WhatsApp Icon
BAZNAS Kabupaten Majalengka Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Korban Musibah Robohnya Videotron Akibat Angin Kencang

MAJALENGKA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Wini Apriyanti (18) , warga Desa Hegarmanah, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka, yang menjadi korban dalam musibah robohnya videotron atau papan reklame akibat angin kencang pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB .

Peristiwa tersebut terjadi ketika almarhumah sedang dalam perjalanan pulang bekerja dari salah satu perusahaan garmen di Kabupaten Majalengka. Musik yang dipicu cuaca ekstrem tersebut mengakibatkan robohnya sebuah videotron atau papan reklame hingga menimpa korban.

Segenap Pimpinan, Pelaksana, dan Amil BAZNAS Kabupaten Majalengka menyampaikan rasa duka yang mendalam serta mendoakan agar almarhumah memperoleh tempat terbaik di sisi Allah SWT.

Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah almarhumah, mengampuni segala dosa dan khilafnya, melapangkan kuburnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan, kesabaran, dan keikhlasan dalam menghadapi musibah ini.

Musik ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana yang dipicu cuaca ekstrem, terutama saat hujan deras disertai angin kencang. Keselamatan diri hendaknya menjadi prioritas dengan menghindari berteduh atau melintas di sekitar pohon besar, baliho, papan reklame, maupun bangunan yang berpotensi roboh ketika kondisi cuaca memburuk.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kepada-Nya kami kembali.”
(QS. Al-Baqarah : 156)

BAZNAS Kabupaten Majalengka juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendoakan almarhumah serta keluarga yang ditinggalkan agar diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi ujian ini.

Semoga setiap musikbah menjadi pengingat bagi kita semua untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT, memperbanyak amal saleh, serta saling menguatkan dalam semangat kepedulian dan ukhuwah sesama.


Ajakan Berzakat, Infak, dan Sedekah

Di tengah berbagai musikbah yang menimpa saudara-saudara kita, mari wujudkan kepedulian melalui zakat, infak, dan sedekah. Setiap bantuan yang disalurkan akan menjadi ikhtiar menghadirkan harapan bagi mereka yang membutuhkan.

Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Majalengka:

Bank BJB
0137402262100
a.n. BAZNAS Kabupaten Majalengka

 

“Zakat Menenangkan Muzaki, Membahagiakan Mustahik.”

#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BAZNASMajalengka #PrayForMajalengka #Belasungkawa #Innalillahi #MusibahMajalengka #CuacaEkstrem #PeduliSesama #Zakat #Infak #Sedekah

25/07/2026 | Kontributor: Eman Suherman, S.Pd.I.
BAZNAS Kabupaten Majalengka Ucapkan Selamat Hari Lahir Program Keluarga Harapan (PKH) ke-19, Perkuat Sinergi Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat

MAJALENGKA  Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka menyampaikan ucapan Selamat Hari Lahir Program Keluarga Harapan (PKH) ke-19 sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata program pemerintah tersebut dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga prasejahtera di Indonesia. Momentum ini menjadi pengingat pentingnya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, BAZNAS, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat dalam menghadirkan kesejahteraan yang berkelanjutan.

Selama hampir dua dekade, Program Keluarga Harapan (PKH) telah menjadi salah satu program strategis pemerintah yang memberikan manfaat bagi jutaan keluarga melalui peningkatan akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial. Lebih dari sekadar bantuan sosial, PKH juga menjadi sarana pemberdayaan keluarga agar mampu tumbuh menjadi pribadi yang mandiri, produktif, sehat, dan berdaya saing.

BAZNAS Kabupaten Majalengka menilai bahwa keberhasilan pembangunan kesejahteraan masyarakat membutuhkan sinergi yang kuat dari berbagai pihak. Oleh karena itu, peringatan Hari Lahir PKH ke-19 menjadi momentum untuk terus mempererat kolaborasi dalam membangun ekosistem pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.

Sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS), BAZNAS Kabupaten Majalengka terus berkomitmen mendukung upaya pengentasan kemiskinan melalui berbagai program di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, serta dakwah dan advokasi. Berbagai program tersebut diharapkan dapat berjalan selaras dengan program-program pemerintah sehingga manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat.

Melalui semangat Hari Lahir PKH ke-19, BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak seluruh masyarakat untuk terus menumbuhkan kepedulian sosial dengan menunaikan zakat, infak, dan sedekah. Setiap kebaikan yang ditunaikan akan menjadi harapan baru bagi masyarakat yang membutuhkan serta memperkuat semangat gotong royong dalam mewujudkan Kabupaten Majalengka yang semakin maju, religius, dan sejahtera.

 

Sinergi yang erat antara pemerintah, BAZNAS, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh lapisan masyarakat diyakini menjadi fondasi penting dalam menghadirkan kesejahteraan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh umat.

25/07/2026 | Kontributor: Eman Suherman, S.Pd.I.
Zakat Perdagangan Dihitung dari Omzet atau Keuntungan? Ini Penjelasan Resmi BAZNAS

Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
Tanggal: 25 Juli 2026

MAJALENGKA – Masih banyak pelaku usaha yang bertanya apakah zakat perdagangan dihitung berdasarkan omzet penjualan atau keuntungan usaha. Menjawab pertanyaan tersebut, BAZNAS Kabupaten Majalengka menegaskan bahwa zakat perdagangan tidak dihitung dari omzet maupun keuntungan semata, melainkan dari nilai harta dagang bersih yang telah memenuhi nisab dan haul sesuai ketentuan syariat Islam.

Ketentuan tersebut menjadi pedoman bagi pelaku usaha, baik perusahaan maupun Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), agar dapat menunaikan zakat secara benar, tepat, dan sesuai dengan prinsip syariah.

Zakat Perdagangan Berdasarkan Harta Dagang Bersih

Zakat perdagangan merupakan zakat yang dikenakan atas harta yang digunakan dalam kegiatan jual beli dengan tujuan memperoleh keuntungan.

Objek zakat mencakup seluruh aset usaha yang berkaitan langsung dengan aktivitas perdagangan. Kewajiban zakat berlaku apabila nilai harta usaha telah mencapai nisab setara 85 gram emas dan dimiliki selama satu tahun hijriah (haul).

Besaran zakat yang wajib dikeluarkan adalah 2,5 persen dari harta yang wajib dizakati.

Dengan demikian, dasar perhitungan zakat bukanlah besarnya omzet penjualan ataupun laba usaha, tetapi nilai kekayaan usaha yang dimiliki pada akhir periode perhitungan.

Komponen Harta Dagang yang Dihitung

Dalam menghitung zakat perdagangan, pelaku usaha perlu menjumlahkan seluruh aset usaha yang termasuk harta dagang, kemudian mengurangi kewajiban jangka pendek.

Komponen tersebut meliputi:

  • Kas dan saldo rekening usaha.
  • Persediaan barang dagangan yang siap dijual.
  • Piutang yang dapat ditagih.
  • Dikurangi utang usaha jangka pendek yang harus segera dibayarkan.

Komponen-komponen tersebut menjadi dasar untuk menentukan nilai harta bersih yang akan dikenakan zakat apabila telah memenuhi nisab.

Omzet dan Keuntungan Bukan Dasar Perhitungan

Omzet merupakan total nilai penjualan selama periode tertentu, sedangkan keuntungan adalah selisih antara pendapatan dengan biaya operasional.

Keduanya bukan menjadi dasar langsung dalam menghitung zakat perdagangan.

Yang menjadi acuan adalah nilai harta bersih usaha pada akhir tahun hijriah, yaitu total aset usaha setelah dikurangi kewajiban jangka pendek.

Rumus Perhitungan Zakat Perdagangan

Secara umum, zakat perdagangan dihitung menggunakan rumus berikut:

Zakat Perdagangan = (Kas + Persediaan Barang + Piutang yang Dapat Ditagih − Utang Jangka Pendek) × 2,5%

Sebelum menghitung zakat, pelaku usaha perlu memastikan bahwa nilai harta bersih telah mencapai nisab sesuai harga emas yang berlaku.

Contoh Perhitungan Zakat UMKM

Sebagai ilustrasi, seorang pelaku usaha kuliner memiliki kondisi keuangan pada akhir tahun hijriah sebagai berikut:

  • Kas usaha: Rp25.000.000
  • Persediaan bahan dan produk: Rp60.000.000
  • Piutang pelanggan: Rp15.000.000
  • Utang usaha jangka pendek: Rp20.000.000

Perhitungan harta bersih:

Rp25.000.000 + Rp60.000.000 + Rp15.000.000 − Rp20.000.000 = Rp80.000.000

Apabila nilai tersebut telah mencapai nisab, maka zakat yang wajib ditunaikan adalah:

Rp80.000.000 × 2,5% = Rp2.000.000

Contoh lainnya, sebuah toko online memperoleh omzet sebesar Rp500.000.000 dalam satu tahun. Setelah dihitung, harta bersih usaha hanya Rp90.000.000.

Dalam kondisi tersebut, zakat bukan dihitung dari omzet Rp500.000.000, melainkan dari harta bersih Rp90.000.000, selama memenuhi nisab dan haul.

BAZNAS Ajak Pelaku Usaha Menunaikan Zakat dengan Benar

BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak seluruh pelaku usaha untuk memahami mekanisme perhitungan zakat perdagangan sesuai syariat agar zakat yang ditunaikan tepat sasaran dan bernilai ibadah.

Untuk mempermudah proses perhitungan, masyarakat dapat memanfaatkan kalkulator zakat BAZNAS. Setelah mengetahui besaran zakat yang wajib ditunaikan, pembayaran zakat dapat dilakukan melalui layanan resmi BAZNAS sehingga dana zakat dapat dikelola secara amanah, profesional, dan disalurkan kepada para mustahik melalui berbagai program di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dakwah, dan kemanusiaan.

 

Dengan menunaikan zakat secara benar, pelaku usaha tidak hanya menyucikan harta, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat pemberdayaan ekonomi umat.

#ZakatPerdagangan #ZakatUsaha #ZakatUMKM #EdukasiZakat #BAZNAS #BAZNASMajalengka #ZakatMenyucikanHarta #EkonomiSyariah #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BerkahDenganZakat #CintaZakat #MenunaikanZakat #IndonesiaBerzakat

25/07/2026 | Kontributor: Eman Suherman, S.Pd.I.
Cara Menghitung Zakat Usaha Online dan Toko Digital, Panduan Resmi BAZNAS Kabupaten Majalengka

Majalengka, 25 Juli 2026  Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka mengajak para pelaku usaha online, pemilik toko digital, serta pebisnis yang berjualan melalui marketplace, media sosial, maupun website untuk memahami tata cara menghitung zakat usaha sesuai ketentuan syariat Islam. Edukasi ini bertujuan agar para pelaku usaha dapat menunaikan kewajiban zakat secara benar ketika usaha telah memenuhi syarat nisab dan haul.

Seiring pesatnya perkembangan perdagangan digital di Indonesia, semakin banyak masyarakat memperoleh penghasilan dari aktivitas jual beli secara daring. Meskipun dilakukan melalui platform digital, kewajiban zakat tetap berlaku sebagaimana zakat perdagangan konvensional apabila nilai harta usaha telah mencapai nisab yang setara dengan 85 gram emas dan dimiliki selama satu tahun hijriah (haul). Besaran zakat yang wajib ditunaikan adalah 2,5 persen dari harta bersih usaha.

Usaha Online Termasuk Objek Zakat Perdagangan

Dalam ketentuan zakat perdagangan, seluruh bentuk usaha yang bergerak dalam aktivitas jual beli barang maupun jasa, baik melalui marketplace, media sosial, website, aplikasi digital, maupun platform e-commerce lainnya, termasuk dalam kategori usaha yang dapat dikenai zakat apabila memenuhi persyaratan syariat.

Zakat usaha dihitung berdasarkan nilai harta bersih usaha pada akhir periode perhitungan, bukan semata-mata dari omzet penjualan.

Komponen Harta yang Dihitung

Agar perhitungan zakat dilakukan secara tepat, pelaku usaha perlu memperhatikan beberapa komponen berikut:

  • Kas dan saldo rekening usaha, yaitu seluruh dana yang digunakan dalam operasional bisnis.
  • Persediaan barang, yaitu stok barang yang siap dipasarkan atau dijual.
  • Piutang yang dapat ditagih, yakni piutang yang memiliki kemungkinan besar untuk dibayarkan.
  • Utang jangka pendek, yaitu kewajiban yang telah jatuh tempo atau harus segera dilunasi dan dapat dikurangkan dari total aset usaha.

Rumus Menghitung Zakat Usaha

Perhitungan zakat usaha menggunakan rumus berikut:

Zakat Usaha = (Kas + Persediaan Barang + Piutang Lancar − Utang Jangka Pendek) × 2,5%

Perhitungan dilakukan setelah dipastikan bahwa nilai harta bersih usaha telah mencapai nisab sesuai harga emas yang berlaku.

Contoh Perhitungan

Sebagai ilustrasi, seorang pemilik toko online memiliki kondisi keuangan pada akhir tahun hijriah sebagai berikut:

  • Kas dan saldo rekening usaha: Rp40.000.000
  • Persediaan barang: Rp90.000.000
  • Piutang yang dapat ditagih: Rp20.000.000
  • Utang jangka pendek: Rp30.000.000

Maka harta bersih usaha dihitung sebagai berikut:

Rp40.000.000 + Rp90.000.000 + Rp20.000.000 − Rp30.000.000 = Rp120.000.000

Apabila jumlah tersebut telah mencapai nisab berdasarkan nilai 85 gram emas, maka zakat yang wajib ditunaikan adalah:

Rp120.000.000 × 2,5% = Rp3.000.000

Sebaliknya, apabila seorang pelaku usaha digital memiliki harta bersih usaha sebesar Rp75.000.000 dan nilainya belum mencapai nisab yang berlaku, maka zakat usaha belum diwajibkan. Meski demikian, pemilik usaha tetap dianjurkan memperbanyak infak dan sedekah sebagai bentuk kepedulian sosial kepada sesama.

Cara Membayar Zakat Usaha

Setelah mengetahui besaran zakat yang harus ditunaikan, pelaku usaha dapat menyalurkannya melalui layanan BAZNAS dengan langkah-langkah berikut:

  1. Menghitung total harta bersih usaha pada akhir tahun hijriah.
  2. Memastikan harta usaha telah memenuhi nisab dan haul.
  3. Menghitung zakat sebesar 2,5 persen dari harta yang wajib dizakati.
  4. Menunaikan zakat melalui Kantor BAZNAS Kabupaten Majalengka atau layanan pembayaran zakat digital yang tersedia.
  5. Menyimpan bukti pembayaran sebagai dokumentasi.

Untuk mempermudah proses perhitungan, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Kalkulator Zakat BAZNAS agar hasil penghitungan lebih praktis, akurat, dan sesuai ketentuan syariat.

Zakat Menjadi Jalan Keberkahan Usaha

Menunaikan zakat usaha merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT sekaligus wujud kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan. Dana zakat yang dihimpun akan disalurkan kepada para mustahik melalui berbagai program kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan dakwah yang dikelola oleh BAZNAS.

 

BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak seluruh pelaku usaha online dan bisnis digital untuk membiasakan menghitung serta menunaikan zakat secara rutin sebagai bagian dari tata kelola usaha yang profesional, amanah, dan penuh keberkahan.

#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BAZNASMajalengka #BAZNASRI #ZakatUsaha #ZakatPerdagangan #ZakatOnline #BisnisDigital #Marketplace #UMKM #EkonomiSyariah #CintaZakat #BerkahDenganZakat #ZakatMenyejahterakanUmat

25/07/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
Membayar Zakat Melalui BAZNAS Resmi Lebih Aman, Transparan, dan Tepat Sasaran

MAJALENGKA, 25 Juli 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga zakat resmi yang telah memiliki legalitas pemerintah. Langkah ini memberikan jaminan bahwa dana zakat dikelola secara profesional, transparan, akuntabel, serta disalurkan kepada mustahik yang berhak sesuai ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui sistem pengelolaan yang terstandar, BAZNAS memastikan seluruh dana zakat dihimpun, dicatat, dikelola, dan didistribusikan secara bertanggung jawab. Selain membantu memenuhi kebutuhan dasar para mustahik, zakat juga dioptimalkan untuk mendukung program pemberdayaan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, dan dakwah sehingga memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Legalitas Menjadi Jaminan Kepercayaan Muzaki

Salah satu alasan utama masyarakat dianjurkan membayar zakat melalui lembaga resmi adalah adanya jaminan legalitas. Lembaga zakat yang memperoleh izin pemerintah memiliki kewajiban menjalankan pengelolaan zakat sesuai regulasi dan diawasi secara berkala.

Dengan demikian, para muzaki memperoleh kepastian bahwa dana yang mereka titipkan dikelola secara amanah, profesional, serta disalurkan kepada delapan golongan (asnaf) yang berhak menerima zakat sebagaimana diatur dalam syariat Islam.

Transparansi Pengelolaan dan Penyaluran Zakat

BAZNAS menerapkan prinsip transparansi dalam setiap tahapan pengelolaan zakat. Mulai dari proses penghimpunan, pencatatan, pengelolaan hingga pendistribusian dilakukan secara akuntabel.

Penyaluran zakat dilaksanakan berdasarkan proses pendataan, survei, dan verifikasi sehingga bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai mustahik. Selain bantuan konsumtif, dana zakat juga dimanfaatkan untuk berbagai program pemberdayaan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Layanan Digital Permudah Pembayaran Zakat

Kemajuan teknologi turut memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan zakat. BAZNAS menghadirkan layanan digital yang memungkinkan pembayaran zakat dilakukan kapan saja dan di mana saja.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menghitung besaran zakat menggunakan kalkulator zakat, memilih jenis zakat yang akan ditunaikan, melakukan pembayaran melalui berbagai metode seperti transfer bank maupun dompet digital, serta memperoleh bukti pembayaran secara praktis dan aman.

Cara Mudah Membayar Zakat Melalui BAZNAS

Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, BAZNAS menyediakan alur pembayaran zakat yang sederhana, yaitu:

  1. Mengakses website atau aplikasi resmi BAZNAS.
  2. Memilih jenis zakat yang akan ditunaikan.
  3. Menggunakan Kalkulator Zakat atau memasukkan nominal zakat.
  4. Mengisi data diri.
  5. Memilih metode pembayaran yang tersedia.
  6. Melakukan pembayaran dan menyimpan bukti transaksi.

 

Dengan kemudahan tersebut, masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat secara cepat, nyaman, dan sesuai syariat.

Mari tunaikan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Majalengka sebagai lembaga resmi pemerintah yang amanah, profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap zakat yang Anda tunaikan akan dikelola sesuai syariat Islam dan disalurkan secara tepat sasaran kepada para mustahik melalui berbagai program pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, dan dakwah.

Salurkan Zakat Anda Melalui:

???? Bank BJB : 0137402262100
???? Bank BRI : 004601002689569
???? Bank BSI : 7313997361
???? Bank Mandiri : 1340000833334
???? Bank BJB Syariah : 5190301001182

Informasi dan Layanan Muzakki

???? Website: kabmajalengka.baznas.go.id/sedekah
???? Layanan Muzakki (WhatsApp): 0821-2416-9964
?? Telepon: (0233) 282414
???? Email: [email protected]

"Tunaikan Zakat, Tebarkan Manfaat, Wujudkan Majalengka Langkung Sae Bersama BAZNAS Kabupaten Majalengka."


 

 

#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BAZNASMajalengka #BAZNAS #BAZNASRI #AyoBerzakat #BayarZakat #ZakatOnline #ZakatBerkah #ZakatAmanah #LembagaZakatResmi #Muzaki #Mustahik #BerbagiKebaikan #Sedekah #Infak #CintaZakat #UntukNegeri

25/07/2026 | Kontributor: Eman Suherman, S.Pd.I.

Berita Terbaru

Ketua BAZNAS Majalengka Hadiri Bakti Sosial Khitanan Massal dan Terapi Kesehatan Gratis di Kampung SAE
Ketua BAZNAS Majalengka Hadiri Bakti Sosial Khitanan Massal dan Terapi Kesehatan Gratis di Kampung SAE
Majalengka – Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., menghadiri kegiatan Bakti Sosial Khitanan Massal Anak dan Terapi Kesehatan Gratis yang diselenggarakan di Jalan Pahlawan, Kelurahan Majalengka Kulon, yang lebih dikenal masyarakat sebagai Kampung SAE, pada Minggu (12/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS didampingi oleh Kepala Divisi Digital Fundraising dan Retail beserta Tim Media BAZNAS Kabupaten Majalengka. Kehadiran BAZNAS merupakan bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya anak-anak dan keluarga yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Selain menghadiri acara, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka juga memberikan sambutan di hadapan peserta dan tamu undangan. Dalam sambutannya, beliau mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak yang telah menghadirkan kegiatan sosial yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Menurutnya, semangat gotong royong dan kepedulian sosial merupakan kekuatan besar dalam membangun kesejahteraan masyarakat. BAZNAS Kabupaten Majalengka terus mendorong sinergi antara pemerintah, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat agar berbagai program kemanusiaan dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat. Usai memberikan sambutan, Ketua BAZNAS meninjau secara langsung pelaksanaan khitanan massal, layanan terapi kesehatan gratis, serta mengunjungi stan-stan UMKM yang turut memeriahkan kegiatan tersebut. Peninjauan dilakukan untuk melihat antusiasme masyarakat sekaligus memberikan apresiasi kepada para pelaku usaha mikro yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan sosial tersebut. Kegiatan berlangsung dengan suasana penuh kebersamaan dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Pelayanan kesehatan, khitanan massal bagi anak-anak, hingga bazar UMKM menjadi daya tarik tersendiri yang memperkuat nilai kebersamaan dalam membangun kepedulian sosial. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Majalengka, Dena Muhammad Ramdhan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Muspika Kecamatan, tokoh masyarakat, panitia penyelenggara, serta berbagai elemen masyarakat yang bersama-sama mendukung suksesnya kegiatan bakti sosial tersebut. Melalui kehadiran dalam kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Majalengka kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, serta mendukung berbagai program kemanusiaan yang sejalan dengan visi mewujudkan Majalengka Langkung Sae melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang amanah, transparan, dan profesional.#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BaznasMajalengka #BaznasRI #BaktiSosial #KhitananMassal #TerapiKesehatanGratis #MajalengkaPeduli #KolaborasiUntukUmat #ZakatUntukKesejahteraan #UMKMMajalengka #BaznasHadirUntukUmat
BERITA12/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I.
Ketua BAZNAS Majalengka Ajak Masyarakat Jadikan Bakti Sosial sebagai Jalan Menebar Keberkahan Zakat
Ketua BAZNAS Majalengka Ajak Masyarakat Jadikan Bakti Sosial sebagai Jalan Menebar Keberkahan Zakat
Majalengka – Semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama kembali digaungkan oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb. , sembari memberikan Berbagai dalam kegiatan Bakti Sosial Khitanan Massal Anak, Terapi Kesehatan Gratis, dan Bazar UMKM yang diselenggarakan di Kampung SAE, Jalan Pahlawan, Kelurahan Majalengka Kulon , Minggu (12/7/2026). Didampingi Kepala Divisi Digital Fundraising dan Retail beserta Tim Media BAZNAS Kabupaten Majalengka, Ketua BAZNAS hadir sebagai bentuk dukungan terhadap berbagai gerakan sosial yang menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Di hadapan Wakil Bupati Majalengka, unsur Forkopimda, jajaran Muspika, tokoh masyarakat, relawan, dan ratusan peserta, beliau mengajak seluruh elemen masyarakat mewujudkan kepedulian sebagai budaya yang terus hidup di tengah kehidupan bermasyarakat. Dalam sambutannya, H. Agus Asri Sabana menegaskan bahwa Islam adalah agama yang mengajarkan kasih sayang, persaudaraan, dan kepedulian kepada sesama. Oleh karena itu, setiap bentuk bakti sosial sejatinya merupakan implementasi dari nilai-nilai zakat, infak, dan sedekah yang membawa keberkahan, baik bagi pemberi maupun penerima. “Rasulullah ? mengajarkan bahwa manusia sebaik-baiknya adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya. Hari ini kita menyaksikan bagaimana kepedulian yang diwujudkan melalui pelayanan kesehatan, khitanan massal, dan pemberdayaan UMKM. Semoga setiap kebaikan yang dilakukan menjadi amal saleh yang terus mengalir pahalanya di sisi Allah SWT.” Beliau juga menyampaikan bahwa keberhasilan suatu daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik semata, tetapi juga dari tumbuhnya rasa kepedulian sosial di antara masyarakatnya. Menurutnya, ketika orang yang mampu membantu saudaranya melalui zakat, infak, dan sedekah, maka akan lahir masyarakat yang kuat, saling menguatkan, dan penuh keberkahan. Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu menunaikan zakat melalui lembaga resmi yang amanah dan profesional. Zakat bukan sekedar kewajiban beribadah, tetapi juga instrumen pemberdayaan umat yang mampu menghadirkan perubahan nyata bagi kehidupan masyarakat. “Melalui BAZNAS, setiap rupiah zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan oleh para muzaki akan dikelola secara amanah, transparan, dan profesional untuk membantu fakir miskin, anak yatim, pelaku UMKM, masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan, pendidikan, hingga program-program pemberdayaan ekonomi. Inilah ikhtiar kita bersama untuk menghadirkan keberkahan yang semakin luas bagi Kabupaten Majalengka.” Lebih lanjut, beliau mengapresiasi seluruh panitia, relawan, tenaga kesehatan, para donatur, komunitas sosial, serta seluruh pihak yang telah bergotong royong menyukseskan kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergi merupakan kekuatan utama dalam membangun peradaban yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan dan ajaran Islam. Usai memberikan Beragam, Ketua BAZNAS meninjau pelaksanaan khitanan massal, layanan terapi kesehatan gratis, serta stan-stan UMKM yang turut meramaikan kegiatan. Peninjauan tersebut menjadi wujud perhatian BAZNAS terhadap pelayanan kepada masyarakat sekaligus dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Di akhir Perayaannya, H. Agus Asri Sabana mengajak seluruh masyarakat menjadikan momentum bakti sosial ini sebagai pengingat bahwa harta yang dimiliki bukan semata-mata milik pribadi, melainkan terdapat hak saudara-saudara yang membutuhkan di dalamnya. Mari sucikan harta kita dengan zakat, sempurnakan dengan infak dan sedekah. Insya Allah, ketika tangan kita ringan untuk memberi, Allah SWT akan melapangkan rezeki, menjaga keluarga kita, dan menghadirkan keberkahan dalam setiap langkah kehidupan. Semoga semangat berbagi ini terus tumbuh, sehingga Majalengka menjadi daerah yang semakin religius, peduli, dan Langkung Sae . Komitmen tersebut sejalan dengan visi BAZNAS Kabupaten Majalengka sebagai lembaga pengelola zakat yang amanah, transparan, dan profesional , serta terus menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan umat dan pembangunan Kabupaten Majalengka.#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BaznasMajalengka #BaznasRI #ZakatUntukUmat #AyoBerzakat #InfakBerkah #SedekahMulia #MajalengkaPeduli #BaktiSosial #KhitananMassal #TerapiKesehatanGratis #UMKMMjalengka #ZakatMenguatkanUmat #BerbagiMembawaBerkah
BERITA12/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I.
BAZNAS Majalengka Sosialisasikan SIGAP dan ASIK Melalui Stand Layanan Zakat pada Bakti Sosial Kampung SAE
BAZNAS Majalengka Sosialisasikan SIGAP dan ASIK Melalui Stand Layanan Zakat pada Bakti Sosial Kampung SAE
Majalengka Selain berpartisipasi dalam kegiatan Bakti Sosial Khitanan Massal Anak, Terapi Kesehatan Gratis, dan Bazar UMKM di Kampung SAE, Jalan Pahlawan, Kelurahan Majalengka Kulon, Minggu (12/7/2026), BAZNAS Kabupaten Majalengka juga menghadirkan Stand Layanan Zakat sebagai pusat edukasi, konsultasi zakat, sekaligus media sosialisasi berbagai program unggulan BAZNAS kepada masyarakat. Stand tersebut mendapat perhatian masyarakat yang hadir karena tidak hanya melayani konsultasi dan pembayaran zakat, infak, serta sedekah, tetapi juga memperkenalkan berbagai program pemberdayaan yang telah dan sedang dijalankan BAZNAS Kabupaten Majalengka. Salah satu kegiatan utama di stand tersebut adalah sosialisasi Program Sedekah Infak Generasi Anak Peduli (SIGAP) yang disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Digital Fundraising and Retail BAZNAS Kabupaten Majalengka, Iwan Setiawan, SS Kegiatan sosialisasi dilaksanakan bersama Tim Media BAZNAS Kabupaten Majalengka dan UPZ UMKM sebagai bentuk sinergi dalam memperluas literasi zakat di tengah masyarakat. Dalam pemaparannya, Iwan Setiawan menjelaskan bahwa SIGAP (Sedekah Infak Generasi Anak Peduli) merupakan gerakan membangun karakter peduli dan gemar berbagi sejak usia dini melalui pembiasaan infak di lingkungan pendidikan. Saat ini, BAZNAS Kabupaten Majalengka terus mengembangkan program tersebut di berbagai sekolah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ), sehingga nilai-nilai kepedulian sosial dapat tumbuh bersama proses pendidikan generasi muda. Selain SIGAP, masyarakat juga diperkenalkan dengan program Aksi Sedekah Infak Karyawan (ASIK) , yaitu gerakan kolaboratif yang mengajak para karyawan di pabrik, perusahaan, BUMD, maupun dunia usaha untuk menyisihkan sebagian rezekinya melalui infak dan sedekah secara rutin. Dana yang terkumpul kemudian dikelola secara amanah oleh BAZNAS Kabupaten Majalengka dan disalurkan kembali melalui berbagai program kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, dakwah, hingga pemberdayaan ekonomi umat. Keikutsertaan UPZ UMKM dalam kegiatan ini menjadi bukti bahwa gerakan zakat tidak hanya bertumpu pada lembaga, tetapi juga tumbuh melalui kolaborasi berbagai elemen masyarakat. Kehadiran UMKM binaan BAZNAS sekaligus menampilkan bagaimana dana zakat mampu menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi sehingga mustahik dapat berkembang menjadi pelaku usaha yang lebih mandiri. Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb. , mengapresiasi sinergi yang terbangun antara panitia penyelenggara, pemerintah daerah, UPZ UMKM, relawan, dan seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Beliau berharap stand layanan zakat dan sosialisasi program-program unggulan BAZNAS mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menunaikan zakat melalui lembaga resmi yang amanah, transparan, dan profesional. “Kami ingin masyarakat tidak hanya mengenal BAZNAS sebagai lembaga penyalur bantuan, tetapi juga sebagai mitra umat dalam membangun kesejahteraan. Melalui Program SIGAP di sekolah-sekolah dan ASIK di perusahaan-perusahaan, kami berharap budaya berbagi dapat tumbuh sejak dini hingga di lingkungan kerja. Ketika zakat, infak, dan sedekah menjadi kebiasaan, maka manfaatnya akan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar H. Agus Asri Sabana. Melalui kolaborasi antara BAZNAS Kabupaten Majalengka, UPZ UMKM, dunia pendidikan, dunia usaha, dan masyarakat , diharapkan kesadaran berzakat terus meningkat sehingga semakin banyak program pemberdayaan yang dapat diwujudkan untuk mendukung terwujudnya Majalengka Langkung Sae . #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BaznasMajalengka #BaznasRI #SIGAP #ASIK #GerakanZakat #UPZUMKM #SedekahGenerasiAnakPeduli #AksiSedekahInfakKaryawan #ZakatUntukUmat #InfakBerkah #SedekahMulia #MajalengkaPeduli #MajalengkaMandiri #MajalengkaCerdas
BERITA12/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I.
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Sarana Keagamaan untuk Yayasan dan Mushola
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Sarana Keagamaan untuk Yayasan dan Mushola
MAJALENGKA Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung syiar Islam melalui penyaluran bantuan sarana keagamaan. Pada Kamis, 9 Juli 2026, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., menyerahkan bantuan sarana keagamaan di ruang kerja Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka kepada Yayasan Banisalimul Amin, Desa Babakan Manjeti, Kecamatan Sukahaji, serta Mushola At-Taqwa, Desa Leuwikidang, Kecamatan Bantarujeg. Bantuan tersebut diterima secara langsung oleh masing-masing pengelola atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Penyaluran ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam mengoptimalkan pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk memperkuat sarana ibadah dan meningkatkan pelayanan keagamaan di tengah masyarakat. Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, menyampaikan bahwa keberadaan sarana ibadah yang memadai memiliki peran penting dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius, sekaligus menjadi pusat pembinaan umat. "Bantuan ini merupakan amanah dari para muzaki yang kami salurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Semoga dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk menunjang kegiatan ibadah, pendidikan keagamaan, dan pembinaan umat sehingga memberikan manfaat yang berkelanjutan," ujarnya. Pengurus Yayasan Banisalimul Amin maupun DKM Mushola At-Taqwa menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian serta kepedulian BAZNAS Kabupaten Majalengka. Mereka berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan berbagai aktivitas keagamaan. Program bantuan sarana keagamaan merupakan salah satu bentuk implementasi pendistribusian dana ZIS yang terus dilakukan BAZNAS Kabupaten Majalengka sebagai upaya memperkuat pembangunan karakter masyarakat yang religius. Selain mendukung kegiatan ibadah, program ini juga diharapkan mampu mempererat ukhuwah Islamiyah serta meningkatkan semangat gotong royong dalam memakmurkan rumah-rumah Allah. Melalui berbagai program kemaslahatan umat, BAZNAS Kabupaten Majalengka terus berupaya menjadi lembaga pengelola zakat yang amanah, transparan, profesional, dan berdampak, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat Kabupaten Majalengka menuju Majalengka Langkung Sae. #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BAZNASMajalengka #BaznasRI #Zakat #Infak #Sedekah #SaranaKeagamaan #Masjid #Mushola #SyiarIslam #MajalengkaTaqwa #BerkahUntukUmat #ZakatBerdampak
BERITA10/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
BAZNAS Majalengka Mulai Monitoring dan Evaluasi Program INSAP serta Kios GoTren Singer untuk Optimalisasi Aset dan Kemanfaatan
BAZNAS Majalengka Mulai Monitoring dan Evaluasi Program INSAP serta Kios GoTren Singer untuk Optimalisasi Aset dan Kemanfaatan
MAJALENGKA Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka mulai melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap aset program pemberdayaan yang telah disalurkan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya optimalisasi aset serta memastikan asas dampak kemanfaatan benar-benar dirasakan oleh para penerima manfaat. Kegiatan yang dimulai pada 9 Juli 2026 ini menyasar dua program unggulan BAZNAS Kabupaten Majalengka, yaitu Tempat Sampah Khusus Plastik Program INSAP (Infaq Sampah) yang ditempatkan di 26 Kantor Kecamatan, serta Kios GoTren Program Singer "UMKM Berbasis Pesantren" yang telah disalurkan kepada 52 Pondok Pesantren di Kabupaten Majalengka. Pada tahap pertama, Monitoring dan Evaluasi dilaksanakan selama Kamis–Jumat, 9–10 Juli 2026, dengan wilayah sasaran meliputi Kecamatan Banjaran, Talaga, Cikijing, dan Cingambul. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Eman Suherman, S.Pd.I., Staf Bidang Media dan Publikasi BAZNAS Kabupaten Majalengka. Adapun sasaran Monitoring dan Evaluasi pada tahap pertama meliputi 4 lokasi penempatan Tempat Sampah Khusus Plastik Program INSAP (Infaq Sampah) serta 12 lokasi Kios GoTren Program Singer "UMKM Berbasis Pesantren" yang telah menerima bantuan dari BAZNAS Kabupaten Majalengka beberapa tahun sebelumnya. Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi bertujuan untuk mengetahui kondisi fisik aset, tingkat pemanfaatan, keberlanjutan program, serta dampak ekonomi maupun sosial yang telah dihasilkan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar semakin efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat. Program INSAP (Infaq Sampah) merupakan salah satu inovasi BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam mengintegrasikan kepedulian terhadap lingkungan dengan gerakan berinfak. Melalui penyediaan Tempat Sampah Khusus Plastik, masyarakat diajak untuk mengelola sampah plastik secara lebih baik sehingga memiliki nilai ekonomi yang dapat mendukung kegiatan sosial dan kemanusiaan. Sementara itu, Kios GoTren Program Singer "UMKM Berbasis Pesantren" merupakan program pemberdayaan ekonomi yang bertujuan meningkatkan kemandirian ekonomi pondok pesantren melalui pengembangan unit usaha produktif. Program ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem ekonomi pesantren sekaligus membuka peluang usaha yang berkelanjutan bagi lingkungan sekitar. Monitoring dan Evaluasi akan dilaksanakan secara bertahap hingga menjangkau seluruh lokasi program di Kabupaten Majalengka, yaitu 26 titik Program INSAP dan 52 Kios GoTren Singer. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi perbaikan, penguatan tata kelola aset, serta pengembangan program pemberdayaan ekonomi dan lingkungan di masa mendatang. BAZNAS Kabupaten Majalengka berkomitmen untuk terus menjaga amanah para muzaki dengan memastikan setiap program yang telah disalurkan tidak hanya terlaksana, tetapi juga memberikan manfaat nyata, berkelanjutan, serta berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat menuju Majalengka Langkung Sae.
BERITA10/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
BAZNAS Kabupaten Majalengka Ajak Masyarakat Maksimalkan Keutamaan Sedekah di Hari Jum'at
BAZNAS Kabupaten Majalengka Ajak Masyarakat Maksimalkan Keutamaan Sedekah di Hari Jum'at
MAJALENGKA Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan keutamaan Hari Jum'at sebagai momentum memperbanyak amal saleh, khususnya melalui sedekah yang dilakukan dengan penuh keikhlasan. Ajakan ini disampaikan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat mengenai besarnya pahala dan keberkahan yang Allah SWT janjikan bagi hamba-Nya yang gemar berbagi kepada sesama. Hari Jum'at dikenal sebagai hari yang paling mulia dalam Islam. Pada hari istimewa ini, setiap amal kebaikan memiliki nilai yang sangat besar di sisi Allah SWT. Oleh karena itu, BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak seluruh umat Islam untuk menjadikan Hari Jum'at sebagai kebiasaan dalam memperbanyak sedekah, baik dalam bentuk infak, zakat, maupun bantuan sosial lainnya. Sedekah bukanlah sekadar mengurangi sebagian harta yang dimiliki. Sebaliknya, sedekah merupakan investasi akhirat yang akan Allah SWT balas dengan keberkahan rezeki, ketenangan hati, kemudahan urusan, serta pahala yang terus mengalir. Setiap rupiah yang diberikan dengan ikhlas akan menjadi jalan hadirnya kebahagiaan bagi mereka yang membutuhkan sekaligus menjadi bekal terbaik bagi pemberinya. Melalui berbagai program pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Kabupaten Majalengka terus berupaya memastikan amanah para muzakki dan munfiq tersalurkan secara profesional, transparan, dan tepat sasaran kepada mustahik yang berhak menerima. Dana yang dihimpun dimanfaatkan untuk mendukung program kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dakwah, hingga bantuan sosial di berbagai wilayah Kabupaten Majalengka. Masyarakat yang ingin menunaikan sedekah dapat melakukannya secara mudah melalui layanan digital maupun transfer ke rekening resmi BAZNAS Kabupaten Majalengka. Salurkan Sedekah Melalui: Website Sedekah Online https://kabmajalengka.baznas.go.id/sedekah Rekening Resmi BAZNAS Kabupaten Majalengka Bank BJB : 0137402262100 BRI : 004601002689569 Layanan Muzakki WhatsApp: 0821-2416-9964 BAZNAS Kabupaten Majalengka berharap semangat berbagi di Hari Jum'at dapat menjadi budaya kebaikan yang terus tumbuh di tengah masyarakat. Sekecil apa pun sedekah yang diberikan dengan niat ikhlas akan memiliki nilai yang besar di sisi Allah SWT serta memberikan manfaat nyata bagi saudara-saudara yang membutuhkan. Mari jadikan Hari Jum'at sebagai momentum memperbanyak amal saleh, memperkuat kepedulian sosial, dan menghadirkan kebahagiaan bagi sesama melalui sedekah terbaik bersama BAZNAS Kabupaten Majalengka. "Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir; pada tiap-tiap bulir terdapat seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki." (QS. Al-Baqarah: 261) Semoga setiap sedekah yang kita tunaikan menjadi sebab datangnya keberkahan hidup, keluasan rezeki, serta keselamatan di dunia dan akhirat.#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BAZNASMajalengka #SedekahHariJumat #JumatBerkah #Sedekah #Infak #Zakat #BerbagiKebaikan #CintaBerbagi #AmalJariyah #BAZNASRI #JumatMulia #MenebarKebaikan
BERITA10/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
Sedekah Digital BAZNAS Majalengka Kini Lebih Mudah Melalui QRIS, Berbagi Kebaikan Kapan Saja dan di Mana Saja
Sedekah Digital BAZNAS Majalengka Kini Lebih Mudah Melalui QRIS, Berbagi Kebaikan Kapan Saja dan di Mana Saja
MAJALENGKA BAZNAS Kabupaten Majalengka terus menghadirkan inovasi layanan dalam memudahkan masyarakat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Kini, masyarakat dapat menyalurkan sedekah secara digital melalui QRIS yang dapat diakses menggunakan berbagai aplikasi e-wallet maupun mobile banking, sehingga proses berbagi menjadi lebih praktis, cepat, aman, dan terpercaya. Layanan sedekah digital ini merupakan upaya BAZNAS Kabupaten Majalengka untuk memberikan kemudahan kepada para muzakki dan masyarakat yang ingin berbagi tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Cukup melakukan pemindaian (scan) QRIS melalui aplikasi pembayaran digital, sedekah yang ditunaikan akan langsung tersalurkan kepada program-program kemaslahatan umat yang dikelola secara profesional dan akuntabel. Selain melalui QRIS, masyarakat juga dapat menyalurkan sedekah secara daring melalui website resmi BAZNAS Kabupaten Majalengka di https://kabmajalengka.baznas.go.id/sedekah. Kehadiran layanan digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi namun tetap ingin menebarkan manfaat kepada sesama. BAZNAS Kabupaten Majalengka senantiasa mengedepankan prinsip amanah, transparan, dan profesional dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah. Seluruh dana yang dihimpun akan disalurkan kepada para mustahik melalui berbagai program unggulan di bidang kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan dakwah sesuai ketentuan syariat Islam serta peraturan yang berlaku. Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan zakat, infak, dan sedekah dapat menghubungi Layanan Muzakki di (0233) 282414 atau 0821-2416-9964 (WhatsApp Only). Informasi juga dapat diperoleh melalui email [email protected]. BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan setiap kesempatan sebagai momentum berbagi. Melalui sedekah digital, kebaikan dapat dilakukan kapan pun dan di mana pun. Setiap rupiah yang disedekahkan merupakan ikhtiar menghadirkan harapan, menguatkan kepedulian, serta menjadi ladang pahala yang terus mengalir bagi para dermawan. "Mari bersama BAZNAS Kabupaten Majalengka, wujudkan kepedulian melalui sedekah digital. Karena kebaikan yang kita tunaikan hari ini dapat menjadi harapan besar bagi mereka yang membutuhkan." Layanan Sedekah Online:• Website: https://kabmajalengka.baznas.go.id/sedekah Layanan Muzakki:• Telepon: (0233) 282414• WhatsApp: 0821-2416-9964 Email:• [email protected] #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BAZNASMajalengka #SedekahDigital #SedekahOnline #QRIS #Infak #Zakat #BerbagiKebaikan #MelayaniMuzakki #BaznasRI #CintaSedekah #GerakanSedekah #BerkahUntukSemua
BERITA10/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
Hotel Fitra Serahkan Bantuan untuk Operasional Masjid Al-Abror BAZNAS Kabupaten Majalengka
Hotel Fitra Serahkan Bantuan untuk Operasional Masjid Al-Abror BAZNAS Kabupaten Majalengka
MAJALENGKA Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., didampingi Wakil Ketua III, Embed Humed, M.Pd., menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran Manajemen Hotel Fitra pada Jumat (10/7/2026) di Kantor BAZNAS Kabupaten Majalengka. Dalam kesempatan tersebut, pihak Hotel Fitra menyerahkan bantuan berupa 10 dus air mineral serta sejumlah uang tunai sebagai bentuk kepedulian sosial untuk mendukung operasional Masjid Al-Abror yang berada di lingkungan Kantor BAZNAS Kabupaten Majalengka. Bantuan tersebut merupakan wujud nyata sinergi antara dunia usaha dan lembaga pengelola zakat dalam mendukung keberlangsungan aktivitas keagamaan serta pelayanan kepada masyarakat. Selain sebagai ajang mempererat silaturahmi, kunjungan ini juga menjadi momentum untuk membangun kolaborasi yang lebih erat dalam menghadirkan manfaat bagi umat. Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas perhatian serta kepedulian yang diberikan oleh Manajemen Hotel Fitra. Menurutnya, setiap bentuk dukungan yang diberikan kepada Masjid Al-Abror akan menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam menciptakan lingkungan ibadah yang nyaman sekaligus menunjang berbagai kegiatan keagamaan yang rutin dilaksanakan di lingkungan BAZNAS. "Bantuan ini bukan hanya bernilai secara materi, tetapi juga menjadi simbol kepedulian dan semangat berbagi dari dunia usaha kepada masyarakat melalui BAZNAS. Semoga menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya serta membawa keberkahan bagi seluruh keluarga besar Hotel Fitra," ungkapnya. Sementara itu, pihak Manajemen Hotel Fitra menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung kegiatan sosial dan keagamaan di Kabupaten Majalengka. Mereka berharap sinergi yang telah terjalin dengan BAZNAS Kabupaten Majalengka dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Masjid Al-Abror merupakan masjid yang berada di lingkungan Kantor BAZNAS Kabupaten Majalengka dan menjadi pusat pelaksanaan berbagai kegiatan ibadah, pembinaan keagamaan, kajian Islam, serta pelayanan spiritual bagi pegawai maupun masyarakat yang berkunjung ke BAZNAS. Dukungan dari berbagai pihak diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan jamaah sekaligus memperkuat semangat kolaborasi dalam membangun kesejahteraan umat. BAZNAS Kabupaten Majalengka terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, pemerintah, dunia usaha, dan lembaga lainnya sebagai upaya memperkuat gerakan zakat, infak, sedekah, dan berbagai program kemanusiaan menuju Majalengka Langkung Sae. #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BAZNASMajalengka #HotelFitra #MasjidAlAbror #KolaborasiKebaikan #CSR #Sedekah #Zakat #Infak #SinergiUmat #BerbagiKebaikan #BaznasUntukNegeri
BERITA10/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan Biaya Pendidikan untuk Zaidan Melalui Program Majalengka Cerdas
BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan Biaya Pendidikan untuk Zaidan Melalui Program Majalengka Cerdas
MAJALENGKA Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung keberlangsungan pendidikan generasi muda melalui penyaluran bantuan biaya pendidikan kepada Zaidan, putra Hermawan, warga Jalan KH Abdul Halim Nomor 97/A, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, pada Jumat (10/7/2026). Penyerahan bantuan dilaksanakan di Ruang Pelayanan dan Pendistribusian BAZNAS Kabupaten Majalengka dan diserahkan secara langsung oleh Drs. Uuh Patulloh selaku Kepala Pelaksana BAZNAS Kabupaten Majalengka. Dalam kesempatan tersebut, bantuan diterima oleh orang tua Zaidan sebagai perwakilan keluarga. Program bantuan biaya pendidikan ini merupakan salah satu bentuk pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikelola BAZNAS Kabupaten Majalengka untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam bidang pendidikan. Melalui bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan sehingga penerima manfaat dapat terus melanjutkan proses belajar dengan lebih baik. Drs. Uuh Patulloh menyampaikan bahwa BAZNAS Kabupaten Majalengka terus berupaya menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui berbagai program unggulan, salah satunya Program Majalengka Cerdas yang berfokus pada peningkatan akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu. "Pendidikan merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas. Melalui zakat yang dititipkan para muzaki, BAZNAS berharap dapat membantu para pelajar agar tetap semangat menempuh pendidikan dan meraih cita-citanya," ujarnya. Program bantuan pendidikan menjadi bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam mengoptimalkan pendayagunaan dana ZIS secara amanah, transparan, dan tepat sasaran. Selain bidang pendidikan, BAZNAS Kabupaten Majalengka juga menjalankan berbagai program pemberdayaan di bidang ekonomi, kesehatan, kemanusiaan, dan dakwah demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak seluruh masyarakat untuk terus menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS agar semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya, sekaligus bersama-sama mewujudkan Majalengka Langkung Sae. #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BAZNASMajalengka #MajalengkaCerdas #BantuanPendidikan #ZakatUntukPendidikan #ZakatBerkah #Infak #Sedekah #BerbagiKebaikan #BAZNASHadirUntukUmat #PeduliPendidikan #Majalengka
BERITA10/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
BAZNAS Kabupaten Majalengka Perkuat Kolaborasi Dunia Usaha melalui Sosialisasi ZIS dan DSKL di PT Kharisma Indah Bestari
BAZNAS Kabupaten Majalengka Perkuat Kolaborasi Dunia Usaha melalui Sosialisasi ZIS dan DSKL di PT Kharisma Indah Bestari
MAJALENGKA, 9 Juli 2026 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka terus memperkuat sinergi dengan sektor dunia usaha melalui kegiatan sosialisasi penghimpunan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) di PT Kharisma Indah Bestari, yang berlokasi di Bongas Kulon, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini bertujuan membangun kolaborasi strategis guna meningkatkan penghimpunan dana umat yang dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat. Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., didampingi Wakil Ketua I H. Muhammad Ridwan, S.Ag., M.Si., Wakil Ketua IV Drs. H. Idi Purnama, M.M., serta Kepala Divisi Digital Fundraising and Retail Iwan Setiawan, S.S. Kehadiran jajaran pimpinan BAZNAS disambut hangat oleh Manajer HRD PT Kharisma Indah Bestari beserta seluruh jajaran manajemen perusahaan. Dalam paparannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka menjelaskan bahwa zakat, infak, sedekah, dan DSKL merupakan instrumen penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan yang amanah, profesional, transparan, dan akuntabel. Dana yang dihimpun disalurkan kepada para mustahik melalui berbagai program pemberdayaan yang mencakup lima sektor utama, yaitu bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, serta dakwah dan advokasi. Selain memberikan pemahaman mengenai regulasi dan tata kelola penghimpunan dana sosial keagamaan, sosialisasi ini juga membuka ruang diskusi mengenai peluang kerja sama antara BAZNAS Kabupaten Majalengka dengan PT Kharisma Indah Bestari dalam mendukung program-program pemberdayaan masyarakat. Sinergi antara lembaga pengelola zakat dan dunia usaha diharapkan mampu menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Majalengka. Diskusi berlangsung dalam suasana hangat, komunikatif, dan penuh semangat kebersamaan. Manajemen PT Kharisma Indah Bestari menyampaikan apresiasi atas berbagai program yang telah dijalankan BAZNAS Kabupaten Majalengka serta menyambut baik peluang kolaborasi yang dapat diwujudkan pada masa mendatang sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan sekaligus kontribusi nyata terhadap pembangunan kesejahteraan masyarakat. BAZNAS Kabupaten Majalengka optimistis bahwa kemitraan yang semakin erat dengan sektor dunia usaha akan meningkatkan penghimpunan ZIS dan DSKL sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak mustahik. Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam mewujudkan masyarakat yang mandiri, sejahtera, dan berkeadilan sosial sesuai dengan nilai-nilai Islam. Sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang diberi amanah mengelola zakat nasional, BAZNAS Kabupaten Majalengka senantiasa berkomitmen membangun kepercayaan publik melalui tata kelola yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Diharapkan, sinergi bersama dunia usaha akan menjadi investasi sosial yang menghadirkan keberkahan bagi perusahaan, para muzaki, serta seluruh masyarakat. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan taufik, rahmat, dan keberkahan atas setiap langkah kebaikan yang dilakukan demi kemaslahatan umat.#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BAZNASMajalengka #BAZNAS #Zakat #Infak #Sedekah #DSKL #Kolaborasi #DuniaUsaha #PemberdayaanUmat #Sumberjaya #Majalengka #ZakatBerkah #AmanahProfesionalTransparan
BERITA10/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
BAZNAS Kabupaten Majalengka Serahkan Bantuan untuk Kegiatan Sosial Daycare Lansia PD Aisyiyah Majalengka
BAZNAS Kabupaten Majalengka Serahkan Bantuan untuk Kegiatan Sosial Daycare Lansia PD Aisyiyah Majalengka
MAJALENGKA Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kegiatan sosial dan pelayanan kemanusiaan bagi masyarakat, BAZNAS Kabupaten Majalengka menyerahkan bantuan untuk mendukung penyelenggaraan Kegiatan Sosial Daycare Lansia PD Aisyiyah Majalengka pada Kamis, 9 Juli 2026. Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Komisioner III BAZNAS Kabupaten Majalengka Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan, Bapak Embed Humed, M.Pd., bertempat di Ruang Pelayanan dan Pendistribusian BAZNAS Kabupaten Majalengka. Bantuan diterima oleh Dra. Nurlaela Iswanto selaku perwakilan dari PD Aisyiyah Majalengka. Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam mendukung berbagai program sosial kemasyarakatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya bagi para lanjut usia (lansia). Melalui dukungan terhadap kegiatan Daycare Lansia, diharapkan para lansia memperoleh pelayanan yang lebih baik, pendampingan yang berkesinambungan, serta perhatian yang dapat meningkatkan kualitas hidup mereka. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Embed Humed, M.Pd. menyampaikan bahwa sinergi antara BAZNAS dengan berbagai organisasi kemasyarakatan menjadi salah satu langkah strategis untuk memperluas manfaat dana zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat yang membutuhkan. "BAZNAS Kabupaten Majalengka senantiasa berkomitmen untuk mendukung kegiatan-kegiatan sosial yang memberikan dampak positif bagi masyarakat. Semoga bantuan ini dapat membantu kelancaran pelaksanaan program Daycare Lansia serta menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam meningkatkan kesejahteraan para lansia," ujarnya. Sementara itu, Dra. Nurlaela Iswanto menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Majalengka atas perhatian dan dukungan yang diberikan. Menurutnya, bantuan tersebut akan sangat membantu pelaksanaan program pelayanan bagi para lansia yang menjadi binaan PD Aisyiyah Majalengka. Program Daycare Lansia merupakan salah satu bentuk pelayanan sosial yang bertujuan memberikan ruang pembinaan, pendampingan, edukasi kesehatan, serta aktivitas positif bagi para lansia agar tetap sehat, mandiri, produktif, dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik. BAZNAS Kabupaten Majalengka akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai lembaga, organisasi kemasyarakatan, dan pemerintah daerah dalam menghadirkan program-program yang berorientasi pada pemberdayaan umat, peningkatan kesejahteraan sosial, serta penguatan nilai-nilai kepedulian dan gotong royong di Kabupaten Majalengka. Semoga setiap amanah zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan oleh para muzaki senantiasa menjadi wasilah hadirnya keberkahan, kemaslahatan, dan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BAZNASMajalengka #BaznasRI #Aisyiyah #PDAisyiyahMajalengka #DaycareLansia #LansiaSejahtera #ZakatBerdampak #Infak #Sedekah #PeduliLansia #KolaborasiKebaikan #Majalengka
BERITA10/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
BAZNAS Majalengka Terima Kunjungan PT Pos Indonesia, Perkuat Tindak Lanjut BPJS Ketenagakerjaan bagi Marbot Masjid
BAZNAS Majalengka Terima Kunjungan PT Pos Indonesia, Perkuat Tindak Lanjut BPJS Ketenagakerjaan bagi Marbot Masjid
MAJALENGKA — BAZNAS Kabupaten Majalengka menerima kunjungan dari PT Pos Indonesia Cabang Majalengka pada Kamis, 9 Juli 2026, sebagai tindak lanjut koordinasi proses pengajuan jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi marbot masjid se-Kabupaten Majalengka. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam menghadirkan perlindungan sosial bagi para marbot yang telah mengabdikan diri dalam pelayanan umat. Dalam pertemuan tersebut, rombongan PT Pos Indonesia disambut hangat oleh jajaran BAZNAS Kabupaten Majalengka yang diwakili oleh Wakil Ketua IV Bidang SDM, Administrasi Umum dan Humas, Drs. H. Idi Purnama, M.M., didampingi Kepala Divisi Digital Fundraising dan Retail, Iwan Setiawan, S.S. Agenda utama pertemuan membahas perkembangan dan tindak lanjut mekanisme pengajuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi marbot masjid di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka. Program ini diharapkan mampu memberikan perlindungan sosial sekaligus meningkatkan rasa aman bagi para marbot dalam menjalankan tugas pengabdian mereka kepada masyarakat. Sinergi antara BAZNAS Kabupaten Majalengka dan PT Pos Indonesia menjadi langkah strategis dalam memastikan proses administrasi dan penyaluran program dapat berjalan secara efektif, akurat, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui koordinasi yang intensif, kedua belah pihak berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan agar manfaat program dapat segera dirasakan oleh para penerima. BAZNAS Kabupaten Majalengka memandang bahwa marbot masjid merupakan bagian penting dari pelayanan keagamaan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, perhatian terhadap aspek perlindungan sosial menjadi salah satu bentuk kepedulian nyata terhadap mereka yang telah mendedikasikan waktu dan tenaganya dalam memakmurkan masjid. Kolaborasi lintas lembaga seperti ini juga sejalan dengan semangat BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam membangun tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan berdampak luas bagi masyarakat. Kehadiran PT Pos Indonesia dalam proses tindak lanjut ini menjadi bukti bahwa kolaborasi berbagai pihak sangat diperlukan untuk memperluas manfaat program-program sosial dan kemanusiaan. BAZNAS Kabupaten Majalengka berharap proses pengajuan BPJS Ketenagakerjaan bagi marbot masjid dapat segera terealisasi sehingga para marbot memperoleh perlindungan kerja yang layak. Ikhtiar bersama ini diharapkan menjadi bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung visi Kabupaten Majalengka yang Langkung Sae melalui semangat gotong royong, kepedulian, dan pelayanan kepada umat. Semoga setiap langkah kolaborasi ini menjadi amal kebaikan yang membawa keberkahan bagi seluruh pihak yang terlibat serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi para marbot dan masyarakat Kabupaten Majalengka. #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BaznasMajalengka #BaznasRI #PTPosIndonesia #BPJSKetenagakerjaan #MarbotMasjid #PerlindunganSosial #KolaborasiUntukUmat #ZakatUntukKesejahteraan #MajalengkaHADE
BERITA10/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
Provinsi Jawa Barat Raih Juara 1 Kategori ZIS pada Anugerah Adinata Syariah 2026
Provinsi Jawa Barat Raih Juara 1 Kategori ZIS pada Anugerah Adinata Syariah 2026
MAJALENGKA – BAZNAS Kabupaten Majalengka menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas keberhasilannya meraih Peringkat Pertama Kategori Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dalam Anugerah Adinata Syariah 2026 yang diselenggarakan oleh CNN Indonesia. Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas keberhasilan Jawa Barat dalam membangun tata kelola zakat yang profesional, transparan, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Prestasi ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, BAZNAS, Unit Pengumpul Zakat (UPZ), para muzaki, munfik, dunia usaha, serta seluruh elemen masyarakat mampu menghadirkan ekosistem Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang semakin kuat, terpercaya, dan berkelanjutan. BAZNAS Kabupaten Majalengka menilai penghargaan ini merupakan buah dari komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola zakat berbasis prinsip syariah, tata kelola yang baik (good governance), serta semangat pelayanan kepada umat. Capaian tersebut diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh daerah di Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan. "Alhamdulillahirabbil 'alamin. Penghargaan ini merupakan nikmat sekaligus amanah yang patut disyukuri. Semoga menjadi motivasi bagi seluruh pengelola zakat untuk terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan terbaik kepada para muzaki dan mustahik sehingga manfaat zakat semakin dirasakan oleh masyarakat," demikian semangat yang disampaikan BAZNAS Kabupaten Majalengka. Sebagai bagian dari BAZNAS di Provinsi Jawa Barat, BAZNAS Kabupaten Majalengka berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Majalengka, UPZ, lembaga pendidikan, dunia usaha, komunitas, serta seluruh lapisan masyarakat dalam meningkatkan penghimpunan dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah secara optimal. Melalui berbagai program di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, dakwah, dan advokasi, BAZNAS Kabupaten Majalengka terus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Semangat kolaborasi yang dibangun diharapkan mampu mendukung terwujudnya kesejahteraan umat, memperkuat solidaritas sosial, serta mempercepat pengentasan kemiskinan di Kabupaten Majalengka dan Provinsi Jawa Barat. Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan ZIS yang amanah, profesional, dan transparan. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, zakat diharapkan semakin berperan sebagai instrumen pembangunan sosial yang berkelanjutan serta menjadi sumber keberkahan bagi seluruh umat. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan keberkahan, kekuatan, dan keistiqamahan kepada seluruh insan zakat dalam mengemban amanah, sehingga setiap rupiah zakat, infak, dan sedekah yang ditunaikan mampu menjadi jalan hadirnya harapan, kemandirian, dan kesejahteraan bagi masyarakat.#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BAZNASMajalengka #JawaBarat #AnugerahAdinataSyariah2026 #ZIS #Zakat #Infak #Sedekah #BaznasRI #ZakatMenguatkanIndonesia #EkonomiSyariah #KolaborasiKebaikan #UPZ #PemberdayaanUmat #Majalengka
BERITA09/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan Biaya Kesehatan untuk Ananda Tizrian Faaz Permana melalui Program Majalengka Sehat
BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan Biaya Kesehatan untuk Ananda Tizrian Faaz Permana melalui Program Majalengka Sehat
MAJALENGKA, 8 Juli 2026 BAZNAS Kabupaten Majalengka kembali menyalurkan Bantuan Biaya Kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai wujud kepedulian terhadap mustahik. Bantuan kali ini diberikan kepada Ananda Tizrian Faaz Permana, warga Lingkar Pusaka RT 002 RW 008, Kelurahan Cijati, Kecamatan Majalengka, melalui Program Majalengka Sehat, salah satu dari lima pilar program unggulan BAZNAS Kabupaten Majalengka. Penyerahan bantuan dilaksanakan di Ruang Pelayanan dan Pendistribusian BAZNAS Kabupaten Majalengka pada Rabu (8/7/2026). Bantuan diserahkan langsung oleh Eman Suherman, S.Pd., Staf Bidang Media dan Publikasi BAZNAS Kabupaten Majalengka, dan diterima oleh orang tua Ananda Tizrian Faaz Permana, Bapak Iman Setia Permana. Program Majalengka Sehat Wujud Kepedulian BAZNAS Kabupaten Majalengka Program Majalengka Sehat merupakan salah satu program unggulan BAZNAS Kabupaten Majalengka yang berfokus pada pemberian bantuan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Melalui program ini, BAZNAS berupaya membantu meringankan beban biaya pengobatan serta meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang layak. Penyaluran Bantuan Biaya Kesehatan BAZNAS Kabupaten Majalengka menjadi bukti nyata bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari para muzakki dikelola secara amanah, profesional, dan tepat sasaran untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Dana Zakat, Infak, dan Sedekah Hadir untuk Kesehatan Masyarakat Keberhasilan berbagai program kemanusiaan yang dijalankan BAZNAS Kabupaten Majalengka tidak terlepas dari kepercayaan para muzakki yang menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi. Setiap dana yang dihimpun disalurkan kepada para mustahik melalui berbagai program, termasuk Program Majalengka Sehat, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. BAZNAS Kabupaten Majalengka berharap bantuan yang diberikan kepada Ananda Tizrian Faaz Permana dapat membantu proses pengobatan, meringankan beban keluarga, serta menjadi penyemangat untuk meraih kesembuhan. Semangat berbagi melalui zakat diharapkan terus tumbuh sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh manfaat dari program-program sosial dan kemanusiaan. BAZNAS Kabupaten Majalengka Mengajak Masyarakat Menunaikan Zakat BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak seluruh masyarakat, aparatur pemerintah, pelaku usaha, dan kaum muslimin untuk terus menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Majalengka. Semakin besar partisipasi masyarakat, semakin luas pula manfaat yang dapat diberikan melalui program-program seperti Majalengka Sehat, Majalengka Peduli, Majalengka Mandiri, Majalengka Cerdas, dan Majalengka Taqwa. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah para muzakki, melipatgandakan pahala atas setiap zakat, infak, dan sedekah yang ditunaikan, serta menjadikan setiap bantuan yang disalurkan sebagai jalan hadirnya keberkahan, kesehatan, dan kebahagiaan bagi masyarakat Kabupaten Majalengka. #MajalengkaLangkungSae #BaznasMajalengka#MajalengkaSehat#BaznasRI#ZakatMajalengka#BantuanBiayaKesehatan#ZakatUntukKemanusiaan#PeduliSesama#MustahikBerdaya#MenebarManfaat
BERITA08/07/2026 | Humas Pendistribusian dan Penyaluran BAZNAS Kabupaten Majalengka
Program ASIK BAZNAS Kabupaten Majalengka Diperkenalkan kepada Karyawan UD Putra TS
Program ASIK BAZNAS Kabupaten Majalengka Diperkenalkan kepada Karyawan UD Putra TS
MAJALENGKA BAZNAS Kabupaten Majalengka terus memperkuat gerakan kepedulian sosial melalui optimalisasi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah. Pada Rabu, 8 Juli 2026, BAZNAS Kabupaten Majalengka melaksanakan Sosialisasi Program ASIK (Aksi Sedekah Infaq Karyawan) kepada seluruh karyawan Toserba UD Putra TS Majalengka. Kegiatan berlangsung di pelataran parkir UD Putra TS dan bertepatan dengan agenda rutin Pengajian Subuh setiap hari Rabu yang diikuti oleh seluruh karyawan. Sosialisasi dipimpin langsung oleh Sekretaris BAZNAS Kabupaten Majalengka, Iwan Saefuddin Anwar, S.ST., M.Pd., didampingi oleh Kepala Divisi Pengumpulan, Kepala Divisi Digital Fundraising and Retail, serta Tim Media BAZNAS Kabupaten Majalengka. Dalam penyampaiannya, Iwan Saefuddin Anwar menjelaskan bahwa Program ASIK (Aksi Sedekah Infaq Karyawan) merupakan ikhtiar bersama untuk membangun budaya berbagi di lingkungan kerja melalui sedekah dan infak yang dilakukan secara rutin, mudah, dan penuh keikhlasan. Setiap rupiah yang dititipkan akan dikelola secara amanah, transparan, dan profesional untuk membantu masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dakwah, dan sosial. Beliau juga mengajak seluruh karyawan agar menjadikan sedekah bukan sekadar kebiasaan, tetapi sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat rezeki yang Allah SWT berikan. Dengan semangat kebersamaan, sedekah yang dilakukan secara kolektif akan menjadi kekuatan besar dalam menghadirkan keberkahan, mempererat ukhuwah, serta memberikan manfaat nyata bagi umat. Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan penuh khidmat dan mendapat sambutan yang baik dari para karyawan. Momentum pengajian subuh yang sarat dengan nilai-nilai keislaman menjadi sarana yang tepat untuk menumbuhkan kesadaran bahwa setiap harta yang disisihkan di jalan Allah SWT merupakan investasi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Program ASIK diharapkan menjadi salah satu penggerak budaya filantropi Islam di lingkungan perusahaan. Melalui sinergi antara dunia usaha dan BAZNAS Kabupaten Majalengka, semangat gotong royong dan kepedulian sosial dapat terus tumbuh sehingga manfaat zakat, infak, dan sedekah semakin luas dirasakan oleh masyarakat. Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, BAZNAS Kabupaten Majalengka berkomitmen untuk terus memperluas kolaborasi dengan berbagai instansi, perusahaan, dan komunitas dalam membangun ekosistem kebaikan yang berkelanjutan. Dengan semangat "Majalengka Langkung Sae", setiap sedekah yang ditunaikan menjadi ikhtiar bersama dalam menghadirkan kesejahteraan, mengurangi kesenjangan sosial, serta mewujudkan masyarakat yang lebih peduli, mandiri, dan sejahtera. "Sesungguhnya sedekah tidak akan mengurangi harta, tetapi justru mendatangkan keberkahan dan menambah kemuliaan di sisi Allah SWT." Semoga Program ASIK menjadi jalan hadirnya keberkahan bagi para karyawan, perusahaan, serta seluruh masyarakat yang menerima manfaat. #MajalengkaLangkungSae #BAZNASMajalengka #ASIK #AksiSedekahInfaqKaryawan #SedekahMembawaBerkah #InfakUntukUmat #BerbagiItuIndah #CintaSedekah #ZakatInfakSedekah #MajalengkaPeduli #BaznasUntukUmat #KolaborasiKebaikan
BERITA08/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
BAZNAS Kabupaten Majalengka Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Pimpinan BAZNAS RI, Hj. Saidah Sakwan, M.A.
BAZNAS Kabupaten Majalengka Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Pimpinan BAZNAS RI, Hj. Saidah Sakwan, M.A.
BAZNAS Kabupaten Majalengka menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Hj. Saidah Sakwan, M.A., Pimpinan BAZNAS RI, sebagai bentuk penghormatan dan doa atas dedikasi beliau dalam memperkuat tata kelola zakat nasional. Ucapan tersebut disampaikan oleh segenap pimpinan, amilin, dan keluarga besar BAZNAS Kabupaten Majalengka sebagai wujud apresiasi atas kepemimpinan yang telah memberikan inspirasi bagi kemajuan pengelolaan zakat di Indonesia. Momentum penuh syukur ini menjadi pengingat bahwa setiap amanah kepemimpinan merupakan ladang ibadah yang harus dijalankan dengan penuh keikhlasan, integritas, dan tanggung jawab. BAZNAS Kabupaten Majalengka berharap Allah SWT senantiasa melimpahkan kesehatan, keberkahan usia, kebahagiaan, serta kekuatan kepada Hj. Saidah Sakwan, M.A. dalam melanjutkan pengabdian untuk kemajuan zakat, infak, dan sedekah di Indonesia. Doa dan Harapan untuk Pimpinan BAZNAS RI Keluarga besar BAZNAS Kabupaten Majalengka memanjatkan doa agar Allah SWT senantiasa memberikan rahmat, perlindungan, kemudahan, dan kesuksesan kepada Hj. Saidah Sakwan, M.A. dalam menjalankan amanah sebagai Pimpinan BAZNAS RI. Semoga setiap langkah perjuangan, gagasan, dan kebijakan yang diikhtiarkan menjadi amal saleh yang bernilai ibadah, memberikan keberkahan bagi kehidupan umat, serta menghadirkan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat Indonesia. Barakallahu fii umrik. Semoga Allah SWT menjadikan usia yang bertambah sebagai jalan untuk semakin mendekat kepada-Nya, dipenuhi keberkahan, kesehatan, serta kekuatan dalam mengemban amanah mulia. Kepemimpinan yang Menginspirasi Pengelolaan Zakat Nasional Selama menjalankan amanah di BAZNAS RI, Hj. Saidah Sakwan, M.A. dikenal sebagai salah satu pimpinan yang berkomitmen dalam memperkuat tata kelola zakat yang amanah, profesional, transparan, dan akuntabel. Kepemimpinan beliau menjadi motivasi bagi BAZNAS di seluruh Indonesia untuk terus meningkatkan pelayanan kepada para muzaki sekaligus memperluas manfaat program pemberdayaan bagi mustahik. Bagi BAZNAS Kabupaten Majalengka, sinergi antara BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang semakin terpercaya dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Komitmen BAZNAS Kabupaten Majalengka Sebagai bagian dari jaringan BAZNAS di Indonesia, BAZNAS Kabupaten Majalengka terus berkomitmen mendukung visi BAZNAS RI dalam menghadirkan pengelolaan zakat yang modern, profesional, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Melalui berbagai program pendistribusian dan pemberdayaan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, serta dakwah dan advokasi, BAZNAS Kabupaten Majalengka akan terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat demi mewujudkan Kabupaten Majalengka yang semakin maju, peduli, dan sejahtera. Semoga Allah SWT senantiasa menjaga dan memberikan keberkahan kepada seluruh insan BAZNAS dalam mengemban amanah umat, sehingga zakat dapat menjadi instrumen yang menghadirkan keadilan sosial, mengurangi kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Majalengka Langkung Sae. #MajalengkaLangkungSae#BAZNASMajalengka#BAZNASRI#HjSaidahSakwan#SelamatUlangTahun#BarakallahuFiiUmrik#BaznasMulia#ZakatIndonesia#PengelolaanZakat#ZakatUntukKesejahteraanUmat
BERITA08/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
BAZNAS Kabupaten Majalengka Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha melalui Sosialisasi ZIS dan DSKL di PT Bintang Baru Sukses
BAZNAS Kabupaten Majalengka Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha melalui Sosialisasi ZIS dan DSKL di PT Bintang Baru Sukses
MAJALENGKA, 7 Juli 2026 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk dunia usaha, dalam rangka mengoptimalkan penghimpunan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL). Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di PT Bintang Baru Sukses, Desa Loji Kobong, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Selasa (7/7/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Muhammad Ridwan, S.Ag., M.Si., Wakil Ketua IV, Drs. H. Idi Purnama, M.M., serta Kepala Divisi Digital Fundraising and Retail, Iwan Setiawan, S.S. Kehadiran jajaran pimpinan BAZNAS disambut hangat oleh Manajer HRD PT Bintang Baru Sukses beserta jajaran manajemen perusahaan. Dalam pemaparannya, BAZNAS Kabupaten Majalengka menjelaskan berbagai program penghimpunan ZIS dan DSKL yang dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, disampaikan pula berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan dana zakat yang telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui lima sektor utama, yaitu pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, serta dakwah dan advokasi. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pihak perusahaan mengenai pentingnya peran zakat dan dana sosial keagamaan sebagai instrumen pemberdayaan umat, sekaligus membuka peluang sinergi antara dunia usaha dengan BAZNAS dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Diskusi berlangsung dalam suasana yang hangat, komunikatif, dan penuh semangat kebersamaan. Manajemen PT Bintang Baru Sukses memberikan apresiasi atas berbagai program yang telah dijalankan BAZNAS Kabupaten Majalengka serta menyambut baik peluang kerja sama yang dapat dikembangkan pada masa mendatang. Melalui kolaborasi yang semakin erat dengan sektor dunia usaha, BAZNAS Kabupaten Majalengka berharap penghimpunan ZIS dan DSKL dapat terus meningkat sehingga manfaatnya semakin luas dirasakan oleh para mustahik. Sinergi ini juga diharapkan menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam membangun masyarakat yang mandiri, sejahtera, dan berkeadilan sosial sesuai dengan nilai-nilai Islam. BAZNAS Kabupaten Majalengka meyakini bahwa kolaborasi yang dibangun atas dasar kepedulian, amanah, dan semangat gotong royong akan menjadi investasi sosial yang menghadirkan keberkahan bagi perusahaan, para muzaki, serta seluruh masyarakat. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan taufik dan keberkahan atas setiap langkah kebaikan yang dilakukan untuk kemaslahatan umat. #BaznasMajalengka #MajalengkaLangkungSae #SaekeunMajalengka #CahayaZakat #ZIS #DSKL #KolaborasiKebaikan #DuniaUsahaPeduli #BerbagiUntukNegeri #MenebarKeberkahan #Majalengka
BERITA07/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I.
BAZNAS KABUPATEN MAJALENGKA SALURKAN BANTUAN SARANA KEAGAMAAN UNTUK PONDOK PESANTREN AL NAHDA LEUWIMUNDING
BAZNAS KABUPATEN MAJALENGKA SALURKAN BANTUAN SARANA KEAGAMAAN UNTUK PONDOK PESANTREN AL NAHDA LEUWIMUNDING
Majalengka Dalam rangka mendukung penguatan syiar Islam dan meningkatkan kualitas sarana ibadah serta pendidikan keagamaan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka kembali menyalurkan bantuan sarana keagamaan kepada Pondok Pesantren Al Nahda yang berlokasi di Desa Patuanan, Kecamatan Leuwimunding, pada Selasa (7/7/2026). Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Divisi Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Majalengka, Uju Juhara, S.Pd., kepada perwakilan DKM Pondok Pesantren Al Nahda. Penyerahan dilaksanakan di Ruang Pelayanan dan Pendistribusian BAZNAS Kabupaten Majalengka sebagai bentuk komitmen BAZNAS dalam mendukung kebutuhan sarana keagamaan di tengah masyarakat. Program bantuan sarana keagamaan merupakan salah satu wujud nyata pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki. Bantuan ini diharapkan dapat menunjang aktivitas ibadah, pembelajaran, dan pembinaan keagamaan sehingga memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi para santri maupun masyarakat sekitar. Kepala Divisi Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Majalengka, Uju Juhara, S.Pd., menyampaikan bahwa BAZNAS terus berupaya menghadirkan program-program yang memberikan kemaslahatan bagi umat, khususnya dalam memperkuat lembaga-lembaga keagamaan yang memiliki peran strategis dalam mencetak generasi yang berakhlakul karimah. "Semoga bantuan ini menjadi wasilah keberkahan, memberikan manfaat yang luas bagi Pondok Pesantren Al Nahda, serta semakin menguatkan semangat kebersamaan dalam membangun syiar Islam di Kabupaten Majalengka," ujarnya. BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak seluruh masyarakat untuk terus menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS agar semakin banyak program kemanusiaan, sosial, pendidikan, ekonomi, dan keagamaan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan. "Melayani dengan Amanah, Mengelola dengan Profesional, Menyalurkan dengan Penuh Manfaat." Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka #BAZNASMajalengka #BaznasRI #MajalengkaLangkungSae #CintaZakat #ZakatBerkah #SedekahMenguatkan #SyiarIslam #PonpesAlNahda #Leuwimunding #SaranaKeagamaan #BerkahUntukUmat
BERITA07/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I.
BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan Modal Usaha UMKM Melalui Program Majalengka Mandiri
BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan Modal Usaha UMKM Melalui Program Majalengka Mandiri
Majalengka, 7 Juli 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka kembali menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan ekonomi umat melalui Program Majalengka Mandiri. Pada Selasa, 7 Juli 2026, Tim BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) BAZNAS Kabupaten Majalengka yang diwakili oleh Imam Maulana menyerahkan bantuan modal usaha kepada Bapak Sukarya, seorang pelaku usaha roti bakar yang berdomisili di Blok Pajagan RT 002 RW 001, Desa Sinarjati, Kecamatan Dawuan. Penyerahan bantuan dilaksanakan secara langsung di kediaman penerima manfaat dan diterima oleh istri Bapak Sukarya. Bantuan modal usaha ini diharapkan menjadi ikhtiar nyata dalam memperkuat usaha keluarga sehingga mampu meningkatkan pendapatan, memenuhi kebutuhan hidup secara layak, serta menjadi jalan menuju kemandirian ekonomi yang berkelanjutan. Program bantuan modal usaha tersebut merupakan bagian dari Program Majalengka Mandiri, salah satu dari lima program prioritas BAZNAS Kabupaten Majalengka yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi mustahik. Melalui program ini, BAZNAS berupaya menghadirkan solusi nyata agar para pelaku usaha mikro memiliki kesempatan untuk mengembangkan usahanya, meningkatkan kesejahteraan keluarga, hingga pada akhirnya mampu bertransformasi dari mustahik (penerima zakat) menjadi muzaki (pembayar zakat). Ketua dan jajaran BAZNAS Kabupaten Majalengka senantiasa meyakini bahwa zakat tidak hanya berfungsi sebagai instrumen bantuan sosial, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan ekonomi umat. Dengan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang amanah, profesional, dan tepat sasaran, diharapkan lahir masyarakat yang semakin mandiri, produktif, dan memiliki daya saing ekonomi yang lebih baik. BAZNAS Kabupaten Majalengka terus menyelaraskan pendistribusian dana zakat, infak, dan sedekah melalui lima pilar program unggulan, yaitu: Majalengka Peduli, berfokus pada bantuan kemanusiaan, kebencanaan, tanggap darurat, dan santunan bagi masyarakat dhuafa. Majalengka Taqwa, mendukung syiar Islam melalui bantuan sarana ibadah, dakwah, insentif guru ngaji, amil, serta penguatan kehidupan keagamaan. Majalengka Cerdas, memberikan bantuan pendidikan, termasuk Program Satu Desa Satu Sarjana (SDSS) serta bantuan stimulan biaya pendidikan bagi keluarga kurang mampu. Majalengka Sehat, menghadirkan layanan bantuan kesehatan, stimulan biaya pengobatan, bantuan bagi penderita penyakit berat maupun menahun, serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan. Majalengka Mandiri, berfokus pada pemberdayaan ekonomi melalui bantuan modal usaha, pelatihan, dan pendampingan agar mustahik mampu membangun usaha yang berkelanjutan. Semoga setiap amanah zakat yang dititipkan oleh para muzaki menjadi wasilah hadirnya keberkahan, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta menghadirkan kemaslahatan yang luas bagi masyarakat Kabupaten Majalengka. Mari bersama-sama menjadikan zakat sebagai instrumen membangun kemandirian umat menuju Majalengka yang semakin religius, sejahtera, dan berkeadilan. #MajalengkaLangkungSae#BAZNASMajalengka#MajalengkaMandiri#ZakatMemberdayakan#UMKMBerdaya#BerkahZakat#DariMustahikMenjadiMuzaki#CahayaZakat
BERITA07/07/2026 | Humas Pendistribusian dan Penyaluran BAZNAS Kabupaten Majalengka
BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan Sarana Mushola untuk Ponpes Al Bukhori di Sumberjaya
BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan Sarana Mushola untuk Ponpes Al Bukhori di Sumberjaya
MAJALENGKA, BAZNAS.GO.ID Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka kembali meneguhkan komitmennya dalam mendukung penguatan syiar Islam melalui penyaluran bantuan sarana ibadah. Pada Senin (6/07/2026), Kepala Divisi (Kadiv) Digital Fundraising & Retail BAZNAS Kabupaten Majalengka, Iwan Setiawan, secara simbolis menyerahkan bantuan sarana Mushola kepada Pondok Pesantren Al Bukhori, Desa Garawangi, Kecamatan Sumberjaya. Prosesi penyerahan bantuan dilaksanakan di Ruang Pelayanan dan Pendistribusian Kantor BAZNAS Kabupaten Majalengka. Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian BAZNAS terhadap peningkatan kualitas fasilitas ibadah di lingkungan pesantren agar semakin nyaman digunakan oleh para santri, pengajar, dan masyarakat sekitar dalam menjalankan berbagai aktivitas keagamaan. Kadiv Digital Fundraising & Retail BAZNAS Kabupaten Majalengka, Iwan Setiawan, menyampaikan bahwa pembangunan dan pemeliharaan sarana ibadah merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam menumbuhkan generasi yang berakhlak mulia dan berlandaskan nilai-nilai Al-Qur'an serta Sunnah. "Semoga bantuan ini menjadi wasilah kebaikan, memberikan manfaat yang luas bagi Pondok Pesantren Al Bukhori, serta menjadi amal jariyah bagi seluruh muzaki yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS Kabupaten Majalengka. Mudah-mudahan setiap doa, sujud, dan lantunan ayat suci yang menggema di mushola ini menjadi pahala yang terus mengalir hingga akhir hayat," ujarnya. Pihak Pondok Pesantren Al Bukhori menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada BAZNAS Kabupaten Majalengka atas perhatian serta kepedulian terhadap kebutuhan sarana ibadah di lingkungan pesantren. Bantuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan dalam pelaksanaan salat berjamaah, pengajian, serta berbagai kegiatan pembinaan keislaman. Program bantuan sarana ibadah merupakan salah satu bentuk pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikelola BAZNAS Kabupaten Majalengka secara amanah, profesional, transparan, dan akuntabel. Selain membantu memenuhi kebutuhan fisik tempat ibadah, program ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat syiar Islam, membangun semangat gotong royong, dan menghadirkan kebermanfaatan yang berkelanjutan bagi masyarakat. BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak seluruh masyarakat untuk terus menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS agar semakin banyak program kemaslahatan yang dapat diwujudkan bagi umat. Setiap rupiah yang dititipkan bukan sekadar bantuan materi, tetapi menjadi investasi akhirat yang menghadirkan keberkahan, mempererat ukhuwah Islamiyah, dan menebarkan cahaya kebaikan di tengah masyarakat. #MajalengkaLangkungSae #BAZNASMajalengka #BaznasRI #ZakatMenyejahterakanUmat #CahayaZakat #BerkahZakat #InfakSedekah #PonpesAlBukhori #Sumberjaya #SyiarIslam #UntukMuzakiUntukMustahik #MenebarKebermanfaatan
BERITA06/07/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →