WhatsApp Icon
BAZNAS Kabupaten Majalengka Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Korban Musibah Robohnya Videotron Akibat Angin Kencang

MAJALENGKA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Wini Apriyanti (18) , warga Desa Hegarmanah, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka, yang menjadi korban dalam musibah robohnya videotron atau papan reklame akibat angin kencang pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB .

Peristiwa tersebut terjadi ketika almarhumah sedang dalam perjalanan pulang bekerja dari salah satu perusahaan garmen di Kabupaten Majalengka. Musik yang dipicu cuaca ekstrem tersebut mengakibatkan robohnya sebuah videotron atau papan reklame hingga menimpa korban.

Segenap Pimpinan, Pelaksana, dan Amil BAZNAS Kabupaten Majalengka menyampaikan rasa duka yang mendalam serta mendoakan agar almarhumah memperoleh tempat terbaik di sisi Allah SWT.

Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah almarhumah, mengampuni segala dosa dan khilafnya, melapangkan kuburnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan, kesabaran, dan keikhlasan dalam menghadapi musibah ini.

Musik ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana yang dipicu cuaca ekstrem, terutama saat hujan deras disertai angin kencang. Keselamatan diri hendaknya menjadi prioritas dengan menghindari berteduh atau melintas di sekitar pohon besar, baliho, papan reklame, maupun bangunan yang berpotensi roboh ketika kondisi cuaca memburuk.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kepada-Nya kami kembali.”
(QS. Al-Baqarah : 156)

BAZNAS Kabupaten Majalengka juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendoakan almarhumah serta keluarga yang ditinggalkan agar diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi ujian ini.

Semoga setiap musikbah menjadi pengingat bagi kita semua untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT, memperbanyak amal saleh, serta saling menguatkan dalam semangat kepedulian dan ukhuwah sesama.


Ajakan Berzakat, Infak, dan Sedekah

Di tengah berbagai musikbah yang menimpa saudara-saudara kita, mari wujudkan kepedulian melalui zakat, infak, dan sedekah. Setiap bantuan yang disalurkan akan menjadi ikhtiar menghadirkan harapan bagi mereka yang membutuhkan.

Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Majalengka:

Bank BJB
0137402262100
a.n. BAZNAS Kabupaten Majalengka

 

“Zakat Menenangkan Muzaki, Membahagiakan Mustahik.”

#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BAZNASMajalengka #PrayForMajalengka #Belasungkawa #Innalillahi #MusibahMajalengka #CuacaEkstrem #PeduliSesama #Zakat #Infak #Sedekah

25/07/2026 | Kontributor: Eman Suherman, S.Pd.I.
BAZNAS Kabupaten Majalengka Ucapkan Selamat Hari Lahir Program Keluarga Harapan (PKH) ke-19, Perkuat Sinergi Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat

MAJALENGKA  Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka menyampaikan ucapan Selamat Hari Lahir Program Keluarga Harapan (PKH) ke-19 sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata program pemerintah tersebut dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga prasejahtera di Indonesia. Momentum ini menjadi pengingat pentingnya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, BAZNAS, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat dalam menghadirkan kesejahteraan yang berkelanjutan.

Selama hampir dua dekade, Program Keluarga Harapan (PKH) telah menjadi salah satu program strategis pemerintah yang memberikan manfaat bagi jutaan keluarga melalui peningkatan akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial. Lebih dari sekadar bantuan sosial, PKH juga menjadi sarana pemberdayaan keluarga agar mampu tumbuh menjadi pribadi yang mandiri, produktif, sehat, dan berdaya saing.

BAZNAS Kabupaten Majalengka menilai bahwa keberhasilan pembangunan kesejahteraan masyarakat membutuhkan sinergi yang kuat dari berbagai pihak. Oleh karena itu, peringatan Hari Lahir PKH ke-19 menjadi momentum untuk terus mempererat kolaborasi dalam membangun ekosistem pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.

Sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS), BAZNAS Kabupaten Majalengka terus berkomitmen mendukung upaya pengentasan kemiskinan melalui berbagai program di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, serta dakwah dan advokasi. Berbagai program tersebut diharapkan dapat berjalan selaras dengan program-program pemerintah sehingga manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat.

Melalui semangat Hari Lahir PKH ke-19, BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak seluruh masyarakat untuk terus menumbuhkan kepedulian sosial dengan menunaikan zakat, infak, dan sedekah. Setiap kebaikan yang ditunaikan akan menjadi harapan baru bagi masyarakat yang membutuhkan serta memperkuat semangat gotong royong dalam mewujudkan Kabupaten Majalengka yang semakin maju, religius, dan sejahtera.

 

Sinergi yang erat antara pemerintah, BAZNAS, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh lapisan masyarakat diyakini menjadi fondasi penting dalam menghadirkan kesejahteraan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh umat.

25/07/2026 | Kontributor: Eman Suherman, S.Pd.I.
Zakat Perdagangan Dihitung dari Omzet atau Keuntungan? Ini Penjelasan Resmi BAZNAS

Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
Tanggal: 25 Juli 2026

MAJALENGKA – Masih banyak pelaku usaha yang bertanya apakah zakat perdagangan dihitung berdasarkan omzet penjualan atau keuntungan usaha. Menjawab pertanyaan tersebut, BAZNAS Kabupaten Majalengka menegaskan bahwa zakat perdagangan tidak dihitung dari omzet maupun keuntungan semata, melainkan dari nilai harta dagang bersih yang telah memenuhi nisab dan haul sesuai ketentuan syariat Islam.

Ketentuan tersebut menjadi pedoman bagi pelaku usaha, baik perusahaan maupun Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), agar dapat menunaikan zakat secara benar, tepat, dan sesuai dengan prinsip syariah.

Zakat Perdagangan Berdasarkan Harta Dagang Bersih

Zakat perdagangan merupakan zakat yang dikenakan atas harta yang digunakan dalam kegiatan jual beli dengan tujuan memperoleh keuntungan.

Objek zakat mencakup seluruh aset usaha yang berkaitan langsung dengan aktivitas perdagangan. Kewajiban zakat berlaku apabila nilai harta usaha telah mencapai nisab setara 85 gram emas dan dimiliki selama satu tahun hijriah (haul).

Besaran zakat yang wajib dikeluarkan adalah 2,5 persen dari harta yang wajib dizakati.

Dengan demikian, dasar perhitungan zakat bukanlah besarnya omzet penjualan ataupun laba usaha, tetapi nilai kekayaan usaha yang dimiliki pada akhir periode perhitungan.

Komponen Harta Dagang yang Dihitung

Dalam menghitung zakat perdagangan, pelaku usaha perlu menjumlahkan seluruh aset usaha yang termasuk harta dagang, kemudian mengurangi kewajiban jangka pendek.

Komponen tersebut meliputi:

  • Kas dan saldo rekening usaha.
  • Persediaan barang dagangan yang siap dijual.
  • Piutang yang dapat ditagih.
  • Dikurangi utang usaha jangka pendek yang harus segera dibayarkan.

Komponen-komponen tersebut menjadi dasar untuk menentukan nilai harta bersih yang akan dikenakan zakat apabila telah memenuhi nisab.

Omzet dan Keuntungan Bukan Dasar Perhitungan

Omzet merupakan total nilai penjualan selama periode tertentu, sedangkan keuntungan adalah selisih antara pendapatan dengan biaya operasional.

Keduanya bukan menjadi dasar langsung dalam menghitung zakat perdagangan.

Yang menjadi acuan adalah nilai harta bersih usaha pada akhir tahun hijriah, yaitu total aset usaha setelah dikurangi kewajiban jangka pendek.

Rumus Perhitungan Zakat Perdagangan

Secara umum, zakat perdagangan dihitung menggunakan rumus berikut:

Zakat Perdagangan = (Kas + Persediaan Barang + Piutang yang Dapat Ditagih − Utang Jangka Pendek) × 2,5%

Sebelum menghitung zakat, pelaku usaha perlu memastikan bahwa nilai harta bersih telah mencapai nisab sesuai harga emas yang berlaku.

Contoh Perhitungan Zakat UMKM

Sebagai ilustrasi, seorang pelaku usaha kuliner memiliki kondisi keuangan pada akhir tahun hijriah sebagai berikut:

  • Kas usaha: Rp25.000.000
  • Persediaan bahan dan produk: Rp60.000.000
  • Piutang pelanggan: Rp15.000.000
  • Utang usaha jangka pendek: Rp20.000.000

Perhitungan harta bersih:

Rp25.000.000 + Rp60.000.000 + Rp15.000.000 − Rp20.000.000 = Rp80.000.000

Apabila nilai tersebut telah mencapai nisab, maka zakat yang wajib ditunaikan adalah:

Rp80.000.000 × 2,5% = Rp2.000.000

Contoh lainnya, sebuah toko online memperoleh omzet sebesar Rp500.000.000 dalam satu tahun. Setelah dihitung, harta bersih usaha hanya Rp90.000.000.

Dalam kondisi tersebut, zakat bukan dihitung dari omzet Rp500.000.000, melainkan dari harta bersih Rp90.000.000, selama memenuhi nisab dan haul.

BAZNAS Ajak Pelaku Usaha Menunaikan Zakat dengan Benar

BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak seluruh pelaku usaha untuk memahami mekanisme perhitungan zakat perdagangan sesuai syariat agar zakat yang ditunaikan tepat sasaran dan bernilai ibadah.

Untuk mempermudah proses perhitungan, masyarakat dapat memanfaatkan kalkulator zakat BAZNAS. Setelah mengetahui besaran zakat yang wajib ditunaikan, pembayaran zakat dapat dilakukan melalui layanan resmi BAZNAS sehingga dana zakat dapat dikelola secara amanah, profesional, dan disalurkan kepada para mustahik melalui berbagai program di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dakwah, dan kemanusiaan.

 

Dengan menunaikan zakat secara benar, pelaku usaha tidak hanya menyucikan harta, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat pemberdayaan ekonomi umat.

#ZakatPerdagangan #ZakatUsaha #ZakatUMKM #EdukasiZakat #BAZNAS #BAZNASMajalengka #ZakatMenyucikanHarta #EkonomiSyariah #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BerkahDenganZakat #CintaZakat #MenunaikanZakat #IndonesiaBerzakat

25/07/2026 | Kontributor: Eman Suherman, S.Pd.I.
Cara Menghitung Zakat Usaha Online dan Toko Digital, Panduan Resmi BAZNAS Kabupaten Majalengka

Majalengka, 25 Juli 2026  Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka mengajak para pelaku usaha online, pemilik toko digital, serta pebisnis yang berjualan melalui marketplace, media sosial, maupun website untuk memahami tata cara menghitung zakat usaha sesuai ketentuan syariat Islam. Edukasi ini bertujuan agar para pelaku usaha dapat menunaikan kewajiban zakat secara benar ketika usaha telah memenuhi syarat nisab dan haul.

Seiring pesatnya perkembangan perdagangan digital di Indonesia, semakin banyak masyarakat memperoleh penghasilan dari aktivitas jual beli secara daring. Meskipun dilakukan melalui platform digital, kewajiban zakat tetap berlaku sebagaimana zakat perdagangan konvensional apabila nilai harta usaha telah mencapai nisab yang setara dengan 85 gram emas dan dimiliki selama satu tahun hijriah (haul). Besaran zakat yang wajib ditunaikan adalah 2,5 persen dari harta bersih usaha.

Usaha Online Termasuk Objek Zakat Perdagangan

Dalam ketentuan zakat perdagangan, seluruh bentuk usaha yang bergerak dalam aktivitas jual beli barang maupun jasa, baik melalui marketplace, media sosial, website, aplikasi digital, maupun platform e-commerce lainnya, termasuk dalam kategori usaha yang dapat dikenai zakat apabila memenuhi persyaratan syariat.

Zakat usaha dihitung berdasarkan nilai harta bersih usaha pada akhir periode perhitungan, bukan semata-mata dari omzet penjualan.

Komponen Harta yang Dihitung

Agar perhitungan zakat dilakukan secara tepat, pelaku usaha perlu memperhatikan beberapa komponen berikut:

  • Kas dan saldo rekening usaha, yaitu seluruh dana yang digunakan dalam operasional bisnis.
  • Persediaan barang, yaitu stok barang yang siap dipasarkan atau dijual.
  • Piutang yang dapat ditagih, yakni piutang yang memiliki kemungkinan besar untuk dibayarkan.
  • Utang jangka pendek, yaitu kewajiban yang telah jatuh tempo atau harus segera dilunasi dan dapat dikurangkan dari total aset usaha.

Rumus Menghitung Zakat Usaha

Perhitungan zakat usaha menggunakan rumus berikut:

Zakat Usaha = (Kas + Persediaan Barang + Piutang Lancar − Utang Jangka Pendek) × 2,5%

Perhitungan dilakukan setelah dipastikan bahwa nilai harta bersih usaha telah mencapai nisab sesuai harga emas yang berlaku.

Contoh Perhitungan

Sebagai ilustrasi, seorang pemilik toko online memiliki kondisi keuangan pada akhir tahun hijriah sebagai berikut:

  • Kas dan saldo rekening usaha: Rp40.000.000
  • Persediaan barang: Rp90.000.000
  • Piutang yang dapat ditagih: Rp20.000.000
  • Utang jangka pendek: Rp30.000.000

Maka harta bersih usaha dihitung sebagai berikut:

Rp40.000.000 + Rp90.000.000 + Rp20.000.000 − Rp30.000.000 = Rp120.000.000

Apabila jumlah tersebut telah mencapai nisab berdasarkan nilai 85 gram emas, maka zakat yang wajib ditunaikan adalah:

Rp120.000.000 × 2,5% = Rp3.000.000

Sebaliknya, apabila seorang pelaku usaha digital memiliki harta bersih usaha sebesar Rp75.000.000 dan nilainya belum mencapai nisab yang berlaku, maka zakat usaha belum diwajibkan. Meski demikian, pemilik usaha tetap dianjurkan memperbanyak infak dan sedekah sebagai bentuk kepedulian sosial kepada sesama.

Cara Membayar Zakat Usaha

Setelah mengetahui besaran zakat yang harus ditunaikan, pelaku usaha dapat menyalurkannya melalui layanan BAZNAS dengan langkah-langkah berikut:

  1. Menghitung total harta bersih usaha pada akhir tahun hijriah.
  2. Memastikan harta usaha telah memenuhi nisab dan haul.
  3. Menghitung zakat sebesar 2,5 persen dari harta yang wajib dizakati.
  4. Menunaikan zakat melalui Kantor BAZNAS Kabupaten Majalengka atau layanan pembayaran zakat digital yang tersedia.
  5. Menyimpan bukti pembayaran sebagai dokumentasi.

Untuk mempermudah proses perhitungan, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Kalkulator Zakat BAZNAS agar hasil penghitungan lebih praktis, akurat, dan sesuai ketentuan syariat.

Zakat Menjadi Jalan Keberkahan Usaha

Menunaikan zakat usaha merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT sekaligus wujud kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan. Dana zakat yang dihimpun akan disalurkan kepada para mustahik melalui berbagai program kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan dakwah yang dikelola oleh BAZNAS.

 

BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak seluruh pelaku usaha online dan bisnis digital untuk membiasakan menghitung serta menunaikan zakat secara rutin sebagai bagian dari tata kelola usaha yang profesional, amanah, dan penuh keberkahan.

#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BAZNASMajalengka #BAZNASRI #ZakatUsaha #ZakatPerdagangan #ZakatOnline #BisnisDigital #Marketplace #UMKM #EkonomiSyariah #CintaZakat #BerkahDenganZakat #ZakatMenyejahterakanUmat

25/07/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
Membayar Zakat Melalui BAZNAS Resmi Lebih Aman, Transparan, dan Tepat Sasaran

MAJALENGKA, 25 Juli 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga zakat resmi yang telah memiliki legalitas pemerintah. Langkah ini memberikan jaminan bahwa dana zakat dikelola secara profesional, transparan, akuntabel, serta disalurkan kepada mustahik yang berhak sesuai ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui sistem pengelolaan yang terstandar, BAZNAS memastikan seluruh dana zakat dihimpun, dicatat, dikelola, dan didistribusikan secara bertanggung jawab. Selain membantu memenuhi kebutuhan dasar para mustahik, zakat juga dioptimalkan untuk mendukung program pemberdayaan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, dan dakwah sehingga memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Legalitas Menjadi Jaminan Kepercayaan Muzaki

Salah satu alasan utama masyarakat dianjurkan membayar zakat melalui lembaga resmi adalah adanya jaminan legalitas. Lembaga zakat yang memperoleh izin pemerintah memiliki kewajiban menjalankan pengelolaan zakat sesuai regulasi dan diawasi secara berkala.

Dengan demikian, para muzaki memperoleh kepastian bahwa dana yang mereka titipkan dikelola secara amanah, profesional, serta disalurkan kepada delapan golongan (asnaf) yang berhak menerima zakat sebagaimana diatur dalam syariat Islam.

Transparansi Pengelolaan dan Penyaluran Zakat

BAZNAS menerapkan prinsip transparansi dalam setiap tahapan pengelolaan zakat. Mulai dari proses penghimpunan, pencatatan, pengelolaan hingga pendistribusian dilakukan secara akuntabel.

Penyaluran zakat dilaksanakan berdasarkan proses pendataan, survei, dan verifikasi sehingga bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai mustahik. Selain bantuan konsumtif, dana zakat juga dimanfaatkan untuk berbagai program pemberdayaan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Layanan Digital Permudah Pembayaran Zakat

Kemajuan teknologi turut memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan zakat. BAZNAS menghadirkan layanan digital yang memungkinkan pembayaran zakat dilakukan kapan saja dan di mana saja.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menghitung besaran zakat menggunakan kalkulator zakat, memilih jenis zakat yang akan ditunaikan, melakukan pembayaran melalui berbagai metode seperti transfer bank maupun dompet digital, serta memperoleh bukti pembayaran secara praktis dan aman.

Cara Mudah Membayar Zakat Melalui BAZNAS

Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, BAZNAS menyediakan alur pembayaran zakat yang sederhana, yaitu:

  1. Mengakses website atau aplikasi resmi BAZNAS.
  2. Memilih jenis zakat yang akan ditunaikan.
  3. Menggunakan Kalkulator Zakat atau memasukkan nominal zakat.
  4. Mengisi data diri.
  5. Memilih metode pembayaran yang tersedia.
  6. Melakukan pembayaran dan menyimpan bukti transaksi.

 

Dengan kemudahan tersebut, masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat secara cepat, nyaman, dan sesuai syariat.

Mari tunaikan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Majalengka sebagai lembaga resmi pemerintah yang amanah, profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap zakat yang Anda tunaikan akan dikelola sesuai syariat Islam dan disalurkan secara tepat sasaran kepada para mustahik melalui berbagai program pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, dan dakwah.

Salurkan Zakat Anda Melalui:

???? Bank BJB : 0137402262100
???? Bank BRI : 004601002689569
???? Bank BSI : 7313997361
???? Bank Mandiri : 1340000833334
???? Bank BJB Syariah : 5190301001182

Informasi dan Layanan Muzakki

???? Website: kabmajalengka.baznas.go.id/sedekah
???? Layanan Muzakki (WhatsApp): 0821-2416-9964
?? Telepon: (0233) 282414
???? Email: [email protected]

"Tunaikan Zakat, Tebarkan Manfaat, Wujudkan Majalengka Langkung Sae Bersama BAZNAS Kabupaten Majalengka."


 

 

#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BAZNASMajalengka #BAZNAS #BAZNASRI #AyoBerzakat #BayarZakat #ZakatOnline #ZakatBerkah #ZakatAmanah #LembagaZakatResmi #Muzaki #Mustahik #BerbagiKebaikan #Sedekah #Infak #CintaZakat #UntukNegeri

25/07/2026 | Kontributor: Eman Suherman, S.Pd.I.

Berita Terbaru

Ketua BAZNAS Majalengka Dampingi Bupati Lepas Gerak Jalan Sehat HUT PWRI ke-46
Ketua BAZNAS Majalengka Dampingi Bupati Lepas Gerak Jalan Sehat HUT PWRI ke-46
Majalengka, 19 Juli 2026 Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb. , menghadiri sekaligus mendampingi Bupati Majalengka, Drs. H. Eman Suherman, MM , dalam kegiatan Pelepasan Gerak Jalan Sehat yang diselenggarakan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) ke-46 , Minggu (19/7/2026). Kegiatan yang diikuti oleh para anggota PWRI beserta berbagai elemen masyarakat tersebut menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi, meningkatkan kebugaran jasmani, serta menumbuhkan semangat hidup sehat dan aktif di kalangan para purnabakti. Kehadiran Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka merupakan bentuk dukungan terhadap kegiatan yang mengedepankan nilai kebersamaan, kesehatan, dan kepedulian sosial. Bupati Majalengka secara resmi melepas peserta Gerak Jalan Sehat sebagai rangkaian peringatan HUT PWRI ke-46. Suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan tampak mewarnai kegiatan yang berlangsung dengan tertib dan antusias. Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka menyampaikan penghargaan atas dedikasi para anggota PWRI yang telah mengabdikan diri kepada bangsa dan daerah selama menjalankan tugas sebagai aparatur negara. Menurutnya, pengalaman dan pengabdian para purnabakti menjadi teladan bagi generasi penerus untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan daerah. Melalui momentum HUT PWRI ke-46, BAZNAS Kabupaten Majalengka berharap sinergi antara pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat terus terjalin dalam membangun Kabupaten Majalengka yang lebih maju, sehat, dan sejahtera. Nilai-nilai kebersamaan serta semangat gotong royong diharapkan semakin bermanfaat demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. BAZNAS Kabupaten Majalengka juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh keluarga besar PWRI atas peringatan Hari Ulang Tahun ke-46. Semoga PWRI senantiasa menjadi organisasi yang mempererat persaudaraan, menjaga semangat pengabdian, serta terus memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kabupaten Majalengka dan Indonesia. Tentang PWRI Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) merupakan organisasi yang mewadahi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan purnabakti pemerintah. Organisasi ini memiliki peran penting dalam menjaga silaturahmi, meningkatkan kesejahteraan anggota, serta memberikan sumbangsih pemikiran dan pengalaman bagi pembangunan bangsa.
BERITA19/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I.
Iwan Setiawan Bekali Peserta Magang BAZNAS Majalengka dengan Materi Dasar ZIS dan Profil Lembaga
Iwan Setiawan Bekali Peserta Magang BAZNAS Majalengka dengan Materi Dasar ZIS dan Profil Lembaga
MAJALENGKA Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka terus memperkuat literasi zakat bagi generasi muda melalui program pembekalan peserta magang. Kepala Divisi Digital Fundraising & Retail BAZNAS Kabupaten Majalengka, Iwan Setiawan, S.S., memberikan materi dasar mengenai Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta memperkenalkan profil kelembagaan BAZNAS kepada siswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan mahasiswa magang yang tengah menjalankan praktik di BAZNAS Kabupaten Majalengka. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 16 Juli 2026, pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor BAZNAS Kabupaten Majalengka. Pembekalan ini menjadi agenda awal yang penting agar seluruh peserta memahami fungsi, tugas, serta peran strategis BAZNAS sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang mengelola zakat secara amanah, profesional, dan transparan. Dalam penyampaiannya, Iwan Setiawan menjelaskan konsep dasar ZIS, mulai dari pengertian zakat, infak, sedekah, landasan syariat, hingga manfaat sosial dan ekonomi yang dihasilkan dari pengelolaan dana umat secara tepat sasaran. Ia juga memperkenalkan sejarah, visi, misi, program unggulan, serta berbagai inovasi digital yang dikembangkan BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain memperoleh pemahaman teoritis, para peserta magang juga dikenalkan dengan mekanisme kerja setiap divisi di lingkungan BAZNAS Kabupaten Majalengka, termasuk proses penghimpunan dana zakat, pelayanan muzaki, pendistribusian, pendayagunaan, pelaporan, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas lembaga. Menurut Iwan Setiawan, pembekalan tersebut bertujuan agar peserta magang memiliki pemahaman yang utuh sebelum terlibat langsung dalam berbagai aktivitas kelembagaan selama masa praktik. "Kami berharap siswa PKL dan mahasiswa magang tidak hanya memperoleh pengalaman kerja, tetapi juga memahami nilai-nilai amanah, profesionalisme, transparansi, serta pentingnya pengelolaan zakat yang sesuai syariat dan regulasi. Dengan bekal tersebut mereka dapat menjadi duta literasi zakat di lingkungan masing-masing," ujarnya. Program pembekalan ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam membangun sumber daya manusia yang memiliki kepedulian terhadap pengelolaan zakat serta memperluas edukasi kepada kalangan pelajar dan mahasiswa. Melalui kegiatan magang, peserta diharapkan mampu menghubungkan teori yang diperoleh di bangku pendidikan dengan praktik nyata pengelolaan ZIS secara profesional. BAZNAS Kabupaten Majalengka terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai lembaga pendidikan sebagai upaya mencetak generasi muda yang memahami pentingnya zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ekosistem filantropi Islam yang modern, akuntabel, dan berkelanjutan. Tentang BAZNAS Kabupaten Majalengka BAZNAS Kabupaten Majalengka berkomitmen menjadi lembaga pengelola zakat yang amanah, transparan, dan profesional melalui berbagai program di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, dan dakwah demi mewujudkan Majalengka Langkung Sae serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah. Tags:#BAZNASMajalengka #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #ZIS #Zakat #Infak #Sedekah #LiterasiZakat #MagangBAZNAS #PKL #MahasiswaMagang #DigitalFundraising #FundraisingZakat #FilantropiIslam #Majalengka #BAZNASRI
BERITA17/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
BAZNAS Majalengka Inisiasi Sinergi Strategis Program Satu Desa Satu Sarjana Bersama Pemkab dan UTB
BAZNAS Majalengka Inisiasi Sinergi Strategis Program Satu Desa Satu Sarjana Bersama Pemkab dan UTB
Majalengka, 17 Juli 2026 Dalam ikhtiar mewujudkan generasi unggul yang berilmu, berakhlak, dan berdaya saing, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., menghadiri sekaligus berperan aktif dalam Rapat Pembahasan Draft Kesepakatan Program Lanjutan Satu Desa Satu Sarjana Bersama Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dilaksanakan di Ruang Desk Pilkada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Majalengka, Jumat (17/7/2026). Rapat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka, Bapak Aeron Randi, A.P., M.P. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membangun kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Majalengka dengan Universitas Teknologi Bandung (UTB) untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui Program Lanjutan Satu Desa Satu Sarjana. Agenda rapat tersebut dilaksanakan berdasarkan undangan resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Majalengka. Lebih dari sekadar menghadiri rapat, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka merupakan pihak yang menginisiasi sekaligus memfasilitasi terjalinnya komunikasi dan sinergi antara Universitas Teknologi Bandung (UTB) dengan Pemerintah Kabupaten Majalengka. Inisiatif tersebut lahir dari kepedulian BAZNAS terhadap pentingnya pembangunan sumber daya manusia sebagai investasi terbaik bagi masa depan daerah. Dalam pandangan BAZNAS, pendidikan merupakan salah satu jalan terbaik untuk memutus mata rantai kemiskinan. Sebagaimana firman Allah SWT: "... Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat." (QS. Al-Mujadilah: 11). Berangkat dari semangat tersebut, Ketua BAZNAS Majalengka mendorong agar kolaborasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan BAZNAS mampu menghadirkan kesempatan yang lebih luas bagi putra-putri Majalengka untuk mengenyam pendidikan tinggi. Program Satu Desa Satu Sarjana diharapkan menjadi salah satu ikhtiar bersama dalam mencetak generasi intelektual yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter, akhlak mulia, serta kepedulian sosial yang tinggi terhadap pembangunan masyarakat. Dalam pembahasan rapat, berbagai aspek kerja sama turut menjadi perhatian, mulai dari penyelenggaraan pendidikan, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat sebagai implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sinergi tersebut diharapkan mampu melahirkan berbagai program inovatif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Majalengka. Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, menyampaikan bahwa BAZNAS tidak hanya berperan sebagai lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong lahirnya program-program pemberdayaan yang berkelanjutan. "Zakat bukan hanya instrumen ibadah, tetapi juga instrumen pembangunan umat. Ketika zakat dipadukan dengan pendidikan, maka lahirlah investasi jangka panjang berupa sumber daya manusia yang berkualitas, mandiri, dan siap membangun daerahnya," ungkapnya. Melalui peran sebagai penghubung antara UTB dan Pemerintah Kabupaten Majalengka, BAZNAS berharap kerja sama ini dapat berkembang menjadi program nyata yang memberikan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang memiliki potensi namun menghadapi keterbatasan ekonomi. Sejalan dengan visi BAZNAS Kabupaten Majalengka untuk menjadi lembaga pengelola zakat yang amanah, transparan, dan profesional, berbagai program pemberdayaan akan terus diarahkan pada peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui lima pilar pendayagunaan, salah satunya di bidang pendidikan. Dengan demikian, zakat tidak hanya menghadirkan manfaat sesaat, tetapi juga menjadi investasi peradaban yang melahirkan generasi penerus bangsa yang cerdas, berakhlakul karimah, dan mampu memberikan kontribusi bagi kemajuan Kabupaten Majalengka. Rapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah kepala perangkat daerah, unsur pemerintah, serta pemangku kepentingan lainnya, termasuk Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka sebagai salah satu peserta yang diundang dalam pembahasan kerja sama tersebut. Semoga ikhtiar yang dibangun melalui sinergi ini menjadi amal jariyah yang terus mengalir manfaatnya, serta menjadi wasilah lahirnya generasi Majalengka yang berilmu, bertakwa, mandiri, dan mampu mewujudkan cita-cita Majalengka Langkung Sae.#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BAZNASMajalengka #BaznasRI #SatuDesaSatuSarjana #TriDharmaPerguruanTinggi #Pendidikan #Kolaborasi #Majalengka #ZakatUntukPendidikan #SDMUnggul #MajalengkaMaju
BERITA17/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I.
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Modal UMKM dan Biaya Pendidikan kepada Tiga Mustahik
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Modal UMKM dan Biaya Pendidikan kepada Tiga Mustahik
MAJALENGKA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran bantuan produktif dan bantuan pendidikan. Bertempat di Ruang Pelayanan dan Pendistribusian BAZNAS Kabupaten Majalengka, Kamis (16/7/2026), Robi Ferdian Rakasiwi menyerahkan bantuan modal usaha kepada dua pelaku UMKM serta bantuan biaya pendidikan kepada seorang pelajar yang membutuhkan. Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari program pendayagunaan zakat yang bertujuan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus mendukung keberlangsungan pendidikan generasi muda di Kabupaten Majalengka. Adapun penerima bantuan modal usaha UMKM meliputi: Maman Suherman, seorang pedagang es yang berdomisili di Dukuh Warung RT 004 RW 006, Desa Karangsambung, Kecamatan Kadipaten. Yudhistira Ari Nugraha, seorang peternak ayam yang beralamat di Jalan Desa Dawuan RT 001 RW 003, Desa Dawuan, Kecamatan Dawuan. Selain itu, BAZNAS Kabupaten Majalengka juga menyerahkan bantuan biaya pendidikan kepada Bakti Setiadi, warga Blok Sabtu RT 003 RW 004, Desa Maja Utara, Kecamatan Maja. Bantuan modal usaha diharapkan mampu meningkatkan kapasitas usaha para penerima manfaat sehingga dapat memperkuat ekonomi keluarga secara berkelanjutan. Sementara bantuan biaya pendidikan diberikan sebagai bentuk kepedulian BAZNAS agar para pelajar dari keluarga kurang mampu tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya. Program ini merupakan implementasi nyata pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikelola secara amanah, profesional, dan tepat sasaran. Melalui program pemberdayaan ekonomi Majalengka Mandiri serta program pendidikan Majalengka Cerdas, BAZNAS Kabupaten Majalengka terus berupaya menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak seluruh masyarakat, ASN, pelaku usaha, serta para muzaki untuk terus mempercayakan penyaluran zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Semakin banyak dana ZIS yang dihimpun, semakin banyak pula masyarakat yang dapat dibantu melalui berbagai program kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, dakwah, dan pemberdayaan ekonomi. Dengan semangat gotong royong dan kepedulian sosial, BAZNAS Kabupaten Majalengka optimistis dapat terus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat serta mewujudkan Kabupaten Majalengka yang semakin sejahtera, mandiri, dan religius.#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BAZNASMajalengka #BaznasRI #Zakat #Infak #Sedekah #UMKM #MajalengkaMandiri #MajalengkaCerdas #PemberdayaanUMKM #Pendidikan #BerbagiKebaikan #ZakatBerkah #MenebarManfaat
BERITA17/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
BAZNAS Kabupaten Majalengka Ajak Masyarakat Raih Keberkahan Sedekah Jumat Melalui Layanan Resmi
BAZNAS Kabupaten Majalengka Ajak Masyarakat Raih Keberkahan Sedekah Jumat Melalui Layanan Resmi
MAJALENGKA Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan kemuliaan Hari Jumat dengan memperbanyak sedekah sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus ikhtiar meraih keberkahan hidup. Melalui layanan donasi resmi, masyarakat dapat menyalurkan sedekah dengan mudah, aman, dan transparan untuk membantu para mustahik di Kabupaten Majalengka. Ajakan ini disampaikan sebagai pengingat bahwa Hari Jumat merupakan salah satu waktu yang istimewa bagi umat Islam untuk memperbanyak amal saleh. BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak para muzakki, munfik, dan dermawan menjadikan momentum tersebut sebagai kesempatan meninggalkan jejak kebaikan yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Sedekah yang dihimpun melalui BAZNAS Kabupaten Majalengka akan disalurkan kepada berbagai program pemberdayaan dan bantuan kemanusiaan, meliputi bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dakwah, sosial kemanusiaan, hingga tanggap bencana. Penyaluran dilakukan secara profesional, amanah, dan sesuai prinsip syariat agar manfaatnya tepat sasaran. Selain memberikan manfaat bagi para penerima, sedekah juga menjadi investasi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya. Dalam ajaran Islam, harta yang disedekahkan tidak akan mengurangi rezeki, melainkan menjadi sebab datangnya keberkahan, perlindungan, dan kelapangan hidup. Untuk memudahkan masyarakat, BAZNAS Kabupaten Majalengka menyediakan berbagai kanal pembayaran sehingga proses berdonasi dapat dilakukan kapan saja dan dari mana saja. Masyarakat dapat menyalurkan sedekah melalui: Bank Syariah Indonesia (BSI) 7313997361 a.n. BAZNAS MAJALENGKA INFAK Layanan Sedekah Online kabmajalengka.baznas.go.id/sedekah QRIS BAZNAS Kabupaten Majalengka untuk transaksi digital yang lebih cepat, praktis, dan aman. BAZNAS Kabupaten Majalengka berharap semangat berbagi di Hari Jumat semakin tumbuh di tengah masyarakat sehingga manfaat zakat, infak, dan sedekah dapat menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan serta mendukung terwujudnya kesejahteraan umat di Kabupaten Majalengka. "Jangan biarkan Jumat berlalu tanpa jejak kebaikan. Sekecil apa pun sedekah yang diberikan, insyaallah akan menjadi jalan keberkahan bagi pemberi maupun penerimanya."
BERITA17/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Saraga untuk Ponpes Daar Al Ibtida Rajagaluh Lor
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Saraga untuk Ponpes Daar Al Ibtida Rajagaluh Lor
MAJALENGKA, 17 Juli 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sarana ibadah dan pendidikan keagamaan melalui penyaluran bantuan Saraga kepada Pondok Pesantren Daar Al Ibtida, Desa Rajagaluh Lor, Kecamatan Rajagaluh, pada Jumat (17/7/2026). Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris BAZNAS Kabupaten Majalengka, Iwan Saefuddin Anwar, M.Pd., di Ruang Pelayanan dan Pendistribusian BAZNAS Kabupaten Majalengka. Bantuan diterima oleh Abdul Syukur yang mewakili DKM Ustaz Sahrowadi selaku penerima manfaat dari Pondok Pesantren Daar Al Ibtida. Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam mengoptimalkan pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk mendukung peningkatan fasilitas keagamaan sekaligus memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan Islam dan pembinaan umat. Sekretaris BAZNAS Kabupaten Majalengka, Iwan Saefuddin Anwar, M.Pd., berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal demi menunjang aktivitas ibadah serta proses pendidikan di lingkungan Pondok Pesantren Daar Al Ibtida. "Semoga bantuan Saraga ini memberikan manfaat yang nyata bagi pesantren dan menjadi penyemangat dalam meningkatkan pelayanan pendidikan keagamaan serta aktivitas ibadah bagi para santri dan masyarakat," ujarnya. Perwakilan penerima bantuan, Abdul Syukur, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas perhatian yang diberikan BAZNAS Kabupaten Majalengka kepada Pondok Pesantren Daar Al Ibtida. Menurutnya, bantuan tersebut akan dimanfaatkan sesuai kebutuhan pesantren sehingga dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan. Program bantuan Saraga merupakan salah satu bentuk implementasi pendistribusian dana ZIS yang dikelola BAZNAS Kabupaten Majalengka secara amanah, transparan, dan profesional. Melalui program ini, BAZNAS terus memperkuat sinergi dengan lembaga keagamaan dalam mewujudkan kesejahteraan umat serta mendukung visi Majalengka Langkung Sae. Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, BAZNAS Kabupaten Majalengka terus berkomitmen menghadirkan berbagai program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan hingga dakwah dan keagamaan, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Kabupaten Majalengka.#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BAZNASMajalengka #BAZNASRI #BaznasPeduli #Zakat #Infak #Sedekah #PondokPesantren #DaarAlIbtida #Rajagaluh #Majalengka #ZakatBerkah #SaranaIbadah #BerkahUntukUmat
BERITA17/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan UMKM kepada Wawan Hermawan, Wujudkan Ekonomi Mustahik yang Mandiri
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan UMKM kepada Wawan Hermawan, Wujudkan Ekonomi Mustahik yang Mandiri
Majalengka, 17 Juli 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan ekonomi. Pada Jumat (17/7/2026), Kepala Divisi Humas dan Protokoler BAZNAS Kabupaten Majalengka, Fijay Muhamad Faozan, S.H., M.H., CPM., menyerahkan bantuan modal usaha kepada Wawan Hermawan, warga Kelurahan Cijati, Kecamatan Majalengka, sebagai penerima manfaat Program Majalengka Mandiri. Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang produktif, sehingga mampu meningkatkan pendapatan keluarga serta memperkuat kemandirian ekonomi mustahik. Fijay Muhamad Faozan menyampaikan bahwa zakat tidak hanya berfungsi sebagai bantuan konsumtif, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan yang mampu memberikan dampak ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat. "Melalui bantuan modal usaha ini, kami berharap para penerima manfaat dapat mengembangkan usahanya dengan lebih baik sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga. BAZNAS berkomitmen menjadikan zakat sebagai solusi nyata dalam mengurangi kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi," ujarnya. Program bantuan modal usaha yang dijalankan BAZNAS Kabupaten Majalengka merupakan implementasi dari pendistribusian zakat produktif yang diarahkan untuk menciptakan mustahik yang lebih mandiri, produktif, dan memiliki daya saing dalam mengembangkan usahanya. Selain memberikan bantuan, BAZNAS Kabupaten Majalengka juga terus melakukan pendampingan kepada para pelaku UMKM agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara optimal, berkembang secara berkelanjutan, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi keluarga penerima. Melalui Program Majalengka Mandiri, BAZNAS Kabupaten Majalengka terus memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat yang tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga mendorong peningkatan taraf hidup masyarakat secara berkelanjutan. Program ini menjadi bagian dari komitmen BAZNAS dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang amanah, profesional, transparan, dan berdampak nyata bagi pembangunan kesejahteraan masyarakat menuju Majalengka Langkung Sae.#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BAZNASMajalengka #BAZNASRI #MajalengkaMandiri #UMKM #PemberdayaanEkonomi #ZakatProduktif #BerkahZakat #MustahikBerdaya #ZakatUntukUmat #EkonomiUmat #Majalengka
BERITA17/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
Semangat Gotong Royong Warnai Pembongkaran Rumah Penerima Program Rumah Layak Huni BAZNAS Provinsi Jawa Barat Tahun 2026
Semangat Gotong Royong Warnai Pembongkaran Rumah Penerima Program Rumah Layak Huni BAZNAS Provinsi Jawa Barat Tahun 2026
Majalengka, 17 Juli 2026 – Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial kembali diperlihatkan masyarakat Kabupaten Majalengka. Sebanyak 82 warga Blok Cigumawang, Desa Kagok, Kecamatan Banjaran, bergotong royong melaksanakan pembongkaran rumah milik Ibu Enih, penerima Program Rumah Layak Huni (RLHB) BAZNAS Provinsi Jawa Barat Tahun 2026, pada Jumat (17/7/2026). Kegiatan pembongkaran tersebut merupakan tahapan awal pembangunan rumah layak huni yang akan memberikan tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan nyaman bagi Ibu Enih. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara BAZNAS Provinsi Jawa Barat, BAZNAS Kabupaten Majalengka, Pemerintah Desa Kagok, serta dukungan penuh masyarakat setempat yang bahu-membahu mewujudkan hunian layak bagi warga yang membutuhkan. Kondisi Rumah Sudah Tidak Layak Huni Rumah yang selama ini ditempati Ibu Enih mengalami kerusakan cukup berat, terutama pada bagian atap yang telah rapuh sehingga berpotensi membahayakan keselamatan penghuninya. Kondisi tersebut menjadi dasar pengajuan bantuan pembangunan rumah layak huni melalui Program RLHB BAZNAS Provinsi Jawa Barat Tahun 2026. Selain kondisi rumah yang memprihatinkan, Ibu Enih juga hidup seorang diri serta memiliki keterbatasan dalam pendengaran dan kemampuan berbicara. Kehadiran program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup beliau melalui penyediaan hunian yang lebih layak, sehat, dan memberikan rasa aman. Berawal dari Usulan Pemerintah Desa Kagok Pembangunan rumah tersebut berawal dari usulan Pemerintah Desa Kagok kepada BAZNAS Kabupaten Majalengka berdasarkan hasil pendataan kondisi masyarakat di lapangan. Setelah melalui proses verifikasi, usulan tersebut mendapat persetujuan sebagai salah satu penerima Program Rumah Layak Huni BAZNAS Provinsi Jawa Barat Tahun 2026. Antusiasme masyarakat terlihat sejak hari pertama pelaksanaan. Sebanyak 82 warga secara sukarela bergotong royong membongkar bangunan lama sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama sekaligus mempercepat proses pembangunan rumah baru. Gotong Royong Menjadi Kekuatan Utama Partisipasi puluhan warga menjadi bukti bahwa nilai-nilai gotong royong masih terpelihara dengan baik di tengah masyarakat Desa Kagok. Kehadiran warga tanpa pamrih menunjukkan bahwa pembangunan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau lembaga, tetapi juga lahir dari kepedulian sosial masyarakat. Sinergi antara BAZNAS, Pemerintah Desa, dan masyarakat diharapkan dapat mempercepat penyelesaian pembangunan sehingga rumah tersebut segera dapat ditempati oleh Ibu Enih dengan kondisi yang jauh lebih layak. Wujud Kepedulian Melalui Program Rumah Layak Huni Program Rumah Layak Huni BAZNAS Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu program strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan kenyamanan. Kolaborasi antara BAZNAS Provinsi Jawa Barat, BAZNAS Kabupaten Majalengka, pemerintah desa, serta masyarakat menjadi contoh nyata bagaimana semangat kepedulian sosial mampu menghadirkan perubahan yang berarti bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui semangat gotong royong yang terus terjaga, diharapkan semakin banyak warga yang dapat merasakan manfaat program-program kemanusiaan BAZNAS, sekaligus memperkuat nilai kebersamaan dalam mewujudkan Majalengka Langkung Sae.#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BAZNASMajalengka #BAZNASJabar #RumahLayakHuni #RLHB #GotongRoyong #MajalengkaPeduli #PeduliSesama #ZakatBerdampak #KolaborasiKebaikan #UntukMuzakiUntukMustahik #BersamaMenebarManfaat
BERITA17/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
BAZNAS Majalengka Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST Burhanuddin
BAZNAS Majalengka Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST Burhanuddin
MAJALENGKA – Segenap Pimpinan dan Amil Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka menyampaikan ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H., M.H., Jaksa Agung Republik Indonesia, sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas dedikasi beliau dalam mengemban amanah penegakan hukum serta pengabdian kepada bangsa dan negara. Ucapan tersebut disertai doa agar Allah SWT senantiasa melimpahkan kesehatan, kekuatan, umur yang penuh keberkahan, serta kemudahan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia. "Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan kesehatan, kekuatan, keberkahan usia, serta memberikan kemudahan dalam menjalankan amanah, menegakkan keadilan, dan mengabdi untuk bangsa serta negara. Semoga setiap langkah pengabdian menjadi amal kebaikan yang bernilai ibadah dan membawa manfaat bagi masyarakat Indonesia. Barakallahu fii umrik." Ketua, Pimpinan, dan seluruh Amil BAZNAS Kabupaten Majalengka berharap momentum pertambahan usia menjadi penyemangat untuk terus menghadirkan pengabdian terbaik bagi Indonesia melalui penegakan hukum yang berkeadilan, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Ucapan ini juga menjadi wujud silaturahmi serta doa dari keluarga besar BAZNAS Kabupaten Majalengka kepada salah satu tokoh nasional yang selama ini dikenal memiliki komitmen tinggi dalam menjaga supremasi hukum di Indonesia. BAZNAS Kabupaten Majalengka meyakini bahwa sinergi antarlembaga, semangat pengabdian, serta nilai-nilai integritas merupakan fondasi penting dalam membangun bangsa yang lebih maju, adil, dan sejahtera. Nilai tersebut sejalan dengan komitmen BAZNAS dalam menghadirkan pelayanan zakat yang amanah, transparan, dan profesional demi kemaslahatan umat. Di momen istimewa ini, keluarga besar BAZNAS Kabupaten Majalengka kembali mengucapkan: Selamat Ulang Tahun kepada Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H., M.H. Barakallahu fii umrik. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan, kesehatan, keberkahan usia, kekuatan lahir dan batin, serta kesuksesan dalam setiap langkah pengabdian untuk agama, bangsa, dan negara.#BAZNASMajalengka #BaznasMulia #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #SelamatUlangTahun #JaksaAgungRI #STBurhanuddin #PengabdianUntukNegeri #Indonesia #DoaTerbaik #BerkahUsia #Amanah #Integritas #PenegakanHukum
BERITA17/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
Dari Regulasi hingga Inovasi, Ketua BAZNAS Majalengka Paparkan Transformasi Zakat yang Menginspirasi di Hadapan Ketua BAZNAS RI
Dari Regulasi hingga Inovasi, Ketua BAZNAS Majalengka Paparkan Transformasi Zakat yang Menginspirasi di Hadapan Ketua BAZNAS RI
Jakarta Timur, 16 Juli 2026 – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., memaparkan berbagai capaian, inovasi, serta arah pengembangan pengelolaan zakat di Kabupaten Majalengka dalam audiensi bersama Ketua BAZNAS Republik Indonesia, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., di Gedung BAZNAS RI, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026). Dalam pemaparannya, H. Agus Asri Sabana menegaskan bahwa keberhasilan BAZNAS Kabupaten Majalengka tidak terlepas dari dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Majalengka di bawah kepemimpinan Bupati Drs. H. Eman Suherman, M.M. yang menempatkan zakat sebagai bagian penting dalam pembangunan sosial dan pengentasan kemiskinan. Dukungan Pemerintah Menjadi Kekuatan Pengembangan BAZNAS Mengawali sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Majalengka yang terus memberikan dukungan terhadap penguatan kelembagaan dan pengelolaan zakat. Menurutnya, sinergi yang erat antara pemerintah daerah dan BAZNAS menjadi modal utama dalam menghadirkan berbagai program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. "Kami sangat bersyukur memiliki dukungan luar biasa dari Pemerintah Kabupaten Majalengka. Kolaborasi yang terbangun tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar diwujudkan melalui berbagai kebijakan dan program yang berpihak kepada masyarakat," ujarnya. BAZNAS Awards dan Perbup 92 Tahun 2025 Menjadi Tonggak Penting Dalam kesempatan tersebut, H. Agus Asri Sabana menjelaskan bahwa salah satu bukti nyata komitmen pemerintah daerah adalah keberhasilan Bupati Majalengka meraih BAZNAS Awards Tahun 2025 sebagai Kepala Daerah Peduli Zakat. Selain itu, BAZNAS Kabupaten Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka berhasil menyelesaikan penyusunan Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2025 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL). Ia mengungkapkan bahwa seluruh proses penyusunan regulasi tersebut dapat diselesaikan hanya dalam waktu sekitar dua bulan hingga akhirnya menjadi payung hukum pengelolaan zakat di Kabupaten Majalengka. Berbagai Program Strategis Terus Dikembangkan Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka juga memaparkan berbagai program unggulan yang saat ini telah berjalan maupun sedang dipersiapkan. Beberapa di antaranya meliputi: Program Satu Desa Satu Sarjana sebagai upaya meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Pemberian insentif kepada Guru Ngaji, Imam Masjid, Marbot, dan Petugas Pemulasaraan Jenazah. Program pemberdayaan ekonomi mustahik melalui berbagai bantuan usaha produktif. Kolaborasi penyelenggaraan Lebaran 1.000 Anak Yatim Tahun 2027 bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka. Menurutnya, seluruh program tersebut merupakan bagian dari upaya BAZNAS dalam menghadirkan zakat yang tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mampu mendorong kemandirian dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Sampaikan Usulan Program Strategis kepada BAZNAS RI Pada kesempatan itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka juga menyampaikan sejumlah kebutuhan strategis yang diharapkan mendapat dukungan dari BAZNAS RI. Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini masih terdapat 95 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang telah diusulkan dan menunggu realisasi bantuan. Selain itu, Program Balai Ternak BAZNAS di Kabupaten Majalengka telah memasuki tahap akhir dan tinggal menunggu proses pencairan anggaran. Sementara itu, fasilitas pendukung untuk program Z-Mart dan Z-Auto telah tersedia sehingga siap dioperasikan apabila memperoleh dukungan program dari BAZNAS RI. Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka juga mengusulkan penambahan kendaraan operasional untuk menunjang pelayanan kemanusiaan dan distribusi bantuan ke wilayah-wilayah dengan kondisi geografis yang cukup menantang. Penguatan UPZ Hingga Tingkat Desa dan DKM Dalam paparannya, H. Agus Asri Sabana menyampaikan bahwa salah satu fokus pengembangan kelembagaan adalah memperluas jaringan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Saat ini BAZNAS Kabupaten Majalengka telah berhasil membentuk: 343 UPZ Desa/Kelurahan 494 UPZ Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Dengan terbentuknya jaringan tersebut, hampir seluruh desa di Kabupaten Majalengka telah memiliki sistem penghimpunan zakat yang semakin kuat, terstruktur, dan dekat dengan masyarakat. Kolaborasi Tidak Hanya Bersama Pemerintah Selain bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Majalengka, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka juga menjelaskan bahwa pihaknya terus memperluas kemitraan dengan berbagai sektor, termasuk Kamar Dagang dan Industri (KADIN), perusahaan-perusahaan, pelaku usaha, serta para pemilik industri di Kabupaten Majalengka. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah sekaligus memperluas jangkauan program pemberdayaan masyarakat. Optimistis Menjadi Model Pengelolaan Zakat Daerah Menutup pemaparannya, H. Agus Asri Sabana menegaskan bahwa BAZNAS Kabupaten Majalengka akan terus berinovasi, memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta membangun kolaborasi yang lebih luas demi menghadirkan manfaat zakat yang semakin besar bagi masyarakat. Ia optimistis, dengan dukungan BAZNAS RI, Pemerintah Kabupaten Majalengka, dunia usaha, serta seluruh masyarakat, Kabupaten Majalengka dapat menjadi salah satu model pengelolaan zakat daerah yang profesional, modern, dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan umat. #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BAZNASMajalengka #BAZNASRI #AgusAsriSabana #TransformasiZakat #KolaborasiUntukUmat #PenguatanUPZ #PemberdayaanUmat #ZakatBerdampak #MajalengkaBerdaya #IndonesiaBerzakat
BERITA17/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
Ketua BAZNAS RI Apresiasi Majalengka: "Sinergi Seperti Ini Harus Menjadi Inspirasi Nasional"
Ketua BAZNAS RI Apresiasi Majalengka: "Sinergi Seperti Ini Harus Menjadi Inspirasi Nasional"
Jakarta Timur, 16 Juli 2026 – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka dan BAZNAS Kabupaten Majalengka atas komitmen kuat dalam membangun ekosistem zakat yang profesional melalui kolaborasi nyata antara pemerintah daerah, BAZNAS, dunia usaha, dan masyarakat. Apresiasi tersebut disampaikan saat menerima kunjungan silaturahmi Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M. bersama Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb. beserta rombongan di Ruang Rapat Lantai 4 Gedung BAZNAS RI, Jalan Matraman Raya No.134, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026). Dalam suasana penuh keakraban, Ketua BAZNAS RI menyampaikan bahwa dukungan Pemerintah Kabupaten Majalengka terhadap BAZNAS merupakan contoh kolaborasi yang patut diapresiasi karena telah diwujudkan dalam bentuk kebijakan, regulasi, hingga implementasi program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. "Tidak semua pemerintah daerah mampu memberikan dukungan kepada BAZNAS hingga ke tataran teknis. Apa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Majalengka merupakan langkah yang sangat baik dan layak menjadi inspirasi bagi daerah lainnya," ungkap Dr. Sodik Mudjahid. Beliau menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan zakat tidak dapat dilakukan oleh BAZNAS sendiri, melainkan membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah, Unit Pengumpul Zakat (UPZ), dunia usaha, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat. BAZNAS RI Perkenalkan 13 Program Prioritas Nasional 2026–2031 Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS RI juga memaparkan arah kebijakan nasional melalui 13 Program Prioritas BAZNAS Tahun 2026–2031 yang baru saja disosialisasikan kepada seluruh BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia. Menurutnya, seluruh program tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung agenda nasional pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat. Adapun 13 Program Prioritas tersebut meliputi: BAZNAS Siaga Kemiskinan BAZNAS Tanggap Bencana Beasiswa Cendekia BAZNAS Rumah Sehat BAZNAS dan Kartu Sehat BAZNAS Rumah Layak Huni BAZNAS Bantuan Permodalan Berbasis Masjid dan Majelis Taklim Rumah Terang BAZNAS BAZNAS Balai Ternak Lumbung Pangan BAZNAS Mualaf Center BAZNAS Sekolah dan Pesantren Layak Belajar BAZNAS Air Bersih BAZNAS Bank Sampah BAZNAS Ketua BAZNAS RI menjelaskan bahwa seluruh program tersebut tidak hanya berorientasi pada pemberian bantuan sesaat, tetapi juga dirancang untuk membangun kemandirian mustahik sehingga mampu meningkatkan taraf hidup secara berkelanjutan. Program Usulan Majalengka Akan Direalisasikan Secara Bertahap Dalam dialog bersama jajaran Pemerintah Kabupaten dan BAZNAS Kabupaten Majalengka, Ketua BAZNAS RI juga memberikan tanggapan terhadap sejumlah usulan program strategis yang telah diajukan oleh BAZNAS Kabupaten Majalengka. Beliau menyampaikan bahwa seluruh usulan tersebut telah menjadi perhatian BAZNAS RI. Namun demikian, mengingat keterbatasan kemampuan anggaran dan tingginya kebutuhan program di berbagai daerah di Indonesia, pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan skala prioritas dan kesiapan program. Ia berharap komunikasi dan koordinasi antara BAZNAS RI dengan BAZNAS Kabupaten Majalengka terus terjalin secara intensif agar setiap peluang program nasional dapat dimanfaatkan secara optimal. Siap Mendukung Inovasi BAZNAS Majalengka Ketua BAZNAS RI mengaku terkesan dengan berbagai inovasi yang telah dikembangkan BAZNAS Kabupaten Majalengka, mulai dari penguatan regulasi daerah, pemberdayaan ekonomi umat, pengembangan jaringan UPZ hingga kolaborasi dengan pemerintah daerah dan sektor swasta. Menurutnya, inovasi merupakan kunci utama agar pengelolaan zakat mampu memberikan dampak yang semakin luas bagi masyarakat. Beliau juga mengajak seluruh jajaran BAZNAS Kabupaten Majalengka untuk terus menghadirkan berbagai terobosan dalam pelayanan kepada umat sehingga keberadaan BAZNAS semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ketua BAZNAS RI Ungkap Keinginan Berkunjung ke Majalengka Di penghujung pertemuan, Dr. Sodik Mudjahid menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan silaturahmi Pemerintah Kabupaten dan BAZNAS Kabupaten Majalengka. Beliau juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih memiliki satu agenda yang ingin segera diwujudkan, yakni melakukan kunjungan langsung ke Kabupaten Majalengka. Kunjungan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk melihat secara langsung berbagai inovasi dan program pemberdayaan yang telah dijalankan BAZNAS Kabupaten Majalengka sekaligus memperkuat sinergi dalam membangun kesejahteraan masyarakat. "Teruslah berinovasi, teruslah melayani umat dengan sepenuh hati. Semoga kolaborasi yang telah terjalin semakin kuat dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat," pesan Ketua BAZNAS RI kepada jajaran BAZNAS Kabupaten Majalengka. Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara BAZNAS RI, Pemerintah Kabupaten Majalengka, dan BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam mendukung percepatan pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi umat, serta pembangunan sosial keagamaan menuju Kabupaten Majalengka yang semakin maju, sejahtera, dan Langkung Sae.
BERITA17/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
Bupati Majalengka Paparkan Komitmen Nyata Pemkab Dukung BAZNAS RI, Perkuat Sinergi Menuju Majalengka Langkung Sae
Bupati Majalengka Paparkan Komitmen Nyata Pemkab Dukung BAZNAS RI, Perkuat Sinergi Menuju Majalengka Langkung Sae
Jakarta Timur, 16 Juli 2026 – Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M. menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam memperkuat sinergi bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai mitra strategis pembangunan daerah. Komitmen tersebut disampaikan saat audiensi bersama Ketua BAZNAS Republik Indonesia, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., di Gedung BAZNAS RI, Jalan Matraman Raya No.134, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Majalengka dan pengurus BAZNAS Kabupaten Majalengka. Dukungan Pemerintah Bukan Sekadar Wacana Dalam pemaparannya, Bupati Eman Suherman menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Majalengka memandang BAZNAS sebagai mitra strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya. Menurutnya, sinergi yang dibangun selama ini bukan hanya sebatas komitmen, tetapi telah diwujudkan melalui berbagai kebijakan dan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. "Pemerintah Kabupaten Majalengka akan terus bersinergi dengan BAZNAS dan memberikan dukungan penuh terhadap seluruh program sosial, kemanusiaan, pemberdayaan ekonomi, serta kegiatan keagamaan yang dijalankan BAZNAS," ungkap Bupati. Perbup Nomor 92 Tahun 2025 Menjadi Tonggak Penguatan Pengelolaan Zakat Salah satu bentuk dukungan nyata Pemerintah Kabupaten Majalengka adalah diterbitkannya Peraturan Bupati Majalengka Nomor 92 Tahun 2025 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL). Bupati menjelaskan bahwa regulasi tersebut menjadi landasan hukum yang memperkuat tata kelola zakat secara profesional, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Majalengka. Dengan hadirnya regulasi tersebut, koordinasi antara pemerintah daerah, BAZNAS, Unit Pengumpul Zakat (UPZ), serta berbagai pemangku kepentingan menjadi semakin terarah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi Melalui Program Nyata Dalam paparannya, Bupati juga menyampaikan berbagai bentuk kolaborasi yang telah berhasil dilaksanakan bersama BAZNAS Kabupaten Majalengka. Salah satunya adalah penyaluran bantuan kepada 1.372 pejuang keagamaan di seluruh Kabupaten Majalengka dengan total anggaran mencapai Rp1.372.000.000. Program tersebut memberikan bantuan sebesar Rp1.000.000 kepada masing-masing Guru Ngaji, Imam Masjid, Marbot, dan Petugas Pemulasaraan Jenazah di setiap desa dan kelurahan yang tersebar di 343 desa/kelurahan. Program tersebut menjadi bentuk penghargaan pemerintah terhadap para pejuang keagamaan yang selama ini berperan penting dalam membina kehidupan religius masyarakat. Lebaran Anak Yatim Menjadi Ikon Kolaborasi Daerah Bupati juga mengangkat keberhasilan penyelenggaraan Lebaran Anak Yatim 1448 Hijriah yang digelar pada 25 Juni 2026. Melalui kolaborasi Pemerintah Kabupaten Majalengka, BAZNAS Kabupaten Majalengka, serta berbagai mitra swasta, sebanyak 424 anak yatim menerima santunan dan voucher belanja senilai Rp500.000 per anak. Menurut Bupati, kegiatan tersebut menjadi salah satu contoh nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah, BAZNAS, dunia usaha, dan masyarakat mampu menghadirkan manfaat yang luas bagi masyarakat. Ia juga mengapresiasi inovasi BAZNAS Kabupaten Majalengka yang meluncurkan lagu dan video klip "Lebaran Anak Yatim" sebagai media edukasi sekaligus kampanye kepedulian sosial. Harapkan Dukungan BAZNAS RI untuk Program Strategis Majalengka Pada akhir pemaparannya, Bupati berharap BAZNAS RI dapat terus memberikan dukungan terhadap berbagai program strategis yang telah dirancang BAZNAS Kabupaten Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS RI akan semakin mempercepat pelaksanaan berbagai program pemberdayaan masyarakat, pengentasan kemiskinan, penguatan ekonomi umat, pembangunan rumah layak huni, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan desa. Bupati optimistis, dengan dukungan seluruh pihak, Kabupaten Majalengka dapat menjadi salah satu daerah percontohan nasional dalam pengelolaan zakat yang profesional dan berdampak nyata bagi masyarakat. "Kami berharap kolaborasi ini terus diperkuat sehingga semakin banyak program BAZNAS RI yang dapat hadir di Kabupaten Majalengka untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, berdaya saing, religius, dan Majalengka Langkung Sae," tutup Bupati. Ketua BAZNAS RI Berikan Apresiasi Menanggapi pemaparan tersebut, Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Majalengka yang dinilai sangat serius dalam mendukung pengelolaan zakat. Beliau menyampaikan bahwa sinergi yang dibangun hingga melahirkan regulasi daerah serta berbagai program kolaboratif merupakan langkah maju yang patut menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia. #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BAZNASMajalengka #BAZNASRI #BupatiMajalengka #KolaborasiUntukUmat #ZakatIndonesia #PengentasanKemiskinan #PejuangKeagamaan #LebaranAnakYatim #MajalengkaReligius #MajalengkaBerdaya
BERITA17/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
BAZNAS Majalengka Perkuat Sinergi dengan BAZNAS RI, Bupati Tegaskan Komitmen Bangun Majalengka Langkung Sae
BAZNAS Majalengka Perkuat Sinergi dengan BAZNAS RI, Bupati Tegaskan Komitmen Bangun Majalengka Langkung Sae
Jakarta Timur, 16 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Majalengka bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka memperkuat sinergi nasional melalui kunjungan silaturahmi dan audiensi dengan Ketua BAZNAS Republik Indonesia di Gedung BAZNAS RI, Jalan Matraman Raya No.134, Kebon Manggis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026). Audiensi dipimpin langsung oleh Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, MM bersama Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb. dan diterima langsung oleh Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Si. di Ruang Rapat Lantai 4 Gedung BAZNAS RI. Turut mendampingi rombongan Majalengka antara lain Kepala Dinas K2UKM, Kepala DPKPP, Sekretaris DPKPP, Ketua KADIN Majalengka, Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Majalengka, Kepala Pelaksana, Sekretaris, serta Kepala Divisi Humas dan Protokoler BAZNAS Kabupaten Majalengka. Pertemuan tersebut menjadi momentum strategi untuk memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Majalengka, BAZNAS Kabupaten Majalengka, dan BAZNAS RI dalam mempercepat pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi umat, serta pelayanan sosial keagamaan. Pemerintah Kabupaten Majalengka Tegaskan Komitmen Mendukung BAZNAS Dalam pemaparannya, Bupati Majalengka menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Majalengka akan terus memberikan dukungan penuh terhadap seluruh program BAZNAS sebagai mitra strategi pemerintah dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Menurut Bupati, komitmen tersebut bukan sekedar wacana, melainkan diwujudkan melalui berbagai kebijakan dan program nyata. Salah satunya adalah diterbitkannya Peraturan Bupati Majalengka Nomor 92 Tahun 2025 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) yang menjadi payung hukum pengelolaan zakat di Kabupaten Majalengka. Selain regulasi, kolaborasi juga diwujudkan melalui berbagai program sosial bersama. Di antaranya penyaluran bantuan sebesar Rp1.372.000.000 kepada 1.372 pejuang keagamaan di seluruh Kabupaten Majalengka. Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp1.000.000 , meliputi Guru Ngaji, Imam Masjid, Marbot, dan Petugas Pemulasaraan Jenazah yang tersebar di 343 desa dan kelurahan . Bupati juga menyampaikan keberhasilan pelaksanaan Lebaran Anak Yatim 1448 Hijriah pada 25 Juni 2026 yang berhasil membahagiakan 424 anak yatim melalui santunan dan voucher belanja senilai Rp500.000 per anak. Kegiatan tersebut terlaksana berkat kolaborasi Pemerintah Kabupaten Majalengka, BAZNAS Kabupaten Majalengka, dan mitra swasta, salah satunya UD Putra TS. Program tersebut semakin istimewa dengan diluncurkannya lagu dan video klip "Lebaran Anak Yatim" yang diciptakan langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka sebagai media dakwah dan kampanye kepedulian terhadap anak yatim. Mengakhiri pemaparannya, Bupati berharap BAZNAS RI dapat terus memperkuat kolaborasi bersama BAZNAS Kabupaten Majalengka sehingga semakin banyak program nasional yang dapat direalisasikan di Kabupaten Majalengka demi mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, berdaya guna, dan Majalengka Langkung Sae . Ketua BAZNAS RI Apresiasi Dukungan Pemerintah Kabupaten Majalengka Menangapi pemaparan tersebut, Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Si. memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka yang dinilai memiliki komitmen luar biasa dalam mendukung pengelolaan zakat. Menurutnya, tidak banyak pemerintah daerah yang mampu memberikan dukungan hingga pada aspek teknis seperti yang dilakukan Kabupaten Majalengka. Beliau berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat melalui semangat saling mendukung dan saling menguatkan dalam melayani umat. Ketua BAZNAS RI Paparkan 13 Program Prioritas Nasional 2026–2031 Pada kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS RI juga memaparkan 13 Program Prioritas BAZNAS Tahun 2026–2031 yang menjadi fokus nasional dalam percepatan pengentasan kemiskinan dan memenuhi kebutuhan dasar, masyarakat yaitu: BAZNAS Siaga Kemiskinan BAZNAS Tanggap Bencana Beasiswa Cendekia BAZNAS Rumah Sehat BAZNAS dan Kartu Sehat BAZNAS Rumah Layak Huni BAZNAS Bantuan Permodalan Berbasis Masjid dan Majelis Taklim Rumah Terang BAZNAS BAZNAS Balai Ternak Lumbung Pangan BAZNAS Pusat Mualaf BAZNAS Sekolah dan Pesantren Layak Belajar BAZNAS Air Bersih BAZNAS Bank Sampah BAZNAS Beliau juga menyampaikan bahwa berbagai usulan program dari BAZNAS Kabupaten Majalengka telah diterima dengan baik. Namun, mengingat keterbatasan anggaran nasional, realisasi bantuan akan dilakukan secara bertahap sesuai skala prioritas. Ketua BAZNAS RI juga mengungkapkan keinginannya untuk segera berkunjung ke Kabupaten Majalengka sebagai salah satu agenda yang ingin segera diwujudkan. Ketua BAZNAS Majalengka Paparkan Berbagai Inovasi Daerah Dalam sesi diskusi, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb. menyampaikan bahwa dukungan Pemerintah Kabupaten Majalengka terhadap BAZNAS merupakan salah satu yang terbaik di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa pada awal masa kepemimpinan Bupati Majalengka, Pemerintah Kabupaten Majalengka berhasil meraih BAZNAS Awards 2025 sebagai Kepala Daerah Peduli Zakat . Ketua BAZNAS Majalengka juga menjelaskan keberhasilan penyusunan Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2025 yang berhasil diselesaikan hanya dalam waktu sekitar dua bulan dan kini menjadi dasar hukum pengelolaan ZIS dan DSKL di Kabupaten Majalengka. Selain itu, BAZNAS Kabupaten Majalengka telah mengambil peran aktif dalam berbagai program strategi daerah, antara lain: Program Satu Desa Satu Sarjana . Bantuan insentif bagi Guru Ngaji, Imam Masjid, Marbot, dan Petugas Pemulasaraan Jenazah. Target penyelenggaraan kolaborasi Lebaran 1.000 Anak Yatim pada Tahun 2027 bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka. Di bidang pemberdayaan masyarakat, Ketua BAZNAS Majalengka juga menyampaikan bahwa saat ini masih terdapat 95 unit usulan Rumah Layak Huni (Rutilahu) yang menunggu dukungan program. Sementara itu, Program Balai Ternak BAZNAS tinggal menunggu proses pencairan, sedangkan program Z-Mart dan Z-Auto telah memiliki fasilitas pendukung dan siap dikembangkan. Beliau juga mengusulkan dukungan operasional kendaraan guna meningkatkan pelayanan kemanusiaan di wilayah-wilayah yang memiliki medan cukup berat. Jaringan UPZ Terus Berkembang Hingga Tingkat Desa dan DKM Sebagai bentuk penguatan ekosistem zakat di daerah, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka menyampaikan bahwa saat ini telah terbentuk: 494 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) DKM 343 UPZ Desa/Kelurahan Dengan terbentuknya jaringan tersebut, hampir seluruh desa di Kabupaten Majalengka telah memiliki struktur pengelolaan zakat yang semakin kuat dan terorganisasi. Selain bersinergi dengan pemerintah daerah, BAZNAS Kabupaten Majalengka juga terus memperluas kolaborasi bersama dunia usaha melalui KADIN serta berbagai perusahaan dan pemilik industri di Kabupaten Majalengka guna memperkuat penghimpunan dan pendayagunaan zakat. Komitmen Bersama Membangun Umat yang Lebih Sejahtera Pertemuan penuh kehangatan tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk terus memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Majalengka, BAZNAS Kabupaten Majalengka, dan BAZNAS RI dalam membangun ekosistem zakat yang profesional, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat pengentasan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan umat, serta mewujudkan Kabupaten Majalengka yang religius, mandiri, berdaya saing, dan semakin Langkung Sae .#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BAZNASMajalengka #BAZNASRI #BupatiMajalengka #Zakat #Infak #Sedekah #KolaborasiUntukUmat #PengentasanKemiskinan #PemberdayaanUmat #BaznasAwards #LebaranAnakYatim #MajalengkaReligius #ZakatUntukIndonesia
BERITA17/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I.
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Biaya Pendidikan untuk Deris Patria
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Biaya Pendidikan untuk Deris Patria
Majalengka, 15 Juli 2026 — Pendidikan adalah salah satu ikhtiar mulia dalam membangun masa depan generasi yang berilmu dan berakhlak. Sebagai wujud kepedulian terhadap keberlangsungan pendidikan anak bangsa, BAZNAS Kabupaten Majalengka kembali menyalurkan bantuan biaya pendidikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Bertempat di Ruang Pelayanan dan Pendistribusian BAZNAS Kabupaten Majalengka , Rabu (15/7/2026), Robi Ferdian Rakasiwi menyerahkan bantuan biaya pendidikan kepada Deris Patria , warga Lingkar Margahayu RT 011 RW 004, Desa Cicurug, Kecamatan Majalengka . Bantuan tersebut diterima oleh Ibu Lilis Rismawati selaku orang tua yang mewakili penerima manfaat. Bantuan ini diberikan untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan sehingga Deris Patria dapat terus melanjutkan proses belajar dengan lebih tenang dan penuh semangat. Melalui amanah zakat, infak, dan sedekah yang dibagikan kepada para muzaki, BAZNAS Kabupaten Majalengka terus berupaya menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di bidang pendidikan. Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari Program Majalengka Cerdas , salah satu program unggulan BAZNAS Kabupaten Majalengka yang fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui dukungan pendidikan bagi keluarga yang membutuhkan. Dalam ajaran Islam, membantu seseorang untuk memperoleh ilmu merupakan amal yang sangat mulia. Ilmu yang bermanfaat akan menjadi cahaya kehidupan dan menjadi bekal bagi generasi penerus untuk membangun masa depan yang lebih baik. Oleh karena itu, setiap zakat yang disalurkan untuk pendidikan bukan sekedar bantuan materi, tetapi juga investasi kebaikan yang insyaAllah akan melahirkan manfaat yang terus berkelanjutan. Allah SWT berfirman: "...Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat." (QS. Al-Mujadilah : 11). BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak seluruh masyarakat untuk terus menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar semakin banyak anak-anak yang dapat menggapai cita-citanya dan semakin banyak keluarga yang merasakan manfaat dari keberkahan zakat. Bersama, kita wujudkan masyarakat yang lebih cerdas, mandiri, dan sejahtera menuju Majalengka Langkung Sae .#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BAZNASMajalengka #BaznasRI #MajalengkaCerdas #BantuanPendidikan #BeasiswaBAZNAS #ZakatUntukPendidikan #ZakatMenyucikanHarta #InfakSedekah #PeduliPendidikan #Cicurug #Majalengka
BERITA16/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I.
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Kesehatan kepada Warga Desa Baturuyuk
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Kesehatan kepada Warga Desa Baturuyuk
Majalengka, 15 Juli 2026 — Allah SWT menjadikan zakat sebagai jalan untuk menghadirkan kasih sayang di tengah kehidupan umat. Melalui amanah para muzaki, BAZNAS Kabupaten Majalengka kembali menyalurkan bantuan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan. Bertempat di Ruang Pelayanan dan Pendistribusian BAZNAS Kabupaten Majalengka , Rabu (15/7/2026), Robi Ferdian Rakasiwi menyerahkan bantuan kesehatan kepada Rudianto , warga Blok Sabayu RT 004 RW 001, Desa Baturuyuk, Kecamatan Dawuan . Bantuan kesehatan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian BAZNAS Kabupaten Majalengka untuk membantu meringankan beban biaya pengobatan dan kebutuhan kesehatan yang dihadapi oleh keluarga penerima manfaat. Bantuan ini diharapkan menjadi penyemangat bagi Rudianto dan keluarga agar terus berikhtiar menjalani pengobatan serta senantiasa bertawakal kepada Allah SWT. Penyaluran bantuan ini merupakan implementasi Program Majalengka Sehat , salah satu program unggulan BAZNAS Kabupaten Majalengka yang bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara amanah, transparan, dan tepat sasaran. Dalam Islam, membantu saudara yang sedang mengalami kesulitan merupakan amalan yang sangat mulia. Setiap rupiah zakat yang ditunaikan oleh para muzaki menjadi penyambung harapan bagi mereka yang sedang diuji, sekaligus menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir di sisi Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang meringankan kesulitan seorang mukmin di dunia, niscaya Allah akan meringankan kesulitannya pada hari berhenti.” (HR.Muslim). BAZNAS Kabupaten Majalengka terus mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan. Dengan semangat gotong royong dan kepedulian umat, diharapkan semakin banyak keluarga yang terbantu dan semakin banyak harapan yang dapat diwujudkan menuju Majalengka Langkung Sae .#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BAZNASMajalengka #BaznasRI #MajalengkaSehat #BantuanKesehatan #ZakatUntukUmat #ZakatMenyucikanHarta #InfakSedekah #PeduliSesama #BerbagiKebaikan #Dawuan #Baturuyuk
BERITA16/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I.
2 Warga Kasokandel Terima Bantuan Kesehatan dan Beasiswa dari BAZNAS Majalengka
2 Warga Kasokandel Terima Bantuan Kesehatan dan Beasiswa dari BAZNAS Majalengka
Majalengka, 15 Juli 2026 Setiap harta yang ditunaikan melalui zakat, infak, dan sedekah sejatinya membawa harapan baru bagi mereka yang sedang diuji kehidupan. Melalui amanah para muzaki, BAZNAS Kabupaten Majalengka kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Bertempat di Ruang Pelayanan dan Pendistribusian BAZNAS Kabupaten Majalengka, Rabu (15/7/2026), Robi Ferdian Rakasiwi menyerahkan bantuan beasiswa dan bantuan kesehatan kepada dua warga Desa Kasokandel. Bantuan beasiswa diberikan kepada Khansa Fakhirah Darmawan, warga Desa Kasokandel, Kecamatan Majalengka. Bantuan tersebut diterima langsung oleh orang tuanya sebagai ikhtiar bersama agar Khansa dapat terus menuntut ilmu tanpa terhambat oleh keterbatasan ekonomi. Dalam ajaran Islam, ilmu adalah cahaya, dan setiap langkah anak menuju pendidikan merupakan investasi kebaikan yang pahalanya terus mengalir. Pada kesempatan yang sama, BAZNAS Kabupaten Majalengka juga menyalurkan bantuan kesehatan kepada Alzaina Novana, warga Blok Mekarsari RT 003 RW 005, Desa Kasokandel, Kecamatan Kasokandel. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan pengobatan serta menjadi penguat semangat untuk terus berikhtiar meraih kesembuhan dengan penuh tawakal kepada Allah SWT. Penyaluran bantuan ini merupakan wujud nyata bahwa zakat bukan sekadar kewajiban ibadah, melainkan sarana menghadirkan kasih sayang, kepedulian, dan persaudaraan di tengah masyarakat. Amanah yang dititipkan oleh para muzaki disalurkan secara tepat sasaran agar dapat menjadi solusi bagi mereka yang sedang menghadapi kesulitan. Program beasiswa yang diberikan merupakan bagian dari Program Majalengka Cerdas, sedangkan bantuan kesehatan merupakan implementasi Program Majalengka Sehat, dua dari lima program prioritas BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah. BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak seluruh masyarakat untuk terus memperkuat semangat berbagi melalui zakat, infak, dan sedekah. Sebab, setiap rupiah yang ditunaikan dengan ikhlas tidak hanya menjadi jalan keluar bagi saudara yang membutuhkan, tetapi juga menjadi wasilah keberkahan rezeki, penyuci harta, dan ladang amal jariyah yang pahalanya terus mengalir di sisi Allah SWT. "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka..." (QS. At-Taubah: 103). Semoga setiap kebaikan yang telah ditunaikan menjadi sebab hadirnya keberkahan bagi para muzaki, kekuatan bagi para mustahik, dan membawa Kabupaten Majalengka menuju masyarakat yang lebih peduli, sejahtera, serta Majalengka Langkung Sae. #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BAZNASMajalengka #BaznasRI #MajalengkaCerdas #MajalengkaSehat #BeasiswaBAZNAS #BantuanKesehatan #ZakatMenyucikanHarta #ZakatUntukUmat #InfakSedekah #BerbagiKebaikan #MenebarKeberkahan
BERITA16/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I.
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Modal Usaha kepada Dua Pelaku Usaha Kelontong di Panyingkiran
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Modal Usaha kepada Dua Pelaku Usaha Kelontong di Panyingkiran
MAJALENGKA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi umat melalui Program Majalengka Mandiri. Pada Rabu, 15 Juli 2026, Kepala Divisi Humas dan Protokoler BAZNAS Kabupaten Majalengka, Fijay Muhamad Faozan, SH., CPm., menyerahkan secara langsung bantuan modal usaha kepada dua pelaku usaha kelontong di Blok Panglayungan, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka. Bantuan tersebut diberikan kepada Budi Abdul Hamid dan Moh. Yusup, yang masing-masing menerima bantuan di lokasi usaha mereka. Penyerahan dilakukan secara langsung sebagai bentuk kepedulian BAZNAS terhadap keberlangsungan usaha kecil sekaligus memastikan bantuan diterima oleh para penerima manfaat. Program bantuan modal usaha ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha para mustahik agar mampu mengembangkan usahanya secara mandiri, meningkatkan pendapatan keluarga, serta secara bertahap bertransformasi dari penerima manfaat menjadi pribadi yang lebih berdaya secara ekonomi. Kepala Divisi Humas dan Protokoler BAZNAS Kabupaten Majalengka, Fijay Muhamad Faozan, SH., CPm., menyampaikan bahwa bantuan modal usaha merupakan salah satu bentuk pendayagunaan zakat produktif yang diharapkan mampu memberikan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat. "Melalui bantuan modal usaha ini, kami berharap para penerima dapat mengembangkan usahanya sehingga mampu meningkatkan perekonomian keluarga. BAZNAS terus berupaya agar dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dapat memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat," ujarnya. BAZNAS Kabupaten Majalengka terus mengoptimalkan pendistribusian zakat melalui berbagai program unggulan, salah satunya Majalengka Mandiri, yang fokus pada pemberdayaan ekonomi produktif. Program ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan solusi berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik melalui dukungan modal usaha, pendampingan, dan penguatan kemandirian ekonomi. Melalui sinergi antara para muzaki, pemerintah, dan masyarakat, BAZNAS Kabupaten Majalengka berharap semakin banyak pelaku usaha kecil yang memperoleh kesempatan untuk berkembang sehingga mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan Majalengka Langkung Sae.#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BAZNASMajalengka #BaznasRI #MajalengkaMandiri #ZakatProduktif #UMKMMajalengka #PemberdayaanEkonomi #BantuanModalUsaha #Kelontong #Panyingkiran #ZakatUntukUmat #Infak #Sedekah #BerkahUntukSemua
BERITA16/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I.
BAZNAS Kabupaten Majalengka Hadiri Santunan 207 Mustahik di Masjid Al-Falah Panjalin Kidul
BAZNAS Kabupaten Majalengka Hadiri Santunan 207 Mustahik di Masjid Al-Falah Panjalin Kidul
MAJALENGKA Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., menghadiri kegiatan Santunan Anak Yatim yang diselenggarakan oleh UPZ DKM Masjid Al-Falah Panjalin Kidul, Rabu malam (15 Juli 2026), bertempat di Masjid Al-Falah, Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka. Kegiatan sosial dan keagamaan tersebut menjadi wujud nyata kepedulian masyarakat dalam berbagi kebahagiaan kepada para mustahik. Sebanyak 207 penerima manfaat memperoleh santunan yang terdiri atas 150 anak yatim, 50 jompo/dhuafa, serta 7 orang penggali kubur Desa Panjalin. Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka hadir didampingi oleh Kepala Divisi Digital Fundraising & Retail, Iwan Setiawan, S.S., beserta tim media BAZNAS Kabupaten Majalengka untuk memberikan dukungan sekaligus mempererat sinergi bersama UPZ dalam mengoptimalkan pelayanan dan pemberdayaan umat. Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus UPZ DKM Masjid Al-Falah Panjalin Kidul, para donatur, panitia, dan masyarakat yang telah bergotong royong menyelenggarakan kegiatan santunan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi bukti bahwa pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang dilakukan secara amanah mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Beliau juga berharap semangat berbagi dan kepedulian sosial terus tumbuh di tengah masyarakat sehingga semakin banyak anak yatim, kaum dhuafa, serta kelompok masyarakat rentan lainnya yang dapat merasakan manfaat dari zakat, infak, dan sedekah. Puncak acara berlangsung khidmat dengan tausiyah yang disampaikan oleh Ustad Nana Gerhana. Dalam ceramahnya, beliau mengajak seluruh jamaah untuk meningkatkan kepedulian terhadap anak yatim, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta menjadikan momentum Muharram sebagai waktu terbaik untuk memperbanyak amal kebaikan dan berbagi kepada sesama. Kegiatan santunan yang diselenggarakan UPZ DKM Masjid Al-Falah ini diharapkan menjadi inspirasi bagi berbagai UPZ lainnya di Kabupaten Majalengka dalam membangun budaya gotong royong, memperkuat penghimpunan zakat, infak, dan sedekah, serta menghadirkan manfaat yang semakin luas bagi kesejahteraan masyarakat. Sejalan dengan visi BAZNAS Kabupaten Majalengka sebagai lembaga pengelola zakat yang amanah, transparan, dan profesional, kolaborasi bersama UPZ di tingkat desa dan masjid diharapkan terus berkembang sehingga mampu mendukung terwujudnya Majalengka Langkung Sae melalui optimalisasi pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BAZNASMajalengka #BaznasRI #SantunanAnakYatim #Muharram1448H #UPZ #MasjidAlFalah #PanjalinKidul #Zakat #Infak #Sedekah #BerbagiKebaikan #PeduliSesama #MajalengkaPeduli #MenebarKeberkahan
BERITA16/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I.
BAZNAS Majalengka Lanjutkan Monev Tahap III Program INSAP dan Kios GoTren di Berbagai Wilayah
BAZNAS Majalengka Lanjutkan Monev Tahap III Program INSAP dan Kios GoTren di Berbagai Wilayah
MAJALENGKA, 15 Juli 2026 BAZNAS Kabupaten Majalengka kembali melanjutkan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahap III terhadap Program INSAP (Infaq Sampah) dan Kios GoTren Program Singer “UMKM Berbasis Pesantren” sebagai bagian dari upaya optimalisasi aset dan memastikan seluruh bantuan yang telah disalurkan tetap memberikan manfaat secara berkelanjutan bagi masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 15 Juli 2026 ini melibatkan lima tim monitoring yang diterjunkan ke berbagai kecamatan dan pondok pesantren di Kabupaten Majalengka. Monev dilakukan melalui pemeriksaan kondisi fisik aset, tingkat pemanfaatan, pengelolaan oleh penerima manfaat, serta identifikasi berbagai kendala dan peluang pengembangan program. Lima Tim Monitoring Menjangkau Puluhan Lokasi 1. Asep Saepul Milah Melaksanakan pemantauan Program INSAP di: Kecamatan Maja Kecamatan Argapura Kecamatan Sukahaji Sementara pemantauan Program Kios GoTren dilakukan di: Pondok Pesantren Al-Amin Pondok Pesantren Mamba'ul Huda Pondok Pesantren Daarul Ibtida Pondok Pesantren Nurul Abror Pondok Pesantren Al-Madani 2. Eman Sulaeman Melaksanakan pemantauan Program INSAP di: Kecamatan Sindangwangi Kecamatan Rajagaluh Kecamatan Sindang Hasil pemantauan menunjukkan bahwa seluruh Program Tempat Sampah Khusus Plastik INSAP masih berjalan dengan baik dan dimanfaatkan secara aktif oleh Tim Saber Kecamatan . Untuk memantau Program Kios GoTren , tim mengunjungi: Ponpes Ainul Hayat, Desa Gunungkuning, Kecamatan Sindang. Ponpes Al-Amin, Desa Sangkanhurip, Kecamatan Sindang. Ponpes Mursidul Huda, Desa Pajajar, Kecamatan Rajagaluh. Ponpes Mansyaut Tholibin, Desa Rajagaluh Lor, Kecamatan Rajagaluh. Ponpes Sabilul Mardiyah, Kecamatan Sindangwangi. Ponpes Bustanun Nasyiin, Desa Buahkapas, Kecamatan Sindangwangi. Hasil pemantauan menunjukkan seluruh kios masih digunakan. Beberapa lokasi mengalami pergantian penanggung jawab maupun lokasi operasional, namun tetap berada di lingkungan pondok pesantren sehingga fungsi dan manfaat program tetap berjalan. 3. Iwan Setiawan (Wawang) Pemantauan Program INSAP dilaksanakan di: Kecamatan Sumberjaya Kecamatan Ligung Kecamatan Leuwimunding Sedangkan monitoring Program Kios GoTren dilakukan di : Ponpes Raudlatul Janah, Desa Tanjungsari, Leuwimunding. Ponpes Hidayatul Mubtadiin, Desa Parakan, Leuwimunding. Ponpes Naelul Muna, Desa Kedungsari, Kecamatan Ligung. Ponpes Nurul Huda, Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya. 4. Muhammad Dona Heryatna Melaksanakan pemantauan Program INSAP di: Kecamatan Kasokandel Kecamatan Dawuan Kecamatan Kadipaten Kecamatan Panyingkiran Monitoring Program Kios GoTren dilakukan di: Ponpes Mansyaul Huda, Kadipaten. Ponpes Baitu Tholibin, Kadipaten. Ponpes Asasul Huda, Kasokandel. Ponpes Ummul Barahin, Kasokandel. Ponpes Daarul Huda, Dawuan. Ponpes Birul Huda Al Birr, Dawuan. Ponpes Sibti Almasduki, Panyingkiran. Ponpes Bani Sulaiman Al Anwariyah, Panyingkiran. 5. Kiki Aiman ??Malik Melaksanakan pemantauan Program INSAP di: Kantor Kecamatan Jatiwangi. Kantor Kecamatan Palasah. Sementara pemantauan Program Kios GoTren dilakukan di: Ponpes Miftahul Huda Al-Anwar, Desa Pinangraja, Kecamatan Jatiwangi. Ponpes Al-Mizan, Desa Wanjaya, Kecamatan Kasokandel (gerobak dipindahkan dari Al-Mizan Jatiwangi). Ponpes Raudlatul Mubtadi'in, Desa Cisambeng, Kecamatan Palasah. Ponpes Al-Fatah, Desa Trajaya, Kecamatan Palasah. Komitmen Menjaga Program Keberlanjutan Pemantauan dan evaluasi merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa seluruh aset yang telah disalurkan BAZNAS Kabupaten Majalengka tetap dimanfaatkan sesuai tujuan program serta memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berkelanjutan. Program INSAP (Infaq Sampah) menjadi inovasi pengelolaan sampah berbasis infak yang melibatkan pemerintah kecamatan dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih sekaligus produktif. Sementara itu, Kios GoTren Program Singer “UMKM Berbasis Pesantren” menjadi sarana pemberdayaan ekonomi pesantren melalui pengembangan usaha produktif yang mendukung kemandirian lembaga pendidikan Islam. Monev Dilaksanakan Bertahap Kegiatan ini merupakan Monev Tahap III , setelah sebelumnya BAZNAS Kabupaten Majalengka melaksanakan: Tahap I (9–10 Juli 2026) di wilayah Kecamatan Cikijing, Talaga, Banjaran, dan Cingambul. Tahap II (14 Juli 2026) di Kecamatan Kertajati, Jatitujuh, dan Cigasong. Melalui pemantauan yang dilakukan secara bertahap hingga menjangkau seluruh lokasi penerima manfaat, BAZNAS Kabupaten Majalengka berharap seluruh aset program tetap terpelihara, produktif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sebagai wujud pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang amanah, profesional, transparan, dan berdampak menuju Majalengka Langkung Sae .#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BaznasMajalengka #BaznasRI #INSAP #InfaqSampah #GoTren #ProgramSinger #UMKMPesantren #PemberdayaanPesantren #MonitoringEvaluasi #PendayagunaanZIS #OptimalisasiAset #MajalengkaPeduli #ZakatBerdampak
BERITA16/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I.
Tim BTB BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Rumah di Desa Malausma
Tim BTB BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Rumah di Desa Malausma
Majalengka, Rabu (15/7/2026) Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa musibah, Tim BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) BAZNAS Kabupaten Majalengka yang diwakili oleh Eman Suherman menyalurkan bantuan dana kepada Bapak Ahyar, warga Blok Sindanglama RT 02 RW 05, Desa Malausma, Kecamatan Malausma, yang beberapa waktu lalu mengalami musibah kebakaran hingga menghanguskan rumahnya. Penyaluran bantuan dilaksanakan langsung di lokasi kejadian dengan didampingi oleh Kasi Pemerintahan Desa Malausma dan Kepala Dusun Sindanglama. Bantuan diterima oleh istri Bapak Ahyar yang didampingi anaknya, karena Bapak Ahyar berhalangan hadir. Dalam kesempatan tersebut, Eman Suherman menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui BAZNAS Kabupaten Majalengka kepada masyarakat yang sedang mengalami musibah. "Kami berharap bantuan yang diberikan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga Bapak Ahyar. Jangan dilihat dari besar atau kecilnya nilai bantuan yang diterima, tetapi inilah bukti perhatian Pemerintah Kabupaten Majalengka, Bapak Bupati Majalengka, melalui BAZNAS Kabupaten Majalengka yang selalu berupaya hadir di tengah masyarakat yang sedang mengalami kesulitan," ujar Eman Suherman. Ia juga berharap bantuan tersebut dapat menjadi pemantik semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di lingkungan sekitar. "Semoga bantuan ini dapat memantik swadaya, gotong royong, dan kepedulian masyarakat sekitar untuk bersama-sama membantu mewujudkan kembali rumah yang layak sebagai tempat Bapak Ahyar dan keluarganya berteduh." Akibat musibah kebakaran tersebut, saat ini keluarga Bapak Ahyar belum dapat menempati rumahnya dan terpaksa tinggal sementara di rumah anaknya yang berada di kawasan Blok Gunungpayung, Desa Malausma, sambil menunggu adanya proses pembangunan kembali rumah yang hangus terbakar. BAZNAS Kabupaten Majalengka terus berkomitmen menjalankan amanah para muzaki dengan menghadirkan berbagai program kemanusiaan, termasuk memberikan bantuan tanggap darurat bagi masyarakat yang terdampak bencana dan musibah. Melalui semangat zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat nilai-nilai kepedulian, gotong royong, dan kebersamaan agar semakin banyak saudara-saudara kita yang dapat bangkit kembali dari berbagai musibah yang dialami. Mari bersama hadir untuk sesama, karena setiap kebaikan yang kita berikan akan menjadi harapan bagi mereka yang membutuhkan.#MajalengkaLangkungSae #SaeKeunMajalengka #BAZNASMajalengka #BTBBAZNAS #MajalengkaPeduli #BaznasTanggapBencana #PeduliSesama #KorbanKebakaran #BantuanKemanusiaan #ZakatUntukKemanusiaan #InfakBerkah #SedekahMembawaBerkah #GotongRoyong #MajalengkaBerbagi #BerbagiUntukSesama
BERITA15/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I.
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →