Berita Terbaru
Bukan Sekadar Tempat Ibadah, BAZNAS Majalengka Dorong Masjid Menjadi Pusat Pelayanan Umat yang Modern
MAJALENGKA — Transformasi tata kelola masjid menjadi kebutuhan penting dalam memperkuat peran masjid sebagai pusat ibadah, pelayanan, dan pemberdayaan umat. Pengelolaan yang tertib, transparan, profesional, serta didukung pemanfaatan teknologi menjadi fondasi untuk menghadirkan masjid yang semakin bermanfaat bagi jamaah dan masyarakat luas.
Hal tersebut disampaikan Ketua Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Majalengka, Drs. H. Abdul Gani, M.Si., saat menjadi pemateri dalam kegiatan Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern di Gedung Islamic Center Kabupaten Majalengka, Jumat (9/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka ini menjadi bagian dari upaya mendorong pengelolaan masjid yang lebih adaptif, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan umat di tengah perkembangan zaman.
Dalam pemaparannya yang bertajuk “Transformasi Tata Kelola Masjid: Dari Tradisional ke Modern”, Abdul Gani menekankan bahwa modernisasi masjid bukan sekadar perubahan bentuk fisik bangunan atau penggunaan perangkat teknologi. Lebih dari itu, transformasi harus menyentuh cara pengelolaan, pola pelayanan, serta tanggung jawab pengurus dalam menjalankan amanah umat.
Tata Kelola yang Baik Menjadi Fondasi Kemakmuran Masjid
Abdul Gani menjelaskan bahwa masjid modern perlu dibangun melalui perpaduan tiga unsur utama, yaitu ibadah, tata kelola, dan pelayanan. Ketiganya saling berkaitan dalam membentuk masjid yang tidak hanya aktif menyelenggarakan kegiatan keagamaan, tetapi juga memiliki sistem pengelolaan yang baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pengurus masjid memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh aktivitas berjalan secara terarah, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengelolaan yang baik juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan jamaah terhadap amanah yang dititipkan kepada pengurus.
Dalam konteks ini, transparansi dan profesionalitas menjadi nilai mendasar. Pengelolaan masjid perlu dilakukan dengan mengedepankan keterbukaan, tanggung jawab, serta orientasi pelayanan agar kepercayaan masyarakat dapat terus terjaga.
Teknologi sebagai Pendukung Pelayanan Jamaah
Transformasi menuju masjid modern juga membuka ruang bagi pemanfaatan teknologi dalam mendukung pengelolaan dan pelayanan. Digitalisasi dapat menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan efektivitas administrasi, memudahkan penyampaian informasi, serta memperluas jangkauan pelayanan kepada jamaah.
Namun, pemanfaatan teknologi tetap harus ditempatkan sebagai alat pendukung, bukan tujuan utama. Esensi masjid sebagai tempat ibadah dan pusat pembinaan umat harus tetap menjadi landasan dalam setiap inovasi yang dilakukan.
Dengan tata kelola yang semakin baik, masjid diharapkan mampu mengembangkan pelayanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan jamaah, sekaligus memperkuat perannya dalam kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.
Modernisasi Tanpa Kehilangan Jati Diri Masjid
Lebih jauh, materi tersebut menegaskan bahwa transformasi tidak berarti mengubah jati diri masjid. Nilai-nilai keislaman, amanah, dan semangat memakmurkan rumah Allah tetap menjadi ruh utama dalam setiap pembaruan.
Modernisasi justru diarahkan untuk menghadirkan pengelolaan yang lebih bertanggung jawab, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperluas kemanfaatan masjid bagi umat.
Masjid yang kuat bukan hanya masjid yang ramai oleh aktivitas ibadah, tetapi juga masjid yang tertib dalam pengelolaan dan mampu menghadirkan manfaat yang luas bagi jamaah maupun lingkungan sekitarnya.
Melalui pelatihan ini, BAZNAS Kabupaten Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka mendorong tumbuhnya kesadaran bahwa kemakmuran masjid perlu ditopang oleh tata kelola yang baik, inovasi yang tepat, dan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan umat.
Upaya tersebut diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam membangun masjid sebagai pusat peradaban Islam yang makmur, profesional, inovatif, serta semakin berdaya guna bagi masyarakat Kabupaten Majalengka.
BAZNAS Kabupaten Majalengka — Menguatkan Tata Kelola, Memakmurkan Masjid, dan Menghadirkan Manfaat bagi Umat.
#BAZNASMajalengka #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #AgusAsriSabana #ManajemenMasjidModern #TransformasiMasjid #DewanMasjidIndonesia #MasjidMakmur #MasjidBerdaya #PelayananUmat #IslamicCenterMajalengka #ZakatUntukUmat
BERITA10/10/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
Founder Masjid Sejuta Pemuda: Jangan Sampai Masjid Kehilangan Generasi Mudanya
MAJALENGKA — “Bukan pemuda yang kehilangan masjid, tetapi jangan-jangan masjid yang kehilangan pemudanya.” Pesan reflektif tersebut menjadi sorotan dalam Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern yang diselenggarakan BAZNAS Kabupaten Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka di Gedung Islamic Center Kabupaten Majalengka, Jumat (9/10/2026).
Pesan itu disampaikan Ustaz Anggi F. Sulaiman, S.T., Founder Masjid Sejuta Pemuda, saat memaparkan materi tentang inovasi pengelolaan masjid yang lebih terbuka, adaptif, dan dekat dengan kehidupan generasi muda. Ia mengajak para pengurus masjid untuk mengevaluasi kembali pendekatan pengelolaan masjid agar mampu menjawab kebutuhan umat, khususnya kalangan anak muda.
Menurutnya, masjid sejatinya bukan sekadar tempat menunaikan ibadah salat, melainkan juga ruang untuk belajar, berdiskusi, berkarya, membangun persaudaraan, dan memperoleh pendampingan ketika menghadapi persoalan kehidupan.
Di tengah besarnya jumlah masjid dan potensi generasi muda, keterlibatan anak muda dalam aktivitas kemasjidan perlu menjadi perhatian bersama. Karena itu, pengurus masjid dituntut tidak hanya menjaga keberlangsungan kegiatan ibadah, tetapi juga membangun lingkungan yang membuat generasi muda merasa diterima, nyaman, dan memiliki ruang untuk berkembang.
Masjid Harus Hadir Menjawab Kebutuhan Generasi Muda
Dalam paparannya, Ustaz Anggi menekankan pentingnya memahami karakter, kebutuhan, dan kebiasaan generasi muda. Masjid perlu menghadirkan pendekatan yang lebih kreatif tanpa meninggalkan fungsi utamanya sebagai pusat ibadah dan pembinaan umat.
Pengalaman Masjid Sejuta Pemuda menjadi salah satu contoh inovasi yang dapat dipelajari oleh pengelola masjid. Melalui pendekatan yang ramah anak muda, masjid dikembangkan menjadi ruang aktivitas yang memadukan kebutuhan spiritual, pendidikan, sosial, dan pengembangan diri.
Sejumlah fasilitas dan layanan yang diperkenalkan antara lain kopi dan makanan gratis, ruang kerja bersama (working space) untuk belajar dan mengerjakan tugas, akses Wi-Fi, laptop, fasilitas pengisian daya, serta layanan cetak dan fotokopi untuk menunjang kebutuhan pendidikan.
Selain itu, kenyamanan tempat ibadah tetap menjadi perhatian utama, mulai dari kebersihan, keharuman ruangan, hingga kualitas pelayanan ibadah. Masjid juga dapat menyediakan ruang konsultasi dan pendampingan bagi pemuda yang membutuhkan teman berdiskusi, tempat bercerita, maupun dukungan dalam mencari solusi atas persoalan yang dihadapi.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa memakmurkan masjid membutuhkan pemahaman yang menyeluruh terhadap kebutuhan jamaah. Ketika masjid mampu menghadirkan manfaat nyata dalam kehidupan sehari-hari, kedekatan generasi muda dengan masjid diharapkan tumbuh secara alami.
Dari Tempat Ibadah Menjadi Ruang Tumbuh dan Pusat Peradaban
Lebih jauh, materi yang disampaikan Founder Masjid Sejuta Pemuda memberikan perspektif bahwa inovasi manajemen masjid tidak selalu harus dimulai dari pembangunan gedung yang megah atau penyediaan fasilitas yang mahal. Hal terpenting adalah kemauan pengurus untuk berbenah, membangun komunikasi dengan generasi muda, serta mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang tersedia.
Masjid dapat memulai perubahan melalui langkah sederhana, seperti membuka ruang kegiatan pemuda, menyelenggarakan diskusi keislaman yang menarik, menyediakan fasilitas belajar sesuai kemampuan, dan melibatkan anak muda dalam perencanaan program masjid.
Dengan demikian, generasi muda tidak hanya ditempatkan sebagai peserta kegiatan, tetapi juga diberi kesempatan menjadi bagian dari penggerak dan pengelola program kemasjidan. Keterlibatan ini penting untuk menumbuhkan rasa memiliki, tanggung jawab, serta kesinambungan kepemimpinan umat pada masa mendatang.
Gagasan tersebut sejalan dengan semangat Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern yang diikuti perwakilan 10 masjid sebagai proyek percontohan di Kabupaten Majalengka. Melalui kegiatan ini, para pengurus diharapkan memperoleh inspirasi untuk mengembangkan tata kelola masjid yang lebih profesional, inovatif, dan berorientasi pada kemanfaatan masyarakat.
Menghidupkan Masjid dengan Semangat Kolaborasi
BAZNAS Kabupaten Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka terus mendorong penguatan fungsi masjid agar tidak hanya menjadi pusat kegiatan ibadah, tetapi juga ruang pendidikan, penguatan solidaritas sosial, dan pemberdayaan umat.
Paparan Ustaz Anggi F. Sulaiman menjadi pengingat bahwa masa depan masjid turut ditentukan oleh kemampuannya merangkul generasi penerus. Masjid yang ramah terhadap pemuda bukan berarti mengurangi nilai kesakralan tempat ibadah, melainkan memperluas peran masjid sebagai pusat pembinaan akhlak, ilmu pengetahuan, dan kehidupan bermasyarakat.
Harapannya, semakin banyak masjid di Kabupaten Majalengka yang mampu menghadirkan suasana religius sekaligus terbuka bagi generasi muda untuk belajar, berkontribusi, dan mengembangkan potensi diri.
Sebab, ketika pemuda merasa dekat dengan masjid, tumbuh pula harapan akan lahirnya generasi yang berakhlak, berilmu, peduli terhadap sesama, dan siap melanjutkan perjuangan membangun umat.
Masjid bukan hanya tempat untuk kembali ketika waktu salat tiba, tetapi juga tempat bagi generasi muda untuk menemukan arah, menumbuhkan harapan, dan menyiapkan masa depan.
#BAZNASMajalengka #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #AgusAsriSabana #InovasiManajemenMasjidModern #MasjidSejutaPemuda #PemudaCintaMasjid #MasjidRamahPemuda #MasjidMakmur #PemberdayaanUmat #GenerasiMudaIslam #IslamicCenterMajalengka
BERITA10/10/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
Bupati Majalengka Resmikan Pondok Putri Aisyah Darussalam, Apresiasi Dedikasi Keluarga H. Anta Bangun Pusat Pendidikan Islam
MAJALENGKA – Bupati Majalengka, Drs. H. Eman Suherman, M.M., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada H. Anta beserta keluarga atas dedikasi dan kesungguhannya dalam mengubah lahan berbatu menjadi pusat pendidikan Islam melalui pembangunan Pondok Pesantren Darussalam Sangiang. Apresiasi tersebut disampaikan dalam rangkaian peresmian Pondok Putri Aisyah Pondok Pesantren Darussalam, Sabtu (10/10/2026), di Jalan Raya Maranggi, Desa Sangiang, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Menurut Bupati, perubahan lahan berbatu menjadi kawasan pendidikan pesantren merupakan bukti nyata komitmen keluarga H. Anta dalam mendukung pengembangan pendidikan keagamaan. Ikhtiar tersebut tidak hanya menghadirkan sarana belajar, tetapi juga membuka ruang pembinaan generasi muda agar tumbuh dengan bekal ilmu agama dan akhlak mulia.
Peresmian ini menjadi momentum penting bagi pengembangan pendidikan Islam di Kabupaten Majalengka, sekaligus memperkuat harapan agar Pondok Pesantren Darussalam dapat berkontribusi dalam mencetak generasi penerus yang beriman, berilmu, dan berakhlakul karimah.
Bupati Apresiasi Perjuangan Membangun Pusat Pendidikan Islam
Dalam sambutannya sebelum prosesi pemotongan tumpeng, Bupati Majalengka mengungkapkan apresiasi atas perjuangan H. Anta beserta keluarga yang telah mewujudkan lahan berbatu menjadi tempat yang kini dimanfaatkan sebagai pusat pendidikan keagamaan.
Kesungguhan tersebut mencerminkan kepedulian terhadap masa depan generasi muda sekaligus komitmen untuk memperkuat pendidikan Islam di tengah masyarakat. Keberadaan pesantren diharapkan mampu menjadi tempat menimba ilmu, membangun karakter, dan menanamkan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang tidak hanya memiliki pengetahuan agama, tetapi juga menjunjung tinggi akhlak, tanggung jawab, dan kepedulian sosial. Karena itu, pembangunan lembaga pendidikan seperti Pondok Pesantren Darussalam merupakan langkah yang diharapkan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Majalengka.
Pondok Pesantren Darussalam Sangiang, Cabang Al-Fatah Temboro
Pondok Pesantren Darussalam Sangiang Majalengka merupakan cabang Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro. Berlokasi di Jalan Raya Maranggi, Desa Sangiang, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pesantren ini diharapkan dapat memperluas akses pendidikan keagamaan serta memberikan ruang pembinaan bagi generasi muda, khususnya santriwati melalui Pondok Putri Aisyah.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir KH. Ubaidillah Ahror, yang akrab disapa Gus Ubaid, pimpinan Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro.
Setelah penyampaian sambutan Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan salat Zuhur berjemaah di masjid setempat.
Usai salat Zuhur, Bupati Majalengka didampingi Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka dan para tokoh ulama melaksanakan prosesi peresmian Pondok Putri Aisyah Darussalam yang ditandai dengan gunting pita. Setelah prosesi tersebut, Gus Ubaid memimpin doa bersama sebagai ungkapan syukur sekaligus harapan agar pesantren senantiasa memperoleh keberkahan dan mampu menjalankan amanah pendidikan dengan baik.
Rangkaian peresmian kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas berdirinya sarana pendidikan Islam tersebut.
BAZNAS Majalengka Dukung Pendidikan Al-Qur’an
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, menyampaikan bahwa keberadaan pondok pesantren sangat dibutuhkan masyarakat, terutama dalam membentuk mentalitas dan karakter generasi muda di tengah berbagai tantangan zaman.
Ia berharap Pondok Pesantren Darussalam dapat terus berkembang dan menjadi tempat lahirnya generasi yang memiliki ilmu pengetahuan, pemahaman agama yang kuat, serta akhlakul karimah. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keberlangsungan pesantren, sehingga tanggung jawab pengembangan pendidikan tidak hanya bertumpu pada keluarga pendiri.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidikan Islam, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka turut membawa 10 mushaf Al-Qur’an yang merupakan amanah dari para pewakaf untuk diserahkan kepada Pondok Pesantren Darussalam. Mushaf tersebut diharapkan dapat menunjang pembelajaran para santri sekaligus menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an.
Peresmian Pondok Putri Aisyah Darussalam menjadi wujud ikhtiar bersama dalam memperkuat pendidikan keagamaan di Kabupaten Majalengka. Melalui sinergi pemerintah daerah, ulama, pengelola pesantren, BAZNAS, dan masyarakat, keberadaan pesantren diharapkan mampu melahirkan generasi penerus yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia.
BAZNAS Kabupaten Majalengka — Menebar Kebaikan, Menguatkan Kepedulian, Membangun Kemandirian Umat.
#BAZNASMajalengka #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #AgusAsriSabana #PondokPesantrenDarussalam #PondokPutriAisyah #AlFatahTemboro #GusUbaid #PendidikanIslam #PesantrenMajalengka #WakafAlQuran
BERITA10/10/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
Ketua BAZNAS Majalengka Apresiasi Dedikasi Keluarga H. Anta, Pondok Putri Aisyah Darussalam Resmi Dibuka
MAJALENGKA – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., mengapresiasi dedikasi H. Anta beserta keluarga dalam membangun dan mengembangkan Pondok Pesantren Darussalam di Blok Maranggi, Desa Sangiang, Kabupaten Majalengka. Apresiasi tersebut disampaikan dalam sambutannya pada peresmian Pondok Putri Aisyah Pondok Pesantren Darussalam, Sabtu (10/10/2026), sebelum peresmian dilakukan oleh Bupati Majalengka, Drs. H. Eman Suherman, M.M.
Dalam sambutannya, Agus Asri Sabana menegaskan bahwa keberadaan pondok pesantren memiliki peran strategis dalam memenuhi kebutuhan pendidikan keagamaan masyarakat sekaligus membentuk karakter generasi muda yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
Menurutnya, pembangunan lembaga pendidikan pesantren merupakan kontribusi nyata bagi masa depan Kabupaten Majalengka. Di tengah berbagai tantangan zaman, pendidikan agama dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam membentengi generasi muda dari pengaruh ideologi, pandangan, dan budaya yang tidak sejalan dengan nilai-nilai luhur bangsa serta ajaran agama.
“Kami selaku Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Pak Haji Anta beserta seluruh keluarganya, yang telah memfasilitasi lahirnya, terbentuknya, dan terbangunnya Pondok Pesantren Darussalam. Ini merupakan hal penting yang patut kita apresiasi bersama, sebab keberadaan pondok pesantren sangat dibutuhkan oleh seluruh elemen masyarakat Majalengka,” ungkapnya.
Ia berharap Pondok Pesantren Darussalam, yang merupakan cabang dari Pondok Pesantren Al-Fatah Jawa Timur, dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membentuk mentalitas, karakter, serta akhlak generasi muda. Melalui pendidikan yang kuat, pesantren diharapkan mampu melahirkan calon pemimpin masa depan yang berilmu, berintegritas, dan berakhlakul karimah.
Pendidikan Pesantren Adalah Tanggung Jawab Bersama
Lebih lanjut, Agus Asri Sabana mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keberlangsungan dan mengembangkan Pondok Pesantren Darussalam. Menurutnya, keberadaan pesantren tidak semestinya hanya bergantung pada dedikasi dan kontribusi keluarga pendiri, melainkan perlu mendapatkan dukungan bersama dari masyarakat, orang tua, serta seluruh pihak yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan.
Ia turut memberikan apresiasi atas loyalitas dan totalitas H. Anta beserta keluarga, termasuk H. Awan yang melanjutkan perjuangan tersebut bersama putra-putrinya dalam menjaga keberlangsungan lembaga pendidikan pesantren.
“Pendidikan, baik umum maupun pendidikan agama, adalah tanggung jawab kita bersama. Karena itu, seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua serta para santri dan santriwati, memiliki kewajiban untuk ikut merawat dan membesarkan pondok pesantren ini agar senantiasa eksis,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan harapan agar Pondok Pesantren Darussalam terus berkembang, memperoleh dukungan luas, dan mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat, khususnya dalam mencetak generasi yang memiliki kedalaman ilmu agama serta akhlak yang mulia.
BAZNAS Majalengka Serahkan Wakaf Al-Qur’an
Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan pendidikan keagamaan, dalam kesempatan tersebut Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka juga membawa 10 mushaf Al-Qur’an untuk diserahkan kepada Pondok Pesantren Darussalam. Mushaf tersebut merupakan amanah dari para pewakaf Al-Qur’an yang diharapkan dapat menunjang kegiatan pembelajaran, memperkuat kecintaan santri terhadap Al-Qur’an, serta mendukung pembinaan kehidupan religius di lingkungan pesantren.
Penyerahan mushaf Al-Qur’an tersebut menjadi bagian dari kepedulian terhadap pengembangan pendidikan Islam sekaligus upaya mendorong tumbuhnya generasi yang dekat dengan Al-Qur’an dan menjadikan nilai-nilainya sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
Kehadiran Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam peresmian Pondok Putri Aisyah ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan keagamaan, keluarga pendiri, dan masyarakat dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas.
BAZNAS Kabupaten Majalengka berharap Pondok Pesantren Darussalam dapat terus tumbuh menjadi pusat pendidikan dan pembinaan akhlak yang memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan umat. Dengan semangat gotong royong dan kepedulian bersama, pesantren diharapkan mampu melahirkan generasi penerus yang cerdas, beriman, berakhlakul karimah, serta siap menghadapi tantangan masa depan.
BAZNAS Kabupaten Majalengka — Menebar Kebaikan, Menguatkan Kepedulian, Membangun Kemandirian Umat.
#BAZNASMajalengka #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #AgusAsriSabana #PondokPesantrenDarussalam #PondokPutriAisyah #PendidikanIslam #WakafAlQuran #SantriMajalengka #MajalengkaReligius #ZakatUntukUmat
BERITA10/10/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
Ketua BAZNAS Majalengka: Masjid Harus Naik Kelas, Menjadi Pusat Ibadah, Pendidikan, dan Pemberdayaan Umat
MAJALENGKA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka menggelar Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern di Gedung Islamic Center Kabupaten Majalengka, Jumat (9/10/2026). Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk mendorong masjid bertransformasi menjadi pusat peradaban Islam yang makmur, profesional, inovatif, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., menegaskan bahwa pelatihan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Majalengka di bawah kepemimpinan Bupati untuk mengembangkan fungsi masjid secara lebih luas, tidak hanya sebagai tempat pelaksanaan ibadah ritual, tetapi juga sebagai pusat pendidikan, kegiatan sosial, penguatan ekonomi, dan pemberdayaan umat.
Dalam sambutannya, Agus menyampaikan bahwa masjid memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak kemajuan masyarakat apabila dikelola dengan manajemen yang baik, terbuka terhadap inovasi, serta mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai Islam.
Menurutnya, kemakmuran masjid tidak cukup diukur dari megahnya bangunan atau ramainya kegiatan ibadah. Lebih dari itu, masjid perlu menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh jamaah dan masyarakat di sekitarnya.
“Masjid harus mampu menjadi pusat pemberdayaan umat. Pengelolaannya perlu semakin profesional, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi agar keberadaan masjid benar-benar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” demikian pesan yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.
Sepuluh Masjid Menjadi Percontohan Inovasi
Sebagai langkah awal, sebanyak 10 pengurus masjid di Kabupaten Majalengka diundang untuk mengikuti pelatihan sebagai proyek percontohan. Mereka diharapkan mampu mengembangkan pola pengelolaan masjid yang lebih terarah, produktif, dan berkelanjutan.
BAZNAS Majalengka berharap para peserta dapat menerapkan ilmu yang diperoleh, mulai dari penguatan tata kelola kelembagaan, pengembangan program kemasjidan, hingga optimalisasi potensi zakat, infak, dan sedekah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Pengelolaan masjid yang baik juga diharapkan dapat memperkuat kepedulian sosial, membuka ruang partisipasi generasi muda, serta membangun kemandirian ekonomi umat. Dengan demikian, masjid tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga ruang tumbuhnya pendidikan, solidaritas, dan solusi atas persoalan sosial di lingkungan masyarakat.
Pelatihan ini turut dihadiri unsur pimpinan BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi Jawa Barat, dan BAZNAS Kabupaten Kuningan. Kegiatan juga menghadirkan Founder Masjid Sejuta Pemuda serta pengelola akun Masjid Affiliate sebagai narasumber yang berbagi pengalaman mengenai inovasi pengelolaan masjid, penguatan identitas dan citra masjid (branding), serta pemanfaatan media digital untuk memperluas jangkauan dakwah dan pelayanan kepada jamaah.
Dirangkaikan dengan Penyaluran dan Penguatan Program Umat
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum penyerahan simbolis dan penguatan sejumlah program sosial, keagamaan, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi yang melibatkan BAZNAS dan para mitra.
Program-program tersebut meliputi:
Wakaf Al-Qur’an sebanyak 500 buah, untuk mendukung kegiatan pembelajaran dan penguatan literasi Al-Qur’an.
Donasi Peduli Bencana Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp311 juta yang diserahkan kepada BAZNAS RI sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana.
Program Balai Ternak BAZNAS RI, yang dipercayakan kepada BAZNAS Majalengka untuk mendukung pemberdayaan peternak di Desa Cijurey.
Program Rumah Terang BAZNAS, berupa bantuan bagi 10 rumah di Desa Cibunut, Kecamatan Argapura, guna mendukung akses penerangan bagi masyarakat penerima manfaat.
Program TAWAF WADA (Tanah Wakaf Wajib Daftar), sebagai upaya mendorong tertib administrasi dan perlindungan aset wakaf.
Komitmen pengelolaan infak dan sedekah Masjid Agung Al-Imam Kabupaten Majalengka melalui skema on balance sheet bersama BAZNAS Majalengka, untuk mendukung tata kelola dana yang lebih tertib dan akuntabel.
Program Satu Desa Satu Sarjana (SDSS), melalui bantuan bagi mahasiswa Universitas YPIB Majalengka sebagai bagian dari dukungan terhadap peningkatan akses pendidikan tinggi.
Rangkaian program tersebut mencerminkan bahwa pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan dapat menjadi instrumen untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pendidikan, fasilitas keagamaan, penerangan rumah, penguatan ekonomi, hingga kepedulian terhadap korban bencana.
Menguatkan Kolaborasi untuk Memakmurkan Masjid
BAZNAS Kabupaten Majalengka memandang transformasi manajemen masjid sebagai bagian penting dari upaya membangun masyarakat yang religius, mandiri, dan sejahtera. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, pengurus masjid, lembaga zakat, dunia usaha, komunitas, dan generasi muda perlu terus diperkuat.
Melalui pelatihan ini, BAZNAS Majalengka berharap lahir pengelola masjid yang memiliki visi kemajuan, mampu menjaga amanah umat, serta berani menghadirkan inovasi dalam pelayanan keagamaan dan sosial.
Semangat tersebut sejalan dengan nilai Islam yang menempatkan masjid sebagai pusat pembinaan umat dan penguatan ukhuwah. Masjid yang dikelola dengan baik diharapkan mampu menumbuhkan kepedulian, menggerakkan potensi masyarakat, serta menghadirkan kebermanfaatan yang berkelanjutan.
BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memakmurkan masjid, memperkuat budaya berbagi, dan mengoptimalkan zakat, infak, serta sedekah sebagai jalan menghadirkan kesejahteraan bagi umat.
Masjid yang makmur bukan hanya masjid yang ramai oleh ibadah, tetapi juga masjid yang kehadirannya membawa manfaat, menguatkan persaudaraan, dan menjadi sumber kebaikan bagi lingkungan sekitarnya.
#BAZNASMajalengka #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #AgusAsriSabana #ManajemenMasjidModern #MasjidMakmur #PemberdayaanUmat #ZakatInfakSedekah #EkonomiUmat #MasjidBerdaya #DakwahDigital #RumahTerang #BalaiTernakBAZNAS #SatuDesaSatuSarjana #WakafAlQuran
BERITA10/10/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
Dr. Encu M Syamsul Dorong Transformasi Masjid Modern: Digital, Akuntabel, dan Berdaya di Era Society 5.0
MAJALENGKA — Transformasi pengelolaan masjid agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi, profesional dalam tata kelola, serta mampu memperluas kemaslahatan umat menjadi fokus materi yang disampaikan Dr. Encu M Syamsul, M.Ag., dalam kegiatan Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern di Aula Rapat Lantai 2 Kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka, Jumat (9/10/2026).
Di hadapan 30 peserta yang merupakan perwakilan dari 10 masjid terpilih, Dr. Encu M Syamsul menyampaikan materi bertajuk “Model & Strategi Inovasi Masjid di Era Society 5.0”. Materi tersebut menekankan pentingnya membangun ekosistem masjid yang berorientasi pada kebutuhan manusia (human-centric), berbasis pemberdayaan jamaah, memiliki tata kelola yang akuntabel, serta mampu mengembangkan kemandirian umat.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh BAZNAS Kabupaten Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk meningkatkan kapasitas pengurus masjid, sehingga masjid tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah ritual, tetapi juga tumbuh sebagai pusat pendidikan, pelayanan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan peradaban Islam.
Masjid di Era Society 5.0: Teknologi untuk Melayani Umat
Dalam pemaparannya, Dr. Encu M Syamsul menjelaskan bahwa perkembangan era Society 5.0 menghadirkan peluang bagi masjid untuk melakukan pembaruan dalam pengelolaan dan pelayanan jamaah. Konvergensi antara ruang fisik dan teknologi digital perlu diarahkan untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar mengikuti tren perkembangan teknologi.
Masjid memiliki peran strategis dalam kehidupan umat. Selain sebagai tempat bersujud dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, masjid juga memiliki potensi besar sebagai pusat pendidikan keislaman, penguatan solidaritas sosial, pembinaan generasi muda, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Karena itu, inovasi manajemen masjid harus berangkat dari pemahaman terhadap kebutuhan jamaah. Pemanfaatan teknologi hendaknya mempermudah akses layanan, memperluas jangkauan dakwah, meningkatkan kualitas administrasi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan masjid.
Pendekatan ini menempatkan jamaah sebagai pusat pelayanan. Pengurus masjid tidak cukup hanya menjalankan rutinitas organisasi, tetapi perlu membangun sistem pelayanan yang responsif, inklusif, transparan, dan berkelanjutan.
Digitalisasi Keuangan Masjid untuk Mewujudkan Amanah dan Transparansi
Salah satu poin penting dalam materi tersebut adalah penerapan teknologi keuangan syariah untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan dana masjid, termasuk infak, sedekah, zakat, dan wakaf sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
Dr. Encu M Syamsul memaparkan sejumlah strategi yang dapat dikembangkan oleh pengelola masjid, di antaranya:
1. Pemanfaatan QRIS untuk infak nontunai
Penggunaan QRIS dapat menjadi alternatif layanan infak yang lebih praktis bagi jamaah. Dengan sistem pembayaran nontunai, masyarakat dapat menyalurkan infak secara mudah tanpa harus selalu membawa uang tunai.
Penerapannya tetap perlu disertai prosedur pencatatan, pengawasan, dan pelaporan yang tertib agar setiap dana yang diterima dapat dipertanggungjawabkan.
2. Penerapan audit elektronik dan pencatatan digital
Pengelolaan keuangan masjid perlu didukung sistem administrasi yang rapi, terdokumentasi, dan mudah diperiksa. Digitalisasi pencatatan dapat membantu pengurus memantau penerimaan, pengeluaran, serta penggunaan dana sesuai peruntukannya.
3. Penyediaan laporan keuangan yang transparan
Materi tersebut juga menyoroti pentingnya dashboard keuangan publik, yakni penyajian informasi keuangan melalui media digital, seperti monitor informasi atau situs web masjid.
Transparansi semacam ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan jamaah sekaligus mendorong budaya pengelolaan dana yang amanah, profesional, dan bertanggung jawab.
Prinsipnya, kemajuan teknologi harus berjalan seiring dengan nilai-nilai Islam. Amanah, kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab merupakan fondasi utama dalam mengelola setiap titipan umat.
Dakwah Digital: Memperluas Syiar Islam Tanpa Batas Ruang
Selain tata kelola keuangan, inovasi juga perlu diterapkan dalam bidang dakwah dan pendidikan Islam. Perkembangan platform digital memberikan kesempatan kepada masjid untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas, termasuk generasi muda yang semakin akrab dengan teknologi.
Dalam materi Hybrid Learning & Platform Komunitas, disampaikan sejumlah pendekatan yang dapat diterapkan, antara lain:
Kajian dan dakwah melalui siaran langsung serta podcast. Masjid dapat memanfaatkan platform seperti YouTube, Spotify, dan Zoom untuk memperluas jangkauan ceramah, kajian keislaman, serta kegiatan pendidikan agama.
Perpustakaan digital masjid. Akses terhadap kitab, literatur Islam, dan bahan pembelajaran dapat dikembangkan melalui koleksi digital yang mudah dijangkau jamaah, termasuk dengan memanfaatkan kode QR.
Pengembangan komunitas berbasis digital. Media digital dapat digunakan untuk menyebarkan informasi kegiatan, menghubungkan jamaah, serta mendukung program pendidikan dan sosial yang diselenggarakan masjid.
Dengan strategi tersebut, aktivitas dakwah tidak berhenti ketika jamaah meninggalkan masjid. Pesan-pesan keislaman dapat terus dipelajari, dibagikan, dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Pemanfaatan teknologi tentu harus tetap memperhatikan ketepatan sumber keagamaan, etika komunikasi, perlindungan data jamaah, serta tanggung jawab dalam menyampaikan informasi.
Pemberdayaan Jamaah sebagai Fondasi Kemandirian Masjid
Inovasi masjid tidak akan memberikan hasil optimal apabila hanya bertumpu pada kecanggihan teknologi. Keberhasilan transformasi tetap bergantung pada kualitas sumber daya manusia, partisipasi jamaah, serta kemampuan pengurus membangun kolaborasi.
Oleh karena itu, pemberdayaan jamaah menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun masjid yang mandiri. Jamaah perlu diberi ruang untuk terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program masjid sesuai potensi serta keahliannya.
Pengurus juga dapat mendorong keterlibatan generasi muda, khususnya remaja masjid, dalam kegiatan sosial, pendidikan, pengembangan teknologi, dan penguatan organisasi. Kehadiran generasi muda bukan sekadar pelengkap kegiatan, melainkan bagian penting dari regenerasi kepemimpinan dan keberlanjutan dakwah.
Dalam materi tersebut, peserta juga diajak melihat peluang riset dan pengabdian berbasis masjid, pendampingan digitalisasi keuangan dan QRIS, serta keterlibatan aktif dalam kepengurusan remaja masjid sebagai langkah nyata untuk memulai perubahan.
Pendekatan ini diharapkan dapat membentuk ekosistem masjid yang tidak hanya aktif dalam kegiatan ibadah, tetapi juga produktif dalam membangun kualitas kehidupan umat.
Kolaborasi BAZNAS dan Pemerintah Daerah untuk Penguatan Manajemen Masjid
Pelaksanaan Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern mencerminkan pentingnya kolaborasi antara BAZNAS Kabupaten Majalengka dan Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan masjid.
Kehadiran 30 peserta dari 10 masjid terpilih menjadi kesempatan untuk memperkuat pemahaman mengenai tata kelola masjid yang modern, pengelolaan keuangan yang akuntabel, pemanfaatan teknologi digital, serta pengembangan program yang berorientasi pada kebutuhan jamaah.
Pengetahuan yang diperoleh melalui pelatihan diharapkan dapat diterapkan secara bertahap sesuai kondisi, sumber daya, dan kebutuhan masing-masing masjid. Dengan demikian, inovasi tidak berhenti pada tataran gagasan, tetapi berkembang menjadi program nyata yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Bagi BAZNAS, penguatan kapasitas kelembagaan dan pemberdayaan masyarakat merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan pengelolaan dana umat yang semakin baik serta mendorong manfaat sosial yang lebih luas. Sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pengelola masjid, menjadi peluang untuk memperkuat ekosistem kebaikan di Kabupaten Majalengka.
Masjid yang Kuat, Umat yang Berdaya
Melalui materi yang disampaikan, Dr. Encu M Syamsul mengajak para peserta untuk memandang inovasi sebagai kebutuhan dalam menjaga relevansi peran masjid di tengah perubahan zaman. Namun, kemajuan tersebut harus tetap berpijak pada nilai-nilai Al-Qur'an dan Sunnah, mengutamakan kemaslahatan jamaah, serta menjaga amanah dalam setiap aspek pengelolaan.
Transformasi masjid dapat dimulai dari langkah sederhana: memperbaiki administrasi, membuka akses informasi keuangan, memperluas dakwah melalui media digital, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memberikan ruang lebih besar bagi keterlibatan jamaah.
Dengan komitmen, kolaborasi, dan penerapan teknologi yang tepat guna, masjid diharapkan semakin mampu menjalankan fungsinya sebagai pusat ibadah sekaligus pusat pembinaan umat, penguatan solidaritas sosial, dan pemberdayaan masyarakat.
Sebagaimana pesan penutup dalam materi presentasi tersebut, “Masjid yang Kuat Adalah Pilar Peradaban Bangsa yang Berkemajuan.”
Semoga ikhtiar ini menjadi bagian dari upaya memakmurkan masjid, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi umat dan masyarakat Kabupaten Majalengka. Aamiin ya Rabbal ‘alamin.
BAZNAS Kabupaten Majalengka — Menguatkan Amanah, Menebar Manfaat, Membangun Kemaslahatan Umat.
#BAZNASMajalengka #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #AgusAsriSabana #InovasiManajemenMasjid #MasjidModern #Society50 #DigitalisasiMasjid #MasjidBerdaya #PemberdayaanJamaah #TataKelolaMasjid #DakwahDigital #TransparansiKeuangan #ZISWAF #MemakmurkanMasjid #KemaslahatanUmat
BERITA10/10/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
Dari Data hingga Dampak Umat, Embed Humed Uraikan Strategi Modernisasi Zakat Berbasis Masjid
MAJALENGKA — Digitalisasi pengelolaan zakat, penguatan kompetensi amil, serta transparansi tata kelola menjadi fokus materi yang disampaikan Wakil Ketua III Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka, Embed Humed, M.Pd., dalam rangkaian hari pertama Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern, Jumat malam, 9 Oktober 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan melalui kerja sama BAZNAS Kabupaten Majalengka dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendukung terwujudnya visi dan misi pemerintah daerah, sekaligus mengikhtiarkan masyarakat Majalengka agar semakin Langkung Sae dalam berbagai aspek kebaikan, termasuk penguatan kehidupan keagamaan, pelayanan sosial, dan kesejahteraan umat.
Di hadapan 30 peserta yang berasal dari 10 perwakilan masjid terpilih se-Kabupaten Majalengka, Embed menguraikan strategi modernisasi pengelolaan zakat berbasis masjid agar lebih amanah, profesional, transparan, terintegrasi, dan mampu menghadirkan manfaat yang terukur bagi masyarakat.
Dengan gaya penyampaian yang komunikatif dan penuh keceriaan, materi disampaikan dalam suasana interaktif. Pendekatan tersebut membuat kegiatan tetap hidup dan membantu menjaga antusiasme peserta meskipun pelatihan berlangsung pada malam hari.
Digitalisasi Bukan Sekadar Memindahkan Pencatatan
Dalam pemaparannya, Embed menekankan bahwa masjid memiliki posisi strategis dalam pengelolaan zakat karena dekat dengan jamaah, muzaki, mustahik, dan lingkungan masyarakat. Kedekatan ini merupakan modal penting untuk mengoptimalkan penghimpunan serta penyaluran zakat, infak, dan sedekah.
Namun, potensi tersebut perlu didukung sistem pengelolaan yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Tantangan yang perlu mendapat perhatian meliputi pendataan muzaki dan mustahik yang belum terpusat, pencatatan administrasi yang masih manual, pelaporan yang belum seragam, serta kemampuan digital pengelola yang belum merata.
Digitalisasi, menurut materi yang dipaparkan, bukan sekadar memindahkan pencatatan dari buku ke komputer atau telepon seluler. Lebih dari itu, digitalisasi merupakan upaya membangun tata kelola yang lebih cepat, akurat, transparan, aman, dan terintegrasi.
Teknologi berfungsi sebagai alat untuk memperkuat sistem, sedangkan kualitas pengelolaan tetap bergantung pada sumber daya manusia yang amanah, kompeten, dan berintegritas.
Karena itu, pengelola zakat berbasis masjid perlu memperkuat kompetensi syariah, administrasi, digital, pelayanan, analisis data, dan kepemimpinan. Penguasaan kompetensi tersebut penting agar pengelolaan dana umat berjalan sesuai ketentuan, memiliki administrasi yang jelas, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat.
Data yang Akurat, Transparansi, dan Kepercayaan Muzaki
Materi pelatihan juga menyoroti pentingnya pengelolaan data muzaki, mustahik, penghimpunan, penyaluran, program, dan laporan secara sistematis. Data yang akurat dan diperbarui secara berkala dapat membantu pengurus masjid maupun Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dalam memetakan potensi zakat, memverifikasi penerima manfaat, menentukan prioritas bantuan, serta mengevaluasi pelaksanaan program.
Setiap proses pengelolaan perlu dilengkapi bukti transaksi, dokumentasi, penanggung jawab, dan jejak administrasi yang dapat ditelusuri. Dengan demikian, penghimpunan dan penyaluran dana tidak hanya tercatat, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan.
Transparansi menjadi unsur penting dalam membangun kepercayaan muzaki. Informasi mengenai penghimpunan, penyaluran, program, dan capaian perlu disampaikan secara jelas dan bertanggung jawab, dengan tetap menjaga kerahasiaan data pribadi serta kondisi mustahik.
Dalam konteks ini, sinergi antara masjid, UPZ, dan BAZNAS perlu terus diperkuat. Koordinasi yang baik akan membantu menciptakan pengelolaan zakat yang lebih terarah, terintegrasi, serta selaras dengan standar administrasi dan pelaporan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dari Penyaluran Dana Menuju Dampak Nyata bagi Umat
Embed juga menguraikan bahwa keberhasilan pengelolaan zakat tidak cukup diukur dari jumlah dana yang berhasil dihimpun atau bantuan yang telah disalurkan. Lebih jauh, pengelolaan zakat harus berorientasi pada perubahan dan manfaat yang dirasakan oleh mustahik.
Untuk mencapai tujuan tersebut, program zakat perlu disertai pemantauan, evaluasi, serta pengukuran hasil. Pendekatan ini memungkinkan pengelola menilai apakah bantuan telah menjawab kebutuhan penerima manfaat dan memberikan dampak yang berkelanjutan.
Implementasinya dapat dilakukan secara bertahap, mulai dari pembenahan proses kerja, pembagian tugas, penyusunan standar operasional prosedur (SOP), penataan data dan dokumen, hingga penerapan formulir digital, basis data sederhana, arsip digital, dan pelaporan berkala.
Langkah bertahap tersebut membuka peluang bagi masjid untuk mengembangkan sistem pengelolaan zakat sesuai kapasitas masing-masing, tanpa mengabaikan prinsip amanah, akuntabilitas, keamanan data, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Sinergi BAZNAS dan Pemerintah Daerah untuk Majalengka Langkung Sae
Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern menjadi salah satu wujud kerja sama BAZNAS Kabupaten Majalengka dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka dalam mendorong penguatan peran masjid sebagai pusat ibadah, pelayanan sosial, dan pemberdayaan masyarakat.
Kolaborasi ini sekaligus menjadi ikhtiar untuk mendukung visi dan misi pemerintah daerah serta mewujudkan masyarakat Majalengka yang Langkung Sae melalui berbagai upaya kebaikan yang berdampak bagi kehidupan masyarakat.
Dalam kerangka tersebut, penguatan tata kelola zakat berbasis masjid memiliki arti strategis. Masjid yang didukung pengelola kompeten, administrasi tertib, sistem digital yang tepat guna, dan koordinasi kelembagaan yang baik diharapkan mampu mengoptimalkan potensi zakat untuk menjawab kebutuhan umat.
Kehadiran 30 peserta dari 10 perwakilan masjid terpilih menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman dan kapasitas pengelola masjid agar mampu mengembangkan tata kelola yang semakin profesional.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Majalengka bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka berharap lahir pengelolaan zakat berbasis masjid yang tidak hanya kuat dari sisi administrasi, tetapi juga mampu menumbuhkan kepercayaan masyarakat, memperluas manfaat zakat, dan mendukung peningkatan kesejahteraan umat.
Pada akhirnya, modernisasi pengelolaan zakat bukan semata-mata tentang penggunaan teknologi, melainkan tentang membangun sistem yang amanah, memperkuat kualitas manusia, dan memastikan setiap dana yang dikelola dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
BERITA10/10/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
H. Muhamad Ridwan Paparkan Strategi Pengelolaan ZIS Berbasis Masjid dalam Pelatihan Manajemen Masjid Modern
MAJALENGKA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka terus mendorong penguatan tata kelola masjid melalui kegiatan Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern. Pada hari pertama, Jumat malam (9/10/2026), H. Muhamad Ridwan, S.Ag., M.Si., Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Majalengka, menyampaikan materi “Strategi Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Berbasis Masjid” di Ruang Rapat Lantai 2 BAZNAS Kabupaten Majalengka.
Materi tersebut disampaikan di hadapan 30 peserta yang berasal dari 10 masjid terpilih di Kabupaten Majalengka, dengan masing-masing masjid mengirimkan tiga perwakilan. Pembahasan berfokus pada penguatan peran masjid sebagai pusat ibadah sekaligus simpul kepedulian sosial, penghimpunan ZIS, dan pemberdayaan umat melalui tata kelola yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Dalam paparannya, Muhamad Ridwan menekankan bahwa kedekatan masjid dengan jamaah menjadi modal penting untuk mengenali kebutuhan masyarakat serta potensi muzaki secara langsung. Posisi tersebut juga memungkinkan pengelola masjid merespons kebutuhan mendesak dan menghubungkan muzaki, pengurus masjid, relawan, serta mustahik secara lebih terarah.
Namun, potensi itu perlu diimbangi dengan sistem pengelolaan yang tertib. Amanah dalam mengelola dana umat, menurut materi yang disampaikan, bukan hanya soal niat baik, tetapi juga harus dibuktikan melalui mekanisme kerja yang jelas, pencatatan yang dapat diperiksa, dan pelaporan yang terbuka.
Tiga Pilar Tata Kelola ZIS
Dalam materi Strategi Pengelolaan ZIS Berbasis Masjid, terdapat tiga pilar utama yang perlu menjadi perhatian pengelola, yakni transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas.
Transparansi diwujudkan melalui penyampaian informasi mengenai program, penerimaan, penyaluran, saldo, dan hasil kegiatan secara berkala dengan bahasa yang mudah dipahami jamaah. Informasi tersebut dapat disampaikan melalui papan pengumuman masjid, grup komunikasi resmi, buletin, maupun kanal digital yang dikelola secara bertanggung jawab.
Sementara itu, akuntabilitas menuntut setiap transaksi memiliki bukti, pencatatan, persetujuan, serta penanggung jawab yang jelas. Pencatatan dana zakat, infak, dan sedekah juga perlu dilakukan secara terpisah sesuai peruntukan dan ketentuan masing-masing, disertai rekonsiliasi serta pemeriksaan berkala.
Adapun profesionalitas dapat diperkuat melalui penyusunan standar operasional prosedur (SOP), pembagian tugas yang tegas, peningkatan kompetensi petugas, perlindungan kerahasiaan data, serta evaluasi program berdasarkan hasil yang dicapai.
Pengelolaan ZIS Harus Terencana dan Tepat Sasaran
Ridwan juga memaparkan alur pengelolaan ZIS yang tertib, mulai dari perencanaan program, penghimpunan dana, pencatatan transaksi, penyaluran kepada penerima manfaat, hingga pelaporan dan evaluasi. Setiap tahapan perlu didukung bukti administrasi dan mekanisme pengawasan agar pengelolaan dana umat dapat ditelusuri serta dipertanggungjawabkan.
Pada tahap penyaluran, pengelola masjid perlu melakukan verifikasi data mustahik, memeriksa kelayakan dan urgensi bantuan, serta mengantisipasi kemungkinan bantuan ganda. Langkah tersebut penting untuk mengurangi risiko salah sasaran dan memastikan dana yang dihimpun memberikan manfaat sesuai kebutuhan masyarakat.
Keterbukaan informasi juga harus tetap memperhatikan privasi penerima manfaat. Data yang dipublikasikan sebaiknya berupa informasi agregat, tanpa membuka identitas maupun kondisi pribadi mustahik atau menampilkan foto mereka tanpa persetujuan yang layak.
Penguatan Kapasitas dan Kolaborasi
Selain tata kelola keuangan, materi tersebut menyoroti pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia, penggunaan teknologi sederhana, serta kolaborasi dengan BAZNAS atau lembaga amil zakat, pemerintah desa, lembaga sosial, dan komunitas.
Pemanfaatan buku kas digital yang terstruktur, penomoran bukti transaksi, pencadangan arsip, dan pengaturan akses data dapat membantu pengelola masjid meningkatkan ketertiban administrasi. Di sisi lain, pelatihan petugas, pakta integritas, deklarasi konflik kepentingan, dan mekanisme serah terima tugas menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan pengelolaan.
Pengelolaan ZIS berbasis masjid juga perlu memperhatikan kepatuhan terhadap ketentuan syariah dan peraturan yang berlaku, termasuk regulasi pengelolaan zakat serta kebijakan daerah yang relevan.
Melalui pelatihan ini, BAZNAS Kabupaten Majalengka berharap para peserta dapat memperkuat kapasitas pengelolaan ZIS di lingkungan masjid masing-masing. Dengan tata kelola yang amanah, transparan, akuntabel, dan profesional, masjid diharapkan semakin mampu membangun kepercayaan jamaah, memperluas kepedulian sosial, serta mengoptimalkan manfaat dana umat bagi kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama BAZNAS Kabupaten Majalengka dan Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk mendorong masjid yang tidak hanya makmur dalam kegiatan ibadah, tetapi juga semakin berdaya dalam pelayanan sosial dan pemberdayaan umat.
BERITA10/10/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
Pelatihan Manajemen Masjid Modern BAZNAS Majalengka Ditutup, Peserta Didorong Wujudkan Masjid yang Lebih Makmur dan Profesional
MAJALENGKA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka resmi menutup kegiatan Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern yang berlangsung selama dua hari, 9–10 Oktober 2026. Penutupan pada Sabtu (10/10/2026) menjadi momentum untuk mendorong para peserta menerapkan ilmu dan inovasi yang diperoleh guna meningkatkan kualitas pengelolaan serta pemakmuran masjid di wilayah Kabupaten Majalengka.
Kegiatan penutupan dihadiri Sekretaris BAZNAS Kabupaten Majalengka, Iwan Saefuddin Anwar, S.S.T., M.Pd., dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Majalengka, Taswara, S.Sos., M.I.Kom. Rangkaian acara diakhiri dengan penyerahan sertifikat pelatihan secara simbolis oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat kepada salah satu peserta.
Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas pengurus masjid agar mampu mengembangkan tata kelola yang profesional, adaptif, dan inovatif, sekaligus menjadikan masjid sebagai pusat ibadah, pemberdayaan umat, serta aktivitas sosial kemasyarakatan.
Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh wawasan dari sejumlah narasumber yang berasal dari kalangan praktisi, pemerintahan, ahli, dan tokoh yang memiliki pengalaman dalam pengembangan manajemen masjid modern.
Di antara praktisi yang hadir sebagai narasumber ialah Founder Masjid Sejuta Pemuda, Ust. Anggi F. Sulaiman, S.T., serta Kang Anggrita Putra Utama, S.Pd., Manager Sosial sekaligus Pengelola Akun Masjid Affiliate. Berbagai pengalaman dan praktik pengelolaan masjid dibagikan sebagai bahan pembelajaran bagi peserta dalam mengembangkan masjid sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing.
Ilmu Pelatihan Diharapkan Berlanjut dalam Aksi Nyata
Pasca pelatihan, para peserta diharapkan tidak berhenti pada pemahaman materi, tetapi mampu menerjemahkan pengetahuan yang diperoleh menjadi langkah nyata di lingkungan masjid masing-masing.
Salah satu pendekatan yang dapat dilakukan adalah ATM, yaitu Amati, Tiru, dan Modifikasi. Melalui pendekatan ini, peserta dapat mempelajari praktik-praktik pengelolaan masjid yang telah berhasil diterapkan, kemudian menyesuaikannya dengan karakteristik, kebutuhan, sumber daya, serta potensi masjid di wilayahnya.
Penerapan hasil pelatihan tersebut diharapkan mencakup tiga aspek utama manajemen masjid, yakni idarah, imarah, dan riayah.
Idarah berkaitan dengan penguatan manajemen dan tata kelola organisasi masjid, termasuk administrasi, perencanaan program, serta pengelolaan sumber daya. Imarah berfokus pada upaya memakmurkan masjid melalui kegiatan ibadah, dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat. Sementara itu, riayah mencakup pemeliharaan sarana dan prasarana agar masjid tetap bersih, nyaman, aman, serta layak digunakan oleh jamaah.
Ketiga aspek tersebut menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pengelolaan masjid yang terarah dan berkelanjutan. Dengan tata kelola yang baik, masjid diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi kehidupan umat.
Sinergi untuk Memakmurkan Masjid di Majalengka
Pelaksanaan Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara BAZNAS Kabupaten Majalengka dan Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam mendorong peningkatan kualitas pengelolaan masjid.
Melalui penguatan kapasitas pengurus, pertukaran pengalaman, serta penerapan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, masjid diharapkan mampu berkembang menjadi pusat peradaban Islam yang profesional, produktif, dan berdaya guna.
Keberhasilan pelatihan ini pada akhirnya tidak hanya diukur dari terselenggaranya kegiatan atau diterimanya sertifikat oleh peserta, tetapi juga dari sejauh mana ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dan memberikan dampak nyata bagi jamaah serta masyarakat sekitar.
BAZNAS Kabupaten Majalengka berharap para peserta dapat menjadi penggerak perubahan di lingkungan masjid masing-masing, sehingga pengelolaan masjid semakin baik, kegiatan keagamaan semakin hidup, dan manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat.
Masjid Makmur, Umat Berdaya, Majalengka Langkung SAE.
#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #AgusAsriSabana #BAZNASMajalengka #ManajemenMasjidModern #PelatihanManajemenMasjid #MasjidMakmur #UmatBerdaya #PemberdayaanUmat #Majalengka
BERITA10/10/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
Fikri Hari Rustiyawan Bagikan Praktik Baik UPZ Heubeulisuk, Dorong Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan
MAJALENGKA — Penguatan tata kelola Unit Pengumpul Zakat (UPZ) menjadi salah satu kunci dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat agar semakin amanah, transparan, dan berdaya guna bagi masyarakat. Gagasan tersebut mengemuka dalam hari kedua Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern yang diselenggarakan melalui kerja sama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka dan Pemerintah Kabupaten Majalengka, Sabtu (10/10/2026).
Pada sesi lanjutan, Fikri Hari Rustiyawan, S.T., M.Pd., Ketua UPZ MPU Desa Heubeulisuk, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, hadir sebagai pemateri dengan membawakan tema “Penguatan Peran UPZ dalam Pengelolaan Zakat yang Amanah, Transparan dan Berdaya Guna bagi Masyarakat.”
Melalui materi tersebut, Fikri membagikan pengalaman pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Desa Heubeulisuk, termasuk penguatan kelembagaan, sinergi antarunit, tata kelola program, serta penyaluran dana untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Pelatihan ini diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari 10 masjid, dengan masing-masing masjid mengirimkan tiga orang perwakilan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama BAZNAS Kabupaten Majalengka dan Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk meningkatkan kapasitas pengurus masjid dalam mengembangkan manajemen yang profesional sekaligus memperkuat fungsi sosial masjid.
UPZ sebagai Penggerak Pengelolaan Zakat di Tingkat Desa
Dalam pemaparannya, Fikri menjelaskan perjalanan UPZ MPU Desa Heubeulisuk yang tumbuh dari cita-cita bersama unsur ulama dan umara desa untuk membangun kesalehan individual sekaligus kesalehan sosial.
MPU Desa Heubeulisuk lahir pada 7 Agustus 2019. Selanjutnya, melalui kolaborasi dengan BAZNAS Kabupaten Majalengka, UPZ MPU Desa Heubeulisuk resmi berdiri pada 21 Maret 2022 berdasarkan SK Nomor 007/UPZ-DES/BAZNAS-Kab.Mjl/III/2022.
Kolaborasi tersebut memperkuat peran kelembagaan dalam mengelola dana zakat sekaligus mengembangkan program infak dan sedekah untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Sinergi MPU dengan Kementerian Agama juga melahirkan program Kampung Zakat yang diarahkan pada pemberdayaan masyarakat melalui pembinaan usaha.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa UPZ di tingkat desa dapat menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pengelolaan zakat yang terorganisasi, dekat dengan masyarakat, dan berorientasi pada kemanfaatan.
Tiga Aspek Keamanan dalam Pengelolaan Program
Salah satu pokok materi yang ditekankan adalah pentingnya memastikan program pengelolaan zakat berjalan dengan landasan yang jelas. Dalam presentasinya, Fikri menguraikan tiga komponen utama keamanan dasar program, yaitu:
Aman syar'i, yakni memastikan pelaksanaan program sesuai dengan prinsip dan ketentuan syariat Islam.
Aman konstitusi dan regulasi, yaitu memperhatikan ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku dalam pengelolaan zakat.
Aman 'adi, yakni mempertimbangkan adat, budaya, dan karakteristik masyarakat setempat.
Ketiga aspek tersebut menjadi kerangka agar program dapat dijalankan secara bertanggung jawab, memperoleh kepercayaan masyarakat, serta tetap selaras dengan nilai keagamaan dan ketentuan yang berlaku.
Di samping itu, keberlangsungan program membutuhkan sinergi antarlembaga, integrasi dan kolaborasi program, serta sosialisasi yang berkesinambungan. Pendekatan kepada masyarakat juga perlu dilakukan melalui edukasi dan peningkatan kesadaran, dukungan kewenangan yang sesuai, serta pemanfaatan keterampilan dan potensi yang dimiliki masyarakat.
Fikri turut menekankan pentingnya tiga tahapan dalam mengukur keberjalanan program, yaitu perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi dan kesinambungan. Dengan tahapan tersebut, program tidak hanya berhenti pada perencanaan, tetapi dapat dievaluasi dan dikembangkan berdasarkan kebutuhan serta hasil pelaksanaannya.
Mengelola Zakat, Infak, dan Sedekah untuk Kemaslahatan Umat
Dalam praktiknya, UPZ MPU Desa Heubeulisuk mengembangkan pengelolaan dana zakat serta dana infak dan sedekah melalui program yang berbeda sesuai sumber dan peruntukannya.
Pada pengelolaan zakat, program mencakup penghimpunan zakat fitrah dan zakat mal, termasuk zakat hasil pertanian berupa padi dan jagung. Dana zakat selanjutnya dialokasikan kepada golongan penerima yang berhak sesuai ketentuan delapan asnaf.
Sementara itu, dana infak dan sedekah dikelola untuk mendukung program rutin maupun kegiatan insidental yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Berdasarkan materi presentasi, sejumlah program yang dijalankan meliputi santunan anak yatim dan piatu, bantuan bagi kaum duafa, santunan kematian, kunjungan kepada masyarakat yang sakit, serta dukungan kegiatan syiar Islam.
Dukungan syiar Islam tersebut antara lain diwujudkan melalui bantuan operasional Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), majelis taklim, dan kegiatan keagamaan lainnya.
Pemisahan pengelolaan berdasarkan sumber dana dan peruntukannya menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban administrasi serta memastikan dana yang dihimpun dapat dimanfaatkan sesuai tujuan program.
Kampung Zakat Dorong Pemberdayaan Ekonomi Mustahik
Selain program santunan sosial, UPZ MPU Desa Heubeulisuk juga mengembangkan pemberdayaan ekonomi melalui program Kampung Zakat.
Dalam presentasinya, Fikri menjelaskan bahwa Desa Heubeulisuk terpilih sebagai penerima dana hibah dalam program Kampung Zakat yang diinisiasi Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat. Dana tersebut dialokasikan sebagai modal usaha untuk memberdayakan mustahik atau penerima manfaat zakat.
Salah satu usaha yang direncanakan adalah peternakan burung puyuh petelur. Berdasarkan dokumentasi materi, program tersebut masih berada pada tahap persiapan pembangunan kandang.
Program ini mencerminkan upaya mengembangkan pemanfaatan dana pemberdayaan agar tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga membuka peluang usaha yang berpotensi mendukung kemandirian ekonomi penerima manfaat.
Melalui pendekatan tersebut, pengelolaan zakat dapat diarahkan untuk menggabungkan bantuan sosial dengan pemberdayaan ekonomi, sesuai kebutuhan dan kesiapan masyarakat penerima program.
Memperkuat Profesionalisme UPZ melalui Kolaborasi
Paparan mengenai pengalaman UPZ MPU Desa Heubeulisuk memberikan gambaran bahwa pengelolaan zakat di tingkat desa membutuhkan lebih dari sekadar kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana. Diperlukan kelembagaan yang kuat, perencanaan yang terarah, administrasi yang tertib, evaluasi program, serta kolaborasi dengan berbagai pihak.
Dalam konteks Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern, penguatan kapasitas pengurus masjid dan UPZ menjadi bagian penting untuk membangun tata kelola yang semakin profesional, amanah, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
BAZNAS Kabupaten Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka mendorong agar pengetahuan dan pengalaman yang dibagikan dalam pelatihan dapat menjadi inspirasi bagi peserta untuk mengembangkan pengelolaan zakat di lingkungan masing-masing.
Dengan pengelolaan yang transparan, penyaluran yang tepat sasaran, dan program pemberdayaan yang berkelanjutan, zakat diharapkan semakin berperan dalam memperkuat solidaritas sosial, membantu masyarakat yang membutuhkan, serta mendorong peningkatan kesejahteraan umat.
BAZNAS Kabupaten Majalengka — Menebar Manfaat, Menguatkan Umat.
BERITA10/10/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
Angkat Gagasan “Jemaah Sehat, Masjid Kuat”, drg. Gelar Ramdhani Dorong Inovasi Masjid Modern
MAJALENGKA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka terus mendorong transformasi masjid menjadi pusat peradaban Islam yang makmur, profesional, inovatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern yang memasuki hari kedua pada Sabtu (10/10/2026), dengan menghadirkan drg. H. Gelar Subhakti Ramdhani, Sp.RKG., CEMHP., sebagai pemateri.
Dalam sesi tersebut, drg. Gelar mengangkat gagasan “Jemaah Sehat, Masjid Kuat”, yang menekankan pentingnya memperluas peran masjid, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat edukasi kesehatan, pelayanan sosial, dan pemberdayaan umat.
Pelatihan ini diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari 10 masjid, dengan masing-masing masjid mengirimkan tiga orang perwakilan. Komposisi peserta tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman bersama di tingkat pengurus sekaligus mempermudah penerapan hasil pelatihan dalam pengelolaan dan pengembangan program masjid.
Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi BAZNAS Kabupaten Majalengka dan Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam meningkatkan kapasitas pengelola masjid agar mampu menghadirkan program yang inovatif, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Masjid Bukan Sekadar Bangunan, tetapi Pusat Solusi Umat
Dalam paparannya, drg. Gelar Subhakti Ramdhani menjelaskan bahwa kemakmuran masjid tidak semata-mata diukur dari kemegahan bangunan maupun kelengkapan fasilitas fisiknya. Lebih dari itu, masjid perlu menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh jemaah dan masyarakat di sekitarnya.
Materi tersebut menyoroti berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat, mulai dari kesulitan ekonomi, keterbatasan akses kesehatan dan pendidikan, persoalan utang, hingga tekanan kehidupan yang dapat memengaruhi kesejahteraan keluarga.
Menurut gagasan yang disampaikan, masjid perlu mengambil peran lebih aktif dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Dakwah tidak cukup hanya disampaikan melalui ceramah di mimbar, tetapi juga perlu diwujudkan melalui kegiatan nyata yang memberikan solusi terhadap persoalan umat.
Semangat tersebut sejalan dengan nilai Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin, yakni menghadirkan rahmat dan kemaslahatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, masjid diharapkan menjadi ruang yang inklusif, terbuka, dan mampu membangun kedekatan dengan masyarakat melalui pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Enam Gagasan Program Kesehatan Berbasis Masjid
Salah satu pokok bahasan utama dalam materi “Jemaah Sehat, Masjid Kuat” adalah pentingnya menjadikan kesehatan sebagai bagian dari pelayanan masjid. Kesehatan merupakan fondasi kehidupan yang berpengaruh terhadap produktivitas, ketahanan ekonomi keluarga, dan kualitas hidup masyarakat.
Untuk mendukung upaya tersebut, drg. Gelar memaparkan sejumlah program yang dapat dikembangkan oleh pengurus masjid sesuai dengan kondisi jemaah, kemampuan pengelolaan, dan potensi kemitraan yang tersedia.
Enam gagasan program tersebut meliputi:
Pengajian tematik kesehatan, berupa edukasi kesehatan umum, gigi, dan mulut yang dipadukan dengan nilai-nilai keislaman serta disesuaikan dengan kebutuhan jemaah.
Pemeriksaan kesehatan dasar berkala, meliputi pemeriksaan tekanan darah, gula darah, berat badan, serta kesehatan gigi dan mulut melalui kerja sama dengan tenaga maupun fasilitas pelayanan kesehatan.
Pelatihan kader kesehatan masjid, untuk membekali pengurus dengan pengetahuan dasar pertolongan pertama, pemeriksaan tekanan darah, dan prosedur rujukan ke puskesmas atau rumah sakit.
Program Sahabat Lansia, melalui kunjungan rutin, edukasi kesehatan, pendampingan, dan dukungan akses pelayanan kesehatan bagi warga lanjut usia.
Program Masjid Bergizi, berupa dukungan pemenuhan gizi bagi kelompok rentan, seperti balita, anak-anak, ibu hamil, dan lansia dari keluarga kurang mampu.
Layanan konseling kesehatan jiwa, yang dapat dikembangkan melalui kolaborasi dengan puskesmas, rumah sakit, psikolog, atau psikiater.
Berbagai program tersebut dapat dilaksanakan secara bertahap melalui kolaborasi dengan dinas kesehatan, puskesmas, rumah sakit, BAZNAS, lembaga filantropi, organisasi kemasyarakatan Islam, klinik, serta tenaga kesehatan profesional.
Melalui pendekatan kolaboratif, masjid tidak harus menjalankan seluruh program secara mandiri. Sebaliknya, pengurus dapat membangun kemitraan sesuai kebutuhan dan sumber daya yang dimiliki agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Pengelolaan Profesional dan Transparansi Perkuat Kepercayaan
Selain membahas inovasi kesehatan, materi pelatihan juga menyoroti pentingnya strategi penghimpunan dana serta pengelolaan program masjid secara profesional.
Kepercayaan masyarakat dan calon mitra perlu dibangun melalui program yang nyata, pelaksanaan yang konsisten, serta laporan kegiatan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengurus masjid didorong untuk mendokumentasikan setiap kegiatan melalui berita acara, foto dan video, testimoni penerima manfaat, laporan keuangan, serta laporan dampak program.
Penataan arsip digital dan pemanfaatan media sosial juga menjadi bagian penting dalam memperkuat komunikasi publik serta menunjukkan hasil kerja pengelola masjid kepada masyarakat dan calon mitra.
Dengan dokumentasi yang tertib dan laporan yang terukur, masjid diharapkan memiliki portofolio kegiatan yang dapat mendukung pengembangan kemitraan, termasuk dengan lembaga sosial, dunia usaha, dan pihak-pihak yang memiliki kepedulian terhadap pemberdayaan umat.
Pemateri Berpengalaman dalam Pelayanan Kesehatan dan Penyelenggaraan Haji
Drg. H. Gelar Subhakti Ramdhani, Sp.RKG., CEMHP., merupakan dokter spesialis radiologi kedokteran gigi di RSUD Cideres, Ketua Dewan Pengawas RSUD Majalengka, sekaligus Anggota Tim Kolaborasi Bupati Majalengka.
Pengalaman profesionalnya juga mencakup pelayanan kesehatan bagi jemaah haji. Pada musim haji 1447 H/2026 M, drg. Gelar bertugas sebagai Petugas Haji Daerah (PHD) 2026 pada Layanan Kesehatan Kloter KJT 06 Jawa Barat, Embarkasi Kertajati.
Kompetensinya di bidang pelayanan kesehatan haji ditandai dengan sertifikasi Certified Executive Medical Hajj Professional (CEMHP). Pengalaman tersebut menjadi salah satu latar belakang profesional yang relevan dengan materi mengenai pentingnya pelayanan kesehatan, kepedulian terhadap kelompok rentan, dan penguatan peran komunitas dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Melalui pemaparan tersebut, peserta memperoleh perspektif mengenai peluang pengembangan masjid sebagai ruang pelayanan umat yang lebih luas, dengan mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan, edukasi kesehatan, kepedulian sosial, serta pengelolaan program yang profesional.
Mendorong Masjid yang Makmur dan Berdampak bagi Masyarakat
Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern yang diselenggarakan melalui kerja sama BAZNAS Kabupaten Majalengka dan Pemerintah Kabupaten Majalengka menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas pengelola masjid dalam menghadapi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Kehadiran 30 peserta dari 10 masjid diharapkan menjadi modal awal untuk memperluas penerapan inovasi di lingkungan masjid masing-masing. Dengan keterlibatan beberapa perwakilan dari setiap masjid, koordinasi internal dan pembagian peran dalam pelaksanaan program diharapkan dapat dibangun secara lebih terarah.
Melalui gagasan “Jemaah Sehat, Masjid Kuat”, pengurus masjid diajak untuk melihat kemakmuran masjid dari manfaat yang dihadirkan bagi umat. Masjid bukan hanya menjadi tempat beribadah, melainkan juga pusat edukasi, kepedulian kesehatan, pelayanan sosial, dan pemberdayaan masyarakat.
BAZNAS Kabupaten Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka mendorong agar semangat inovasi tersebut dapat diterjemahkan menjadi program yang sesuai dengan kebutuhan jemaah, didukung kemitraan yang kuat, serta dijalankan dengan tata kelola yang amanah dan berkelanjutan.
Dengan demikian, masjid diharapkan semakin berperan dalam memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, dan mewujudkan peradaban Islam yang membawa manfaat luas bagi umat.
BAZNAS Kabupaten Majalengka — Menebar Manfaat, Menguatkan Umat.#BAZNASMajalengka #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #AgusAsriSabana #JemaahSehatMasjidKuat #MasjidModern #PemberdayaanUmat #gelarsubaktiramdani
BERITA10/10/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
Kepala Kemenag Majalengka Tekankan Tata Kelola Masjid Inklusif dan Pemberdayaan Umat
MAJALENGKA — Penguatan tata kelola masjid yang profesional, transparan, dan inklusif menjadi kunci dalam menjadikan masjid sebagai pusat pemberdayaan umat. Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga diharapkan mampu memperkuat persaudaraan, meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan, menggerakkan ekonomi masyarakat, serta menghadirkan solusi atas persoalan sosial di lingkungan sekitarnya.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka, Dr. Hj. Euis Damayanti, M.P.Kim., saat menjadi pemateri pada hari kedua Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern, Sabtu (10/10/2026), yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Dalam sesi bertajuk “Penguatan Tata Kelola dan Profesionalisme Pengelolaan Masjid”, Euis Damayanti menguraikan strategi penguatan peran masjid agar mampu berkembang menjadi pusat kemajuan masyarakat sekaligus ruang bersama yang nyaman, terbuka, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan umat.
Kepemimpinan Takmir yang Terbuka dan Merangkul Semua Kalangan
Salah satu poin penting yang disampaikan adalah perlunya kepemimpinan takmir atau pengurus masjid yang inklusif, terbuka, dan adil. Pengelolaan masjid perlu melibatkan berbagai unsur masyarakat tanpa membedakan latar belakang organisasi maupun mazhab, serta memberikan ruang partisipasi bagi generasi muda dan generasi tua.
Keterlibatan lintas generasi menjadi penting agar masjid tetap dekat dengan kebutuhan jamaah dan mampu menjawab tantangan zaman. Karena itu, pengurus masjid perlu mendapatkan penguatan kapasitas melalui pelatihan kompetensi, peningkatan kualitas pelayanan, serta kemampuan menyelesaikan konflik.
Dengan kepemimpinan yang merangkul, masjid diharapkan menjadi tempat yang menyatukan umat, memperkuat persaudaraan, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan keagamaan maupun sosial.
Transparansi dan Profesionalisme untuk Membangun Kepercayaan
Selain kepemimpinan, profesionalisme dan transparansi menjadi fondasi penting dalam pengelolaan masjid. Keterbukaan dalam menjalankan amanah akan membantu membangun kepercayaan jamaah sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam memakmurkan masjid.
Pengelolaan yang akuntabel perlu disertai peningkatan kapasitas pengurus secara berkelanjutan. Dengan demikian, organisasi masjid dapat berjalan lebih tertib, program-programnya lebih terarah, dan pelayanan kepada jamaah semakin baik.
Euis Damayanti juga menekankan pentingnya budaya dialog dalam menghadapi perbedaan dan persoalan di tengah masyarakat. Musyawarah, mediasi, dan islah atau upaya mendamaikan pihak-pihak yang berselisih perlu dikedepankan untuk mencari titik temu dan kemaslahatan bersama.
Dakwah masjid pun diharapkan menjadi sarana penyebaran ilmu, kedamaian, dan persaudaraan, bukan ruang untuk mempertajam perbedaan.
Masjid Berdaya dan Berdampak bagi Masyarakat
Lebih jauh, materi yang disampaikan turut mengangkat program MADADA (Masjid Berdaya Berdampak) sebagai pendekatan untuk memperkuat fungsi masjid dalam pemberdayaan masyarakat.
Program tersebut mencakup layanan pendidikan dan pembelajaran umat, pemberdayaan ekonomi berbasis masjid, pelestarian lingkungan, serta berbagai upaya untuk menjawab persoalan sosial di lingkungan sekitar.
Melalui fungsi-fungsi tersebut, masjid diharapkan tidak hanya menunggu masyarakat datang untuk beribadah, tetapi juga aktif menghadirkan manfaat dan solusi bagi kebutuhan masyarakat.
Konsep ini mempertegas bahwa kemakmuran masjid tidak semata-mata diukur dari aktivitas ibadah, melainkan juga dari kualitas pengelolaan, kuatnya persaudaraan, dan luasnya manfaat yang dirasakan oleh jamaah serta lingkungan sekitarnya.
Mendorong Transformasi Masjid di Kabupaten Majalengka
Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern yang berlangsung selama dua hari menjadi bagian dari upaya BAZNAS Kabupaten Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk memperkuat kapasitas pengelola masjid dan mendorong inovasi dalam pelayanan umat.
Penguatan tata kelola diharapkan menjadi langkah strategis agar masjid-masjid di Kabupaten Majalengka semakin profesional dalam pengelolaan, terbuka dalam pelayanan, serta mampu mengembangkan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui sinergi dan peningkatan kapasitas pengurus, masjid diharapkan dapat menjalankan empat peran penting secara terpadu, yakni sebagai pusat ibadah, pusat pelayanan, pusat pemberdayaan, dan pusat persaudaraan.
Dengan demikian, transformasi manajemen masjid bukan sekadar pembaruan sistem administrasi, melainkan upaya memperkuat peran rumah ibadah sebagai pusat peradaban Islam yang menghadirkan manfaat nyata bagi umat dan masyarakat luas.
BAZNAS Kabupaten Majalengka — Bersinergi Memakmurkan Masjid, Menguatkan Pemberdayaan, dan Menghadirkan Manfaat bagi Umat.
#BAZNASMajalengka #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #AgusAsriSabana #ManajemenMasjidModern #KemenagMajalengka #TransformasiMasjid #MasjidBerdaya #PemberdayaanUmat #TataKelolaMasjid #MasjidMakmur #IslamicCenterMajalengka
BERITA10/10/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
BAZNAS Majalengka Serahkan Donasi Kemanusiaan Rp311 Juta untuk Pemulihan Bencana di NTT
MAJALENGKA – Kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) diwujudkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka melalui penyerahan donasi kemanusiaan sebesar Rp311 juta kepada BAZNAS Republik Indonesia (BAZNAS RI). Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., dalam rangkaian kegiatan Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern Tahun 2026 di Gedung Islamic Center Majalengka, disaksikan seluruh tamu undangan yang hadir.
Donasi tersebut diterima oleh H. Fitriansyah Agus Setiawan, S.Sos., M.I.Kom., CFRM., Direktur Pengumpulan Profesi dan Perorangan BAZNAS RI, yang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kepedulian serta kepercayaan BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam mendukung upaya kemanusiaan bagi masyarakat NTT.
Dalam kesempatan tersebut, Fitriansyah menyampaikan bahwa BAZNAS RI akan mengalokasikan donasi tersebut untuk mendukung pemulihan pascabencana di Nusa Tenggara Timur. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat terdampak sekaligus mendukung proses pemulihan kehidupan mereka setelah musibah.
Penyerahan secara simbolis di hadapan jajaran tamu undangan menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa semangat berbagi dan kepedulian sosial tidak mengenal batas wilayah. Dari Kabupaten Majalengka, amanah kebaikan masyarakat dihimpun untuk membantu saudara-saudara sebangsa yang tengah menghadapi masa sulit di NTT.
Bagi BAZNAS, zakat, infak, dan sedekah tidak hanya menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah sendiri, tetapi juga menjadi kekuatan solidaritas kemanusiaan yang dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan di berbagai wilayah Indonesia.
Melalui donasi Rp311 juta tersebut, BAZNAS Kabupaten Majalengka berharap bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak bencana di NTT. Sinergi dengan BAZNAS RI juga menjadi bagian dari ikhtiar memastikan amanah kebaikan masyarakat dapat dimanfaatkan untuk mendukung pemulihan pascabencana.
Dari Majalengka untuk NTT, kepedulian menjadi jembatan kebaikan dan harapan untuk bangkit bersama.
#BAZNASMajalengka #BAZNASRI #BAZNASJawaBarat #PeduliNTT #BantuanKemanusiaan #PemulihanPascabencana #ZakatInfakSedekah #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #AgusAsriSabana
BERITA09/10/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
BAZNAS RI: Masjid Modern Bukan Sekadar Megah, tetapi Profesional, Transparan, dan Bermanfaat bagi Umat
MAJALENGKA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia mendorong penguatan tata kelola masjid agar semakin profesional, modern, transparan, dan tetap kokoh berlandaskan nilai-nilai keislaman serta kemanusiaan. Masjid modern tidak cukup dinilai dari kemegahan bangunan dan kelengkapan fasilitasnya, tetapi juga dari besarnya manfaat yang dirasakan jamaah dan masyarakat sekitar.
Pesan tersebut disampaikan H. Fitriansyah Agus Setiawan, S.Sos., M.I.Kom., CFRM., Direktur Pengumpulan Profesi dan Perorangan BAZNAS RI, yang hadir mewakili Ketua BAZNAS RI dalam kegiatan Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern Tahun 2026 di Gedung Islamic Center Majalengka, Jumat (9/10/2026).
Dalam sambutannya, Fitriansyah menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk membangun masjid yang memiliki sistem pengelolaan semakin baik, keuangan yang transparan, serta hubungan yang semakin dekat dengan jamaah.
“Ini adalah bagian dari upaya kita untuk membangun masjid yang semakin profesional, semakin modern dan transparan, tetapi tetap kuat dalam nilai-nilai keislaman dan kemanusiaan,” ungkapnya.
Menurutnya, masjid modern merupakan masjid yang mampu mengembangkan profesionalisme pengurus, menjaga transparansi pengelolaan dana, memperkuat kedekatan dengan jamaah, serta mendorong masyarakat agar semakin aktif dan berdaya.
“Masjid yang maju dan modern adalah masjid yang memiliki tata kelola semakin profesional pengurusnya, semakin transparan keuangan dananya, semakin dekat dengan jamaahnya, semakin aktif dan berdaya masyarakat, dan semakin besar memberikan manfaat untuk umat,” jelasnya.
Kemajuan Masjid Diukur dari Manfaatnya bagi Umat
Fitriansyah menekankan bahwa transformasi masjid harus berorientasi pada manfaat nyata. Kemegahan arsitektur dan kelengkapan sarana memang dapat mendukung kenyamanan beribadah, tetapi hal tersebut perlu diimbangi dengan program yang menjawab kebutuhan jamaah dan masyarakat.
Masjid diharapkan mampu menjadi pusat ibadah, pendidikan, pembinaan generasi muda, pelayanan sosial, serta penguatan ekonomi umat. Dengan pengelolaan yang profesional, potensi masjid dapat dikembangkan secara lebih terarah dan berkelanjutan.
“Masjid modern bukan sekadar masjid yang bagus fasilitasnya, tetapi masjid yang semakin besar manfaatnya,” tegasnya.
Pandangan tersebut sejalan dengan semangat Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern yang diselenggarakan BAZNAS Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini melibatkan perwakilan dari 10 masjid yang diproyeksikan menjadi percontohan pengelolaan masjid modern di Kabupaten Majalengka.
Melalui pelatihan tersebut, para pengelola masjid diharapkan dapat meningkatkan kapasitas kelembagaan, membangun sistem administrasi yang tertib, memperkuat akuntabilitas keuangan, serta mengembangkan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lingkungan masing-masing.
Perkuat Kepercayaan Masyarakat melalui Tata Kelola Profesional
Dalam pemaparannya, Fitriansyah juga menyinggung hasil survei nasional terhadap masyarakat Muslim yang disebutnya dilaksanakan Bank Indonesia pada Januari 2026. Ia menyampaikan bahwa gambaran dari survei tersebut menunjukkan adanya pemahaman dan pengetahuan masyarakat mengenai nilai-nilai keislaman serta kepercayaan terhadap masjid.
Menurutnya, tantangan berikutnya adalah membangun jembatan antara potensi dan kepercayaan masyarakat dengan sistem pengelolaan masjid yang semakin profesional dan terintegrasi.
Kepercayaan jamaah merupakan modal penting bagi pengembangan masjid. Karena itu, pengurus perlu mengelola amanah secara terbuka, menyampaikan penggunaan dana dengan jelas, dan memastikan program yang dijalankan dapat dipertanggungjawabkan.
Tata kelola yang baik diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat, meningkatkan kepercayaan terhadap pengurus, serta mendorong semakin banyak pihak untuk terlibat dalam kegiatan keagamaan dan sosial berbasis masjid.
Optimalisasi Zakat melalui Penguatan Organisasi Pengelola Zakat
Fitriansyah turut menyoroti pentingnya peran organisasi pengelola zakat (OPZ) dalam mendukung penguatan fungsi masjid. Menurutnya, keberadaan organisasi dan asosiasi yang relevan dapat menjadi jembatan untuk memperkuat sistem pengelolaan, penghimpunan, pendistribusian, dan pemberdayaan zakat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Ia menegaskan bahwa pembentukan asosiasi atau penguatan kelembagaan tidak dimaksudkan untuk mengambil alih peran Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), apalagi menghilangkan tradisi gotong royong dan kepedulian lokal yang telah tumbuh di tengah masyarakat.
Sebaliknya, penguatan kelembagaan diharapkan menjadi sarana untuk menyempurnakan praktik baik yang sudah berjalan melalui sistem yang lebih tertata, profesional, dan terintegrasi.
Dengan sinergi antara DKM, organisasi pengelola zakat, jamaah, dan masyarakat, masjid berpeluang mengembangkan program pemberdayaan yang lebih terukur. Dana zakat, infak, dan sedekah dapat dikelola secara amanah untuk mendukung pendidikan, pelayanan sosial, serta penguatan ekonomi mustahik sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendekatan ini juga membuka ruang bagi masjid untuk tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah, tetapi sekaligus pusat pengorganisasian kebaikan dan pengembangan kesejahteraan masyarakat.
BAZNAS Majalengka Dorong Masjid Lebih Berdaya
Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern Tahun 2026 merupakan bagian dari upaya BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam memperkuat sinergi antara pengelola masjid, pemerintah daerah, lembaga zakat, tokoh agama, dan berbagai unsur masyarakat.
Kegiatan tersebut menghadirkan beragam materi, mulai dari sinergi pemerintah dan masjid, komunikasi digital, transformasi tata kelola, penguatan sumber daya manusia, hingga pengelolaan zakat, infak, dan sedekah berbasis masjid.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Majalengka berharap masjid-masjid peserta dapat mengembangkan pengelolaan yang lebih profesional dan transparan tanpa meninggalkan nilai keikhlasan, kebersamaan, serta semangat gotong royong.
Masjid yang dikelola dengan baik diharapkan semakin dekat dengan jamaah, peka terhadap persoalan masyarakat, dan mampu menghadirkan program yang memberikan manfaat berkelanjutan.
Pada akhirnya, kemajuan masjid bukan semata-mata terlihat dari megahnya bangunan, melainkan dari kuatnya ibadah, luasnya ilmu, terjaganya amanah, dan besarnya manfaat yang dirasakan umat.
Melalui penguatan manajemen masjid dan optimalisasi pengelolaan zakat, BAZNAS Kabupaten Majalengka terus berikhtiar mendukung terwujudnya Majalengka Langkung Sae, dengan masjid yang semakin makmur, masyarakat yang semakin berdaya, dan kepedulian sosial yang semakin kuat.
BAZNAS Kabupaten Majalengka — Menguatkan Amanah, Memakmurkan Masjid, Memberdayakan Umat.
#BAZNASMajalengka #BAZNASRI #BAZNASJawaBarat #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #AgusAsriSabana #FitriansyahAgusSetiawan #ManajemenMasjidModern #MasjidProfesional #MasjidTransparan #MasjidBerdaya #PemberdayaanUmat #ZakatInfakSedekah #KolaborasiKebaikan #IslamicCenterMajalengka
BERITA09/10/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
BAZNAS Jabar Apresiasi Kolaborasi BAZNAS Majalengka, Dorong Masjid Tetap Makmur dan Hadir bagi Masyarakat
MAJALENGKA — Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan/Penghimpunan BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Ijang Faisal, S.Ag., M.Si., mengapresiasi berbagai inovasi dan langkah kolaboratif yang dilakukan BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam memperkuat pemberdayaan umat. Menurutnya, kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi langkah penting agar masjid tidak hanya berdiri megah, tetapi juga hidup dengan aktivitas ibadah, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.
Apresiasi tersebut disampaikan Ijang Faisal saat memberikan sambutan dalam kegiatan Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern Tahun 2026 yang diselenggarakan BAZNAS Kabupaten Majalengka di Gedung Islamic Center Majalengka, Jumat (9/10/2026).
Dalam pemaparannya, Ijang menilai BAZNAS Kabupaten Majalengka telah menunjukkan berbagai upaya positif melalui program-program yang melibatkan banyak pihak. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memperluas manfaat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah sekaligus memperkuat fungsi masjid dalam kehidupan masyarakat.
“Saya ingin menyampaikan apresiasi atas apa yang dilakukan BAZNAS Majalengka. Banyak sekali kegiatan luar biasa yang dilakukan, terutama dalam membangun kolaborasi dengan berbagai pihak,” ungkap Ijang dalam sambutannya.
Masjid Harus Hidup, Bukan Sekadar Berdiri
Ijang Faisal menekankan bahwa kemakmuran masjid tidak cukup diukur dari bangunan yang bagus atau fasilitas yang lengkap. Lebih dari itu, masjid harus dipenuhi aktivitas ibadah, pembelajaran, dan kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya.
Ia mengingatkan bahwa kemajuan teknologi digital, termasuk kemudahan mengakses Al-Qur’an melalui telepon genggam, tidak boleh membuat umat semakin jauh dari masjid.
“Masjid itu harus penuh, harus diisi. Jangan sampai Al-Qur’annya ada di HP, tetapi masjidnya justru kosong. Ini yang harus kita perhatikan,” tegasnya.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa teknologi semestinya dimanfaatkan sebagai sarana pendukung dakwah dan pembelajaran Islam, bukan menggantikan kebersamaan umat dalam memakmurkan masjid.
Masjid perlu tetap menjadi ruang perjumpaan, tempat memperkuat ukhuwah Islamiyah, membina akhlak generasi muda, serta menumbuhkan kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat.
Masjid sebagai Media Pembelajaran dan Pemberdayaan
Lebih lanjut, Ijang menyampaikan bahwa masjid memiliki potensi besar sebagai media pembelajaran masyarakat. Melalui pengelolaan yang tepat, masjid dapat menghadirkan kegiatan pendidikan keagamaan, pembinaan generasi muda, pelayanan sosial, hingga program pemberdayaan ekonomi.
Menurutnya, pengurus masjid perlu memastikan bahwa kegiatan yang diselenggarakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di lingkungan sekitarnya. Aktivitas masjid tidak boleh hanya berfokus pada agenda internal, tetapi juga harus memperhatikan kondisi sosial dan persoalan yang dihadapi warga.
“Bagaimana kemudian masjid itu menjadi media kehidupan kita. Hari ini kita ada kegiatan lagi tentang pemberdayaan, hasil pemberdayaan masjid. Ini yang harus kita lakukan, bagaimana masjid menjadi media pembelajaran di masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa banyak masjid telah melaksanakan beragam kegiatan. Namun, pengurus perlu terus mengevaluasi apakah kegiatan tersebut telah menyentuh kebutuhan masyarakat sekitar dan menghadirkan perubahan yang dirasakan secara nyata.
Karena itu, pelatihan manajemen masjid modern menjadi kesempatan penting bagi para pengelola masjid untuk saling belajar, bertukar pengalaman, dan mengembangkan pendekatan yang lebih relevan dengan tantangan zaman.
Kolaborasi Menjadi Kunci Transformasi Masjid
Ijang mengapresiasi langkah BAZNAS Kabupaten Majalengka yang mempertemukan para pengelola masjid dalam kegiatan pelatihan tersebut. Melalui kolaborasi dan berbagi pengalaman, peserta diharapkan memperoleh gagasan baru untuk meningkatkan kualitas pengelolaan masjid serta memperluas jangkauan pelayanan umat.
Kegiatan yang melibatkan perwakilan dari 10 masjid ini diarahkan untuk mendorong terwujudnya pengelolaan masjid yang lebih profesional, inovatif, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.
Pelatihan tersebut juga menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman bahwa masjid dan pengelolaan zakat memiliki potensi untuk saling mendukung. Masjid dapat menjadi pusat edukasi dan penghimpunan kepedulian umat, sementara pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang amanah dapat membantu memperkuat program sosial serta pemberdayaan masyarakat.
Semangat kolaborasi ini sejalan dengan ikhtiar BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam mendukung terwujudnya Majalengka Langkung Sae, melalui penguatan lembaga keagamaan yang tidak hanya aktif dalam kegiatan ibadah, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Majalengka berharap masjid-masjid peserta dapat berkembang menjadi pusat pembelajaran, pelayanan, dan pemberdayaan yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pada akhirnya, masjid yang makmur bukan hanya masjid yang ramai dalam pelaksanaan ibadah, melainkan juga masjid yang kehadirannya memberikan ketenteraman, ilmu, kepedulian, dan manfaat bagi lingkungan sekitarnya.
BAZNAS Kabupaten Majalengka terus berikhtiar memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk menghadirkan masjid yang hidup, umat yang berdaya, serta masyarakat yang semakin sejahtera.
#BAZNASMajalengka #BAZNASJawaBarat #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #AgusAsriSabana #IjangFaisal #ManajemenMasjidModern #MasjidMakmur #MasjidBerdaya #PemberdayaanUmat #KolaborasiKebaikan #ZakatInfakSedekah #DakwahDigital #IslamicCenterMajalengka
BERITA09/10/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
Bupati Eman Suherman Apresiasi Inisiatif BAZNAS, Transformasi Masjid Jadi Langkah SAEkeun Majalengka
MAJALENGKA — Bupati Majalengka, Drs. H. Eman Suherman, M.M., secara khusus membuka kegiatan Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka di Gedung Islamic Center Majalengka, Jumat (9/10/2026).
Dalam sambutannya sebelum membuka kegiatan, Bupati Eman Suherman menyampaikan apresiasi atas inisiatif Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb, dalam menggelar pelatihan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi dalam mendukung terwujudnya visi pembangunan daerah, yakni Majalengka Langkung Sae.
Bupati menegaskan bahwa upaya mewujudkan Majalengka yang lebih baik tidak dapat hanya bertumpu pada pemerintah, melainkan membutuhkan dukungan, partisipasi, dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
Majalengka tidak akan mampu menjadi lebih baik tanpa dukungan masyarakatnya. Karena itu, diperlukan ikhtiar bersama untuk terus melakukan perbaikan atau SAEkeun Majalengka melalui berbagai bidang kehidupan, termasuk penguatan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, pelayanan sosial, dan pemberdayaan ekonomi umat.
Apresiasi tersebut menjadi penguatan bagi BAZNAS Kabupaten Majalengka untuk terus membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah, pengurus masjid, tokoh agama, dunia pendidikan, generasi muda, serta berbagai unsur masyarakat dalam menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata.
BAZNAS Dorong Masjid Menjadi Pusat Peradaban dan Pemberdayaan Umat
Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern Tahun 2026 diikuti perwakilan dari 10 masjid yang diproyeksikan menjadi percontohan pengelolaan masjid modern di Kabupaten Majalengka.
Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, menegaskan bahwa masjid memiliki peran strategis yang melampaui fungsi ritual keagamaan. Masjid perlu terus berkembang menjadi ruang pembinaan umat, penguatan pendidikan, pelayanan sosial, serta penggerak kemandirian ekonomi masyarakat.
“Masjid bukan hanya tempat ritual keagamaan, tetapi juga ruang lahirnya dimensi peradaban, ekonomi, edukasi, dan sosial,” ungkap Agus.
Menurutnya, pengembangan manajemen masjid modern membutuhkan tata kelola yang baik, program yang bermanfaat, serta keterlibatan berbagai kalangan, termasuk generasi muda. Dengan pengelolaan yang profesional dan inovatif, masjid diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperluas manfaat bagi umat.
Pelatihan ini juga menjadi bagian dari kolaborasi BAZNAS dengan Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam memperkuat fungsi masjid sebagai salah satu pilar pembangunan sosial dan keagamaan.
Libatkan Generasi Muda, Hadirkan Masjid yang Adaptif
Agus berharap 10 masjid peserta dapat melibatkan generasi muda dalam kepengurusan maupun pelaksanaan program. Keterlibatan anak muda dinilai penting untuk menghadirkan gagasan kreatif, memperkuat komunikasi digital, dan membuat aktivitas masjid semakin dekat dengan kebutuhan generasi masa kini.
“Dari 10 masjid yang menjadi peserta, kami berharap ada keterlibatan anak-anak muda. Dengan begitu, pengembangan masjid bisa lebih sesuai dengan tren dan kebutuhan generasi sekarang,” katanya.
Untuk memperkaya wawasan peserta, BAZNAS menghadirkan pengelola masjid yang berpengalaman dalam mengembangkan pelayanan dan aktivitas kemasyarakatan, di antaranya Masjid Sejuta Pemuda di Sukabumi dan Masjid Affiliate Al-Kahfi Bunut di Banjaran, Kabupaten Bandung.
Materi pelatihan meliputi sinergi pemerintah daerah dan masjid, strategi komunikasi serta konten digital, transformasi tata kelola, penguatan sumber daya manusia, hingga pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) berbasis masjid yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Melalui materi tersebut, peserta diharapkan memperoleh wawasan dan inspirasi untuk membangun masjid yang terbuka terhadap inovasi, ramah bagi berbagai kelompok masyarakat, serta tetap berlandaskan nilai-nilai Islam.
Wakaf 500 Mushaf Al-Qur’an dan Donasi Kemanusiaan Rp311 Juta
Selain pelatihan manajemen, kegiatan ini dirangkaikan dengan penyaluran sejumlah program keumatan dan kepedulian sosial.
BAZNAS Kabupaten Majalengka menyalurkan wakaf sebanyak 500 mushaf Al-Qur’an untuk majelis taklim dan lembaga pendidikan, termasuk Universitas Majalengka. Pengadaan mushaf tersebut didukung oleh para donatur, salah satunya H. Ade Haris yang memberikan infak sebesar Rp50 juta.
Penyaluran wakaf Al-Qur’an ini diharapkan dapat mendukung kegiatan pembelajaran, memperluas akses masyarakat terhadap mushaf, serta menumbuhkan kecintaan umat untuk membaca dan mengamalkan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Pada kesempatan yang sama, BAZNAS Majalengka menyerahkan donasi kemanusiaan sebesar Rp311 juta untuk membantu penanganan bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT). Bantuan tersebut menjadi wujud kepedulian dan solidaritas terhadap saudara-saudara yang tengah menghadapi musibah.
Semangat berbagi ini menegaskan bahwa pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban ibadah, tetapi juga menjadi jalan menghadirkan pertolongan, harapan, dan kebermanfaatan bagi sesama.
Balai Ternak BAZNAS Dukung Kemandirian Ekonomi Mustahik
Dalam bidang pemberdayaan ekonomi, BAZNAS turut mendukung program Balai Ternak BAZNAS RI bagi Kelompok Suka Mulya di Desa Cijurey, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka.
Program dengan dukungan anggaran Rp500 juta tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usaha peternakan, memperkuat keterampilan kelompok penerima manfaat, serta membuka peluang peningkatan pendapatan keluarga.
Program ini sejalan dengan upaya BAZNAS dalam mendorong mustahik agar semakin mandiri melalui pengembangan usaha produktif dan pendampingan berkelanjutan. Dengan demikian, dana zakat tidak hanya memberikan bantuan sesaat, tetapi juga diharapkan menjadi sarana untuk membangun kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Sinergi untuk Mewujudkan Majalengka Langkung Sae
Kegiatan ini dihadiri perwakilan BAZNAS RI, Wakil Ketua I BAZNAS Provinsi Jawa Barat Dr. H. Ijang Faisal, S.Ag., M.Si., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah, camat, tokoh agama, unsur pendidikan, perbankan, serta mitra dan donatur BAZNAS.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kolaborasi pembangunan masyarakat. Pemerintah, BAZNAS, pengurus masjid, dan masyarakat memiliki peran yang saling melengkapi dalam menciptakan lingkungan yang religius, peduli, berdaya, dan sejahtera.
Melalui Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern Tahun 2026, BAZNAS Kabupaten Majalengka berharap 10 masjid peserta dapat menjadi pelopor pengelolaan masjid yang lebih profesional, inovatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Pesan Bupati Majalengka mengenai pentingnya dukungan masyarakat menjadi pengingat bahwa mewujudkan Majalengka Langkung Sae merupakan tanggung jawab bersama. Perbaikan daerah atau SAEkeun Majalengka perlu diwujudkan melalui langkah nyata, kolaborasi yang kuat, dan kepedulian terhadap sesama.
Dengan semangat tersebut, BAZNAS Kabupaten Majalengka terus berikhtiar mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf agar semakin amanah serta mampu menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
BAZNAS Kabupaten Majalengka — Menguatkan Kepedulian, Menebar Keberkahan, Bersama SAEkeun Majalengka.
#BAZNASMajalengka #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #AgusAsriSabana #EmanSuherman #ManajemenMasjidModern #TransformasiMasjid #MasjidBerdaya #MasjidMakmurUmatSejahtera #GenerasiMudaMasjid #WakafAlQuran #PeduliNTT #BalaiTernakBAZNAS #ZakatInfakSedekah #PemberdayaanUmat
BERITA09/10/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
BAZNAS Majalengka Dorong Masjid Naik Kelas, Perkuat Peran Generasi Muda dan Pemberdayaan Umat
MAJALENGKA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka terus mendorong transformasi pengelolaan masjid agar semakin profesional, inovatif, dan mampu menjawab kebutuhan umat. Melalui Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern Tahun 2026, BAZNAS mengajak pengelola masjid memperkuat fungsi masjid tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pendidikan, pelayanan sosial, literasi digital, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Islamic Center Majalengka, Jumat (9/10/2026), diikuti perwakilan dari 10 masjid yang diproyeksikan menjadi percontohan pengelolaan masjid modern di Kabupaten Majalengka. Pelatihan ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam membangun tata kelola masjid yang amanah, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kemaslahatan umat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb, menegaskan bahwa masjid memiliki peran strategis dalam membangun peradaban Islam dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Masjid bukan hanya tempat ritual keagamaan, tetapi juga ruang lahirnya dimensi peradaban, ekonomi, edukasi, dan sosial,” ungkap Agus.
Menurutnya, pengelolaan masjid pada era modern membutuhkan keterbukaan terhadap inovasi, tata kelola yang baik, serta program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Masjid perlu hadir lebih dekat dengan kehidupan umat, menjadi ruang pembinaan akhlak, penguatan pendidikan, pelayanan sosial, sekaligus pengembangan potensi ekonomi masyarakat.
Karena itu, pelatihan ini diselenggarakan melalui kolaborasi BAZNAS dengan Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk memperkuat kapasitas pengurus masjid dalam mengembangkan program yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Libatkan Generasi Muda, Hadirkan Masjid yang Lebih Adaptif
Salah satu perhatian utama dalam pelatihan ini adalah pentingnya keterlibatan generasi muda dalam kepengurusan dan aktivitas masjid. Menurut Agus, anak-anak muda memiliki potensi besar dalam menghadirkan gagasan kreatif, mengembangkan komunikasi digital, serta memperluas jangkauan pelayanan masjid.
“Dari 10 masjid yang menjadi peserta, kami berharap ada keterlibatan anak-anak muda. Dengan begitu, pengembangan masjid bisa lebih sesuai dengan tren dan kebutuhan generasi sekarang,” katanya.
Untuk memperkaya wawasan peserta, BAZNAS menghadirkan pengelola masjid yang memiliki pengalaman dalam mengembangkan pelayanan dan aktivitas kemasyarakatan, di antaranya Masjid Sejuta Pemuda di Sukabumi dan Masjid Affiliate Al-Kahfi Bunut di Banjaran, Kabupaten Bandung.
Pengalaman tersebut diharapkan menjadi inspirasi bagi para peserta untuk menghadirkan masjid yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, terbuka terhadap perkembangan teknologi, serta mampu membangun kedekatan dengan generasi muda tanpa meninggalkan nilai-nilai Islam.
Materi pelatihan juga mencakup sinergi pemerintah daerah dan masjid, strategi komunikasi serta pembuatan konten digital, transformasi tata kelola, penguatan sumber daya manusia, hingga pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) berbasis masjid yang transparan dan profesional.
Perkuat Kepedulian Sosial melalui Wakaf dan Bantuan Kemanusiaan
Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern tidak hanya berfokus pada peningkatan kapasitas pengelola masjid, tetapi juga dirangkaikan dengan sejumlah program sosial dan keumatan.
Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Majalengka menyalurkan wakaf sebanyak 500 mushaf Al-Qur’an untuk majelis taklim dan lembaga pendidikan, termasuk Universitas Majalengka. Pengadaan mushaf tersebut didukung oleh para donatur, salah satunya H. Ade Haris yang memberikan infak sebesar Rp50 juta.
Penyaluran wakaf Al-Qur’an ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap mushaf, mendukung kegiatan pembelajaran Al-Qur’an, serta menumbuhkan semangat membaca, memahami, dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Pada kesempatan yang sama, BAZNAS Majalengka juga menyerahkan donasi kemanusiaan sebesar Rp311 juta untuk membantu penanganan bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT). Bantuan tersebut mencerminkan semangat solidaritas dan kepedulian terhadap saudara-saudara yang tengah menghadapi musibah.
Kepedulian lintas daerah ini menjadi pengingat bahwa zakat, infak, sedekah, dan wakaf tidak hanya bernilai ibadah bagi pemberinya, tetapi juga menjadi sarana menghadirkan pertolongan dan harapan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dorong Kemandirian Ekonomi melalui Program Balai Ternak
Dalam bidang pemberdayaan ekonomi, BAZNAS turut mendukung program Balai Ternak BAZNAS RI bagi Kelompok Suka Mulya di Desa Cijurey, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka.
Program dengan dukungan anggaran sebesar Rp500 juta tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas usaha peternakan, meningkatkan keterampilan kelompok penerima manfaat, serta membuka peluang peningkatan pendapatan keluarga.
Program ini sejalan dengan komitmen BAZNAS dalam mendorong pemberdayaan mustahik agar semakin mandiri secara ekonomi. Melalui pendampingan dan pengembangan usaha produktif, dana zakat diharapkan mampu menghadirkan manfaat berkelanjutan, sehingga penerima manfaat memiliki kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarganya.
Penguatan ekonomi berbasis masyarakat tersebut juga menjadi salah satu bentuk implementasi nilai-nilai Islam dalam kehidupan sosial, yakni membangun kepedulian, menumbuhkan kemandirian, dan memperluas manfaat bagi sesama.
Kolaborasi untuk Membangun Peradaban Umat
Kegiatan ini dihadiri perwakilan BAZNAS RI, Wakil Ketua I BAZNAS Provinsi Jawa Barat Dr. H. Ijang Faisal, S.Ag., M.Si., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah, camat, tokoh agama, unsur pendidikan, perbankan, serta mitra dan donatur BAZNAS.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam memperkuat fungsi masjid sebagai bagian dari pembangunan masyarakat. Masjid yang dikelola dengan baik berpotensi menjadi ruang sinergi antara kegiatan keagamaan, pendidikan, pelayanan sosial, dan pengembangan ekonomi umat.
Melalui Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern Tahun 2026, BAZNAS Kabupaten Majalengka berharap 10 masjid peserta dapat menjadi penggerak perubahan dengan menerapkan tata kelola yang lebih profesional, memperluas partisipasi generasi muda, serta menghadirkan program yang terukur dan bermanfaat bagi masyarakat.
Pada akhirnya, masjid yang makmur bukan hanya masjid yang ramai oleh aktivitas ibadah, tetapi juga masjid yang keberadaannya dirasakan melalui kepedulian, ilmu, persaudaraan, dan kesejahteraan umat.
Dengan semangat Majalengka Langkung Sae, BAZNAS Kabupaten Majalengka terus berikhtiar mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf agar semakin amanah serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
BAZNAS Kabupaten Majalengka — Menguatkan Kepedulian, Menebar Keberkahan, Membangun Kemandirian Umat.
#BAZNASMajalengka #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #AgusAsriSabana #ManajemenMasjidModern #MasjidMakmurUmatSejahtera #MasjidBerdaya #TransformasiMasjid #GenerasiMudaMasjid #WakafAlQuran #PeduliNTT #BalaiTernakBAZNAS #ZakatInfakSedekah #PemberdayaanUmat #IslamicCenterMajalengka
BERITA09/10/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
Sepanjang September 2026, BAZNAS Majalengka Salurkan Manfaat ZIS kepada 946 Penerima
MAJALENGKA — Alhamdulillah, sepanjang September 2026, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka kembali menunaikan amanah masyarakat melalui pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak, sedekah (ZIS), serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL). Sebanyak 946 penerima manfaat tercatat memperoleh manfaat dari berbagai program yang disalurkan BAZNAS Kabupaten Majalengka.
Penyaluran tersebut merupakan bagian dari ikhtiar BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam memastikan dana umat yang dihimpun dapat dikelola secara amanah, profesional, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Beragam bantuan disalurkan melalui lima pilar program BAZNAS Kabupaten Majalengka, yakni Majalengka Peduli, Majalengka Takwa, Majalengka Cerdas, Majalengka Sehat, dan Majalengka Mandiri.
Kelima pilar tersebut menjadi landasan dalam menghadirkan program yang menjangkau berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari aspek sosial, keagamaan, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi dan kemandirian masyarakat.
Menjangkau Beragam Kebutuhan Masyarakat
Sepanjang September, manfaat zakat dan dana sosial yang dikelola BAZNAS Kabupaten Majalengka diwujudkan dalam berbagai bentuk bantuan dan layanan. Di antaranya bantuan rumah layak huni, bantuan sosial, sembako, kebencanaan, sarana keagamaan, pendidikan, kesehatan, penguatan UMKM, hingga wakaf Al-Qur’an.
Beragam bentuk pendistribusian tersebut menunjukkan bahwa zakat memiliki peran strategis dalam membantu meringankan beban masyarakat sekaligus membuka ruang tumbuhnya keberdayaan para penerima manfaat.
Tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan sesaat, pendayagunaan zakat juga diarahkan untuk mendorong penerima manfaat agar secara bertahap dapat meningkatkan kualitas kehidupan dan membangun kemandirian.
Amanah Muzaki, Manfaat untuk Sesama
BAZNAS Kabupaten Majalengka menyadari bahwa setiap rupiah zakat, infak, dan sedekah yang ditunaikan masyarakat merupakan amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.
Karena itu, setiap penyaluran diupayakan agar tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan syariat serta prinsip pengelolaan zakat yang berlaku.
Capaian 946 penerima manfaat selama September 2026 menjadi bagian dari ikhtiar bersama antara BAZNAS, muzaki, munfik, donatur, mitra, dan seluruh masyarakat Kabupaten Majalengka dalam menghadirkan kemaslahatan.
“Zakat Anda adalah harapan bagi mereka.”
BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak masyarakat untuk terus menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi pengelola zakat. Dengan zakat yang ditunaikan, insyaallah semakin banyak masyarakat yang terbantu dan semakin luas pula kebermanfaatan yang dapat dihadirkan.
Semoga setiap zakat, infak, dan sedekah yang ditunaikan menjadi amal jariyah, membawa keberkahan bagi para muzaki dan donatur, serta menjadi jalan hadirnya kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Majalengka.
BAZNAS Kabupaten Majalengka — Menguatkan Amanah, Menebar Manfaat.
BERITA08/10/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
BAZNAS Majalengka Dorong SDSS Buka Jalan Anak Keluarga Dhuafa Kuliah dan Bekerja di Jepang
MAJALENGKA Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka terus mengambil peran strategis dalam mendorong terwujudnya akses pendidikan tinggi bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keterlibatan Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., dalam Launching Program Satu Desa Satu Sarjana (SDSS) Kabupaten Majalengka, Kamis, 8 Oktober 2026.
Kegiatan yang digelar di tempat pelatihan SMK PUI Majalengka, Jalan Suma, Babakan Jawa, Kecamatan Majalengka, tersebut menjadi momentum penting bagi lahirnya inovasi pendidikan yang mengintegrasikan kuliah dengan kesempatan bekerja di Jepang bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Program SDSS merupakan inovasi Pemerintah Kabupaten Majalengka di bawah kepemimpinan Bupati Majalengka Eman Suherman bersama Wakil Bupati Majalengka. Dalam implementasinya, BAZNAS Kabupaten Majalengka turut mengambil bagian penting, khususnya dalam menggagas dan memfasilitasi terbangunnya kerja sama pendidikan dengan Universitas Teknologi Bandung (UTB).
Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka H. Agus Asri Sabana menyampaikan bahwa keterlibatan BAZNAS dalam program tersebut merupakan bagian dari ikhtiar menghadirkan kebermanfaatan zakat yang lebih luas, terutama dalam membuka akses pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“BAZNAS Kabupaten Majalengka sejak awal berkomitmen menjadi bagian dari solusi. Kami menginisiasi dan memfasilitasi komunikasi langsung dengan Universitas Teknologi Bandung untuk membuka akses pendidikan tinggi bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu melalui Program Satu Desa Satu Sarjana,” ujar Agus.
Menurutnya, pendidikan merupakan salah satu jalan penting dalam ikhtiar memutus mata rantai kemiskinan. Karena itu, BAZNAS tidak hanya melihat zakat dari sisi bantuan konsumtif, tetapi juga bagaimana dana umat dapat menjadi instrumen pemberdayaan yang memberikan dampak jangka panjang bagi mustahik.
“Kami ingin zakat tidak berhenti pada bantuan sesaat. Zakat harus mampu menjadi jalan bagi anak-anak keluarga dhuafa untuk mendapatkan pendidikan, meningkatkan kompetensi, memperoleh pekerjaan yang layak, dan pada akhirnya mengangkat kesejahteraan keluarganya. Insyaallah, inilah semangat zakat dalam membangun kemandirian,” tambahnya.
Pada program SDSS jalur Jepang ini, sebanyak 100 anak dari keluarga kurang mampu menjadi angkatan perdana. Para peserta berasal dari keluarga miskin desil 1–4 berdasarkan data pemerintah desa dan sebelumnya telah melalui berbagai tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, verifikasi lapangan, tes akademik hingga wawancara.
Para peserta juga telah diterima sebagai mahasiswa Universitas Teknologi Bandung (UTB) sejak akhir September 2026.
Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Majalengka memberikan fasilitas pelatihan intensif selama tiga bulan. Peserta mendapatkan pembelajaran bahasa dan budaya Jepang, keterampilan kerja, serta fasilitas asrama dan konsumsi sebagai bagian dari persiapan sebelum diberangkatkan ke Jepang.
Menariknya, setelah berada di Jepang dan mengikuti aktivitas kerja, peserta tetap dapat melanjutkan pendidikan tinggi melalui perkuliahan UTB secara daring pada malam hari.
Bupati Majalengka Eman Suherman menyampaikan bahwa program tersebut merupakan terobosan baru dalam pengembangan pendidikan sekaligus strategi pengentasan kemiskinan.
“Program ini merupakan yang pertama di Indonesia. Kita tidak hanya membuka akses pendidikan tinggi, tetapi mengintegrasikannya langsung dengan kesempatan kerja internasional bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu,” ujar Eman.
Ia menegaskan bahwa SDSS jalur Jepang tidak semata-mata ditujukan untuk meningkatkan tingkat pendidikan masyarakat, tetapi juga dirancang sebagai strategi untuk memutus rantai kemiskinan melalui peningkatan kapasitas, pengalaman kerja internasional, dan peluang ekonomi yang lebih luas.
Saat ini, angka kemiskinan Kabupaten Majalengka tercatat sebesar 10,31 persen, sementara rata-rata lama sekolah berada pada angka 7,81 tahun. Kondisi tersebut menjadi salah satu latar belakang penting lahirnya inovasi SDSS sebagai upaya memperluas kesempatan pendidikan bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Majalengka menjalankan program tersebut bersama Universitas Teknologi Bandung dengan dukungan Perumda BPR Majalengka.
Bupati Eman juga berpesan kepada seluruh peserta agar senantiasa menjaga disiplin, akhlak, dan nama baik Kabupaten Majalengka selama mengikuti pendidikan maupun ketika berada di Jepang.
“Kalian membawa harapan besar keluarga dan daerah. Jadilah duta kebanggaan Kabupaten Majalengka yang berilmu tinggi, berdisiplin dan beradab,” pesannya.
Bagi BAZNAS Kabupaten Majalengka, keterlibatan dalam SDSS menjadi bagian dari ikhtiar mewujudkan zakat sebagai kekuatan pemberdayaan umat. Sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS, perguruan tinggi, dunia usaha dan berbagai pemangku kepentingan diharapkan mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang semakin kuat dan berkelanjutan.
Ketua BAZNAS Majalengka menegaskan, keberhasilan program tersebut bukan hanya diukur dari berapa banyak anak yang dapat berangkat ke perguruan tinggi atau bekerja ke luar negeri, tetapi dari sejauh mana mereka mampu menjadi generasi yang mandiri, berilmu, berakhlak dan kelak memberikan manfaat bagi keluarga serta masyarakat.
“Insyaallah, ketika ilmu bertemu dengan kesempatan dan didukung dengan doa serta ikhtiar yang sungguh-sungguh, akan lahir generasi Majalengka yang mampu mengangkat derajat keluarganya. Semoga para peserta diberikan kelancaran, keberkahan dan kesuksesan dalam menempuh pendidikan serta menjalankan amanahnya,” tutur Agus.
Program Satu Desa Satu Sarjana diharapkan menjadi model inovatif pengentasan kemiskinan berbasis pendidikan dan pemberdayaan ekonomi. Lebih jauh, program ini menjadi salah satu ikhtiar bersama untuk mempercepat terwujudnya masyarakat Majalengka yang Langkung SAE—lebih sejahtera, berpendidikan, berdaya saing, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai akhlak dan kebermanfaatan.
BAZNAS Kabupaten Majalengka — Zakat Tumbuh, Umat Tangguh, Majalengka Langkung SAE.
#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #AgusAsriSabana #BAZNASMajalengka #SatuDesaSatuSarjana #SDSS #PendidikanUntukMustahik #ZakatUntukPendidikan #ZakatPemberdayaan #MajalengkaMendunia #KuliahSambilKerja #GenerasiMajalengka #BAZNASUntukUmat
BERITA08/10/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
BAZNAS Majalengka Resmikan Peletakan Batu Pertama Balai Ternak Unggulan Berkonsep Zero Waste
MAJALENGKA, 8 Oktober 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka secara resmi memulai pembangunan Kandang Balai Ternak melalui prosesi peletakan batu pertama yang berlangsung di Kampung Pasir Pogor, Desa Cijurey, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, Kamis (8/10).
Program tersebut merupakan bagian dari kolaborasi BAZNAS RI dan BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan peternakan produktif. Balai Ternak ini dirancang bukan sekadar sebagai fasilitas pemeliharaan ternak, tetapi sebagai model pemberdayaan yang mengintegrasikan aspek peternakan, lingkungan, dan peningkatan kemandirian ekonomi masyarakat.
Fasilitas yang dibangun di Kampung Pasir Pogor tersebut memiliki ukuran 7 x 23 meter. Kandang dirancang menggunakan model panggung modern dengan kapasitas hingga sekitar 200 ekor ternak.
Secara teknis, kandang tersebut akan dilengkapi dengan sekitar 80 sekat untuk domba jantan, sementara bagian tengah diperuntukkan sebagai area koloni ternak betina. Penataan tersebut dirancang untuk mendukung pengelolaan ternak yang lebih teratur, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan pengembangan Balai Ternak.
Yang menjadi keunggulan program ini adalah penerapan konsep integrated farming zero waste, yakni sistem pertanian terpadu yang berupaya mengoptimalkan seluruh potensi yang dihasilkan dari kegiatan peternakan sehingga limbah dapat diminimalkan dan dimanfaatkan kembali.
Melalui konsep tersebut, pengelolaan Balai Ternak diarahkan agar memiliki keterkaitan antara ternak, pengolahan limbah, dan potensi usaha produktif lainnya. Dengan demikian, keberadaan Balai Ternak diharapkan tidak hanya menghasilkan ternak, tetapi juga membangun sebuah ekosistem usaha yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Dihadiri Pemerintah Desa dan Kecamatan
Prosesi peletakan batu pertama dihadiri oleh Kepala Desa Cijurey Yusuf Faisal Ghifar, S.Pd. beserta jajaran, Camat Panyingkiran Hj. Nita Dwi Wahyuni S., S.STP., M.Si., serta Pendamping Program Balai Ternak, Sheril.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan dari Pemerintah Desa Cijurey. Dalam sambutannya, Kepala Desa Cijurey Yusuf Faisal Ghifar menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Desa Cijurey sebagai penerima manfaat program kolaborasi BAZNAS RI dan BAZNAS Kabupaten Majalengka.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Desa Cijurey untuk mendukung sekaligus menjaga amanah program tersebut agar dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepercayaan yang diberikan, menurutnya, harus dijawab dengan pengelolaan program secara sungguh-sungguh sehingga program yang dipercayakan kepada Desa Cijurey dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Ia juga berharap keberhasilan pengelolaan program di lapangan dapat semakin memperkuat kepercayaan dan hubungan kelembagaan antara BAZNAS RI, BAZNAS Kabupaten Majalengka, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta masyarakat penerima manfaat.
Diharapkan Beri Dampak Sosial dan Ekonomi
Sementara itu, Camat Panyingkiran Hj. Nita Dwi Wahyuni S., S.STP., M.Si., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas hadirnya program pemberdayaan BAZNAS di Desa Cijurey.
Menurutnya, program Balai Ternak diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam aspek sosial dan ekonomi.
Kehadiran program tersebut diharapkan dapat membuka ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi ekonomi secara produktif, sekaligus mendorong tumbuhnya kemandirian masyarakat melalui pengelolaan usaha peternakan.
"Semoga program ini memberikan dampak sosial dan ekonomi yang baik bagi masyarakat Desa Cijurey serta dapat dikelola secara berkelanjutan," menjadi pesan utama yang disampaikan dalam sambutannya.
Ketua BAZNAS: Amanah Besar yang Harus Dijaga
Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka H. Agus Asri Sabana menekankan bahwa hadirnya Balai Ternak merupakan sebuah amanah besar yang harus dijaga dan dikelola secara sungguh-sungguh.
Ia mengingatkan bahwa proses menghadirkan program tersebut tidak berlangsung dalam waktu singkat. Diperlukan perjuangan, proses koordinasi, serta berbagai tahapan hingga akhirnya pembangunan Balai Ternak dapat dimulai.
Karena itu, seluruh pihak yang terlibat diminta menjaga amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.
"Amanah ini besar. Perjuangan untuk program ini luar biasa dan memakan waktu yang tidak sebentar. Karena itu, amanah yang telah diberikan harus kita jaga dan kelola dengan sebaik-baiknya agar program ini benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat," pesan H. Agus Asri Sabana.
Ia berharap Balai Ternak tidak hanya berhenti sebagai pembangunan fisik kandang, tetapi mampu berkembang menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat yang produktif dan berkelanjutan.
Lebih jauh, program tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari ikhtiar BAZNAS dalam mengoptimalkan dana zakat melalui program pemberdayaan produktif. Dengan pendampingan yang baik, mustahik diharapkan tidak hanya menerima manfaat, tetapi secara bertahap mampu meningkatkan kapasitas ekonomi dan membangun kemandirian.
Diawali Doa dan Peletakan Batu Pertama
Sebelum prosesi peletakan batu pertama, kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama. Doa tersebut menjadi bentuk ikhtiar spiritual agar pembangunan Kandang Balai Ternak dapat berjalan lancar, diberikan kemudahan, serta senantiasa mendapat keberkahan dari Allah SWT.
Setelah doa bersama, prosesi dilanjutkan dengan peletakan batu pertama pembangunan Balai Ternak.
Peletakan batu pertama dilakukan secara bersama-sama oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka H. Agus Asri Sabana, Camat Panyingkiran Hj. Nita Dwi Wahyuni S., S.STP., M.Si., dan Kepala Desa Cijurey Yusuf Faisal Ghifar, S.Pd.
Prosesi tersebut menjadi penanda dimulainya pembangunan fasilitas Balai Ternak di Kampung Pasir Pogor, Desa Cijurey.
Dengan mengusung konsep integrated farming zero waste, pembangunan Balai Ternak ini diharapkan dapat menjadi model pemberdayaan peternakan yang tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan pemanfaatan sumber daya secara optimal.
Program tersebut sekaligus menjadi wujud ikhtiar BAZNAS dalam menghadirkan manfaat zakat yang lebih luas. Dari dana zakat yang ditunaikan para muzaki, diharapkan lahir program produktif yang mampu membuka peluang usaha, memperkuat ekonomi masyarakat, dan mendorong penerima manfaat menuju kehidupan yang lebih mandiri.
Pada akhirnya, pembangunan Balai Ternak BAZNAS di Desa Cijurey bukan sekadar pembangunan sebuah kandang. Lebih dari itu, program ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama membangun kemandirian ekonomi umat, menjaga amanah para muzaki, serta menghadirkan kebermanfaatan zakat yang berkelanjutan.
Semoga setiap proses pembangunan hingga pengelolaannya kelak senantiasa diberikan kelancaran, keberkahan, dan menjadi jalan tumbuhnya kesejahteraan bagi masyarakat Desa Cijurey.
#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #AgusAsriSabana #BAZNASMajalengka #BAZNAS #BAZNASRI #BalaiTernakBAZNAS #BalaiTernak #ZeroWaste #IntegratedFarming #PeternakanProduktif #ZakatProduktif #PemberdayaanEkonomi #KemandirianEkonomi #EkonomiUmat #MustahikBerdaya #Cijurey #Panyingkiran #Majalengka
BERITA08/10/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →