjadi inspirasi bagi pelajar lainnya, khususnya generasi muda di Kabupaten Majalengka, agar terus semangat belajar, berprestasi, serta memanfaatkan setiap peluang pengembangan diri yang tersedia.

"BAZNAS meyakini bahwa investasi terbaik adalah investasi pada pendidikan. Melalui pengelolaan zakat yang amanah dan produktif, kami berharap semakin banyak lahir generasi cerdas, berkarakter, dan berdaya saing yang kelak menjadi pemimpin masa depan Indonesia," tambahnya.

Keikutsertaan para santri dalam Forum Pelajar Indonesia diharapkan menjadi momentum untuk memperluas jejaring nasional, meningkatkan kemampuan berpikir kritis, serta memperkaya pengalaman dalam merancang berbagai solusi terhadap tantangan yang dihadapi generasi muda Indonesia.

Prestasi ini sekaligus mempertegas komitmen BAZNAS dalam mengoptimalkan pendayagunaan zakat di bidang pendidikan sebagai salah satu instrumen pemberdayaan umat. Dukungan masyarakat melalui zakat, infak, dan sedekah yang disalurkan kepada BAZNAS telah menjadi bagian penting dalam melahirkan generasi berprestasi yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.


#BAZNAS #BAZNASRI #BAZNASMajalengka #SekolahCendekiaBAZNAS #ForumPelajarIndonesia #SantriBerprestasi #Pendidikan #ZakatUntukPendidikan #GenerasiEmasIndonesia #JawaBarat #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka
26/07/2026 | Kontributor: Eman Suherman, S.Pd.I.

Berita Terbaru

Putus Rantai Kemiskinan, Menag RI Dorong BAZNAS Perkuat Beasiswa Pendidikan bagi Mustahik
Putus Rantai Kemiskinan, Menag RI Dorong BAZNAS Perkuat Beasiswa Pendidikan bagi Mustahik
MAJALENGKA, BAZNAS – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI didorong untuk terus memperkuat program beasiswa bagi para mustahik sebagai langkah strategis memutus rantai kemiskinan di Indonesia. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, dalam agenda BAZNAS Collaborative Leadership (BCL) 2026 yang berlangsung di Pusdiklat Kementerian Agama, Ciputat, Tangerang Selatan, baru-baru ini. Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa pengelolaan zakat tidak boleh hanya terpaku pada bantuan ekonomi konsumtif. Menurutnya, aspek pendidikan adalah kunci utama karena kemiskinan sering kali berakar dari keterbatasan ilmu pengetahuan. "Kemiskinan tidak hanya berkaitan dengan keterbatasan materi, melainkan juga keterbatasan ilmu pengetahuan. Program beasiswa yang masif dan berkelanjutan adalah investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi berilmu yang mampu membawa perubahan sosial," ujar Menag Nasaruddin Umar. Pendidikan Sebagai Solusi Antargenerasi Pemberian beasiswa hingga jenjang perguruan tinggi dinilai sebagai langkah paling efektif untuk memutus kemiskinan antargenerasi. Dengan akses pendidikan yang memadai, anak-anak dari keluarga mustahik diharapkan memiliki kompetensi untuk meningkatkan kualitas hidup dan keluar dari lingkaran kemiskinan secara permanen. Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, menyambut baik arahan tersebut. Ia menyatakan bahwa penguatan SDM merupakan pilar penting dalam transformasi mustahik menjadi muzaki (pemberi zakat) di masa depan. Implikasi bagi BAZNAS Kabupaten Majalengka Sejalan dengan arahan pusat, BAZNAS Kabupaten Majalengka terus berkomitmen menyelaraskan program-program pendidikan di tingkat daerah. Peningkatan kualitas SDM mustahik di Majalengka diharapkan dapat meningkatkan kemandirian ekonomi lokal serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Melalui sinergi antara nilai keislaman dan pendidikan modern, BAZNAS optimistis dapat mencetak generasi unggul yang siap berkontribusi bagi kesejahteraan umat, khususnya di wilayah Kabupaten Majalengka. Editor: Admin Website Sumber Utama: BAZNAS RI (Rilis 24 April 2026) Tagar: #BAZNASMajalengka #ZakatTumbuhBermanfaat #BeasiswaBAZNAS #PendidikanMustahik #KemenagRI #PutusRantaiKemiskinan #MajalengkaReligius #ZakatUntukUmat
BERITA29/04/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
Respons Cepat Kemanusiaan, Rumah Sehat BAZNAS Terjunkan Tim Medis Evakuasi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
Respons Cepat Kemanusiaan, Rumah Sehat BAZNAS Terjunkan Tim Medis Evakuasi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
BEKASI – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui tim Rumah Sehat BAZNAS bergerak sigap merespons insiden kecelakaan yang melibatkan kereta api jarak jauh dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam (27/4/2026). Sebagai bentuk aksi cepat tanggap (quick response), BAZNAS menerjunkan tim medis profesional yang terdiri atas dokter dan paramedis, serta mengerahkan dua unit armada ambulans ke lokasi kejadian. Langkah ini dilakukan guna mempercepat proses evakuasi dan memberikan layanan kesehatan darurat bagi para korban di fase krusial. Komitmen Pelayanan Darurat Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menegaskan bahwa kehadiran tim Rumah Sehat BAZNAS di lokasi merupakan wujud nyata komitmen lembaga dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah untuk kemanusiaan, terutama dalam situasi darurat bencana atau kecelakaan. "Kami langsung menurunkan tim medis lengkap dengan ambulans untuk memastikan para korban mendapatkan penanganan medis pertama yang tepat. Fokus utama kami adalah membantu proses evakuasi dan memberikan pertolongan pertama sebelum korban dirujuk ke rumah sakit terdekat," ujar Dr. Sodik dalam keterangan resminya. Hingga Senin malam (27/4), laporan awal mencatat setidaknya empat orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka. BAZNAS bekerja sama erat dengan petugas gabungan dari Basarnas, kepolisian, dan otoritas kesehatan setempat untuk memastikan seluruh penyintas mendapatkan perawatan optimal. Duka Mendalam dan Koordinasi Lanjutan Di sela-sela pemantauan evakuasi, Ketua BAZNAS RI juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam bagi para korban dan keluarga yang terdampak musibah ini. "Segenap keluarga besar BAZNAS menyampaikan belasungkawa. Semoga para korban yang wafat mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan," tambahnya. BAZNAS akan terus bersiaga dan berkoordinasi dengan otoritas terkait guna memantau perkembangan situasi serta memberikan dukungan lanjutan yang diperlukan bagi para korban di fasilitas kesehatan. #BAZNAS #RumahSehatBAZNAS #Kemanusiaan #ResponsCepat #ZakatMensejahterakanUmat #InfoBekasi #LayananAmbulans #BAZNASMajalengka #InfoBencana
BERITA28/04/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
Mengulas Hikmah, Keutamaan, dan Tujuan Zakat: Upaya BAZNAS Majalengka Menyejahterakan Umat
Mengulas Hikmah, Keutamaan, dan Tujuan Zakat: Upaya BAZNAS Majalengka Menyejahterakan Umat
MAJALENGKA, BAZNAS – Zakat bukan sekadar kewajiban ritualitas keagamaan, melainkan instrumen fundamental dalam Islam untuk menciptakan keadilan sosial dan menyucikan jiwa. Dalam upaya meningkatkan literasi zakat bagi masyarakat di Kabupaten Majalengka, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menekankan pentingnya memahami hikmah, keutamaan, dan tujuan besar di balik syariat zakat. Allah SWT memberikan rezeki kepada manusia secara bervariasi untuk menciptakan ekosistem saling membutuhkan antara yang kaya (muzakki) dan yang membutuhkan (mustahiq). Zakat hadir sebagai jembatan yang menghubungkan kedua golongan tersebut. Hikmah Spiritual dan Sosial Zakat Secara mendalam, zakat memiliki hikmah multidimensi yang menyentuh aspek spiritual sekaligus sosial: Menyucikan Harta dan Jiwa: Sebagaimana firman Allah dalam QS. At-Taubah (9): 103, zakat berfungsi membersihkan harta dari hak orang lain dan menyucikan jiwa muzakki dari sifat kikir serta kecintaan dunia yang berlebihan. Harmonisasi Sosial: Zakat berperan mengikis sifat dengki dan iri hati di kalangan mustahiq, sehingga tercipta rasa persaudaraan dan meminimalisir kesenjangan sosial yang mencolok. Instrumen Pengentasan Kemiskinan: Di tingkat daerah, zakat menjadi tumpuan untuk membantu pemerintah mengatasi persoalan sosial seperti anak putus sekolah, akses kesehatan, hingga menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh faktor ekonomi. Keutamaan Menunaikan Zakat Mengutip literatur fiqh kontemporer, menunaikan zakat merupakan kunci untuk meraih rahmat dan pertolongan Allah SWT. Dalam QS. Al-A’raf (7): 156, Allah menegaskan bahwa rahmat-Nya ditetapkan bagi orang-orang yang bertakwa dan menunaikan zakat. Selain itu, zakat menjadi syarat mutlak bagi umat untuk mendapatkan kemenangan dan pertolongan dalam urusan dunia maupun akhirat. Tujuan Strategis Pengelolaan Zakat BAZNAS Kabupaten Majalengka terus berkomitmen menjalankan tata kelola zakat dengan tujuan strategis: Mengangkat Martabat: Membantu fakir miskin keluar dari jerat kesulitan hidup menuju kemandirian ekonomi. Solusi Masalah Umat: Memberikan bantuan nyata bagi para gharimin (orang yang terlilit utang), ibnussabil, dan asnaf lainnya melalui program produktif maupun konsumtif. Tanggung Jawab Sosial: Menumbuhkan kedisiplinan bagi mereka yang mampu untuk menyerahkan hak orang lain yang dititipkan dalam hartanya. "Zakat adalah manifestasi dari rasa kemanusiaan dan ketaatan. Dengan berzakat, kita tidak hanya membersihkan aset yang kita miliki, tetapi juga membangun benteng pertahanan sosial bagi masyarakat Majalengka yang lebih kuat," ujar perwakilan BAZNAS. Melalui pengelolaan yang transparan dan akuntabel, BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak seluruh masyarakat untuk berlomba-lomba dalam kebaikan dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi demi kemaslahatan umat yang lebih luas. Tagar Terkait: #BAZNASMajalengka #ZakatMajalengka #HikmahZakat #MuzakkiMembantuMustahiq #MajalengkaLangkungSae #ZakatMenyucikanHarta #LiterasiZakat #PemberdayaanUmat
BERITA28/04/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
Pentingnya Menunaikan Zakat: Memahami Hukum dan Konsekuensi Bagi yang Melalaikan
Pentingnya Menunaikan Zakat: Memahami Hukum dan Konsekuensi Bagi yang Melalaikan
MAJALENGKA, BAZNAS Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki dimensi sosial dan spiritual yang sangat kuat. Sebagai lembaga pengelola zakat resmi, BAZNAS Kabupaten Majalengka terus berupaya mengedukasi masyarakat mengenai kewajiban suci ini. Mengingat kedudukannya yang setara dengan shalat, mengabaikan zakat bukan hanya berdampak pada terhambatnya distribusi keadilan sosial, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang serius dalam syariat. Berdasarkan literatur fiqh ibadah, hukuman bagi mereka yang enggan menunaikan zakat terbagi menjadi dua kategori utama: hukuman di dunia dan hukuman di akhirat. Hal ini didasari oleh motif di balik keengganan seseorang dalam berzakat. Antara Ingkar dan Kikir Para ulama menyepakati bahwa ada dua kondisi bagi seseorang yang tidak membayar zakat: Karena Ingkar (Menolak Kewajiban): Siapa pun yang mengingkari kewajiban zakat sementara ia mengetahui hukumnya, maka ia dianggap telah keluar dari syariat (kufur) berdasarkan ijma’ para ulama. Karena Kikir (Bakhil): Jika seseorang tidak berzakat semata-mata karena sifat kikir namun tetap mengakui kewajibannya, maka pemerintah atau lembaga yang berwenang berhak mengambil zakat tersebut secara paksa. Meski tidak dianggap kafir, tindakan ini tergolong dosa besar. Ketegasan Sejarah dan Dalil Nash Pentingnya ketegasan dalam urusan zakat tercermin dalam sejarah kepemimpinan Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq RA. Pasca wafatnya Rasulullah SAW, muncul kabilah-kabilah yang enggan membayar zakat. Abu Bakar dengan tegas menyatakan bahwa ia akan memerangi siapa pun yang memisahkan antara kewajiban shalat dan zakat, karena zakat adalah hak harta. Panduan Praktis Pembayaran Zakat Untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya, BAZNAS Kabupaten Majalengka menyediakan berbagai kanal pembayaran melalui transfer perbankan. Muzakki (pembayar zakat) dapat memilih nomor rekening resmi berikut: Bank Nomor Rekening Atas Nama BRI 004601002689569 BAZNAS Majalengka Infaq BSI 7313997272 BAZNAS Kab. Majalengka BRI 004601002688563 BAZNAS Kab. Majalengka BJB 0132053634100 BAZNAS Kab. Majalengka BJB Syariah 5190301001181 Baz Kab Majalengka Infaq BJB Syariah 5190301001171 Baznas Kab Majalengka Langkah-Langkah Pembayaran: Pilih Bank: Tentukan bank yang paling memudahkan Anda. Lakukan Transfer: Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, M-Banking, I-Banking, atau Teller. Konfirmasi: Simpan bukti transfer Anda dan lakukan konfirmasi kepada petugas BAZNAS Majalengka untuk pendataan dan penerbitan Bukti Setor Zakat (BSZ). Zakat Sebagai Instrumen Kesejahteraan BAZNAS Kabupaten Majalengka mengingatkan bahwa zakat adalah hak asnaf (penerima zakat) yang melekat pada harta kita yang telah mencapai nishab dan haul. Dengan menunaikan zakat melalui BAZNAS, masyarakat Majalengka turut serta dalam program pengentasan kemiskinan, bantuan kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi di wilayah kita tercinta. "Mari bersihkan harta dan tenangkan jiwa. Zakat Anda adalah harapan bagi mereka yang membutuhkan," ajak pimpinan BAZNAS Majalengka. #BAZNASMajalengka #ZakatMensejahterakan #MajalengkaReligius #HukumZakat #FiqhZakat #ZakatPembersihHarta #AyoZakat #RekeningZakatMajalengka
BERITA28/04/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Warga Desa Heuleut
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Warga Desa Heuleut
MAJALENGKA Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka kembali menunjukkan komitmennya dalam meringankan beban masyarakat melalui program kemanusiaan dan kesehatan. Pada Selasa (28/04/2026), BAZNAS menyerahkan bantuan kesehatan kepada saudari Dinda, warga Desa Heuleut, Kecamatan Kadipaten. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Majalengka, Drs. H. Idi Purnama, M.M., bertempat di Ruang Pelayanan dan Pendistribusian Kantor BAZNAS Kabupaten Majalengka. Kepedulian Terhadap Sesama Dalam kesempatan tersebut, Drs. H. Idi Purnama, M.M. menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikelola BAZNAS dari para muzaki untuk membantu warga yang sedang membutuhkan biaya pengobatan atau penunjang kesehatan. "Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi saudari Dinda dalam menjalani proses pengobatan. Inilah esensi dari zakat, yaitu menebar maslahat dan menjadi solusi bagi kesulitan yang dihadapi masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Majalengka," ujar H. Idi Purnama. Alur Pelayanan yang Cepat Penerimaan bantuan ini dilakukan di ruang pelayanan sebagai bagian dari prosedur pendistribusian yang transparan dan akuntabel. Pihak keluarga penerima manfaat mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas respon cepat serta kepedulian yang diberikan oleh BAZNAS Kabupaten Majalengka. Dengan adanya penyaluran bantuan kesehatan secara rutin, BAZNAS Kabupaten Majalengka terus berupaya memperkuat perannya sebagai mitra pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan. #BAZNASMajalengka #ZakatTumbuhBermanfaat #MajalengkaLangkungSae #BantuanKesehatan #Kemanusiaan #InfoMajalengka #ZakatPemberdayaan #Kadipaten #DesaHeuleut
BERITA28/04/2026 | Humas Pendistribusian dan Penyaluran BAZNAS Kabupaten Majalengka
Tingkatkan Kualitas Ibadah Siswa, BAZNAS Majalengka Serahkan Bantuan Saraga untuk SDN Jatisura 3
Tingkatkan Kualitas Ibadah Siswa, BAZNAS Majalengka Serahkan Bantuan Saraga untuk SDN Jatisura 3
MAJALENGKA Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka terus berkomitmen mendukung penguatan karakter religius di lingkungan pendidikan. Hal ini dibuktikan dengan penyerahan bantuan program Sarana Keagamaan (Saraga) kepada SDN Jatisura 3, Desa Jatisura, Kecamatan Jatiwangi pada Selasa (28/04/2026). Penyerahan bantuan berlangsung khidmat di Kantor BAZNAS Kabupaten Majalengka. Bantuan diserahkan langsung oleh Wakil Ketua 3 BAZNAS Majalengka, Embed Humed, M.Pd., kepada perwakilan pihak sekolah SDN Jatisura 3. Dukungan untuk Sarana Ibadah Sekolah Program Saraga merupakan salah satu pilar BAZNAS Majalengka dalam memastikan fasilitas ibadah di sekolah-sekolah maupun tempat umum layak dan nyaman digunakan. Melalui bantuan ini, diharapkan para siswa dan guru di SDN Jatisura 3 dapat menjalankan aktivitas keagamaan dengan lebih khusyuk dan representatif. "Kami berharap bantuan sarana keagamaan ini dapat memotivasi pihak sekolah untuk terus membina akhlak dan spiritualitas peserta didik sejak dini. Inilah salah satu wujud pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari para muzaki untuk kemaslahatan umat, khususnya di sektor pendidikan," ujar Embed Humed, M.Pd. dalam sambutannya. Komentar Penerima Bantuan Pihak SDN Jatisura 3 menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kepedulian BAZNAS Kabupaten Majalengka terhadap kebutuhan sarana ibadah di sekolah mereka. "Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada BAZNAS Majalengka atas bantuan Saraga ini. Sarana yang memadai sangat kami butuhkan untuk menunjang kegiatan literasi keagamaan dan salat berjamaah bagi siswa. Semoga bantuan ini menjadi amal jariyah bagi para muzaki dan membawa keberkahan bagi BAZNAS," ungkap perwakilan sekolah saat menerima bantuan. Zakat Membangun Umat Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari rangkaian program kerja BAZNAS Majalengka tahun 2026 dalam mendistribusikan manfaat zakat secara merata ke seluruh pelosok Kabupaten Majalengka. BAZNAS mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus menyalurkan ZIS melalui lembaga resmi agar kemanfaatannya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan. #BAZNASMajalengka #ZakatTumbuhBermanfaat #MajalengkaReligius #SaragaBAZNAS #Jatiwangi #SDNJatisura3 #InfoMajalengka
BERITA28/04/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
BAZNAS Kabupaten Majalengka Sampaikan Duka Mendalam atas Tragedi Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur
BAZNAS Kabupaten Majalengka Sampaikan Duka Mendalam atas Tragedi Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur
MAJALENGKA Keluarga besar Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka menyampaikan rasa duka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah kecelakaan transportasi yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line Cikarang (5568A) di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin (27/04/2026). Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka beserta seluruh jajaran staf menyatakan empati yang mendalam bagi para korban dan keluarga yang terdampak oleh peristiwa memilukan ini. Tragedi ini merupakan duka bagi kita semua, melintasi batas wilayah sebagai sesama saudara kemanusiaan. "Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Kami segenap keluarga besar BAZNAS Kabupaten Majalengka turut berbelasungkawa atas musibah di Stasiun Bekasi Timur. Semoga Allah SWT memberikan kekuatan dan ketabahan bagi para keluarga korban dalam menghadapi ujian berat ini." Untaian Doa untuk Para Korban Sebagai bentuk kepedulian, BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk sejenak menundukkan kepala dan mengirimkan doa terbaik: Bagi Korban Meninggal Dunia: Semoga mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, diampuni segala khilafnya, dan diterima amal ibadahnya. Bagi Keluarga yang Ditinggalkan: Semoga diberikan keikhlasan, kekuatan, dan kesabaran yang melimpah dalam menghadapi cobaan ini. Bagi Korban Luka-luka: Semoga segera diberikan kesembuhan dan pemulihan, baik secara fisik maupun psikologis. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya keselamatan dan kewaspadaan dalam setiap perjalanan. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita semua dan menjauhkan bangsa ini dari segala marabahaya. Aamiin Yaa Rabbal ‘Aalamiin. #BAZNASMajalengka #BAZNASIndonesia #TurutBerdukaCita #DoaUntukKorban #BekasiBerduka #KAI #KRLCommuter #TragediBekasi #MajalengkaPeduli #Kemanusiaan
BERITA28/04/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Sarana Keagamaan (Saraga) untuk Mushola Baitussalam Sindangwangi
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Sarana Keagamaan (Saraga) untuk Mushola Baitussalam Sindangwangi
MAJALENGKA Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka terus berkomitmen dalam mendukung peningkatan fasilitas ibadah di wilayah Kabupaten Majalengka. Pada hari ini, Selasa (28/04/2026), BAZNAS menyalurkan bantuan Program Sarana Keagamaan (Saraga) untuk Mushola Baitussalam yang berlokasi di Desa Sindangwangi, Kecamatan Sindangwangi. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Majalengka, Drs. H. Idi Purnama, M.M., bertempat di Ruang Pelayanan dan Pendistribusian Kantor BAZNAS Kabupaten Majalengka. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Bapak Mustopa selaku perwakilan panitia pembangunan/pemanfaat Mushola Baitussalam. Mendukung Kenyamanan Ibadah Masyarakat Dalam keterangannya, Drs. H. Idi Purnama, M.M. menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud nyata pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki untuk kepentingan umat. "Kami berharap bantuan Saraga ini dapat mempercepat proses renovasi atau pemenuhan fasilitas di Mushola Baitussalam, sehingga masyarakat di Desa Sindangwangi dapat beribadah dengan lebih nyaman dan khusyuk," ujar H. Idi Purnama. Sementara itu, Bapak Mustopa menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada BAZNAS Kabupaten Majalengka atas respon cepat dan kepedulian terhadap sarana ibadah di pelosok desa. "Alhamdulillah, bantuan ini sangat berarti bagi kami. Terima kasih kepada BAZNAS Majalengka dan para muzaki. Semoga keberkahan menyertai kita semua," ungkap Mustopa. Tentang Program Saraga Program Saraga merupakan salah satu pilar pendistribusian BAZNAS Kabupaten Majalengka yang fokus pada perbaikan sarana prasarana keagamaan seperti Masjid, Mushola, dan Madrasah. Hal ini bertujuan untuk memperkuat syiar Islam dan meningkatkan kualitas sarana ibadah di lingkungan masyarakat Kabupaten Majalengka. #BAZNAS #BAZNASMajalengka #Majalengka #Zakat #Infak #Sedekah #ProgramSaraga #Sindangwangi #MembangunUmat #PilihanPertamaPembayarZakat #KhidmatZakatUmat
BERITA28/04/2026 | Humas Pendistribusian dan Penyaluran BAZNAS Kabupaten Majalengka
BAZNAS Majalengka Akselerasi Pengelolaan ZIS sesuai Perbup Nomor 92 Tahun 2025
BAZNAS Majalengka Akselerasi Pengelolaan ZIS sesuai Perbup Nomor 92 Tahun 2025
MAJALENGKA – Bertempat di Aula Ruang Rapat BAZNAS Lantai 2, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka menggelar rapat internal bersama jajaran amilin dan para komisioner. Agenda utama pertemuan ini adalah membahas percepatan implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 92 Tahun 2025 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL). Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua 1 Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Muhammad Ridwan, S.Ag., M.Si., memberikan arahan strategis terkait optimalisasi potensi dana umat di wilayah Kabupaten Majalengka. Landasan Syar’i dan Konstitusional H. Muhammad Ridwan mengingatkan seluruh peserta rapat bahwa tugas mengelola zakat merupakan amanah besar yang memiliki landasan hukum langit (syara) dan hukum negara. Beliau mengutip firman Allah SWT dalam Al-Qur'an Surat At-Taubah ayat 103: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." Beliau juga menegaskan bahwa Perbup ini memperkuat kedudukan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang mengharuskan tata kelola zakat dilaksanakan secara melembaga dan profesional. Poin Penting Arahan Wakil Ketua 1 Di hadapan para amilin dan komisioner, H. Muhammad Ridwan menekankan beberapa poin krusial dari regulasi baru tersebut: Optimalisasi Zakat Profesi: Menargetkan penguatan pengumpulan zakat profesi di instansi pemerintah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan dinas-dinas se-Kabupaten Majalengka. Penguatan Pembinaan dan Pengawasan: Menginstruksikan para amilin untuk bekerja lebih transparan dan akuntabel sesuai standar pengawasan yang diatur dalam Perbup 92/2025. Edukasi Masyarakat: Memasifkan sosialisasi manfaat zakat dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial. "Perbup Nomor 92 Tahun 2025 ini merupakan payung hukum yang kuat bagi kita semua. Saya meminta seluruh lini, baik komisioner maupun amilin, untuk bergerak cepat (akselerasi) agar pengelolaan ZIS di Majalengka semakin tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi mustahik," tegas H. Muhammad Ridwan. Apresiasi dan Harapan Lahirnya regulasi ini juga mendapat apresiasi tinggi dari BAZNAS RI, yang menganggap langkah Pemerintah Kabupaten Majalengka sebagai tonggak baru kebangkitan zakat di daerah. Dengan adanya peraturan ini, BAZNAS Majalengka berkomitmen untuk menjaga amanah muzakki dengan prinsip Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. #BAZNASMajalengka #ZakatTumbuhBermanfaat #PerbupZakat2025 #MajalengkaLangkungSae #ZakatProfesi #AkselerasiZIS #PengelolaanZIS
BERITA28/04/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Kesehatan bagi Warga Desa Weragati
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Kesehatan bagi Warga Desa Weragati
MAJALENGKA Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka terus menunjukkan komitmennya dalam membantu meringankan beban masyarakat, khususnya di bidang kesehatan. Pada hari ini, Selasa (28/04/2026), BAZNAS menyalurkan bantuan kesehatan kepada saudari Inggit Nur Dwi, warga Desa Weragati, Kecamatan Palasah. Penyerahan bantuan dilakukan langsung di Ruang Pelayanan dan Pendistribusian Kantor BAZNAS Kabupaten Majalengka oleh Pengawas BAZNAS Kabupaten Majalengka, Drs. H. Nursiwanjaya. Kepedulian Nyata untuk Sesama Drs. H. Nursiwanjaya menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk nyata pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki di wilayah Kabupaten Majalengka. "Alhamdulillah, hari ini kami dapat menyerahkan bantuan kesehatan secara langsung kepada saudari Inggit. Harapan kami, bantuan ini dapat membantu meringankan biaya pengobatan dan mempercepat proses pemulihan yang bersangkutan. BAZNAS hadir sebagai jembatan kebaikan antara para muzaki dan mereka yang membutuhkan," ujar Drs. H. Nursiwanjaya. Ungkapan Syukur Penerima Manfaat Saudari Inggit Nur Dwi, yang hadir langsung menerima bantuan tersebut, menyampaikan rasa terima kasihnya atas respon cepat dan kepedulian BAZNAS Kabupaten Majalengka. "Saya sangat berterima kasih kepada BAZNAS Majalengka dan seluruh donatur atas bantuan yang diberikan. Bantuan ini sangat berarti bagi saya untuk menjalani pengobatan. Semoga keberkahan senantiasa menyertai para muzaki dan pengurus BAZNAS," ungkap Inggit dengan nada haru. Program bantuan kesehatan ini merupakan salah satu pilar utama dalam program Majalengka Sehat, yang bertujuan memastikan masyarakat kurang mampu mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai melalui dukungan dana sosial keagamaan. #BAZNASMajalengka #MajalengkaSehat #ZakatMenyejahterakan #Weragati #Palasah #InfoMajalengka #Kemanusiaan #ZakatNikmatBerzakat
BERITA28/04/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
Pertegas Implementasi 5 Program Unggulan, Ketua BAZNAS Majalengka: Selaraskan Langkah Wujudkan Majalengka Langkung Sae
Pertegas Implementasi 5 Program Unggulan, Ketua BAZNAS Majalengka: Selaraskan Langkah Wujudkan Majalengka Langkung Sae
MAJALENGKA – Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., memberikan arahan strategis kepada seluruh jajaran amilin untuk memperkuat implementasi lima program unggulan lembaga. Penegasan ini disampaikan guna memastikan seluruh rencana kerja di setiap divisi berjalan selaras dengan visi Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam mewujudkan daerah yang Langkung Sae. Dalam penyampaiannya, H. Agus Asri Sabana menekankan bahwa BAZNAS Kabupaten Majalengka berkomitmen penuh dalam mewujudkan kesejahteraan umat melalui pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang terarah, produktif, serta berkeadilan. Hal ini didasarkan pada amanat UU No. 23 Tahun 2011 dan Peraturan BAZNAS No. 2 Tahun 2016. Secara khusus, beliau juga menyoroti hadirnya Perbup Majalengka Nomor 92 Tahun 2025 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan ZIS dan DSKL Lainnya. Perbup ini menjadi payung hukum baru yang krusial untuk meningkatkan tata kelola dan optimalisasi zakat di daerah, terutama dalam memperkuat penghimpunan zakat profesi serta pengelolaan dana secara akuntabel. Sinergi dengan Prestasi Pemerintah Daerah H. Agus Asri Sabana juga mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman bersama Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Majalengka tengah mendapatkan sorotan positif dari Kementerian Sosial RI atas keberaniannya memasang stiker pada rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Langkah tersebut terbukti sangat efektif, di mana hampir 100 lebih penerima bantuan menyatakan pengunduran diri karena merasa sudah mampu (graduasi mandiri). Inisiatif ini bahkan viral hingga tingkat nasional sebagai contoh keberhasilan pemutakhiran data kemiskinan yang tepat sasaran. “Upaya luar biasa dari Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati dalam mengentaskan kemiskinan ini harus dibarengi dengan peningkatan kinerja kita di BAZNAS. Dengan payung hukum Perbup yang baru, kita memiliki dasar yang kuat untuk bekerja lebih profesional dan akuntabel,” tegas H. Agus. Lima Program Unggulan BAZNAS Majalengka Penyelarasan program kerja BAZNAS dilakukan melalui lima pilar pendayagunaan utama: Majalengka Mandiri (Bidang Ekonomi): Mendorong kemandirian mustahik menjadi muzaki melalui modal usaha, pelatihan, dan pendampingan UMKM yang berkelanjutan. Majalengka Cerdas (Bidang Pendidikan): Memastikan akses pendidikan bagi warga kurang mampu melalui beasiswa, bantuan alat belajar, dan pelatihan vokasional. Majalengka Sehat (Bidang Kesehatan): Menyediakan layanan kesehatan gratis, bantuan biaya pengobatan, serta aktif dalam pencegahan stunting dan peningkatan gizi keluarga. Majalengka Peduli (Bidang Kemanusiaan): Menjadi garda terdepan dalam penanganan bencana melalui BTB serta perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Majalengka Taqwa (Bidang Advokasi & Dakwah): Penguatan nilai keagamaan melalui pembinaan muallaf, insentif guru ngaji dan marbot, serta renovasi sarana ibadah. Komitmen Tata Kelola Modern Menutup arahannya, H. Agus Asri Sabana mengingatkan bahwa implementasi kelima program ini adalah wujud nyata kontribusi BAZNAS dalam mendukung program pemerintah daerah untuk mengentaskan kemiskinan. Dengan pengawasan yang ketat sesuai regulasi terbaru, BAZNAS Majalengka optimis dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh dan berkelanjutan. #BAZNASMajalengka #MajalengkaLangkungSae #PemerintahKabupatenMajalengka #ZakatNasional #MajalengkaMandiri #MajalengkaCerdas #MajalengkaSehat #MajalengkaPeduli #MajalengkaTaqwa #ProgramUnggulanBAZNAS #AgusAsriSabana #EmanSuherman #DenaMuhamadRamdhan #SinergiUmat #KemensosRI #GraduasiMandiri #PengentasanKemiskinan #ZakatProfesi #TataKelolaZakat #PerbupMajalengka #ZakatPemberdayaan #AmilinProfesional
BERITA28/04/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
Dukung Kesejahteraan Pesantren, BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Sarana Keagamaan untuk Ponpes Saadatur Rahman
Dukung Kesejahteraan Pesantren, BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Sarana Keagamaan untuk Ponpes Saadatur Rahman
MAJALENGKA Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka terus berkomitmen dalam mendukung penguatan sarana dan prasarana keagamaan di wilayah Kabupaten Majalengka. Pada hari ini, Selasa (28/04/2026), BAZNAS menyalurkan bantuan sarana keagamaan untuk Pondok Pesantren Saadatur Rahman, Desa Maja Utara, Kecamatan Maja. Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di Ruang Pelayanan dan Pendistribusian Kantor BAZNAS Kabupaten Majalengka. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Drs. H. Nursiwanjaya, selaku Pengawas BAZNAS Kabupaten Majalengka, kepada perwakilan pihak pesantren. Dalam kesempatan tersebut, Drs. H. Nursiwanjaya menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud nyata pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikelola oleh BAZNAS untuk kepentingan umat, khususnya di sektor pendidikan agama. "Alhamdulillah, hari ini kami dapat menyerahkan bantuan sarana keagamaan untuk Ponpes Saadatur Rahman. Semoga bantuan ini dapat menunjang kegiatan belajar mengajar serta ibadah para santri, sehingga mampu mencetak generasi yang qurani dan berakhlakul karimah," ujar beliau. Bantuan tersebut diterima langsung oleh dua orang perwakilan dari Pondok Pesantren Saadatur Rahman. Pihak pesantren menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada BAZNAS Kabupaten Majalengka serta para muzzaki yang telah menyalurkan zakatnya. "Kami sangat bersyukur atas perhatian dari BAZNAS Majalengka. Sarana ini akan sangat bermanfaat bagi kenyamanan para santri dalam menuntut ilmu di desa kami," ungkap salah satu perwakilan penerima manfaat. Program bantuan sarana keagamaan ini merupakan salah satu program unggulan BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam pilar Majalengka Taqwa, yang bertujuan untuk memakmurkan tempat ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan di seluruh pelosok Majalengka. #BAZNAS #BAZNASMajalengka #MajalengkaTaqwa #ZakatMensejahterakan #PondokPesantren #MajaUtara #InfoMajalengka #ZakatKita
BERITA28/04/2026 | Humas Pendistribusian dan Penyaluran BAZNAS Kabupaten Majalengka
Tingkatkan Sinergi, BAZNAS Majalengka Dalami Manajemen Tata Kelola Kampung Zakat di Desa Heubeulisuk
Tingkatkan Sinergi, BAZNAS Majalengka Dalami Manajemen Tata Kelola Kampung Zakat di Desa Heubeulisuk
MAJALENGKA, BAZNAS Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka terus berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) hingga ke tingkat desa. Sebagai bentuk keseriusan dalam penguatan tata kelola, pimpinan BAZNAS Majalengka melakukan kunjungan kerja strategis ke Desa Heubeulisuk, Kecamatan Argapura, pada Senin (27/04/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pendalaman materi serta evaluasi komprehensif terkait manajemen pengelolaan Kampung Zakat yang telah berjalan selama beberapa tahun di desa tersebut. Program Kampung Zakat di Desa Heubeulisuk dipandang sebagai salah satu instrumen penting dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat melalui pemberdayaan berbasis kearifan lokal. Fokus pada Manajemen dan Akuntabilitas Hadir dalam rombongan tersebut Kepala Pelaksana BAZNAS Majalengka, Drs. Uuh Patulloh, didampingi oleh Kepala Divisi Pengumpulan, Uju Juhara, serta Staf Bidang Pengumpulan, Wahyu, M.Pd. Drs. Uuh Patulloh menyampaikan bahwa kehadiran tim BAZNAS adalah untuk memastikan bahwa struktur manajemen Kampung Zakat di Heubeulisuk tetap relevan dan akuntabel. "Kami ingin melihat lebih jauh bagaimana mekanisme pendayagunaan zakat di sini mampu menyentuh aspek ekonomi, pendidikan, dan kesehatan warga secara berkelanjutan. Manajemen yang baik adalah kunci agar kepercayaan para muzaki (pembayar zakat) tetap terjaga," ungkapnya. Sinergi dengan Pemerintah Desa dan UPZ Kedatangan tim BAZNAS disambut hangat oleh jajaran aparat Pemerintah Desa Heubeulisuk beserta para pengelola Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa setempat. Pertemuan yang berlangsung akrab namun formal ini membahas berbagai tantangan lapangan serta inovasi yang bisa diterapkan dalam pengumpulan zakat. Uju Juhara menambahkan bahwa keberhasilan Kampung Zakat sangat bergantung pada militansi para pengelola di tingkat desa. "Sinergi antara aparat desa dan UPZ Heubeulisuk sudah berjalan sangat baik. Kami di BAZNAS Kabupaten akan terus memberikan pendampingan teknis agar pengelolaan zakat di sini bisa menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Majalengka," terangnya. Harapan ke Depan Desa Heubeulisuk sendiri dikenal memiliki potensi gotong royong yang tinggi. Melalui penguatan manajemen Kampung Zakat ini, diharapkan distribusi bantuan tidak lagi hanya bersifat konsumtif, tetapi mulai beralih ke arah produktif guna memandirikan para mustahik (penerima zakat). Kunjungan ini diakhiri dengan diskusi panel mengenai pemutakhiran data muzaki dan mustahik serta rencana pengembangan program-program unggulan BAZNAS Majalengka yang dapat diintegrasikan dengan potensi lokal di wilayah Kecamatan Argapura. #BAZNAS #BAZNASMajalengka #Majalengka #KampungZakat #ZakatPemberdayaan #DesaHeubeulisuk #Argapura #ZakatAmanSyarie #ZakatAmanRegulasi #ZakatAmanNKRI #PilihanPertamaPembayarZakat #LembagaUtamaMenyejahterakanUmat #UPZDesa #MajalengkaLangkungSae #InfoMajalengka #KecamatanArgapura #SinergiUmat #TataKelolaZakat #KesejahteraanUmat
BERITA27/04/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
BAZNAS RI dan Kemnaker Lepas 213 Peserta Magang ke Jepang, Wujudkan Transformasi Mustahik Menjadi Muzaki
BAZNAS RI dan Kemnaker Lepas 213 Peserta Magang ke Jepang, Wujudkan Transformasi Mustahik Menjadi Muzaki
BEKASI Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersinergi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI resmi melepas para penerima manfaat Program Fasilitasi Magang ke Jepang. Seremoni pelepasan ini berlangsung khidmat di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Bekasi pada Senin (20/4/2026). Sebanyak 213 peserta terpilih resmi dilepas untuk memulai karier profesional mereka di Negeri Sakura. Dari jumlah tersebut, 31 peserta merupakan penerima manfaat langsung dari Program Fasilitasi Magang BAZNAS RI, yang mendapatkan dukungan penuh untuk menunjang kemandirian ekonomi. Kolaborasi Strategis Pemerintah dan Lembaga Zakat Pimpinan Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan BAZNAS RI, H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan langkah nyata kolaborasi lintas sektor untuk memperluas akses lapangan kerja internasional bagi masyarakat yang membutuhkan. "Program ini sejalan dengan visi besar BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik agar mampu mandiri secara ekonomi dan sosial. Harapan besar kami, melalui program ini para penerima manfaat dapat bertransformasi dari mustahik menjadi muzaki," ujar Idy dalam keterangan resminya. Dalam program ini, BAZNAS memberikan bantuan pembiayaan pada tahap pelatihan pertama, sebagai bagian dari target besar untuk mencetak 3.000 peserta magang dalam kurun waktu lima tahun. Menjadi Duta Bangsa dan Teladan Muslim Kepala Divisi Pendidikan dan Dakwah BAZNAS RI, Farid Septian, M.Hum., yang hadir langsung di lokasi, berpesan agar para peserta tidak hanya fokus pada peningkatan taraf ekonomi, tetapi juga menjaga identitas dan integritas. "Peserta diharapkan menjadi duta kebudayaan dan duta agama yang baik. Setiap tindakan yang dilakukan di Jepang akan mencerminkan citra bangsa Indonesia dan identitas sebagai seorang muslim yang disiplin serta amanah," tutur Farid. Testimoni Penerima Manfaat Rasa syukur mendalam disampaikan oleh Ihsanul Fiqi Iqbal Fahreza, penerima manfaat asal Magelang. Sebagai anak dari seorang ibu yang bekerja sebagai penjahit, bantuan dari BAZNAS menjadi jembatan utama baginya untuk meraih impian ke luar negeri. "Tanpa bantuan BAZNAS, sulit bagi saya mengikuti program ini karena keterbatasan biaya. Saya bertekad untuk sukses dan kelak bisa mengikuti jejak BAZNAS dalam membantu masyarakat lainnya," ungkap Ihsanul. Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan IM Japan, perwakilan Kemnaker RI, serta jajaran Kepala Dinas Tenaga Kerja dari daerah terkait, menandai kuatnya dukungan terhadap peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia di kancah global. #BAZNAS #Kemnaker #MagangKeJepang #MustahikMenjadiMuzaki #ZakatMemberdayakan #KemandirianEkonomi #BAZNASMajalengka #InfoZakat
BERITA27/04/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
Membangun Karakter Mulia: Menyelami Lima Pesan Rasulullah SAW untuk Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Membangun Karakter Mulia: Menyelami Lima Pesan Rasulullah SAW untuk Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Oleh: Embed Humed, M.Pd. (Wakil Ketua 3 BAZNAS Kabupaten Majalengka) MAJALENGKA – Dalam mengarungi kehidupan yang penuh dengan dinamika modernitas, seringkali kita terjebak dalam hiruk-pikuk keduniawian yang melalaikan. Sebagai lembaga yang bergerak dalam pengelolaan syariat maliah (zakat, infak, dan sedekah), BAZNAS Kabupaten Majalengka tidak hanya berfokus pada pentasharufan ekonomi, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk mengajak masyarakat memperkuat fondasi spiritual. Salah satu rujukan akhlak yang sangat relevan untuk kita renungkan adalah wasiat Rasulullah SAW kepada sahabat Abu Hurairah RA. Sebuah pesan yang mengandung lima pilar utama dalam membentuk karakter muslim sejati. 1. Wara’: Puncak Ibadah Rasulullah SAW bersabda: "Jadilah kamu seorang yang wara’, niscaya kamu akan menjadi orang yang paling taat beribadah." Sifat wara’ adalah kehati-hatian dalam menjauhi perkara syubhat (samar) demi menjaga kesucian diri dari yang haram. Dalam konteks zakat, sifat wara’ mendorong kita untuk memastikan bahwa harta yang kita miliki telah bersih dari hak fakir miskin. Allah SWT berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepada kamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya." (QS. Al-Baqarah: 172) 2. Qana’ah: Kunci Syukur "Jadilah kamu orang yang qana’ah, niscaya kamu akan menjadi orang yang paling bersyukur." Qana’ah bukan berarti malas, melainkan merasa cukup dengan pemberian Allah setelah berikhtiar maksimal. Orang yang qana’ah akan selalu merasa kaya hati. Hal ini sejalan dengan hadis Nabi: "Bukanlah kekayaan itu dengan banyaknya harta benda, tetapi kekayaan yang hakiki adalah kaya jiwa (hati)." (HR. Bukhari & Muslim) 3. Altruisme: Bukti Keimanan "Sukailah bagi orang lain apa yang kamu sukai untuk dirimu, niscaya kamu akan menjadi seorang mukmin." Inilah esensi dari kepedulian sosial. Di BAZNAS, prinsip ini menjadi napas perjuangan kami. Kita tidak dikatakan beriman dengan sempurna jika kita membiarkan tetangga kita kelaparan sementara kita kenyang. Semangat berbagi melalui zakat adalah wujud nyata dari mencintai sesama seperti mencintai diri sendiri. 4. Ihsan kepada Tetangga: Identitas Muslim "Berbuat baiklah kepada orang yang bertetangga denganmu, niscaya kamu akan menjadi seorang muslim yang sejati." Kesalehan seorang muslim diukur dari sejauh mana manfaatnya dirasakan oleh lingkungan terdekatnya. Harmonisasi sosial dimulai dari hubungan baik antar tetangga, yang kemudian meluas menjadi persaudaraan seagama (ukhuwah Islamiyah) dan persaudaraan kebangsaan (ukhuwah wathaniyah). 5. Menjaga Hati dari Kelalaian "Sedikitkanlah tertawa, karena banyak tertawa akan mematikan hati." Rasulullah SAW tidak melarang kita bahagia atau tersenyum, namun beliau mengingatkan agar tidak berlebihan dalam senda gurau yang melampaui batas. Hati yang "mati" adalah hati yang keras, sulit menerima kebenaran, dan tumpul rasa empatinya terhadap penderitaan orang lain. Penutup Kelima wasiat di atas merupakan peta jalan bagi kita semua, khususnya masyarakat Majalengka, untuk menjadi pribadi yang lebih bertaqwa. Dengan sifat wara’ dan qana’ah, kita akan lebih mudah mengalirkan sebagian harta kita untuk mereka yang membutuhkan melalui zakat dan infak. Semoga Allah SWT senantiasa melembutkan hati kita, memberkahi harta kita, dan menjadikan kita hamba-hamba-Nya yang pandai bersyukur. BAZNAS Kabupaten Majalengka Pilihan Pertama Pembayar Zakat, Lembaga Utama Menyejahterakan Umat.
BERITA27/04/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
Wakil Ketua III BAZNAS Majalengka: Sedekah Digital Jadi Solusi Praktis Alirkan Berkah di Era Modern
Wakil Ketua III BAZNAS Majalengka: Sedekah Digital Jadi Solusi Praktis Alirkan Berkah di Era Modern
MAJALENGKA Perkembangan teknologi digital kini telah menyentuh lini filantropi Islam, mengubah cara umat Muslim menunaikan kewajiban berbagi. Menanggapi tren ini, Wakil Ketua III Bidang Keuangan, Pelaporan, dan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka, Embed Humed, M.Pd., mengajak masyarakat untuk mengoptimalkan kemudahan teknologi dalam bersedekah. Dalam keterangannya di Kantor BAZNAS Majalengka, beliau menekankan bahwa sedekah bukan sekadar memindahkan harta, melainkan bukti keimanan dan penyucian jiwa. Kemudahan Beramal di Ujung Jari Embed Humed menjelaskan bahwa di periode 2025-2026 ini, BAZNAS terus memperkuat infrastruktur digital seperti layanan QRIS dan Platform Online untuk memudahkan muzaki dan munfiq. "Islam mengajarkan kemudahan. Dengan sedekah digital, masyarakat bisa berinfaq kapan saja dan di mana saja. Selain transparan, teknologi ini membantu menjaga privasi antara pemberi dan penerima, sehingga nilai keikhlasan tetap terjaga," ujar Embed Humed. Prioritas dan Keutamaan Sedekah Lebih lanjut, beliau memaparkan tiga jenis sedekah yang memiliki pahala paling dahsyat berdasarkan tuntunan sunnah: Sedekah Saat Sehat dan Butuh: Bersedekah saat kondisi lapang maupun sempit, terutama saat kita sendiri merasa sangat membutuhkan harta tersebut. Sedekah Jariyah: Wakaf Quran, pembangunan sumur, atau sarana pendidikan yang pahalanya terus mengalir meski pemberinya telah wafat. Sedekah kepada Keluarga: Memenuhi kebutuhan keluarga dan kerabat terdekat adalah prioritas utama sebelum memberi kepada orang lain. Beliau juga mengingatkan pentingnya Sedekah Subuh. Berdasarkan hadits Rasulullah SAW, setiap pagi malaikat turun mendoakan agar harta orang yang bersedekah segera diganti oleh Allah SWT dengan yang lebih baik. Edukasi Cara Bersedekah yang Benar Agar ibadah sosial ini bernilai maksimal, Embed Humed menitipkan tiga pesan penting bagi warga Majalengka: Niat Ikhlas: Semata-mata karena mengharap ridha Allah SWT. Harta Halal: Pastikan dana yang disedekahkan bukan berasal dari sumber yang haram. Memberikan yang Terbaik: Hindari bersedekah dengan barang yang sudah tidak layak pakai; berikanlah apa yang kita sendiri sukai. "Sedekah tidak akan mengurangi harta, justru akan melipatgandakannya. Kami di BAZNAS Majalengka siap menyalurkan sedekah Bapak/Ibu secara produktif untuk kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi umat," tutupnya. #BAZNASMajalengka #SedekahDigital #ZakatTumbuhBermanfaat #MajalengkaLangkungSae #EmbedHumed #SedekahSubuh #FilantropiIslam #BerkahDigital
BERITA27/04/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
Ketua BAZNAS Majalengka: Kekuatan Memaafkan Adalah Kunci Pembuka Pintu Rezeki dan Keberkahan Hidup
Ketua BAZNAS Majalengka: Kekuatan Memaafkan Adalah Kunci Pembuka Pintu Rezeki dan Keberkahan Hidup
MAJALENGKA, BAZNAS – Dalam menjalani interaksi sosial sehari-hari, gesekan dan kesalahpahaman merupakan hal yang niscaya terjadi. Menanggapi fenomena tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., menekankan pentingnya menanamkan sifat pemaaf sebagai fondasi spiritual yang mampu membuka pintu rezeki dari arah yang tidak terduga. Sosok H. Agus Asri Sabana sendiri dikenal sebagai figur yang memiliki rekam jejak luas dalam penyelesaian konflik dan edukasi. Selain memimpin BAZNAS, beliau merupakan Mediator Non-Hakim Profesional yang aktif di Pengadilan Agama Majalengka. Berkat dedikasinya, beliau berhasil meraih penghargaan bergengsi sebagai The Best Indonesia Mediator dari Dewan Sengketa Indonesia (DSI) selama dua tahun berturut-turut hingga tahun 2025. Tak hanya itu, pria yang juga menyandang gelar Arbiter (CPArb) ini merupakan seorang Akademisi yang mengabdi sebagai dosen tetap di Program Studi Pendidikan Agama Islam, Universitas Majalengka (UNMA). Pengalaman kepemimpinannya pun telah teruji di berbagai sektor publik, termasuk saat beliau menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka. Esensi Memaafkan dalam Perspektif Spiritual dan Sosial Dalam arahannya, H. Agus Asri Sabana menjelaskan bahwa sedikitnya terdapat delapan keutamaan besar dari sikap saling memaafkan yang berdampak langsung pada kualitas hidup dan kelancaran rezeki seseorang: Bentuk Ketaatan dan Jalan Ampunan: Memaafkan adalah perintah langsung dalam Al-Qur’an. Dengan memaafkan sesama, kita memantaskan diri untuk mendapatkan ampunan dari Allah SWT. Kesehatan Mental dan Ketenangan Hati (Sakinah): Melepaskan dendam akan meringankan beban emosional, sehingga hati menjadi lebih tenang dan pikiran lebih jernih. Produktivitas melalui Pikiran Jernih: Hati yang bersih dari kebencian memungkinkan seseorang untuk lebih fokus dan produktif, yang secara otomatis mempermudah datangnya peluang rezeki dalam pekerjaan maupun usaha. Penguatan Jaringan Sosial (Silaturahmi): Hubungan yang harmonis menciptakan ekosistem pendukung yang kuat. Peluang kerja sama sering kali lahir dari hubungan yang terjaga dengan baik. Indikator Kekuatan Diri: Mengutip hadis Rasulullah SAW, beliau menegaskan bahwa orang yang kuat adalah mereka yang mampu mengendalikan diri saat marah. Memaafkan adalah puncak dari pengendalian diri tersebut. Menghindarkan Diri dari Beban Kebencian: Hidup tanpa dendam membuat langkah terasa lebih ringan dan penuh rasa syukur. Keberkahan dalam Rezeki: Rezeki bukan sekadar angka di rekening, melainkan rasa cukup dan ketenangan yang menyertainya. Investasi Jangka Panjang: Dampak positif dari memaafkan akan dirasakan secara berkelanjutan, baik dalam hubungan sosial di dunia maupun ganjaran di akhirat. Pesan Penutup Menutup pesannya, Ketua BAZNAS Majalengka mengingatkan kembali pentingnya menjaga ukhuwah melalui hadis riwayat Bukhari & Muslim: "Barang siapa yang ingin diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, hendaklah ia menyambung tali silaturahmi." "Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para muzaki dan mustahik di Kabupaten Majalengka, untuk senantiasa mengedepankan sikap saling memaafkan. Dengan hati yang bersih, insya Allah keberkahan zakat, infak, dan sedekah yang kita kelola akan memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan umat," pungkasnya. #BAZNASMajalengka #AgusAsriSabana #KeutamaanMemaafkan #PintuRezeki #MediatorTerbaik #UniversitasMajalengka #ZakatMensejahterakanUmat #MajalengkaLangkungSae
BERITA27/04/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
Panduan Ibadah Kurban: Tata Cara Sesuai Sunnah, Syariat, dan Etika Pembagian Daging
Panduan Ibadah Kurban: Tata Cara Sesuai Sunnah, Syariat, dan Etika Pembagian Daging
MAJALENGKA Ibadah kurban atau Udhiyah merupakan manifestasi ketaatan hamba kepada Allah SWT serta bentuk kepedulian sosial yang tinggi. Dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha dan hari-hari Tasyrik, BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak seluruh umat Muslim untuk memahami kembali tata cara pelaksanaan kurban agar ibadah yang dilakukan sah secara syariat dan bernilai pahala maksimal. Esensi dan Hukum Kurban Secara bahasa, kurban berarti mendekatkan diri. Dalam konteks syariat, kurban adalah penyembelihan hewan ternak tertentu pada waktu yang telah ditentukan dengan niat ibadah kepada Allah SWT. Berdasarkan QS. Al-Kautsar ayat 2, Allah SWT berfirman: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” Mayoritas ulama mengategorikan kurban sebagai Sunnah Muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan), khususnya bagi mereka yang memiliki kelapangan rezeki. Tahapan Pelaksanaan Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW 1. Niat yang Ikhlas Niat adalah fondasi utama. Niat dilakukan di dalam hati pada saat menentukan hewan kurban atau saat penyembelihan. Fokus utama niat haruslah murni karena Allah SWT, jauh dari sifat riya atau sekadar menggugurkan tradisi. 2. Standar Kelayakan Hewan Kurban BAZNAS mengimbau Mudhohi (orang yang berkurban) untuk memastikan hewan memenuhi kriteria syar’i: Jenis & Usia: Kambing/Domba (minimal 1 tahun), Sapi/Kerbau (minimal 2 tahun), atau Unta (minimal 5 tahun). Kesehatan: Hewan harus dalam kondisi prima, tidak cacat (buta, pincang, atau sakit), dan tidak kurus kering. 3. Ketepatan Waktu Penyembelihan Penyembelihan hanya sah dilakukan setelah pelaksanaan Salat Iduladha (10 Dzulhijjah) hingga terbenamnya matahari pada hari Tasyrik terakhir (13 Dzulhijjah). Penyembelihan yang dilakukan sebelum Salat Id dikategorikan sebagai sembelihan daging biasa, bukan kurban. Etika dan Teknis Penyembelihan Dalam menjaga ihsan (kebaikan) terhadap hewan, terdapat beberapa poin penting: Menghadap Kiblat: Hewan dibaringkan dengan posisi miring ke kiri menghadap kiblat. Syarat Syar'i: Membaca Bismillah dan Allahu Akbar. Kesejahteraan Hewan: Menggunakan bilah pisau yang sangat tajam untuk mempercepat proses dan memutus tiga saluran (pernapasan, makanan, dan pembuluh darah) secara sempurna tanpa menyiksa hewan. Manajemen Pembagian Daging BAZNAS Kabupaten Majalengka menekankan bahwa distribusi daging kurban harus mengedepankan asas keadilan dan prioritas mustahik. Proporsi yang dianjurkan adalah: 1/3 Bagian: Untuk pekurban dan keluarga. 1/3 Bagian: Untuk kerabat, teman, atau tetangga. 1/3 Bagian: Prioritas utama bagi fakir miskin dan kaum dhuafa. Catatan Penting: Dilarang keras menjual bagian apa pun dari hewan kurban (daging, kulit, maupun tulang) dan dilarang memberikan bagian hewan sebagai upah (ujrah) bagi tukang jagal. Upah jagal harus berasal dari dana di luar hewan kurban. Kesimpulan dan Hikmah Ibadah kurban adalah sarana untuk melatih keikhlasan sebagaimana teladan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS. Selain dimensi spiritual, kurban juga memiliki dimensi ekonomi keumatan, di mana distribusi daging kurban membantu pemenuhan gizi masyarakat yang membutuhkan di pelosok Kabupaten Majalengka. Melalui panduan ini, BAZNAS Kabupaten Majalengka berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah kurban dengan lebih sempurna, tertib, dan sesuai dengan tuntunan sunnah Rasulullah SAW. Tag Terkait: #BAZNASMajalengka #KurbanPenuhBerkah #IdulAdha2026 #PanduanKurban #ZakatMajalengka #FiqhKurban #MajalengkaLangkungSae
BERITA27/04/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
Memahami Hukum Ibadah Kurban bagi yang Mampu: Wajib atau Sunnah Muakkad?
Memahami Hukum Ibadah Kurban bagi yang Mampu: Wajib atau Sunnah Muakkad?
MAJALENGKA (BAZNAS) Menjelang Idul Adha 10 Dzulhijjah, pertanyaan mengenai status hukum kurban bagi umat Muslim yang memiliki kelapangan finansial kerap muncul. Ibadah kurban bukan sekadar ritual penyembelihan hewan, melainkan manifestasi ketakwaan, pembersihan harta, serta instrumen penguatan solidaritas sosial di tengah masyarakat. Sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang mengelola zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Kabupaten Majalengka memandang pentingnya edukasi komprehensif mengenai aspek fikih kurban guna memberikan ketenangan bagi muzaki dan munaik (pekurban) dalam beribadah. Dialektika Ulama: Antara Kewajiban dan Kesunnahan Secara syariat, kurban memiliki landasan kuat dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Kautsar ayat 2: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah.” Berdasarkan dalil-dalil tersebut, para ulama terbagi menjadi dua pandangan utama: 1. Pendapat yang Mewajibkan (Wajib) Pandangan ini dipegang teguh oleh Mazhab Hanafi serta didukung oleh sebagian ulama salaf. Dasar argumennya merujuk pada hadis Rasulullah SAW: “Barang siapa yang memiliki kelapangan (harta) namun tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah). Menurut perspektif ini, ancaman larangan mendekati tempat shalat menunjukkan bahwa berkurban adalah sebuah kewajiban bagi mereka yang mampu secara finansial. 2. Pendapat Sunnah Muakkad Mayoritas ulama (Jumhur Ulama) yang meliputi Mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali, berpendapat bahwa hukum kurban adalah Sunnah Muakkad—ibadah sunnah yang sangat ditekankan dan sangat dianjurkan. Kelompok ini bersandar pada hadis riwayat Muslim yang menyatakan, “Jika kalian melihat hilal Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin berkurban...” Penggunaan diksi "ingin" menunjukkan adanya unsur pilihan (opsional), namun sangat tidak disarankan untuk ditinggalkan bagi mereka yang memiliki kemampuan. Kriteria "Mampu" dalam Ibadah Kurban BAZNAS Kabupaten Majalengka menekankan bahwa seseorang dikategorikan mampu berkurban apabila memenuhi kriteria sebagai berikut: Memiliki kelebihan harta setelah kebutuhan pokok diri dan keluarga terpenuhi pada hari raya dan hari tasyrik. Tidak terjerat hutang yang jatuh tempo dan mendesak untuk dilunasi. Memiliki aset yang cukup untuk membeli hewan kurban tanpa mengganggu stabilitas ekonomi keluarga. Hikmah Sosial dan Spiritual Ibadah kurban memiliki dimensi ganda yang sangat krusial: Dimensi Ketuhanan (Hablun Minallah): Sebagai bentuk ketaatan mutlak meneladani keikhlasan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS. Dimensi Kemanusiaan (Hablun Minannas): Menjadi jembatan distribusi protein hewani bagi fakir miskin dan kaum dhuafa di wilayah Kabupaten Majalengka, sehingga tercipta pemerataan kesejahteraan di hari raya. Imbauan BAZNAS Kabupaten Majalengka Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak seluruh masyarakat Muslim di Majalengka yang telah diberikan kelapangan rezeki untuk tidak ragu menunaikan ibadah kurban. "Terlepas dari perbedaan hukum antara wajib atau sunnah muakkad, benang merah yang disepakati para ulama adalah kurban merupakan amalan yang paling dicintai Allah pada hari Nahr. Maka, bagi yang mampu, ini adalah kesempatan emas untuk menyucikan jiwa dan membantu sesama," ujar pihak BAZNAS Majalengka. Bagi masyarakat yang ingin menyalurkan kurbannya secara amanah dan sesuai syariat, BAZNAS Kabupaten Majalengka siap memfasilitasi pengelolaan serta pendistribusian daging kurban kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan di pelosok Majalengka. #BAZNASMajalengka #InfoKurban #FiqihKurban #IdulAdha2026 #KurbanMajalengka #ZakatMajalengka #IbadahKurban #PemberdayaanUmat
BERITA27/04/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
Panduan Lengkap Ibadah Kurban: Esensi Ketaatan dan Tata Cara Sesuai Syariat
Panduan Lengkap Ibadah Kurban: Esensi Ketaatan dan Tata Cara Sesuai Syariat
MAJALENGKA, BAZNAS Ibadah kurban merupakan salah satu momentum sakral dalam kalender Islam yang dilaksanakan setiap tanggal 10 Dzulhijjah serta hari-hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah). Bukan sekadar ritual penyembelihan hewan, kurban adalah manifestasi spiritualitas dan ketaatan hamba kepada Allah SWT, sekaligus bentuk kepedulian sosial terhadap sesama. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka mengajak seluruh umat Muslim untuk memahami secara mendalam mengenai syarat, waktu, dan tata cara kurban agar ibadah yang dilakukan sah secara syar'i dan memberikan dampak maslahat yang luas. Makna dan Landasan Hukum Secara terminologi, kurban berasal dari kata qaruba yang berarti mendekatkan diri. Ibadah ini merujuk pada penyembelihan hewan ternak tertentu dengan niat ibadah kepada Allah SWT. Hukum kurban adalah Sunnah Muakkadah (amat dianjurkan) bagi muslim yang telah memiliki kemampuan secara finansial. Landasan utama ibadah ini termaktub dalam Al-Qur'an surah Al-Kautsar ayat 2: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah.” Serta diperkuat oleh hadits Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa tidak ada amal anak Adam pada hari Nahr yang lebih dicintai Allah selain mengalirkan darah hewan kurban (HR. Tirmidzi). Syarat Sah dan Ketentuan Hewan Kurban Agar ibadah kurban diterima di sisi Allah SWT, terdapat kriteria ketat yang harus dipenuhi: Status Muslim: Pelaku kurban haruslah seorang Muslim. Kemampuan Finansial: Diperuntukkan bagi mereka yang memiliki kelebihan harta setelah terpenuhinya kebutuhan pokok. Kriteria Hewan (Bahimatul An’am): Kambing/Domba: Minimal berusia 1 tahun (untuk 1 orang). Sapi/Kerbau: Minimal berusia 2 tahun (untuk 7 orang). Unta: Minimal berusia 5 tahun (untuk 7 orang). Kondisi Fisik: Hewan harus sehat, tidak cacat (buta, pincang, atau sakit parah), dan tidak kurus kering. Protokol Tata Cara Penyembelihan Sesuai Sunnah BAZNAS Kabupaten Majalengka menekankan pentingnya adab dalam penyembelihan untuk menjaga kualitas ibadah dan kesejahteraan hewan (animal welfare): Waktu Pelaksanaan: Dimulai setelah Shalat Idul Adha hingga terbenam matahari pada 13 Dzulhijjah. Penyembelihan yang dilakukan sebelum Shalat Id dianggap sebagai sembelihan daging biasa. Niat dan Kebersihan: Mengawali dengan niat yang ikhlas. Bagi shohibul kurban (orang yang berkurban), disunnahkan tidak memotong rambut dan kuku sejak awal Dzulhijjah hingga hewan disembelih. Teknis Penyembelihan: Hewan dihadapkan ke arah Kiblat, menggunakan pisau yang sangat tajam, serta membaca “Bismillah, Allahu Akbar”. Aspek Syar’i: Pastikan saluran pernapasan (trakea), saluran makanan (esofagus), dan dua pembuluh darah leher terputus dengan satu kali gerakan cepat. Distribusi Daging Kurban Sesuai tuntunan syariat, distribusi daging kurban dibagi menjadi tiga bagian: 1/3 bagian untuk pemilik kurban (shohibul kurban). 1/3 bagian untuk kerabat, teman, dan tetangga. 1/3 bagian untuk fakir miskin dan mereka yang membutuhkan. Hikmah Sosial dan Spiritual Melalui kurban, kita tidak hanya meneladani keikhlasan Nabi Ibrahim AS dan ketabahan Nabi Ismail AS, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan masyarakat. BAZNAS Kabupaten Majalengka berkomitmen untuk memfasilitasi pengelolaan kurban yang transparan dan tepat sasaran bagi masyarakat yang paling membutuhkan di pelosok desa. Mari jadikan Idul Adha tahun ini sebagai sarana meningkatkan indeks kesalehan individu sekaligus kesalehan sosial. Semoga setiap tetesan darah hewan kurban menjadi saksi keimanan dan pemberat timbangan kebaikan kita di akhirat kelak. #BAZNASMajalengka #KurbanAmanah #IdulAdha2026 #PanduanKurban #ZakatMajalengka #InfoMajalengka #KurbanSesuaiSunnah #MensejahterakanUmat
BERITA27/04/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →