Berita Terbaru
BAZNAS Majalengka Perkuat Pemahaman Zakat Profesi ASN, Ridwan: Tunaikan Hak Harta Sesuai Ketentuan Syariat
MAJALENGKA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka melalui Wakil Ketua I, H. Muhamad Ridwan, S.Ag., M.Si., memperkuat pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai ketentuan zakat profesi, mulai dari nisab, dasar perhitungan penghasilan, hingga mekanisme penyalurannya melalui lembaga resmi. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) serta sosialisasi zakat profesi bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka di Aula MTsN 7 Majalengka, Senin (12/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti ASN dari MIN 7 Majalengka, MTsN 15 Majalengka, dan MIN 4 Majalengka. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran berzakat sekaligus mendorong pengelolaan zakat yang tertib, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dalam pemaparannya, H. Muhamad Ridwan menekankan pentingnya memahami batas minimal harta yang menjadi dasar kewajiban zakat atau nisab, serta menghitung penghasilan sesuai ketentuan yang menjadi rujukan.
“Zakat bukan sekadar persoalan menyalurkan sebagian penghasilan, tetapi juga bentuk ketaatan kepada Allah SWT dalam menunaikan hak harta sesuai ketentuan syariat. Karena itu, ASN perlu memahami nisab, cara perhitungan, dan mekanisme penyalurannya agar ibadah zakat dapat dilaksanakan dengan benar,” demikian inti pesan yang ditekankan dalam sosialisasi tersebut.
Ridwan menjelaskan bahwa nisab zakat profesi mengacu pada nilai setara 85 gram emas. Dalam pemaparan kegiatan, ambang penghasilan bruto yang dijadikan acuan diperkirakan sekitar Rp7,5 juta per bulan, dengan nilai yang dapat berubah mengikuti harga emas. Oleh karena itu, pemahaman terhadap nisab dan dasar perhitungan menjadi penting agar penunaian zakat dilakukan secara tepat.
Ia juga menjelaskan bahwa bagi ASN yang penghasilannya belum mencapai nisab, kepedulian sosial tetap dapat diwujudkan melalui infak dan sedekah sesuai kemampuan. Dengan demikian, semangat berbagi dan membantu sesama dapat terus tumbuh tanpa mengabaikan ketentuan mengenai kewajiban zakat.
Zakat Profesi, Ikhtiar Menyucikan Harta dan Membantu Sesama
Zakat memiliki dimensi ibadah sekaligus sosial. Selain menjadi bentuk ketaatan kepada Allah SWT, zakat merupakan sarana untuk menyalurkan hak para mustahik, yakni golongan yang berhak menerima zakat, agar dapat memperoleh dukungan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dalam konteks penghasilan profesi, kesadaran menunaikan zakat diharapkan tumbuh dari pemahaman agama yang baik, bukan semata-mata karena mekanisme administrasi atau pemotongan penghasilan.
Melalui pengelolaan yang terkoordinasi bersama BAZNAS, potensi zakat dari lingkungan ASN diharapkan dapat dihimpun dan disalurkan secara lebih optimal kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Dana zakat yang dikelola dengan baik dapat mendukung berbagai program pemberdayaan dan pelayanan umat sesuai ketentuan yang berlaku.
BAZNAS Kabupaten Majalengka terus mendorong peningkatan literasi zakat di berbagai lingkungan kerja dan masyarakat. Langkah ini sejalan dengan upaya membangun tata kelola zakat yang amanah, profesional, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Sinergi BAZNAS dan Kemenag Dorong Pengelolaan Zakat yang Terarah
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, Dr. Hj. Euis Damayanti, M.P.Kim., dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa zakat profesi merupakan bagian dari ikhtiar menjaga kebersihan harta sekaligus menumbuhkan kepedulian kepada sesama.
Ia menyampaikan bahwa sinergi antara Kemenag dan BAZNAS diharapkan memudahkan ASN dalam menunaikan zakat melalui mekanisme yang tertib dan terkoordinasi sesuai ketentuan. Sosialisasi tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman mengenai dasar, mekanisme, serta manfaat zakat profesi bagi masyarakat.
Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Kemenag Majalengka, Dr. H. Heru Hoerudin, M.Ag., menjelaskan landasan regulasi pengelolaan zakat, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014. Dalam pemaparannya, ia juga menyebutkan Peraturan Bupati Majalengka sebagai salah satu rujukan kebijakan pengelolaan zakat di daerah.
Sinergi kelembagaan tersebut diharapkan mampu memperkuat penghimpunan dan pendistribusian zakat secara terarah, dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat, regulasi, dan hak para penerima manfaat.
Melalui kegiatan monitoring, evaluasi, dan sosialisasi ini, BAZNAS Kabupaten Majalengka berharap semakin banyak ASN yang memahami pentingnya menunaikan zakat sesuai ketentuan. Semangat berzakat diharapkan tidak hanya menjadi wujud kesalehan pribadi, tetapi juga menghadirkan manfaat sosial yang lebih luas bagi masyarakat.
Dengan pengelolaan zakat yang amanah dan profesional, setiap rupiah yang ditunaikan diharapkan menjadi jalan kebaikan, menguatkan kepedulian antarsesama, serta mendukung terwujudnya Majalengka yang semakin sejahtera dan Majalengka Langkung Sae.
#BAZNASMajalengka #ZakatProfesi #ZakatASN #LiterasiZakat #PengelolaanZakat #KemenagMajalengka #ZakatUntukUmat #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #AgusAsriSabana
BERITA12/10/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
BAZNAS Majalengka Sampaikan Doa dan Harapan bagi Pengurus MAKOM ALBAB Periode 2026–2031
MAJALENGKA – Keluarga besar Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pelantikan Pengurus Majelis Komunikasi Alumni Babakan (MAKOM ALBAB) Cabang Majalengka periode 2026–2031. Momentum pelantikan yang dirangkaikan dengan rapat kerja tersebut diharapkan menjadi awal pengabdian baru dalam mempererat silaturahmi alumni serta menghadirkan kontribusi nyata bagi umat dan masyarakat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., turut menyampaikan doa dan harapan agar seluruh pengurus yang telah dilantik senantiasa diberikan kelancaran, keberkahan, serta kekuatan dalam menjalankan amanah organisasi selama masa bakti lima tahun ke depan.
Menurut harapan tersebut, amanah kepengurusan bukan sekadar tanggung jawab organisasi, melainkan juga kesempatan untuk menebarkan kebaikan, memperkuat ukhuwah Islamiyah, dan menghadirkan program-program yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Mempererat Ukhuwah, Menguatkan Pengabdian
Pelantikan dan rapat kerja MAKOM ALBAB Cabang Majalengka menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi antaralumni, menyatukan visi, serta merumuskan langkah strategis dalam menjalankan program kerja periode 2026–2031.
Melalui semangat kebersamaan, organisasi alumni diharapkan mampu menjadi ruang kolaborasi yang produktif, tidak hanya dalam menjaga hubungan kekeluargaan, tetapi juga dalam mengambil peran sosial, pendidikan, keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat.
Nilai silaturahmi yang terpelihara dengan baik diharapkan menjadi fondasi bagi lahirnya berbagai ikhtiar positif. Sebab, ketika potensi dan pengalaman para alumni disatukan dalam semangat pengabdian, semakin banyak peluang kebaikan yang dapat diwujudkan untuk kemaslahatan umat.
Amanah sebagai Jalan Ibadah
BAZNAS Kabupaten Majalengka berharap seluruh pengurus MAKOM ALBAB Cabang Majalengka dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta mengedepankan musyawarah dan kebersamaan dalam setiap langkah organisasi.
Dalam perspektif Islam, amanah merupakan tanggung jawab yang harus ditunaikan dengan sebaik-baiknya. Setiap niat baik yang diwujudkan melalui kerja nyata, kepedulian sosial, dan pengabdian kepada masyarakat diharapkan menjadi amal saleh yang membawa keberkahan.
Semoga kepengurusan MAKOM ALBAB Cabang Majalengka periode 2026–2031 senantiasa berada dalam bimbingan Allah SWT, diberikan kemudahan dalam merealisasikan program kerja, serta mampu menebarkan manfaat bagi sesama.
Aamiin ya Rabbal ‘alamin.
BAZNAS Kabupaten Majalengka terus mendukung tumbuhnya semangat kolaborasi dan kepedulian sosial sebagai bagian dari ikhtiar bersama dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, religius, dan berdaya, sejalan dengan semangat Majalengka Langkung Sae.
#BAZNASMajalengka #MAKOMALBAB #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #AgusAsriSabana #SilaturahmiAlumni #UkhuwahIslamiyah #PengabdianUntukUmat
BERITA11/10/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
Ketua BAZNAS Majalengka Hadiri Pelantikan Makom Albab, Perkuat Sinergi Alumni Pesantren untuk Kemajuan Daerah
MAJALENGKA — Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., menghadiri pelantikan dan rapat kerja pengurus Majelis Komunikasi Alumni Babakan (Makom Albab) Cabang Majalengka masa bakti 2026–2031 yang mengusung tema “Sinergi Alumni Mengabdi untuk Majalengka Langkung Sae”. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi alumni pesantren dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan, khususnya di bidang keagamaan, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan.
Pelantikan yang berlangsung di Sekretariat DPC PKB Kabupaten Majalengka tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP Makom Albab, KH Kombes Pol (Purn.) Zuhana Zulfan, M.M. Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Majalengka H. Eman Suherman, Ketua PCNU Kabupaten Majalengka KH Muhamad Umar S., Ketua MUI Kabupaten Majalengka KH Anwar Sulaeman, serta sejumlah tokoh agama dan tamu undangan lainnya.
Dalam pelantikan tersebut, Bupati Majalengka H. Eman Suherman juga diangkat sebagai Dewan Kehormatan Makom Albab. Penetapan ini menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan memperkuat hubungan antara organisasi alumni pesantren dengan pemerintah daerah.
Alumni Pesantren Didorong Hadir melalui Pengabdian Nyata
Ketua Umum DPP Makom Albab, KH Kombes Pol (Purn.) Zuhana Zulfan, M.M., menekankan pentingnya menjaga soliditas organisasi serta mengoptimalkan potensi alumni agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi pesantren, para kiai, dan masyarakat.
Menurutnya, Makom Albab menghimpun alumni lintas generasi dari 73 pesantren dan tiga perguruan tinggi. Jaringan tersebut merupakan modal sosial yang berharga untuk memperluas kontribusi alumni dalam bidang pendidikan, keagamaan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Ia menegaskan bahwa organisasi alumni tidak cukup hanya menjadi wadah silaturahmi, tetapi juga perlu mengambil peran aktif dalam menjawab kebutuhan masyarakat melalui program dan pengabdian yang nyata.
Oleh karena itu, penguatan komunikasi, pendataan alumni, serta tata kelola organisasi menjadi aspek penting agar potensi yang dimiliki dapat dikelola secara terarah dan memberikan dampak positif bagi umat.
Ketua Pengurus Cabang Makom Albab Majalengka, Dr. H. Agus Jamaludin, turut mengharapkan dukungan dan masukan dari berbagai pihak untuk menyukseskan program kerja organisasi selama masa bakti 2026–2031.
Ia membuka ruang kolaborasi agar keberadaan Makom Albab dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pesantren Babakan dan masyarakat Kabupaten Majalengka.
Sinergi Ulama, Alumni, dan Pemerintah untuk Majalengka Langkung Sae
Dalam sambutannya, Bupati Majalengka H. Eman Suherman menyampaikan bahwa pembangunan daerah membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk ulama, kalangan pesantren, dan para alumninya.
Menurutnya, semangat Majalengka Langkung Sae tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mencakup penguatan kehidupan keagamaan, pendidikan, serta kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Majalengka, lanjutnya, terbuka terhadap gagasan dan masukan dari organisasi keagamaan yang dapat mendukung pembangunan serta menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam konteks tersebut, Makom Albab diharapkan dapat menjadi mitra strategis melalui berbagai program yang mempertemukan potensi alumni pesantren dengan kebutuhan pembangunan daerah, terutama dalam penguatan pendidikan keagamaan, pembinaan generasi muda, dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Sinergi ini juga menjadi kesempatan bagi para alumni untuk menerapkan nilai-nilai yang diperoleh selama menempuh pendidikan pesantren ke dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menjawab Tantangan Zaman dengan Penguatan Nilai Keagamaan
Selain menyoroti pentingnya kolaborasi, Bupati Majalengka juga mengingatkan adanya tantangan dalam kehidupan beragama di tengah pesatnya perkembangan teknologi, termasuk kemudahan akses informasi melalui mesin pencari dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Kemajuan teknologi perlu disikapi secara bijak dengan tetap menempatkan nilai-nilai spiritual, keimanan, dan akhlak sebagai landasan kehidupan. Pemanfaatan teknologi diharapkan dapat mendukung kemajuan masyarakat tanpa mengesampingkan tanggung jawab moral dan nilai-nilai keagamaan.
Dalam situasi tersebut, alumni pesantren memiliki ruang untuk berkontribusi melalui pendidikan, dakwah, pendampingan generasi muda, serta penguatan kehidupan sosial yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
BAZNAS dan Alumni Pesantren Memiliki Ruang Kolaborasi Sosial
Kehadiran Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam kegiatan tersebut mencerminkan pentingnya membangun komunikasi dan sinergi antarlembaga serta elemen masyarakat dalam mendukung kemaslahatan umat.
BAZNAS Kabupaten Majalengka terus menjalankan peran pengelolaan zakat, infak, dan sedekah melalui berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan yang menyentuh sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, keagamaan, serta kepedulian sosial.
Sejalan dengan semangat yang diusung Makom Albab, kolaborasi dengan berbagai unsur masyarakat, termasuk alumni pesantren, memiliki peluang untuk memperluas jangkauan manfaat program serta memperkuat kepedulian terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Melalui momentum pelantikan dan rapat kerja ini, diharapkan kepengurusan Makom Albab Cabang Majalengka masa bakti 2026–2031 dapat menjalankan amanah organisasi dengan baik, mempererat ukhuwah ant alumni, serta menghadirkan program-program yang bermanfaat bagi pesantren dan masyarakat.
Semangat “Sinergi Alumni Mengabdi untuk Majalengka Langkung Sae” diharapkan tidak berhenti sebagai tema kegiatan, tetapi diwujudkan melalui kerja nyata, kolaborasi berkelanjutan, dan pengabdian yang memberikan manfaat bagi kemajuan Kabupaten Majalengka.
BAZNAS Kabupaten Majalengka — Menebar Manfaat, Menguatkan Kepedulian, Membangun Kesejahteraan Umat.
#BAZNASMajalengka #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #AgusAsriSabana #MakomAlbab #AlumniPesantren #PesantrenBabakan #SinergiAlumni #KolaborasiUmat #PendidikanIslam #PemberdayaanUmat #KepedulianSosial #MajalengkaReligius #ZakatUntukKesejahteraan #Majalengka
BERITA11/10/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
Ketua BAZNAS Majalengka Serahkan Wakaf 10 Al-Qur’an untuk Sekolah Al Kautsar Gunungsari
MAJALENGKA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka terus mendukung penguatan pendidikan Islam melalui penyaluran wakaf Al-Qur’an bagi lembaga pendidikan. Kali ini, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., menyerahkan wakaf sebanyak 10 buah Al-Qur’an kepada Ketua Yayasan Sekolah Al Kautsar, Desa Gunungsari, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka.
Penyerahan wakaf tersebut dilaksanakan sesaat setelah sambutan Bupati Majalengka, Drs. H. Eman Suherman, M.M., dan sebelum prosesi peletakan batu pertama pembangunan Masjid Sekolah Al Kautsar. Dalam kesempatan itu, Ketua BAZNAS menyerahkan langsung bantuan wakaf Al-Qur’an dengan didampingi Bupati Majalengka.
Penyaluran wakaf ini menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan pembelajaran agama Islam di lingkungan sekolah, sekaligus mendorong tumbuhnya kecintaan generasi muda terhadap Al-Qur’an sebagai pedoman hidup umat Islam.
Wakaf Al-Qur’an untuk Menguatkan Pendidikan Keislaman
Keberadaan Al-Qur’an di lingkungan sekolah memiliki peran penting dalam mendukung kegiatan pembelajaran, membiasakan siswa membaca kitab suci, serta menanamkan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui wakaf 10 buah Al-Qur’an tersebut, BAZNAS Kabupaten Majalengka berharap para siswa Sekolah Al Kautsar semakin termotivasi untuk membaca, mempelajari, memahami, dan mengamalkan ajaran Al-Qur’an.
Upaya ini juga sejalan dengan pentingnya membangun pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada kecerdasan intelektual, tetapi juga memperkuat keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia peserta didik.
Di tengah perkembangan teknologi dan arus informasi yang semakin pesat, penguatan pendidikan agama menjadi bagian penting dalam membimbing generasi muda agar memiliki pegangan nilai yang kuat dalam menjalani kehidupan.
Bersinergi Membangun Generasi Berakhlak Mulia
Penyerahan wakaf Al-Qur’an tersebut berlangsung dalam rangkaian kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Sekolah Al Kautsar. Pembangunan masjid ini diharapkan dapat menjadi sarana ibadah sekaligus pusat pembinaan keagamaan bagi para siswa dan lingkungan sekolah.
Sinergi antara BAZNAS, pemerintah daerah, dan yayasan pendidikan menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam memperkuat kehidupan keagamaan serta menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung pembentukan karakter generasi muda.
BAZNAS Kabupaten Majalengka terus berupaya menghadirkan kebermanfaatan melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, termasuk mendukung kegiatan keagamaan dan pendidikan Islam yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Semoga wakaf Al-Qur’an ini menjadi amal jariyah bagi para pihak yang terlibat serta menjadi jalan tumbuhnya generasi Qur’ani yang berilmu, beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.
BAZNAS Kabupaten Majalengka — Menguatkan Kepedulian, Menghadirkan Kebermanfaatan.
Majalengka Langkung Sae — SAEkeun Majalengka.
BERITA11/10/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
Bupati Majalengka: Pembangunan Masjid Sekolah Jadi Ikhtiar Membentengi Generasi Muda dari Dampak Negatif Kemajuan Zaman
MAJALENGKA — Bupati Majalengka, Drs. H. Eman Suherman, M.M., menyampaikan pentingnya penguatan pendidikan agama dan pembentukan karakter anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi. Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan pada kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Sekolah Al Kautsar di Desa Gunungsari, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka.
Bupati mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi kepada panitia yang telah merencanakan pembangunan masjid di lingkungan sekolah. Menurutnya, pembangunan sarana ibadah tersebut merupakan ikhtiar nyata untuk membentengi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif kemajuan zaman.
Di era digital saat ini, anak-anak semakin mudah memperoleh informasi melalui perangkat gawai dan mesin pencari internet. Namun, kemudahan tersebut perlu diimbangi dengan pendampingan dan bimbingan agar mereka mampu membedakan informasi yang benar serta tidak kehilangan pegangan dalam menjalani kehidupan.
Dalam sambutannya, Bupati menyoroti kecenderungan sebagian anak yang lebih mempercayai teknologi dibandingkan nasihat orang tua, guru, maupun ustaz.
“Sekarang ini banyak anak-anak yang lebih percaya kepada gadget daripada kepada orang tua, guru di sekolah, maupun ustaz. Mereka lebih percaya kepada Google yang bisa menjawab semua pertanyaan yang mereka tanyakan,” ungkapnya.
Menurut Bupati, fenomena tersebut menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat bahwa kemajuan teknologi harus diimbangi dengan penguatan nilai-nilai agama, pendidikan akhlak, dan perhatian terhadap perkembangan karakter anak.
Ia menegaskan, membimbing generasi muda agar tidak salah arah merupakan tanggung jawab bersama. Orang tua, guru, tokoh agama, lembaga pendidikan, dan masyarakat perlu mengambil peran dalam memberikan pemahaman, meluruskan cara pandang, serta mengarahkan anak-anak agar mampu menghadapi tantangan zaman dengan landasan moral dan keimanan yang kuat.
Masjid Sekolah sebagai Ruang Pembinaan Akhlak
Pembangunan Masjid Sekolah Al Kautsar diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran dan pembinaan spiritual bagi para siswa. Melalui keberadaan masjid, nilai-nilai keislaman diharapkan dapat semakin terintegrasi dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan pendidikan.
Masjid memiliki peran strategis dalam menumbuhkan kecintaan terhadap ibadah, membiasakan perilaku terpuji, serta memperkuat hubungan generasi muda dengan ajaran agama. Dengan demikian, pendidikan tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga pada pembentukan kepribadian dan akhlak mulia.
Ikhtiar pembangunan masjid di lingkungan sekolah ini menjadi semakin relevan di tengah tantangan era digital, ketika anak-anak membutuhkan pendampingan agar mampu memanfaatkan teknologi secara bijak tanpa meninggalkan nilai-nilai agama dan norma sosial.
BAZNAS Majalengka Dukung Penguatan Pendidikan Islam
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., yang mendampingi Bupati Majalengka dalam prosesi peletakan batu pertama pembangunan masjid.
Sebelum prosesi tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka didampingi Bupati menyerahkan wakaf sebanyak 10 buah Al-Qur’an kepada Ketua Yayasan Sekolah Al Kautsar. Wakaf ini diharapkan dapat mendukung pembelajaran Al-Qur’an serta meningkatkan kecintaan para siswa terhadap kitab suci umat Islam.
Prosesi peletakan batu pertama yang dilakukan oleh Bupati Majalengka bersama Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka menjadi penanda dimulainya pembangunan masjid yang diharapkan memberikan manfaat berkelanjutan bagi lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, BAZNAS, yayasan pendidikan, dan masyarakat, pembangunan Masjid Sekolah Al Kautsar diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama dalam mencetak generasi yang cerdas, beriman, bertakwa, serta memiliki karakter kuat dalam menghadapi perkembangan zaman.
Majalengka Langkung Sae — SAEkeun Majalengka.
BERITA11/10/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
Bupati Majalengka dan Ketua BAZNAS Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Sekolah Al Kautsar
MAJALENGKA — Bupati Majalengka, Drs. H. Eman Suherman, M.M., bersama Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Sekolah Al Kautsar di Desa Gunungsari, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka.
Pembangunan masjid di lingkungan sekolah tersebut menjadi ikhtiar bersama dalam memperkuat pendidikan keagamaan sekaligus membentengi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif perkembangan zaman.
Dalam sambutannya, Bupati Majalengka menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada panitia yang telah merencanakan pembangunan masjid di lingkungan sekolah. Menurutnya, keberadaan masjid merupakan bagian penting dari upaya membangun fondasi keimanan dan akhlak anak-anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Bupati menyoroti perubahan perilaku anak-anak pada era digital, ketika perangkat gawai dan mesin pencari internet semakin menjadi rujukan utama dalam mencari informasi, bahkan terkadang lebih dipercaya daripada orang tua, guru, maupun ustaz.
“Sekarang ini banyak anak-anak yang lebih percaya kepada gadget daripada kepada orang tua, guru di sekolah, maupun ustaz. Mereka lebih percaya kepada Google yang bisa menjawab semua pertanyaan yang mereka tanyakan,” ungkap Bupati dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya memberikan pendampingan, arahan, dan pendidikan yang tepat kepada generasi muda. Kemajuan teknologi perlu diimbangi dengan penguatan nilai agama, pembentukan karakter, serta bimbingan dari keluarga dan lingkungan pendidikan.
Oleh karena itu, Bupati menekankan bahwa menjadi tanggung jawab bersama untuk meluruskan, mengingatkan, dan membimbing anak-anak agar mampu menyikapi perkembangan zaman secara bijak serta tidak kehilangan arah dalam menjalani kehidupan.
Pembangunan Masjid Sekolah Al Kautsar diharapkan menjadi salah satu sarana untuk menanamkan nilai-nilai keislaman, memperkuat akhlak, dan mendekatkan peserta didik kepada ajaran agama. Masjid juga diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi menjadi ruang pembelajaran dan pembinaan spiritual bagi para siswa.
BAZNAS Majalengka Serahkan Wakaf Al-Qur’an
Sesaat setelah sambutan Bupati Majalengka, tepat sebelum prosesi peletakan batu pertama, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, didampingi Bupati Majalengka, menyerahkan wakaf Al-Qur’an sebanyak 10 buah kepada Ketua Yayasan Sekolah Al Kautsar.
Penyerahan wakaf Al-Qur’an tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan pembelajaran agama Islam di lingkungan sekolah. Diharapkan, Al-Qur’an yang diwakafkan dapat dimanfaatkan oleh para siswa untuk meningkatkan kecintaan terhadap kitab suci, memperdalam pemahaman agama, serta membiasakan interaksi dengan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Bagi BAZNAS Kabupaten Majalengka, dukungan terhadap sarana dan kegiatan keagamaan merupakan bagian dari upaya menghadirkan manfaat zakat, infak, dan sedekah bagi masyarakat, termasuk dalam mendukung pembinaan generasi muda yang berakhlak dan berlandaskan nilai-nilai Islam.
Peletakan Batu Pertama Jadi Awal Ikhtiar Bersama
Prosesi peletakan batu pertama pembangunan Masjid Sekolah Al Kautsar dilakukan oleh Bupati Majalengka, Drs. H. Eman Suherman, M.M., bersama Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb.
Momentum tersebut menandai dimulainya pembangunan sarana ibadah yang diharapkan memberikan manfaat jangka panjang bagi keluarga besar sekolah dan masyarakat sekitar.
Sinergi pemerintah daerah, BAZNAS, yayasan, serta unsur masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya menghadirkan lingkungan pendidikan yang tidak hanya mengembangkan kecerdasan intelektual, tetapi juga membentuk keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia.
Di tengah kemajuan teknologi yang semakin pesat, keberadaan masjid di lingkungan sekolah diharapkan menjadi bagian dari ikhtiar untuk membimbing generasi muda agar mampu memanfaatkan teknologi secara bijak, tetap berpegang pada nilai-nilai agama, serta tumbuh menjadi generasi yang berilmu dan berkarakter.
BAZNAS Kabupaten Majalengka terus mendorong kolaborasi dalam mendukung kemaslahatan umat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang amanah, profesional, serta berorientasi pada kebermanfaatan masyarakat.
Majalengka Langkung Sae — SAEkeun Majalengka.
BERITA11/10/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
Pelatihan Manajemen Masjid Modern, Irma Agustini Pratiwi Bahas Pengembangan Perpustakaan Masjid
MAJALENGKA — Penguatan fungsi masjid sebagai pusat literasi, edukasi, dan dokumentasi masyarakat menjadi salah satu bahasan dalam rangkaian hari kedua Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka, Sabtu (10/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rapat BAZNAS Kabupaten Majalengka, lantai 2, tersebut menghadirkan Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Disarpusda) Kabupaten Majalengka, Irma Agustini Pratiwi, S.Pd., M.Pd., sebagai pemateri. Ia menyampaikan materi bertajuk “Masjid sebagai Pusat Literasi, Edukasi, dan Dokumentasi Masyarakat” yang menekankan pentingnya pengembangan perpustakaan masjid sebagai sarana memperluas akses pengetahuan dan meningkatkan budaya membaca di tengah masyarakat.
Dalam pemaparannya, perpustakaan masjid dipandang sebagai bagian dari upaya memakmurkan masjid melalui kegiatan yang tidak hanya berorientasi pada ibadah, tetapi juga mendukung pendidikan, penyebaran ilmu pengetahuan, serta pelestarian dokumentasi dan sejarah masyarakat.
Perpustakaan Masjid sebagai Ruang Belajar Masyarakat
Irma Agustini Pratiwi menjelaskan berbagai aspek pengembangan perpustakaan rumah ibadah, mulai dari standar koleksi, pelayanan, tenaga perpustakaan, sarana dan prasarana, hingga tata kelola pengelolaannya.
Dari sisi koleksi, perpustakaan masjid dapat mengembangkan bahan bacaan dalam bentuk cetak maupun digital. Pengelolaan koleksi perlu dilakukan secara teratur, termasuk pencatatan buku, pengembangan bahan bacaan, serta pemanfaatan sumber koleksi melalui hibah dan pertukaran koleksi.
Sementara itu, standar pelayanan perpustakaan mencakup peminjaman dan pengembalian buku, perpanjangan masa peminjaman, penelusuran koleksi, serta penetapan jam operasional yang jelas. Pelayanan yang tertata diharapkan dapat memudahkan jemaah dan masyarakat dalam mengakses sumber pengetahuan.
Dari aspek sarana dan prasarana, perpustakaan masjid perlu didukung ruang khusus, tempat membaca, rak buku, rak pengembalian, serta sistem pencatatan koleksi dan peminjaman. Keberadaan fasilitas tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan terorganisasi.
Pengelolaan perpustakaan juga memerlukan tenaga yang bertanggung jawab, didukung surat keputusan kepengurusan, kompetensi yang sesuai, serta kesempatan mengikuti pelatihan perpustakaan. Administrasi melalui buku induk dan pencatatan peminjaman menjadi unsur penting untuk menjaga ketertiban pengelolaan.
Mendorong Kolaborasi dan Digitalisasi Literasi Masjid
Selain penguatan standar perpustakaan, materi tersebut menyoroti pentingnya tata kelola dan kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam mengembangkan fungsi masjid sebagai pusat literasi masyarakat.
BAZNAS, Disarpusda, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), remaja masjid, komunitas masyarakat, sekolah, dan pesantren dapat mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing. BAZNAS dapat berkontribusi melalui dukungan pemberdayaan dan inovasi, sedangkan Disarpusda memiliki peran dalam pengembangan literasi, perpustakaan, dan kearsipan.
Kolaborasi tersebut membuka peluang bagi masjid untuk menjadi mitra edukasi sekaligus sumber pengetahuan mengenai sejarah dan perkembangan masyarakat di lingkungannya. Pengembangan kreativitas dan digitalisasi juga dapat mendukung perluasan akses informasi agar koleksi dan kegiatan literasi menjangkau lebih banyak kalangan.
Dengan tata kelola yang baik, perpustakaan masjid diharapkan tidak hanya menjadi tempat penyimpanan buku, tetapi juga ruang belajar yang aktif, terbuka, dan relevan dengan kebutuhan jemaah, pelajar, generasi muda, serta masyarakat sekitar.
Mewujudkan Masjid Modern yang Berdampak Luas
Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern ini menjadi bagian dari upaya BAZNAS Kabupaten Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk mendorong pengelolaan masjid yang lebih profesional, inovatif, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Melalui materi literasi, edukasi, dan dokumentasi, para pengelola masjid diharapkan memperoleh wawasan untuk mengembangkan perpustakaan dan kegiatan pembelajaran sesuai kebutuhan lingkungan masing-masing. Penguatan literasi juga diharapkan dapat berjalan beriringan dengan fungsi ibadah, dakwah, pemberdayaan sosial, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Masjid modern bukan sekadar tempat beribadah, melainkan juga ruang untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, membangun budaya membaca, serta menjaga dokumentasi dan memori kolektif masyarakat. Dengan sinergi berbagai pihak, masjid diharapkan semakin berperan sebagai pusat pembelajaran dan pemberdayaan umat yang berkelanjutan.
BAZNAS Kabupaten Majalengka — Menebar Kebaikan, Menguatkan Kepedulian, dan Meningkatkan Kesejahteraan Umat.
BERITA10/10/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
BAZNAS Majalengka Dorong Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan Umat yang Modern dan Inovatif
MAJALENGKA — Revitalisasi fungsi masjid sebagai pusat pemberdayaan umat menjadi salah satu fokus pembahasan dalam hari kedua Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka di Gedung Islamic Center Kabupaten Majalengka, Sabtu (10/10/2026).
Materi bertajuk “Revitalisasi Fungsi Masjid sebagai Pusat Pemberdayaan” disampaikan oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Majalengka, Drs. KH. Anwar Sulaiman, M.M.Pd. Dalam pemaparannya, ia menguraikan pentingnya mengoptimalkan peran masjid agar tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelaksanaan ibadah ritual, tetapi juga menjadi pusat peradaban Islam, pendidikan, dakwah, pemberdayaan ekonomi, pembinaan generasi muda, serta pelayanan sosial dan kesehatan masyarakat.
Revitalisasi tersebut merupakan upaya menghidupkan kembali peran strategis masjid sebagaimana dicontohkan pada masa Rasulullah SAW, dengan tetap menjaga kesucian dan fungsi utama masjid sebagai tempat beribadah kepada Allah SWT.
Lima Pilar Revitalisasi Fungsi Masjid
Dalam materi yang disampaikan, KH. Anwar Sulaiman memaparkan sejumlah pilar pemberdayaan yang dapat dikembangkan oleh pengelola masjid untuk menjawab kebutuhan masyarakat di era modern.
Pertama, masjid sebagai pusat ibadah dan pembinaan keagamaan. Masjid perlu terus dihidupkan melalui kegiatan salat berjemaah, gerakan Subuh berjemaah, penyediaan fasilitas ibadah yang memadai, serta gerakan kebersihan masjid dan lingkungan sekitarnya. Pengelolaan kegiatan dan infak juga perlu dilaksanakan secara transparan dan akuntabel guna menjaga kepercayaan jemaah.
Kedua, masjid sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan transformasi intelektual. Masjid didorong menjadi ruang pembelajaran Islam yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Upaya tersebut dapat diwujudkan melalui kajian rutin, pembinaan bacaan Al-Qur'an dan salat, pengembangan perpustakaan digital, penyediaan ruang ramah anak, serta pelatihan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Pemanfaatan media sosial dan platform digital juga menjadi peluang untuk memperluas jangkauan dakwah.
Ketiga, masjid sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat. Masjid diharapkan mampu berkontribusi dalam mengurangi kemiskinan dan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat di sekitarnya. Beberapa langkah yang dapat dikembangkan antara lain digitalisasi penghimpunan zakat, infak, sedekah, dan wakaf melalui QRIS maupun platform digital, pengembangan unit usaha produktif, serta pendirian koperasi masjid dengan skema pembiayaan tanpa riba, seperti qardhul hasan, bagi pelaku usaha mikro dan pedagang kecil.
Keempat, masjid sebagai tempat pembinaan mental spiritual dan kepemimpinan generasi muda. Pembinaan remaja masjid menjadi bagian penting dalam membentuk generasi yang berakhlak, bertanggung jawab, dan memiliki kepedulian sosial. Melalui halaqah, majelis ilmu, dan organisasi remaja masjid, generasi muda dapat dilatih mengembangkan kemampuan komunikasi, kepemimpinan, serta pengelolaan kegiatan, sekaligus diarahkan pada lingkungan pergaulan yang sehat dan positif.
Kelima, masjid yang ramah kesehatan. Selain menjalankan fungsi ibadah dan pendidikan, masjid juga berpotensi menjadi ruang edukasi kesehatan masyarakat. Program yang dapat dikembangkan meliputi penyuluhan kesehatan, penerapan pola hidup bersih dan sehat, pemeriksaan kesehatan berkala, penyediaan fasilitas pertolongan pertama, serta kerja sama dengan pihak terkait dalam pelayanan kesehatan dan penanganan keadaan darurat.
Memakmurkan Masjid melalui Kolaborasi dan Inovasi
Dalam perspektif Islam, upaya memakmurkan masjid memiliki landasan kuat dalam Al-Qur'an. Surah At-Taubah ayat 18 menjelaskan bahwa orang-orang yang memakmurkan masjid Allah adalah mereka yang beriman kepada Allah dan hari akhir, mendirikan salat, menunaikan zakat, serta tidak takut selain kepada Allah SWT.
Nilai tersebut menjadi pengingat bahwa kemakmuran masjid tidak hanya diukur dari bangunan yang megah, tetapi juga dari kehidupan ibadah, aktivitas keilmuan, tata kelola yang baik, serta manfaat nyata yang dirasakan oleh masyarakat.
Melalui inovasi manajemen dan kolaborasi dengan berbagai pihak, masjid diharapkan mampu menjadi ruang yang terbuka bagi pengembangan potensi umat. Pengelolaan yang profesional, pemanfaatan teknologi, transparansi keuangan, serta program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat menjadi unsur penting dalam mewujudkan masjid yang berdaya dan berkelanjutan.
Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern yang berlangsung pada 9–10 Oktober 2026 ini menjadi bagian dari upaya BAZNAS Kabupaten Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk mendorong peningkatan kapasitas pengelolaan masjid. Melalui kegiatan ini, diharapkan para pengelola masjid dapat mengembangkan inovasi yang tidak hanya memperkuat fungsi ibadah, tetapi juga memperluas kontribusi masjid dalam pendidikan, ekonomi, sosial, dan peningkatan kesejahteraan umat.
Dengan demikian, masjid diharapkan semakin berperan sebagai pusat peradaban Islam yang makmur, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat luas.
BAZNAS Kabupaten Majalengka — Menebar Kebaikan, Menguatkan Kepedulian, dan Meningkatkan Kesejahteraan Umat.
BERITA10/10/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
Kadang Tak Cukup Hanya Membuka Pintu Masjid, Hj. Kusmiati Dorong Transformasi Digital untuk Perluas Layanan dan Dakwah Islam
MAJALENGKA — Transformasi digital menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan masjid agar semakin mudah diakses, transparan, dan relevan dengan kebutuhan jamaah di era modern. Hal tersebut disampaikan Hj. Kusmiati, S.Sos., Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Majalengka, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern di Gedung Islamic Center Kabupaten Majalengka, Jumat (9/10/2026).
Dalam pemaparannya yang mengangkat tema Digital Mosque: Transformasi Layanan dan Komunikasi di Era Digital, Hj. Kusmiati menekankan bahwa pemanfaatan teknologi dapat membantu masjid memperluas jangkauan dakwah, meningkatkan akses informasi, mempermudah pelayanan jamaah, serta mendorong pengelolaan kegiatan dan donasi yang lebih efektif.
Materi tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian pelatihan yang diselenggarakan melalui sinergi Pemerintah Kabupaten Majalengka dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka untuk memperkuat kapasitas pengurus masjid dalam menghadapi perkembangan zaman.
Masjid Digital, Upaya Mendekatkan Pelayanan kepada Jamaah
Hj. Kusmiati menjelaskan bahwa masjid digital merupakan pemanfaatan teknologi untuk mengintegrasikan layanan dan komunikasi masjid sehingga informasi dan pelayanan dapat diakses secara lebih mudah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan jamaah.
Transformasi ini bukan sekadar penggunaan perangkat teknologi, melainkan perubahan cara masjid menyampaikan informasi, mengelola kegiatan, dan membangun hubungan dengan masyarakat.
Melalui pemanfaatan kanal digital, pengurus masjid dapat menyampaikan jadwal salat dan kegiatan keagamaan, menyiarkan kajian secara langsung, menyediakan informasi layanan, hingga memfasilitasi infak dan donasi secara daring.
Pendekatan tersebut memberikan peluang bagi masjid untuk menjangkau jamaah yang lebih luas, termasuk masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau tidak dapat hadir secara langsung di lokasi kegiatan.
Dengan demikian, teknologi dapat menjadi sarana pendukung agar pelayanan dan syiar Islam tetap menjangkau masyarakat tanpa dibatasi oleh jarak dan waktu.
Empat Inovasi Layanan Masjid di Era Digital
Dalam materi presentasinya, Hj. Kusmiati memaparkan sejumlah bentuk pemanfaatan teknologi yang dapat dikembangkan oleh pengurus masjid untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
1. Live streaming khutbah dan kajian
Siaran langsung memungkinkan jamaah mengikuti khutbah, ceramah, dan kajian keislaman dari berbagai tempat. Fasilitas ini dapat memperluas jangkauan dakwah serta membantu masyarakat tetap memperoleh akses terhadap kegiatan pembinaan keagamaan.
2. Pengingat waktu salat dan kegiatan masjid
Pemanfaatan sistem notifikasi otomatis dapat membantu jamaah memperoleh informasi mengenai waktu salat dan agenda kegiatan masjid secara lebih praktis dan tepat waktu.
3. Aplikasi informasi dan layanan masjid
Informasi jadwal kegiatan, pengumuman, dan layanan masjid dapat diintegrasikan melalui aplikasi atau platform digital yang mudah diakses. Dengan sistem informasi yang tertata, jamaah dapat memperoleh informasi tanpa harus selalu datang langsung ke masjid.
4. Donasi dan infak secara daring
Kanal donasi digital dapat mempermudah masyarakat menyalurkan infak dan bantuan. Pengelolaannya perlu didukung mekanisme pencatatan dan pelaporan yang transparan agar kepercayaan jamaah dan para donatur tetap terjaga.
Keempat bentuk inovasi tersebut dapat dikembangkan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan, kemampuan pengurus, serta ketersediaan sarana teknologi di masing-masing masjid.
Digitalisasi Memperluas Dakwah dan Meningkatkan Partisipasi Jamaah
Menurut materi yang disampaikan, penerapan masjid digital memiliki sejumlah manfaat strategis, mulai dari peningkatan akses informasi dan komunikasi, kemudahan pengelolaan donasi dan zakat, perluasan jangkauan jamaah, hingga peningkatan partisipasi aktif Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
Digitalisasi juga membuka kesempatan bagi pengurus masjid untuk membangun komunikasi yang lebih efektif dengan masyarakat. Informasi kegiatan dapat disampaikan secara cepat, dokumentasi program dapat dipublikasikan, dan jamaah dapat mengetahui berbagai aktivitas masjid melalui saluran komunikasi yang mereka gunakan sehari-hari.
Bagi pengurus DKM, teknologi dapat menjadi instrumen pendukung untuk meningkatkan keteraturan pelayanan dan memperluas keterlibatan masyarakat dalam kegiatan keagamaan maupun sosial.
Namun, keberhasilan transformasi digital tetap memerlukan pengelolaan yang baik. Teknologi harus digunakan untuk mendukung tujuan pelayanan dan dakwah, bukan sekadar mengikuti perkembangan tren.
Tantangan Digitalisasi Masjid dan Langkah Mengatasinya
Dalam paparannya, Hj. Kusmiati turut mengidentifikasi sejumlah tantangan yang perlu diperhatikan dalam penerapan digitalisasi masjid, yakni keterbatasan teknologi, tingkat literasi digital jamaah, dan biaya implementasi.
Untuk menjawab tantangan tersebut, materi presentasi menawarkan beberapa pendekatan.
Pertama, pelatihan digital secara berkelanjutan bagi pengurus masjid agar mereka memiliki kemampuan untuk mengoperasikan dan memanfaatkan teknologi secara optimal.
Kedua, membangun kemitraan dengan perusahaan rintisan teknologi atau startup guna membuka peluang pemanfaatan solusi digital yang sesuai dengan kebutuhan pengelolaan masjid.
Ketiga, menggunakan platform yang mudah diakses, sehingga teknologi yang diterapkan tidak menyulitkan pengurus maupun jamaah.
Pendekatan bertahap menjadi penting agar transformasi digital dapat diterapkan secara realistis. Masjid tidak harus langsung menggunakan sistem yang kompleks, tetapi dapat memulai dari kebutuhan mendasar seperti publikasi jadwal kegiatan, penyampaian informasi melalui media sosial, dan pelaporan program secara terbuka.
Seiring meningkatnya kemampuan pengurus dan kesiapan sarana, pemanfaatan teknologi dapat dikembangkan untuk mendukung pelayanan yang lebih luas.
Sinergi BAZNAS dan Diskominfo untuk Masjid yang Adaptif
Pemaparan mengenai masjid digital memberikan perspektif bahwa pengembangan manajemen masjid modern perlu didukung oleh kemampuan komunikasi publik dan pemanfaatan teknologi informasi.
Dalam konteks Kabupaten Majalengka, materi tersebut melengkapi upaya penguatan kapasitas pengurus masjid melalui Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern yang melibatkan BAZNAS Kabupaten Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka.
BAZNAS Majalengka mendorong agar pengelolaan masjid semakin profesional dan mampu memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. Sementara itu, perspektif transformasi digital yang dipaparkan dari sisi komunikasi publik menjadi salah satu bekal bagi pengurus untuk mengembangkan penyampaian informasi dan pelayanan yang lebih efektif.
Sinergi lintas sektor ini diharapkan dapat mendorong masjid menjadi pusat ibadah, pendidikan, dakwah, dan kegiatan sosial yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa kehilangan nilai-nilai keislaman.
Sebagaimana pesan penutup dalam materi presentasi, digitalisasi bukanlah upaya menggantikan nilai-nilai suci masjid dengan layar, melainkan membuka akses yang lebih luas agar kebaikan Islam dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di era modern.
Melalui transformasi digital yang tepat guna, masjid diharapkan semakin dekat dengan jamaah, semakin terbuka dalam pelayanan, dan semakin luas manfaatnya bagi terwujudnya Majalengka Langkung SAE.
#BAZNASMajalengka #DigitalMosque #DigitalisasiMasjid #ManajemenMasjidModern #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #AgusAsriSabana #DiskominfoMajalengka #DakwahDigital #MasjidModern
BERITA10/10/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
Sekda Majalengka Paparkan Strategi Manajemen Masjid Modern, Dorong Masjid Jadi Pusat Peradaban dan Pemberdayaan Umat
MAJALENGKA — Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka, Aeron Randi, A.P., M.P., menegaskan pentingnya penerapan manajemen masjid modern sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemberdayaan keagamaan, meningkatkan kualitas pelayanan jamaah, serta menjadikan masjid sebagai pusat peradaban dan pemberdayaan umat. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern di Gedung Islamic Center Kabupaten Majalengka, Jumat (9/10/2026).
Dalam pemaparannya, Sekda Majalengka menjelaskan bahwa pengelolaan masjid pada era modern perlu dilakukan secara profesional, transparan, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Masjid tidak cukup hanya berfungsi sebagai tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga perlu dioptimalkan sebagai pusat pendidikan Islam, dakwah, pelayanan sosial, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Majalengka bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka dalam mengembangkan tata kelola masjid yang lebih terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama para peserta yang merupakan perwakilan dari 10 kelompok masjid percontohan.
Masjid Harus Kembali Menjadi Pusat Peradaban Umat
Mengawali pemaparannya, Sekda Majalengka menguraikan pengertian masjid sebagai tempat bersujud dan beribadah kepada Allah SWT. Dalam perjalanan sejarah Islam, masjid juga memiliki fungsi yang luas, mulai dari pusat pendidikan dan pengajaran Islam, pusat informasi, tempat penyelesaian persoalan umat, hingga pusat kegiatan sosial dan ekonomi.
Fungsi tersebut menjadi landasan penting dalam membangun konsep manajemen masjid modern. Menurut kerangka materi yang disampaikan, kemakmuran masjid tidak hanya diukur dari aktivitas ibadah ritual, tetapi juga dari kemampuan masjid menghadirkan manfaat bagi kehidupan jamaah dan masyarakat di sekitarnya.
Oleh karena itu, pengurus masjid atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) perlu memiliki visi yang jelas dalam mengembangkan program. Masjid diharapkan mampu menjawab kebutuhan jamaah, membangun lingkungan keagamaan yang inklusif, serta mendorong tumbuhnya generasi yang berilmu, berakhlak, dan memiliki kepedulian sosial.
Pendekatan tersebut sejalan dengan semangat mewujudkan Majalengka Langkung SAE, yakni melalui penguatan nilai keagamaan yang disertai peningkatan kualitas pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.
Profesionalisme DKM dan Tata Kelola Masjid yang Akuntabel
Salah satu poin utama yang disampaikan Sekda Majalengka adalah pentingnya profesionalisme pengurus DKM. Pengelolaan masjid membutuhkan pengurus yang memiliki kompetensi, integritas, tanggung jawab, serta amanah dalam menjalankan tugas.
Profesionalisme tersebut perlu diwujudkan melalui administrasi yang tertata, perencanaan program yang terukur, pembagian tugas yang jelas, dan pelaporan keuangan yang transparan. Dengan tata kelola yang baik, pengurus dapat memastikan bahwa setiap sumber daya masjid dikelola secara bertanggung jawab dan sesuai dengan kebutuhan jamaah.
Dalam materi Manajemen Masjid Modern, tata kelola masjid mencakup tiga bidang utama, yaitu:
1. Idarah — Pengelolaan Administrasi
Idarah berkaitan dengan pengelolaan administrasi, penyusunan perencanaan strategis, pengorganisasian kepengurusan, pencatatan kegiatan, serta pelaporan keuangan secara transparan.
2. Imarah — Pemakmuran Masjid
Imarah berfokus pada upaya menghidupkan masjid melalui kegiatan ibadah, pendidikan atau tarbiyah, dakwah kreatif, dan kegiatan keagamaan serta budaya yang bermanfaat bagi masyarakat.
3. Ri’ayah — Pemeliharaan dan Pengembangan Fasilitas
Ri’ayah mencakup pemeliharaan bangunan, kebersihan, kenyamanan, dan kelayakan fasilitas masjid agar dapat digunakan secara optimal oleh seluruh jamaah.
Ketiga aspek tersebut perlu berjalan secara terpadu. Administrasi yang baik harus mendukung kegiatan yang berkualitas, sedangkan fasilitas yang terpelihara akan meningkatkan kenyamanan jamaah dalam beribadah dan mengikuti berbagai program pembinaan.
Digitalisasi Masjid untuk Transparansi dan Perluasan Dakwah
Sekda Majalengka juga menyoroti pemanfaatan teknologi sebagai salah satu komponen penting dalam manajemen masjid modern.
Digitalisasi dapat membantu pengurus meningkatkan efisiensi operasional, menyampaikan informasi kegiatan secara lebih luas, mempublikasikan laporan keuangan, serta mengembangkan penghimpunan donasi melalui kanal digital.
Pemanfaatan media sosial, situs web, dan aplikasi digital dapat menjadi sarana untuk memperluas jangkauan dakwah sekaligus memperkuat komunikasi antara pengurus dan jamaah.
Transparansi keuangan menjadi perhatian penting dalam penerapan teknologi tersebut. Pencatatan yang tertib dan pelaporan berkala, termasuk penyampaian informasi kepada jamaah melalui media yang mudah diakses, dapat membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana masjid.
Dengan dukungan teknologi yang tepat, masjid diharapkan semakin terbuka, mudah dijangkau informasinya, dan mampu menyesuaikan pelayanan dengan kebutuhan masyarakat masa kini.
Masjid sebagai Pusat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Lebih jauh, materi yang dipaparkan menekankan bahwa masjid memiliki potensi besar dalam mendukung kemandirian ekonomi masyarakat.
Selain sebagai tempat ibadah, masjid dapat dikembangkan menjadi pusat kegiatan sosial-ekonomi, antara lain melalui penguatan fungsi baitul mal, koperasi syariah, pelatihan kewirausahaan, dan unit usaha yang melibatkan jamaah sesuai kebutuhan serta kemampuan pengelolaannya.
Pendekatan ini membuka peluang bagi masjid untuk berperan lebih aktif dalam membantu masyarakat mengembangkan potensi ekonomi, memperluas kesempatan usaha, dan membangun kemandirian.
Dalam pelaksanaannya, pemberdayaan ekonomi perlu disertai perencanaan yang matang, pengelolaan yang amanah, serta mekanisme pertanggungjawaban yang jelas. Dengan demikian, program yang dikembangkan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi jamaah.
Penguatan fungsi sosial-ekonomi tersebut juga menjadi ruang sinergi dengan berbagai program pemberdayaan masyarakat, termasuk program pengelolaan zakat dan pendayagunaan dana umat yang dijalankan BAZNAS sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelayanan Jamaah yang Ramah dan Inklusif
Aspek lain yang menjadi perhatian dalam manajemen masjid modern adalah kualitas pelayanan jamaah.
Masjid perlu dikelola dengan memperhatikan kenyamanan dan kebutuhan seluruh kelompok masyarakat, termasuk anak-anak, generasi muda, lanjut usia, serta penyandang disabilitas.
Pelayanan yang ramah dapat diwujudkan melalui penyediaan fasilitas yang layak, lingkungan yang bersih dan aman, kemudahan akses, serta kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan jamaah.
Pengurus masjid juga perlu melakukan pemetaan jamaah untuk mengetahui kondisi, kebutuhan, dan potensi masyarakat di lingkungan sekitar. Data tersebut dapat menjadi dasar dalam menyusun program yang lebih tepat sasaran.
Selain itu, pelibatan generasi muda dalam kepengurusan dan kegiatan masjid menjadi bagian penting untuk menjaga keberlanjutan organisasi. Regenerasi yang terencana akan membantu masjid berkembang tanpa bergantung pada satu atau beberapa orang saja.
Melalui pendekatan tersebut, masjid diharapkan menjadi ruang ibadah sekaligus ruang belajar, berinteraksi, dan bertumbuh bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kolaborasi Program Manajemen Masjid Modern di Kabupaten Majalengka
Dalam materi presentasinya, Sekda Majalengka juga memaparkan arah kolaborasi program manajemen masjid modern yang melibatkan sejumlah perangkat daerah dan BAZNAS Kabupaten Majalengka.
Program tersebut dirancang secara bertahap dengan melibatkan berbagai pihak sesuai bidang tugas masing-masing.
Beberapa agenda yang tercantum dalam materi meliputi:
Subuh Akbar dan Kajian Fajar (2025): dikoordinasikan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda dengan sasaran 26 masjid di tingkat kecamatan.
Penyusunan pedoman umum (2026): sebagai acuan pengembangan dan pengelolaan manajemen masjid modern.
Bimbingan teknis M-Tri bagi pengurus DKM (2026): dilaksanakan melalui BAZNAS dengan sasaran 10 masjid dari 26 masjid yang menjadi target program.
Pengadaan jaringan internet (2026): melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika untuk mendukung kebutuhan konektivitas.
Shabar Award (2026): menjadi salah satu agenda pengembangan program yang dikoordinasikan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda dengan sasaran 26 masjid di tingkat kecamatan.
Pengadaan perpustakaan (2027): melibatkan Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah untuk mendukung penguatan literasi.
Pengadaan perangkat media televisi (2027): dikoordinasikan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda dengan sasaran 26 masjid di tingkat kecamatan.
Rangkaian program tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem masjid yang lebih modern. Penguatan kapasitas pengurus, dukungan teknologi, pengembangan sarana literasi, dan evaluasi pengelolaan menjadi bagian dari upaya yang saling melengkapi.
Pelaksanaan program secara bertahap diharapkan dapat menjadi landasan bagi pengembangan masjid percontohan yang memiliki tata kelola baik dan dapat menjadi inspirasi bagi masjid lainnya di Kabupaten Majalengka.
BAZNAS Majalengka Dukung Penguatan Kapasitas Pengurus Masjid
Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern menjadi ruang penguatan kapasitas bagi para pengurus DKM agar mampu mengelola masjid secara lebih profesional dan berorientasi pada kebutuhan jamaah.
Keterlibatan BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam bimbingan teknis bagi pengurus masjid merupakan bagian dari sinergi pemberdayaan keagamaan yang diharapkan mampu memperluas manfaat pengelolaan dana dan sumber daya umat.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Sekda Majalengka juga menyerahkan wakaf Al-Qur’an kepada perwakilan 10 kelompok masjid peserta pelatihan. Setiap kelompok menerima 10 mushaf Al-Qur’an sebagai dukungan terhadap kegiatan ibadah, tadarus, pendidikan, dan pembinaan keagamaan.
Penyerahan tersebut merupakan bagian dari program wakaf Al-Qur’an dengan jumlah keseluruhan 500 mushaf yang diperuntukkan bagi sejumlah penerima manfaat, termasuk lembaga pendidikan Islam dan sarana keagamaan lainnya.
Dukungan sarana ibadah tersebut diharapkan berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas tata kelola, sehingga masjid memiliki sumber daya yang memadai untuk menyelenggarakan kegiatan keagamaan dan pelayanan masyarakat secara berkelanjutan.
Melalui sinergi Pemerintah Kabupaten Majalengka dan BAZNAS Kabupaten Majalengka, pengembangan manajemen masjid modern diharapkan tidak berhenti pada pelatihan, tetapi berlanjut menjadi praktik pengelolaan yang terukur, transparan, inklusif, dan memberikan dampak nyata.
Masjid yang dikelola dengan amanah, dimakmurkan dengan ilmu, didukung teknologi, dan dihidupkan melalui kepedulian sosial diharapkan menjadi pilar penting dalam mewujudkan masyarakat Majalengka yang religius, mandiri, dan sejahtera.
#BAZNASMajalengka #ManajemenMasjidModern #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #AgusAsriSabana #PemberdayaanUmat #MasjidMakmur #DigitalisasiMasjid #SyiarIslam #MajalengkaReligius
BERITA10/10/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
Sekda Majalengka Serahkan Wakaf Al-Qur’an kepada 10 Kelompok Masjid, Perkuat Syiar Islam dan Pembinaan Umat
MAJALENGKA — Upaya memperkuat syiar Islam dan meningkatkan pembinaan umat terus dilakukan melalui penyaluran wakaf Al-Qur’an kepada masjid dan lembaga keagamaan di Kabupaten Majalengka. Dalam rangkaian Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern di Gedung Islamic Center Kabupaten Majalengka, Jumat (9/10/2026), Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka, Aeron Randi, A.P., M.P., menyerahkan secara langsung bantuan wakaf Al-Qur’an kepada perwakilan 10 kelompok masjid peserta pelatihan.
Penyerahan dilakukan selepas Sekda Majalengka menyampaikan materi sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., turut mendampingi prosesi penyerahan bantuan.
Setiap kelompok masjid menerima 10 buah mushaf Al-Qur’an untuk mendukung kegiatan ibadah, pembelajaran, dan pembinaan keagamaan bagi jamaah. Penyaluran ini merupakan bagian dari program wakaf Al-Qur’an dengan jumlah keseluruhan 500 buah mushaf, yang didistribusikan kepada sejumlah penerima manfaat, termasuk lembaga pendidikan Islam dan sarana keagamaan.
Bantuan tersebut diharapkan dapat memperkuat ketersediaan Al-Qur’an di masjid sekaligus mendorong tumbuhnya kegiatan membaca, mempelajari, dan mengamalkan kitab suci dalam kehidupan sehari-hari.
Wakaf Al-Qur’an, Ikhtiar Menghidupkan Masjid dengan Cahaya Ilmu
Al-Qur’an merupakan pedoman hidup umat Islam yang menjadi sumber petunjuk, ketenangan, dan pembentukan akhlak mulia. Karena itu, ketersediaan mushaf di masjid memiliki peran penting dalam menunjang kegiatan tadarus, pengajian, pendidikan Al-Qur’an, serta pembinaan generasi muda.
Melalui bantuan ini, 10 kelompok masjid peserta pelatihan diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan mushaf untuk kepentingan jamaah dan masyarakat sekitar. Masjid diharapkan semakin aktif menjadi ruang pembelajaran Islam yang terbuka bagi anak-anak, remaja, dan orang dewasa.
Wakaf Al-Qur’an juga menjadi wujud kepedulian untuk memastikan masyarakat memiliki kesempatan lebih luas dalam berinteraksi dengan kitab suci. Setiap mushaf yang dimanfaatkan untuk kegiatan kebaikan diharapkan menghadirkan manfaat berkelanjutan bagi penerima dan lingkungan sekitarnya.
Dalam ajaran Islam, wakaf merupakan salah satu bentuk amal yang manfaatnya dapat terus mengalir selama digunakan untuk kebaikan. Dengan demikian, penyaluran wakaf Al-Qur’an bukan sekadar pemberian sarana ibadah, melainkan juga ikhtiar menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an dan memperkuat kehidupan spiritual masyarakat.
Total 500 Mushaf Disalurkan untuk Berbagai Kebutuhan Keagamaan
Program wakaf Al-Qur’an ini mencakup total 500 buah mushaf yang diperuntukkan bagi berbagai penerima manfaat. Selain disalurkan kepada kelompok masjid peserta Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern, sebagian mushaf juga diberikan kepada lembaga pendidikan Islam dan sarana keagamaan lainnya.
Distribusi tersebut diharapkan mampu mendukung aktivitas pendidikan dan dakwah Islam di berbagai lingkungan, termasuk kegiatan belajar mengajar Al-Qur’an, pembinaan santri, serta kegiatan keagamaan masyarakat.
Penyaluran wakaf ini sekaligus menunjukkan bahwa penguatan kehidupan beragama memerlukan dukungan sarana yang memadai. Ketersediaan Al-Qur’an di masjid, lembaga pendidikan Islam, dan fasilitas keagamaan dapat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang mendorong umat untuk semakin dekat dengan ajaran Islam.
Sinergi BAZNAS dan Pemerintah untuk Memakmurkan Masjid
Penyerahan wakaf Al-Qur’an tersebut menjadi bagian dari rangkaian Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern yang diselenggarakan BAZNAS Kabupaten Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Kegiatan ini mendorong 10 kelompok masjid peserta percontohan untuk mengembangkan pengelolaan masjid yang lebih profesional, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan jamaah. Masjid diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga pusat pendidikan Islam, pembinaan generasi muda, penguatan kepedulian sosial, dan pemberdayaan umat.
Melalui kolaborasi pemerintah daerah dan BAZNAS, berbagai program keagamaan diharapkan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas tata kelola masjid. Penguatan manajemen perlu disertai dengan perhatian terhadap kebutuhan dasar jamaah, termasuk tersedianya sarana untuk mendukung ibadah dan pembelajaran Al-Qur’an.
BAZNAS Kabupaten Majalengka berharap bantuan wakaf ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan dijaga dengan baik agar manfaatnya dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
Semoga setiap ayat yang dibaca, setiap ilmu yang dipelajari, dan setiap kebaikan yang tumbuh dari pemanfaatan mushaf tersebut menjadi amal jariah serta menghadirkan keberkahan bagi para pewakaf, penerima manfaat, dan seluruh pihak yang berkontribusi.
#BAZNASMajalengka #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #AgusAsriSabana #WakafAlQuran #GerakanWakafQuran #ManajemenMasjidModern #MasjidMakmur #SyiarIslam #PemberdayaanUmat #PendidikanIslam #IslamicCenterMajalengka
BERITA10/10/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
Bukan Sekadar Tempat Ibadah, BAZNAS Majalengka Dorong Masjid Menjadi Pusat Pelayanan Umat yang Modern
MAJALENGKA — Transformasi tata kelola masjid menjadi kebutuhan penting dalam memperkuat peran masjid sebagai pusat ibadah, pelayanan, dan pemberdayaan umat. Pengelolaan yang tertib, transparan, profesional, serta didukung pemanfaatan teknologi menjadi fondasi untuk menghadirkan masjid yang semakin bermanfaat bagi jamaah dan masyarakat luas.
Hal tersebut disampaikan Ketua Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Majalengka, Drs. H. Abdul Gani, M.Si., saat menjadi pemateri dalam kegiatan Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern di Gedung Islamic Center Kabupaten Majalengka, Jumat (9/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka ini menjadi bagian dari upaya mendorong pengelolaan masjid yang lebih adaptif, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan umat di tengah perkembangan zaman.
Dalam pemaparannya yang bertajuk “Transformasi Tata Kelola Masjid: Dari Tradisional ke Modern”, Abdul Gani menekankan bahwa modernisasi masjid bukan sekadar perubahan bentuk fisik bangunan atau penggunaan perangkat teknologi. Lebih dari itu, transformasi harus menyentuh cara pengelolaan, pola pelayanan, serta tanggung jawab pengurus dalam menjalankan amanah umat.
Tata Kelola yang Baik Menjadi Fondasi Kemakmuran Masjid
Abdul Gani menjelaskan bahwa masjid modern perlu dibangun melalui perpaduan tiga unsur utama, yaitu ibadah, tata kelola, dan pelayanan. Ketiganya saling berkaitan dalam membentuk masjid yang tidak hanya aktif menyelenggarakan kegiatan keagamaan, tetapi juga memiliki sistem pengelolaan yang baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pengurus masjid memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh aktivitas berjalan secara terarah, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengelolaan yang baik juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan jamaah terhadap amanah yang dititipkan kepada pengurus.
Dalam konteks ini, transparansi dan profesionalitas menjadi nilai mendasar. Pengelolaan masjid perlu dilakukan dengan mengedepankan keterbukaan, tanggung jawab, serta orientasi pelayanan agar kepercayaan masyarakat dapat terus terjaga.
Teknologi sebagai Pendukung Pelayanan Jamaah
Transformasi menuju masjid modern juga membuka ruang bagi pemanfaatan teknologi dalam mendukung pengelolaan dan pelayanan. Digitalisasi dapat menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan efektivitas administrasi, memudahkan penyampaian informasi, serta memperluas jangkauan pelayanan kepada jamaah.
Namun, pemanfaatan teknologi tetap harus ditempatkan sebagai alat pendukung, bukan tujuan utama. Esensi masjid sebagai tempat ibadah dan pusat pembinaan umat harus tetap menjadi landasan dalam setiap inovasi yang dilakukan.
Dengan tata kelola yang semakin baik, masjid diharapkan mampu mengembangkan pelayanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan jamaah, sekaligus memperkuat perannya dalam kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.
Modernisasi Tanpa Kehilangan Jati Diri Masjid
Lebih jauh, materi tersebut menegaskan bahwa transformasi tidak berarti mengubah jati diri masjid. Nilai-nilai keislaman, amanah, dan semangat memakmurkan rumah Allah tetap menjadi ruh utama dalam setiap pembaruan.
Modernisasi justru diarahkan untuk menghadirkan pengelolaan yang lebih bertanggung jawab, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperluas kemanfaatan masjid bagi umat.
Masjid yang kuat bukan hanya masjid yang ramai oleh aktivitas ibadah, tetapi juga masjid yang tertib dalam pengelolaan dan mampu menghadirkan manfaat yang luas bagi jamaah maupun lingkungan sekitarnya.
Melalui pelatihan ini, BAZNAS Kabupaten Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka mendorong tumbuhnya kesadaran bahwa kemakmuran masjid perlu ditopang oleh tata kelola yang baik, inovasi yang tepat, dan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan umat.
Upaya tersebut diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam membangun masjid sebagai pusat peradaban Islam yang makmur, profesional, inovatif, serta semakin berdaya guna bagi masyarakat Kabupaten Majalengka.
BAZNAS Kabupaten Majalengka — Menguatkan Tata Kelola, Memakmurkan Masjid, dan Menghadirkan Manfaat bagi Umat.
#BAZNASMajalengka #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #AgusAsriSabana #ManajemenMasjidModern #TransformasiMasjid #DewanMasjidIndonesia #MasjidMakmur #MasjidBerdaya #PelayananUmat #IslamicCenterMajalengka #ZakatUntukUmat
BERITA10/10/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
Founder Masjid Sejuta Pemuda: Jangan Sampai Masjid Kehilangan Generasi Mudanya
MAJALENGKA — “Bukan pemuda yang kehilangan masjid, tetapi jangan-jangan masjid yang kehilangan pemudanya.” Pesan reflektif tersebut menjadi sorotan dalam Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern yang diselenggarakan BAZNAS Kabupaten Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka di Gedung Islamic Center Kabupaten Majalengka, Jumat (9/10/2026).
Pesan itu disampaikan Ustaz Anggi F. Sulaiman, S.T., Founder Masjid Sejuta Pemuda, saat memaparkan materi tentang inovasi pengelolaan masjid yang lebih terbuka, adaptif, dan dekat dengan kehidupan generasi muda. Ia mengajak para pengurus masjid untuk mengevaluasi kembali pendekatan pengelolaan masjid agar mampu menjawab kebutuhan umat, khususnya kalangan anak muda.
Menurutnya, masjid sejatinya bukan sekadar tempat menunaikan ibadah salat, melainkan juga ruang untuk belajar, berdiskusi, berkarya, membangun persaudaraan, dan memperoleh pendampingan ketika menghadapi persoalan kehidupan.
Di tengah besarnya jumlah masjid dan potensi generasi muda, keterlibatan anak muda dalam aktivitas kemasjidan perlu menjadi perhatian bersama. Karena itu, pengurus masjid dituntut tidak hanya menjaga keberlangsungan kegiatan ibadah, tetapi juga membangun lingkungan yang membuat generasi muda merasa diterima, nyaman, dan memiliki ruang untuk berkembang.
Masjid Harus Hadir Menjawab Kebutuhan Generasi Muda
Dalam paparannya, Ustaz Anggi menekankan pentingnya memahami karakter, kebutuhan, dan kebiasaan generasi muda. Masjid perlu menghadirkan pendekatan yang lebih kreatif tanpa meninggalkan fungsi utamanya sebagai pusat ibadah dan pembinaan umat.
Pengalaman Masjid Sejuta Pemuda menjadi salah satu contoh inovasi yang dapat dipelajari oleh pengelola masjid. Melalui pendekatan yang ramah anak muda, masjid dikembangkan menjadi ruang aktivitas yang memadukan kebutuhan spiritual, pendidikan, sosial, dan pengembangan diri.
Sejumlah fasilitas dan layanan yang diperkenalkan antara lain kopi dan makanan gratis, ruang kerja bersama (working space) untuk belajar dan mengerjakan tugas, akses Wi-Fi, laptop, fasilitas pengisian daya, serta layanan cetak dan fotokopi untuk menunjang kebutuhan pendidikan.
Selain itu, kenyamanan tempat ibadah tetap menjadi perhatian utama, mulai dari kebersihan, keharuman ruangan, hingga kualitas pelayanan ibadah. Masjid juga dapat menyediakan ruang konsultasi dan pendampingan bagi pemuda yang membutuhkan teman berdiskusi, tempat bercerita, maupun dukungan dalam mencari solusi atas persoalan yang dihadapi.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa memakmurkan masjid membutuhkan pemahaman yang menyeluruh terhadap kebutuhan jamaah. Ketika masjid mampu menghadirkan manfaat nyata dalam kehidupan sehari-hari, kedekatan generasi muda dengan masjid diharapkan tumbuh secara alami.
Dari Tempat Ibadah Menjadi Ruang Tumbuh dan Pusat Peradaban
Lebih jauh, materi yang disampaikan Founder Masjid Sejuta Pemuda memberikan perspektif bahwa inovasi manajemen masjid tidak selalu harus dimulai dari pembangunan gedung yang megah atau penyediaan fasilitas yang mahal. Hal terpenting adalah kemauan pengurus untuk berbenah, membangun komunikasi dengan generasi muda, serta mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang tersedia.
Masjid dapat memulai perubahan melalui langkah sederhana, seperti membuka ruang kegiatan pemuda, menyelenggarakan diskusi keislaman yang menarik, menyediakan fasilitas belajar sesuai kemampuan, dan melibatkan anak muda dalam perencanaan program masjid.
Dengan demikian, generasi muda tidak hanya ditempatkan sebagai peserta kegiatan, tetapi juga diberi kesempatan menjadi bagian dari penggerak dan pengelola program kemasjidan. Keterlibatan ini penting untuk menumbuhkan rasa memiliki, tanggung jawab, serta kesinambungan kepemimpinan umat pada masa mendatang.
Gagasan tersebut sejalan dengan semangat Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern yang diikuti perwakilan 10 masjid sebagai proyek percontohan di Kabupaten Majalengka. Melalui kegiatan ini, para pengurus diharapkan memperoleh inspirasi untuk mengembangkan tata kelola masjid yang lebih profesional, inovatif, dan berorientasi pada kemanfaatan masyarakat.
Menghidupkan Masjid dengan Semangat Kolaborasi
BAZNAS Kabupaten Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka terus mendorong penguatan fungsi masjid agar tidak hanya menjadi pusat kegiatan ibadah, tetapi juga ruang pendidikan, penguatan solidaritas sosial, dan pemberdayaan umat.
Paparan Ustaz Anggi F. Sulaiman menjadi pengingat bahwa masa depan masjid turut ditentukan oleh kemampuannya merangkul generasi penerus. Masjid yang ramah terhadap pemuda bukan berarti mengurangi nilai kesakralan tempat ibadah, melainkan memperluas peran masjid sebagai pusat pembinaan akhlak, ilmu pengetahuan, dan kehidupan bermasyarakat.
Harapannya, semakin banyak masjid di Kabupaten Majalengka yang mampu menghadirkan suasana religius sekaligus terbuka bagi generasi muda untuk belajar, berkontribusi, dan mengembangkan potensi diri.
Sebab, ketika pemuda merasa dekat dengan masjid, tumbuh pula harapan akan lahirnya generasi yang berakhlak, berilmu, peduli terhadap sesama, dan siap melanjutkan perjuangan membangun umat.
Masjid bukan hanya tempat untuk kembali ketika waktu salat tiba, tetapi juga tempat bagi generasi muda untuk menemukan arah, menumbuhkan harapan, dan menyiapkan masa depan.
#BAZNASMajalengka #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #AgusAsriSabana #InovasiManajemenMasjidModern #MasjidSejutaPemuda #PemudaCintaMasjid #MasjidRamahPemuda #MasjidMakmur #PemberdayaanUmat #GenerasiMudaIslam #IslamicCenterMajalengka
BERITA10/10/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
Bupati Majalengka Resmikan Pondok Putri Aisyah Darussalam, Apresiasi Dedikasi Keluarga H. Anta Bangun Pusat Pendidikan Islam
MAJALENGKA – Bupati Majalengka, Drs. H. Eman Suherman, M.M., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada H. Anta beserta keluarga atas dedikasi dan kesungguhannya dalam mengubah lahan berbatu menjadi pusat pendidikan Islam melalui pembangunan Pondok Pesantren Darussalam Sangiang. Apresiasi tersebut disampaikan dalam rangkaian peresmian Pondok Putri Aisyah Pondok Pesantren Darussalam, Sabtu (10/10/2026), di Jalan Raya Maranggi, Desa Sangiang, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Menurut Bupati, perubahan lahan berbatu menjadi kawasan pendidikan pesantren merupakan bukti nyata komitmen keluarga H. Anta dalam mendukung pengembangan pendidikan keagamaan. Ikhtiar tersebut tidak hanya menghadirkan sarana belajar, tetapi juga membuka ruang pembinaan generasi muda agar tumbuh dengan bekal ilmu agama dan akhlak mulia.
Peresmian ini menjadi momentum penting bagi pengembangan pendidikan Islam di Kabupaten Majalengka, sekaligus memperkuat harapan agar Pondok Pesantren Darussalam dapat berkontribusi dalam mencetak generasi penerus yang beriman, berilmu, dan berakhlakul karimah.
Bupati Apresiasi Perjuangan Membangun Pusat Pendidikan Islam
Dalam sambutannya sebelum prosesi pemotongan tumpeng, Bupati Majalengka mengungkapkan apresiasi atas perjuangan H. Anta beserta keluarga yang telah mewujudkan lahan berbatu menjadi tempat yang kini dimanfaatkan sebagai pusat pendidikan keagamaan.
Kesungguhan tersebut mencerminkan kepedulian terhadap masa depan generasi muda sekaligus komitmen untuk memperkuat pendidikan Islam di tengah masyarakat. Keberadaan pesantren diharapkan mampu menjadi tempat menimba ilmu, membangun karakter, dan menanamkan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang tidak hanya memiliki pengetahuan agama, tetapi juga menjunjung tinggi akhlak, tanggung jawab, dan kepedulian sosial. Karena itu, pembangunan lembaga pendidikan seperti Pondok Pesantren Darussalam merupakan langkah yang diharapkan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Majalengka.
Pondok Pesantren Darussalam Sangiang, Cabang Al-Fatah Temboro
Pondok Pesantren Darussalam Sangiang Majalengka merupakan cabang Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro. Berlokasi di Jalan Raya Maranggi, Desa Sangiang, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pesantren ini diharapkan dapat memperluas akses pendidikan keagamaan serta memberikan ruang pembinaan bagi generasi muda, khususnya santriwati melalui Pondok Putri Aisyah.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir KH. Ubaidillah Ahror, yang akrab disapa Gus Ubaid, pimpinan Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro.
Setelah penyampaian sambutan Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan salat Zuhur berjemaah di masjid setempat.
Usai salat Zuhur, Bupati Majalengka didampingi Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka dan para tokoh ulama melaksanakan prosesi peresmian Pondok Putri Aisyah Darussalam yang ditandai dengan gunting pita. Setelah prosesi tersebut, Gus Ubaid memimpin doa bersama sebagai ungkapan syukur sekaligus harapan agar pesantren senantiasa memperoleh keberkahan dan mampu menjalankan amanah pendidikan dengan baik.
Rangkaian peresmian kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas berdirinya sarana pendidikan Islam tersebut.
BAZNAS Majalengka Dukung Pendidikan Al-Qur’an
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, menyampaikan bahwa keberadaan pondok pesantren sangat dibutuhkan masyarakat, terutama dalam membentuk mentalitas dan karakter generasi muda di tengah berbagai tantangan zaman.
Ia berharap Pondok Pesantren Darussalam dapat terus berkembang dan menjadi tempat lahirnya generasi yang memiliki ilmu pengetahuan, pemahaman agama yang kuat, serta akhlakul karimah. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keberlangsungan pesantren, sehingga tanggung jawab pengembangan pendidikan tidak hanya bertumpu pada keluarga pendiri.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidikan Islam, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka turut membawa 10 mushaf Al-Qur’an yang merupakan amanah dari para pewakaf untuk diserahkan kepada Pondok Pesantren Darussalam. Mushaf tersebut diharapkan dapat menunjang pembelajaran para santri sekaligus menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an.
Peresmian Pondok Putri Aisyah Darussalam menjadi wujud ikhtiar bersama dalam memperkuat pendidikan keagamaan di Kabupaten Majalengka. Melalui sinergi pemerintah daerah, ulama, pengelola pesantren, BAZNAS, dan masyarakat, keberadaan pesantren diharapkan mampu melahirkan generasi penerus yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia.
BAZNAS Kabupaten Majalengka — Menebar Kebaikan, Menguatkan Kepedulian, Membangun Kemandirian Umat.
#BAZNASMajalengka #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #AgusAsriSabana #PondokPesantrenDarussalam #PondokPutriAisyah #AlFatahTemboro #GusUbaid #PendidikanIslam #PesantrenMajalengka #WakafAlQuran
BERITA10/10/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
Ketua BAZNAS Majalengka Apresiasi Dedikasi Keluarga H. Anta, Pondok Putri Aisyah Darussalam Resmi Dibuka
MAJALENGKA – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., mengapresiasi dedikasi H. Anta beserta keluarga dalam membangun dan mengembangkan Pondok Pesantren Darussalam di Blok Maranggi, Desa Sangiang, Kabupaten Majalengka. Apresiasi tersebut disampaikan dalam sambutannya pada peresmian Pondok Putri Aisyah Pondok Pesantren Darussalam, Sabtu (10/10/2026), sebelum peresmian dilakukan oleh Bupati Majalengka, Drs. H. Eman Suherman, M.M.
Dalam sambutannya, Agus Asri Sabana menegaskan bahwa keberadaan pondok pesantren memiliki peran strategis dalam memenuhi kebutuhan pendidikan keagamaan masyarakat sekaligus membentuk karakter generasi muda yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
Menurutnya, pembangunan lembaga pendidikan pesantren merupakan kontribusi nyata bagi masa depan Kabupaten Majalengka. Di tengah berbagai tantangan zaman, pendidikan agama dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam membentengi generasi muda dari pengaruh ideologi, pandangan, dan budaya yang tidak sejalan dengan nilai-nilai luhur bangsa serta ajaran agama.
“Kami selaku Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Pak Haji Anta beserta seluruh keluarganya, yang telah memfasilitasi lahirnya, terbentuknya, dan terbangunnya Pondok Pesantren Darussalam. Ini merupakan hal penting yang patut kita apresiasi bersama, sebab keberadaan pondok pesantren sangat dibutuhkan oleh seluruh elemen masyarakat Majalengka,” ungkapnya.
Ia berharap Pondok Pesantren Darussalam, yang merupakan cabang dari Pondok Pesantren Al-Fatah Jawa Timur, dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membentuk mentalitas, karakter, serta akhlak generasi muda. Melalui pendidikan yang kuat, pesantren diharapkan mampu melahirkan calon pemimpin masa depan yang berilmu, berintegritas, dan berakhlakul karimah.
Pendidikan Pesantren Adalah Tanggung Jawab Bersama
Lebih lanjut, Agus Asri Sabana mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keberlangsungan dan mengembangkan Pondok Pesantren Darussalam. Menurutnya, keberadaan pesantren tidak semestinya hanya bergantung pada dedikasi dan kontribusi keluarga pendiri, melainkan perlu mendapatkan dukungan bersama dari masyarakat, orang tua, serta seluruh pihak yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan.
Ia turut memberikan apresiasi atas loyalitas dan totalitas H. Anta beserta keluarga, termasuk H. Awan yang melanjutkan perjuangan tersebut bersama putra-putrinya dalam menjaga keberlangsungan lembaga pendidikan pesantren.
“Pendidikan, baik umum maupun pendidikan agama, adalah tanggung jawab kita bersama. Karena itu, seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua serta para santri dan santriwati, memiliki kewajiban untuk ikut merawat dan membesarkan pondok pesantren ini agar senantiasa eksis,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan harapan agar Pondok Pesantren Darussalam terus berkembang, memperoleh dukungan luas, dan mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat, khususnya dalam mencetak generasi yang memiliki kedalaman ilmu agama serta akhlak yang mulia.
BAZNAS Majalengka Serahkan Wakaf Al-Qur’an
Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan pendidikan keagamaan, dalam kesempatan tersebut Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka juga membawa 10 mushaf Al-Qur’an untuk diserahkan kepada Pondok Pesantren Darussalam. Mushaf tersebut merupakan amanah dari para pewakaf Al-Qur’an yang diharapkan dapat menunjang kegiatan pembelajaran, memperkuat kecintaan santri terhadap Al-Qur’an, serta mendukung pembinaan kehidupan religius di lingkungan pesantren.
Penyerahan mushaf Al-Qur’an tersebut menjadi bagian dari kepedulian terhadap pengembangan pendidikan Islam sekaligus upaya mendorong tumbuhnya generasi yang dekat dengan Al-Qur’an dan menjadikan nilai-nilainya sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
Kehadiran Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam peresmian Pondok Putri Aisyah ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan keagamaan, keluarga pendiri, dan masyarakat dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas.
BAZNAS Kabupaten Majalengka berharap Pondok Pesantren Darussalam dapat terus tumbuh menjadi pusat pendidikan dan pembinaan akhlak yang memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan umat. Dengan semangat gotong royong dan kepedulian bersama, pesantren diharapkan mampu melahirkan generasi penerus yang cerdas, beriman, berakhlakul karimah, serta siap menghadapi tantangan masa depan.
BAZNAS Kabupaten Majalengka — Menebar Kebaikan, Menguatkan Kepedulian, Membangun Kemandirian Umat.
#BAZNASMajalengka #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #AgusAsriSabana #PondokPesantrenDarussalam #PondokPutriAisyah #PendidikanIslam #WakafAlQuran #SantriMajalengka #MajalengkaReligius #ZakatUntukUmat
BERITA10/10/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
Ketua BAZNAS Majalengka: Masjid Harus Naik Kelas, Menjadi Pusat Ibadah, Pendidikan, dan Pemberdayaan Umat
MAJALENGKA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka menggelar Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern di Gedung Islamic Center Kabupaten Majalengka, Jumat (9/10/2026). Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk mendorong masjid bertransformasi menjadi pusat peradaban Islam yang makmur, profesional, inovatif, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., menegaskan bahwa pelatihan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Majalengka di bawah kepemimpinan Bupati untuk mengembangkan fungsi masjid secara lebih luas, tidak hanya sebagai tempat pelaksanaan ibadah ritual, tetapi juga sebagai pusat pendidikan, kegiatan sosial, penguatan ekonomi, dan pemberdayaan umat.
Dalam sambutannya, Agus menyampaikan bahwa masjid memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak kemajuan masyarakat apabila dikelola dengan manajemen yang baik, terbuka terhadap inovasi, serta mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai Islam.
Menurutnya, kemakmuran masjid tidak cukup diukur dari megahnya bangunan atau ramainya kegiatan ibadah. Lebih dari itu, masjid perlu menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh jamaah dan masyarakat di sekitarnya.
“Masjid harus mampu menjadi pusat pemberdayaan umat. Pengelolaannya perlu semakin profesional, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi agar keberadaan masjid benar-benar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” demikian pesan yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.
Sepuluh Masjid Menjadi Percontohan Inovasi
Sebagai langkah awal, sebanyak 10 pengurus masjid di Kabupaten Majalengka diundang untuk mengikuti pelatihan sebagai proyek percontohan. Mereka diharapkan mampu mengembangkan pola pengelolaan masjid yang lebih terarah, produktif, dan berkelanjutan.
BAZNAS Majalengka berharap para peserta dapat menerapkan ilmu yang diperoleh, mulai dari penguatan tata kelola kelembagaan, pengembangan program kemasjidan, hingga optimalisasi potensi zakat, infak, dan sedekah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Pengelolaan masjid yang baik juga diharapkan dapat memperkuat kepedulian sosial, membuka ruang partisipasi generasi muda, serta membangun kemandirian ekonomi umat. Dengan demikian, masjid tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga ruang tumbuhnya pendidikan, solidaritas, dan solusi atas persoalan sosial di lingkungan masyarakat.
Pelatihan ini turut dihadiri unsur pimpinan BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi Jawa Barat, dan BAZNAS Kabupaten Kuningan. Kegiatan juga menghadirkan Founder Masjid Sejuta Pemuda serta pengelola akun Masjid Affiliate sebagai narasumber yang berbagi pengalaman mengenai inovasi pengelolaan masjid, penguatan identitas dan citra masjid (branding), serta pemanfaatan media digital untuk memperluas jangkauan dakwah dan pelayanan kepada jamaah.
Dirangkaikan dengan Penyaluran dan Penguatan Program Umat
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum penyerahan simbolis dan penguatan sejumlah program sosial, keagamaan, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi yang melibatkan BAZNAS dan para mitra.
Program-program tersebut meliputi:
Wakaf Al-Qur’an sebanyak 500 buah, untuk mendukung kegiatan pembelajaran dan penguatan literasi Al-Qur’an.
Donasi Peduli Bencana Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp311 juta yang diserahkan kepada BAZNAS RI sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana.
Program Balai Ternak BAZNAS RI, yang dipercayakan kepada BAZNAS Majalengka untuk mendukung pemberdayaan peternak di Desa Cijurey.
Program Rumah Terang BAZNAS, berupa bantuan bagi 10 rumah di Desa Cibunut, Kecamatan Argapura, guna mendukung akses penerangan bagi masyarakat penerima manfaat.
Program TAWAF WADA (Tanah Wakaf Wajib Daftar), sebagai upaya mendorong tertib administrasi dan perlindungan aset wakaf.
Komitmen pengelolaan infak dan sedekah Masjid Agung Al-Imam Kabupaten Majalengka melalui skema on balance sheet bersama BAZNAS Majalengka, untuk mendukung tata kelola dana yang lebih tertib dan akuntabel.
Program Satu Desa Satu Sarjana (SDSS), melalui bantuan bagi mahasiswa Universitas YPIB Majalengka sebagai bagian dari dukungan terhadap peningkatan akses pendidikan tinggi.
Rangkaian program tersebut mencerminkan bahwa pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan dapat menjadi instrumen untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pendidikan, fasilitas keagamaan, penerangan rumah, penguatan ekonomi, hingga kepedulian terhadap korban bencana.
Menguatkan Kolaborasi untuk Memakmurkan Masjid
BAZNAS Kabupaten Majalengka memandang transformasi manajemen masjid sebagai bagian penting dari upaya membangun masyarakat yang religius, mandiri, dan sejahtera. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, pengurus masjid, lembaga zakat, dunia usaha, komunitas, dan generasi muda perlu terus diperkuat.
Melalui pelatihan ini, BAZNAS Majalengka berharap lahir pengelola masjid yang memiliki visi kemajuan, mampu menjaga amanah umat, serta berani menghadirkan inovasi dalam pelayanan keagamaan dan sosial.
Semangat tersebut sejalan dengan nilai Islam yang menempatkan masjid sebagai pusat pembinaan umat dan penguatan ukhuwah. Masjid yang dikelola dengan baik diharapkan mampu menumbuhkan kepedulian, menggerakkan potensi masyarakat, serta menghadirkan kebermanfaatan yang berkelanjutan.
BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memakmurkan masjid, memperkuat budaya berbagi, dan mengoptimalkan zakat, infak, serta sedekah sebagai jalan menghadirkan kesejahteraan bagi umat.
Masjid yang makmur bukan hanya masjid yang ramai oleh ibadah, tetapi juga masjid yang kehadirannya membawa manfaat, menguatkan persaudaraan, dan menjadi sumber kebaikan bagi lingkungan sekitarnya.
#BAZNASMajalengka #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #AgusAsriSabana #ManajemenMasjidModern #MasjidMakmur #PemberdayaanUmat #ZakatInfakSedekah #EkonomiUmat #MasjidBerdaya #DakwahDigital #RumahTerang #BalaiTernakBAZNAS #SatuDesaSatuSarjana #WakafAlQuran
BERITA10/10/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
Dr. Encu M Syamsul Dorong Transformasi Masjid Modern: Digital, Akuntabel, dan Berdaya di Era Society 5.0
MAJALENGKA — Transformasi pengelolaan masjid agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi, profesional dalam tata kelola, serta mampu memperluas kemaslahatan umat menjadi fokus materi yang disampaikan Dr. Encu M Syamsul, M.Ag., dalam kegiatan Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern di Aula Rapat Lantai 2 Kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka, Jumat (9/10/2026).
Di hadapan 30 peserta yang merupakan perwakilan dari 10 masjid terpilih, Dr. Encu M Syamsul menyampaikan materi bertajuk “Model & Strategi Inovasi Masjid di Era Society 5.0”. Materi tersebut menekankan pentingnya membangun ekosistem masjid yang berorientasi pada kebutuhan manusia (human-centric), berbasis pemberdayaan jamaah, memiliki tata kelola yang akuntabel, serta mampu mengembangkan kemandirian umat.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh BAZNAS Kabupaten Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk meningkatkan kapasitas pengurus masjid, sehingga masjid tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah ritual, tetapi juga tumbuh sebagai pusat pendidikan, pelayanan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan peradaban Islam.
Masjid di Era Society 5.0: Teknologi untuk Melayani Umat
Dalam pemaparannya, Dr. Encu M Syamsul menjelaskan bahwa perkembangan era Society 5.0 menghadirkan peluang bagi masjid untuk melakukan pembaruan dalam pengelolaan dan pelayanan jamaah. Konvergensi antara ruang fisik dan teknologi digital perlu diarahkan untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar mengikuti tren perkembangan teknologi.
Masjid memiliki peran strategis dalam kehidupan umat. Selain sebagai tempat bersujud dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, masjid juga memiliki potensi besar sebagai pusat pendidikan keislaman, penguatan solidaritas sosial, pembinaan generasi muda, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Karena itu, inovasi manajemen masjid harus berangkat dari pemahaman terhadap kebutuhan jamaah. Pemanfaatan teknologi hendaknya mempermudah akses layanan, memperluas jangkauan dakwah, meningkatkan kualitas administrasi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan masjid.
Pendekatan ini menempatkan jamaah sebagai pusat pelayanan. Pengurus masjid tidak cukup hanya menjalankan rutinitas organisasi, tetapi perlu membangun sistem pelayanan yang responsif, inklusif, transparan, dan berkelanjutan.
Digitalisasi Keuangan Masjid untuk Mewujudkan Amanah dan Transparansi
Salah satu poin penting dalam materi tersebut adalah penerapan teknologi keuangan syariah untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan dana masjid, termasuk infak, sedekah, zakat, dan wakaf sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
Dr. Encu M Syamsul memaparkan sejumlah strategi yang dapat dikembangkan oleh pengelola masjid, di antaranya:
1. Pemanfaatan QRIS untuk infak nontunai
Penggunaan QRIS dapat menjadi alternatif layanan infak yang lebih praktis bagi jamaah. Dengan sistem pembayaran nontunai, masyarakat dapat menyalurkan infak secara mudah tanpa harus selalu membawa uang tunai.
Penerapannya tetap perlu disertai prosedur pencatatan, pengawasan, dan pelaporan yang tertib agar setiap dana yang diterima dapat dipertanggungjawabkan.
2. Penerapan audit elektronik dan pencatatan digital
Pengelolaan keuangan masjid perlu didukung sistem administrasi yang rapi, terdokumentasi, dan mudah diperiksa. Digitalisasi pencatatan dapat membantu pengurus memantau penerimaan, pengeluaran, serta penggunaan dana sesuai peruntukannya.
3. Penyediaan laporan keuangan yang transparan
Materi tersebut juga menyoroti pentingnya dashboard keuangan publik, yakni penyajian informasi keuangan melalui media digital, seperti monitor informasi atau situs web masjid.
Transparansi semacam ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan jamaah sekaligus mendorong budaya pengelolaan dana yang amanah, profesional, dan bertanggung jawab.
Prinsipnya, kemajuan teknologi harus berjalan seiring dengan nilai-nilai Islam. Amanah, kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab merupakan fondasi utama dalam mengelola setiap titipan umat.
Dakwah Digital: Memperluas Syiar Islam Tanpa Batas Ruang
Selain tata kelola keuangan, inovasi juga perlu diterapkan dalam bidang dakwah dan pendidikan Islam. Perkembangan platform digital memberikan kesempatan kepada masjid untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas, termasuk generasi muda yang semakin akrab dengan teknologi.
Dalam materi Hybrid Learning & Platform Komunitas, disampaikan sejumlah pendekatan yang dapat diterapkan, antara lain:
Kajian dan dakwah melalui siaran langsung serta podcast. Masjid dapat memanfaatkan platform seperti YouTube, Spotify, dan Zoom untuk memperluas jangkauan ceramah, kajian keislaman, serta kegiatan pendidikan agama.
Perpustakaan digital masjid. Akses terhadap kitab, literatur Islam, dan bahan pembelajaran dapat dikembangkan melalui koleksi digital yang mudah dijangkau jamaah, termasuk dengan memanfaatkan kode QR.
Pengembangan komunitas berbasis digital. Media digital dapat digunakan untuk menyebarkan informasi kegiatan, menghubungkan jamaah, serta mendukung program pendidikan dan sosial yang diselenggarakan masjid.
Dengan strategi tersebut, aktivitas dakwah tidak berhenti ketika jamaah meninggalkan masjid. Pesan-pesan keislaman dapat terus dipelajari, dibagikan, dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Pemanfaatan teknologi tentu harus tetap memperhatikan ketepatan sumber keagamaan, etika komunikasi, perlindungan data jamaah, serta tanggung jawab dalam menyampaikan informasi.
Pemberdayaan Jamaah sebagai Fondasi Kemandirian Masjid
Inovasi masjid tidak akan memberikan hasil optimal apabila hanya bertumpu pada kecanggihan teknologi. Keberhasilan transformasi tetap bergantung pada kualitas sumber daya manusia, partisipasi jamaah, serta kemampuan pengurus membangun kolaborasi.
Oleh karena itu, pemberdayaan jamaah menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun masjid yang mandiri. Jamaah perlu diberi ruang untuk terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program masjid sesuai potensi serta keahliannya.
Pengurus juga dapat mendorong keterlibatan generasi muda, khususnya remaja masjid, dalam kegiatan sosial, pendidikan, pengembangan teknologi, dan penguatan organisasi. Kehadiran generasi muda bukan sekadar pelengkap kegiatan, melainkan bagian penting dari regenerasi kepemimpinan dan keberlanjutan dakwah.
Dalam materi tersebut, peserta juga diajak melihat peluang riset dan pengabdian berbasis masjid, pendampingan digitalisasi keuangan dan QRIS, serta keterlibatan aktif dalam kepengurusan remaja masjid sebagai langkah nyata untuk memulai perubahan.
Pendekatan ini diharapkan dapat membentuk ekosistem masjid yang tidak hanya aktif dalam kegiatan ibadah, tetapi juga produktif dalam membangun kualitas kehidupan umat.
Kolaborasi BAZNAS dan Pemerintah Daerah untuk Penguatan Manajemen Masjid
Pelaksanaan Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern mencerminkan pentingnya kolaborasi antara BAZNAS Kabupaten Majalengka dan Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan masjid.
Kehadiran 30 peserta dari 10 masjid terpilih menjadi kesempatan untuk memperkuat pemahaman mengenai tata kelola masjid yang modern, pengelolaan keuangan yang akuntabel, pemanfaatan teknologi digital, serta pengembangan program yang berorientasi pada kebutuhan jamaah.
Pengetahuan yang diperoleh melalui pelatihan diharapkan dapat diterapkan secara bertahap sesuai kondisi, sumber daya, dan kebutuhan masing-masing masjid. Dengan demikian, inovasi tidak berhenti pada tataran gagasan, tetapi berkembang menjadi program nyata yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Bagi BAZNAS, penguatan kapasitas kelembagaan dan pemberdayaan masyarakat merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan pengelolaan dana umat yang semakin baik serta mendorong manfaat sosial yang lebih luas. Sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pengelola masjid, menjadi peluang untuk memperkuat ekosistem kebaikan di Kabupaten Majalengka.
Masjid yang Kuat, Umat yang Berdaya
Melalui materi yang disampaikan, Dr. Encu M Syamsul mengajak para peserta untuk memandang inovasi sebagai kebutuhan dalam menjaga relevansi peran masjid di tengah perubahan zaman. Namun, kemajuan tersebut harus tetap berpijak pada nilai-nilai Al-Qur'an dan Sunnah, mengutamakan kemaslahatan jamaah, serta menjaga amanah dalam setiap aspek pengelolaan.
Transformasi masjid dapat dimulai dari langkah sederhana: memperbaiki administrasi, membuka akses informasi keuangan, memperluas dakwah melalui media digital, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memberikan ruang lebih besar bagi keterlibatan jamaah.
Dengan komitmen, kolaborasi, dan penerapan teknologi yang tepat guna, masjid diharapkan semakin mampu menjalankan fungsinya sebagai pusat ibadah sekaligus pusat pembinaan umat, penguatan solidaritas sosial, dan pemberdayaan masyarakat.
Sebagaimana pesan penutup dalam materi presentasi tersebut, “Masjid yang Kuat Adalah Pilar Peradaban Bangsa yang Berkemajuan.”
Semoga ikhtiar ini menjadi bagian dari upaya memakmurkan masjid, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi umat dan masyarakat Kabupaten Majalengka. Aamiin ya Rabbal ‘alamin.
BAZNAS Kabupaten Majalengka — Menguatkan Amanah, Menebar Manfaat, Membangun Kemaslahatan Umat.
#BAZNASMajalengka #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #AgusAsriSabana #InovasiManajemenMasjid #MasjidModern #Society50 #DigitalisasiMasjid #MasjidBerdaya #PemberdayaanJamaah #TataKelolaMasjid #DakwahDigital #TransparansiKeuangan #ZISWAF #MemakmurkanMasjid #KemaslahatanUmat
BERITA10/10/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
Dari Data hingga Dampak Umat, Embed Humed Uraikan Strategi Modernisasi Zakat Berbasis Masjid
MAJALENGKA — Digitalisasi pengelolaan zakat, penguatan kompetensi amil, serta transparansi tata kelola menjadi fokus materi yang disampaikan Wakil Ketua III Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka, Embed Humed, M.Pd., dalam rangkaian hari pertama Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern, Jumat malam, 9 Oktober 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan melalui kerja sama BAZNAS Kabupaten Majalengka dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendukung terwujudnya visi dan misi pemerintah daerah, sekaligus mengikhtiarkan masyarakat Majalengka agar semakin Langkung Sae dalam berbagai aspek kebaikan, termasuk penguatan kehidupan keagamaan, pelayanan sosial, dan kesejahteraan umat.
Di hadapan 30 peserta yang berasal dari 10 perwakilan masjid terpilih se-Kabupaten Majalengka, Embed menguraikan strategi modernisasi pengelolaan zakat berbasis masjid agar lebih amanah, profesional, transparan, terintegrasi, dan mampu menghadirkan manfaat yang terukur bagi masyarakat.
Dengan gaya penyampaian yang komunikatif dan penuh keceriaan, materi disampaikan dalam suasana interaktif. Pendekatan tersebut membuat kegiatan tetap hidup dan membantu menjaga antusiasme peserta meskipun pelatihan berlangsung pada malam hari.
Digitalisasi Bukan Sekadar Memindahkan Pencatatan
Dalam pemaparannya, Embed menekankan bahwa masjid memiliki posisi strategis dalam pengelolaan zakat karena dekat dengan jamaah, muzaki, mustahik, dan lingkungan masyarakat. Kedekatan ini merupakan modal penting untuk mengoptimalkan penghimpunan serta penyaluran zakat, infak, dan sedekah.
Namun, potensi tersebut perlu didukung sistem pengelolaan yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Tantangan yang perlu mendapat perhatian meliputi pendataan muzaki dan mustahik yang belum terpusat, pencatatan administrasi yang masih manual, pelaporan yang belum seragam, serta kemampuan digital pengelola yang belum merata.
Digitalisasi, menurut materi yang dipaparkan, bukan sekadar memindahkan pencatatan dari buku ke komputer atau telepon seluler. Lebih dari itu, digitalisasi merupakan upaya membangun tata kelola yang lebih cepat, akurat, transparan, aman, dan terintegrasi.
Teknologi berfungsi sebagai alat untuk memperkuat sistem, sedangkan kualitas pengelolaan tetap bergantung pada sumber daya manusia yang amanah, kompeten, dan berintegritas.
Karena itu, pengelola zakat berbasis masjid perlu memperkuat kompetensi syariah, administrasi, digital, pelayanan, analisis data, dan kepemimpinan. Penguasaan kompetensi tersebut penting agar pengelolaan dana umat berjalan sesuai ketentuan, memiliki administrasi yang jelas, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat.
Data yang Akurat, Transparansi, dan Kepercayaan Muzaki
Materi pelatihan juga menyoroti pentingnya pengelolaan data muzaki, mustahik, penghimpunan, penyaluran, program, dan laporan secara sistematis. Data yang akurat dan diperbarui secara berkala dapat membantu pengurus masjid maupun Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dalam memetakan potensi zakat, memverifikasi penerima manfaat, menentukan prioritas bantuan, serta mengevaluasi pelaksanaan program.
Setiap proses pengelolaan perlu dilengkapi bukti transaksi, dokumentasi, penanggung jawab, dan jejak administrasi yang dapat ditelusuri. Dengan demikian, penghimpunan dan penyaluran dana tidak hanya tercatat, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan.
Transparansi menjadi unsur penting dalam membangun kepercayaan muzaki. Informasi mengenai penghimpunan, penyaluran, program, dan capaian perlu disampaikan secara jelas dan bertanggung jawab, dengan tetap menjaga kerahasiaan data pribadi serta kondisi mustahik.
Dalam konteks ini, sinergi antara masjid, UPZ, dan BAZNAS perlu terus diperkuat. Koordinasi yang baik akan membantu menciptakan pengelolaan zakat yang lebih terarah, terintegrasi, serta selaras dengan standar administrasi dan pelaporan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dari Penyaluran Dana Menuju Dampak Nyata bagi Umat
Embed juga menguraikan bahwa keberhasilan pengelolaan zakat tidak cukup diukur dari jumlah dana yang berhasil dihimpun atau bantuan yang telah disalurkan. Lebih jauh, pengelolaan zakat harus berorientasi pada perubahan dan manfaat yang dirasakan oleh mustahik.
Untuk mencapai tujuan tersebut, program zakat perlu disertai pemantauan, evaluasi, serta pengukuran hasil. Pendekatan ini memungkinkan pengelola menilai apakah bantuan telah menjawab kebutuhan penerima manfaat dan memberikan dampak yang berkelanjutan.
Implementasinya dapat dilakukan secara bertahap, mulai dari pembenahan proses kerja, pembagian tugas, penyusunan standar operasional prosedur (SOP), penataan data dan dokumen, hingga penerapan formulir digital, basis data sederhana, arsip digital, dan pelaporan berkala.
Langkah bertahap tersebut membuka peluang bagi masjid untuk mengembangkan sistem pengelolaan zakat sesuai kapasitas masing-masing, tanpa mengabaikan prinsip amanah, akuntabilitas, keamanan data, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Sinergi BAZNAS dan Pemerintah Daerah untuk Majalengka Langkung Sae
Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern menjadi salah satu wujud kerja sama BAZNAS Kabupaten Majalengka dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka dalam mendorong penguatan peran masjid sebagai pusat ibadah, pelayanan sosial, dan pemberdayaan masyarakat.
Kolaborasi ini sekaligus menjadi ikhtiar untuk mendukung visi dan misi pemerintah daerah serta mewujudkan masyarakat Majalengka yang Langkung Sae melalui berbagai upaya kebaikan yang berdampak bagi kehidupan masyarakat.
Dalam kerangka tersebut, penguatan tata kelola zakat berbasis masjid memiliki arti strategis. Masjid yang didukung pengelola kompeten, administrasi tertib, sistem digital yang tepat guna, dan koordinasi kelembagaan yang baik diharapkan mampu mengoptimalkan potensi zakat untuk menjawab kebutuhan umat.
Kehadiran 30 peserta dari 10 perwakilan masjid terpilih menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman dan kapasitas pengelola masjid agar mampu mengembangkan tata kelola yang semakin profesional.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Majalengka bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka berharap lahir pengelolaan zakat berbasis masjid yang tidak hanya kuat dari sisi administrasi, tetapi juga mampu menumbuhkan kepercayaan masyarakat, memperluas manfaat zakat, dan mendukung peningkatan kesejahteraan umat.
Pada akhirnya, modernisasi pengelolaan zakat bukan semata-mata tentang penggunaan teknologi, melainkan tentang membangun sistem yang amanah, memperkuat kualitas manusia, dan memastikan setiap dana yang dikelola dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
BERITA10/10/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
H. Muhamad Ridwan Paparkan Strategi Pengelolaan ZIS Berbasis Masjid dalam Pelatihan Manajemen Masjid Modern
MAJALENGKA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka terus mendorong penguatan tata kelola masjid melalui kegiatan Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern. Pada hari pertama, Jumat malam (9/10/2026), H. Muhamad Ridwan, S.Ag., M.Si., Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Majalengka, menyampaikan materi “Strategi Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Berbasis Masjid” di Ruang Rapat Lantai 2 BAZNAS Kabupaten Majalengka.
Materi tersebut disampaikan di hadapan 30 peserta yang berasal dari 10 masjid terpilih di Kabupaten Majalengka, dengan masing-masing masjid mengirimkan tiga perwakilan. Pembahasan berfokus pada penguatan peran masjid sebagai pusat ibadah sekaligus simpul kepedulian sosial, penghimpunan ZIS, dan pemberdayaan umat melalui tata kelola yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Dalam paparannya, Muhamad Ridwan menekankan bahwa kedekatan masjid dengan jamaah menjadi modal penting untuk mengenali kebutuhan masyarakat serta potensi muzaki secara langsung. Posisi tersebut juga memungkinkan pengelola masjid merespons kebutuhan mendesak dan menghubungkan muzaki, pengurus masjid, relawan, serta mustahik secara lebih terarah.
Namun, potensi itu perlu diimbangi dengan sistem pengelolaan yang tertib. Amanah dalam mengelola dana umat, menurut materi yang disampaikan, bukan hanya soal niat baik, tetapi juga harus dibuktikan melalui mekanisme kerja yang jelas, pencatatan yang dapat diperiksa, dan pelaporan yang terbuka.
Tiga Pilar Tata Kelola ZIS
Dalam materi Strategi Pengelolaan ZIS Berbasis Masjid, terdapat tiga pilar utama yang perlu menjadi perhatian pengelola, yakni transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas.
Transparansi diwujudkan melalui penyampaian informasi mengenai program, penerimaan, penyaluran, saldo, dan hasil kegiatan secara berkala dengan bahasa yang mudah dipahami jamaah. Informasi tersebut dapat disampaikan melalui papan pengumuman masjid, grup komunikasi resmi, buletin, maupun kanal digital yang dikelola secara bertanggung jawab.
Sementara itu, akuntabilitas menuntut setiap transaksi memiliki bukti, pencatatan, persetujuan, serta penanggung jawab yang jelas. Pencatatan dana zakat, infak, dan sedekah juga perlu dilakukan secara terpisah sesuai peruntukan dan ketentuan masing-masing, disertai rekonsiliasi serta pemeriksaan berkala.
Adapun profesionalitas dapat diperkuat melalui penyusunan standar operasional prosedur (SOP), pembagian tugas yang tegas, peningkatan kompetensi petugas, perlindungan kerahasiaan data, serta evaluasi program berdasarkan hasil yang dicapai.
Pengelolaan ZIS Harus Terencana dan Tepat Sasaran
Ridwan juga memaparkan alur pengelolaan ZIS yang tertib, mulai dari perencanaan program, penghimpunan dana, pencatatan transaksi, penyaluran kepada penerima manfaat, hingga pelaporan dan evaluasi. Setiap tahapan perlu didukung bukti administrasi dan mekanisme pengawasan agar pengelolaan dana umat dapat ditelusuri serta dipertanggungjawabkan.
Pada tahap penyaluran, pengelola masjid perlu melakukan verifikasi data mustahik, memeriksa kelayakan dan urgensi bantuan, serta mengantisipasi kemungkinan bantuan ganda. Langkah tersebut penting untuk mengurangi risiko salah sasaran dan memastikan dana yang dihimpun memberikan manfaat sesuai kebutuhan masyarakat.
Keterbukaan informasi juga harus tetap memperhatikan privasi penerima manfaat. Data yang dipublikasikan sebaiknya berupa informasi agregat, tanpa membuka identitas maupun kondisi pribadi mustahik atau menampilkan foto mereka tanpa persetujuan yang layak.
Penguatan Kapasitas dan Kolaborasi
Selain tata kelola keuangan, materi tersebut menyoroti pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia, penggunaan teknologi sederhana, serta kolaborasi dengan BAZNAS atau lembaga amil zakat, pemerintah desa, lembaga sosial, dan komunitas.
Pemanfaatan buku kas digital yang terstruktur, penomoran bukti transaksi, pencadangan arsip, dan pengaturan akses data dapat membantu pengelola masjid meningkatkan ketertiban administrasi. Di sisi lain, pelatihan petugas, pakta integritas, deklarasi konflik kepentingan, dan mekanisme serah terima tugas menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan pengelolaan.
Pengelolaan ZIS berbasis masjid juga perlu memperhatikan kepatuhan terhadap ketentuan syariah dan peraturan yang berlaku, termasuk regulasi pengelolaan zakat serta kebijakan daerah yang relevan.
Melalui pelatihan ini, BAZNAS Kabupaten Majalengka berharap para peserta dapat memperkuat kapasitas pengelolaan ZIS di lingkungan masjid masing-masing. Dengan tata kelola yang amanah, transparan, akuntabel, dan profesional, masjid diharapkan semakin mampu membangun kepercayaan jamaah, memperluas kepedulian sosial, serta mengoptimalkan manfaat dana umat bagi kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama BAZNAS Kabupaten Majalengka dan Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk mendorong masjid yang tidak hanya makmur dalam kegiatan ibadah, tetapi juga semakin berdaya dalam pelayanan sosial dan pemberdayaan umat.
BERITA10/10/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
Pelatihan Manajemen Masjid Modern BAZNAS Majalengka Ditutup, Peserta Didorong Wujudkan Masjid yang Lebih Makmur dan Profesional
MAJALENGKA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka resmi menutup kegiatan Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern yang berlangsung selama dua hari, 9–10 Oktober 2026. Penutupan pada Sabtu (10/10/2026) menjadi momentum untuk mendorong para peserta menerapkan ilmu dan inovasi yang diperoleh guna meningkatkan kualitas pengelolaan serta pemakmuran masjid di wilayah Kabupaten Majalengka.
Kegiatan penutupan dihadiri Sekretaris BAZNAS Kabupaten Majalengka, Iwan Saefuddin Anwar, S.S.T., M.Pd., dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Majalengka, Taswara, S.Sos., M.I.Kom. Rangkaian acara diakhiri dengan penyerahan sertifikat pelatihan secara simbolis oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat kepada salah satu peserta.
Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas pengurus masjid agar mampu mengembangkan tata kelola yang profesional, adaptif, dan inovatif, sekaligus menjadikan masjid sebagai pusat ibadah, pemberdayaan umat, serta aktivitas sosial kemasyarakatan.
Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh wawasan dari sejumlah narasumber yang berasal dari kalangan praktisi, pemerintahan, ahli, dan tokoh yang memiliki pengalaman dalam pengembangan manajemen masjid modern.
Di antara praktisi yang hadir sebagai narasumber ialah Founder Masjid Sejuta Pemuda, Ust. Anggi F. Sulaiman, S.T., serta Kang Anggrita Putra Utama, S.Pd., Manager Sosial sekaligus Pengelola Akun Masjid Affiliate. Berbagai pengalaman dan praktik pengelolaan masjid dibagikan sebagai bahan pembelajaran bagi peserta dalam mengembangkan masjid sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing.
Ilmu Pelatihan Diharapkan Berlanjut dalam Aksi Nyata
Pasca pelatihan, para peserta diharapkan tidak berhenti pada pemahaman materi, tetapi mampu menerjemahkan pengetahuan yang diperoleh menjadi langkah nyata di lingkungan masjid masing-masing.
Salah satu pendekatan yang dapat dilakukan adalah ATM, yaitu Amati, Tiru, dan Modifikasi. Melalui pendekatan ini, peserta dapat mempelajari praktik-praktik pengelolaan masjid yang telah berhasil diterapkan, kemudian menyesuaikannya dengan karakteristik, kebutuhan, sumber daya, serta potensi masjid di wilayahnya.
Penerapan hasil pelatihan tersebut diharapkan mencakup tiga aspek utama manajemen masjid, yakni idarah, imarah, dan riayah.
Idarah berkaitan dengan penguatan manajemen dan tata kelola organisasi masjid, termasuk administrasi, perencanaan program, serta pengelolaan sumber daya. Imarah berfokus pada upaya memakmurkan masjid melalui kegiatan ibadah, dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat. Sementara itu, riayah mencakup pemeliharaan sarana dan prasarana agar masjid tetap bersih, nyaman, aman, serta layak digunakan oleh jamaah.
Ketiga aspek tersebut menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pengelolaan masjid yang terarah dan berkelanjutan. Dengan tata kelola yang baik, masjid diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi kehidupan umat.
Sinergi untuk Memakmurkan Masjid di Majalengka
Pelaksanaan Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara BAZNAS Kabupaten Majalengka dan Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam mendorong peningkatan kualitas pengelolaan masjid.
Melalui penguatan kapasitas pengurus, pertukaran pengalaman, serta penerapan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, masjid diharapkan mampu berkembang menjadi pusat peradaban Islam yang profesional, produktif, dan berdaya guna.
Keberhasilan pelatihan ini pada akhirnya tidak hanya diukur dari terselenggaranya kegiatan atau diterimanya sertifikat oleh peserta, tetapi juga dari sejauh mana ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dan memberikan dampak nyata bagi jamaah serta masyarakat sekitar.
BAZNAS Kabupaten Majalengka berharap para peserta dapat menjadi penggerak perubahan di lingkungan masjid masing-masing, sehingga pengelolaan masjid semakin baik, kegiatan keagamaan semakin hidup, dan manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat.
Masjid Makmur, Umat Berdaya, Majalengka Langkung SAE.
#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #AgusAsriSabana #BAZNASMajalengka #ManajemenMasjidModern #PelatihanManajemenMasjid #MasjidMakmur #UmatBerdaya #PemberdayaanUmat #Majalengka
BERITA10/10/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →