Berita Terbaru
BAZNAS Kabupaten Majalengka Sampaikan Duka Mendalam atas Tragedi Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur
MAJALENGKA Keluarga besar Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka menyampaikan rasa duka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah kecelakaan transportasi yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line Cikarang (5568A) di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin (27/04/2026).
Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka beserta seluruh jajaran staf menyatakan empati yang mendalam bagi para korban dan keluarga yang terdampak oleh peristiwa memilukan ini. Tragedi ini merupakan duka bagi kita semua, melintasi batas wilayah sebagai sesama saudara kemanusiaan.
"Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Kami segenap keluarga besar BAZNAS Kabupaten Majalengka turut berbelasungkawa atas musibah di Stasiun Bekasi Timur. Semoga Allah SWT memberikan kekuatan dan ketabahan bagi para keluarga korban dalam menghadapi ujian berat ini."
Untaian Doa untuk Para Korban
Sebagai bentuk kepedulian, BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk sejenak menundukkan kepala dan mengirimkan doa terbaik:
Bagi Korban Meninggal Dunia: Semoga mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, diampuni segala khilafnya, dan diterima amal ibadahnya.
Bagi Keluarga yang Ditinggalkan: Semoga diberikan keikhlasan, kekuatan, dan kesabaran yang melimpah dalam menghadapi cobaan ini.
Bagi Korban Luka-luka: Semoga segera diberikan kesembuhan dan pemulihan, baik secara fisik maupun psikologis.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya keselamatan dan kewaspadaan dalam setiap perjalanan. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita semua dan menjauhkan bangsa ini dari segala marabahaya.
Aamiin Yaa Rabbal ‘Aalamiin.
#BAZNASMajalengka #BAZNASIndonesia #TurutBerdukaCita #DoaUntukKorban #BekasiBerduka #KAI #KRLCommuter #TragediBekasi #MajalengkaPeduli #Kemanusiaan
BERITA28/04/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Sarana Keagamaan (Saraga) untuk Mushola Baitussalam Sindangwangi
MAJALENGKA Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka terus berkomitmen dalam mendukung peningkatan fasilitas ibadah di wilayah Kabupaten Majalengka. Pada hari ini, Selasa (28/04/2026), BAZNAS menyalurkan bantuan Program Sarana Keagamaan (Saraga) untuk Mushola Baitussalam yang berlokasi di Desa Sindangwangi, Kecamatan Sindangwangi.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Majalengka, Drs. H. Idi Purnama, M.M., bertempat di Ruang Pelayanan dan Pendistribusian Kantor BAZNAS Kabupaten Majalengka. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Bapak Mustopa selaku perwakilan panitia pembangunan/pemanfaat Mushola Baitussalam.
Mendukung Kenyamanan Ibadah Masyarakat
Dalam keterangannya, Drs. H. Idi Purnama, M.M. menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud nyata pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki untuk kepentingan umat.
"Kami berharap bantuan Saraga ini dapat mempercepat proses renovasi atau pemenuhan fasilitas di Mushola Baitussalam, sehingga masyarakat di Desa Sindangwangi dapat beribadah dengan lebih nyaman dan khusyuk," ujar H. Idi Purnama.
Sementara itu, Bapak Mustopa menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada BAZNAS Kabupaten Majalengka atas respon cepat dan kepedulian terhadap sarana ibadah di pelosok desa.
"Alhamdulillah, bantuan ini sangat berarti bagi kami. Terima kasih kepada BAZNAS Majalengka dan para muzaki. Semoga keberkahan menyertai kita semua," ungkap Mustopa.
Tentang Program Saraga
Program Saraga merupakan salah satu pilar pendistribusian BAZNAS Kabupaten Majalengka yang fokus pada perbaikan sarana prasarana keagamaan seperti Masjid, Mushola, dan Madrasah. Hal ini bertujuan untuk memperkuat syiar Islam dan meningkatkan kualitas sarana ibadah di lingkungan masyarakat Kabupaten Majalengka.
#BAZNAS #BAZNASMajalengka #Majalengka #Zakat #Infak #Sedekah #ProgramSaraga #Sindangwangi #MembangunUmat #PilihanPertamaPembayarZakat #KhidmatZakatUmat
BERITA28/04/2026 | Humas Pendistribusian dan Penyaluran BAZNAS Kabupaten Majalengka
BAZNAS Majalengka Akselerasi Pengelolaan ZIS sesuai Perbup Nomor 92 Tahun 2025
MAJALENGKA – Bertempat di Aula Ruang Rapat BAZNAS Lantai 2, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka menggelar rapat internal bersama jajaran amilin dan para komisioner. Agenda utama pertemuan ini adalah membahas percepatan implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 92 Tahun 2025 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua 1 Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Muhammad Ridwan, S.Ag., M.Si., memberikan arahan strategis terkait optimalisasi potensi dana umat di wilayah Kabupaten Majalengka.
Landasan Syar’i dan Konstitusional
H. Muhammad Ridwan mengingatkan seluruh peserta rapat bahwa tugas mengelola zakat merupakan amanah besar yang memiliki landasan hukum langit (syara) dan hukum negara. Beliau mengutip firman Allah SWT dalam Al-Qur'an Surat At-Taubah ayat 103:
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
Beliau juga menegaskan bahwa Perbup ini memperkuat kedudukan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang mengharuskan tata kelola zakat dilaksanakan secara melembaga dan profesional.
Poin Penting Arahan Wakil Ketua 1
Di hadapan para amilin dan komisioner, H. Muhammad Ridwan menekankan beberapa poin krusial dari regulasi baru tersebut:
Optimalisasi Zakat Profesi: Menargetkan penguatan pengumpulan zakat profesi di instansi pemerintah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan dinas-dinas se-Kabupaten Majalengka.
Penguatan Pembinaan dan Pengawasan: Menginstruksikan para amilin untuk bekerja lebih transparan dan akuntabel sesuai standar pengawasan yang diatur dalam Perbup 92/2025.
Edukasi Masyarakat: Memasifkan sosialisasi manfaat zakat dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial.
"Perbup Nomor 92 Tahun 2025 ini merupakan payung hukum yang kuat bagi kita semua. Saya meminta seluruh lini, baik komisioner maupun amilin, untuk bergerak cepat (akselerasi) agar pengelolaan ZIS di Majalengka semakin tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi mustahik," tegas H. Muhammad Ridwan.
Apresiasi dan Harapan
Lahirnya regulasi ini juga mendapat apresiasi tinggi dari BAZNAS RI, yang menganggap langkah Pemerintah Kabupaten Majalengka sebagai tonggak baru kebangkitan zakat di daerah. Dengan adanya peraturan ini, BAZNAS Majalengka berkomitmen untuk menjaga amanah muzakki dengan prinsip Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
#BAZNASMajalengka #ZakatTumbuhBermanfaat #PerbupZakat2025 #MajalengkaLangkungSae #ZakatProfesi #AkselerasiZIS #PengelolaanZIS
BERITA28/04/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Kesehatan bagi Warga Desa Weragati
MAJALENGKA Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka terus menunjukkan komitmennya dalam membantu meringankan beban masyarakat, khususnya di bidang kesehatan. Pada hari ini, Selasa (28/04/2026), BAZNAS menyalurkan bantuan kesehatan kepada saudari Inggit Nur Dwi, warga Desa Weragati, Kecamatan Palasah.
Penyerahan bantuan dilakukan langsung di Ruang Pelayanan dan Pendistribusian Kantor BAZNAS Kabupaten Majalengka oleh Pengawas BAZNAS Kabupaten Majalengka, Drs. H. Nursiwanjaya.
Kepedulian Nyata untuk Sesama
Drs. H. Nursiwanjaya menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk nyata pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki di wilayah Kabupaten Majalengka.
"Alhamdulillah, hari ini kami dapat menyerahkan bantuan kesehatan secara langsung kepada saudari Inggit. Harapan kami, bantuan ini dapat membantu meringankan biaya pengobatan dan mempercepat proses pemulihan yang bersangkutan. BAZNAS hadir sebagai jembatan kebaikan antara para muzaki dan mereka yang membutuhkan," ujar Drs. H. Nursiwanjaya.
Ungkapan Syukur Penerima Manfaat
Saudari Inggit Nur Dwi, yang hadir langsung menerima bantuan tersebut, menyampaikan rasa terima kasihnya atas respon cepat dan kepedulian BAZNAS Kabupaten Majalengka.
"Saya sangat berterima kasih kepada BAZNAS Majalengka dan seluruh donatur atas bantuan yang diberikan. Bantuan ini sangat berarti bagi saya untuk menjalani pengobatan. Semoga keberkahan senantiasa menyertai para muzaki dan pengurus BAZNAS," ungkap Inggit dengan nada haru.
Program bantuan kesehatan ini merupakan salah satu pilar utama dalam program Majalengka Sehat, yang bertujuan memastikan masyarakat kurang mampu mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai melalui dukungan dana sosial keagamaan.
#BAZNASMajalengka #MajalengkaSehat #ZakatMenyejahterakan #Weragati #Palasah #InfoMajalengka #Kemanusiaan #ZakatNikmatBerzakat
BERITA28/04/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
Pertegas Implementasi 5 Program Unggulan, Ketua BAZNAS Majalengka: Selaraskan Langkah Wujudkan Majalengka Langkung Sae
MAJALENGKA – Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., memberikan arahan strategis kepada seluruh jajaran amilin untuk memperkuat implementasi lima program unggulan lembaga. Penegasan ini disampaikan guna memastikan seluruh rencana kerja di setiap divisi berjalan selaras dengan visi Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam mewujudkan daerah yang Langkung Sae.
Dalam penyampaiannya, H. Agus Asri Sabana menekankan bahwa BAZNAS Kabupaten Majalengka berkomitmen penuh dalam mewujudkan kesejahteraan umat melalui pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang terarah, produktif, serta berkeadilan. Hal ini didasarkan pada amanat UU No. 23 Tahun 2011 dan Peraturan BAZNAS No. 2 Tahun 2016.
Secara khusus, beliau juga menyoroti hadirnya Perbup Majalengka Nomor 92 Tahun 2025 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan ZIS dan DSKL Lainnya. Perbup ini menjadi payung hukum baru yang krusial untuk meningkatkan tata kelola dan optimalisasi zakat di daerah, terutama dalam memperkuat penghimpunan zakat profesi serta pengelolaan dana secara akuntabel.
Sinergi dengan Prestasi Pemerintah Daerah
H. Agus Asri Sabana juga mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman bersama Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Majalengka tengah mendapatkan sorotan positif dari Kementerian Sosial RI atas keberaniannya memasang stiker pada rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Langkah tersebut terbukti sangat efektif, di mana hampir 100 lebih penerima bantuan menyatakan pengunduran diri karena merasa sudah mampu (graduasi mandiri). Inisiatif ini bahkan viral hingga tingkat nasional sebagai contoh keberhasilan pemutakhiran data kemiskinan yang tepat sasaran.
“Upaya luar biasa dari Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati dalam mengentaskan kemiskinan ini harus dibarengi dengan peningkatan kinerja kita di BAZNAS. Dengan payung hukum Perbup yang baru, kita memiliki dasar yang kuat untuk bekerja lebih profesional dan akuntabel,” tegas H. Agus.
Lima Program Unggulan BAZNAS Majalengka
Penyelarasan program kerja BAZNAS dilakukan melalui lima pilar pendayagunaan utama:
Majalengka Mandiri (Bidang Ekonomi): Mendorong kemandirian mustahik menjadi muzaki melalui modal usaha, pelatihan, dan pendampingan UMKM yang berkelanjutan.
Majalengka Cerdas (Bidang Pendidikan): Memastikan akses pendidikan bagi warga kurang mampu melalui beasiswa, bantuan alat belajar, dan pelatihan vokasional.
Majalengka Sehat (Bidang Kesehatan): Menyediakan layanan kesehatan gratis, bantuan biaya pengobatan, serta aktif dalam pencegahan stunting dan peningkatan gizi keluarga.
Majalengka Peduli (Bidang Kemanusiaan): Menjadi garda terdepan dalam penanganan bencana melalui BTB serta perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Majalengka Taqwa (Bidang Advokasi & Dakwah): Penguatan nilai keagamaan melalui pembinaan muallaf, insentif guru ngaji dan marbot, serta renovasi sarana ibadah.
Komitmen Tata Kelola Modern
Menutup arahannya, H. Agus Asri Sabana mengingatkan bahwa implementasi kelima program ini adalah wujud nyata kontribusi BAZNAS dalam mendukung program pemerintah daerah untuk mengentaskan kemiskinan. Dengan pengawasan yang ketat sesuai regulasi terbaru, BAZNAS Majalengka optimis dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh dan berkelanjutan. #BAZNASMajalengka #MajalengkaLangkungSae #PemerintahKabupatenMajalengka #ZakatNasional #MajalengkaMandiri #MajalengkaCerdas #MajalengkaSehat #MajalengkaPeduli #MajalengkaTaqwa #ProgramUnggulanBAZNAS #AgusAsriSabana #EmanSuherman #DenaMuhamadRamdhan #SinergiUmat #KemensosRI #GraduasiMandiri #PengentasanKemiskinan #ZakatProfesi #TataKelolaZakat #PerbupMajalengka #ZakatPemberdayaan #AmilinProfesional
BERITA28/04/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
Dukung Kesejahteraan Pesantren, BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Sarana Keagamaan untuk Ponpes Saadatur Rahman
MAJALENGKA Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka terus berkomitmen dalam mendukung penguatan sarana dan prasarana keagamaan di wilayah Kabupaten Majalengka. Pada hari ini, Selasa (28/04/2026), BAZNAS menyalurkan bantuan sarana keagamaan untuk Pondok Pesantren Saadatur Rahman, Desa Maja Utara, Kecamatan Maja.
Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di Ruang Pelayanan dan Pendistribusian Kantor BAZNAS Kabupaten Majalengka. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Drs. H. Nursiwanjaya, selaku Pengawas BAZNAS Kabupaten Majalengka, kepada perwakilan pihak pesantren.
Dalam kesempatan tersebut, Drs. H. Nursiwanjaya menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud nyata pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikelola oleh BAZNAS untuk kepentingan umat, khususnya di sektor pendidikan agama.
"Alhamdulillah, hari ini kami dapat menyerahkan bantuan sarana keagamaan untuk Ponpes Saadatur Rahman. Semoga bantuan ini dapat menunjang kegiatan belajar mengajar serta ibadah para santri, sehingga mampu mencetak generasi yang qurani dan berakhlakul karimah," ujar beliau.
Bantuan tersebut diterima langsung oleh dua orang perwakilan dari Pondok Pesantren Saadatur Rahman. Pihak pesantren menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada BAZNAS Kabupaten Majalengka serta para muzzaki yang telah menyalurkan zakatnya.
"Kami sangat bersyukur atas perhatian dari BAZNAS Majalengka. Sarana ini akan sangat bermanfaat bagi kenyamanan para santri dalam menuntut ilmu di desa kami," ungkap salah satu perwakilan penerima manfaat.
Program bantuan sarana keagamaan ini merupakan salah satu program unggulan BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam pilar Majalengka Taqwa, yang bertujuan untuk memakmurkan tempat ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan di seluruh pelosok Majalengka.
#BAZNAS #BAZNASMajalengka #MajalengkaTaqwa #ZakatMensejahterakan #PondokPesantren #MajaUtara #InfoMajalengka #ZakatKita
BERITA28/04/2026 | Humas Pendistribusian dan Penyaluran BAZNAS Kabupaten Majalengka
Tingkatkan Sinergi, BAZNAS Majalengka Dalami Manajemen Tata Kelola Kampung Zakat di Desa Heubeulisuk
MAJALENGKA, BAZNAS Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka terus berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) hingga ke tingkat desa. Sebagai bentuk keseriusan dalam penguatan tata kelola, pimpinan BAZNAS Majalengka melakukan kunjungan kerja strategis ke Desa Heubeulisuk, Kecamatan Argapura, pada Senin (27/04/2026).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pendalaman materi serta evaluasi komprehensif terkait manajemen pengelolaan Kampung Zakat yang telah berjalan selama beberapa tahun di desa tersebut. Program Kampung Zakat di Desa Heubeulisuk dipandang sebagai salah satu instrumen penting dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat melalui pemberdayaan berbasis kearifan lokal.
Fokus pada Manajemen dan Akuntabilitas
Hadir dalam rombongan tersebut Kepala Pelaksana BAZNAS Majalengka, Drs. Uuh Patulloh, didampingi oleh Kepala Divisi Pengumpulan, Uju Juhara, serta Staf Bidang Pengumpulan, Wahyu, M.Pd.
Drs. Uuh Patulloh menyampaikan bahwa kehadiran tim BAZNAS adalah untuk memastikan bahwa struktur manajemen Kampung Zakat di Heubeulisuk tetap relevan dan akuntabel.
"Kami ingin melihat lebih jauh bagaimana mekanisme pendayagunaan zakat di sini mampu menyentuh aspek ekonomi, pendidikan, dan kesehatan warga secara berkelanjutan. Manajemen yang baik adalah kunci agar kepercayaan para muzaki (pembayar zakat) tetap terjaga," ungkapnya.
Sinergi dengan Pemerintah Desa dan UPZ
Kedatangan tim BAZNAS disambut hangat oleh jajaran aparat Pemerintah Desa Heubeulisuk beserta para pengelola Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa setempat. Pertemuan yang berlangsung akrab namun formal ini membahas berbagai tantangan lapangan serta inovasi yang bisa diterapkan dalam pengumpulan zakat.
Uju Juhara menambahkan bahwa keberhasilan Kampung Zakat sangat bergantung pada militansi para pengelola di tingkat desa. "Sinergi antara aparat desa dan UPZ Heubeulisuk sudah berjalan sangat baik. Kami di BAZNAS Kabupaten akan terus memberikan pendampingan teknis agar pengelolaan zakat di sini bisa menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Majalengka," terangnya.
Harapan ke Depan
Desa Heubeulisuk sendiri dikenal memiliki potensi gotong royong yang tinggi. Melalui penguatan manajemen Kampung Zakat ini, diharapkan distribusi bantuan tidak lagi hanya bersifat konsumtif, tetapi mulai beralih ke arah produktif guna memandirikan para mustahik (penerima zakat).
Kunjungan ini diakhiri dengan diskusi panel mengenai pemutakhiran data muzaki dan mustahik serta rencana pengembangan program-program unggulan BAZNAS Majalengka yang dapat diintegrasikan dengan potensi lokal di wilayah Kecamatan Argapura.
#BAZNAS #BAZNASMajalengka #Majalengka #KampungZakat #ZakatPemberdayaan #DesaHeubeulisuk #Argapura #ZakatAmanSyarie #ZakatAmanRegulasi #ZakatAmanNKRI #PilihanPertamaPembayarZakat #LembagaUtamaMenyejahterakanUmat #UPZDesa #MajalengkaLangkungSae #InfoMajalengka #KecamatanArgapura #SinergiUmat #TataKelolaZakat #KesejahteraanUmat
BERITA27/04/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
BAZNAS RI dan Kemnaker Lepas 213 Peserta Magang ke Jepang, Wujudkan Transformasi Mustahik Menjadi Muzaki
BEKASI Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersinergi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI resmi melepas para penerima manfaat Program Fasilitasi Magang ke Jepang. Seremoni pelepasan ini berlangsung khidmat di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Bekasi pada Senin (20/4/2026).
Sebanyak 213 peserta terpilih resmi dilepas untuk memulai karier profesional mereka di Negeri Sakura. Dari jumlah tersebut, 31 peserta merupakan penerima manfaat langsung dari Program Fasilitasi Magang BAZNAS RI, yang mendapatkan dukungan penuh untuk menunjang kemandirian ekonomi.
Kolaborasi Strategis Pemerintah dan Lembaga Zakat
Pimpinan Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan BAZNAS RI, H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan langkah nyata kolaborasi lintas sektor untuk memperluas akses lapangan kerja internasional bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Program ini sejalan dengan visi besar BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik agar mampu mandiri secara ekonomi dan sosial. Harapan besar kami, melalui program ini para penerima manfaat dapat bertransformasi dari mustahik menjadi muzaki," ujar Idy dalam keterangan resminya.
Dalam program ini, BAZNAS memberikan bantuan pembiayaan pada tahap pelatihan pertama, sebagai bagian dari target besar untuk mencetak 3.000 peserta magang dalam kurun waktu lima tahun.
Menjadi Duta Bangsa dan Teladan Muslim
Kepala Divisi Pendidikan dan Dakwah BAZNAS RI, Farid Septian, M.Hum., yang hadir langsung di lokasi, berpesan agar para peserta tidak hanya fokus pada peningkatan taraf ekonomi, tetapi juga menjaga identitas dan integritas.
"Peserta diharapkan menjadi duta kebudayaan dan duta agama yang baik. Setiap tindakan yang dilakukan di Jepang akan mencerminkan citra bangsa Indonesia dan identitas sebagai seorang muslim yang disiplin serta amanah," tutur Farid.
Testimoni Penerima Manfaat
Rasa syukur mendalam disampaikan oleh Ihsanul Fiqi Iqbal Fahreza, penerima manfaat asal Magelang. Sebagai anak dari seorang ibu yang bekerja sebagai penjahit, bantuan dari BAZNAS menjadi jembatan utama baginya untuk meraih impian ke luar negeri.
"Tanpa bantuan BAZNAS, sulit bagi saya mengikuti program ini karena keterbatasan biaya. Saya bertekad untuk sukses dan kelak bisa mengikuti jejak BAZNAS dalam membantu masyarakat lainnya," ungkap Ihsanul.
Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan IM Japan, perwakilan Kemnaker RI, serta jajaran Kepala Dinas Tenaga Kerja dari daerah terkait, menandai kuatnya dukungan terhadap peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia di kancah global.
#BAZNAS #Kemnaker #MagangKeJepang #MustahikMenjadiMuzaki #ZakatMemberdayakan #KemandirianEkonomi #BAZNASMajalengka #InfoZakat
BERITA27/04/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
Membangun Karakter Mulia: Menyelami Lima Pesan Rasulullah SAW untuk Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Oleh: Embed Humed, M.Pd. (Wakil Ketua 3 BAZNAS Kabupaten Majalengka)
MAJALENGKA – Dalam mengarungi kehidupan yang penuh dengan dinamika modernitas, seringkali kita terjebak dalam hiruk-pikuk keduniawian yang melalaikan. Sebagai lembaga yang bergerak dalam pengelolaan syariat maliah (zakat, infak, dan sedekah), BAZNAS Kabupaten Majalengka tidak hanya berfokus pada pentasharufan ekonomi, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk mengajak masyarakat memperkuat fondasi spiritual.
Salah satu rujukan akhlak yang sangat relevan untuk kita renungkan adalah wasiat Rasulullah SAW kepada sahabat Abu Hurairah RA. Sebuah pesan yang mengandung lima pilar utama dalam membentuk karakter muslim sejati.
1. Wara’: Puncak Ibadah
Rasulullah SAW bersabda: "Jadilah kamu seorang yang wara’, niscaya kamu akan menjadi orang yang paling taat beribadah."
Sifat wara’ adalah kehati-hatian dalam menjauhi perkara syubhat (samar) demi menjaga kesucian diri dari yang haram. Dalam konteks zakat, sifat wara’ mendorong kita untuk memastikan bahwa harta yang kita miliki telah bersih dari hak fakir miskin. Allah SWT berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepada kamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya." (QS. Al-Baqarah: 172)
2. Qana’ah: Kunci Syukur
"Jadilah kamu orang yang qana’ah, niscaya kamu akan menjadi orang yang paling bersyukur."
Qana’ah bukan berarti malas, melainkan merasa cukup dengan pemberian Allah setelah berikhtiar maksimal. Orang yang qana’ah akan selalu merasa kaya hati. Hal ini sejalan dengan hadis Nabi: "Bukanlah kekayaan itu dengan banyaknya harta benda, tetapi kekayaan yang hakiki adalah kaya jiwa (hati)." (HR. Bukhari & Muslim)
3. Altruisme: Bukti Keimanan
"Sukailah bagi orang lain apa yang kamu sukai untuk dirimu, niscaya kamu akan menjadi seorang mukmin."
Inilah esensi dari kepedulian sosial. Di BAZNAS, prinsip ini menjadi napas perjuangan kami. Kita tidak dikatakan beriman dengan sempurna jika kita membiarkan tetangga kita kelaparan sementara kita kenyang. Semangat berbagi melalui zakat adalah wujud nyata dari mencintai sesama seperti mencintai diri sendiri.
4. Ihsan kepada Tetangga: Identitas Muslim
"Berbuat baiklah kepada orang yang bertetangga denganmu, niscaya kamu akan menjadi seorang muslim yang sejati."
Kesalehan seorang muslim diukur dari sejauh mana manfaatnya dirasakan oleh lingkungan terdekatnya. Harmonisasi sosial dimulai dari hubungan baik antar tetangga, yang kemudian meluas menjadi persaudaraan seagama (ukhuwah Islamiyah) dan persaudaraan kebangsaan (ukhuwah wathaniyah).
5. Menjaga Hati dari Kelalaian
"Sedikitkanlah tertawa, karena banyak tertawa akan mematikan hati."
Rasulullah SAW tidak melarang kita bahagia atau tersenyum, namun beliau mengingatkan agar tidak berlebihan dalam senda gurau yang melampaui batas. Hati yang "mati" adalah hati yang keras, sulit menerima kebenaran, dan tumpul rasa empatinya terhadap penderitaan orang lain.
Penutup
Kelima wasiat di atas merupakan peta jalan bagi kita semua, khususnya masyarakat Majalengka, untuk menjadi pribadi yang lebih bertaqwa. Dengan sifat wara’ dan qana’ah, kita akan lebih mudah mengalirkan sebagian harta kita untuk mereka yang membutuhkan melalui zakat dan infak.
Semoga Allah SWT senantiasa melembutkan hati kita, memberkahi harta kita, dan menjadikan kita hamba-hamba-Nya yang pandai bersyukur.
BAZNAS Kabupaten Majalengka Pilihan Pertama Pembayar Zakat, Lembaga Utama Menyejahterakan Umat.
BERITA27/04/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
Wakil Ketua III BAZNAS Majalengka: Sedekah Digital Jadi Solusi Praktis Alirkan Berkah di Era Modern
MAJALENGKA Perkembangan teknologi digital kini telah menyentuh lini filantropi Islam, mengubah cara umat Muslim menunaikan kewajiban berbagi. Menanggapi tren ini, Wakil Ketua III Bidang Keuangan, Pelaporan, dan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka, Embed Humed, M.Pd., mengajak masyarakat untuk mengoptimalkan kemudahan teknologi dalam bersedekah.
Dalam keterangannya di Kantor BAZNAS Majalengka, beliau menekankan bahwa sedekah bukan sekadar memindahkan harta, melainkan bukti keimanan dan penyucian jiwa.
Kemudahan Beramal di Ujung Jari
Embed Humed menjelaskan bahwa di periode 2025-2026 ini, BAZNAS terus memperkuat infrastruktur digital seperti layanan QRIS dan Platform Online untuk memudahkan muzaki dan munfiq.
"Islam mengajarkan kemudahan. Dengan sedekah digital, masyarakat bisa berinfaq kapan saja dan di mana saja. Selain transparan, teknologi ini membantu menjaga privasi antara pemberi dan penerima, sehingga nilai keikhlasan tetap terjaga," ujar Embed Humed.
Prioritas dan Keutamaan Sedekah
Lebih lanjut, beliau memaparkan tiga jenis sedekah yang memiliki pahala paling dahsyat berdasarkan tuntunan sunnah:
Sedekah Saat Sehat dan Butuh: Bersedekah saat kondisi lapang maupun sempit, terutama saat kita sendiri merasa sangat membutuhkan harta tersebut.
Sedekah Jariyah: Wakaf Quran, pembangunan sumur, atau sarana pendidikan yang pahalanya terus mengalir meski pemberinya telah wafat.
Sedekah kepada Keluarga: Memenuhi kebutuhan keluarga dan kerabat terdekat adalah prioritas utama sebelum memberi kepada orang lain.
Beliau juga mengingatkan pentingnya Sedekah Subuh. Berdasarkan hadits Rasulullah SAW, setiap pagi malaikat turun mendoakan agar harta orang yang bersedekah segera diganti oleh Allah SWT dengan yang lebih baik.
Edukasi Cara Bersedekah yang Benar
Agar ibadah sosial ini bernilai maksimal, Embed Humed menitipkan tiga pesan penting bagi warga Majalengka:
Niat Ikhlas: Semata-mata karena mengharap ridha Allah SWT.
Harta Halal: Pastikan dana yang disedekahkan bukan berasal dari sumber yang haram.
Memberikan yang Terbaik: Hindari bersedekah dengan barang yang sudah tidak layak pakai; berikanlah apa yang kita sendiri sukai.
"Sedekah tidak akan mengurangi harta, justru akan melipatgandakannya. Kami di BAZNAS Majalengka siap menyalurkan sedekah Bapak/Ibu secara produktif untuk kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi umat," tutupnya.
#BAZNASMajalengka #SedekahDigital #ZakatTumbuhBermanfaat #MajalengkaLangkungSae #EmbedHumed #SedekahSubuh #FilantropiIslam #BerkahDigital
BERITA27/04/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
Ketua BAZNAS Majalengka: Kekuatan Memaafkan Adalah Kunci Pembuka Pintu Rezeki dan Keberkahan Hidup
MAJALENGKA, BAZNAS – Dalam menjalani interaksi sosial sehari-hari, gesekan dan kesalahpahaman merupakan hal yang niscaya terjadi. Menanggapi fenomena tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., menekankan pentingnya menanamkan sifat pemaaf sebagai fondasi spiritual yang mampu membuka pintu rezeki dari arah yang tidak terduga.
Sosok H. Agus Asri Sabana sendiri dikenal sebagai figur yang memiliki rekam jejak luas dalam penyelesaian konflik dan edukasi. Selain memimpin BAZNAS, beliau merupakan Mediator Non-Hakim Profesional yang aktif di Pengadilan Agama Majalengka. Berkat dedikasinya, beliau berhasil meraih penghargaan bergengsi sebagai The Best Indonesia Mediator dari Dewan Sengketa Indonesia (DSI) selama dua tahun berturut-turut hingga tahun 2025.
Tak hanya itu, pria yang juga menyandang gelar Arbiter (CPArb) ini merupakan seorang Akademisi yang mengabdi sebagai dosen tetap di Program Studi Pendidikan Agama Islam, Universitas Majalengka (UNMA). Pengalaman kepemimpinannya pun telah teruji di berbagai sektor publik, termasuk saat beliau menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka.
Esensi Memaafkan dalam Perspektif Spiritual dan Sosial
Dalam arahannya, H. Agus Asri Sabana menjelaskan bahwa sedikitnya terdapat delapan keutamaan besar dari sikap saling memaafkan yang berdampak langsung pada kualitas hidup dan kelancaran rezeki seseorang:
Bentuk Ketaatan dan Jalan Ampunan: Memaafkan adalah perintah langsung dalam Al-Qur’an. Dengan memaafkan sesama, kita memantaskan diri untuk mendapatkan ampunan dari Allah SWT.
Kesehatan Mental dan Ketenangan Hati (Sakinah): Melepaskan dendam akan meringankan beban emosional, sehingga hati menjadi lebih tenang dan pikiran lebih jernih.
Produktivitas melalui Pikiran Jernih: Hati yang bersih dari kebencian memungkinkan seseorang untuk lebih fokus dan produktif, yang secara otomatis mempermudah datangnya peluang rezeki dalam pekerjaan maupun usaha.
Penguatan Jaringan Sosial (Silaturahmi): Hubungan yang harmonis menciptakan ekosistem pendukung yang kuat. Peluang kerja sama sering kali lahir dari hubungan yang terjaga dengan baik.
Indikator Kekuatan Diri: Mengutip hadis Rasulullah SAW, beliau menegaskan bahwa orang yang kuat adalah mereka yang mampu mengendalikan diri saat marah. Memaafkan adalah puncak dari pengendalian diri tersebut.
Menghindarkan Diri dari Beban Kebencian: Hidup tanpa dendam membuat langkah terasa lebih ringan dan penuh rasa syukur.
Keberkahan dalam Rezeki: Rezeki bukan sekadar angka di rekening, melainkan rasa cukup dan ketenangan yang menyertainya.
Investasi Jangka Panjang: Dampak positif dari memaafkan akan dirasakan secara berkelanjutan, baik dalam hubungan sosial di dunia maupun ganjaran di akhirat.
Pesan Penutup
Menutup pesannya, Ketua BAZNAS Majalengka mengingatkan kembali pentingnya menjaga ukhuwah melalui hadis riwayat Bukhari & Muslim: "Barang siapa yang ingin diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, hendaklah ia menyambung tali silaturahmi."
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para muzaki dan mustahik di Kabupaten Majalengka, untuk senantiasa mengedepankan sikap saling memaafkan. Dengan hati yang bersih, insya Allah keberkahan zakat, infak, dan sedekah yang kita kelola akan memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan umat," pungkasnya.
#BAZNASMajalengka #AgusAsriSabana #KeutamaanMemaafkan #PintuRezeki #MediatorTerbaik #UniversitasMajalengka #ZakatMensejahterakanUmat #MajalengkaLangkungSae
BERITA27/04/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
Panduan Ibadah Kurban: Tata Cara Sesuai Sunnah, Syariat, dan Etika Pembagian Daging
MAJALENGKA Ibadah kurban atau Udhiyah merupakan manifestasi ketaatan hamba kepada Allah SWT serta bentuk kepedulian sosial yang tinggi. Dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha dan hari-hari Tasyrik, BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak seluruh umat Muslim untuk memahami kembali tata cara pelaksanaan kurban agar ibadah yang dilakukan sah secara syariat dan bernilai pahala maksimal.
Esensi dan Hukum Kurban
Secara bahasa, kurban berarti mendekatkan diri. Dalam konteks syariat, kurban adalah penyembelihan hewan ternak tertentu pada waktu yang telah ditentukan dengan niat ibadah kepada Allah SWT. Berdasarkan QS. Al-Kautsar ayat 2, Allah SWT berfirman: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.”
Mayoritas ulama mengategorikan kurban sebagai Sunnah Muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan), khususnya bagi mereka yang memiliki kelapangan rezeki.
Tahapan Pelaksanaan Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW
1. Niat yang Ikhlas Niat adalah fondasi utama. Niat dilakukan di dalam hati pada saat menentukan hewan kurban atau saat penyembelihan. Fokus utama niat haruslah murni karena Allah SWT, jauh dari sifat riya atau sekadar menggugurkan tradisi.
2. Standar Kelayakan Hewan Kurban BAZNAS mengimbau Mudhohi (orang yang berkurban) untuk memastikan hewan memenuhi kriteria syar’i:
Jenis & Usia: Kambing/Domba (minimal 1 tahun), Sapi/Kerbau (minimal 2 tahun), atau Unta (minimal 5 tahun).
Kesehatan: Hewan harus dalam kondisi prima, tidak cacat (buta, pincang, atau sakit), dan tidak kurus kering.
3. Ketepatan Waktu Penyembelihan Penyembelihan hanya sah dilakukan setelah pelaksanaan Salat Iduladha (10 Dzulhijjah) hingga terbenamnya matahari pada hari Tasyrik terakhir (13 Dzulhijjah). Penyembelihan yang dilakukan sebelum Salat Id dikategorikan sebagai sembelihan daging biasa, bukan kurban.
Etika dan Teknis Penyembelihan
Dalam menjaga ihsan (kebaikan) terhadap hewan, terdapat beberapa poin penting:
Menghadap Kiblat: Hewan dibaringkan dengan posisi miring ke kiri menghadap kiblat.
Syarat Syar'i: Membaca Bismillah dan Allahu Akbar.
Kesejahteraan Hewan: Menggunakan bilah pisau yang sangat tajam untuk mempercepat proses dan memutus tiga saluran (pernapasan, makanan, dan pembuluh darah) secara sempurna tanpa menyiksa hewan.
Manajemen Pembagian Daging
BAZNAS Kabupaten Majalengka menekankan bahwa distribusi daging kurban harus mengedepankan asas keadilan dan prioritas mustahik. Proporsi yang dianjurkan adalah:
1/3 Bagian: Untuk pekurban dan keluarga.
1/3 Bagian: Untuk kerabat, teman, atau tetangga.
1/3 Bagian: Prioritas utama bagi fakir miskin dan kaum dhuafa.
Catatan Penting: Dilarang keras menjual bagian apa pun dari hewan kurban (daging, kulit, maupun tulang) dan dilarang memberikan bagian hewan sebagai upah (ujrah) bagi tukang jagal. Upah jagal harus berasal dari dana di luar hewan kurban.
Kesimpulan dan Hikmah
Ibadah kurban adalah sarana untuk melatih keikhlasan sebagaimana teladan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS. Selain dimensi spiritual, kurban juga memiliki dimensi ekonomi keumatan, di mana distribusi daging kurban membantu pemenuhan gizi masyarakat yang membutuhkan di pelosok Kabupaten Majalengka.
Melalui panduan ini, BAZNAS Kabupaten Majalengka berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah kurban dengan lebih sempurna, tertib, dan sesuai dengan tuntunan sunnah Rasulullah SAW.
Tag Terkait: #BAZNASMajalengka #KurbanPenuhBerkah #IdulAdha2026 #PanduanKurban #ZakatMajalengka #FiqhKurban #MajalengkaLangkungSae
BERITA27/04/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
Memahami Hukum Ibadah Kurban bagi yang Mampu: Wajib atau Sunnah Muakkad?
MAJALENGKA (BAZNAS) Menjelang Idul Adha 10 Dzulhijjah, pertanyaan mengenai status hukum kurban bagi umat Muslim yang memiliki kelapangan finansial kerap muncul. Ibadah kurban bukan sekadar ritual penyembelihan hewan, melainkan manifestasi ketakwaan, pembersihan harta, serta instrumen penguatan solidaritas sosial di tengah masyarakat.
Sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang mengelola zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Kabupaten Majalengka memandang pentingnya edukasi komprehensif mengenai aspek fikih kurban guna memberikan ketenangan bagi muzaki dan munaik (pekurban) dalam beribadah.
Dialektika Ulama: Antara Kewajiban dan Kesunnahan
Secara syariat, kurban memiliki landasan kuat dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Kautsar ayat 2: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah.” Berdasarkan dalil-dalil tersebut, para ulama terbagi menjadi dua pandangan utama:
1. Pendapat yang Mewajibkan (Wajib)
Pandangan ini dipegang teguh oleh Mazhab Hanafi serta didukung oleh sebagian ulama salaf. Dasar argumennya merujuk pada hadis Rasulullah SAW:
“Barang siapa yang memiliki kelapangan (harta) namun tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).
Menurut perspektif ini, ancaman larangan mendekati tempat shalat menunjukkan bahwa berkurban adalah sebuah kewajiban bagi mereka yang mampu secara finansial.
2. Pendapat Sunnah Muakkad
Mayoritas ulama (Jumhur Ulama) yang meliputi Mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali, berpendapat bahwa hukum kurban adalah Sunnah Muakkad—ibadah sunnah yang sangat ditekankan dan sangat dianjurkan.
Kelompok ini bersandar pada hadis riwayat Muslim yang menyatakan, “Jika kalian melihat hilal Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin berkurban...” Penggunaan diksi "ingin" menunjukkan adanya unsur pilihan (opsional), namun sangat tidak disarankan untuk ditinggalkan bagi mereka yang memiliki kemampuan.
Kriteria "Mampu" dalam Ibadah Kurban
BAZNAS Kabupaten Majalengka menekankan bahwa seseorang dikategorikan mampu berkurban apabila memenuhi kriteria sebagai berikut:
Memiliki kelebihan harta setelah kebutuhan pokok diri dan keluarga terpenuhi pada hari raya dan hari tasyrik.
Tidak terjerat hutang yang jatuh tempo dan mendesak untuk dilunasi.
Memiliki aset yang cukup untuk membeli hewan kurban tanpa mengganggu stabilitas ekonomi keluarga.
Hikmah Sosial dan Spiritual
Ibadah kurban memiliki dimensi ganda yang sangat krusial:
Dimensi Ketuhanan (Hablun Minallah): Sebagai bentuk ketaatan mutlak meneladani keikhlasan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.
Dimensi Kemanusiaan (Hablun Minannas): Menjadi jembatan distribusi protein hewani bagi fakir miskin dan kaum dhuafa di wilayah Kabupaten Majalengka, sehingga tercipta pemerataan kesejahteraan di hari raya.
Imbauan BAZNAS Kabupaten Majalengka
Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak seluruh masyarakat Muslim di Majalengka yang telah diberikan kelapangan rezeki untuk tidak ragu menunaikan ibadah kurban.
"Terlepas dari perbedaan hukum antara wajib atau sunnah muakkad, benang merah yang disepakati para ulama adalah kurban merupakan amalan yang paling dicintai Allah pada hari Nahr. Maka, bagi yang mampu, ini adalah kesempatan emas untuk menyucikan jiwa dan membantu sesama," ujar pihak BAZNAS Majalengka.
Bagi masyarakat yang ingin menyalurkan kurbannya secara amanah dan sesuai syariat, BAZNAS Kabupaten Majalengka siap memfasilitasi pengelolaan serta pendistribusian daging kurban kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan di pelosok Majalengka.
#BAZNASMajalengka #InfoKurban #FiqihKurban #IdulAdha2026 #KurbanMajalengka #ZakatMajalengka #IbadahKurban #PemberdayaanUmat
BERITA27/04/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
Panduan Lengkap Ibadah Kurban: Esensi Ketaatan dan Tata Cara Sesuai Syariat
MAJALENGKA, BAZNAS Ibadah kurban merupakan salah satu momentum sakral dalam kalender Islam yang dilaksanakan setiap tanggal 10 Dzulhijjah serta hari-hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah). Bukan sekadar ritual penyembelihan hewan, kurban adalah manifestasi spiritualitas dan ketaatan hamba kepada Allah SWT, sekaligus bentuk kepedulian sosial terhadap sesama.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka mengajak seluruh umat Muslim untuk memahami secara mendalam mengenai syarat, waktu, dan tata cara kurban agar ibadah yang dilakukan sah secara syar'i dan memberikan dampak maslahat yang luas.
Makna dan Landasan Hukum
Secara terminologi, kurban berasal dari kata qaruba yang berarti mendekatkan diri. Ibadah ini merujuk pada penyembelihan hewan ternak tertentu dengan niat ibadah kepada Allah SWT. Hukum kurban adalah Sunnah Muakkadah (amat dianjurkan) bagi muslim yang telah memiliki kemampuan secara finansial.
Landasan utama ibadah ini termaktub dalam Al-Qur'an surah Al-Kautsar ayat 2:
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah.” Serta diperkuat oleh hadits Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa tidak ada amal anak Adam pada hari Nahr yang lebih dicintai Allah selain mengalirkan darah hewan kurban (HR. Tirmidzi).
Syarat Sah dan Ketentuan Hewan Kurban
Agar ibadah kurban diterima di sisi Allah SWT, terdapat kriteria ketat yang harus dipenuhi:
Status Muslim: Pelaku kurban haruslah seorang Muslim.
Kemampuan Finansial: Diperuntukkan bagi mereka yang memiliki kelebihan harta setelah terpenuhinya kebutuhan pokok.
Kriteria Hewan (Bahimatul An’am):
Kambing/Domba: Minimal berusia 1 tahun (untuk 1 orang).
Sapi/Kerbau: Minimal berusia 2 tahun (untuk 7 orang).
Unta: Minimal berusia 5 tahun (untuk 7 orang).
Kondisi Fisik: Hewan harus sehat, tidak cacat (buta, pincang, atau sakit parah), dan tidak kurus kering.
Protokol Tata Cara Penyembelihan Sesuai Sunnah
BAZNAS Kabupaten Majalengka menekankan pentingnya adab dalam penyembelihan untuk menjaga kualitas ibadah dan kesejahteraan hewan (animal welfare):
Waktu Pelaksanaan: Dimulai setelah Shalat Idul Adha hingga terbenam matahari pada 13 Dzulhijjah. Penyembelihan yang dilakukan sebelum Shalat Id dianggap sebagai sembelihan daging biasa.
Niat dan Kebersihan: Mengawali dengan niat yang ikhlas. Bagi shohibul kurban (orang yang berkurban), disunnahkan tidak memotong rambut dan kuku sejak awal Dzulhijjah hingga hewan disembelih.
Teknis Penyembelihan: Hewan dihadapkan ke arah Kiblat, menggunakan pisau yang sangat tajam, serta membaca “Bismillah, Allahu Akbar”.
Aspek Syar’i: Pastikan saluran pernapasan (trakea), saluran makanan (esofagus), dan dua pembuluh darah leher terputus dengan satu kali gerakan cepat.
Distribusi Daging Kurban
Sesuai tuntunan syariat, distribusi daging kurban dibagi menjadi tiga bagian:
1/3 bagian untuk pemilik kurban (shohibul kurban).
1/3 bagian untuk kerabat, teman, dan tetangga.
1/3 bagian untuk fakir miskin dan mereka yang membutuhkan.
Hikmah Sosial dan Spiritual
Melalui kurban, kita tidak hanya meneladani keikhlasan Nabi Ibrahim AS dan ketabahan Nabi Ismail AS, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan masyarakat. BAZNAS Kabupaten Majalengka berkomitmen untuk memfasilitasi pengelolaan kurban yang transparan dan tepat sasaran bagi masyarakat yang paling membutuhkan di pelosok desa.
Mari jadikan Idul Adha tahun ini sebagai sarana meningkatkan indeks kesalehan individu sekaligus kesalehan sosial. Semoga setiap tetesan darah hewan kurban menjadi saksi keimanan dan pemberat timbangan kebaikan kita di akhirat kelak.
#BAZNASMajalengka #KurbanAmanah #IdulAdha2026 #PanduanKurban #ZakatMajalengka #InfoMajalengka #KurbanSesuaiSunnah #MensejahterakanUmat
BERITA27/04/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
Menggapai Keberkahan: Keutamaan Ibadah Kurban dan Panduan Memilih Hewan Sesuai Syariat
MAJALENGKA, BAZNAS Hari Raya Idul Adha merupakan momentum sakral bagi umat Muslim di seluruh dunia untuk merefleksikan kembali nilai ketauhidan dan ketaatan melalui ibadah kurban. Mengacu pada peristiwa sejarah Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS, kurban bukan sekadar ritual tahunan, melainkan manifestasi nyata dari keikhlasan dan kepedulian sosial yang mendalam.
Sebagai lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Kabupaten Majalengka memandang pentingnya literasi masyarakat mengenai esensi kurban agar ibadah yang ditunaikan memiliki dampak spiritual bagi pekuban (mudhohi) dan dampak ekonomi bagi penerima manfaat.
Esensi dan Hukum Ibadah Kurban
Secara etimologi, kurban berasal dari kata qaruba yang berarti "mendekatkan diri". Dalam syariat Islam, kurban adalah penyembelihan hewan ternak tertentu pada hari Nahr (10 Dzulhijjah) dan hari-hari Tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah) dengan niat ibadah kepada Allah SWT.
Hukum berkurban adalah Sunnah Muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) bagi mereka yang memiliki kemampuan finansial. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an:
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2)
Keutamaan Ibadah Kurban
Berdasarkan dalil-dalil syar'i, terdapat berbagai keutamaan besar bagi mereka yang menunaikan ibadah kurban:
Amalan Paling Dicintai Allah: Rasulullah SAW bersabda bahwa tidak ada amalan anak Adam di hari Idul Adha yang lebih dicintai Allah selain mengalirkan darah hewan kurban (HR. Tirmidzi).
Manifestasi Ketakwaan: Ibadah ini menguji sejauh mana hamba merelakan sebagian hartanya demi ketaatan. Allah SWT menegaskan bahwa yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan, bukan daging atau darahnya.
Pahala yang Sempurna: Setiap helai bulu dari hewan yang dikurbankan mengandung satu kebaikan (pahala).
Sarana Solidaritas Umat: Distribusi daging kurban menjangkau masyarakat fakir miskin, sehingga menciptakan pemerataan gizi dan mempererat tali persaudaraan (ukhuwah Islamiyah).
Panduan Memilih Hewan Kurban Terbaik
Untuk memastikan keabsahan dan kesempurnaan ibadah, BAZNAS Kabupaten Majalengka menghimbau masyarakat untuk memperhatikan syarat minimal pemilihan hewan kurban sebagai berikut:
1. Kriteria Jenis dan Usia
Hewan harus masuk dalam kategori Bahimatul Al-An’am (hewan ternak):
Kambing/Domba: Minimal berusia 1 tahun (masuk tahun kedua).
Sapi/Kerbau: Minimal berusia 2 tahun (masuk tahun ketiga).
2. Kondisi Kesehatan (Sesuai Syariat)
Pastikan hewan memenuhi syarat fisik, yakni:
Tidak Cacat: Tidak buta salah satu matanya, tidak pincang, dan telinganya tidak terputus secara ekstrem.
Sehat & Nafsu Makan Baik: Mata cerah, bulu tidak kusam, dan lincah.
Tidak Sangat Kurus: Memiliki daging yang cukup untuk dibagikan.
3. Transparansi Sumber
Sangat disarankan membeli hewan kurban melalui lembaga resmi atau peternak terpercaya yang menjamin sanitasi dan kualitas pakan, guna memastikan hewan bebas dari wabah penyakit.
Optimalisasi Kurban Melalui BAZNAS Majalengka
BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak seluruh masyarakat muslim di wilayah Majalengka untuk menyalurkan kurbannya secara terkelola. Melalui manajemen kurban yang profesional, pendistribusian daging dapat dilakukan secara lebih merata ke pelosok desa yang jarang terjamah, guna mendukung program penanggulangan kemiskinan dan pemenuhan gizi masyarakat.
Mari jadikan Idul Adha tahun ini sebagai sarana untuk membersihkan harta dan menyucikan jiwa. Semoga kurban kita diterima sebagai amal jariyah yang membawa keberkahan di dunia dan akhirat.
#BAZNASMajalengka #IdulAdha2026 #KurbanProfesional #ZakatMajalengka #InfoKurban #KeutamaanKurban #SyariatIslam #MembangunUmat #KurbanBerkah
BERITA27/04/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
Panduan Lengkap: Tata Cara, Niat, dan Esensi Spiritual Shalat Idul Adha
MAJALENGKA, BAZNAS Shalat Idul Adha merupakan salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkadah) bagi setiap Muslim. Dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah, ibadah ini merupakan bagian integral dari perayaan Hari Raya Kurban yang melambangkan ketaatan total seorang hamba kepada Sang Khalik.
Bagi umat Islam, Shalat Idul Adha bukan sekadar ritual tahunan. Ia adalah momentum refleksi atas nilai keikhlasan dan pengorbanan yang dicontohkan oleh Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS. Selain dimensi spiritual vertikal (kepada Allah SWT), ibadah ini memiliki dimensi sosial yang kuat dalam mempererat Ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat.
Hukum dan Waktu Pelaksanaan
Secara syariat, hukum Shalat Idul Adha adalah sunnah muakkadah. Waktu pelaksanaannya dimulai sejak matahari terbit setinggi tombak (sekitar 15–20 menit setelah syuruq) hingga sebelum masuk waktu Dzuhur.
Berbeda dengan Idul Fitri, Shalat Idul Adha disunnahkan untuk dilaksanakan lebih awal. Hal ini bertujuan agar umat Islam memiliki waktu yang lebih luas untuk segera melaksanakan prosesi penyembelihan hewan kurban setelah shalat selesai.
Niat Shalat Idul Adha
Niat merupakan rukun hati yang menjadi syarat sahnya ibadah. Berikut adalah bacaan niatnya:
Sebagai Makmum:
Ushalli sunnatan li'idil adha rak'ataini ma'muman lillahi ta'ala
(Artinya: "Saya niat shalat sunnah Idul Adha dua rakaat sebagai makmum karena Allah Ta'ala.")
Sebagai Imam:
Ushalli sunnatan li'idil adha rak'ataini imaman lillahi ta'ala
(Artinya: "Saya niat shalat sunnah Idul Adha dua rakaat sebagai imam karena Allah Ta'ala.")
Tata Cara Pelaksanaan (Prosedural)
Shalat Idul Adha terdiri dari dua rakaat dengan kekhasan berupa tambahan takbir. Berikut panduannya:
Rakaat Pertama:
Niat di dalam hati.
Takbiratul Ihram.
Membaca Doa Iftitah.
Takbir sebanyak 7 kali (di luar takbiratul ihram). Di sela-sela takbir disunnahkan membaca tasbih, tahmid, dan tahlil.
Membaca Surah Al-Fatihah dan disunnahkan membaca Surah Al-A’la.
Ruku’, i’tidal, sujud, hingga berdiri kembali untuk rakaat kedua.
Rakaat Kedua:
Takbir sebanyak 5 kali saat berdiri.
Membaca Surah Al-Fatihah dan disunnahkan membaca Surah Al-Ghasyiyah.
Ruku’, i’tidal, sujud, hingga Tasyahud Akhir dan Salam.
Mendengarkan Khutbah Idul Adha yang disampaikan oleh Khatib hingga selesai.
Sunnah-Sunnah Sebelum Shalat
BAZNAS Kabupaten Majalengka mengimbau para jamaah untuk menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah SAW, antara lain:
Mandi besar sebelum berangkat.
Mengenakan pakaian terbaik dan wewangian (bagi laki-laki).
Disunnahkan untuk tidak makan terlebih dahulu sebelum shalat selesai (agar makanan pertama yang disantap adalah daging kurban).
Mengambil rute jalan yang berbeda saat berangkat dan pulang dari tempat shalat.
Hikmah Sosial dan Spiritualitas
Idul Adha mengajarkan kita bahwa keimanan sejati memerlukan pembuktian melalui pengorbanan. Melalui zakat, infak, sedekah, serta kurban yang dikelola secara profesional, kita dapat mentransformasikan nilai ibadah ini menjadi aksi nyata dalam mengentaskan kemiskinan dan menumbuhkan empati sosial, khususnya di wilayah Kabupaten Majalengka.
Marilah kita jadikan momentum Idul Adha tahun ini sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas ketakwaan dan kepedulian kita terhadap sesama.
#IdulAdha #PanduanIbadah #BAZNASMajalengka #KurbanPenuhBerkah #ZakatMajalengka #FiqhIbadah #InfoMajalengka #MajalengkaLangkungSae
BERITA27/04/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
Jalin Sinergi dengan Sektor Industri, BAZNAS Majalengka Sosialisasi dan Koordinasi di PT Diamond Internasional Indonesia
MAJALENGKA Dalam upaya memperkuat tata kelola zakat di sektor industri, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka melaksanakan kunjungan sosialisasi dan koordinasi ke PT Diamond Internasional Indonesia pada Senin (27/04/2026). Perusahaan manufaktur sepatu brand New Balance yang berlokasi di Desa Andir, Kecamatan Jatiwangi ini menjadi mitra strategis dalam misi pemberdayaan umat di Kabupaten Majalengka.
Penyambutan dan Pengenalan Lembaga
Kehadiran pimpinan BAZNAS Majalengka disambut hangat oleh Manajer HRD PT Diamond Internasional Indonesia, Bapak Heri Rusmianto, S.E., M.M., beserta jajaran staf dan karyawan. Delegasi BAZNAS dipimpin oleh:
H. Muhamad Ridwan, S.Ag., M.Si. (Wakil Ketua I)
Embed Humed, M.Pd. (Wakil Ketua III)
Drs. H. Idi Purnama, M.M. (Wakil Ketua IV)
Iwan Setiawan, S.S. (Kepala Divisi Digital Fundraising & Retail)
Dalam pemaparannya, Wakil Ketua I, H. Muhamad Ridwan, menekankan pentingnya peran BAZNAS sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang diamanahkan untuk mengelola Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Ia menegaskan bahwa BAZNAS berkomitmen penuh pada prinsip 3 Aman: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
"Kami ingin memastikan bahwa dana umat dikelola secara profesional dan transparan, sehingga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Majalengka dengan landasan hukum yang kuat," ujar H. Muhamad Ridwan.
Rencana Program Unggulan: Majalengka Takwa & Lebaran Anak Yatim
Selain silaturahmi, kunjungan ini juga menjadi ajang koordinasi terkait dua agenda besar BAZNAS Majalengka yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat:
Program Majalengka Takwa (Mei/Dzulhijjah): Pemberian santunan dan insentif kepada para pejuang keagamaan, meliputi guru ngaji, imam masjid, marbot, hingga pemulasara jenazah. Total penerima manfaat mencapai 1.430 orang dari seluruh desa di Kabupaten Majalengka, dengan nominal insentif sebesar Rp1.000.000 per orang.
Lebaran Anak Yatim (Juni/Muharram): Santunan bagi 260 anak yatim tingkat SD dan SMP dari keluarga kurang mampu. Program ini dikemas secara edukatif dan menyenangkan melalui kegiatan "Belanja Bersama" senilai Rp500.000 per anak untuk memenuhi kebutuhan sekolah (sepatu, tas, buku, dan seragam). Rencananya, kegiatan ini akan dihadiri langsung oleh Bupati Majalengka dan tokoh organisasi Islam.
Harapan Kolaborasi Berkelanjutan
Kunjungan ini diharapkan menjadi pintu pembuka bagi kolaborasi yang lebih erat antara BAZNAS Majalengka dengan dunia industri. Sinergi ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi zakat perusahaan dan karyawan guna mendukung program-program pemberdayaan masyarakat yang lebih luas di Kabupaten Majalengka.
Dengan adanya dukungan dari perusahaan besar seperti PT Diamond Internasional Indonesia, BAZNAS optimis angka kemiskinan dapat ditekan dan kemaslahatan umat dapat terwujud secara lebih merata.
#BAZNASMajalengka #Majalengka #Zakat #Sedekah #PTDiamondInternasionalIndonesia #Jatiwangi #ZakatTumbuhBermanfaat #PemberdayaanUmat #MajalengkaLangkungSae
BERITA27/04/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
Sambut Lebaran Anak Yatim, BAZNAS Majalengka Gandeng UD Putra TS Wujudkan Apresiasi untuk Program Bupati
MAJALENGKA Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka terus memperkuat sinergi dengan sektor swasta dalam upaya menyejahterakan umat. Pada Senin (27/04/2026), BAZNAS Majalengka melakukan kunjungan koordinasi dan silaturahmi kepada tokoh pengusaha sukses Majalengka, H. Memet Tasmat, pemilik UD Putra TS.
Kehadiran Kepala Pelaksana BAZNAS Majalengka, Drs. Uuh Patulloh, didampingi Kepala Sekretariat, Iwan Saefuddin Anwar, S.ST., M.Pd., beserta tim media disambut hangat oleh H. Memet Tasmat dan Hj. Nenih di ruang kerja UD Putra TS, Cigasong.
Wujudkan Majalengka Langkung Sae
Selain merupakan program rutin tahunan, kegiatan santunan ini hadir sebagai bentuk apresiasi dan dukungan nyata BAZNAS terhadap program mulia Bupati Majalengka dalam mewujudkan visi "Majalengka Langkung Sae". Melalui kolaborasi ini, BAZNAS ingin memastikan bahwa kesejahteraan sosial dan nilai-nilai religius berjalan selaras dengan pembangunan daerah.
Program "Belanja Bareng Anak Yatim": Satu Desa Satu Anak
Dalam pertemuan tersebut, Drs. Uuh Patulloh memaparkan rencana santunan dalam rangka menyambut Lebaran Anak Yatim pada bulan Juni (Muharram) mendatang. Saat ini, kuota dasar telah disiapkan untuk 260 anak yatim tingkat SD dan SMP dari 26 kecamatan. Namun, selaras dengan semangat Langkung Sae, BAZNAS berharap jangkauan ini meluas ke seluruh pelosok.
"Kabupaten Majalengka memiliki 330 desa dan 13 kelurahan. Harapan kami, kuota ini bisa meningkat menjadi 443 anak, sehingga ada satu anak yatim dari tiap desa dan kelurahan yang kita bahagiakan secara merata," ujar Drs. Uuh Patulloh.
Setiap anak akan mendapatkan manfaat sebesar Rp500.000 dalam bentuk pengalaman belanja langsung kebutuhan sekolah seperti sepatu, tas, buku, dan seragam di UD Putra TS Kutamanggu.
Dukungan Penuh dari UD Putra TS
H. Memet Tasmat menyatakan kebanggaannya atas kepercayaan BAZNAS Kabupaten Majalengka. Sebagai bentuk dukungan nyata, H. Memet secara pribadi menyatakan:
Menyumbangkan 10 paket tambahan senilai masing-masing Rp500.000.
Menyiapkan tempat dan fasilitas di UD Putra TS Kutamanggu untuk pelaksanaan kegiatan seremonial agar berjalan representatif.
"Kami sangat mendukung visi BAZNAS dan Bapak Bupati. Kami siap memfasilitasi agar anak-anak dari seluruh desa di Majalengka merasa nyaman dan memiliki semangat baru untuk sekolah," ungkap H. Memet.
Sinergi Bersama Pemerintah dan Tokoh Agama
Kegiatan ini direncanakan akan dihadiri langsung oleh Bupati Majalengka serta jajaran unsur organisasi Islam. Sinergi ini membuktikan bahwa gerakan zakat menjadi instrumen penting dalam mendukung program pemerintah daerah demi kemaslahatan masyarakat luas.
#BAZNASMajalengka #MajalengkaLangkungSae #LebaranAnakYatim #PilihanPertamaPembayarZakat #SatuDesaSatuAnakYatim #ZakatMensejahterakan #UDPutraTS #MajalengkaSaekeun
BERITA27/04/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Desa Kertasari Ligung
MAJALENGKA Bentuk kepedulian terhadap sesama terus digelorakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka. Melalui tim BAZNAS Tanggap Bencana (BTB), bantuan kemanusiaan diserahkan langsung kepada Santika, warga Desa Kertasari, Kecamatan Ligung, yang rumahnya mengalami musibah kebakaran pada 20 April lalu.
Kunjungan yang dilaksanakan pada Minggu (26/04/2026) ini bertujuan untuk meringankan beban korban serta meninjau langsung kondisi bangunan pasca-kejadian. Berdasarkan pantauan di lokasi, bagian kamar depan dan kamar mandi yang sebelumnya ludes terbakar kini mulai memasuki tahap perbaikan, khususnya pada bagian atap. Meski demikian, sisa-sisa jelaga hitam masih nampak jelas menyelimuti bagian langit-langit dan tembok rumah.
Wujudkan Pelayanan Masyarakat yang "Langkung Sae"
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Ketua Tim BTB BAZNAS Majalengka, Eman Suherman, didampingi oleh Imam dan disaksikan langsung oleh Kepala Desa serta aparat desa setempat.
Dalam sambutannya, Eman Suherman menegaskan bahwa respon cepat BAZNAS atas musibah yang terjadi merupakan pengejawantahan dari amanat Bupati Majalengka. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan masyarakat yang "Langkung Sae" (lebih baik).
"Kehadiran kami di sini adalah bentuk respon cepat sesuai amanat Bapak Bupati Majalengka. Kami berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan, sebagai upaya nyata mewujudkan pelayanan yang langkung sae bagi seluruh warga Majalengka," tegas Eman.
Apresiasi dan Doa untuk Pimpinan
Pihak keluarga korban beserta pemerintah desa setempat menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan yang diberikan. Ucapan terima kasih secara khusus ditujukan kepada Bapak Bupati Majalengka atas arahan dan respon cepatnya melalui BAZNAS, serta kepada BAZNAS Kabupaten Majalengka atas kepedulian yang nyata.
Dalam kesempatan tersebut, doa bersama juga dipanjatkan untuk Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri, yang saat ini sedang terganggu kesehatannya.
"Kami haturkan terima kasih kepada BAZNAS Majalengka, terutama kepada Bapak Ketua, H. Agus Asri. Semoga beliau lekas diberikan kesembuhan, sehat walafiat kembali, dan terus diberikan kekuatan dalam memimpin BAZNAS untuk membantu masyarakat," ungkap perwakilan pihak keluarga.
Bantuan yang disalurkan ini merupakan hasil dari pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) masyarakat Majalengka yang diperuntukkan bagi kemaslahatan umat, khususnya bagi mereka yang tertimpa musibah.
#BAZNASMajalengka #HAgusAsri #BupatiMajalengka #MajalengkaLangkungSae #BTBMajalengka #BaznasTanggapBencana #Kemanusiaan #Ligung #ZakatMensejahterakan #InfoMajalengka
BERITA27/04/2026 | Media BTB Baznas Majalengka
Tingkatkan Kenyamanan Ibadah, BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Sarana Keagamaan untuk Mushola dan Ponpes Ihyaul Khoir
MAJALENGKA Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka terus berkomitmen dalam mendukung peningkatan kualitas sarana ibadah dan pendidikan keagamaan di wilayah Kabupaten Majalengka. Pada Senin (27/04/2026), BAZNAS Kabupaten Majalengka secara resmi menyerahkan bantuan stimulan sarana keagamaan yang ditujukan bagi Mushola dan Pondok Pesantren (Ponpes) Ihyaul Khoir, Desa Sidamukti, Kecamatan Majalengka.
Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di Ruang Pelayanan dan Pendistribusian Kantor BAZNAS Kabupaten Majalengka. Bantuan diserahkan langsung oleh Kepala Pelaksana BAZNAS Kabupaten Majalengka, Drs. Uuh Patulloh, kepada perwakilan panitia pembangunan dari Desa Sidamukti.
Dukungan untuk Syiar Islam
Kepala Pelaksana BAZNAS Majalengka, Drs. Uuh Patulloh, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari program unggulan BAZNAS dalam bidang keagamaan (Majalengka Taqwa). Tujuannya adalah untuk memberikan stimulan bagi masyarakat agar fasilitas ibadah dan pendidikan Islam di tingkat desa menjadi lebih layak dan nyaman.
"Alhamdulillah, hari ini kami menyerahkan bantuan sarana keagamaan untuk Mushola dan Ponpes Ihyaul Khoir. Harapannya, bantuan ini dapat mempercepat proses renovasi atau pemenuhan fasilitas yang dibutuhkan, sehingga santri dan jamaah dapat beribadah dengan lebih khusyuk," ujar Drs. Uuh Patulloh dalam sambutannya.
Apresiasi dari Penerima Manfaat
Pihak panitia dari Desa Sidamukti mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh BAZNAS Kabupaten Majalengka. Bantuan ini dinilai sangat berarti bagi kelangsungan kegiatan belajar mengajar di Ponpes Ihyaul Khoir serta kenyamanan warga dalam beribadah di mushola setempat.
Penyaluran bantuan ini merupakan hasil dari pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki di wilayah Kabupaten Majalengka. BAZNAS berharap sinergi ini terus terjaga guna mewujudkan masyarakat Majalengka yang religius dan sejahtera.
#BAZNASMajalengka #ZakatPemberdayaan #MajalengkaLangkungSae #BantuanKeagamaan #DesaSidamukti #PonpesIhyaulKhoir #ZakatMensejahterakanUmat #InfoMajalengka
BERITA27/04/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →