Berita Terbaru
BAZNAS Majalengka Survei Calon Penerima RLHB di Kelurahan Cicurug, Wujudkan Hunian Layak bagi Warga Kurang Mampu
MAJALENGKA Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB). Pada Senin (27/7/2026), Staf Pelaksana BAZNAS Kabupaten Majalengka, Robi Ferdian Rakasiwi, melaksanakan survei kelayakan terhadap calon penerima bantuan RLHB atas nama Oman Nurohman, warga Lingkungan Margaraharja RT 007 RW 003, Kelurahan Cicurug, Kecamatan Majalengka.
Survei dilakukan sebagai tahapan awal untuk memastikan kondisi riil rumah calon penerima bantuan sekaligus memverifikasi tingkat kerusakan bangunan sesuai dengan kriteria Program Rumah Layak Huni BAZNAS. Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, rumah milik Oman Nurohman mengalami kerusakan berat, dengan kondisi atap rumah ambruk serta lantai rumah yang masih berupa tanah, sehingga dinilai membutuhkan penanganan segera agar kembali layak dihuni.
Dalam pelaksanaan survei tersebut, BAZNAS Kabupaten Majalengka turut didampingi oleh Lurah Cicurug, Angky, bersama Bapak Dani selaku Bhabinkamtibmas, serta Ketua RT setempat, Bapak Ikin. Kehadiran unsur pemerintah kelurahan dan aparat keamanan menjadi bentuk sinergi dalam memastikan proses verifikasi berjalan objektif, transparan, dan tepat sasaran.
Program Rumah Layak Huni BAZNAS merupakan salah satu bentuk pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu agar memiliki tempat tinggal yang aman, sehat, dan layak huni. Melalui program ini, BAZNAS berharap dapat meningkatkan kualitas hidup mustahik sekaligus menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat.
Survei lapangan menjadi tahapan penting sebelum proses penetapan penerima bantuan dilakukan. Hasil verifikasi akan menjadi dasar dalam menentukan bentuk bantuan yang akan diberikan sehingga pelaksanaannya benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
BAZNAS Kabupaten Majalengka terus berkomitmen memperluas manfaat zakat melalui berbagai program kemanusiaan dan pemberdayaan, termasuk Program Rumah Layak Huni BAZNAS, sebagai upaya menghadirkan kepedulian nyata bagi masyarakat yang membutuhkan serta mendukung terwujudnya Majalengka Langkung SAE.
BERITA27/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
BAZNAS Majalengka Hadirkan Pojok UMKM Binaan di Majalengka Expo 2026, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Majalengka Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka membuka Stand Pojok UMKM Binaan dalam ajang Majalengka Expo 2026 sebagai bentuk komitmen mendukung penguatan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kehadiran stand tersebut menjadi wadah promosi sekaligus pemasaran bagi para pelaku UMKM binaan BAZNAS agar semakin dikenal masyarakat luas dan mampu meningkatkan daya saing usahanya.
Pojok UMKM BAZNAS Majalengka diisi melalui kolaborasi bersama sejumlah pelaku usaha binaan yang menampilkan beragam produk kuliner unggulan khas Majalengka. Produk-produk tersebut antara lain:
Yuli – Dimsum dan Cilok
Basreng – Basreng, Otak-otak, Makaroni, dan Air Mineral Le Minerale
Ira (Es Teler Aynoor) – Aneka Minuman Es Teler
Teh Fuji – Makaroni Bumbu Rujak, Cilok Bumbu Kacang, dan Seafood
Kacang Telor & Mie Kremes Jeletot
Kacang Bawang Dapur Ibu Sri
Brownies Lumer
Cheese Cake
Dian D'Crepes
Jasmine Snack – Keripik Pisang Original, Keripik Pisang Cokelat, dan Keripik Pisang Matcha
Selama penyelenggaraan Majalengka Expo 2026, stand BAZNAS mendapat perhatian dari para pengunjung yang antusias mencicipi sekaligus membeli berbagai produk UMKM lokal. Momentum ini menjadi kesempatan berharga bagi para pelaku usaha untuk memperluas jaringan pemasaran, meningkatkan penjualan, sekaligus memperkenalkan kualitas produk binaan BAZNAS kepada masyarakat.
Koordinator UMKM Binaan BAZNAS Kabupaten Majalengka, Ibu Ani, menyampaikan bahwa kehadiran Pojok UMKM yang difasilitasi BAZNAS merupakan peluang besar bagi para pelaku usaha untuk berkembang.
"Pojok UMKM yang difasilitasi BAZNAS Kabupaten Majalengka menjadi peluang yang sangat besar bagi para pelaku UMKM binaan untuk memperkenalkan produknya kepada masyarakat yang lebih luas. Kami berharap melalui Majalengka Expo 2026 ini, para pelaku usaha semakin percaya diri, mampu meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, dan benar-benar bisa naik kelas."
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., menegaskan bahwa pemberdayaan ekonomi merupakan salah satu fokus utama pendayagunaan zakat produktif yang dijalankan BAZNAS.
"BAZNAS tidak hanya menyalurkan bantuan dalam bentuk konsumtif, tetapi juga berkomitmen menghadirkan program pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan. Melalui fasilitasi UMKM binaan di Majalengka Expo 2026, kami ingin memberikan ruang promosi, memperluas akses pasar, serta mendorong para pelaku usaha agar semakin mandiri, produktif, dan mampu menjadi UMKM yang naik kelas sehingga memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi keluarga maupun masyarakat."
Program pemberdayaan UMKM merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam mengoptimalkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar tidak hanya memberikan bantuan sesaat, tetapi juga mampu menciptakan kemandirian ekonomi bagi para mustahik yang memiliki potensi usaha.
Melalui partisipasi dalam Majalengka Expo 2026, BAZNAS Kabupaten Majalengka berharap semakin banyak masyarakat yang mengenal kualitas produk UMKM binaan serta turut mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dengan membeli produk-produk karya masyarakat Majalengka.
Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, BAZNAS Kabupaten Majalengka akan terus memperluas kolaborasi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan ekosistem pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan demi terwujudnya masyarakat Majalengka yang lebih sejahtera.#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BAZNASMajalengka #MajalengkaExpo2026 #UMKMBinaanBAZNAS #UMKMMajalengka #EkonomiUmat #ZakatProduktif #BanggaBuatanMajalengka #BerdayaBersamaBAZNAS #PemberdayaanUMKM #MajalengkaMaju
BERITA27/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
BAZNAS Majalengka Gelar Sosialisasi SIGAP dan ASIK di MTsN 2 Majalengka, Dilaksanakan Serentak Bersama MAN 3 Majalengka
MAJALENGKA Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka terus memperluas gerakan edukasi zakat, infak, dan sedekah di lingkungan pendidikan. Pada Senin (27/07/2026), BAZNAS Kabupaten Majalengka melaksanakan Sosialisasi Program SIGAP (Sedekah Infak Generasi Anak Peduli) dan Program ASIK (Aksi Sedekah dan Infak Karyawan) secara serentak di dua lembaga pendidikan, yakni MTsN 2 Majalengka dan MAN 3 Majalengka.
Di MTsN 2 Majalengka yang beralamat di Jalan Jatiwangi–Majalengka No. 87, Desa Sukaraja Kulon, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, kegiatan dipimpin oleh Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Muhammad Ridwan, S.Ag., M.Si., didampingi Kepala Divisi dan Staf Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Majalengka.
Sementara itu, di waktu yang sama, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., memimpin kegiatan sosialisasi yang sama di MAN 3 Majalengka. Pelaksanaan secara serentak ini menjadi wujud komitmen BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam memperluas literasi zakat, infak, dan sedekah kepada lebih banyak peserta didik dan tenaga pendidik di berbagai satuan pendidikan secara efektif.
Kegiatan di MTsN 2 Majalengka dilaksanakan bertepatan dengan apel Senin pagi dan diikuti oleh seluruh siswa, guru, serta tenaga kependidikan. Kehadiran tim BAZNAS Kabupaten Majalengka disambut hangat oleh Kepala MTsN 2 Majalengka beserta seluruh civitas akademika. Suasana sosialisasi berlangsung tertib, interaktif, dan penuh antusiasme sebagai wujud tingginya kepedulian warga madrasah terhadap gerakan berbagi.
Dalam penyampaiannya, H. Muhammad Ridwan, S.Ag., M.Si. menjelaskan bahwa Program SIGAP (Sedekah Infak Generasi Anak Peduli) merupakan salah satu inovasi BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam membangun karakter peserta didik melalui pembiasaan bersedekah dan berinfak sejak usia dini.
Menurutnya, pembentukan karakter generasi muda tidak hanya dilakukan melalui proses belajar mengajar di kelas, tetapi juga melalui pembiasaan nilai-nilai kepedulian sosial yang diwujudkan dalam tindakan nyata.
"Budaya berbagi harus ditanamkan sejak usia dini. Ketika anak-anak terbiasa menyisihkan sebagian rezekinya dengan ikhlas, mereka akan tumbuh menjadi generasi yang memiliki empati, kepedulian sosial, serta semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat," ujar H. Muhammad Ridwan.
Selain memperkenalkan Program SIGAP kepada para siswa, BAZNAS Kabupaten Majalengka juga menyosialisasikan Program ASIK (Aksi Sedekah dan Infak Karyawan) kepada para guru, tenaga kependidikan, dan seluruh karyawan madrasah. Program ini mengajak seluruh insan pendidikan untuk turut berpartisipasi dalam gerakan sedekah dan infak secara sukarela sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kesempatan tersebut dijelaskan bahwa pelaksanaan Program SIGAP maupun Program ASIK dilandasi prinsip keikhlasan, kesadaran, dan tanpa adanya unsur paksaan. Besaran sedekah maupun infak sepenuhnya disesuaikan dengan kemampuan masing-masing peserta sehingga menjadi amal ibadah yang bernilai dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Pelaksanaan sosialisasi secara bersamaan di MTsN 2 Majalengka dan MAN 3 Majalengka menunjukkan keseriusan BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam mempercepat penyebarluasan gerakan sedekah dan infak di lingkungan pendidikan. Dengan membagi tim ke beberapa lokasi, BAZNAS mampu menjangkau lebih banyak peserta dalam waktu yang sama sehingga budaya berbagi dapat tumbuh secara lebih luas di kalangan generasi muda maupun tenaga pendidik.
Melalui sinergi bersama dunia pendidikan, BAZNAS Kabupaten Majalengka berharap budaya berbagi dapat menjadi bagian dari karakter siswa, guru, dan seluruh warga sekolah. Semangat gotong royong yang ditanamkan sejak dini diyakini akan melahirkan generasi yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki akhlak mulia, kepedulian sosial, serta semangat membantu sesama.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam memperluas literasi zakat, infak, dan sedekah sekaligus memperkuat kolaborasi dengan dunia pendidikan sebagai mitra strategis dalam membangun masyarakat yang religius, peduli, dan berdaya menuju Majalengka Langkung Sae.
BERITA27/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
BAZNAS Majalengka Sosialisasikan Program SIGAP dan ASIK di MAN 3 Majalengka, Bangun Generasi Peduli Melalui Budaya Berbagi
MAJALENGKA Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka terus memperkuat gerakan literasi zakat, infak, dan sedekah di lingkungan pendidikan. Pada Senin, 27 Juli 2026, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., memimpin langsung kegiatan Sosialisasi Program SIGAP (Sedekah Infak Generasi Anak Peduli) dan Program ASIK (Aksi Sedekah dan Infak Karyawan) di MAN 3 Majalengka, Jalan Lanud S. Sukani No. 110, Desa Mekarsari, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.
Kegiatan yang dilaksanakan bertepatan dengan apel pagi tersebut dihadiri oleh jajaran Kepala Divisi dan Staf Amil BAZNAS Kabupaten Majalengka. Kehadiran rombongan BAZNAS disambut hangat oleh Kepala MAN 3 Majalengka, Hj. Ela Nurlaela, M.Pd., beserta seluruh dewan guru dan tenaga kependidikan. Sosialisasi berlangsung dengan antusias, terutama saat sesi dialog dan tanya jawab bersama para siswa yang menunjukkan tingginya kepedulian generasi muda terhadap nilai-nilai berbagi dan gotong royong.
Dalam pemaparannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, menjelaskan bahwa Program SIGAP merupakan inovasi BAZNAS dalam membangun karakter peserta didik melalui pembiasaan sedekah dan infak sejak usia dini.
"Melalui Program SIGAP, kami ingin menanamkan nilai kepedulian sosial kepada para siswa sejak dini. Sedekah bukan diukur dari besar kecilnya nominal, tetapi dari keikhlasan hati untuk membantu sesama. Dari kebiasaan kecil inilah akan lahir generasi yang peduli, dermawan, dan memiliki jiwa gotong royong," ujar H. Agus Asri Sabana.
Selain memperkenalkan Program SIGAP kepada para siswa, BAZNAS Kabupaten Majalengka juga menyosialisasikan Program ASIK (Aksi Sedekah dan Infak Karyawan) kepada para guru, tenaga kependidikan, dan karyawan sekolah. Program tersebut mengajak seluruh insan pendidikan untuk berpartisipasi dalam gerakan sedekah dan infak secara sukarela sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Ketua BAZNAS menegaskan bahwa baik Program SIGAP maupun Program ASIK dilaksanakan berdasarkan prinsip keikhlasan, kesadaran, dan tanpa unsur paksaan. Besaran sedekah maupun infak sepenuhnya disesuaikan dengan kemampuan masing-masing peserta sehingga menjadi amal ibadah yang lahir dari hati.
Menurutnya, sinergi antara BAZNAS dengan lembaga pendidikan menjadi langkah strategis dalam membangun budaya berbagi yang berkelanjutan. Pendidikan karakter tidak hanya diwujudkan melalui proses pembelajaran di dalam kelas, tetapi juga melalui pembiasaan nilai-nilai kepedulian sosial dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kolaborasi tersebut, BAZNAS Kabupaten Majalengka berharap budaya berbagi dapat tumbuh menjadi bagian dari karakter siswa, guru, serta seluruh warga sekolah. Semangat gotong royong yang ditanamkan sejak dini diyakini akan melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial serta semangat membantu sesama.
Program SIGAP (Sedekah Infak Generasi Anak Peduli) merupakan salah satu inovasi BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam membangun kebiasaan bersedekah sejak usia dini melalui lembaga pendidikan. Sementara itu, Program ASIK (Aksi Sedekah dan Infak Karyawan) menjadi gerakan partisipasi sukarela bagi guru, tenaga kependidikan, dan karyawan dalam menghimpun infak dan sedekah yang dikelola secara amanah, transparan, dan profesional untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam memperluas literasi zakat, infak, dan sedekah sekaligus memperkuat kolaborasi dengan dunia pendidikan sebagai mitra strategis dalam mewujudkan masyarakat yang religius, peduli, dan berdaya menuju Majalengka Langkung Sae.#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BAZNASMajalengka #BAZNASRI #SIGAP #ASIK #Sedekah #Infak #Zakat #GerakanBerbagi #PendidikanKarakter #MAN3Majalengka #Jatiwangi #Majalengka #GenerasiPeduli #BerbagiItuIndah
BERITA27/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
BAZNAS: Wacana Zakat sebagai Pengganti Pajak Perlu Kesepahaman Pemerintah dan Umat Islam
Majalengka Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan bahwa wacana menjadikan zakat sebagai pengganti kewajiban pajak belum dapat diterapkan dalam waktu dekat. Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Sodik Mudjahid, menyatakan implementasi gagasan tersebut memerlukan kesepahaman antara pemerintah dan umat Islam sebelum dapat diakomodasi dalam revisi Undang-Undang Pengelolaan Zakat.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Konferensi Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 23–26 Juli 2026 di Jakarta. Forum lima tahunan tersebut menjadi wadah strategis bagi para ulama, cendekiawan, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas isu-isu strategis umat, termasuk penguatan tata kelola zakat nasional dan hubungan antara zakat dengan sistem perpajakan.
Menurut Sodik Mudjahid, terdapat dua persoalan mendasar yang harus dijawab sebelum kebijakan zakat sebagai pengganti pajak dapat diwujudkan. Pertama, apakah pemerintah siap apabila sebagian penerimaan pajak digantikan oleh zakat. Kedua, apakah umat Islam bersedia apabila dana zakat dikelola sebagai bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia menegaskan bahwa kedua pertanyaan tersebut berkaitan erat dengan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola zakat nasional. Oleh karena itu, pembahasan mengenai integrasi zakat dan pajak tidak hanya menyangkut kebijakan fiskal, tetapi juga menyentuh aspek regulasi, transparansi, akuntabilitas, serta penerimaan masyarakat.
Selain itu, pemerintah memiliki pertimbangan tersendiri karena hingga saat ini pajak masih menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan nasional. Di sisi lain, potensi zakat dinilai belum sepenuhnya mampu menopang seluruh kebutuhan belanja negara sehingga diperlukan kajian yang lebih komprehensif sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
Sodik juga mengungkapkan bahwa masih terdapat perbedaan pandangan di tengah masyarakat mengenai pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah untuk kepentingan yang lebih luas. Hal tersebut menjadi salah satu tantangan dalam membangun sistem pengelolaan zakat yang semakin profesional dan terintegrasi.
Pemerintah bersama para pemangku kepentingan saat ini tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Pengelolaan Zakat. Namun demikian, BAZNAS RI belum akan memasukkan usulan zakat sebagai pengganti pajak ke dalam revisi tersebut hingga terdapat kepastian mengenai sikap pemerintah dan dukungan umat Islam terhadap konsep tersebut.
Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka menegaskan bahwa BAZNAS Kabupaten Majalengka akan selalu mengikuti arah kebijakan yang ditetapkan oleh BAZNAS RI sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang berwenang dalam pengelolaan zakat secara nasional.
"BAZNAS Kabupaten Majalengka berkomitmen untuk senantiasa fatsun dan sejalan dengan kebijakan serta keputusan yang ditetapkan oleh BAZNAS RI. Apapun kebijakan yang nantinya diputuskan terkait pengelolaan zakat, termasuk mengenai wacana zakat dan pajak, akan kami dukung dan implementasikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Fokus kami saat ini adalah terus meningkatkan pelayanan kepada muzaki, memperluas manfaat bagi mustahik, serta memperkuat tata kelola zakat yang aman syar'i, aman regulasi, dan aman NKRI," ujar Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka.
BAZNAS Kabupaten Majalengka juga mendukung berbagai upaya penguatan tata kelola zakat nasional melalui peningkatan profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, digitalisasi layanan, serta kolaborasi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat dan pengentasan kemiskinan.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/Kota, serta seluruh elemen masyarakat, pengelolaan zakat nasional diharapkan semakin modern, terpercaya, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan umat serta mendukung pembangunan Indonesia.#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BAZNAS #BAZNASMajalengka #BAZNASRI #Zakat #Pajak #ZakatNasional #EkonomiSyariah #PengelolaanZakat #KUIIVIII #IndonesiaBerzakat #ZakatUntukNegeri
BERITA27/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I.
Zakat Pendidikan Bantu Anak Dhuafa Terus Sekolah, BAZNAS Majalengka Ajak Masyarakat Wujudkan Generasi Berdaya
MAJALENGKA BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui program pendidikan sebagai bentuk kepedulian dalam membantu anak-anak dhuafa memperoleh akses pendidikan yang layak. Melalui pengelolaan zakat yang amanah, profesional, dan tepat sasaran, bantuan pendidikan diharapkan mampu mencegah anak-anak dari risiko putus sekolah sekaligus membuka peluang masa depan yang lebih baik.
Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan dasar yang berperan penting dalam memutus rantai kemiskinan. Namun, bagi banyak keluarga dhuafa, keterbatasan ekonomi masih menjadi kendala utama dalam memenuhi biaya pendidikan, mulai dari pembelian seragam, buku, alat tulis, biaya transportasi hingga kebutuhan sekolah lainnya.
Melalui dana zakat yang dihimpun dari para muzaki, BAZNAS menghadirkan berbagai program pendidikan yang dirancang untuk membantu para mustahik agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terbebani oleh keterbatasan biaya.
Zakat Menjadi Investasi Sosial Jangka Panjang
Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka menegaskan bahwa zakat bukan hanya menjadi solusi pemenuhan kebutuhan sesaat, tetapi juga merupakan investasi sosial yang memberikan manfaat berkelanjutan.
Dengan memberikan kesempatan kepada anak-anak dhuafa untuk terus belajar, zakat turut membangun kualitas sumber daya manusia yang kelak mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Setiap zakat yang disalurkan untuk pendidikan menjadi ikhtiar nyata dalam mencetak generasi yang mandiri, berdaya saing, dan memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Berbagai Bentuk Program Pendidikan
Program pendidikan yang didukung melalui dana zakat meliputi berbagai bentuk bantuan yang disesuaikan dengan kebutuhan penerima manfaat, antara lain:
Beasiswa pendidikan dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Bantuan biaya pendidikan dan uang saku.
Penyediaan seragam sekolah, tas, buku, serta alat tulis.
Dukungan akses pendidikan bagi anak-anak di wilayah terpencil.
Penguatan fasilitas pembelajaran dan dukungan terhadap tenaga pendidik pada daerah yang membutuhkan.
Program-program tersebut menjadi bagian dari komitmen BAZNAS dalam memastikan bahwa keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi anak-anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.
Dampak Nyata bagi Mustahik
Berbagai program pendidikan yang dibiayai melalui zakat telah memberikan manfaat nyata bagi para penerima. Anak-anak yang sebelumnya terancam putus sekolah kini dapat kembali belajar dengan tenang. Mahasiswa dari keluarga kurang mampu juga memperoleh kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan hingga perguruan tinggi.
Lebih dari sekadar bantuan finansial, zakat pendidikan menjadi fondasi dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat. Pendidikan yang baik membuka peluang memperoleh pekerjaan yang lebih layak sehingga mampu mengurangi angka kemiskinan secara berkelanjutan.
Ajak Masyarakat Salurkan Zakat Melalui BAZNAS
BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak seluruh masyarakat, khususnya para muzaki, untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih terarah, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Melalui zakat pendidikan, setiap kontribusi yang diberikan akan menjadi harapan baru bagi anak-anak dhuafa untuk terus belajar, mengembangkan potensi, serta mewujudkan cita-cita mereka sebagai generasi penerus bangsa.
Mari bersama menjadikan zakat sebagai kekuatan dalam membangun pendidikan yang inklusif, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mewujudkan masyarakat Majalengka yang semakin religius, peduli, dan sejahtera.#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BAZNASMajalengka #BAZNASRI #ZakatPendidikan #ZakatUntukPendidikan #AnakDhuafa #BeasiswaZakat #PendidikanUntukSemua #BerkahZakat #CahayaZakat #SedekahMembangunNegeri #MustahikBerdaya #MuzakiPeduli #IndonesiaBerzakat
BERITA27/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I.
Zakat Saham dan Investasi: Apakah Wajib Dizakati?
MAJALENGKA Seiring meningkatnya minat masyarakat muslim dalam berinvestasi melalui saham, reksa dana, deposito, hingga sukuk syariah, pemahaman mengenai kewajiban zakat atas aset investasi menjadi semakin penting. BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak masyarakat untuk memahami ketentuan zakat investasi agar pengelolaan harta tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga menghadirkan keberkahan melalui pelaksanaan kewajiban syariat.
Dalam Islam, investasi termasuk bagian dari harta yang berpotensi wajib dizakati apabila telah memenuhi dua syarat utama, yaitu mencapai nisab yang setara dengan 85 gram emas serta telah dimiliki selama satu tahun (haul). Apabila kedua syarat tersebut terpenuhi, maka zakat yang wajib dikeluarkan sebesar 2,5 persen dari nilai investasi.
Jenis Investasi yang Berpotensi Wajib Dizakati
Beberapa instrumen investasi yang termasuk dalam kategori harta wajib zakat antara lain:
Saham, baik untuk investasi jangka panjang maupun aktivitas perdagangan (trading).
Reksa dana dari berbagai jenis.
Sukuk atau obligasi syariah.
Deposito dan instrumen investasi lainnya yang bernilai ekonomi.
Perhitungan zakat dilakukan berdasarkan nilai pasar aktual dari seluruh portofolio ketika haul tiba, bukan berdasarkan harga saat aset pertama kali dibeli.
Ketentuan Zakat Saham dan Investasi
Dalam menghitung zakat investasi, seluruh aset yang sejenis dianjurkan untuk digabungkan, seperti:
Saham.
Reksa dana.
Tabungan.
Emas.
Instrumen investasi lainnya.
Penggabungan ini bertujuan agar diketahui secara tepat apakah total kekayaan telah mencapai nisab. Apabila dihitung secara terpisah, masing-masing aset mungkin tampak belum mencapai batas wajib zakat, padahal secara keseluruhan telah memenuhi ketentuan syariat.
Cara Menghitung Zakat Investasi
Perhitungan zakat investasi sangat sederhana, yaitu:
Zakat = Total Nilai Investasi × 2,5%
Dengan syarat:
Nilai investasi telah mencapai nisab.
Kepemilikan telah mencapai satu tahun (haul).
Contoh Perhitungan
Contoh 1
Portofolio saham sebesar Rp180.000.000 yang telah dimiliki selama satu tahun.
Zakat:
Rp180.000.000 × 2,5% = Rp4.500.000
Contoh 2
Reksa dana sebesar Rp90.000.000 dan saham Rp60.000.000.
Total investasi:
Rp150.000.000
Zakat:
Rp150.000.000 × 2,5% = Rp3.750.000
Contoh 3
Portofolio investasi sebesar Rp200.000.000, namun baru dimiliki selama 8 bulan.
Status:
Belum wajib zakat karena belum memenuhi syarat haul.
Sementara itu, dividen saham maupun kupon sukuk yang diterima secara berkala dapat dimasukkan ke dalam zakat penghasilan pada saat diterima, atau diakumulasikan bersama aset investasi ketika haul tiba.
Panduan Membayar Zakat Investasi
Agar pembayaran zakat dilakukan secara tepat, berikut beberapa langkah yang dapat diterapkan:
Catat tanggal ketika total investasi pertama kali mencapai nisab sebagai awal perhitungan haul.
Saat haul tiba, hitung nilai pasar seluruh investasi berdasarkan harga penutupan saham atau NAB reksa dana pada hari tersebut.
Kalikan total nilai investasi dengan tarif zakat sebesar 2,5 persen.
Salurkan zakat melalui BAZNAS agar pengelolaannya dilakukan secara amanah, profesional, dan tepat sasaran.
Simpan bukti pembayaran zakat karena dapat dimanfaatkan sebagai pengurang penghasilan kena pajak sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
BAZNAS Ajak Masyarakat Menunaikan Zakat Investasi
Kemudahan berinvestasi di era digital hendaknya diiringi dengan kesadaran untuk menunaikan zakat sebagai bentuk penyucian harta dan kepedulian terhadap sesama. Melalui zakat investasi, setiap keuntungan yang diperoleh tidak hanya memberikan manfaat bagi pemiliknya, tetapi juga menjadi sumber pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat yang membutuhkan.
Masyarakat yang ingin mengetahui besaran zakat dari portofolio investasinya dapat memanfaatkan Kalkulator Zakat BAZNAS, sehingga proses perhitungan menjadi lebih mudah, cepat, dan akurat sebelum menunaikan zakat melalui layanan resmi BAZNAS.#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BAZNASMajalengka #BAZNASRI #ZakatInvestasi #ZakatSaham #InvestasiSyariah #LiterasiKeuanganSyariah #EdukasiZakat #BerkahDenganZakat #CintaZakat #ZakatMenyejahterakan
BERITA27/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I.
Mengubah Senin Menjadi Hari yang Dirindukan: Langkah BAZNAS Kabupaten Majalengka Tingkatkan Produktivitas Amilin Amilat
MAJALENGKA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka terus memperkuat budaya kerja profesional dengan menginisiasi gerakan peningkatan motivasi kerja guna menghapus fenomena Monday Blues di lingkungan Amilin dan Amilat. Program ini bertujuan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal, cepat, responsif, dan penuh semangat sejak hari pertama kerja setiap pekannya.
Inisiatif tersebut disampaikan oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka yang menegaskan bahwa hari Senin merupakan momentum strategis dalam menentukan ritme, produktivitas, dan kualitas pelayanan organisasi selama satu pekan ke depan. Oleh karena itu, BAZNAS Kabupaten Majalengka menerapkan tiga strategi utama untuk membangun semangat kerja yang positif sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurut Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, bekerja di lembaga pengelola zakat bukan sekadar menjalankan kewajiban administratif, melainkan juga menjadi bagian dari ibadah serta pengabdian kepada masyarakat dan umat. Melalui perubahan pola pikir tersebut diharapkan seluruh pegawai memiliki motivasi intrinsik yang kuat dalam menjalankan tugasnya.
Strategi pertama adalah internalisasi niat dan membangun ritual pagi yang positif. Seluruh pegawai diajak mengawali aktivitas kerja dengan meluruskan niat bahwa setiap pekerjaan merupakan bentuk ibadah. Sebelum pelayanan dimulai, dilakukan briefing singkat yang diisi doa bersama, evaluasi ringan, serta saling memberikan apresiasi untuk membangun komunikasi yang harmonis dan suasana kerja yang kondusif.
Selain itu, BAZNAS Kabupaten Majalengka juga mendorong optimalisasi penggunaan atribut kedinasan yang rapi dan sesuai ketentuan. Secara psikologis, penampilan yang profesional diyakini mampu meningkatkan rasa percaya diri, kesiapan mental, serta kewibawaan pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Strategi kedua adalah manajemen target melalui pencapaian skala kecil. Setiap pegawai diarahkan menyusun daftar pekerjaan harian (to-do list) sejak Senin pagi dengan memprioritaskan penyelesaian tiga pekerjaan administratif yang relatif ringan. Pendekatan yang dikenal sebagai early wins atau "kemenangan awal" ini terbukti mampu meningkatkan motivasi kerja, membangun rasa percaya diri, dan mendorong penyelesaian pekerjaan yang lebih kompleks secara bertahap.
Sementara itu, strategi ketiga menitikberatkan pada pemberian apresiasi mandiri dan penciptaan lingkungan kerja yang humanis. BAZNAS Kabupaten Majalengka mendorong budaya saling menghargai antarpegawai, termasuk melalui kegiatan sederhana seperti makan siang bersama ataupun membangun komunikasi lintas divisi. Lingkungan kerja yang sehat, nyaman, dan penuh kekeluargaan diharapkan mampu menciptakan semangat kerja yang berkelanjutan sehingga hari Senin tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan menjadi awal yang penuh optimisme untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
Program peningkatan motivasi kerja ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang mengelola dana zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Kabupaten Majalengka berkomitmen terus menghadirkan inovasi budaya kerja yang profesional, adaptif, dan berintegritas.
Melalui implementasi tiga strategi tersebut, BAZNAS Kabupaten Majalengka berharap produktivitas pegawai semakin meningkat, kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin prima, serta budaya kerja positif dapat menjadi inspirasi bagi berbagai perangkat daerah, instansi pemerintah, dan lembaga lainnya di Kabupaten Majalengka.#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BAZNASMajalengka #BAZNAS #ProduktivitasKerja #MondayBlues #MotivasiKerja #PelayananPublik #ASNBerAKHLAK #BudayaKerja #KinerjaASN #ZakatUntukNegeri #Majalengka #IndonesiaMelayani
BERITA27/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I.
Amalan Pembuka Rezeki di Bulan Safar yang Dianjurkan Rasulullah
Islam Mengajarkan Ikhtiar dan Tawakal, Bukan Mempercayai Kesialan Bulan Safar
MAJALENGKA – Memasuki bulan Safar, sebagian masyarakat masih mengaitkannya dengan berbagai mitos tentang kesialan dan musibah. Padahal, Islam menegaskan bahwa tidak ada satu pun bulan yang membawa kesialan secara khusus. Sebaliknya, Rasulullah SAW mengajarkan umat Islam untuk memperbanyak amal saleh, memperkuat keimanan, dan berikhtiar memperoleh rezeki yang halal melalui ibadah yang sesuai dengan tuntunan syariat.
Amalan pembuka rezeki di bulan Safar pada hakikatnya bukanlah ritual khusus yang hanya dilakukan pada bulan tersebut, melainkan berbagai ibadah yang dapat diamalkan sepanjang waktu. Di antaranya adalah memperbanyak istighfar, menjaga salat, memperbanyak sedekah, menjalin silaturahmi, meningkatkan ketakwaan, serta bertawakal kepada Allah SWT setelah melakukan ikhtiar secara maksimal.
Bulan Safar Bukan Bulan Sial
Rasulullah SAW telah meluruskan keyakinan masyarakat Arab pada masa jahiliah yang menganggap bulan Safar sebagai bulan pembawa kesialan.
Beliau bersabda:
"Tidak ada penularan penyakit dengan sendirinya, tidak ada kesialan karena burung, tidak ada kesialan pada bulan Safar, dan tidak ada hantu."
(HR. Bukhari No. 5757 dan Muslim No. 2220)
Hadis tersebut menjadi dasar bahwa seorang muslim tidak boleh mengaitkan datangnya musibah ataupun sempitnya rezeki dengan bulan Safar. Setiap kejadian terjadi atas ketetapan Allah SWT dan menjadi bagian dari ujian kehidupan.
Rezeki Datang dari Allah SWT
Allah SWT telah menjamin rezeki seluruh makhluk-Nya sebagaimana firman-Nya:
"Dan tidak satu pun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan semuanya dijamin Allah rezekinya."
(QS. Hud: 6)
Namun demikian, Islam mengajarkan bahwa rezeki harus diupayakan melalui kerja keras, doa, ibadah, dan tawakal kepada Allah SWT.
Amalan Pembuka Rezeki yang Dianjurkan Rasulullah
1. Memperbanyak Istighfar
Allah SWT berfirman:
"Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sungguh Dia Maha Pengampun. Niscaya Dia akan menurunkan hujan yang lebat dari langit kepadamu, memperbanyak harta dan anak-anakmu."
(QS. Nuh: 10–12)
Istighfar menjadi salah satu sebab turunnya ampunan sekaligus keberkahan rezeki.
2. Memperbanyak Doa Memohon Rezeki
Rasulullah SAW mengajarkan doa:
"Ya Allah, cukupkanlah aku dengan rezeki-Mu yang halal sehingga aku tidak membutuhkan yang haram, dan kayakanlah aku dengan karunia-Mu dari selain-Mu."
(HR. Tirmidzi)
Doa tersebut dapat diamalkan setelah salat maupun pada waktu-waktu mustajab.
3. Menjaga Salat Lima Waktu
Allah SWT berfirman:
"Perintahkanlah keluargamu melaksanakan salat dan bersabarlah dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu."
(QS. Taha: 132)
Salat menjadi fondasi utama dalam kehidupan seorang muslim dan menjadi sebab datangnya keberkahan hidup.
4. Memperbanyak Sedekah
Rasulullah SAW bersabda:
"Harta tidak akan berkurang karena sedekah."
(HR. Muslim No. 2588)
Sedekah bukan hanya membantu sesama, tetapi juga menjadi sebab datangnya keberkahan, ketenangan hati, dan kemudahan dalam berbagai urusan.
5. Menjalin Silaturahmi
Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, hendaklah ia menyambung silaturahmi."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Silaturahmi merupakan amalan yang memiliki keutamaan besar dalam Islam.
6. Bertakwa kepada Allah SWT
Allah SWT berfirman:
"Barang siapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan memberikan jalan keluar baginya dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya."
(QS. At-Talaq: 2–3)
Ketakwaan menjadi kunci datangnya pertolongan dan keberkahan dari Allah SWT.
7. Bertawakal Setelah Berusaha
Rasulullah SAW bersabda:
"Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal, niscaya kalian akan diberi rezeki sebagaimana burung diberi rezeki. Ia pergi pagi hari dalam keadaan lapar dan pulang sore hari dalam keadaan kenyang."
(HR. Ahmad dan Tirmidzi)
Hadis ini menunjukkan bahwa tawakal harus disertai usaha dan kerja keras.
Hal yang Perlu Dihindari pada Bulan Safar
Dalam menjalankan ibadah di bulan Safar, umat Islam hendaknya menghindari berbagai keyakinan yang tidak memiliki landasan syariat, antara lain:
Meyakini bulan Safar membawa kesialan.
Menganggap ritual tertentu pasti membuka pintu rezeki tanpa dalil.
Mempercayai jimat atau benda-benda tertentu sebagai penarik rezeki.
Mengamalkan hadis palsu maupun tradisi yang bertentangan dengan akidah Islam.
Islam mengajarkan bahwa seluruh ibadah harus bersumber dari Al-Qur'an dan sunnah Rasulullah SAW.
Mengisi Bulan Safar dengan Amal Saleh
Selain amalan di atas, bulan Safar dapat diisi dengan berbagai aktivitas yang bernilai ibadah, seperti:
Membaca Al-Qur'an setiap hari.
Memperbanyak zikir pagi dan petang.
Menunaikan salat sunnah.
Membantu fakir miskin dan kaum dhuafa.
Berbakti kepada orang tua.
Menjaga kejujuran dalam bekerja.
Menunaikan zakat apabila telah memenuhi syarat.
Memperbanyak doa untuk keluarga dan umat Islam.
Seluruh amal tersebut menjadi sebab bertambahnya keberkahan hidup apabila dilakukan dengan ikhlas semata-mata karena Allah SWT.
Mari Sempurnakan Ibadah dengan Berzakat Melalui BAZNAS Kabupaten Majalengka
Momentum bulan Safar menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk memperkuat keimanan sekaligus meningkatkan kepedulian sosial melalui zakat, infak, dan sedekah. Berbagi kepada sesama bukan hanya menghadirkan manfaat bagi mustahik, tetapi juga menjadi ikhtiar memperoleh keberkahan rezeki sebagaimana diajarkan Rasulullah SAW.
Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui:
Bank BJB : 0137402262100 BRI : 004601002689569 BSI : 7313997361 Mandiri : 1340000833334 BJB Syariah : 5190301001182
Website: https://kabmajalengka.baznas.go.id/sedekah
Layanan Muzakki (WhatsApp): 0821-2416-9964
Telepon: (0233) 282414
Email: [email protected]#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BAZNASMajalengka #BAZNASRI #BulanSafar #Safar #AmalanSafar #RezekiBerkah #Sedekah #Zakat #Infak #Istighfar #Silaturahmi #IslamRahmatanLilAlamin #CintaZakat #BerbagiKebaikan #MenebarKeberkahan #KajianIslam #MuslimIndonesia
BERITA26/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I.
Mengapa Zakat Penting untuk Mengurangi Kemiskinan? BAZNAS Majalengka Dorong Pemberdayaan Mustahik Berkelanjutan
MAJALENGKA — Kemiskinan masih menjadi salah satu tantangan sosial yang memerlukan perhatian dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Dalam Islam, zakat merupakan instrumen ekonomi yang tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mengurangi kemiskinan melalui pemerataan kesejahteraan, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan solidaritas sosial.
Melalui pengelolaan zakat yang amanah, profesional, dan tepat sasaran, BAZNAS Kabupaten Majalengka terus mengoptimalkan pendistribusian dana zakat agar mampu membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menciptakan kemandirian ekonomi bagi para mustahik.
Zakat Menjadi Instrumen Penting Pengentasan Kemiskinan
Sebagai salah satu rukun Islam, zakat memiliki fungsi sosial yang sangat besar. Dana zakat yang dihimpun dari para muzaki disalurkan kepada delapan golongan penerima (asnaf) sesuai syariat Islam.
Selain membantu memenuhi kebutuhan konsumtif masyarakat yang membutuhkan, zakat juga diarahkan pada program-program produktif yang mampu meningkatkan kapasitas ekonomi mustahik sehingga mereka memiliki kesempatan untuk keluar dari lingkaran kemiskinan.
Pengelolaan zakat yang profesional memungkinkan lahirnya berbagai program pemberdayaan di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dakwah, kemanusiaan, hingga sosial kemasyarakatan yang memberikan manfaat berkelanjutan.
Bagaimana Zakat Membantu Mengurangi Kemiskinan?
Optimalisasi dana zakat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program, antara lain:
Membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat seperti pangan, sandang, dan tempat tinggal.
Memberikan akses pendidikan melalui beasiswa dan bantuan pendidikan bagi pelajar dari keluarga kurang mampu.
Mendukung layanan kesehatan melalui bantuan biaya pengobatan dan program kesehatan masyarakat.
Memberikan modal usaha, pelatihan keterampilan, serta pendampingan kepada pelaku usaha mikro agar mampu mandiri secara ekonomi.
Mengurangi kesenjangan sosial melalui distribusi kekayaan yang lebih adil sesuai prinsip ekonomi Islam.
Dengan pendekatan tersebut, zakat tidak hanya menyelesaikan persoalan jangka pendek, tetapi juga menjadi instrumen pembangunan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.
BAZNAS Majalengka Terus Mengembangkan Program Pemberdayaan
Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, BAZNAS Kabupaten Majalengka berkomitmen mengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara amanah, profesional, transparan, dan akuntabel.
Dana yang dihimpun disalurkan melalui berbagai program unggulan di bidang:
Pemberdayaan ekonomi masyarakat
Pendidikan
Kesehatan
Kemanusiaan
Dakwah dan Advokasi
Program sosial kemasyarakatan
Pendekatan pemberdayaan menjadi fokus utama agar mustahik tidak hanya menerima bantuan sesaat, tetapi memiliki kesempatan meningkatkan kualitas hidup hingga menjadi masyarakat yang mandiri bahkan bertransformasi menjadi muzaki di masa depan.
Mari Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS Kabupaten Majalengka
Setiap zakat yang ditunaikan menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam mengurangi kemiskinan, memperkuat solidaritas sosial, serta meningkatkan kesejahteraan umat.
BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Rekening Zakat BAZNAS Kabupaten Majalengka
Bank BJB: 0137402262100
BRI: 004601002689569
BSI: 7313997361
Mandiri: 1340000833334
BJB Syariah: 5190301001182
Layanan Informasi:
???? WhatsApp Muzakki: 0821-2416-9964 ?? Telepon: (0233) 282414 ???? Email: [email protected] ???? Website: kabmajalengka.baznas.go.id/sedekah#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BAZNASMajalengka #BAZNASRI #Zakat #ZakatProduktif #PengentasanKemiskinan #PemberdayaanMustahik #EkonomiUmat #KesejahteraanMasyarakat #Berzakat #ZakatBerkah #CintaZakat #Sedekah #IslamRahmatanLilAlamin #Majalengka #UntukIndonesia
BERITA26/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I.
Peran Zakat dalam Membantu Korban Bencana dan Krisis Kemanusiaan
MAJALENGKA 26 Juni 2026 Zakat memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana alam maupun krisis kemanusiaan. Sebagai instrumen ekonomi syariah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan umat, zakat tidak hanya memenuhi kebutuhan darurat para penyintas, tetapi juga mendukung proses rehabilitasi dan pemberdayaan agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara mandiri.
Melalui pengelolaan yang profesional, transparan, dan sesuai syariat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyalurkan dana zakat kepada masyarakat yang berhak menerima (mustahik), termasuk korban bencana yang kehilangan tempat tinggal, sumber penghasilan, maupun akses terhadap kebutuhan dasar.
Zakat Menjadi Solusi dalam Situasi Darurat
Dalam setiap kejadian bencana, kebutuhan masyarakat meningkat secara signifikan. Bantuan berupa makanan, air bersih, layanan kesehatan, pakaian, tempat tinggal sementara, hingga perlengkapan pendidikan menjadi kebutuhan utama yang harus segera dipenuhi.
Dana zakat yang dikelola BAZNAS dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program kemanusiaan, di antaranya:
Bantuan tanggap darurat bagi korban bencana.
Distribusi logistik dan kebutuhan pokok.
Layanan kesehatan bagi penyintas.
Bantuan pendidikan bagi anak-anak terdampak.
Penyediaan hunian sementara.
Rehabilitasi fasilitas umum.
Program pemulihan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat pascabencana.
Melalui pendekatan tersebut, zakat tidak hanya memberikan bantuan sesaat, tetapi juga menjadi bagian dari proses pemulihan kehidupan masyarakat secara berkelanjutan.
Komitmen BAZNAS dalam Penanganan Bencana
Sebagai lembaga resmi pengelola zakat di Indonesia, BAZNAS terus memperkuat berbagai program kemanusiaan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana maupun krisis kemanusiaan.
Penyaluran bantuan dilakukan secara tepat sasaran dengan mengedepankan prinsip amanah, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Selain memenuhi kebutuhan mendesak, program-program tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan ketahanan masyarakat agar mampu bangkit kembali setelah bencana.
Kolaborasi dengan pemerintah, relawan, berbagai lembaga, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam memastikan bantuan dapat diterima secara cepat dan efektif oleh para penyintas.
Zakat sebagai Wujud Kepedulian Sosial
Zakat mengajarkan nilai kepedulian, solidaritas, dan tanggung jawab sosial. Melalui zakat, umat Islam diajak untuk berbagi rezeki dengan saudara-saudara yang sedang menghadapi musibah maupun kesulitan ekonomi.
Optimalisasi pengelolaan zakat menjadi salah satu upaya nyata dalam memperkuat sistem perlindungan sosial berbasis syariah, sekaligus mendukung pembangunan masyarakat yang lebih tangguh terhadap berbagai risiko bencana dan krisis kemanusiaan.
Semakin banyak masyarakat yang menunaikan zakat melalui lembaga resmi, semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan oleh para mustahik di berbagai daerah.
Mari Tunaikan Zakat melalui BAZNAS Kabupaten Majalengka
Salurkan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui:
Rekening Donasi:
Bank BJB: 0137402262100
Bank BRI: 004601002689569
Bank BSI: 7313997361
Bank Mandiri: 1340000833334
Bank BJB Syariah: 5190301001182
Informasi dan Layanan:
???? Website Sedekah: https://kabmajalengka.baznas.go.id/sedekah
???? Website Resmi: https://kabmajalengka.baznas.go.id
???? Layanan Muzakki (WhatsApp): 0821-2416-9964
?? Telepon: (0233) 282414
???? Email: [email protected]#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BAZNASMajalengka #BAZNASRI #Zakat #ZakatUntukBencana #BantuanKemanusiaan #KrisisKemanusiaan #PeduliSesama #BerbagiKebaikan #TanggapBencana #PemulihanPascabencana #Mustahik #Sedekah #Infak #IndonesiaPeduli
BERITA26/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I.
BAZNAS RI Buka Jalan Ikhtiar Mustahik Bekerja di Jepang, BAZNAS Majalengka Siap Tangkap Peluang untuk Wujudkan Majalengka Langkung Sae
Majalengka – Ikhtiar memuliakan mustahik melalui pemberdayaan ekonomi terus diwujudkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI. Bersinergi dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI), BAZNAS RI menghadirkan Program Fasilitasi Magang ke Jepang, sebuah program yang membuka jalan bagi para mustahik memperoleh kesempatan bekerja secara profesional di berbagai perusahaan Jepang dengan penghasilan bersih mencapai Rp8 juta hingga Rp20 juta per bulan.
Program tersebut menjadi bukti nyata bahwa dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang diamanahkan oleh masyarakat tidak hanya disalurkan untuk memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan yang mampu mengubah kehidupan mustahik menuju kemandirian ekonomi.
Informasi tersebut disampaikan dalam kegiatan BAZNAS Knowledge Sharing bertajuk "Program Fasilitasi Magang ke Jepang Bersama BAZNAS RI dan Kemenaker" yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS RI dan disiarkan melalui kanal YouTube BAZNAS TV pada Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan dan amil BAZNAS Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk BAZNAS Kabupaten Majalengka.
Kepala Divisi Pendidikan dan Vokasional BAZNAS RI, Farid Septian, M.Hum, menjelaskan bahwa hingga Juli 2026 program tersebut telah menjangkau 166 penerima manfaat yang berasal dari 10 provinsi melalui delapan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
Sebanyak 60 peserta di antaranya telah menjalani praktik kerja di berbagai perusahaan di Jepang pada sektor pengolahan plastik, pengerjaan logam, konstruksi, penataan dan pengepakan, hingga sektor industri lainnya.
"Mereka memperoleh penghasilan bersih sekitar Rp8 juta hingga Rp20 juta per bulan, bergantung pada sektor pekerjaan dan perusahaan tempat mereka bekerja," ujar Farid.
Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk ikhtiar BAZNAS dalam menghadirkan solusi yang berkelanjutan bagi mustahik. Tidak hanya meningkatkan keterampilan dan pengalaman kerja bertaraf internasional, tetapi juga memberikan kesempatan memperoleh penghasilan yang layak sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Farid juga mendorong agar BAZNAS Daerah membangun sinergi bersama Dinas Ketenagakerjaan, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), dunia usaha, serta berbagai mitra strategis agar program serupa dapat dikembangkan di berbagai daerah.
Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, H. Idy Muzayyad, menegaskan bahwa kolaborasi BAZNAS dengan Kementerian Ketenagakerjaan merupakan langkah strategis dalam mempercepat pengentasan kemiskinan melalui penciptaan akses kerja yang berkelanjutan.
Menurutnya, setiap program pemberdayaan yang dijalankan BAZNAS merupakan amanah dari para muzaki yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan penuh tanggung jawab.
"Intervensi BAZNAS melalui program ini diarahkan agar mustahik mampu keluar dari garis kemiskinan hingga pada akhirnya bertransformasi menjadi muzaki yang turut berkontribusi dalam membangun kesejahteraan umat," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh program BAZNAS dilaksanakan berdasarkan prinsip Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, sehingga manfaat zakat benar-benar dirasakan masyarakat secara luas.
BAZNAS Kabupaten Majalengka Siap Menyambut Peluang
Menanggapi keberhasilan program tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., menyampaikan apresiasi atas inovasi pemberdayaan yang diinisiasi BAZNAS RI bersama Kemnaker RI.
Menurutnya, program tersebut menjadi inspirasi sekaligus peluang besar bagi daerah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dari kalangan mustahik melalui jalur pelatihan vokasional dan penempatan kerja yang profesional.
"Bismillahirrahmanirrahim. Program fasilitasi kerja ke Jepang ini merupakan peluang besar yang harus kita sambut dengan penuh rasa syukur dan semangat ikhtiar. BAZNAS Kabupaten Majalengka siap mengambil bagian, bersinergi dengan BAZNAS RI, Pemerintah Daerah, Dinas Ketenagakerjaan, lembaga pelatihan kerja, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan agar putra-putri terbaik dari kalangan mustahik di Kabupaten Majalengka memiliki kesempatan meningkatkan kompetensi, memperoleh pekerjaan yang layak, dan mengangkat harkat ekonomi keluarganya," ujar H. Agus Asri Sabana.
Ia menambahkan bahwa hakikat zakat bukan sekadar membantu memenuhi kebutuhan sesaat, melainkan menjadi wasilah untuk membangun kemandirian umat sebagaimana tujuan syariat dalam mewujudkan kemaslahatan.
"Kami meyakini bahwa zakat yang dikelola secara amanah akan melahirkan mustahik yang berdaya, mandiri, dan insya Allah kelak menjadi muzaki. Inilah cita-cita besar BAZNAS, menghadirkan keberkahan zakat yang mampu mengubah kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, BAZNAS Kabupaten Majalengka akan berupaya menangkap peluang ini sebagai bagian dari ikhtiar bersama memajukan Kabupaten Majalengka agar semakin Langkung Sae—masyarakatnya lebih sejahtera, lebih produktif, lebih berdaya saing, serta memperoleh keberkahan hidup di bawah ridha Allah SWT."
H. Agus juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat budaya gotong royong melalui zakat, infak, dan sedekah sebagai bentuk kepedulian sosial yang mampu melahirkan program-program pemberdayaan yang berkelanjutan.
Menurutnya, ketika zakat dikelola secara profesional dan tepat sasaran, maka manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh penerima manfaat, tetapi juga menjadi investasi sosial yang memperkuat ketahanan ekonomi daerah dan mempercepat terwujudnya masyarakat yang adil, makmur, dan bermartabat.
Program fasilitasi kerja ke Jepang menjadi salah satu contoh nyata bagaimana zakat mampu menghadirkan harapan baru bagi mustahik. Melalui peningkatan kompetensi, akses pekerjaan yang layak, dan pendapatan yang lebih baik, diharapkan semakin banyak keluarga mustahik yang dapat keluar dari lingkaran kemiskinan dan menjadi pribadi yang mandiri.
Semoga ikhtiar kolaboratif antara BAZNAS RI, pemerintah, dunia usaha, serta BAZNAS di seluruh Indonesia senantiasa mendapat pertolongan dan keberkahan dari Allah SWT, sehingga zakat benar-benar menjadi instrumen kebangkitan ekonomi umat, mewujudkan kesejahteraan masyarakat, serta menghadirkan Indonesia yang semakin maju, berkeadilan, dan penuh keberkahan.
"Khairunnas anfa'uhum linnas" — Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BAZNAS #BAZNASRI #BAZNASMajalengka #MagangJepang #Kemnaker #PemberdayaanMustahik #PendayagunaanZakat #ZakatUntukIndonesia #MustahikBerdaya #IndonesiaMakmur
BERITA26/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I.
Santri Sekolah Cendekia BAZNAS Harumkan Jawa Barat di Forum Pelajar Indonesia 2026
26 Juli 2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
MAJALENGKA – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan keluarga besar Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Tiga santri Sekolah Cendekia BAZNAS (SCB) berhasil lolos seleksi nasional dan dipercaya menjadi wakil Provinsi Jawa Barat pada ajang Forum Pelajar Indonesia (FOR) ke-14 yang akan diselenggarakan di Jakarta pada 5–8 Agustus 2026. Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata bahwa program pendidikan BAZNAS mampu melahirkan generasi muda yang unggul, berkarakter, dan siap bersaing di tingkat nasional.
Ketiga santri tersebut adalah Muhammad Azriel Abqori (kelas X), Dini Qurrota Aini, dan Reymario Randhy Pangestu (kelas XII). Mereka terpilih setelah melalui proses seleksi nasional yang diikuti ribuan pelajar dari berbagai daerah di Indonesia, hingga akhirnya masuk dalam jajaran 150 pelajar SMA, SMK, dan MA terbaik yang akan mengikuti forum bergengsi tersebut.
Forum Pelajar Indonesia merupakan wadah pengembangan kepemimpinan generasi muda yang mempertemukan pelajar-pelajar berprestasi dari seluruh Indonesia untuk berdiskusi, bertukar gagasan, serta merumuskan solusi atas berbagai isu strategis di bidang pendidikan, perlindungan anak, dan pembangunan sumber daya manusia.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., menyampaikan rasa syukur atas capaian para santri Sekolah Cendekia BAZNAS.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari sinergi antara kerja keras para santri, dedikasi para pendidik, serta dukungan para muzaki yang mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS sehingga dapat dimanfaatkan untuk memperluas akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
"Terpilihnya tiga santri Sekolah Cendekia BAZNAS sebagai wakil Jawa Barat merupakan kebanggaan bagi BAZNAS. Prestasi ini menunjukkan bahwa santri SCB memiliki kemampuan akademik, kepemimpinan, dan daya saing yang mampu bersaing di tingkat nasional," ujar Idy.
Ia menambahkan bahwa pendidikan merupakan salah satu program prioritas BAZNAS dalam mendayagunakan dana zakat secara produktif. Melalui Sekolah Cendekia BAZNAS, BAZNAS terus berupaya mencetak generasi penerus bangsa yang unggul secara intelektual, berakhlak mulia, memiliki jiwa kepemimpinan, serta peduli terhadap persoalan sosial di sekitarnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., turut menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas prestasi yang diraih para santri Sekolah Cendekia BAZNAS tersebut.
"Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada ananda Muhammad Azriel Abqori, Dini Qurrota Aini, dan Reymario Randhy Pangestu yang telah mengharumkan nama Sekolah Cendekia BAZNAS dan Provinsi Jawa Barat di tingkat nasional. Semoga kesempatan ini menjadi pengalaman berharga untuk terus meningkatkan kapasitas diri, memperluas wawasan, serta menjadi generasi muda yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan agama," ujar H. Agus Asri Sabana.
Ia berharap prestasi tersebut dapat menjadi inspirasi bagi pelajar lainnya, khususnya generasi muda di Kabupaten Majalengka, agar terus semangat belajar, berprestasi, serta memanfaatkan setiap peluang pengembangan diri yang tersedia.
"BAZNAS meyakini bahwa investasi terbaik adalah investasi pada pendidikan. Melalui pengelolaan zakat yang amanah dan produktif, kami berharap semakin banyak lahir generasi cerdas, berkarakter, dan berdaya saing yang kelak menjadi pemimpin masa depan Indonesia," tambahnya.
Keikutsertaan para santri dalam Forum Pelajar Indonesia diharapkan menjadi momentum untuk memperluas jejaring nasional, meningkatkan kemampuan berpikir kritis, serta memperkaya pengalaman dalam merancang berbagai solusi terhadap tantangan yang dihadapi generasi muda Indonesia.
Prestasi ini sekaligus mempertegas komitmen BAZNAS dalam mengoptimalkan pendayagunaan zakat di bidang pendidikan sebagai salah satu instrumen pemberdayaan umat. Dukungan masyarakat melalui zakat, infak, dan sedekah yang disalurkan kepada BAZNAS telah menjadi bagian penting dalam melahirkan generasi berprestasi yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.
#BAZNAS #BAZNASRI #BAZNASMajalengka #SekolahCendekiaBAZNAS #ForumPelajarIndonesia #SantriBerprestasi #Pendidikan #ZakatUntukPendidikan #GenerasiEmasIndonesia #JawaBarat #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka
BERITA26/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I.
Refleksi Hari Mangrove Sedunia: BAZNAS Kabupaten Majalengka Dorong Zakat Hijau demi Kelestarian Umat dan Lingkungan
MAJALENGKA Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia (International Day for the Conservation of the Mangrove Ecosystem) yang diperingati setiap 26 Juli, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya untuk memperkuat implementasi Zakat Hijau (Eco-Zakat) sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan umat.
Komitmen tersebut disampaikan oleh jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Majalengka di Kantor BAZNAS Kabupaten Majalengka, Minggu (26/7/2026). Melalui pendekatan filantropi Islam yang berkelanjutan, BAZNAS berupaya mengintegrasikan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dalam mendukung mitigasi perubahan iklim, pelestarian ekosistem, serta pemberdayaan masyarakat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., menegaskan bahwa pengelolaan dana umat harus mampu menjawab tantangan zaman, termasuk persoalan krisis lingkungan yang semakin nyata.
"Zakat, infak, dan sedekah tidak hanya berbicara tentang pemenuhan kebutuhan pangan sesaat bagi para mustahik, tetapi juga tentang bagaimana kita membangun ekosistem yang aman dan berkelanjutan bagi kelangsungan hidup mereka. Peringatan Hari Mangrove Sedunia menjadi pengingat bahwa kerusakan alam di belahan bumi mana pun dapat berdampak pada lahirnya kemiskinan struktural dan munculnya mustahik baru. Karena itu, BAZNAS Majalengka terus menggaungkan semangat Zakat Hijau sebagai solusi transformatif agar dana umat turut menjaga kelestarian bumi dan merawat kehidupan," ujar H. Agus Asri Sabana.
Beliau menambahkan bahwa Islam mengajarkan manusia sebagai khalifah fil ardh (pemimpin di bumi) yang memiliki tanggung jawab memakmurkan serta menjaga keseimbangan alam. Oleh karena itu, menjaga lingkungan merupakan bagian dari ibadah dan implementasi nilai-nilai maqashid syariah.
Meskipun Kabupaten Majalengka tidak memiliki kawasan pesisir dan hutan mangrove, BAZNAS Kabupaten Majalengka memandang bahwa kerusakan lingkungan merupakan persoalan global yang saling berkaitan antara wilayah hulu dan hilir. Degradasi lingkungan dapat memicu banjir, longsor, kekeringan, hingga menurunnya produktivitas pertanian yang pada akhirnya berdampak pada meningkatnya angka kemiskinan.
Atas dasar itu, edukasi mengenai kepedulian terhadap lingkungan menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat. Semangat Hari Mangrove Sedunia dipandang sebagai momentum untuk menguatkan kepedulian terhadap seluruh ekosistem, termasuk menjaga kawasan resapan air, penghijauan, pengelolaan sampah, dan konservasi sumber daya alam di wilayah Majalengka.
Dalam perspektif Islam, menjaga kelestarian lingkungan sejalan dengan tujuan syariat (Maqashid Syariah), khususnya menjaga kehidupan (Hifzhun Nafs) serta menjaga kelestarian lingkungan (Hifzhul Bi'ah). Alam merupakan amanah Allah SWT yang harus dimanfaatkan secara bijaksana demi kemaslahatan generasi saat ini maupun generasi yang akan datang.
Sebagai implementasi nyata dari semangat Eco-Zakat, BAZNAS Kabupaten Majalengka terus mengembangkan berbagai program berbasis filantropi lingkungan, antara lain penguatan tata kelola sampah bernilai ekonomi di kawasan wisata lokal, penghijauan melalui program donasi lingkungan, serta pengembangan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang mendukung keberlanjutan ekosistem.
Melalui optimalisasi dana infak, sedekah, dan zakat yang produktif, program-program tersebut diharapkan mampu menjaga kawasan resapan air, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat sehingga mampu memutus rantai kemiskinan berbasis kerusakan lingkungan.
Momentum Hari Mangrove Sedunia juga menjadi pengingat bahwa menjaga bumi merupakan bagian dari tanggung jawab kolektif seluruh umat manusia. BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menanamkan kepedulian terhadap lingkungan sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat Allah SWT.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur'an:
"Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya." (QS. Al-A'raf: 56).
Semangat inilah yang menjadi landasan BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam mengembangkan program-program zakat yang tidak hanya mengentaskan kemiskinan, tetapi juga menjaga keberlanjutan alam sebagai warisan bagi generasi mendatang.#HariMangroveSedunia #InternationalDayForTheConservationOfTheMangroveEcosystem #ZakatHijau #EcoZakat #BAZNAS #BAZNASMajalengka #BAZNASKabupatenMajalengka #FilantropiIslam #PelestarianLingkungan #MaqashidSyariah #HifzhulBiah #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #MajalengkaReligius #IndonesiaHijau #ZakatUntukLingkungan #SedekahHijau #InfakProduktif #MerawatBumiMerawatUmat
BERITA26/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I.
Hari Puisi Indonesia, BAZNAS Kabupaten Majalengka Ajak Teladani Nilai Keislaman dan Kemanusiaan Chairil Anwar
MAJALENGKA Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka memperingati Hari Puisi Indonesia yang diperingati setiap 26 Juli sebagai momentum mengenang kelahiran penyair besar Indonesia Chairil Anwar, sekaligus mengajak masyarakat meneladani nilai-nilai keislaman, kemanusiaan, dan semangat literasi yang menjadi bagian penting dalam perjalanan hidupnya. Semangat tersebut sejalan dengan visi BAZNAS dalam membangun masyarakat yang religius, peduli, dan berdaya melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
Peringatan Hari Puisi Indonesia tidak hanya menjadi penghormatan terhadap kontribusi Chairil Anwar bagi perkembangan sastra nasional, tetapi juga menjadi sarana refleksi bahwa karya sastra dapat menjadi media dakwah, pendidikan karakter, dan penguatan nilai-nilai kemanusiaan.
Chairil Anwar lahir di Medan pada 26 Juli 1922 dari pasangan Toeloes dan Saleha. Keluarganya berasal dari Payakumbuh, Sumatera Barat, yang dikenal memiliki tradisi Islam yang kuat dalam kehidupan masyarakat Minangkabau. Sejak kecil, Chairil tumbuh dalam lingkungan keluarga Muslim yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama, pendidikan, serta budaya yang berpijak pada falsafah "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah". Latar belakang tersebut membentuk karakter dan kepekaan batinnya terhadap kehidupan, kemanusiaan, serta pencarian makna yang kemudian banyak tercermin dalam karya-karyanya.
Meskipun dikenal sebagai penyair Angkatan '45 yang memiliki gaya ekspresif dan modern, berbagai puisinya juga memperlihatkan refleksi spiritual, pergulatan batin, serta hubungan manusia dengan Sang Pencipta. Nilai-nilai tersebut menjadi pengingat bahwa sastra dapat menjadi sarana untuk mendekatkan manusia kepada nilai-nilai moral, kebajikan, dan kepedulian terhadap sesama.
Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka menyampaikan bahwa semangat Chairil Anwar patut menjadi inspirasi, khususnya bagi generasi muda, untuk terus berkarya dengan tetap menjunjung tinggi akhlak, nilai keislaman, serta kepedulian sosial.
"Sebagai seorang Muslim yang lahir dan dibesarkan dalam keluarga Minangkabau yang religius, Chairil Anwar mewariskan semangat berpikir, berkarya, dan mencintai kemanusiaan. Nilai-nilai tersebut sejalan dengan misi BAZNAS dalam membangun masyarakat yang beriman, berilmu, dan saling peduli melalui zakat."
BAZNAS Kabupaten Majalengka meyakini bahwa literasi dan kepedulian sosial merupakan dua pilar penting dalam membangun peradaban. Puisi mengasah kepekaan hati, sedangkan zakat menjadi wujud nyata kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan. Keduanya saling melengkapi dalam membentuk pribadi yang berkarakter dan bermanfaat bagi umat.
Melalui peringatan Hari Puisi Indonesia tahun ini, BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak seluruh masyarakat untuk terus menghidupkan budaya membaca, menulis, dan berkarya sebagai bagian dari ikhtiar mencerdaskan kehidupan bangsa. Semangat yang diwariskan Chairil Anwar hendaknya menjadi inspirasi untuk menghadirkan karya-karya yang membawa manfaat, memperkuat ukhuwah, serta menebarkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil 'alamin.
#HariPuisiIndonesia #ChairilAnwar #BAZNAS #BAZNASMajalengka #BAZNASKabupatenMajalengka #LiterasiIslam #SastraIndonesia #BudayaLiterasi #ZakatUntukUmat #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #IndonesiaBerzakat
BERITA26/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I.
Membayar Zakat Melalui BAZNAS Resmi Lebih Aman, Transparan, dan Tepat Sasaran
MAJALENGKA, 25 Juli 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga zakat resmi yang telah memiliki legalitas pemerintah. Langkah ini memberikan jaminan bahwa dana zakat dikelola secara profesional, transparan, akuntabel, serta disalurkan kepada mustahik yang berhak sesuai ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui sistem pengelolaan yang terstandar, BAZNAS memastikan seluruh dana zakat dihimpun, dicatat, dikelola, dan didistribusikan secara bertanggung jawab. Selain membantu memenuhi kebutuhan dasar para mustahik, zakat juga dioptimalkan untuk mendukung program pemberdayaan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, dan dakwah sehingga memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Legalitas Menjadi Jaminan Kepercayaan Muzaki
Salah satu alasan utama masyarakat dianjurkan membayar zakat melalui lembaga resmi adalah adanya jaminan legalitas. Lembaga zakat yang memperoleh izin pemerintah memiliki kewajiban menjalankan pengelolaan zakat sesuai regulasi dan diawasi secara berkala.
Dengan demikian, para muzaki memperoleh kepastian bahwa dana yang mereka titipkan dikelola secara amanah, profesional, serta disalurkan kepada delapan golongan (asnaf) yang berhak menerima zakat sebagaimana diatur dalam syariat Islam.
Transparansi Pengelolaan dan Penyaluran Zakat
BAZNAS menerapkan prinsip transparansi dalam setiap tahapan pengelolaan zakat. Mulai dari proses penghimpunan, pencatatan, pengelolaan hingga pendistribusian dilakukan secara akuntabel.
Penyaluran zakat dilaksanakan berdasarkan proses pendataan, survei, dan verifikasi sehingga bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai mustahik. Selain bantuan konsumtif, dana zakat juga dimanfaatkan untuk berbagai program pemberdayaan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Layanan Digital Permudah Pembayaran Zakat
Kemajuan teknologi turut memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan zakat. BAZNAS menghadirkan layanan digital yang memungkinkan pembayaran zakat dilakukan kapan saja dan di mana saja.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menghitung besaran zakat menggunakan kalkulator zakat, memilih jenis zakat yang akan ditunaikan, melakukan pembayaran melalui berbagai metode seperti transfer bank maupun dompet digital, serta memperoleh bukti pembayaran secara praktis dan aman.
Cara Mudah Membayar Zakat Melalui BAZNAS
Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, BAZNAS menyediakan alur pembayaran zakat yang sederhana, yaitu:
Mengakses website atau aplikasi resmi BAZNAS.
Memilih jenis zakat yang akan ditunaikan.
Menggunakan Kalkulator Zakat atau memasukkan nominal zakat.
Mengisi data diri.
Memilih metode pembayaran yang tersedia.
Melakukan pembayaran dan menyimpan bukti transaksi.
Dengan kemudahan tersebut, masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat secara cepat, nyaman, dan sesuai syariat.
Mari tunaikan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Majalengka sebagai lembaga resmi pemerintah yang amanah, profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap zakat yang Anda tunaikan akan dikelola sesuai syariat Islam dan disalurkan secara tepat sasaran kepada para mustahik melalui berbagai program pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, dan dakwah.
Salurkan Zakat Anda Melalui:
???? Bank BJB : 0137402262100 ???? Bank BRI : 004601002689569 ???? Bank BSI : 7313997361 ???? Bank Mandiri : 1340000833334 ???? Bank BJB Syariah : 5190301001182
Informasi dan Layanan Muzakki
???? Website: kabmajalengka.baznas.go.id/sedekah ???? Layanan Muzakki (WhatsApp): 0821-2416-9964 ?? Telepon: (0233) 282414 ???? Email: [email protected]
"Tunaikan Zakat, Tebarkan Manfaat, Wujudkan Majalengka Langkung Sae Bersama BAZNAS Kabupaten Majalengka."
#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BAZNASMajalengka #BAZNAS #BAZNASRI #AyoBerzakat #BayarZakat #ZakatOnline #ZakatBerkah #ZakatAmanah #LembagaZakatResmi #Muzaki #Mustahik #BerbagiKebaikan #Sedekah #Infak #CintaZakat #UntukNegeri
BERITA25/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I.
Cara Menghitung Zakat Usaha Online dan Toko Digital, Panduan Resmi BAZNAS Kabupaten Majalengka
Majalengka, 25 Juli 2026 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka mengajak para pelaku usaha online, pemilik toko digital, serta pebisnis yang berjualan melalui marketplace, media sosial, maupun website untuk memahami tata cara menghitung zakat usaha sesuai ketentuan syariat Islam. Edukasi ini bertujuan agar para pelaku usaha dapat menunaikan kewajiban zakat secara benar ketika usaha telah memenuhi syarat nisab dan haul.
Seiring pesatnya perkembangan perdagangan digital di Indonesia, semakin banyak masyarakat memperoleh penghasilan dari aktivitas jual beli secara daring. Meskipun dilakukan melalui platform digital, kewajiban zakat tetap berlaku sebagaimana zakat perdagangan konvensional apabila nilai harta usaha telah mencapai nisab yang setara dengan 85 gram emas dan dimiliki selama satu tahun hijriah (haul). Besaran zakat yang wajib ditunaikan adalah 2,5 persen dari harta bersih usaha.
Usaha Online Termasuk Objek Zakat Perdagangan
Dalam ketentuan zakat perdagangan, seluruh bentuk usaha yang bergerak dalam aktivitas jual beli barang maupun jasa, baik melalui marketplace, media sosial, website, aplikasi digital, maupun platform e-commerce lainnya, termasuk dalam kategori usaha yang dapat dikenai zakat apabila memenuhi persyaratan syariat.
Zakat usaha dihitung berdasarkan nilai harta bersih usaha pada akhir periode perhitungan, bukan semata-mata dari omzet penjualan.
Komponen Harta yang Dihitung
Agar perhitungan zakat dilakukan secara tepat, pelaku usaha perlu memperhatikan beberapa komponen berikut:
Kas dan saldo rekening usaha, yaitu seluruh dana yang digunakan dalam operasional bisnis.
Persediaan barang, yaitu stok barang yang siap dipasarkan atau dijual.
Piutang yang dapat ditagih, yakni piutang yang memiliki kemungkinan besar untuk dibayarkan.
Utang jangka pendek, yaitu kewajiban yang telah jatuh tempo atau harus segera dilunasi dan dapat dikurangkan dari total aset usaha.
Rumus Menghitung Zakat Usaha
Perhitungan zakat usaha menggunakan rumus berikut:
Zakat Usaha = (Kas + Persediaan Barang + Piutang Lancar − Utang Jangka Pendek) × 2,5%
Perhitungan dilakukan setelah dipastikan bahwa nilai harta bersih usaha telah mencapai nisab sesuai harga emas yang berlaku.
Contoh Perhitungan
Sebagai ilustrasi, seorang pemilik toko online memiliki kondisi keuangan pada akhir tahun hijriah sebagai berikut:
Kas dan saldo rekening usaha: Rp40.000.000
Persediaan barang: Rp90.000.000
Piutang yang dapat ditagih: Rp20.000.000
Utang jangka pendek: Rp30.000.000
Maka harta bersih usaha dihitung sebagai berikut:
Rp40.000.000 + Rp90.000.000 + Rp20.000.000 − Rp30.000.000 = Rp120.000.000
Apabila jumlah tersebut telah mencapai nisab berdasarkan nilai 85 gram emas, maka zakat yang wajib ditunaikan adalah:
Rp120.000.000 × 2,5% = Rp3.000.000
Sebaliknya, apabila seorang pelaku usaha digital memiliki harta bersih usaha sebesar Rp75.000.000 dan nilainya belum mencapai nisab yang berlaku, maka zakat usaha belum diwajibkan. Meski demikian, pemilik usaha tetap dianjurkan memperbanyak infak dan sedekah sebagai bentuk kepedulian sosial kepada sesama.
Cara Membayar Zakat Usaha
Setelah mengetahui besaran zakat yang harus ditunaikan, pelaku usaha dapat menyalurkannya melalui layanan BAZNAS dengan langkah-langkah berikut:
Menghitung total harta bersih usaha pada akhir tahun hijriah.
Memastikan harta usaha telah memenuhi nisab dan haul.
Menghitung zakat sebesar 2,5 persen dari harta yang wajib dizakati.
Menunaikan zakat melalui Kantor BAZNAS Kabupaten Majalengka atau layanan pembayaran zakat digital yang tersedia.
Menyimpan bukti pembayaran sebagai dokumentasi.
Untuk mempermudah proses perhitungan, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Kalkulator Zakat BAZNAS agar hasil penghitungan lebih praktis, akurat, dan sesuai ketentuan syariat.
Zakat Menjadi Jalan Keberkahan Usaha
Menunaikan zakat usaha merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT sekaligus wujud kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan. Dana zakat yang dihimpun akan disalurkan kepada para mustahik melalui berbagai program kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan dakwah yang dikelola oleh BAZNAS.
BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak seluruh pelaku usaha online dan bisnis digital untuk membiasakan menghitung serta menunaikan zakat secara rutin sebagai bagian dari tata kelola usaha yang profesional, amanah, dan penuh keberkahan.#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BAZNASMajalengka #BAZNASRI #ZakatUsaha #ZakatPerdagangan #ZakatOnline #BisnisDigital #Marketplace #UMKM #EkonomiSyariah #CintaZakat #BerkahDenganZakat #ZakatMenyejahterakanUmat
BERITA25/07/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
Zakat Perdagangan Dihitung dari Omzet atau Keuntungan? Ini Penjelasan Resmi BAZNAS
Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka Tanggal: 25 Juli 2026
MAJALENGKA – Masih banyak pelaku usaha yang bertanya apakah zakat perdagangan dihitung berdasarkan omzet penjualan atau keuntungan usaha. Menjawab pertanyaan tersebut, BAZNAS Kabupaten Majalengka menegaskan bahwa zakat perdagangan tidak dihitung dari omzet maupun keuntungan semata, melainkan dari nilai harta dagang bersih yang telah memenuhi nisab dan haul sesuai ketentuan syariat Islam.
Ketentuan tersebut menjadi pedoman bagi pelaku usaha, baik perusahaan maupun Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), agar dapat menunaikan zakat secara benar, tepat, dan sesuai dengan prinsip syariah.
Zakat Perdagangan Berdasarkan Harta Dagang Bersih
Zakat perdagangan merupakan zakat yang dikenakan atas harta yang digunakan dalam kegiatan jual beli dengan tujuan memperoleh keuntungan.
Objek zakat mencakup seluruh aset usaha yang berkaitan langsung dengan aktivitas perdagangan. Kewajiban zakat berlaku apabila nilai harta usaha telah mencapai nisab setara 85 gram emas dan dimiliki selama satu tahun hijriah (haul).
Besaran zakat yang wajib dikeluarkan adalah 2,5 persen dari harta yang wajib dizakati.
Dengan demikian, dasar perhitungan zakat bukanlah besarnya omzet penjualan ataupun laba usaha, tetapi nilai kekayaan usaha yang dimiliki pada akhir periode perhitungan.
Komponen Harta Dagang yang Dihitung
Dalam menghitung zakat perdagangan, pelaku usaha perlu menjumlahkan seluruh aset usaha yang termasuk harta dagang, kemudian mengurangi kewajiban jangka pendek.
Komponen tersebut meliputi:
Kas dan saldo rekening usaha.
Persediaan barang dagangan yang siap dijual.
Piutang yang dapat ditagih.
Dikurangi utang usaha jangka pendek yang harus segera dibayarkan.
Komponen-komponen tersebut menjadi dasar untuk menentukan nilai harta bersih yang akan dikenakan zakat apabila telah memenuhi nisab.
Omzet dan Keuntungan Bukan Dasar Perhitungan
Omzet merupakan total nilai penjualan selama periode tertentu, sedangkan keuntungan adalah selisih antara pendapatan dengan biaya operasional.
Keduanya bukan menjadi dasar langsung dalam menghitung zakat perdagangan.
Yang menjadi acuan adalah nilai harta bersih usaha pada akhir tahun hijriah, yaitu total aset usaha setelah dikurangi kewajiban jangka pendek.
Rumus Perhitungan Zakat Perdagangan
Secara umum, zakat perdagangan dihitung menggunakan rumus berikut:
Zakat Perdagangan = (Kas + Persediaan Barang + Piutang yang Dapat Ditagih − Utang Jangka Pendek) × 2,5%
Sebelum menghitung zakat, pelaku usaha perlu memastikan bahwa nilai harta bersih telah mencapai nisab sesuai harga emas yang berlaku.
Contoh Perhitungan Zakat UMKM
Sebagai ilustrasi, seorang pelaku usaha kuliner memiliki kondisi keuangan pada akhir tahun hijriah sebagai berikut:
Kas usaha: Rp25.000.000
Persediaan bahan dan produk: Rp60.000.000
Piutang pelanggan: Rp15.000.000
Utang usaha jangka pendek: Rp20.000.000
Perhitungan harta bersih:
Rp25.000.000 + Rp60.000.000 + Rp15.000.000 − Rp20.000.000 = Rp80.000.000
Apabila nilai tersebut telah mencapai nisab, maka zakat yang wajib ditunaikan adalah:
Rp80.000.000 × 2,5% = Rp2.000.000
Contoh lainnya, sebuah toko online memperoleh omzet sebesar Rp500.000.000 dalam satu tahun. Setelah dihitung, harta bersih usaha hanya Rp90.000.000.
Dalam kondisi tersebut, zakat bukan dihitung dari omzet Rp500.000.000, melainkan dari harta bersih Rp90.000.000, selama memenuhi nisab dan haul.
BAZNAS Ajak Pelaku Usaha Menunaikan Zakat dengan Benar
BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak seluruh pelaku usaha untuk memahami mekanisme perhitungan zakat perdagangan sesuai syariat agar zakat yang ditunaikan tepat sasaran dan bernilai ibadah.
Untuk mempermudah proses perhitungan, masyarakat dapat memanfaatkan kalkulator zakat BAZNAS. Setelah mengetahui besaran zakat yang wajib ditunaikan, pembayaran zakat dapat dilakukan melalui layanan resmi BAZNAS sehingga dana zakat dapat dikelola secara amanah, profesional, dan disalurkan kepada para mustahik melalui berbagai program di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dakwah, dan kemanusiaan.
Dengan menunaikan zakat secara benar, pelaku usaha tidak hanya menyucikan harta, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat pemberdayaan ekonomi umat.#ZakatPerdagangan #ZakatUsaha #ZakatUMKM #EdukasiZakat #BAZNAS #BAZNASMajalengka #ZakatMenyucikanHarta #EkonomiSyariah #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BerkahDenganZakat #CintaZakat #MenunaikanZakat #IndonesiaBerzakat
BERITA25/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I.
BAZNAS Kabupaten Majalengka Ucapkan Selamat Hari Lahir Program Keluarga Harapan (PKH) ke-19, Perkuat Sinergi Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat
MAJALENGKA Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka menyampaikan ucapan Selamat Hari Lahir Program Keluarga Harapan (PKH) ke-19 sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata program pemerintah tersebut dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga prasejahtera di Indonesia. Momentum ini menjadi pengingat pentingnya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, BAZNAS, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat dalam menghadirkan kesejahteraan yang berkelanjutan.
Selama hampir dua dekade, Program Keluarga Harapan (PKH) telah menjadi salah satu program strategis pemerintah yang memberikan manfaat bagi jutaan keluarga melalui peningkatan akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial. Lebih dari sekadar bantuan sosial, PKH juga menjadi sarana pemberdayaan keluarga agar mampu tumbuh menjadi pribadi yang mandiri, produktif, sehat, dan berdaya saing.
BAZNAS Kabupaten Majalengka menilai bahwa keberhasilan pembangunan kesejahteraan masyarakat membutuhkan sinergi yang kuat dari berbagai pihak. Oleh karena itu, peringatan Hari Lahir PKH ke-19 menjadi momentum untuk terus mempererat kolaborasi dalam membangun ekosistem pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.
Sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS), BAZNAS Kabupaten Majalengka terus berkomitmen mendukung upaya pengentasan kemiskinan melalui berbagai program di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, serta dakwah dan advokasi. Berbagai program tersebut diharapkan dapat berjalan selaras dengan program-program pemerintah sehingga manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat.
Melalui semangat Hari Lahir PKH ke-19, BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak seluruh masyarakat untuk terus menumbuhkan kepedulian sosial dengan menunaikan zakat, infak, dan sedekah. Setiap kebaikan yang ditunaikan akan menjadi harapan baru bagi masyarakat yang membutuhkan serta memperkuat semangat gotong royong dalam mewujudkan Kabupaten Majalengka yang semakin maju, religius, dan sejahtera.
Sinergi yang erat antara pemerintah, BAZNAS, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh lapisan masyarakat diyakini menjadi fondasi penting dalam menghadirkan kesejahteraan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh umat.
BERITA25/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I.
BAZNAS Kabupaten Majalengka Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Korban Musibah Robohnya Videotron Akibat Angin Kencang
MAJALENGKA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Wini Apriyanti (18) , warga Desa Hegarmanah, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka, yang menjadi korban dalam musibah robohnya videotron atau papan reklame akibat angin kencang pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB .
Peristiwa tersebut terjadi ketika almarhumah sedang dalam perjalanan pulang bekerja dari salah satu perusahaan garmen di Kabupaten Majalengka. Musik yang dipicu cuaca ekstrem tersebut mengakibatkan robohnya sebuah videotron atau papan reklame hingga menimpa korban.
Segenap Pimpinan, Pelaksana, dan Amil BAZNAS Kabupaten Majalengka menyampaikan rasa duka yang mendalam serta mendoakan agar almarhumah memperoleh tempat terbaik di sisi Allah SWT.
Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah almarhumah, mengampuni segala dosa dan khilafnya, melapangkan kuburnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan, kesabaran, dan keikhlasan dalam menghadapi musibah ini.
Musik ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana yang dipicu cuaca ekstrem, terutama saat hujan deras disertai angin kencang. Keselamatan diri hendaknya menjadi prioritas dengan menghindari berteduh atau melintas di sekitar pohon besar, baliho, papan reklame, maupun bangunan yang berpotensi roboh ketika kondisi cuaca memburuk.
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kepada-Nya kami kembali.” (QS. Al-Baqarah : 156)
BAZNAS Kabupaten Majalengka juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendoakan almarhumah serta keluarga yang ditinggalkan agar diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi ujian ini.
Semoga setiap musikbah menjadi pengingat bagi kita semua untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT, memperbanyak amal saleh, serta saling menguatkan dalam semangat kepedulian dan ukhuwah sesama.
Ajakan Berzakat, Infak, dan Sedekah
Di tengah berbagai musikbah yang menimpa saudara-saudara kita, mari wujudkan kepedulian melalui zakat, infak, dan sedekah. Setiap bantuan yang disalurkan akan menjadi ikhtiar menghadirkan harapan bagi mereka yang membutuhkan.
Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Majalengka:
Bank BJB 0137402262100 a.n. BAZNAS Kabupaten Majalengka
“Zakat Menenangkan Muzaki, Membahagiakan Mustahik.”#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BAZNASMajalengka #PrayForMajalengka #Belasungkawa #Innalillahi #MusibahMajalengka #CuacaEkstrem #PeduliSesama #Zakat #Infak #Sedekah
BERITA25/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I.

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →